Beranda blog Halaman 546

Napak Tilas Kemerdekaan Islam Pada Peristiwa Fathu Makkah

0
napak tilas kemerdekaan islam
napak tilas kemerdekaan islam

Makna kemerdekaan Indonesia dapat kita resapi dengan napak tilas kemerdekaan Islam pada peristiwa Fathu Makkah. Fathu Makkah (pembebasan kota makkah) menjadi momentum kemerdekaan Umat Islam setelah berpuluh tahun dirongrong oleh Masyarakat Jahiliyyah. Namun, lebih dari itu kemerdekaan Islam ternyata memiliki makna yang senada dengan kemerdekaan Indonesia 75 tahun silam.

Maka patut kiranya, momentum kemerdekaan Indonesia ini kita napak tilasi kembali pada peristiwa Fathu Makkah. Petistiwa bebasnya umat Islam dari krisis moral-spiritual, kemanusiaan, dan agama. Hingga, peristiwa ini pun diabadikan dalam QS. Al-Maidah ayat 3, An-Nashr, dan beberapa surat lainnya.

Latar Terjadinya Fathu Makkah

Peristiwa itu berawal dari pengingkaran Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan pihak Suku Quraisy dan sekutunya, Bani Bakr.

Menurut riwayat ‘Urwah bin Zubair, sebagaimana yang disitir oleh Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyyahnya, Suku Quraisy melakukan pengkhianatan dengan berencana untuk membantu Bani Bakr balas dendam kepada musuhnya. Musuhnya itu ialah Bani Khuza’ah yang sebelumnya memutuskan untuk bergabung dengan Nabi SAW.

Rencana tersebut akhirnya terendus oleh ‘Amr bin Salim al-Khuza’i dan salah seorang Bani Ka’ab. Lalu, kedua orang itu lapor kepada Nabi. Menyadari hal itu, Suku Quraisy mengutus Abu Sufyan untuk memperbarui perjanjian dan memberi keringanan waktu.

Akan tetapi, pengkhianatan tetaplah pengkhianatan. Alih-alih memberi kesempatan, Nabi dengan tegas memerintahkan pengikutnya untuk bersiap dan bergegas menuju Mekah untuk membebaskan kota tersebut dari hegemoni Quraisy. Setelah peristiwa itu, pamor Suku Quraisy jatuh dan masa depannya tamat alamat.

Puncak Kemerdekaan Islam

Fathu Makkah menjadi puncak kemerdekaan Islam dari berbagai belenggu ketertindasan, krisis moral-spiritual, agama, dan humanisme. Masyarakat Arabia yang semula sarat dengan sistem yang tidak adil seperti praktik perbudakan, marginalisasi perempuan, dan fanatisme suku, telah mengalami reformasi. Fathu Makkah dilakukan Nabi untuk merealisasikannya. Baca juga: Tafsir Surah Al Qashash Ayat 85: Cinta Tanah Air adalah Sebagian Dari Iman

Nabi memproklamirkan dasar-dasar reformatif itu semenjak masuk ke Mekah. Seusai tawaf di ka’bah, ia pun mengutip firmanNya dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 tentang prinsip egaliterianisme:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَر وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti”

Dari ungkapan Nabi, tampak bahwa Islam menyerukan perasaan yang sama, setara, dan tidak saling mengungguli dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, Umat Islam bangkit menjadi umat yang berperi keadilan, progresif, dan toleran terhadap sesama.

Selain itu, saat Nabi memasuki Ka’bah, ia menghancurkan berhala-berhala dengan tangannya sendiri. Pada saat itu, ia menyampaikan firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 81:

وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا

Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap. (Q.S. al-Isra [17]: 81)

Ungkapannya ini menandakan bahwa krisis agama yang terjadi waktu itu telah sirna. Tiada Tuhan kecuali Yang Esa. Kebatilan berupa kemusyrikan dan penyembahan kepada selain-Nya telah dibumihanguskan.

Kebangkitan Islam pada peristiwa yang terjadi pada 10 Ramadhan 8 Hijriyyah tersebut pantas disebut puncak kemenangan Islam. Tentu saja karena keberhasilan Nabi melakukan reformasi masyarakat Jahiliyyah yang mengalami dekadensi dan krisis secara kompleks. Sampai pada titik menjadi masyarakat madani yang berperadaban dengan integritas umat yang sempurna. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 3:

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِيناۚ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu”

Menurut Imam Nawawi dalam Marah Labid, al-yawma di situ diartikan dengan hari saat Kafir Quraisy sudah kehabisan tenaga meneror kaum muslimin. Sedangkan atmamtu ni’mati ditafsirkannya dengan kesempurnaan nikmat berupa Fathu Makkah. Maka, sempurna sudah agama Islam, nilai-nilai dan ajarannya kala itu.

Makna yang senada juga terdapat dalam QS. An-Nashr ayat 1:

إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan”

Menurut Ibnu ‘Asyur dalam At-Tahrir wat-Tanwir, al-fath di situ dimaknai dengan persitiwa Fathu Makkah. Ditandai pula dengan ayat setelahnya yang menyatakan Islamnya orang dengan berbondong-bondong.

Makna Fathu Makkah bagi Indonesia

Tidak ada perbedaan yang esensial dari merdeka versi Indonesia dan Islam saat Fathu Makkah. Mungkin hanya dari segi konteks dan teknis yang berbeda, maknanya sama.

Merdeka versi Islam ialah bebas dari krisis moral-spiritual berupa penindasan kaum proletar. Indonesia pun dahulu juga berusaha hingga berhasil dari jeratan kerja rodi dan romusha, yang kebanyakan menyerang masyarakat yang lemah. Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 66: Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama

Merdeka versi Islam bebas dari segala penyimpangan agama berupa kemusyrikan dan kekafiran. Begitu pun Indonesia berusaha memerdekakan diri dari praktik agama dan aliran sesat dengan bukti sila pertama Pancasila.

Merdeka versi Islam ialah menghapus tradisi yang otoriter berupa fanatisme suku dan klan. Indonesia juga berusaha memberi kebebasan untuk semua warganya. Sebagaimana pembukaan Undang-undang Dasar 45 bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

Lantas, masihkah kita melestarikan makna kemerdekaan itu hari ini? fa sabbih bi hamdi rabbika wastaghfir!

Inilah Alasan Dianjurkan Bertaawudz Sebelum Membaca Basmalah

0
Bertaawudz Sebelum Membaca Basmalah
Bertaawudz Sebelum Membaca Basmalah

Doa adalah senjatanya orang mukmin. Orang mukmin diperintahkan untuk berdoa dalam kondisi apapun dengan berharap agar doanya terwujud. Artikel ini akan mengungkap alasan dianjurkan bertaawudz sebelum membaca basmalah.

Ta’awwudz adalah akronim dari a’udzu Billah Min as-Syaithan al-Rajim sebagai doa yang dianjurkan sebelum membaca Basmalah. Keduanya menjadi doa yang selalu dilantunkan dalam memulai segala hal salah satunya membaca al-Quran. Hal ini terungkap dalam surat an-Nahl (16):98) yang berbunyi:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al Quran hendalah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk (QS. An-Nahl ayat 98)

Lantas, bagaimana asal-usul dari kalimat Ta’awwudz? Apa urgensinya terhadap orang mukmin? Mengapa bertaawudz sebelum membaca basmalah? Simak penjelasannya.

Kata  تعوذ (Ta’awwudz) terambil dari kata عاذ-يعوذ(‘adza-ya’udzu) yang dibentuk oleh ketiga huruf ‘ain, wauw, dan dzal yang mengandung makna dasar “perlindungan kepada sesuatu”. Makna ini pun berkembang sehingga diungkapkan dengan “segala sesuatu yang melekat atau menyertai sesuatu”. Jadi, disimpulkan bahwa makna ta’awwudz ialah berlindung agar terhindar dari sesuatu yang ditakuti  serta menuju kepada siapa yang diharapkan untuk melindungi.

