Beranda blog

Tafsir Surah Ibrahim Ayat 31

0
Tafsir Surah Ibrahim
Tafsir Surah Ibrahim

Tafsir Surah Ibrahim Ayat 31 berbicara tentang perintah Allah kepada kaum Mukmin. Ada dua hal yang Allah perintahkan dalam ayat ini, yaitu; sholat dan berinfaq. Dimulai dengan penjelasan sholat, bahwa sholat merupakan kewajiban dan tiang agama, dengannya dapat membersihkan jasmani maupun rohani seorang hamba.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Ibrahim Ayat 27-30


Kemudian Tafsir Surah Ibrahim Ayat 31 dilanjutkan dengan pembahasan infaq. Infaq adalah sebuah ritual yang kompleks, selain menunaikan hak-hak spiritual, ia juga manifestasi dari gerakan sosial. Bagi Islam, berinfaq berarti pembersihan harta, artinya nilai keberkahan dari rezeki yang didapat akan semakin bertambah.

Selain itu, Tafsir Surah Ibrahim Ayat 31 juga menegaskan bahwa infaq merupakan bentuk rasa syukur seorang hamba, sekaligus membudayakan nilai-nilai kemanusiaan dengan berbagi kebahagiaan kepada sesama. Dengan demikian, tumbuh rasa peduli, perhatian, dan empati.

Ayat 31

Pada ayat ini Allah swt memerintahkan kepada kaum Muslimin agar mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan baik, yang dapat membahagiakan manusia dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi. Perbuatan-perbuatan itu ialah :

  1. Melaksanakan salat.
  2. Menginfakkan sebagian harta yang telah dianugerahkan Allah swt.

Allah swt memerintahkan kepada kaum Muslimin mendirikan salat, karena salat itu tiang agama, sebagaimana sabda Nabi saw:

اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدِّيْنَ وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ (رواه البيهقي عن عمر بن الخطاب)

Salat itu adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikannya, maka sesungguhnya ia telah mendirikan agama dan barang siapa yang meninggalkannya, maka sesungguhnya ia telah meruntuhkan agama. (Riwayat al-Baihaqi dari Umar bin al-Khathab)

Seseorang yang taat dan selalu melaksanakan salat sesuai dengan ajaran Al-Qur’an adalah orang yang suci jasmani dan rohaninya, karena salat itu mencegah orang yang mengerjakannya melakukan perbuatan keji dan perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah swt:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

… dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (al-‘Ankabut/29: 45).

Dan firman Allah swt:

قَدْ اَفْلَحَ مَنْ تَزَكّٰىۙ   ١٤  وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهٖ فَصَلّٰىۗ   ١٥

Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman), dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia salat. (al-A’la/87: 14-15).

Perbuatan hamba yang pertama kali dihisab Allah di hari kiamat ialah salat. Jika baik salat seorang hamba, maka baiklah perbuatannya, sebaliknya jika buruk salatnya atau tidak mengerjakannya, maka buruk dan rusak pulalah seluruh pahala amalnya yang lain.

Rasulullah saw bersabda:

أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ. (رواه الطبراني عن أنس بن مالك)

Perbuatan hamba yang pertama kali dihisab Allah pada hari kiamat ialah salat. Maka jika baik amalan salat itu, baik pulalah seluruh amalnya, dan jika rusak amalan salat itu, rusak pulalah seluruh amalnya. (Riwayat at-Thabrani dari Anas bin Malik).

Bahkan Allah swt menegaskan, bahwa orang yang selalu mengerjakan salat itu adalah orang yang menjadi pewaris surga Firdaus di akhirat, sebagaimana firman-Nya:

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ  ٩  اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوَارِثُوْنَ ۙ  ١٠  الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ   ١١

Serta orang yang memelihara salatnya. Mereka itulah orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (al-Mu’minµn/23: 9-11).

Melaksanakan salat berarti mengerjakan salat terus-menerus, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan agama, lengkap dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya, disertai dengan khusyuk dan ikhlas.

Allah juga memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk menginfakkan sebagian harta yang telah dikaruniakan Allah kepada mereka, sebelum datang hari kiamat, yaitu hari ketika semua pintu tobat telah ditutup, tidak satu dosa pun yang dapat ditebus, walaupun ditebus dengan emas sepenuh bumi.

Tidak ada lagi seorang teman karib yang dapat menolong dan tidak seorang pun yang dapat menyelamatkan dan memberikan bantuan termasuk anak-anak dan cucu-cucu. Allah swt berfirman:

فَالْيَوْمَ لَا يُؤْخَذُ مِنْكُمْ فِدْيَةٌ وَّلَا مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ

Maka pada hari ini tidak akan diterima tebusan dari kamu maupun dari orang-orang kafir. (al-Hadid/57: 15).

Dan firman Allah swt:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ  ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim. (al-Baqarah/2: 254).

Orang-orang yang terlepas dari azab hari kiamat itu hanyalah orang-orang yang selama hidup di dunia mengerjakan amal-amal saleh, senang bersedekah, sehingga hatinya suci dan bersih serta rela terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya nanti. Allah swt berfirman:

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ    ٨٨  اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ ۗ   ٨٩

(Yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (asy-Syu’ara/26: 88-89).

Senang menginfakkan harta merupakan pencerminan dari kepribadian muslim yang sesungguhnya, sebagai seorang yang telah menyerahkan diri, harta, dan kehidupannya kepada agama, semata-mata untuk mencari keridaan Allah swt.

Perbuatan itu juga merupakan perwujudan dari rasa syukur kepada Allah yang telah melimpahkan nikmat-Nya yang tidak terhingga banyaknya. Terhadap orang yang mensyukuri nikmat, Allah akan menambah nikmat lebih banyak dari nikmat-nikmat yang telah diberikan-Nya.


Baca Juga : Kisah Kedermawanan Dua Sahabat Nabi Saw yang Diabadikan Al-Qur’an


Sebaliknya sifat tidak senang menginfakkan sebagian harta yang telah dianugerahkan Allah adalah pencerminan pribadi orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-Nya serta pencerminan dari rasa ingkar terhadap nikmat Allah.

Mereka merasa bahwa segala yang mereka peroleh itu semata-mata karena hasil jerih payahnya sendiri.

Dengan sikap yang demikian berarti mereka telah zalim terhadap dirinya sendiri. Akibat zalim terhadap dirinya sendiri ialah tidak lagi mendapat tambahan nikmat dari Allah, bahkan mereka akan ditimpa azab yang pedih di dunia dan di akhirat.

Zalim terhadap orang lain ialah ia tidak mau memberikan atau mengeluarkan hak orang lain yang ada dalam hartanya. Zalim kepada masyarakat yang ada di sekitarnya ialah mengganggu kepentingan dan hubungan baik yang telah dijalin dalam masyarakat.

Bahkan dari ayat ini dipahami bahwa orang yang kikir dan tidak mau membelanjakan sebagian hartanya itu adalah orang yang congkak dan sombong.

Karena merasa dirinya telah mampu mengatasi segala macam kesulitan yang dihadapinya, termasuk kesulitan dan malapetaka yang akan menimpanya di hari kiamat nanti. Mereka merasa tidak lagi memerlukan tambahan nikmat dan pertolongan Allah baik di dunia maupun di akhirat.

Menginfakkan harta dalam agama Islam ada beberapa bentuk:

  1. Membelanjakan harta untuk nafkah diri sendiri, anak-anak, kerabat, dan istri.
  2. Menginfakkan harta untuk menunaikan kewajiban, seperti zakat harta dan zakat fitrah.
  3. Menginfakkan harta untuk infak sunah.

Membelanjakan harta untuk nafkah istri, kerabat, dan untuk menunaikan nafkah wajib, merupakan suatu kewajiban yang ditetapkan agama atas orang-orang yang beriman, dan ketentuan-ketentuannya tersebut di dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi.

Sedang infak sunah yang diberikan untuk kepentingan umum dan untuk meninggikan kalimat Allah dikategorikan sebagai amal jariah, yaitu infak atau amal yang tidak akan putus pahalanya, walaupun orang yang memberi infak itu telah meninggal dunia, selama infak itu memberikan manfaat.

Pemberian infak wajib, infak sunah, dan nafkah itu haruslah diiringi dengan niat yang ikhlas, semata-mata dilakukan untuk mencari keridaan Allah, terjauh dari sifat ria, ingin dipuji dan disanjung oleh sesama manusia.

Karena itu Allah menyerahkan kepada manusia bagaimana cara sebaiknya memberi harta itu kepada orang yang berhak menerimanya, sehingga membuahkan pahala dari sisi Allah. Jika ia khawatir akan timbul rasa ria dalam hatinya, maka ia boleh memberikan harta itu secara sembunyi, tidak diketahui orang.

Bila ingin perbuatannya ditiru orang lain, maka ia boleh pula memberikan hartanya itu dengan terang-terangan.

Hendaklah kaum Muslimin ingat bahwa harta itu pada hakikatnya adalah milik Allah.

Dianugerahkan-Nya kepada manusia agar mereka dapat melaksanakan tugasnya sebagai hamba Allah selama mereka hidup di dunia.

Oleh karena itu, jika seseorang telah memperoleh harta dan telah melebihi keperluannya, hendaklah diinfakkan kepada yang berhak menerimanya.;

(Tafsir Kemenag)

Baca Setelahnya : Tafsir Surah Ibrahim Ayat 32-33

Kisah 70 Sahabat Nabi dan Dzikir Hasbunallah Wa Ni’mal Wakil

0
hasbunallah wa ni'mal wakil
hasbunallah wa ni'mal wakil

Kalimat hasbunallah atau biasa juga dilanjutkan dengan wa ni’mal wakil yang memiliki arti “cukuplah bagi kami Allah sebagai penolong. Dia adalah sebaik-baiknya pelindung”. Kalimat ini tercantum dalam beberapa ayat Al Quran dan hadis Nabi. Salah satunya tertuang dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 172-173. Ayat itu bercerita tentang kisah dzikir  hasbunallah wa ni’mal wakil yang dibaca 70 sahabat Nabi. Ayat tersebut berbunyi:

الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمُ الْقَرْحُ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا أَجْرٌ عَظِيمٌ

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

“(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar”

“(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”. Maka perkataan itu menambah keimanan mereka. Dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”


Baca juga: Inilah Tiga Keutamaan Surat Al Fatihah


Kisah 70 Sahabat Nabi Membaca Dzikir Hasbunallah Wa Nikmal Wakil

Ungkapan ayat di atas menceritakan tentang peristiwa perang Uhud yang terjadi pada Bulan Syawal 3 H. Moenawar Chalil yang berjudul Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW Jilid 3, menjelaskan terdapat 70 sahabat yang berpartisipasi dalam Perang Uhud. Salah satu diantaranya ialah paman Nabi Muhammad SAW yang bernama Hamzah Ibn Abd Muthalib.

Hamzah telah gugur di peperangan ini. Nabi pun mengalami luka parah karena serangan lemparan potongan besi oleh Utbah Bin Abi Waqqash. Dalam sebuah riwayat dikatakan, salah satu gigi Nabi bagian depan pun patah.

Kemudian, Nabi dan para sahabat pulang ke Madinah. Hingga di suatu daerah bernama Hamra’al Asad, Nabi menerima kabar bahwa kaum musyrik Mekkah sedang bersiap diri untuk menyerang kaum muslim. Sementara waktu itu, kaum muslim sedang dirundung sedih dan letih akibat perang.

Kemudian, Nabi memerintahkan kembali semua anggota perang Uhud untuk kembali berperang. Saat itu, mereka mengucapkan kalimat yang terdapat dalam surat Ali-Imran ayat 173. Hasbunallah wa ni’mal wakil.


Baca juga: Islam Melarang Berperang di Bulan Haram


Beragam Makna Kalimat Hasbunallallah

Menurut Prof. Quraish Shihab dalam bukunya Kosakata Keagamaan, kalimat dzikir tersebut memang berpotensi untuk melawan rasa takut dan diberikan rasa kecukupan. Yang dimaksud ialah Allah akan memberi apa yang hambanya butuhkan. Selain itu, makna dari hasbunallah ini mengajak manusia untuk bersabar agar ia mampu mempersiapkannya dengan baik dan semoga diberikan kemuliaan yang hakiki.

Shihab meneruskan kembali dalam bukunya bahwa kata hasb ini ternyata menguasai banyak makna. Ada tiga makna diantaranya yaitu:

  1. Hitungan. Hal ini selaras dengan Surat ar-Rahman ayat 5, yang melahirkan makna “kemuliaan”. Shihab mengungkap bahwa kemuliaan seseorang itu diperhitungkan dari

kedudukan orangtuanya atau para leluhur.

  1. Kecukupan. Makna kedua ini selaras dengan kalimat hasbunallah wa ni’mal wakil dalam arti Allah akan memberi apa yang aku butuhkan atau yang terbaik atas setiap situasi yang dihadapi. Sekaligus akan bermakna dengan yang kami hadapi. Kami akan menerima dengan sabar dan akan menjadi bekal untuk kami siapkan untukmakemudian hari dan mengaharap agar kemuliaan selalu bersama kami.”

Keutamaan Membaca hasbunallah

Imam Abu Daud dalam kitabnya Syarh Sunan Ibn Daud menjelaskan tentang keutamaan membaca dzikir hasbunallah disaat kesulitan yang sulit dipatahkan. Hadis tersebut berbunyi:

قال أبو داود رحمه الله تعالى: حَدَّثَنَا عَبدُ الوَهَّابِ بنُ نَجدَةٍ، وموسى بن مروانَ الرَقِي قَالَا َثنَا بَقِيَّة بن الوَلِيدِ عن بَحِير بن سعدٍ عن خالدٍ بن مَعدانَ عن سيفٍ عن عوفٍ بن مالكٍ أنه حَدَثَهُم أَنّ النبي صلى الله عليه وسلم قَضَى بَينَ رَجُلَينِ فَقَالَ المقضي عليه لمِا أَدبَرَ: حَسبِيَ الله ونِعمَ الوَكِيلُ، فَقَالَ النبي صلى الله عليه وسلم: إنَّ الله يَلُومُ عَلى العَجْزِ، ولَكِن عَليكَ بِالكَيْسِ، فَإذا غَلَبَكَ أَمرٌ فَقُل: حَسبِيَ الله ونِعمَ الوَكِيلُ

“Diriwayatkan dari ‘Auf Bin Malik bahwa Nabi Muhammad Saw telah menghakimi dua orang pihak, dan orang terdakwa pun mundur lalu mengucapkan Hasbiyallah Wa Ni’ma al-Wakil. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengecam seseorang yang lemah atau enggan dalam membela diri. Pandailah saat menghadapi situasi. Namun, jika engkau sudah tidak mampu, maka ucapkanlah hasbiyallah wa ni’mal wakil” (HR. Abu Daud)

Imam Abu Daud melanjutkan:

أَمَّا أَن يَقُولَ: حَسبِيَ الله ونِعمَ الوَكِيل مَعَ العَجزِ ومَعَ عَدَمِ الأَخذِ بِالأَسبَابِ، فَإنَّ الكَيسَ هُوَ خِلَافُ ذَلِكَ، وَالكَيسُ هُوَ أَنَّ الإنسَانَ يَأخُذُ بِالأَسبَابِ، وَإذَا فَاتَهُ الشَّيءُ الذِي أَرَادَهُ، فَإِنَّهُ يَقُولُ: حَسبِيَ الله ونِعمَ الوَكِيل، وهَذا مِثلُ مَا جَاءَ فِي الحَدِيثِ الذِي رواه مُسلِمٌ فِي صَحيحِهِ عَن أَبِي هُرَيرَةَ أَنَّ النَّبِّي صلى الله عليه وسلم قال: (المُؤمِنُ القَوِيُّ خَيرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللِه مِنَ المُؤمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلِّ خَيرٍ، احرِصْ عَلى مَا يَنفَعُكَ، واستَعِنْ بِالله ولا َتَعجَزْ) يعني: استَعِنْ بِالله عز وجل مَعَ أَخذِكَ بِالأَسبَابِ، وَلَا تَقْصِرْ

“Kalimat hasbiyallah wa ni’mal wakil lebih baik dilantunkan saat kondisi sulit dan tidak ada upaya untuk mewujudkan yang ia inginkan. Sesungguhnya orang yang pandai itu sebaliknya, ia mampu mewujudkan apa yang ia inginkan. Maka, ketika ia kehilangan sesuatu yang diinginkannya ia berkata” hasbiyallah wa ni’mal wakil”. Hadis ini sama dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya yang mengutip dari Abu Hurairah:” Mukmin yang kuat itu lebih baik dan dicintai oleh Allah daripada orang yang lemah. Lakukanlah apa yang bermanfaat bagimu. Memohonlah kepada Allah dan jangan lemah! Mintalah pertolongannya untuk mewujudkan apa yang kau inginkan. Jangan kau remehkan!.”

Dari dua hadis tersebut tampak bahwa membaca hasbiyallah (atau hasbunallah dalam bentuk jamak) wa ni’mal wakil lebih diutamakan ketika dalam kondisi sulit. ini menunjukkan, dzikir ini sebagai simbol berserah diri bagi seorang hamba kepada Allah, yang sedang berada pada titik nadir kehidupannya.


Baca juga: Tiga Keutamaan Membaca Surah Al-Waqiah


Wallahu A’lam

Tafsir Tarbawi: Story Telling, Metode Pendidikan Islam Paling Ampuh

0
story telling
story telling

Salah satu metode dalam pendidikan Islam yang banyak digunakan oleh guru-guru kita dahulu dan pendakwah Islam seperti Walisongo adalah story telling atau metode cerita. Strory telling terbukti efektif dalam memudahkan pemahaman peserta didik terhadap materi yang disampaikan. Metode pendidikan yang ampuh inilah yang ternyata sudah lebih dulu Allah swt contohkan dalam Al Quran Surat Hud ayat 120:

وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ

Dan semua kisah rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat dan peringatan bagi orang yang beriman (QS. Hud [11]: 120)


Baca jugaTafsir Tarbawi: Pentingnya Metode Perumpamaan dalam Pendidikan Islam


Tafsir Surah Hud Ayat 120

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah swt telah menceritakan kisah rasul-rasul terdahulu bersama umatnya. Semisal peristiwa ingkarnya pengikut nabi, permusuhan di antara mereka, keluhan nabi atas ketidaktaataan dan ketidakpatuhan terhadap ajarannya, dan lain sebagainya.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa segala cerita yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. seperti cerita para rasul terdahulu beserta umatnya, bagaimana peristiwa pedebatan Nabi dan umatnya, serta ketabahan dan keikhlasan para nabi. Semua itu tak lain bertujuan untuk memantapkan dan meneguhkan hati Nabi SAW. Pada konteks inilah, kisah rasul terdahulu menjadi suri tauladan bagi Nabi SAW.

Hal senada juga tertera dalam tafsir Jami’ul Bayan fi Tafsiril Al Qur’an. Dalam tafsirnya itu, at-Thabari menuturkan semua yang diceritakan Allah SWT kepada Nabi bertujuan untuk memantapkan hatinya. Karena itu, Nabi tidak perlu gundah tatkala kaumnya mendustakan ajaran yang ia bawa. Jangan pula berkecil hati sehingga Nabi meninggalkan sebagian yang telah Allah turunkan kepadanya.

Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib merinci manfaat kisah tersebut di antaranya, pertama, memantapkan hati Nabi untuk sabar dan tak gentar menyampaikan risalah. Karena memang setiap penyemaian benih kebaikan, selalu diusik oleh semak belukar yang Selalu berusaha menggerogotinya.

Cerita itu pula seakan memperlihatkan bahwa Nabi SAW tidak sendirian merasakan kepedihan, sebab rasul terdahulu juga mengalami tantangan berat.

Kedua, dalam surah tersebut telah datang kepada Rasul SAW yaitu suatu kebenaran, mauidzah (nasihat). Selain itu, terdapat peringatan yang amat berharga bagi orang yang dapat mengambil pelajaran darinya

Semua cerita tersebut bertujuan untuk meneguhkan hati Rasulullah bahwa memang tidak mudah menjalankan dan mengemban risalah-Nya.

Di samping itu, kisah-kisah tersebut juga menanamkan nilai-nilai kebenaran. Di antara nilai itu ialah prinsip ketauhidan dan ketakwaan atau amar ma’ruf nahi munkar. Kesemuanya itu merupakan pengajaran dan peringatan yang bermanfaat bagi orang-orang yang mempercayai bahwa diazabnya umat terdahulu dikarenakan mereka telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri dan berbuat kerusakan di muka bumi.


Baca juga: Inilah Alasan Kenapa Kisah Al Quran adalah Kisah Terbaik

Story Telling, Metode Pendidikan Islam Paling Ampuh

Story telling atau metode cerita yang ditegaskan dalam ayat di atas menunjukkan bahwa metode cerita sangat efektif bagi pengajaran peserta didik. Di mana saat itu Rasul SAW berposisi sebagai peserta didik yang diajar langsung oleh Allah SWT.

Dalam konteks pendidikan Islam, seorang pendidik dapat menggunakan metode cerita. Terkhusus, cerita masa lampau atau sejarah yang berkaitan dengan pelajaran dan tema yang sedang diajarkannya. Hal ini karena cerita itu akan mudah diterima oleh murid dan membekas di hati mereka. Sehingga, mereka semakin mudah memahami pelajaran.

Selain itu, Kita tahu bahwa seseorang mulai usia anak-anak hingga dewasa sangat suka sekali dengan cerita-cerita. Terutama jika cerita itu berasal dari pengalaman hidup sehari-hari dan sedang kita alami. Tentu akan sangat membekas dalam hati dan kita dapat mengambil ibrah (pelajaran) dari cerita tersebut.


Baca juga: Meneladani Kisah Ashabul Kahfi dalam Al Quran


Pertanyaannya kemudian, mengapa harus metode cerita?

Sebagaimana penjelasan ayat tersebut, Allah ingin membumikan ajaran-Nya kepada makhluk-Nya. Salah satunya, melalui perantara metode cerita yang dapat dipahami oleh mereka. Karena pengetahuan ilahiyah tidak terlepas dari sesuatu yang menerima dan hal yang harus diterima. Artinya, jika hati harus siap untuk menerima pengetahuan ilahiyah, sehingga bisa memperoleh manfaat dengan mendengarkan cerita itu. Dan hal yang harus diterima ialah kebenaran, nasihat, dan peringatan yang terkandung dalam ayat tersebut.

Karena cerita itu penting, maka tak heran bila guru kita seperti Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Kiai Bahauddin Nursalim (Gus Baha’) juga sering menggunakan metode ini. Kedua tokoh ini dalam menyampaikan ceramahnya selalu sarat akan cerita-cerita yang bermakna, humoris dan konstruktif. Pendengarnya pun tidak merasa digurui. Malah mereka merasa rileks, tertawa bahagia sehingga menyebabkan mereka mampu meresapi dan merefleksikan makna cerita tersebut ke dalam dirinya sendiri. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al-Hadid Ayat 22-23: Hikmah di Balik Musibah

0
ilustrasi musibah (sumber: kompasiana.com)

Setiap musibah yang datang kepada manusia adalah atas izin Allah SWT. Berangkat dari itu, maka musibah harus disikapi dengan bijaksana dan bersikap sesuai ketentuan Allah. Karena setiap musibah yang menimpa, pasti ada hikmah dari Allah SWT yang bermanfaat untuk semua manusia.

Syekh Imam al-Qurtubi menyatakan dalam Tafsir Al-Qurtubi, bahwa musibah adalah segala sesuatu yang diderita atau dirasakan oleh mukmin. Dan kata musiibah ini adalah bentuk tunggal, sedangkan jamaknya al-mashaaib. Musibah ini biasanya diucapkan ketika seseorang mengalami malapetaka, walaupun malapetaka yang dirasakan itu ringan atau berat baginya. Kata musibah juga sering dipakai untuk kejadian-kejadian yang buruk dan tidak dikehendaki.

Allah SWT dalam berkehendak juga tidaklah sia-sia, karena setiap kehendakNya mengandung hikmah yang perlu diteladani, dengan begitu akan menambah kedekatan denganNya. Berikut merupakan QS. al-Hadid [57]: 22-23 yang menjelaskan terkait hikmah dari musibah:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَل مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ23

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri malainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Kami jelaskan yang demikian itu supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu bergembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiaporang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Al-Hadid ayat 22-23).

Menurut Quraish Shihab pada kitab Tafsir al-Misbah, QS. al-Hahid [57]: 22 menganjurkan untuk tidak terpengaruh dengan gemerlap duniawi, karena sesungguhnya ayat tersebut mengingatkan manusia jangan terlalu risau dengan apa yang mungkin dibisikan setan menyangkut dampak negatif berinfak dan berjuang. Sebab tiada suatu bencanapun yang menimpa kamu atau siapapun di bumi, seperti kekeringan, paceklik, longsor, gempa, banjir, dan tidak pula pada dirimu sendiri, seperti penyakit, kemiskinan, kematian, dan lain-lain, melainkan sudah tercatat dalam kitab yakni Lauh Mahfudh.

Maka Allah mengingatkan kepada makhluknya untuk tidak bersikap sombong hingga lupa daratan, begitu pula Allah juga tidak menyukai orang yang berputus asa akibat kegagalan. Karena sesungguhnya musibah itu bisa buruk dan bisa menyenangkan. Jadi QS. al-Hadid [57]: 22-23 ini, menjelaskan hakikat musibah yang bertujuan menempa manusia dan telah tertulis dalam kitab Lauh Mahfuzh.