Quraish Shihab dalam bukunya Kosakata Keagamaan mengungkapkan bahwa perlindungan yang dimaksud tidak terbatas pada bahaya mengancam saja. Ta’awwudz juga sebagai cara untuk menjaga perlindungan yang bersinambung sehingga selalu melekat dan menyertai yang memohon perlindungan.

(Baca Juga: Kepada Semua yang Ingin Mempelajari Al Quran )

Sejatinya, kalimat Ta’awwudz diucapkan dalam rangka berlindung kepada Allah Swt dari godaan setan. Itulah mengapa saat kita membaca al-Quran, kita diperintahkan untuk mengajukan permohonan kepada Allah agar terhindar dari godaan setan.

Surat al-Nahl(16):98 diatas telah jelas menjelaskan manfaat dari membaca Taawwudz ini. Quraish Shihab meneruskan bahwa Taawwudz ini berfungsi untuk menghilangkan rasa kecenderungan hati karena terpengaruh oleh setan, baik itu diri sendiri atau karena nafsunya. Biasanya, jika seseorang meluapkan amarah yang besar, disitulah setan sedang berusaha membisikkan hal-hal yang negatif ke telinga kita.

Hal Yang Dianjurkan Untuk  Ta’awwudz

Bertaawudz sebelum membaca basmalah atau hendak membaca al-Quran ternyata tidak harus. Para Ulama menganjurkan agar berta’awuz ketika menguap. Hal ini karena menguap berasal dari setan dan ia memiliki potensi untuk masuk ke tubuh kita saat menguap. Ini sesuai dengan hadis Nabi yang berbunyi:

التثائب من الشّيطان فإذا تثائب أحدكم فليردّه ما استطاع فإنّ أحدكم إذا قال ها ضحك الشّيطان

“Menguap itu dari setan. Maka jika seseorang dari kalian menguap hendaklah sedapat mungkin ditahannya karena bila seseorang dari kalian menguap dan mengeluarkan suara haa, setan akan tertawa.” (HR.Imam Bukhari dalam kitabnya al-Jami’ al-Shahih)

Quraish Shihab memaparkan bahwa jika memang para ulama menganjurkan , bukan berarti harus bertaawwuz saat itu juga. Ia hanya sekedar bertujuan untuk mengenyahkan kelesuan dan ajakan untuk tidur. Disamping itu, menguap dinilai sebagai sikap yang buruk.

Setan selalu terlibat dalam hal yang buruk sedikit atau banyaknya buruk itu. Maka, sebaiknya kita bertaawwuz karena ia adalah sesuatu yang baik. Tentunya, bertaawwuz hanya untuk Allah semata bukan selainNya. Tiada orang yang bisa memberi perlindungan tanpa izin Allah.

Lantas, jika sudah bertaawwudz, apakah setan enggan mengganggu kita?

Setan atas izin Allah bisa mengganggu dan menggoda manusia, namun Allah Swt juga menganugerahi manusia untuk berpotensi menampik/melawan gangguan setan. Munculah disini peran untuk memohon perlindungan Allah Swt. Quraish Shihab memberikan contoh dengan seseorang yang memiliki anjing yang menggonggong dan mencenderai. Jika kita  mengusir atau memberi pangan anjing tersebut, belum tentu akan mengenyahkan anjing itu. Caranya ialah dengan meminta kepada si pemilik anjing untuk mencegah peliharaannya agar tak mengganggu. Wallohu A’lam.

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 66: Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama

0
indonesia rumah kita bersama
indonesia rumah kita bersama (tebuireng online)

Al-Quran menggambarkan tanah air merupakan suatu hal yang sangat bernilai dan berharga. Indonesia sebagai tanah air, sekaligus rumah kita bersama yang gemah ripah loh jinawi haruslah kita jaga dan rawat. Jangan beri ruang sedikitpun kepada mereka yang ingin merongrong dan menumgbangkan rumah kita bersama, Indonesia. Meskipun ujian dan cobaan terus silih berganti, mulai khilafahisme, separatisme, radikalisme, dan kesenjangan sosial-ekonomi yang masih menghantui.

Terlepas dari semua itu, Islam melalui kitab sucinya, Alquran menyerukan kepada kita untuk cinta terhadap tanah air, menjaga dan merawatnya adalah wujud mensyukuri atas nikmat-Nya dan bernilai ibadah di sisi-Nya sebagaimana yang terindahkan dalam pesan-Nya Q.S. an-Nisa [4]: 66,

وَلَوْ اَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ اَنِ اقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ اَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ مَّا فَعَلُوْهُ اِلَّا قَلِيْلٌ مِّنْهُمْ ۗوَلَوْ اَنَّهُمْ فَعَلُوْا مَا يُوْعَظُوْنَ بِهٖ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَاَشَدَّ تَثْبِيْتًاۙ

Dan sekalipun telah Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” ternyata mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sekiranya mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan, niscaya itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), (Q.S. al-Nisa [4]: 66)

Tafsir Surah An Nisa Ayat 66

Ibnu Jarir sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, telah menceritakan kepadaku al-Musanna, Ishaq, al-Azar, dari Ismail, Abu Ishaq al-Zuba’i terkait asbabun nuzul ayat ini bahwa ada seorang lelaki mengatakan, “Sekiranya kita diperintahkan untuk itu, niscaya kami benar-benar akan melakukannya, namun segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan kita dari perintah itu.”

Ketika hal itu sampai kepada Rasul saw, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya di antara umatku benar-benar terdapat banyak laki-laki yang masih beriman di dalam hatinya, di mana iman tersebut lebih teguh lagi kokoh ketimbang gunung-gunung yang terpancang dengan kokohnya.”

Ayat ini menjelaskan bagaimana sikap manusia secara universal dalam mematuhi perintah Allah. Mayoritas dari mereka tatkala diperintahkan hal-hal “berat” yakni kebaikan, mereka enggan bahkan menolak melaksanakannya seperti halnya orang munafik dan mereka yang lemah imannya.

Dalam konteks kemerdekaan Indonesia yang tengah kita peringati saat ini, Alquran menganggap mengusir seseorang dari tanah ari sepadan membunuh nyawanya sebagaimana diungkapkan oleh al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib-nya,

جعل مفارقة الوطان معادلة لقتل النفس

Allah menjadikan berpisah dengan tanah air sebanding dengan dibunuhnya nyawa.

Dengan terusirnya dari tanah air menunjukkan bahwa hal itu setara bahkan lebih kejam dibanding pembunuhan. Dalam ayat lain disebutkan,

وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ

Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. (Q.S. al-Baqarah [2]: 191)

Ayat ini ditafsiri oleh Mula al-Qari, pakar hadits dalam sebuah karyanya Mirqatul Mafatih Syarah Misykat al-Mashabih, ia menafsirkan kata fitnah dalam ayat tersebut sebagai berikut,

ومفارقة الوطان المألوفة التي هي أشد البلاء ومن ثم فسر قوله تعالى وَالْفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ بالإخراج من الوطن :لأنه عقب بقوله وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ

“Berpisah dengan tanah air yang dicintai adalah cobaan paling berat. maka dari itulah firman Allah “dan fitnah itu lebih berat dari pembunuhan” ditafsiri dengan diusir dari tanah air sebab terusan dari ayat itu adalah “maka usirlah mereka sebagaimana mereka mengusir kalian”.

Sedangkan al-Qurthuby menaruh perhatian serius terhadap ciri pemberontak dan orang kafir. Ia menukill pendapat sebagian ulama bahwa ayat ini menerangkan tentang ketidaksamaan membelotnya para pemberontak dan orang kafir terhadap pemimpin.