Dituliskan juga oleh Ibnu Hatim pada karyanya Tafsir al-Quran al- adzim Ibnu Abi Hatim, bahwa seorang Nabi juga pernah mengalami putus asa ketika berdakwah yakni peristiwa nabi Yunus. Kemudian Allah memberiya musibah beliau dengan ditelannya Nabi Yunus oleh ikan Paus yang besar. Selanjutnya Nabi Yunus memohon kepada Allah SWT,berikut doa Nabi Yunus:

اللَّهُمَّ، لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ سُبْحَانَك إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Ya Allah, tidak ada Tuhan melainkan Engkau, maha suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang aniaya”

Pendapat lain dari Imam al-Baidhawi juga menjelaskan bahwa hikmah dari datangnya musibah tidak lain adalah agar manusia tidak sedih atas hilangnya kenikmatan dunia yang ia miliki dari genggamannya. Serta tetap bersyukur atas segala karunia yang Allah berikan padanya makluknya.

Hikmah dari musibah bisa dirasakan jika seorang hamba tetap berhusnudzan kepada Allah SWT, sabar serta tidak meninggalkan rasa syukur ketika memperoleh nikmat ataupun kesulitan hidup. Tetap optimis, yakin bahwa selalu ada hikmah disetiap musibah. Wallahu a’lam.

 
 

Meniti Jalan Ninja Mufasir: Antara Perawat Turāṡ dan Reformis

0
Meniti Jalan Ninja Mufasir: Antara Perawat Turāṡ dan Reformis

Dunia penafsiran Al-Qur’an telah memberikan banyak wacana emas bagi generasi belakangan dalam upaya merespons keresahan zaman. Di satu sisi, ada tuntutan untuk menguasai setumpuk turāṡ—baik turāṡ Islamī maupun turāṡ gharbī—sebagai pijakan untuk merawat khazanah intelektual. Sementara di sisi lain, realitas sosial kian menuntut para mufasir untuk bersikap responsif terhadap pergolakan zaman, sebagaimana salah satu tujuan utama hadirnya Islam bagi kehidupan di alam semesta.

Hal ini pun telah tercatat dalam sejarah peradaban Islam perihal dua tipologi umum tentang pengabdian para ulama—dalam hal ini para mufasir—kepada Islam dan umat, yang pada gilirannya dapat menjadi preferensi ideal para peniti jalan ninja mereka.

Dua prototipe “jalan ninja” yang ditempuh oleh para mufasir pendahulu kita itu, setidaknya bisa kita petakan sebagaimana berikut. Pertama, mereka yang menghabiskan tinta penanya di menara gading ilmu; dan kedua, mereka yang sekaligus menyingsingkan lengannya di palagan transformasi sosial. Dua jalur ini bukan juga untuk dipertentangkan, melainkan untuk dipahami sebagai spektrum pengabdian yang lebih luas, baik kepada Islam maupun kehidupan nyata umat manusia.

Baca juga: TGB: Turats Wajib Diapresiasi, Tapi Tak Boleh Dikultuskan

Kelompok Penyambung Sanad Heritage: Para Perawat Turāṡ

Kategori pertama adalah mereka yang memiliki “kerakusan” intelektual yang luar biasa.

Mari menengok sosok Nāṣir al-Dīn al-Baiḍāwī (w. 691/1292), seorang ulama asal Baiḍā’, Persia, yang hidup secara eksistensialis sebagai mutafannin/polymath (menguasai berbagai disiplin ilmu) dalam impiannya sebagai mutabaḥḥir/philomath (mendalami samudera ilmu) dalam berkhidmah kepada Al-Qur’an. Ia hidup di masa pasca-invasi Mongol yang meluluhlantakkan pusat peradaban, namun ia tidak lantas larut dalam ratapan politik.

Sebagaimana gelarnya “Nāṣir al-Dīn”, bagi al-Baiḍāwī, menyelamatkan peradaban dimulai dari menyelamatkan warisan (turāṡ) intelektual para ulama terkemuka sebelumnya. Genre karyanya pun tersebar dalam berbagai disiplin keilmuan Islam: teologi, yurisprudensi, hadis, tafsir; sekaligus karya hasil dialektisnya terhadap aliran rasionalisme (ma‘qūlāt). Yang terakhir ini, terbukti dengan karya teologinya yang dicampuradukkan dengan nuansa logika dan filsafat, hingga tentang evolusi bulan.

Dalam menelurkan karya-karyanya itu, ia juga tidak berangkat dari ruang hampa, melainkan menyambungkan sanad kepada korpus-korpus ilmiah dari para ulama sebelumnya, seperti al-Ghazālī (w. 505/1111) dan al-Rāzī (w. 606/1209). Secara eksistensial, magnum opus terakhir dan terutamanya yang berupa tafsir—berjudul Anwār al-Tanzīl, juga mendasarkan diri pada karya-karya sebelumnya dan pada ulama terkemuka sebelumnya, bahkan yang berseberangan dengan alirannya sekalipun, yakni al-Zamakhsyarī al-Mu‘tazilī (w. 537/1144).

Serupa dengan al-Baiḍāwī, al-Suyūṭī (w. 910/1505) tampil sebagai raksasa literasi. Dengan usianya yang relatif pendek dan torehan 400-an karya di hampir seluruh cabang ilmu-ilmu keislaman (manqūlāt), al-Suyūṭī seolah-olah sedang membangun benteng pertahanan peradaban intelektual Islam melalui pena emasnya. Namun, kepakaran ulama asal Asyūṭ dan keturunan Persia ini terutama berkisar pada ‘ulūm al-Qur’ān, hadis, gramatika Arab, dan sejarah. Menariknya, ia bahkan memilih untuk tidak beristri (‘uzzāb), di samping anak-anaknya yang merupakan adopsi dari budak-budak umm al-aulād.

Dari sekian banyaknya karya yang ditelurkan, alih-alih tidak jarang disebut sebagai plagiat karya-karya ulama lain di perpustakaan utama tempat ia hidup—saat itu di Kairo—yang sekedar dimodifikasi sistematika dan sedikit kontennya, al-Suyūṭī sendiri menyebut bahwa keberkahan ilmu salah satunya diraih melalui penisbatan ide maupun gagasan kepada pemiliknya.

Baik al-Baiḍāwī maupun al-Suyūṭī, melalui ketajaman pena yang dipersenjatakan, karya-karya dari masing-masing keduanya pun menjadi saksi bisu—di dunia Muslim, termasuk Nusantara—akan kuatnya otoritas keilmuan yang dimiliki oleh keduanya. Terbukti dari karya keduanya dalam genre tafsir, misalnya, yakni Anwār al-Tanzīl dan al-Jalālain, yang menempati posisi teratas dari sederet tafsir lainnya.

Bagi kelompok ini, musuh terbesar zaman bukan sekedar kekacauan fisik, melainkan hilangnya identitas keilmuan (epistemic loss). Dalam konteks pelajar Islam, mereka yang mengambil jalur ini biasanya adalah mereka yang tekun di perpustakaan, menjaga tradisi diskusi dan riset, dan memastikan bahwa khazanah klasik tetap bernapas secara di era kecerdasan buatan.

Baca juga: Walid Saleh: “Tradisi Tafsir Bersifat Genealogis”

Kelompok Intelektual-Reformis

Kategori kedua adalah mereka yang tidak betah jika hanya duduk diam di balik meja dan guratan pena. Bagi mereka, ilmu yang tidak bertransformasi menjadi aksi adalah sebuah kemubaziran.

Sayyid Quṭb (1906-1966) adalah contoh ekstrem tentang bagaimana sebuah tafsir—Fī Ẓilāl al-Qur’ān—lahir dari dinginnya sel penjara. Karya monumentalnya itu bukan sekedar penjelasan linguistik, melainkan sebagian besarnya menyiratkan “seruan perang” kepada rezim Gamal Abdul Nasser di pemerintahan Mesir. Baginya, memahami ayat Tuhan tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan tirani.

Quṭb mengawali karirnya sebagai kritikus sastra yang sekuler sebelum bertransformasi menjadi ideolog-cum-aktivis berpengaruh bagi gerakan Islam modern. Bersama Ikhwanul Muslimin, baginya, problem utama umat bukan sekedar kemiskinan atau kekalahan militer, melainkan kehilangan kedaulatan Tuhan(Ḥākimiyyah). Quṭb pun memperkenalkan tesis bahwa dunia saat ini—termasuk masyarakat Muslim sendiri—telah kembali ke masa Jahiliyah. Dalam pandangannya, solusinya pun adalah pembentukan Ṭāli‘ah (vanguard/kelompok pelopor) yang memisahkan diri secara mental dari tatanan Jahiliyah untuk membangun kembali peradaban Islam yang murni.

Jika Quṭb bergerak dengan pendekatan ideologis-revolusioner, Ḥassan Ḥanafī (1935-2021) kemudian bergerak dengan pendekatan filosofis-akademis yang canggih. Ia adalah arsitek dari proyek “Kiri Islam” (al-Yasār al-Islāmī). Tokoh reformis ini berpendapat bahwa umat Islam tidak akan maju jika hanya meratapi kejayaan masa lalu. Lantas ia pun melakukan reinterpretasi terhadap teologi, filsafat, uṣūl al-fiqh, hingga tafsir. Baginya, watak teologi harus diubah dari teosentris menjadi antroposentris.

Jika Barat memiliki istilah “orientalisme” untuk mempelajari Timur, Ḥanafī pada gilirannya menawarkan “oksidentalisme”. Ia menghendaki Barat sebagai objek studi, bukan lagi subjek yang mendikte kebenaran. Tujuannya agar umat Islam memiliki rasa percaya diri intelektual untuk berhadapan dengan modernitas. Dalam wacana proyek al-Turāṡ wa al-Tajdīd-nya, serta adopsi semangat Antonio Gramsci, Ḥanafī menegaskan bahwa seorang intelektual Islam tidak boleh hanya menjadi penikmat turāṡ yang rakus. Mereka harus menjadi intelektual organik yang mampu menerjemahkan bahasa langit ke dalam bahasa bumi: advokasi sosial, kebijakan publik, dan pengentasan kemiskinan.

Di Indonesia, kita mengenal pengaruh besar pemikiran seperti Ḥassan Ḥanafī melalui teologi pembebasan dan proyek al-Turāṡ wa al-Tajdīd-nya. Dalam kacamata Ḥanafī, intelektual sudah seharusnya turun ke lapangan dan terlibat dalam kebijakan publik. Ilmu bukan lagi sekedar perihal kognisi, melainkan instrumen untuk membela yang tertindas. Para pelajar Islam yang memilih jalur ini pun biasanya adalah para aktivis organisasi, muḥarrik komunitas, dan mereka yang vokal menyuarakan keadilan dan progresivitas di ruang publik.

Baca juga: Penjelasan Islah Gusmian tentang Tafsir Reformis

Kesadaran Hermeneutik Sebagai Titik Temu yang Sama

Meskipun kedua kategori itu nampak berdiri di kutub yang berbeda, namun mereka dipersatukan oleh satu hal, yakni kesadaran hermeneutik. Keduanya merasa gelisah melihat kondisi umat. Yang satu memilih mengobati umat dengan amunisi pemikiran agar fondasinya kuat, dan yang lain memilih operasi bedah sosial agar penyakit ketidakadilan segera hilang. Keduanya bergerak demi satu muara: pengabdian kepada agama dan kehidupan demi menggapai rida Allah. Keduanya pun menjadi manifestasi nyata dari kasih sayang Islam kepada semesta alam yang bisa hadir baik melalui ketajaman pena maupun lantangnya orasi perubahan.

Jalan Ninja Mana yang Tengah Kita Tempuh?

Bagi para pelajar Islam saat ini, tantangannya bukan lagi memilih antara menjadi “kutu buku” atau “aktivis pergerakan”, melainkan tentang bagaimana menghindari sikap apatis. Menjadi akademisi yang abai sosial adalah cacat, namun menjadi aktivis yang kosong literasi juga adalah bahaya.

Dengan jalur ulama/akademisi (scholars), harus dipastikan bahwa ilmu kita bukan sekedar pajangan, melainkan harus bisa menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang; berdampak secara intelektual. Sementara dengan jalur reformis (activist), harus dipastikan bahwa setiap langkah kita memiliki landasan epistemik yang kuat; jangan sampai pergerakan hanya menjadi kebisingan tanpa substansi.

Dunia pun membutuhkan keduanya. Kita butuh sosok semacam al-Baiḍāwī dan al-Suyūṭī baru untuk merapikan bangunan pemikiran kita. Juga semacam Quṭb dan Ḥanafī baru untuk memastikan keadilan tidak hanya menjadi teori di bangku pembelajaran.

Pada akhirnya, tidak ada jalan ninja yang lebih mulia dari keduanya. Pilihan untuk menjadi seorang scholar yang tekun atau activist yang berani adalah soal preferensi peran dalam orkestra peradaban. Selama niatnya adalah penjagaan terhadap wahyu dan khidmah terhadap kemanusiaan, maka di sanalah letak keberkahan ilmu. Wallahu a’lam.