Jika orang kafir berperang, maka tujuan mereka adalah membunuh semua orang dalam peperangan. Lain halnya dengan pemberontak, goal (tujuan) mereka berperang adalah untuk menghasut, mengadu domba, memprovokasi dengan ujaran kebencian agar terjadi disintegrasi dan menimbulkan perang saudara. Naudzu billah min dzalik. Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 144: Cinta Tanah Air Itu Fitrah Manusia

Karenanya ayat-ayat Alquran di atas menunjukkan betapa sangat mahalnya harga sebuah kemerdekaan, kedamaian dan kemakmuran tanah sampai-sampai Alquran menggambarkan pengusiran tanah air disandingkan dan disepadankan dengan pembunuhan atas nyawa atau bahkan lebih berat dan kejam dari itu.

Indonesia Adalah Rumah Kita Bersama

Sebagaimana yang disebutkan dalam sirah Nabawiyah, Rasulullah saw itu pribadi yang sangat nasionalis, sangat cinta tanah air, sangat mencintai rumahnya dan tiada henti mendoakan keselamatan dan kemakmuran negerinya. Rasul saw sangat mencintai kota Makkah, karena ia lahir dan besar di Makkah, ayah bundanya asli penduduk Makkah, dan semua sanak kerabatnya tinggal di Makkah.

Namun, karena perintah Allah swt dan risalah dakwahnya yang harus menyebarkan agama Islam, di samping kebringasan dan pendiskriminasian tiada henti dari penduduk Makkah, maka beliau berhijrah ke Madinah.

Di situlah Madinah mengisi ruang hati Nabi saw, sebab penduduk di sana mereka menerima Rasul saw dan dakwahnya dengan penuh kehangatan dan tangan terbuka sehingga muncul doa kecintaann nabi kepada tanah airnya,

اَلَّلهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِيْنَةَ كَمَا حَبَّبْتَ إِلَيْنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ

“Ya Allah jadikan kami mencintai Madinah sebagaimana kami mencintai Mekah bahkan lebih darinya.” (H.R. an-Nasa’i dalam Sunan al-Kubra)

Jika Nabi saw saja sebagai pribadi yang sangat mencintai tanah airnya, lantas kita sebagai umatnya bukankah mencintai Indonesia adalah sebagai bentuk peneladanan terhadap sunnah-Nya. Maka nasionalisme sama sekali tidak bertentangan dan tidak perlu dipertentangan dengan ajaran Islam.

Bahkan, sejatinya dapat menjadi sarana mengejawantahkan ajaran-ajaranNya seperti beramal shalih, saling menghormati dan menghargai, saling gotong royong membangun kemakmuran, kedamaian dan kemajuan bangsa bersama. Bukankah hal itu yang telah diteladankan oleh ulama-ulama Nusantara dahulu?

Meskipun ulama kita menuntut ilmu di negara Arab (Makkah, Madinah, Mesir, dan negara timur tengah lainnya) tatkala kembali ke tanah air beliau membawa intisari ajaran Islam yang damai, inklusif dan rahmatan lil ‘alamin, beliau tidak membawa identitas atau simbol ke arab-araban, sebab Islam datang tidak untuk mengarab-arabkan, Islam datang untuk rahmatan lil ‘alamin (memberikan rahmat bagi semua manusia dan alam).

Akhirnya, saya ingin mengutip pernyataan Gus Mus, “Indonesia adalah rumah kita bersama, tempat kita lahir, tempat kita mencari nafkah, tempat kita menghirup kesejukan udaranya, tempat kita bersujud, dan tempat kita dikebumikan kelak, maka mari kita jaga, kita rawat rumah ini dengan sebaik-baiknya, jangan biarkan orang lain merusaknya.” Dirgahayu Indonesiaku. Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 41-43

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 41

Digambarkan pula bagaimana keadaan manusia di akhirat nanti. Allah Maha Pengasih tidak akan merugikan hamba-Nya yang mengerjakan kebaikan walaupun sedikit, tapi akan diberi pahala yang berlipat ganda atas kebaikannya itu.

Digambarkan pula, bagaimana keadaan manusia nanti kalau mereka berhadapan dengan saksi-saksi mereka, dengan nabi-nabi mereka. Tiap-tiap umat akan berhadapan dengan saksi mereka, seperti umat Yahudi, umat Nasrani dan umat Islam, masing-masing umat itu akan dihadapkan ke hadapan saksinya, yaitu nabi mereka masing-masing.

Pada waktu itulah dapat diketahui, siapa yang sebenarnya pengikut nabi dan siapa yang hanya pengakuannya saja mengikuti nabi, tapi amal perbuatannya mendurhakai nabi. Maka siapa yang telah disaksikan oleh nabinya bahwa dia betul-betul telah mengikuti ajaran rasul, maka orang itu termasuk orang yang beruntung.

Bila nabinya berlepas diri dari mereka, karena amal perbuatannya dan kepercayaannya tidak sesuai dengan yang diajarkan rasul, maka mereka termasuk orang yang rugi. Nabi Muhammad saw akan menjadi saksi bagi umat Islam nanti dan bagi semua manusia. Allah berfirman:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (al-Baqarah/2:143)

Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad sampai mengucurkan air mata, ketika mendengarkan ayat ini dibacakan seorang sahabat kepadanya, memikirkan bagaimana hebatnya suasana pada hari akhirat, beliau akan melihat dengan jelas pengikut-pengikutnya yang setia dan benar dan yang pura-pura dan palsu, sebagaimana diterangkan dalam hadis Nabi saw:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِقْرَأْ عَلَيَّ! قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اَقْرَأُ عَلَيْكَ؟ وَعَلَيْكَ اُنْزِلَ؟ قَالَ: نَعَمْ، اِنِّي اُحِبُّ اَنْ اَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِيْ. فَقَرَأْتُ سُوْرَةَ النِّسَاءِ حَتَّى اَتَيْتُ اِلَى هٰذِهِ اْلاٰيَةِ  فَكَيْفَ اِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍ بِشَهِيْدٍ  الخ. فَقَالَ: حَسْبُكَ اْلاٰيَةُ فَـاِذًا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ

(رواه البخاري ومسلم عن ابن مسعود)

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata, Rasulullah saw telah berkata kepada saya,  “Tolong, bacakan kepada saya Alquran itu.” Lalu saya menjawab, ”Ya Rasulullah, akukah yang akan membacakan kepada engkau, padahal dia diturunkan kepada engkau?” Rasulullah berkata, “Betul, tapi saya ingin mendengarkannya dibaca oleh orang lain.” Maka aku membaca surah An-Nisa’. Ketika aku sampai membaca ayat ini (ayat 41), maka beliau bersabda, “Sekarang cukuplah sebegitu saja,” dan tiba-tiba air matanya bercucuran.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’µd).

Ayat 42

Ayat ini menggambarkan bagaimana penyesalan orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai Rasulullah pada hari kiamat, setelah melihat hebatnya azab yang akan mereka derita. Semua perbuatan mereka yang salah, lebih-lebih perbuatan mereka mengingkari Allah dan tidak patuh menuruti ajaran Rasul, pada hari itu akan mendapat balasan yang setimpal. Apalagi pada hari itu sengaja Rasul didatangkan untuk menjadi saksi atas perbuatan mereka.

Alangkah malunya mereka dan menyesal atas perbuatan mereka semasa hidup di dunia. Sampai-sampai mereka menginginkan, lebih baik mereka disamakan saja dengan tanah. Bahkan mereka ada yang menginginkan agar jadi tanah saja, jangan jadi manusia yang akan mendapat siksaan yang hebat dari Allah. Allah berfirman:

وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرَابًا ࣖ

… Dan orang kafir berkata, ”Alangkah baiknya seandainya dahulu aku jadi tanah.” (an-Naba’/78:40)

Begitulah hebatnya penyesalan mereka pada hari itu, sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna. Pada saat itu orang-orang kafir tidak dapat menyembunyikan sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan. Kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul, kesombongan dan ketakaburan mereka, dan tentang kebakhilan dan ria mereka. Pendeknya tidak dapat mereka sembunyikan semua kejelekan dan kesalahan mereka. Pada hari itu tidak satu pertolongan pun yang dapat menolong mereka.