Materialisme dan Konsumerisme Sebagai Tantangan Terhadap Kehidupan Muslim di Era Digital

0

Materialisme adalah suatu fenomena konsumsi, sehingga dapat menghasilkan gaya hidup konsumerisme. Gaya hidup konsumerisme adalah kegiatan membeli, yang mejadikan barang sebagai konsumsi penting dalam kehidupan, sehingga membeli sesuatu tidak lagi dibeli karena membutuhkan, melainkan ingin menunjukkan kepada orang lain.

Modernitas telah melahirkan penyakit materialisme dan konsumerisme yang menyasar pada kaum Muslimin di era digital. Perkembangan teknologi digital membuat gaya hidup konsumtif semakin cepat menyebar dan memengaruhi masyarakat untuk memiliki gaya hidup yang mewah.

Bagi kaum Muslimin ini menjadi tantangan tersendiri, pada hakikatnya Islam tidak melarang untuk menikmati nikmat dunia, namun perlu adanya batasan agar terhindar dari sifat berlebihan. Dengan demikian, penulis akan menerangkan bagaimana pandangan al-Qur’an terhadap fenomena ini.

أَلۡهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرۡتُمُ ٱلۡمَقَابِرَ

“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”

Ayat ini mengkritik persaingan dalam memperbanyak harta, status, dan kepemilikan yang dapat membuat kaum Muslimin lalai terhadap urusan akhirat.

Baca Juga: Perilaku Konsumtif Masyarakat Jahiliah

Asbābun Nuzūl Ayat

Q.S. At-Takatsur [102]: 1-2 turun berkenaan dengan kabilah dari Anshar yaitu Bani Haritsah dan Bani Al-Haris, yang saling membangga-banggakan dan bermegah-megahan.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Buraidah, ia mengatakan; ayat ini turun berkenaan dengan kabilah dari Anshar yaitu Bani Haritsah dan Bani Al-Haris. Mereka saling membangga-banggakan dan bermegah-megahan. Salah satu dari keduanya mengatakan; “Apakah kalian memiliki seseorang yang seperti si Fulan dan si Fulan?” Yang lain juga mengatakan hal serupa.

Mereka saling membanggakan para tokoh yang masih hidup di antara mereka. Kemudian mereka berkata, “Marilah pergi bersama kami ke kuburan.” Salah satu dari kedua kelompok itu kemudian berkata, “Apakah kalian memiliki orang meninggal yang seperti si Fulan dan si Fulan?” Mereka menunjuk ke arah kubur, sementara yang lain juga melakukan hal serupa. Maka Allah menurunkan ayat, “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (As-Suyuthi, 2014: 610)

Sebagai sarana untuk memahami lebih dalam, penulis akan menerangkan pandangan para mufassir terhadap Q.S. At-Takatsur [102]: 1-2.

Baca Juga: Jahiliyah Modern: Membaca Ulang Al-Mā’idah [5]:50 sebagai Kritik Hedonisme, Materialisme dan Kemerosotan Moral

Tafsir Ayat

Sayyid Quthub dalam tafsirnya menerangkan bahwa manusia kerap kali terlena dalam kesenangan dan kenikmatan dunia. Mereka sibuk mengumpulkan harta, memperbanyak keturunan, serta membanggakan berbagai kenikmatan hidup, seakan-akan mereka miliki selamanya.

Ayat ini bertujuan menyadarkan manusia dari kelalaian, Allah memberikan peringatan yang tegas agar mereka menyadari kenyataan setelah kematian, yaitu ketika segala bentuk kesombongan dan perlombaan dunia tidak lagi berarti. (Sayyid Quthub, 1992: 408)

Buya Hamka dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menyinggung perihal manusia yang lalai dari tujuan hidup, karena terperdaya oleh kemegahan dunia. Akibatnya, manusia melupakan akhirat, dan mengabaikan Tuhan yang telah menciptakannya. Kesibukan dunia menjadikan manusia terlengah hingga datang kematian, dan saat itulah disadari waktu telah habis untuk hal-hal yang fana. (Hamka, 1990: 8097)

Imam Asy-Syaukani menafsirkan ayat ini sebagai teguran terhadap manusia yang sibuk mengejar urusan dunia. Cinta terhadap kenikmatan dunia adalah sikap yang tercela yang dapat melalaikan manusia dari ketaatan kepada Allah. (Asy-Syaukani, 1414 H: 532)

Baca Juga: Godaan “Promo” Dunia: Tafsir Surah At-Takatsur Ayat 1

Refleksi Ayat

Surah At-Takatsur memiliki makna yang begitu besar sehingga setiap kali dibaca, muncul pertanyaan kepada diri sendiri, apa sebenarnya yang membuat lalai? Nikmat apa yang akan dimintai pertanggungjawaban?

Pada akhir surah At-Takatsur disebutkan bahwa manusia pasti akan ditanya tentang (an-na’īm), yaitu keadaan hidup atas berbagai nikmat. Rasulullah saw. bersabda:

لَو أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وِادِياً مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ وَادِيَان، وَلَن يَملَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ الله عَلَى مَن تَابَ

“Seandainya anak cucu Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia tetap ingin memiliki dua lembah. Tidak ada yang bisa memenuhi mulutnya (membuatnya puas) selain tanah (kematian), dan Allah menerima taubat bagi siapa saja yang bertaubat”. HR. Bukhari (Alawi, 2006: 107)

Hadis ini menggambarkan kecenderungan manusia yang tidak pernah merasa puas atas apa yang dimiliki. Ketika memiliki suatu kenikmatan, muncul dorongan untuk memiliki lebih banyak lagi.

Ungkapan “tidak ada yang bisa memenuhi mulutnya selain tanah” merupakan kiasan bahwa keinginan atas nikmat dunia baru akan berhenti ketika manusia meninggal. Hadis ini menjadi peringatan bagi manusia agar terhindar dari sikap tamak dan tidak menjadikan dunia sebagai tujuan.

Penutup

Materialisme dan konsumerisme memberi dampak buruk bagi kehidupan Muslim. Arus perkembangan teknologi adalah manifestasi gaya hidup yang berlebihan, banyak orang lebih mementingkan harta dan penampilan dibandingkan nilai spritual.

Hal inilah yang dapat melemahkan rasa syukur serta membuat seseorang mengukur kebahagian dari apa yang dia miliki, bukan dari kedekatan dengan Allah. Problematika ini telah menggeser fokus hidup ibadah dan nilai moral menjadi kepuasan duniawi.

Oleh karena itu, untuk menghindari materialisme dan konsumerisme, seorang Muslim harus memperkuat keimanan dan kesadaran bahwa kenikmatan dunia hanya sementara, serta menanamkan rasa syukur, qana’ah, dan mengingat harta hanyalah sarana bukan tujuan hidup.

Tafsir Naratif sebagai Corak Baru: Gagasan Tafsir Nadirsyah Hosen

0
Tafsir Naratif sebagai Corak Baru: Gagasan Tafsir Nadirsyah Hosen
Gus Nadir (sumber: bincangsyariah.com)

Perkembangan tafsir al-Qur’an tidak pernah berhenti pada satu bentuk. Dari corak riwāyah, dirāyah, fiqhī, falsafī, hingga adabī-ijtima‘ī, setiap zaman menghadirkan cara baca yang lahir dari kebutuhan sosial pada saat itu. Semakin berkembangnya zaman, muncul kecenderungan tafsir yang tidak lagi semata-mata ekspositoris atau hanya sebatas menjelaskan dan menguraikan ayat saja, melainkan lebih komunikatif dan reflektif. Di antara yang menarik untuk ditelisik adalah pendekatan yang ditawarkan oleh Nadirsyah Hosen atau lebih dikenal dengan Gus Nadir melalui karyanya yang diluncurkan pada tahun 2025, Ketika Qur’an Jatuh di Hati Hamba yang Merasa Biasa.

Dalam buku tersebut yang secara khusus membahas surah-surah Juz 30, beliau tidak hanya menyajikan tafsir dalam pola sistematis-analitis sebagaimana lazimnya kitab tafsir. Sebaliknya, ia meramu penafsiran dalam bentuk kisah kehidupan masa kini yang akrab dengan pergulatan batin, keresahan hidup, obrolan kecil-kecilan, dan beragam kisah kehidupan lain. Dari situlah ayat-ayat al-Qur’an dihadirkan sebagai respons atas realitas yang dialami tokoh dalam setiap narasi. Pola inilah yang dapat disebut sebagai tafsir naratif, sebagaimana dituturkan oleh K.H. Nasarudin Umar dalam pengantar buku tersebut.

Tafsir Naratif Menjadi Pilihan Menarik dalam Khazanah Penafsiran

Dalam khazanah tafsir al-Qur’an, penjelasan ayat umumnya bergerak dari teks menuju penguraian makna yang terkandung, dengan pola susunan ayat dikutip terlebih dahulu, dianalisis dari sisi kebahasaannya, dibantu penjelasan maknanya dengan hadis, dijelaskan sebab turunnya, lalu kemudian ditarik implikasi hukumnya atau pesan yang terkandung dalam ayat itu. Pola ini telah mengakar sejak penafsiran klasik seperti tafsir al-Tabari dan Ibn Katsir, hingga tafsir modern seperti penafsiran Quraish Shihab, Buya Hamka atau Hasbi al-Shiddiqy. Narasi memang kerap dimunculkan dalam penafsiran tersebut, tetapi berfungsi sebagai penjelas seperti riwayat hadis yang dikisahkan, bukan sebagai kerangka utama.

Di titik inilah pendekatan yang ditawarkan oleh Nadirsyah Hosen melalui bukunya, Ketika Qur’an Jatuh di Hati Hamba yang Merasa Biasa, memperlihatkan pergeseran yang cukup signifikan. Tafsir tidak dimulai dari penyebutan ayat terlebih dahulu, melainkan dibuka dengan kisah kehidupan tokoh yang mungkin kita pernah menjadi tokoh tersebut. Setiap surah dalam Juz 30 dihadirkan melalui kisah seorang tokoh dengan nama dan latar yang berbeda. Mereka digambarkan sebagai manusia biasa yang berdampingan erat dengan permasalahan hidup masa kini yang beragam bentuknya.

Baca juga: Nadirsyah Hosen dan Penafsiran Al-Qur’an di Media Sosial

Dalam buku tersebut, pembaca terlebih dahulu diajak menyelami konflik batin seorang tokoh, memahami situasinya, merasakan beban batin yang dipikulnya. Setelah itu, ayat al-Qur’an hadir sebagai respons, sebagai jawaban atas keresahan yang dialami tokoh, yang barangkali tokoh itu adalah posisi kita saat ini. Tafsir pun mengalir di tengah cerita, seolah-olah Gus Nadir ingin memberitahu pembaca bahwa kita sebetulnya sangat berdampingan erat dengan nasihat-nasihat yang terkandung dalam al-Qur’an tanpa kita sadari.

Struktur ini berlangsung konsisten dalam buku tersebut, yakni satu surah, satu tokoh, satu problem, kemudian ditutup dengan doa yang bersinggungan dengan tema surah. Setiap kisah dirancang untuk beresonansi dengan tema surah yang dibahas. Misalnya saja, dalam surah al-Fatihah yang mengisahkan seorang dokter yang merasakan keresahan hati, menyaksikan penderitaan pasien tak berujung, dan berkali-kali ambruk oleh perasaan gagal. Namun, seluruh keresahan itu kemudian sirna ketika ia membaca surah al-Fatihah dan mendalami maknanya satu per satu ayat. Setelah selesai muhasabah diri dengan al-Fatihah, ia menyadari bahwa setiap kesulitan yang menyertai pekerjaan kita tidak jauh dari pertolongan Allah sebagai bentuk atas kasih sayang-Nya, dan bahwa setiap pekerjaan ada kesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Dengan demikian bisa saja dikatakan bahwa ayat diperagakan daya kerjanya dalam kehidupan nyata. Atau bisa dikatakan, tafsir naratif mampu menjawab pertanyaan, “Bagaimana ayat ini bekerja dalam hidup seseorang?”

Upaya Gus Nadir Membumikan Universalitas Al-Qur’an

Pilihan Gus Nadir yang hanya memfokuskan pada Juz 30 saja barangkali bukanlah tanpa alasan. Mungkin saja karena surah-surah pendek dalam juz ini adalah yang paling akrab di telinga umat Islam, sering dibaca dalam salat, bahkan dihafal sejak kecil. Namun, justru karena terlalu akrab, sering kali kita tidak ‘ngeh’ dengan maknanya. Selain itu, karakter-karakter yang dimunculkan dalam setiap cerita mencerminkan manusia masa kini sekali, seperti mereka yang merasa biasa, tidak istimewa, bahkan mungkin merasa jauh dari standar ideal kesalehan. Di sinilah kekuatan pendekatan ini.

Baca juga: Menghidupkan Juz ‘Amma melalui Gerakan Tafsir Naratif

Tentu saja, pendekatan naratif seperti ini bukan tanpa risiko. Karena bertumpu pada cerita dan sudut pandang tertentu, penafsiran bisa saja menyoroti satu sisi makna ayat dan tidak mengeksplorasi sisi lainnya secara mendalam. Tidak dimaksudkan sebagai tafsir yang membahas seluruh aspek, tetapi mungkin memang itu bukan tujuannya, karena hanya ingin menghadirkan kedekatan kepada siapapun pembacanya.