Apa yang biasa mereka jadikan tempat minta tolong dan minta syafaat, selain dari Allah, semuanya berlepas diri, tidak mampu menolong dan melepaskan mereka dari siksa yang hebat itu. Allah berfirman:

وَيَوْمَ نَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًا ثُمَّ نَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَيْنَ شُرَكَاۤؤُكُمُ الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تَزْعُمُوْنَ   ٢٢  ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا وَاللّٰهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِيْنَ   ٢٣  اُنْظُرْ كَيْفَ كَذَبُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ   ٢٤

(22) Dan (ingatlah), pada hari ketika Kami mengumpulkan mereka semua kemudian Kami berfirman kepada orang-orang yang menyekutukan Allah, ”Di manakah sembahan-sembahanmu yang dahulu kamu sangka (sekutu-sekutu Kami)?”(23) Kemudian tidaklah ada jawaban bohong mereka, kecuali mengatakan, ”Demi Allah, ya Tuhan kami, tidaklah kami mempersekutukan Allah.” (24) Lihatlah, bagaimana mereka berbohong terhadap diri mereka sendiri. Dan sesembahan yang mereka ada-adakan dahulu akan hilang dari mereka.  (al-An’am/6:22, 23 dan 24)

Ayat 43

Orang-orang mukmin dilarang mengerjakan salat pada waktu mereka sedang mabuk. Mereka tidak dibolehkan salat sehingga mereka menyadari apa yang dibaca dan apa yang dilakukan dalam salat. Pada waktu keadaan mabuk itu tidak memungkinkan beribadat dengan khusyuk. Ayat ini belum mengharamkan khamar secara tegas, namun telah memperingatkan kaum Muslim akan bahaya minum khamar sebelum diharamkan sama sekali.

Adapun sebab turunnya ayat yang berkenaan dengan tayamum adalah sebagai berikut: Dalam suatu perjalanan Nabi Muhammad saw, Siti Aisyah kehilangan kalungnya, maka beliau beserta sahabat-sahabatnya mencari kalung itu. Di tempat itu tidak ada air dan mereka kehabisan air (sedang waktu salat telah tiba), maka turunlah ayat ini, lalu mereka salat dengan tayamum saja.

Dalam ayat ini orang mukmin dilarang melaksanakan salat pada waktu ia berhadas besar. Larangan ini akan berakhir setelah ia mandi janabah, karena mandi akan membersihkan lahir dan batin. Di antara hikmah mandi, apabila seseorang sedang lesu, lelah dan lemah biasanya akan menjadi segar kembali, setelah ia mandi.

Lazimnya meskipun salat dapat dilakukan di mana saja, salat itu sebaiknya dilakukan di mesjid. Maka orang yang sedang junub dilarang salat, juga dilarang berada di mesjid kecuali sekedar lewat saja kerena ada keperluan.

Dalam hal ini ada riwayat yang menerangkan bahwa seorang sahabat Nabi dari golongan Ansar, pintu rumahnya di pinggir mesjid. Pada waktu junub, ia tidak dapat keluar rumah kecuali melewati mesjid, maka ia dibolehkan oleh Rasulullah saw melewatinya dan tidak memerintahkan menutup pintu rumahnya yang ada di pinggir mesjid itu.

Dapat dimaklumi bahwa orang yang salat harus suci dari hadas kecil, yaitu hadas yang timbul oleh misalnya karena buang air kecil atau suci dari hadas besar sesudah bersetubuh. Menyucikan hadas itu adalah dengan wudu atau mandi.

Untuk berwudu atau mandi kadang-kadang orang tidak mendapatkan air, atau ia tidak boleh terkena air karena penyakit tertentu, maka baginya dalam keadaan serupa itu diperbolehkan tayamum yaitu mengusap muka dan tangan dengan debu tanah yang suci.

Yang dimaksud dengan au lamastum an-nisa a ialah menyentuh perempuan (yang bukan mahram). Maka menyentuh perempuan mengakibatkan hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan wudu atau tayamum. Apabila seseorang  buang air kecil atau buang air besar, maka kedua hal itu menyebabkan hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan  wudu.

Setiap orang buang air kecil atau buang air besar diwajibkan menyucikan dirinya dengan membersihkan tempat najis itu (istinja’). Hal itu dapat dilakukan dengan memakai air atau benda-benda suci yang bersih seperti batu, kertas kasar dan lain sebagainya.

Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan  menyentuh perempuan  dalam ayat ini ialah bersetubuh, sedang bersetubuh mengakibatkan hadas besar yang dapat dihilangkan dengan mandi janabah.

Hukum-hukum yang tersebut di atas menunjukkan bahwa Allah tidak memberati hamba-Nya di luar batas kemampuannya, karena Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 37-40

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 37

Siapakah orang yang sombong dan takabur itu dan bagaimana perbuatannya? Mereka adalah orang-orang yang bakhil, tidak mau berbuat kebaikan sebagaimana yang telah diperintahkan Allah.

Mereka tidak mau memberikan pertolongan dengan harta, tenaga dan pikiran untuk kemaslahatan sesama manusia. Di samping bakhil mereka mempengaruhi orang lain untuk berlaku bakhil, agar orang lain tidak mengeluarkan hartanya untuk menolong orang yang perlu ditolong.

Di dalam hati mereka tersimpan sifat loba dan tamak kepada harta benda. Biar orang lain hidup melarat dan sengsara, asal mereka dapat hidup senang dan bermegah-megah. Mereka menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya.

Mereka berpura-pura seperti orang yang selalu dalam kesempitan dan kekurangan. Mereka yang seperti itu termasuk manusia yang tidak bersyukur kepada Allah, mereka adalah orang yang kafir atas nikmat Allah. Bagi orang kafir, Allah menyediakan siksa yang menghinakan, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Ayat 38

Pada ayat ini dijelaskan sifat dan perbuatan orang yang sombong dan takabur, yaitu mereka menafkahkan hartanya karena ria. Mereka mau memberikan pertolongan kepada seseorang dengan hartanya, karena ingin dilihat orang, dibesarkan dan dipuji orang. Bukan karena ingin membayar kewajiban terhadap sesama manusia.

Pada hakikatnya mereka sama saja dengan orang yang bakhil cuma bedanya orang yang bakhil tidak mau sama sekali mengeluarkan hartanya untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia, malahan selalu loba dan tamak mengumpulkan harta benda dan kadang-kadang tidak peduli dari mana diperolehnya harta itu, apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram.

Sedangkan orang ria, kadang-kadang mau berbuat kebaikan terhadap sesama manusia dengan mengeluarkan hartanya, asal dia mendapat pujian dan sanjungan. Bahkan untuk yang tidak baik sekalipun dia mau mengeluarkan hartanya, asal dia dapat pujian dari manusia.

Jadi orang ria itu mengeluarkan hartanya bukan karena bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya yang banyak dan bukan pula karena kesadarannya dalam membayarkan kewajibannya sesama manusia, tetapi hanya semata-mata karena hendak dipuji saja.

Perbuatan seperti itu adalah perbuatan orang yang tidak percaya kepada Allah dan tidak percaya kepada hari akhirat. Orang yang percaya kepada Allah, mau mengeluarkan hartanya dengan ikhlas, tidak untuk mencari pujian, tetapi hanya mengharapkan balasan dari Allah nanti. Yang mendorong orang itu berbuat demikian, tidak lain hanya karena menurut ajaran setan saja, tidak mau mengikuti petunjuk Allah.

Ajaran setan selalu membawa manusia kepada perbuatan yang keji dan terlarang. Maka dengan sendirinya manusia yang seperti itu telah menjadi teman dan pengikut setan, sedang setan itu adalah teman yang jahat.

Maka akan celakalah akhirnya manusia bila telah berteman dengan setan. Dia akan terjauh dari jalan yang benar yang akan membawa kepada kebahagiaan di dunia dan selamat di akhirat nanti.

Teman mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia. Berapa banyak orang yang baik bisa rusak karena berteman dengan orang yang jahat, dan berapa banyak pula orang yang jadi baik karena berteman dengan orang yang baik. Berhati-hatilah mencari teman, jangan berteman dengan sembarang orang.

Seperti halnya pada masa Rasulullah saw orang Ansar disuruh berhati-hati berteman dengan orang Yahudi, karena ternyata orang-orang Yahudi itu selalu mempengaruhi orang mukmin agar jangan mau mengeluarkan harta untuk membantu seseorang, dengan alasan nanti bisa jatuh miskin, atau bisa mengakibatkan sengsara di hari depan.

Ayat 39

Ayat ini merupakan pertanyaan yang mengandung peringatan kepada manusia yang mempunyai sifat dan perbuatan seperti tersebut dalam ayat di atas. Sudah jelas, mereka akan beruntung dan berbahagia serta selamat sejahtera di dunia dan di akhirat bila mereka beriman kepada Allah dan hari akhir serta mau memberikan sebagian rezeki yang telah Allah berikan kepadanya untuk kemaslahatan sesama manusia.

Sifat orang yang sombong dan takabur dan mereka yang bakhil, sudah jelas akan mendatangkan kerugian dan bahaya bagi mereka, dan mereka akan mendapat siksa nanti di akhirat. Tetapi mengapa mereka tidak mau sadar dan insaf, dan tidak mau mengikuti ajaran Allah dan Rasul. Apakah mungkin karena kebodohan mereka atau mungkin karena hati mereka sudah tertutup untuk menerima kebenaran.

Mengharapkan pujian dan balasan dari manusia akan banyak mendatangkan kekecewaan dan putus asa. Apalagi kalau sudah ditimpa oleh musibah, maka timbullah kegoncangan dan kegelisahan dalam pikiran dan jiwa yang mengakibatkan putus asa dan hilang harapan.

Berapa banyaknya korban yang jatuh akibat putus asa dan hilang harapan di mana manusia berani bunuh diri karenanya. Seandainya mereka orang yang beriman, tentu tidak akan ada sifat putus asa dan hilang harapan pada mereka.

Mereka tentu akan sabar dan berserah diri kepada Allah. Kalau mendapat karunia dan nikmat, mereka bersyukur kepada Allah dan mempergunakan karunia itu untuk mengerjakan amal yang diridai-Nya. Tapi sebaliknya, kalau dia mendapat musibah, dia sabar dan tawakal kepada Allah. Bahkan musibah itu dianggapnya sebagai ujian dari Allah untuk memperkuat imannya.

Iman yang kuat dan keyakinan yang membaja adalah senjata yang ampuh untuk mempengaruhi hidup yang beraneka ragam corak dan bentuknya. Kadang-kadang menjadikan hati gembira dan kadang-kadang sedih dan duka. Kadang-kadang menjadikan seseorang gelak tertawa dan kadang-kadang menangis mengucurkan air mata.

Tetapi di dalam hati orang beriman itu tetap ada keyakinan, bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan manusia. Allah mengetahui mana manusia yang ikhlas beramal dan mana manusia yang beramal karena mengharapkan pujian manusia. Allah akan memberikan balasan kepada seseorang sesuai dengan niatnya.

Ayat 40

Ayat ini memerintahkan agar orang suka berbuat baik. Setiap kebaikan yang dikerjakan seseorang tidak akan dikurangi Allah pahalanya, sebab mengurangi itu artinya menganiaya. Mustahil Allah akan bersifat aniaya kepada hamba-Nya, sebab Allah bersifat sempurna lagi Maha Pemurah.

Setiap kebaikan yang dikerjakan seseorang, asal dia mengerjakan karena Allah, akan diberi pahala, bahkan pahalanya itu berlipat-ganda, sampai sepuluh kali lipat atau lebih. Allah berfirman:

مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا ۚوَمَنْ جَاۤءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزٰٓى اِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizalimi). (al-An’am/6:160)

Itulah sebagai tanda bahwa Allah Maha Pemurah dan karunia-Nya sangat luas dan banyak. Dia memberikan pahala kepada setiap orang yang berbuat baik dengan berlipat ganda yang disebut dalam ayat ini dengan pahala yang besar.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 36

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Mengabdi dan menyembah kepada Allah dinamakan ibadah. Beribadah dengan penuh keikhlasan hati, mengakui keesaan-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, itulah kewajiban seseorang kepada Allah.

Dalam kata lain, ibadah dan mengesakan Allah merupakan hak-hak Allah yang menjadi kewajiban manusia untuk menunaikannya. Melakukan ibadah kepada Allah tampak dalam amal perbuatan setiap hari, seperti mengerjakan apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah dan telah dicontohkannya, seperti salat, puasa, zakat, haji dan lain-lainnya, dinamakan ibadah khusus.

Kemudian ibadah umum, yaitu semua pekerjaan yang baik yang dikerjakan dalam rangka patuh dan taat kepada Allah saja, bukan karena yang lainnya, seperti membantu fakir miskin, menolong dan memelihara anak yatim, mengajar orang, menunjukkan jalan kepada orang yang sesat dalam perjalanan, menyingkirkan hal-hal yang dapat mengganggu orang di tengah jalan dan sebagainya. Ibadah harus dikerjakan dengan ikhlas, memurnikan ketaatan kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain.

Ada bermacam-macam pekerjaan manusia yang menyebabkan dia bisa menjadi musyrik, di antaranya menyembah berhala sebagai perantara agar permohonannya disampaikan kepada Allah. Mereka bersembah sujud di hadapan berhala untuk menyampaikan hajat dan maksud mereka. Perbuatan manusia yang seperti itu banyak disebutkan Allah dalam Alquran. Allah berfirman:

وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُوْلُوْنَ هٰٓؤُلَاۤءِ شُفَعَاۤؤُنَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗقُلْ اَتُنَبِّـُٔوْنَ اللّٰهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِى السَّمٰوٰتِ وَلَا فِى الْاَرْضِۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ  

Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata, ”Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Allah.” Katakanlah, ”Apakah kamu akan memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui-Nya apa yang di langit dan tidak (pula) yang di bumi?” Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan itu. (Yµnus/10:18)

Ada pula golongan lain yang termasuk musyrik, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, yaitu orang Nasrani yang menuhankan Nabi Isa, putra Maryam. Di samping mereka menyembah Allah, juga mereka mengakui Isa a.s. sebagai Tuhan mereka. Allah berfirman:

اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ  لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ  

Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah/9:31)

Orang musyrik semacam ini banyak terdapat pada masa sekarang, yaitu orang yang memohon dan meminta syafaat dengan perantaraan orang-orang yang dianggapnya suci dan keramat, baik orang-orang yang dianggapnya suci itu masih hidup maupun sudah mati. Mereka mendatangi kuburannya, di sanalah mereka menyampaikan hajat dan doa, bahkan mereka sampai bermalam di sana. Mereka berwasilah kepadanya dan dengan berwasilah itu, maksudnya akan berhasil dan doanya akan makbul. Tidak jarang terjadi manusia berdoa meminta kepada batu, pohon kayu, roh nenek moyang, jin, hantu dan sebagainya. Semua ini digolongkan perbuatan syirik.