Dengan demikian, gagasan tafsir naratif yang dirumuskan oleh Nadirsyah Hosen dapat dipahami sebagai upaya mereaktualisasi hubungan antara al-Qur’an dan kehidupan. Ia menjadikannya sebuah medium agar al-Qur’an benar-benar “jatuh di hati” pembacanya. Dalam ruang itulah tafsir menemukan wajah barunya sebagai cerita yang menuntun manusia pulang kepada arah-Nya. Wallāhu a’lam.

Q.S. al-Isra’ Ayat 26-27: Perilaku Boros dan Label “Saudara Setan”

0
Q.S. al-Isra’ ayat 26-27: Perilaku Boros dan Label “Saudara Setan”

Ada satu ayat Al-Qur’an yang jarang dikutip dalam ceramah tentang gaya hidup, padahal menyimpan peringatan yang sangat keras terhadap perilaku boros. Ayat ini bahkan memberi label yang mengejutkan, yaitu saudara setan. Menariknya, sebutan tegas ini bukan ditujukan kepada pembunuh atau kaum munafik, melainkan kepada mereka yang menghamburkan harta secara sia-sia dan memiliki gaya hidup konsumerisme.

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦ اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ٢٧

“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Isra’ [17]: 26-27)

Sebelum masuk ke label itu, perlu dibaca dulu konteks ayat ini secara utuh. Ia turun dalam rangkaian perintah tentang birr al-walidayn (berbakti kepada orang tua) yang kemudian disambung dengan perintah memberikan hak kepada kerabat, orang miskin, dan musafir. Ibn Kathir mencatat bahwa konteks ini adalah perintah menjaga silaturahmi dan menunaikan kewajiban sosial sebelum berbicara tentang larangan boros (Ibnu Katsîr, 1998, hlm. 63). Larangan tabdzir bukan berdiri sendiri. Ia lahir dari satu argumen bahwa, harta punya tujuan yang sudah ditetapkan, dan pemborosan adalah pengabaian terhadap tujuan itu.

Baca juga: Perilaku Konsumtif Masyarakat Jahiliah

Definisi Kata Tabdzir

Ibn Manzur mengurai akar kata badzara sebagai natsr al-habb, yaitu menaburkan benih secara terpencar-pencar tanpa arah yang teratur (Ibn Manzhûr, 1431, hlm. 50). Melalui analisis bahasa inilah kemudian kata tabdzir dimaknai sebagai mengeluarkan sesuatu tanpa perhitungan atau tanpa alasan yang jelas. Lantas apa bedanya dengan kata israf yang juga memiliki dimensi makna yang hampir sama?

Menurut Ibn Ashur, tabdzir adalah mengeluarkan harta di luar jalurnya (tafriq al-mal fi ghayr wajhih,). Ini bisa terjadi dalam dua bentuk: mengeluarkan harta untuk kerusakan meskipun jumlahnya sedikit, atau mengeluarkan harta untuk hal yang mubah tetapi sudah melampaui batas kewajaran. Sebaliknya, mengeluarkan harta dalam jumlah berapapun untuk kebaikan tidak termasuk tabdzir. Ibn Ashur mengutip ungkapan klasik tentang ini. Seseorang menegur yang lain yang berinfak besar, la khayra fi al-saraf (tidak ada kebaikan dalam pemborosan). Orang yang dikomentari itu kemudian menjawab, la sarafa fi al-khayr (tidak ada pemborosan dalam kebaikan) (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 79).

Al-Qurthubi menambahkan analisis fikih dengan mengutip pendapat Imam Syafi’i, beliau mendefinisikan tabdzir sebagai mengeluarkan harta di luar haknya, dan tidak ada tabdzir dalam amal kebaikan. Al-Qurthubi sendiri membuat batasan, ketika seseorang yang membelanjakan harta melebihi kebutuhan sampai mengancam habisnya pokok harta adalah mubadzdzir. Tetapi seseorang yang hanya membelanjakan keuntungan sambil menjaga pokoknya tidak termasuk (Al-Qurthubî, 1432, hlm. 247).

Baca juga: Marak e-commerce, Antara Kemudahan dan Keborosan: Refleksi Surah Al-Furqan Ayat 67

Mengapa Disebut Ikhwan al-Syayathin?

Kata ikhwan di sini oleh Ibn Ashur dibaca bukan sebagai saudara kandung melainkan sebagai persaudaraan dalam karakter, al-mulazim ghayr al-mufariq, yang melekat dan tidak berpisah. Seperti ungkapan akh al-‘ilm untuk orang yang selalu bersama ilmu, atau akh al-safar untuk yang selalu dalam perjalanan (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 80). Ikhwan al-syayathin bukan tuduhan bahwa pemboros berkonspirasi dengan setan. Ia gambaran bahwa pemboros bergerak dalam orbit yang sama dengan setan, mengikuti logika yang sama.

Yang juga perlu diperhatikan adalah penggunaan kata kanu dalam ayat tersebut. Ibn Ashur membaca kanu sebagai penanda bahwa persaudaraan itu sudah menjadi sifat yang mengakar, shifah rasikhah fihim, bukan tindakan sesaat atau spontan. Seseorang tidak langsung menjadi mubadzdzir dari satu kejadian. Tetapi jika pemborosan itu diulang, ia menjadi kebiasaan, lalu menjadi karakter. Dan di titik itulah ikhwan al-syayathin berlaku.

Bahkan Ibn Ashur menarik garis yang keras di ujung penjelasannya. Tabdzir yang terus-menerus membawa pelakunya pada takhalluq bi al-thaba’i’ al-syaithaniyyah, mengambil karakter setan sebagai karakter sendiri, yang bisa mengantarkan kepada kufur secara bertahap (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 80). Ini bukan pernyataan bahwa setiap orang boros pasti kafir. Ini peringatan tentang gradasi: dari kebiasaan yang dianggap kecil, kepada karakter yang mengakar, kepada orientasi hidup yang semakin jauh dari yang seharusnya.

Lebih jauh, Al-Qurthubi merumuskan tiga kemungkinan makna persaudaraan dengan setan: pertama, pemboros serupa dengan setan dalam perilaku yang merusak. Kedua, mereka melakukan apa yang setan bisikkan. Ketiga, mereka akan bersama setan di hari kemudian (Al-Qurthubî, 1432, hlm. 248). Yang pertama dan kedua lebih kuat secara argumen karena berpijak pada perilaku yang bisa diamati, bukan pada vonis eskatologis yang hanya Allah yang tahu.

Kemudian, yang tidak kalah penting dan seringkali terlewati adalah ujung ayat tersebut, yaitu wa kana al-syaithan li-rabbihi kafura (dan setan itu sangat kufur kepada Tuhannya). Ibn Kathir membaca kalimat penutup ini sebagai penjelasan mengapa setan menjadi tolok ukur yang tepat: setan mengingkari nikmat Allah dan tidak mau taat, sebaliknya menghadap kepada kemaksiatan dan penentangan (Ibnu Katsîr, 1998, hlm. 64). Kufurnya setan bukan hanya kufur teologis, melainkan kufur terhadap nikmat, tidak mengakui bahwa apa yang dimiliki adalah pemberian yang punya tujuan.

Ibn Ashur melanjutkan logika ini. Tabdzir pada dasarnya adalah sharf al-mal fi ghayr ma amar Allah bih, membelanjakan harta di luar apa yang Allah perintahkan, dan itu sendiri sudah merupakan bentuk kufur terhadap nikmat Allah berupa harta. Setan adalah kafur kepada Tuhannya, dan pemboros yang terus-menerus boros sedang menempuh jalan yang sama (Ibnu ’Âsyûr, 1981, hlm. 80).

Baca juga: Self Reward Berujung Pemborosan, Begini Manajemen Harta ala Alquran

Penutup

Ada dimensi dari ayat ini yang hampir tidak pernah disebut, padahal Ibn Ashur menyebutnya secara eksplisit. Harta pada dasarnya adalah milik komunitas, bukan hanya milik individu. Orang yang memiliki banyak harta sesungguhnya memiliki kelebihan yang terbentuk karena pintu yang terbuka bagi satu orang pasti menyempitkan pintu orang lain, karena harta itu terbatas. Maka kelebihan itu seharusnya menjadi cadangan untuk yang kekurangan, untuk menjaga komunitas, dan pada akhirnya untuk menjaga kekuatan umat.

Dalam kerangka itu, tabdzir bukan hanya masalah pengelolaan keuangan pribadi. Ia adalah pengabaian terhadap fungsi sosial dari harta yang dititipkan. Dan label ikhwan al-syayathin bukan celaan yang berlebihan. Ia diagnosa tentang orientasi bahwa, orang yang boros sudah memperlakukan harta seolah tujuannya hanya untuk dirinya sendiri, seolah tidak ada yang lebih berhak, seolah tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan.

Di zaman ketika gaya hidup konsumtif dipromosikan setiap jam melalui layar, dan standar kecukupan terus didefinisikan ulang oleh apa yang orang lain tampakkan, tabdzir tidak membutuhkan keputusan yang besar. Cukup dengan mengikuti arus, satu klik demi satu klik, sampai kebiasaan itu menjadi karakter. Dan dari karakter itulah Alquran memperingatkan, bukan dengan ancaman neraka, melainkan dengan sebuah pertanyaan tentang siapa seseorang sedang menjadi. Wallahu a’lam.

Q.S. Al-Furqan Ayat 47: Anjuran Menjaga Pola Tidur yang Sehat

0

Menjaga pola hidup sehat merupakan salah satu investasi yang paling mahal. Pola tidur teratur merupakan kebiasaan sederhana namun sering diabaikan, yang menjadi fondasi penting kesehatan selain olahraga dan pola makan sehat.

Pentingnya menjaga keseimbangan pola tidur, karena akan mempengaruhi kesehatan jasmani dan rohani. Tidur yang cukup sangat penting untuk kesehatan fisik dan mental. Oleh karena itu pola tidur yang teratur, dapat meningkatkan produktivitas harian dan kualitas hidup.

Melalui artikel ini penulis akan mengungkap pentingnya pola tidur yang teratur, sehingga terhindar dari dampak buruk karena rusaknya pola tidur yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental. Al-Qur’an merespon problematika ini pada Q.S.  Al-Furqan [25]: 47, sebagai berikut:

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا

“Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha. (Q.S. AL-Furqan [25]:47)”

Baca juga: Amalan Alquran sebelum Tidur dan Dalilnya

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan malam sebagai waktu untuk beristirahat bagi setiap makhluk hidup, dan Allah menjadikan siang sebagai waktu yang digunakan manusia untuk beraktivitas. Untuk memahami secara mendalam penulis akan memberikan pandangan mufassir terhadap ayat ini.

Allah swt. menegaskan kekuasaan dan limpahan rahmatnya melalui pengaturan istirahat malam hari dan beraktivitas siang hari. Pergantian ini mengandung pelajaran tentang kehidupan, kematian dan tanda kebesaran sang pencipta sebagai Tuhan yang maha esa (Wahbah Az-Zuhaili, 2005: 94).

Pergantian siang dan malam menggambarkan betapa halus pengaturan Allah swt. terhadap nikmat yanag diberikan kepada makhluknya. Siang sebagai waktu untuk bekerja dan belajar, sementara malam sebagai waktu tenang untuk beribadah dan pemulihan jasmani rohani (Hamka, 1990: 5043-5045).

Dalam tafsirnya Imam Thabari menjelaskan malam disebut sebagai pakaian karena menjadi pelindung dan waktu istirahat, sementara tidur adalah sarana ketenangan tubuh. Adapun siang disebut nusyūr karena waktu untuk bangkit, bekerja, dan beraktivitas setelah bangun dari tidur (Ath-Thabari, 1431 H: 278).

Sejalan dengan pendapat Imam Thabari, dalam tafsirnya Imam al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa malam sebagai waktu istirahat yang sempurna, dan siang adalah waktu untuk beraktivitas dan mencari penghidupan (Al-Qurthubi, 2007: 98-99).

Baca juga: Tafsir Ayat Syifa: Kenali Makna Kesehatan dan Bagaimana Cara Menjaganya

Hikmah Ayat Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Pengaturan malam sebagai waktu untuk beristirahat dan siang sebagai waktu beraktivitas menyoroti pentingnya ritme alamai tubuh, tidur teratur membantu menjaga mental dan fisik, sehingga tubuh dapat bekerja secara optimal.

Istirahat di malam hari tidak hanya berfungsi untuk pemulihan jasmani, tetapi juga menjadi sarana ketenangan rohani. Dengan istirahat yang cukup tubuh lebih segar dan jiwa lebih tenang, sehingga kualitas ibadah dan konsentrasi dalam beraktivitas harian akan meningkat.

Tidur adalah proses biologis yang memiliki peran penting dalam perbaikan sel, pembentukan hormon pertumbuhan, dan peningkatan sistem kekebalan tubuh yang membantu melawan infeksi.

Kualitas tidur yang baik di malam hari sangat berpengaruh pada produktivitas di siang hari. Tubuh yang beristirahat dengan cukup memiliki energi, fokus dan daya tahan tubuh yang lebih baik untuk beraktivitas secara maksimal.

Keseimbangan antara tidur, aktivitas, dan ibadah mencerminkan pola hidup sehat yang selaras dengan fitrah manusia. Kesadaran untuk mengatur istirahat yang baik adalah bentuk rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan kepada makhluknya.

Baca juga: Zikir sebagai Upaya Menggapai Kesehatan Mental

Kesimpulan

Pola tidur yang cukup bukan hanya seberapa banyak jumlah jam tidur. Tetapi juga bagaimana kita menjaga pola tidur yang berkualitas.

Istirahat yang cukup berpengaruh langsung terhadap tingkat efektivitas aktivitas. Keseimbangan istirahat, aktivitas dan ibadah dapat menjadi refleksi bahwa menjaga pola hidup sehat berdampak bagi kualitas hidup yang lebih baik.

Oleh karena itu, penting untuk menghargai peran tidur dan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Tidur yang cukup dan berkualitas mendukung kesehatan, meningkatkan kebahagian, produktivitas serta kesiapan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan. Wallahu a’lam.

Manhaj dan Mabādi’ ‘Asyrah Tafsir Tarbawi

0

Tafsir Tarbawi memadukan dua pendekatan dalam tradisi penafsiran Al-Quran, yaitu pendekatan bi ar-ra’yī dan bi al-ma’ṡūr. Pendekatan bi ar-ra’yī memberikan ruang bagi mufasir untuk menggunakan akal, analisis dan ijtihad dalam memahami makna ayat. (Manahil al-‘Irfan, 1/45) Pendekatan tersebut memungkinkan Al-Qur’an dibaca secara kontekstual sehingga pesan-pesan pendidikan yang terkandung di dalamnya dapat menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, pendekatan bi al-ma’ṡūr bertumpu pada sumber-sumber riwayat yang memiliki otoritas dalam tradisi Islam. Penafsiran ayat dilakukan dengan merujuk pada Al-Qur’an sendiri, hadis Nabi, pendapat para sahabat, dan penjelasan para tabi’in walaupun sebagian ulama menilai yang terakhir (tabi’in) khilaf. (Manahil al-‘Irfan, 1/50) Metode ini menjaga kesinambungan pemahaman terhadap Al-Qur’an dengan tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang sejak masa awal. Dengan demikian, Tafsir Tarbawi menggabungkan kekuatan rasionalitas dan otoritas tradisi dalam memahami nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam wahyu.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Tiga Jenjang Belajar dalam Menuntut Ilmu

Dalam praktik penulisannya, Tafsir Tarbawi sering menggunakan pendekatan tematik. Mufasir menghimpun ayat-ayat yang erat kaitannya dengan suatu tema tertentu, lalu mengkajinya secara komprehensif. (Tafsir wa al-Mufassirun, 1/654) Tema pendidikan menjadi titik fokus, mencakup prinsip-prinsip pendidikan, metode belajar, etika guru dan murid, tujuan pendidikan, dan berbagai dimensi lain yang berkaitan dengan proses pembinaan manusia.

Selain pendekatan tematik, Tafsir Tarbawi juga dapat menggunakan metode tahlili, yaitu menganalisis ayat dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertainya. Analisis tersebut mencakup kajian terhadap sebab turunnya ayat (asbābun nuzūl), makna kosa kata, struktur bahasa, dan kandungan makna yang terdapat di dalamnya. Pendekatan ini membantu mufasir memahami pesan pendidikan yang terkandung dalam ayat secara lebih komprehensif dan sistematis. (Mawarid al-Bayan, 151)

Sebagaimana kajian tafsir pada umumnya, Tafsir Tarbawi juga mencerminkan kecenderungan intelektual penafsirnya. Latar belakang keilmuan seorang mufasir sering memengaruhi sudut pandang yang digunakan dalam menafsirkan ayat. Seorang ahli ilmu kalam cenderung menonjolkan aspek teologis dalam memahami ayat-ayat tertentu. Seorang ahli fikih lebih menekankan dimensi hukum yang terkandung dalam ayat. Dalam konteks Tafsir Tarbawi, penafsir yang memiliki latar belakang pendidikan akan menyoroti ayat-ayat yang berkaitan dengan pembinaan manusia, pengembangan karakter, serta proses pembelajaran.

Baca Juga: Tafsir Tarbawi: Perintah Tirakat dalam Menuntut Ilmu

Prinsip-prinsip dasar Tafsir Tarbawi

Dalam perkembangan keilmuan Islam, muncul pandangan yang menilai Tafsir Tarbawi sebagai disiplin ilmu yang memiliki karakteristik tersendiri. Sebagai suatu bidang kajian yang mandiri, Tafsir Tarbawi memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan dalam memahami ruang lingkup serta tujuan kajiannya. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijelaskan melalui kerangka yang dirumuskan dalam tradisi keilmuan Islam mengenai mabādi’ al-‘ulūm atau prinsip dasar ilmu.

Konsep ini dirumuskan secara ringkas dalam sebuah bait yang dinisbahkan kepada Ash-Shabban:

إِنَّ مَبَادِي كُلَّ فَنٍّ عَشَرَه # الْحَدُّ وَالْمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّمَرَه

وَفَضْلُهُ وَنِسْبَةٌ وَالْوَاضِعُ# وَالِاسْمُ الْاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعِ

مَسَائِلٌ وَالْبَعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى# وَمَنْ دَرَى الْجَمِيعَ حَازَ الشَّرَفَا

Bait tersebut mengurai akan setiap bidang ilmu memiliki sepuluh prinsip dasar, yaitu definisi, objek kajian, manfaat, keutamaan, hubungan dengan ilmu lain, pencetus, nama ilmu, sumber rujukan, hukum mempelajarinya, serta masalah-masalah yang dibahas.

Kerangka ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur suatu disiplin ilmu.

Definisi dan Ontologi Ilmu

Secara terminologis, Tafsir Tarbawi dipahami sebagai spesialisasi dalam ilmu tafsir yang memfokuskan daya analisisnya pada interpretasi ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung substansi kependidikan. Ia bertugas menguak makna di balik teks suci untuk menemukan nilai-nilai pembinaan manusia.

Objek Kajian

Fokus kajian disiplin ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang memuat pesan-pesan pedagogis. Ruang lingkupnya mencakup spektrum yang luas dalam pembentukan manusia, meliputi internalisasi nilai tauhid, transformasi akhlak, stimulasi kapasitas intelektual, hingga konstruksi tanggung jawab sosial dalam tatanan masyarakat.

Manfaat

Relevansi Tafsir Tarbawi terpresentasi melalui kontribusi nyata dalam dunia pendidikan Islam. Kajian ini mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an menjadi panduan praktis yang dapat diimplementasikan di berbagai level, mulai dari unit terkecil yaitu keluarga, institusi sekolah, hingga lingkungan sosial yang lebih luas.

Keutamaan

Keunggulan utama bidang ini terletak pada kemampuannya menyambungkan pesan transendental wahyu dengan realitas praktik pendidikan. Al-Qur’an tidak lagi sekadar dibaca sebagai teks statis, melainkan diposisikan sebagai sumber inspirasi dinamis untuk membangun sistem pendidikan yang menyatukan dimensi spiritual dengan kebutuhan intelektual.

Korelasi Interdisipliner

Tafsir Tarbawi memiliki keterkaitan organik dengan berbagai cabang ilmu keislaman lainnya. Kehadirannya diperkaya oleh sinergi bersama Ilmu Tafsir murni, Ulumul Qur’an, Hadis, serta Ilmu Pendidikan Islam modern. Dialog antar-disiplin ini menciptakan pemahaman yang multidimensional terhadap ayat-ayat kependidikan.

Pencetus

Disiplin ini tidak bersifat monolitik yang lahir dari tangan satu tokoh saja, melaikan hasil kristalisasi pemikiran yang berkembang secara gradual dalam sejarah peradaban Islam. Kontribusi kolektif para ulama tafsir klasik yang menaruh perhatian pada nilai pendidikan menjadi basis utama bagi perkembangan Tafsir Tarbawi di panggung akademik kontemporer saat ini.

Penamaan

Identitas ilmu ini terefleksi dari penggabungan dua istilah: Tafsir yang berarti eksplanasi atau penyingkapan makna, serta Tarbiyah yang bermakna pendidikan atau proses pembinaan. Interaksi linguistik ini secara gamblang menunjukkan bahwa fokus utama bidang ini adalah menafsirkan firman Tuhan melalui kacamata perspektif pendidikan.

Sumber Rujukan

Otoritas utama dalam Tafsir Tarbawi bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Kedua pilar ini menjadi landasan primer dalam menggali prinsip-prinsip pendidikan Islam. Namun, kajian ini juga diperkaya oleh kekayaan literatur tafsir klasik serta berbagai karya ilmiah dalam bidang pendidikan Islam untuk memperluas cakrawala pembahasannya.

Baca Juga: Mengenal Al-Tafsir Al-Tarbawi li Al-Qur’an Al-Karim: Tafsir Tarbawi Pertama Lengkap 30 Juz

Kedudukan Hukum

Dalam peta hukum Islam, mempelajari ilmu yang menyangkut kemaslahatan publik dikategorikan sebagai fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Al-Ghazali berpendapat setiap ilmu yang menjadi pilar bagi kesejahteraan hidup manusia masuk dalam kategori ini. (Ihya’ ‘Ulum al-Din, 1/179) Oleh karena itu, Tafsir Tarbawi memegang posisi vital dalam memastikan sistem pendidikan umat tetap sehat, berkualitas, dan seimbang.

Problematika dan Isu Strategis

Isu-isu yang dibedah dalam Tafsir Tarbawi mencakup seluruh dinamika pendidikan yang tersurat maupun tersirat dalam Al-Qur’an. Bahasannya meliputi penguatan pendidikan keluarga, strategi pembentukan karakter, etika tanggung jawab sosial, dan formulasi hubungan harmonis antara manusia dengan Khalik dan sesama makhluk.

Melalui pemetaan sepuluh prinsip di atas, Tafsir Tarbawi hadir sebagai jalur interaksi antara pesan Ilahi dengan realitas edukatif manusia. Kajian ini menawarkan arah pengembangan pendidikan yang kokoh berakar pada nilai Qurani namun tetap responsif terhadap denyut dinamika zaman. Dengan pemahaman ini, proses pembinaan generasi masa depan dapat diarahkan secara sistematis menuju terwujudnya masyarakat yang berilmu tinggi dan beriman.

Puasa dan Solidaritas Sosial: Refleksi Nilai Fidyah dalam QS. Al-Baqarah Ayat 184

0

Puasa merupakan ibadah penting dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Puasa tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga berkaitan dengan kepedulian terhadap sesama manusia.

Salah satu ayat yang menunjukkan dimensi sosial dalam ibadah puasa adalah Al-Baqarah [2]: 184. Ayat ini menjelaskan bahwa bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan mengganti puasa di hari lain. Sementara itu, bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti orang tua renta atau penderita penyakit kronis, diwajibkan membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Hanya Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

Allah SWT berfirman:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Terjemah:

“184. (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Tafsir Ayat Fidyah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 184

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini memberikan keringanan bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa. Menurut penjelasan Ibnu Katsir, pada masa awal Islam sebagian orang diberi pilihan antara berpuasa atau memberi makan orang miskin.

Namun setelah kewajiban puasa Ramadan ditetapkan secara penuh, pilihan tersebut hanya berlaku bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa seperti orang tua renta atau orang yang menderita penyakit yang tidak memungkinkan untuk sembuh. Terkait kondisi ini, fidyah berupa memberi makan seorang miskin menjadi bentuk ibadah pengganti (tafsir-ibnu-katsir-juz-i [Juz 2]).

Sementara itu, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa fidyah mengandung hikmah sosial yang besar. Melalui kewajiban memberi makan orang miskin, ibadah puasa tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial di masyarakat. Syariat Islam selalu mengaitkan ibadah dengan kemaslahatan sosial agar tercipta keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia (tafsir-al-munir- [Jilid 1]).

Adapun M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menekankan bahwa konsep fidyah menunjukkan fleksibilitas dan kemudahan dalam syariat. Islam tidak memaksakan ibadah yang berada di luar kemampuan manusia, tetapi tetap memberikan alternatif amal yang bermanfaat bagi masyarakat. Memberi makan orang miskin melalui fidyah menjadi simbol bahwa ibadah harus melahirkan kepedulian social (tafsir-al-mishbah-[Jilid 1]).

Baca Juga: Tujuan Hukum dan Perluasan Alat Bayar Fidiah Puasa

Dimensi Solidaritas Sosial dalam Ibadah Puasa

Ketentuan fidyah dalam ayat ini menunjukkan bahwa puasa memiliki dimensi sosial yang kuat. Ketika seseorang tidak mampu berpuasa, Islam tidak hanya memberikan keringanan untuk meninggalkannya, tetapi juga mengarahkan individu tersebut untuk melakukan tindakan sosial berupa memberi makan orang miskin (Ningsih & Marpaung, 2025).