Kewajiban seseorang kepada Allah ialah menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Rasulullah saw bersabda:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ اَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟ قُلْتُ: الله ُوَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ. قَالَ: حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ اَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَ يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَلاَّ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

(رواه البخاري ومسلم)

 Dari Mu’az bin Jabal, Rasulullah saw bersabda, “Ya Mu’az, tahukah engkau apakah hak Allah atas hamba-Nya, dan apa pula hak hamba atas Allah?” Saya menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah berkata, “Hak Allah atas hamba-Nya ialah agar hamba-Nya menyembah-Nya dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Hak hamba atas Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengazab hamba-Nya yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Dalam ayat ini Allah mengatur kewajiban terhadap sesama manusia. Sesudah Allah memerintahkan agar menyembah dan beribadah kepada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain, selanjutnya Allah memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak. Berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Perintah mengabdi kepada Allah diiringi perintah berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu peringatan bahwa jasa ibu bapak itu sungguh besar dan tidak dapat dinilai harganya dengan apa pun. Selain ayat ini ada lagi beberapa ayat dalam Alqur’an yang memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak seperti firman Allah:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ 

Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.  (Luqman/31:14).

۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا 

Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ”ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (al-Isra’/17:23)

Berbuat baik kepada ibu-bapak mencakup segala-galanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan yang dapat menyenangkan hati mereka keduanya. Berlaku lemah lembut dan sopan santun kepada keduanya termasuk berbuat baik kepadanya. Mengikuti nasihatnya, selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah juga termasuk berbuat baik. Andaikata keduanya memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah, perintahnya boleh tidak dipatuhi, tetapi terhadap keduanya tetap dijaga hubungan yang baik. Allah berfirman:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ  ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ 

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”  (Luqman/31:15)

Termasuk pula berbuat baik mendoakan keduanya agar Allah mengampuni dosanya, sebab keduanya telah berjasa banyak, mendidik, memelihara dan mengasuh semenjak kecil.

Perintah agar selalu berbuat baik kepada ibu bapak selama hayat masih dikandung badan, karena ibu bapak adalah manusia yang paling berjasa, diperintahkan pula agar berbuat baik kepada karib kerabat. Karib kerabat adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan seseorang sesudah ibu bapak, baik karena ada hubungan darah maupun karena yang lainnya.

Kalau seseorang telah dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah dengan sebaik-baiknya, maka dengan sendirinya akidah orang itu akan bertambah kuat dan amal perbuatannya akan bertambah baik. Kemudian bila dia telah menunaikan kewajibannya kepada kedua ibu bapaknya dengan ikhlas dan setia, akan terwujudlah rumah tangga yang aman dan damai dan akan berbahagialah seluruh rumah tangga itu.

Rumah tangga yang aman dan damai akan mempunyai kekuatan untuk berbuat baik kepada karib kerabat dan sanak famili. Maka akan terhimpunlah suatu kekuatan besar dalam masyarakat. Dari masyarakat yang seperti ini akan mudah terwujud sifat tolong-menolong dan bantu-membantu, berbuat baik kepada anak-anak yatim dan orang miskin.

Berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin, bukan hanya didorong oleh hubungan darah dan famili, tetapi semata-mata karena dorongan perikemanusiaan yang ditumbuhkan oleh rasa iman kepada Allah. Iman kepada Allah yang menumbuhkan kasih sayang untuk menyantuni anak-anak yatim dan orang-orang miskin, sebab banyak terdapat perintah Allah di dalam Alquran yang menyuruh berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin itu. Tangan siapa lagi yang dapat diharapkan oleh mereka itu untuk menolongnya, selain dari orang yang dadanya penuh dengan sifat kasih sayang, yaitu orang yang beriman yang mempunyai rasa perikemanusiaan.

Anak yatim itu tidak mempunyai bapak yang mengurus dan membelanjainya dan orang miskin itu tidak mempunyai daya untuk membiayai hidupnya sehari-hari. Mungkin karena lemah badannya atau oleh karena tidak cukup pendapatannya dari sehari ke sehari.

Agar mereka tetap menjadi anggota masyarakat yang baik jangan sampai terjerumus ke lembah kehinaan dan nista, setiap manusia yang mempunyai rasa perikemanusiaan dan mempunyai rasa kasih sayang, haruslah bersedia turun tangan membantu dan menolong mereka, sehingga lambat laun derajat hidup mereka dapat ditingkatkan.

Allah juga menyuruh berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, kepada teman sejawat, ibnussabil dan hamba sahaya. Tetangga dekat dan yang jauh ialah orang-orang yang berdekatan rumahnya, sering berjumpa setiap hari, bergaul setiap hari, dan tampak setiap hari keluar-masuk rumahnya. Tetapi ada pula yang mengartikan dengan hubungan kekeluargaan, dan ada pula yang mengartikan antara yang muslim dan yang bukan muslim.

Berbuat baik kepada tetangga adalah penting. karena pada hakikatnya tetangga itulah yang menjadi saudara dan famili. Kalau terjadi sesuatu, tetanggalah yang paling dahulu datang memberikan pertolongan, baik siang maupun malam.

Saudara dan sanak famili yang berjauhan tempat tinggalnya, belum tentu dapat diharapkan dengan cepat memberikan pertolongan pada waktu diperlukan, seperti halnya tetangga. Oleh karena itu, hubungan yang baik dengan tetangga harus dijaga, jangan sampai terjadi perselisihan dan pertengkaran, walaupun tetangga itu beragama lain. Nabi Muhammad saw pernah melayat anak tetangganya yang beragama Yahudi.

Ibnu Umar pernah menyembelih seekor kambing, lalu dia berkata kepada pembantunya, “Sudahkah engkau berikan hadiah kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

(رواه البخاري عن ابن عمر)

 Malaikat Jibril tidak henti-henti menasihati aku, (agar berbuat baik) kepada tetangga,sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga.  (Riwayat al-Bukhari dari Ibnu Umar)

Banyak hadis yang menerangkan kewajiban bertetangga secara baik di antaranya:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاٰخِرِ فَلْيُحْسِنْ اِلَى جَارِهِ

(رواه البخاري ومسلم  عن ابي هريرة)

 Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetanggannya  (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلْجِيْرَانُ ثَلاَثٌ، جَارٌ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ وَهُوَ اَدْنَى الْجِيْرَانِ حَقًّا، وَجَارٌ لَهُ حَقَّانِ وَجَارٌ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ وَهُوَ اَفْضَلُ الْجِيْرَانِ حَقًّا، فَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَجَارٌ مُشْرِكٌ لاَ رَحِمَ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقَّانِ فَجَارٌ مُسْلِمٌ لَهُ حَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ فَجَارٌ مُسْلِمٌ ذُوْ رَحِمٍ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الرَّحِمِ

(رواه ابو بكر البزار)

Dari Jabir bin Abdullah dia berkata,  Rasulullah saw bersabda, “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak saja, dan ia merupakan tetangga yang haknya  paling ringan. Ada tetangga yang mempunyai dua hak dan ada tetangga yang mempunyai tiga hak, inilah tetangga yang paling utama haknya. Adapun tetangga yang hanya mempunyai satu hak saja, ialah tetangga musyrik, tidak ada hubungan darah dengan dia, dia mempunyai hak bertetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, ialah tetangga Muslim, baginya ada hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga Muslim yang  ada hubungan darahnya. Baginya ada hak sebagai tetangga, hak sebagai Muslim dan hak sebagai famili.” (Riwayat Abµ Bakar al-Bazzar).

وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ: وَمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)

 Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.  Rasulullah ditanya orang,  siapa ya Rasulullah?  Rasulullah menjawab, “Ialah orang yang kejahatannya tidak membuat aman tetangganya.  (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abµ Hurairah)

Rasulullah saw bersabda:

يَا اَبَا ذَرٍّ! اِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ

(رواه مسلم عن أبي ذر)

 Ya Abu Zar, kalau engkau membuat maraq (sop) banyakkanlah kuahnya, kemudian berilah tetanggamu.  (Riwayat Muslim dari Abµ Zarr)

Yang dimaksud berbuat baik kepada teman sejawat, ialah teman dalam perjalanan, atau dalam belajar, atau dalam pekerjaan yang dapat diharapkan pertolongannya dan memerlukan pertolongan, sehingga hubungan berkawan dan berteman tetap terpelihara. Setia-kawan adalah lambang ukhuwah Islamiyah, lambang persaudaraan dalam Islam.