Solidaritas sosial ini sejalan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam yang menekankan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang lemah. Memberi makan orang miskin tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga menjadi mekanisme distribusi sosial yang membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, pengalaman menahan lapar selama berpuasa juga dapat menumbuhkan empati terhadap orang yang hidup dalam kekurangan. Ketika merasakan lapar dan haus, seseorang diharapkan lebih memahami kondisi kaum dhuafa sehingga terdorong untuk berbagi dan membantu sesama.

Praktik berbagi selama Ramadan, seperti sedekah makanan dan pemberian fidyah, berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial di masyarakat Muslim (Anugerah dkk, 2025).

Tidak hanya itu, ibadah puasa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat (Setyaningsih & Cantika, 2025).

Baca Juga: Tiga Peristiwa Bersejarah di Bulan Ramadan

Penutup

Puasa dalam Islam bukan sekadar ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang mendalam. Ketentuan fidyah dalam Al-Baqarah [2]:184 menunjukkan bahwa ibadah puasa selalu diiringi dengan nilai solidaritas sosial. Melalui kewajiban memberi makan orang miskin, kesalehan seorang Muslim tidak hanya diukur dari hubungan dengan Allah, tetapi juga dari kepeduliannya terhadap sesama manusia. Nilai solidaritas yang terkandung dalam konsep fidyah menjadi pengingat bahwa ibadah harus melahirkan empati dan kepedulian sosial. Dengan demikian, puasa berfungsi sebagai sarana pembentukan pribadi yang bertakwa sekaligus peduli terhadap kesejahteraan masyarakat. Wallahu A’lam.

Begini Muhammad Syahrur Merasionalisasi Lailatul Qadar

0
Begini Muhammad Syahrur Merasionalisasi Lailatul Qadar
al-Kitāb wa al-Qur’ān: Qirā’ah Mu‘āṣirah, Karya Muhammad Syahrur

Lailatul Qadar sering kali dipahami sebagai suatu malam mistis yang turun secara misterius pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir Ramadan. Namun, di tangan Muhammad Syahrur (1938-2019), seorang pemikir kontemporer asal Suriah, konsep ini dibedah melalui kacamata rasional dan saintifik yang kontroversial di kalangan sarjana muslim. Dalam karya monumentalnya, al-Kitāb wa al-Qur’ān: Qirā’ah Mu‘āṣirah, Syahrur membawa perbincangan Lailatul Qadar keluar dari wilayah metafisika semata menuju realitas empiris yang bisa dijangkau oleh kesadaran manusia modern.

Ta’wīl sebagai Kunci Pembuka Makna

Bagi Syahrur, memahami Lailatul Qadar tidak cukup dengan tafsir tekstual konvensional, melainkan memerlukan proses penafsiran secara alegoris (ta’wīl). Syahrur sendiri mendefinisikan “ta’wīl”, yang berasal dari derivasi kata “awwala”, sebagai upaya menjadikan ayat menemui akhir pemaknaannya (mā tantahī ilaihi al-āyah) dalam bentuk realitas objektif yang dapat diterima indera atau nalar logis.

Objek penafsiran alegoris ini pun menurutnya hanyalah terhadap ayat-ayat mutasyābihāt saja. Hal ini karena ayat-ayat tersebut mengandung karakter tasyābuh. Dengan ini, ia pun berargumen bahwa Al-Qur’an mengandung hakikat mutlak yang dibungkus dalam bahasa manusia yang relatif. Dimensi mutlak Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk linguistik baru (al-Żikr). Sementara dimensi relatifnya tertuang dalam kandungannya yang senantiasa bergerak dalam setiap aktivitas penafsiran alegoris itu tadi, sekaligus menjadi proyeksi akan kandungan rahasia terbesar i‘jāz al-Qur’ān. Oleh karenanya, makna Lailatul Qadar harus terus-menerus diharmonisasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan agar pesan Tuhan tetap relevan dan tidak menjadi gersang.

Model Ta’wīl Syahrur pada Peristiwa Lailatul Qadar dalam QS. al-Qadar

Dalam konstruksi pemikiran Syahrur, Lailatul Qadar tidak dipahami sekadar sebagai peristiwa turunnya malaikat secara fisik ke bumi pada malam hari tertentu, melainkan sebuah proses transisi makrifati yang sangat sistematis. Dalam model penafsiran alegorisnya (namūżaj al-ta’wīl) terhadap QS. al-Qadar tentang fenomena Lailatul Qadar, Syahrur menggunakan pendekatan linguistik-rasional untuk membedah kata anzal-nā-hu dalam “innā anzal-nā-hu fī lailat al-qadr” melalui konsep al-inzāl—dan diferensiasinya dengan konsep al-tanzīl. Bagi Syahrur, al-inzāl adalah proses transmisi atau masuknya sesuatu ke dalam wilayah yang dapat dijangkau oleh akal manusia (dukhūl al-syai’ fī ‘ālam al-mudrakāt).

Sebelum proses ini terjadi, Al-Qur’an memiliki wujud “pra-eksistensi” di Lauḥ Maḥfūẓ dan Imām Mubīn yang tidak dapat diketahui hakikatnya oleh manusia. Melalui proses al-inzāl yang dibarengi dengan al-ja‘l (transformasi eksistensi), Al-Qur’an diubah wujudnya menjadi entitas linguistik dalam bahasa Arab yang terang. Inilah yang menurut Syahrur terjadi pada Lailatul Qadar; sebuah momen di mana pesan Tuhan yang abstrak menampakkan diri ke dalam struktur bahasa yang bisa dinalar.

Baca juga: Tips Mendapat Malam Lailatulqadar Ala M. Quraish Shihab

Syahrur memberikan ta’wīl yang unik terhadap terminologi “lailah” (malam). Ia berargumen bahwa karena Lauḥ Maḥfūẓ tidak tunduk pada ruang dan waktu, maka kata lailah itu tidak relevan jika diartikan sebagai waktu malam hari secara harfiah. Baginya, lailah adalah metafora dari “kegelapan” (aẓ-ẓalām) atau ketidaktahuan. Maka menurutnya, Lailatul Qadar adalah proses perpindahan Al-Qur’an dari wilayah yang gelap/gaib menuju wilayah yang terang benderang bagi akal manusia.

Menariknya lagi, Syahrur merekonstruksi makna alf syahr (seribu bulan) dalam “lailat al-qadr khair min alf syahr” secara antimainstream. Ia tidak melihatnya sebagai angka statistik—83 tahun lebih beberapa bulan, melainkan dari akar kata alafa (penyusunan/penghimpunan) dan al-syuhrah (penampakan). Maka, makna mainstream “lebih baik dari seribu bulan” baginya adalah: jika seluruh perkara Allah dan segala kumpulan pengetahuan dihimpun menjadi satu, maka peristiwa ditampakkannya Al-Qur’an ke dalam nalar manusia tetap jauh lebih utama dari semua itu. Kecondongan personalnya pun ditekankan pada makna ini.

Lebih jauh lagi, Syahrur juga kemudian mengaitkan Lailatul Qadar dengan hukum alam dan kosmologi. Ia memberi diferensiasi antara al-inzāl: transmisi teks yang terjadi sekali; dan al-tanzīl: proses perwujudan kandungan Al-Qur’an yang terus berlangsung. Menurutnya, kandungan Al-Qur’an yang berisi aturan universal alam semesta senantiasa “menampakkan diri” seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan ekspansi jagat raya.

Baca juga: Tafsir Isyari Ibnu Abbas r.a. tentang Lailatul Qadr

Syahrur juga memberi analogi sederhana bahwa peristiwa Lailatul Qadar itu ada di antara kita saat ini. Ia memberi contoh perihal ke-Mahakuasa-an Allah dalam menetapkan Lailatul Qadar—dalam arti isyhār al-Qur’ān—sebagai waktu untuk mengeluarkan suatu perkara—seperti pengampunan—lantas, dalam konteks kekinian, hal tersebut seolah-olah seperti “Presiden” yang mengeluarkan dekrit tentang pengampunan kepada para penjahat saat hari peradilan. Namun, menurutnya, perkara ini dikeluarkan oleh Tuhan Rabb al-‘ālamīn tanpa pengumuman publik, melainkan melalui wahyu. Tak ayal jika banyak dari kita berlomba-lomba mendekatkan diri kepada-Nya; bermunajat dan memohon ampunan kepada-Nya. Menurut Syahrur, oleh karenanya Allah berfirman “tanazzalu al-malā’ikat wa al-rūḥ fī-hā bi-iżn rabbi-him min kulli amrin”.

Ta’wīl-nya atas “salām(un) hiya ḥattā maṭla‘ al-fajr” pun pada gilirannya tidak lagi dipersempit pada mafhum bahwa kesejahteraan Lailatul Qadar tidak berhenti hingga terbitnya fajar matahari pagi hari saja. Menurutnya, peristiwa isyhār al-Qur’ān ini akan terus berlanjut selama alam semesta ada, dan baru akan berakhir pada “fajar” yang sesungguhnya, yaitu peristiwa ledakan kosmik kedua (al-infijār al-kaunī al-ṡānī/big bang) terjadi, yakni hari kiamat, ketika seluruh kebenaran Al-Qur’an telah terbukti secara empiris di hadapan manusia.

Upaya Rasionalisasi Lailatul Qadar: dari Metafisika ke Empiris

Dari model ta’wīl yang dicontohkan Syahrur itu, dapat kita lihat bahwa ia menolak pembatasan pemahaman ayat yang hanya menyentuh pada sisi batin atau gaib yang tidak tersentuh nalar. Dalam pandangannya, Lailatul Qadar—sebagai sebagai salah satu model ta’wīl-nya itu—adalah bagian dari ayat-ayat mutasyābihāt yang menyimpan rahasia pesan Tuhan yang harus diungkap melalui rasionalisasi berikut pendekatan ilmiah modern.

Dalam upayanya itu, setidaknya rasionalisasi yang dibangun Syahrur menekankan beberapa poin penting. Pertama, melalui harmonisasi wahyu dengan sains. Lailatul Qadar dipandang bukan sekadar sebagai peristiwa spiritualitas dalam tatar metafisis belaka, melainkan peristiwa yang memiliki dimensi hukum alam dan sejarah yang logis. Kedua, melalui antisinonimitas. Di sini, Syahrur sangat menekankan bahwa setiap kata dalam Al-Qur’an memiliki makna yang unik yang tidak bisa digantikan oleh kata lain. Kasus ta’wīl atas Lailatul Qadar telah menunjukkan bahwa istilah “lailah” dan “qadar” harus dibedah secara linguistik yang presisi untuk menemukan hakikatnya dalam realitas objektif. Ketiga, melalui evolusi kesadaran. Ia meyakini adanya evolusi risalah dan pengetahuan manusia. Konsekuensinya, kasus Lailatul Qadar ini memberikan potensi besar untuk meraihnya seiring dengan meningkatnya kedalaman ilmu pengetahuan (sains) dan kesadaran empiris seseorang.

Potensi Besar Meraih Lailatul Qadar

Hal menarik dan didaktik dari konstruksi ta’wīl atas Lailatul Qadar yang dilakukan oleh Syahrur semacam itu tadi, kiranya menjadi lebih mafhum bahwa kesejahteraan yang dihadirkan oleh Lailatul Qadar sangat akrab sekali dengan lingkungan sekitar kita. Berpijak dari konstruksi Syahrur perihal makna isyhār al-Qur’ān, analogi akrab pengampunan yang diberikan Sang Raja, hingga keberlangsungan Lailatul Qadar di setiap tahunnya, memberikan implikasi potensial yang besar bagi kita untuk meraihnnya. Yakni, upaya kita dalam melakukan taqarrub, ta‘abbud, taḍarru‘, dan lain sebagainya, tidak sepatutnya dipersempit secara temporal dalam malam-malam ganjil pada 10 hari Bulan Ramadan saja, melainkan sepanjang kita menghembuskan nafas di alam semesta ini.

Tak kalah pentingnya, ialah perihal penegasan Syahrur bahwa Al-Qur’an diturunkan untuk dipahami secara keseluruhan oleh manusia. Bahkan menurutnya, pihak yang paling berpotensi melakukan ta’wīl—dan secara tidak langsung “menemui” hakikat Lailatul Qadar—adalah mereka yang mendalami ilmu-ilmu bantu yang objektif dan empiris, seperti halnya para saintis, astronom, fisikawan, hingga sejarawan. Namun, agaknya hal ini memang lebih patut kita tangkap, bahwa upaya kita memburu rahasia pesan Tuhan bukan sekadar menunggu secara pasif, melainkan secara aktif menggunakan seluruh kemampuan optimal kita dalam mengungkap misteri alam dan wahyu.

Penutup

Terlepas dari kontroversialnya model ta’wīl yang dilakukan, Syahrur mengajak kita untuk tidak lagi memandang Lailatul Qadar sebagai misteri yang menjauh, melainkan sebagai potensi besar yang bisa diraih melalui kesungguhan dalam mentadabburi Al-Qur’an dan berilmu pengetahuan untuk diamalkan secara terus menerus di kehidupan sehari-hari.

Sahur dan Kesehatan: Menyelami Hikmah QS Al-Baqarah 187

0
Sahur dan Kesehatan: Menyelami Hikmah QS Al-Baqarah 187

Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang memiliki dimensi hikmah spiritual sekaligus manfaat bagi kesehatan manusia. Puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur. Meskipun istilah sahur tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, petunjuk mengenai waktu makan sebelum puasa dijelaskan dalam ayat yang mengatur batas waktu makan hingga terbit fajar. Sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 187 berikut:

….وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ ….

“…..Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam…..”

Tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 187 tentang Isyarat Sahur

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa turunnya ayat ini berkaitan dengan kebiasaan kaum muslimin pada awal masa Islam yang hanya makan, minum, dan berhubungan dengan istri selama belum tidur setelah salat Isya. Jika sudah tidur, mereka tidak melakukannya lagi hingga waktu berbuka.

Suatu ketika seorang sahabat Anshar bernama Qais bin Shirmah tertidur setelah salat Isya sebelum sempat makan dan minum, sehingga keesokan harinya ia merasa sangat lelah. Peristiwa lain juga berkaitan dengan Umar bin Khattab yang menggauli istrinya setelah tidur. Karena itu, Allah kemudian menurunkan ayat tersebut sebagai keringanan bagi kaum muslimin (tafsir-al-munir- [Jilid 1]).

Baca juga: Imsak sebagai Kesunahan dalam Sahur

Menurut Ibnu Katsir, dalam menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah memberikan keringanan kepada umat Islam untuk makan dan minum pada malam hari hingga terbit fajar. Ayat ini turun sebagai penjelasan bahwa seseorang boleh makan hingga jelas terbitnya fajar sebagai tanda dimulainya puasa (tafsir-ibnu-katsir-juz-i [Juz 2]).

Penjelasan ini menunjukkan adanya kemudahan dalam syariat Islam sehingga manusia dapat mempersiapkan diri sebelum memulai puasa. Dengan demikian, praktik sahur menjadi bagian dari pemanfaatan waktu yang diperbolehkan oleh Allah sebelum fajar tiba.

Menurut Al-Qurtubi, ayat ini menjelaskan kebolehan makan dan minum hingga terbitnya fajar yang menjadi tanda dimulainya puasa. Ia menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan rahmat dan kemudahan yang diberikan Allah kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui ayat tersebut, para ulama memahami bahwa makan sebelum fajar merupakan bagian dari persiapan untuk menjalani puasa sepanjang hari (tafsir-qurthubi-[Jilid 2]) .

Allah memberikan batas waktu yang jelas bagi orang yang berpuasa untuk makan dan minum sebelum terbit fajar. Ketentuan tersebut menunjukkan adanya kemudahan dalam syariat serta perhatian Islam terhadap kondisi fisik manusia. Oleh karena itu, makan sebelum fajar (sahur) menjadi sarana penting agar seseorang memiliki kekuatan untuk menjalankan puasa.

Argumen ini juga diperkuat oleh Hadis Nabi tentang anjuran bersahur yaitu diriwayatkan oleh Anas bin Malik:

“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari Muslim)

Baca juga: Surah Al-A’raf Ayat 31 sebagai Etika Konsumsi saat Berbuka Puasa

Hikmah Sahur dari Perspektif Kesehatan

Pertama,sahur berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh untuk menjalani aktivitas selama puasa. Penelitian menunjukkan bahwa puasa Ramadan dapat memicu perubahan metabolisme yang membantu tubuh menggunakan cadangan energi secara lebih efisien (Madkour dkk, 2023).

Kedua, sahur berfungsi sebagai kesempatan terakhir bagi tubuh untuk memperoleh cairan sebelum menjalani puasa. Asupan air yang cukup saat sahur membantu menjaga hidrasi tubuh dan mengurangi risiko dehidrasi selama berpuasa, terutama bagi individu yang memiliki aktivitas padat (Motamed dkk, 2017).

Ketiga, sahur juga memiliki manfaat penting bagi kesehatan sistem pencernaan. Tanpa sahur, jarak waktu antara makan malam dan berbuka puasa bisa menjadi sangat panjang. Kondisi ini dapat memicu peningkatan produksi asam lambung yang dapat menyebabkan rasa tidak nyaman di perut (Lessan & Ali, 2019).

Baca juga: Puasa Sebagai Pintu Menuju ‘Tajalli’

Penutup

Sahur memiliki dasar dalam ajaran Islam melalui isyarat Surah Al-Baqarah ayat 187. Dianjurkannya makan dan minum sebelum terbit fajar merupakan hikmah syariat Islam yang memudahkan bagi umat muslim dalam mempersiapkan diri dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik. Selain itu, sahur juga memiliki hikmah dari sisi kesehatan, seperti menyediakan energi, menjaga keseimbangan cairan tubuh, serta membantu menjaga kesehatan pencernaan selama berpuasa. Dengan demikian, sahur tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan. Wallahu A’lam.

Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam: Analisis Q.S. An-Nisā [4]: 58

0
Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam
Amanah Sebagai Fondasi Kepemimpinan Islam

Kepemimpinan dalam Islam sangat menyoroti amanah sebagai fondasi yang kokoh yang berakar pada al-Qur’an dan Sunnah. Amanah bukan hanya sekadar etika, tetapi juga sebagai pilar pembentuk kepemimpinan yang adil dan transparan dalam menghadapi tantangan.

 Melalui artikel ini, penulis akan mengkaji salah satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang amanah. Hal ini terdapat pada Q.S. an-Nisā [4]: 58 sebagai landasan pembahasan.

اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا وَاِذَا حَكَمۡتُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ اَنۡ تَحۡكُمُوۡا بِالۡعَدۡلِ​  اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمۡ بِه اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيۡعًۢا بَصِيۡرًا‏

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Sebagai sarana untuk memahami dan mendalami ayat di atas, penulis akan memberikan penjelasan para mufassir terkait Q.S. an-Nisa [4]: 58.

Baca juga: Pemimpin Harus Berlaku Adil dan Menjalankan Amanah

Pendapat Para Mufassir Tentang Amanah dalam Q.S. an-Nisa [4]: 58

Tafsir Al-Baghawi menyebutkan bahwa ayat tersebut turun berkaitan dengan peristiwa Utsman bin Thalhah, penjaga Ka’bah dari Bani Abdiddar. Pada saat penaklukan Makkah, Utsman menutup pintu Ka’bah dan naik ke atap sehingga ketika Nabi Muhammad saw meminta kunci Ka’bah, ia sempat menolaknya karena belum mengetahui kenabian beliau. Ali bin Abi Talib kemudian mengambil kunci tersebut dan membuka pintu Ka’bah sehingga Rasulullah saw. dapat masuk dan shalat dua rakaat di dalamnya.

Setelah itu, Abbas meminta agar kunci Ka’bah diberikan kepadanya untuk digabungkan dengan tugas memberi minum jamaah haji, namun Allah swt menurunkan ayat yang memerintahkan agar amanah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Rasulullah saw pun memerintahkan Ali mengembalikan kunci kepada Utsman sekaligus meminta maaf. Setelah mendengar ayat Al-Qur’an yang dibacakan Ali, Utsman memeluk Islam, dan sejak saat itu kunci serta tugas penjagaan Ka’bah tetap berada di tangan keturunannya (Tafsir Al-Baghawi dalam Al-Bahits Al-Quraniy). Asbabun Nuzul ini menunjukkan pentingnya penunaian amanah sesuai dengan haknya, tanpa memandang ras, agama dan kelompoknya.

Kemudian para mufaassir sepakat bahwa kata الۡاَمٰنٰتِ dalam ayat ini mencakup seluruh jenis tanggung jawab. Imam Thabari menegaskan amanat meliputi harta, kekuasaan, tugas publik hingga rahasia pribadi. Dengan cakupan yang luas, ayat ini menjadi prinsip moral yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

Imam Thabari juga menjelaskan amanah dan keadilan sebagai dasar legitimasi kepemimpinan. Pemimpin wajib menjalankan amanah dan keadilan berdasarkan hukum Allah, karena tanpa amanah dan keadilan, kepemimpinan kehilangan legitimasi. (Ath-Thabari, 2001: 168-169)

 “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian menunaikan amanah.” Ali bin Abi Thalib menegaskan, amanah adalah dasar kepemimpinan, pemimpin wajib menunaikannya agar keadilan dan ketaatan tetap terjaga. (Al-Qurthubi, 1964: 255)

Ayat ini merupakan pengantar mandiri untuk menjelaskan syariat keadilan, hukum, dan sistem ketaatan sebagai tujuan legislasi. Ayat ini juga mencakup pokok hukum agama dan syariat. Ibu Asyur menekankan kewajiban menunaikan amanah. Pada hakikatnya, amanah sebagai fondasi kekuasaan dan hukum menjadi esensi dari kepemimpinan yang berlegitimasi. (Ibnu ‘Asyur, 1984: 91)

Buya Hamka dalam tafsirnya Tafsir al-Azhar menegaskan kekuasaan sebagai amanah, pemimpin dipilih berdasarkan kapasitas dan wajib menunaikannya secara adil, tanpa ada ketimpangan antarsesama. (Hamka, 1990: 1271). Kemudian Wahbah Az-Zuhaili menyebut bahwa amanah meniscayakan tanggung jawab dan akuntabilitas dalam kepemimpinan, dalam Islam amanah menjadi fondasi dan keadilan sebagai penopangnya. Keadilan menjamin perlindungan hak, keadilan sosial, stabilitas dan legitimasi kekuasaan. (Wahbah az-Zuhaili, 2005: 139)

Baca juga: Tiga Bentuk Amanah dalam Q.S. Alnisa’ Ayat 58 Perspektif al-Razi

Hikmah Dan Implementasi

Ayat ini menekankan bahwa amanah merupakan tanggung jawab pemimpin dan idividu. Amanah menuntut integritas dalam menjalankan tugas yang dapat membangun kepercayaan dan mencerminkan nilai Islam.

Ayat ini menegaskan keadilan sebagai pilar penopang amanah, penerepan hukum yang adil mendorong partisipasi sosial dan keterlibatan masyarakat. Dengan keadilan, setiap individu mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkontribusi. Akuntabilitas menuntut pemimpin untuk bertanggung jawab atas amanahnya, dengan konsekuensi jika gagal. Nilai ini juga relevan dalam kehidupan pribadi melalui refleksi diri. Dengan akuntabilitas, amanah menjadi fondasi kehidupan yang bermartabat.

Buya Hamka menyoroti keterpaduan agama dan negara melalui amanah kepemimpinan, pemimpin dipilih berdasarkan kompetensi mengelola kekuasaan, prinsip ini dapat mendorong masyarakat dalam mewujudkan kemaslahatan serta keharmonisan bersama. Kepemimpinan yang amanah menumbuhkan stabilitas sosial melalui tanggung jawab dan keadilan. Implementasinya tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga membangun tatanan yang adil dan damai, sehingga setiap individu merasa aman dan damai.

Baca juga: Pemikiran Abdullah Saeed tentang Al-Qur’an: Dari Pewahyuan Hingga Kontekstualisasi

Penutup

Amanah dalam al-Qur’an diposisikan sebagai prinsip fundamental kepemimpinan. Para mufasir menegaskan bahwa ayat ini terutama ditujukan kepada pemegang kekuasaan agar menjalankan pemerintahan berdasarkan tanggung jawab dan ketundukan pada hukum Allah. Kepemimpinan yang sah meniscayakan penunaian amanah dan penegakan keadilan. Tanpa kedua prinsip tersebut, legitimasi kekuasaan dan kewajiban ketaatan rakyat kehilangan dasar normatif dan moralnya dalam perspektif Islam.

Ayat ini sangat relevan dalam konteks kontemporer di tengah krisis integritas global. Seorang pemimpin harus menunaikan amanah jabatan dengan profesional dan adil, karena amanah adalah bentuk kepercayaan publik yang wajib dijaga.

Dalam konteks profesi modern, amanah mencakup etika kerja, pengelolaan data, hingga tanggung jawab profesional. Amanah dan keadilan  menuntut sikap objektif, tidak menerima suap, dan tidak melakukan diskriminasi dalam keputusan.

Di tingkat personal, ayat ini membentuk karakter ideal seorang Muslim yang menjaga integritas, menepati janji, dan bersikap adil dalam relasi sosial. Dengan demikian, ayat ini menjadi sumber etika yang komprehensif dan solutif untuk menghadapi tantangan moral dan sosial di era modern.

Dengan demikian, amanah dan keadilan membentuk kerangka etis pemerintahan Islam. Keduanya menjamin perlindungan hak, stabilitas sosial, serta integrasi antara nilai agama dan tata kelola kekuasaan secara bertanggung jawab.