Berbuat baik kepada ibnu sabil, ialah menolong orang yang sedang dalam perjalanan bukan untuk tujuan maksiat, atau dalam perantauan yang jauh dari sanak famili dan memerlukan pertolongan, pada saat dia ingin kembali ke negerinya. Termasuk ibnu sabil ialah anak yang diketemukan yang tidak diketahui ibu bapaknya. Orang yang beriman wajib menolong anak tersebut, memeliharanya atau menemukan orang tuanya atau familinya, agar anak itu jangan terlunta-lunta hidupnya yang akibatnya akan menjadi anak yang rusak rohani dan jasmaninya.

Berbuat baik kepada hamba sahaya, ialah dengan jalan memerdekakan budak. Apakah tuannya sendiri yang memerdekakannya atau orang lain dengan membelinya dari tuannya, kemudian dimerdekakannya. Pada zaman sekarang ini tidak terdapat lagi hamba sahaya, sebab perbudakan bertentangan dengan hak asasi manusia. Agama Islam pun tidak menginginkan adanya perbudakan. Karena itu semua hamba sahaya yang ditemui sebelum Islam datang, berangsur-angsur dimerdekakan dari tuannya, sehingga akhirnya habislah perbudakan itu.

Yang dimaksud dengan orang yang sombong dan membanggakan diri dalam ayat ini, ialah orang yang takabur yang dalam gerak-geriknya memperlihatkan kebesaran dirinya, begitu juga dalam pembicaraannya tampak kesombongannya melebihi orang lain, dialah yang tinggi dan mulia, orang lain rendah dan hina. Orang yang sombong dan membanggakan diri tidak disukai Allah. Sebab orang-orang yang seperti itu termasuk manusia yang tak tahu diri, lupa daratan dan akhirnya akan menyesal. Sifat takabur itu adalah hak Allah, bukan hak manusia. Siapa yang mempunyai sifat sombong dan takabur berarti menantang Allah. Biasanya orang yang sombong dan takabur itu kasar budi pekertinya dan busuk hatinya. Dia tidak dapat menunaikan kewajiban dengan baik dan ikhlas, baik kewajiban kepada Allah maupun kewajiban terhadap sesama manusia.

Banyak hadis yang mencela orang-orang yang sombong dan takabur, di antaranya, Rasulullah saw bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ، فَقَالَ رَجُلٌ: اِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ اَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ: اِنَّ الله َجَمِيْلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ اَلْكِبَرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

(رواه أبو داود والترمذي عن ابن مسعود)

 Tidak masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat takabur walaupun sedikit.” Berkata seorang sabahat, “Seseorang itu ingin memakai pakaian yang bagus dan sandal yang bagus.” Berkata Rasulullah saw,  “Sesungguhnya Allah itu indah dan senang kepada keindahan. Sifat takabur itu ialah menolak yang benar dan memandang rendah kepada orang lain.” (Riwayat Abµ Dawud, Tirmizi dari Ibnu Mas’ud)

Apakah yang akan disombongkan manusia, padahal semua yang ada padanya adalah kepunyaan Allah yang dititipkan kepadanya buat sementara. Lambat laun semuanya akan diambil Allah kembali, berikut nyawa dan tubuhnya yang kasar dan semuanya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah nantinya.

(Tafsir Kemenag)

Apa Makna Kata Walidayn? Berikut Penjelasannya …

0
Perbedaan Makna
Makna Kata Walidayn credit: www.almuheet.net

Secara bahasa makna kata walidayn (وَالِدَيْنِ) adalah bentuk ganda (mutsanna) dari kata wālid (وَالِدٌ). Kata wālid (وَالِدٌ) adalah bentuk tunggal laki-laki, yang berarti “seorang orang tua laki-laki, yaitu seorang ayah.” Bentuk gandanya adalah wālidān-i (وَالِدَانِ) atau wālidayn (وَالِدَيْنِ), yang berarti “dua orang tua laki-laki, dua ayah.” Bentuk jamaknya adalah wālidūn-a (وَالِدُوْنَ) atau wālidīn-a (وَالِدِيْنَ), yang berarti “orang-orang tua laki-laki, ayah-ayah.”

Bentuk mu’annats (perempuan) dari kata wālid (وَالِدٌ) adalah wālidah (وَالِدَةٌ), yang berarti “seorang orang tua perempuan, yaitu seorang ibu.” Bentuk gandanya adalah wālidatān-i (وَالِدَتَانِ) atau wālidatayn (وَالِدَتيْنِ), yang berarti “dua orang tua perempuan, dua orang ibu.” Jamaknya adalah wālidāt-un (وَالِدَاتٌ) yang berarti “orang-orang tua perempuan, ibu-ibu.”

Kata di atas adalah bentuk isim fa’il (kata yang menunjuk pelaku, yang melakukan pekerjaan) dari kata kerja walada (وَلَدَ). Kata kerja وَلَدَ berarti “melahirkan, mengasuh, dan membesarkan.” Dari makna kata kerja ini dapat diketahui bahwa kata wālid (وَالِدٌ) berarti “seseorang yang melahirkan, mengasuh, dan membesarkan.” Kata walidayn (وَالِدَيْنِ) dalam bentuk ganda bebarti “dua orang yang melahirkan, dua orang yang mengasuh, dan dua orang yang membesarkan.” Dari kata kerja ini pula terbentuk kata-kata yang lain, seperti walad (وَلَدٌ), yang berarti “anak.” Jamaknya adalah awlaad (أولاد).

Jadi, hakikat makna kata walidayn (وَالِدَيْنِ) yang dikaitkan dengan kata birr (بر) dalam istilah بِرُّ الْوَالِدَيْنَ itu adalah “dua orang, ayah dan ibu, yang melahirkan dari kandungan ke alam dunia, lalu mengasuhnya dari suatu masa hingga masa yang lain, dan membesarkan dari kecil hingga masa tertentu.” Jadi, yang ditekankan pada kata wālidayn (وَالِدَيْنِ) itu adalah usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh kedua orang tua, ayah dan ibu, yang telah melahirkan, yang telah mengasuh, dan telah membesar seorang anak. Jadi, wālidayn (وَالِدَيْنِ) dalam pengertian ini adalah khusus, yaitu kedua orang tua, ayah dan ibu kandung.

(Baca juga: Hakikat Makna Birr dalam Al Quran)

Selain dari pengertian di atas, kata walidayn (وَالِدَيْنِ), yang merupakan bentuk ganda dari kata wālid (وَالِدٌ), juga digunakan untuk makna yang bersifat umum, dengan pengertian-pengertian sebagai berikut:

  1. Kedua orang tua yang tidak melahirkannya, tetapi mengasuhnya, dan membesarkannya (ayah atau ibu asuh).
  2.  Kedua orang tua yang tidak melahirkannya, tetapi mengasuhnya dan membesarkannya (ayah tiri dan ibu tiri).
  3. Kedua orang tua yang tidak melahirkannya, tetapi megasuhnya dan mendidiknya sehingga menjadi manusia yang terdirik (ibu dan ayah yang mendidik, seperti guru, dosen, pembimbing, promotor, dll.)

Dapat disimpulkan bahwa makna kata walidayn (وَالِدَيْنِ) mencakup 1) kedua orang tua kandung, yang telah melahirkan, mengasuh, membesarkan, dan mendidiknya hingga menjadi dewasa atau 2) kedua orang yang dipandang sebagai orang tua, yang meskipun tidak melahirkannya, tetapi telah berjasa dalam mengasuh, mendidik, dan membesarkannya hingga menjadi manusia dewasa, manusia yang berilmu, manusia berakhlak mulia, dan manusia yang terdidik.

Oleh sebab itu, Anda berkewajiban untuk berbuat baik tanpa batas, kepada siapa saja yang telah berjasa kepada Anda dalam melahirkan, mengasuh, membesarkan, mendidik, mengajar, membimbing sehingga Anda menjadi manusia dewasa, terdidik, dan bermanfaat. Sebab, tanpa mereka, Anda tidak akan pernah menjadi apa-apa.

Demikian hakikat makna makna kata kata walidayn (وَالِدَيْنِ) dalam konteks birrul-wālidayn (بِرٌّ الْوَالِدَيْنِ). Semoga bermanfaat. Aamiin. Wallaahu a’lam bi al-shawaab.

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 222: Tuntunan Al-Quran Memperlakukan Perempuan Haid

0
Tuntunan Al-Quran Memperlakukan Perempuan Haid
Tuntunan Al-Quran Memperlakukan Perempuan Haid

Sewaktu Alquran diturunkan di abad ke-7 H, perempuan haid dianggap kotor. Alquran membela perempuan dengan ayat-ayatnya. Secara khusus, terdapat dalam Q.S Al Baqarah ayat 222. Artikel ini akan menguraikan tentang tuntunan Al-Quran memperlakukan perempuan haid. Allah SWT berfirman:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ  قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (terjemah Kemenag)

Dalam Tafsir Ayat Al Ahkam, M. Ali As Shabuniy menceritakan latar belakang turunnya ayat ini. diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Nabi ditanya tentang status perempuan yang sedang haid, dan cara memperlakukannya. Karena kebiasaan orang Yahudi ketika keluarga perempuan mereka sedang haid mereka akan menghindari perempuan tersebut. Mereka mejauhinya tidak makan dan minum bersama mereka. Mereka juga tidak mau serumah dengan perempuan haid apalagi tidur dengannya. Di riwayat yang lain, dikatakan bahwa menyentuh perempuan yang sedang haid maka seketika itu dihukumi najis.

Ketika dikonfirmasi terhadap Nabi, berdasar ayat ini Nabi diminta menjawab bahwa haid adalah adza. As Shabuniy mengartikan adza tersebut dengan qadzr (kotoran), karena baunya yang menyengat dan faktor najisnya. Az Zuhaili juga sama, memaknainya dengan qadzr (kotoran), meski penjelasannya tidak sama dengan As Shabuniy. Sementara itu, M. Quraish Shihab menafsirkan adza dengan gangguan.  Disebut gangguan karena keluarnya darah haid mengakibatkan gangguan bagi perempuan baik fisik maupun psikis.

Gangguan fisik misalnya rasa sakit yang melilit perut, karena terjadi kontraksi rahim. Sakit perut ini beda dengan sakit perut biasanya yang disebabkan sakit maag dan masuk angin. Selain sakit perut, perempuan yang sedang haid kebanyakan juga sakit punggung bagian bawah, yang tentu berbeda dengan sakit punggung dalam kondisi di luar haid. Bahkan ada pula yang ketika datang bulan, semua badannya terasa sakit disertai demam, lemas, muntah-muntah dan ada yang sampai pingsan, sehingga ia tidak bisa beraktifitas sperti biasanya. Sedangkan gangguan psikis biasanya terjadi pada emosi yang tidak stabil, faktor hormonal yang berubah menyebabkan emosi tidak tentu. (Baca juga: Tafsir Surat An-Nur ayat 33: Al-Quran Menghapus Praktik Perdagangan Perempuan)

Gangguan seperti di atas sedikit banyak akan mempengaruhi komunikasi perempuan tersebut dengan orang di sekitarnya, terlebih suaminya. Kemudian, bagaimana tuntunan Al-Quran memperlakukan perempuan haid ini?

Jawabannya dapat kita temukan dalam lanjutan ayat tersebut, Fa’tazilun Nisa’a Fil Mahidh (Jauhilah istri yang sedang haid). Perintah jauhi yang seperti apa yang dimaksud oleh ayat ini?

Meski tidak sama dalam memaknai haid, tiga mufassir di atas satu suara mengatakan bahwa yang dimaksud jauhi di sini adalah dengan tidak melaksanakan hubungan seksual, bukan hal yang lainnya. Perempuan yang sedang haid bukan sesuatu yang menjijikkan sehingga harus dihindari ketika makan, minum, tidur atau bahkan sekadar berbicara dengan mereka. Pun bukan najis, sehingga ketika menyentuhnya saja akan dihukumi najis pula seperti pemahaman orang-orang Yahudi.

Hal ini diperjelas oleh hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Ketika ia ditanya tentang apa saja yang diperbolehkan bagi suami dari istri yang sedang haid? Aisyah menjawab, semuanya boleh, apapun boleh, kecuali jima’ (berhubungan seksual). Dasar ini juga dipegangi oleh Imam Syafii. 

Haid memang terjadi hanya pada perempuan, sakit atau gangguan yang dialami akibat haid pun dirasakan dan dialami oleh perempuan. Tapi bukan berarti laki-laki tidak dapat memahami dan mengerti masalah ini. Sebagai sesama manusia, masalah ini juga harus menjadi perhatian laki-laki sebagaimana khitab awal dari ayat yang sedang kita bahas ini, yaitu tuntunan Alquran kepada para suami ketika istri mereka haid.

Mengganggap perempuan haid sebagai najis, kotoran yang menjijikkan dan sesuatu yang harus dijauhi tentu akan menambah gangguan psikis seorang perempuan haid. Ketika perempuan haid sudah menanggung semua gangguan dan sakit pada fisik dan psikisnya, laki-laki dapat memahaminya, setidaknya dengan tidak menambah sakitnya.

Wallahu A’lam.

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 32-35

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 32

Orang yang beriman tidak boleh merasa iri hati terhadap orang yang lebih banyak memperoleh karunia dari Allah, karena Allah telah mengatur alam ini sedemikian rupa terjalin dengan hubungan yang rapi. Manusia pun tidak sama jenis kemampuannya, sehingga masing-masing memiliki keistimewaan dan kelebihan. Bukan saja antara laki-laki dengan perempuan, tetapi juga antar sesama laki-laki atau sesama perempuan.

Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa laki-laki mempunyai bagian dari apa yang mereka peroleh, demikian juga perempuan mempunyai bagian dari apa yang mereka peroleh, sesuai dengan usaha dan kemampuan mereka masing-masing.

Oleh karena itu orang dilarang iri hati terhadap orang yang lebih banyak memperoleh karunia dari Allah. Akan tetapi ia hendaknya memohon kepada Allah disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh agar Allah melimpahkan pula karunia-Nya yang lebih banyak tanpa iri hati kepada orang lain. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik tentang permohonan yang dipanjatkan kepada-Nya, maupun tentang apa yang lebih sesuai diberikan kepada hamba-Nya.

Setiap orang yang merasa tidak senang terhadap karunia yang dianugerahkan Allah kepada seseorang, atau ia ingin agar karunia itu hilang atau berpindah dari tangan orang yang memperolehnya, maka hal itu adalah iri hati yang dilarang dalam ayat ini. Tetapi apabila seseorang ingin memiliki sesuatu seperti yang dimiliki orang lain, atau ingin kaya seperti kekayaan orang lain menurut pendapat yang termasyhur, hal demikian tidaklah termasuk iri hati yang terlarang.

Ayat 33

Secara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari harta peninggalan menurut bagiannya masing-masing.

Ada beberapa hal yang harus disebutkan di sini, antara lain:

  1. Kata mawalia yang diterjemahkan dengan ahli waris adalah bentuk jamak dari maul± yang mengandung banyak arti, antara lain:
  2. Tuan yang memerdekakan hamba sahaya (budak).
  3. Hamba sahaya yang dimerdekakan.
  4. Ahli waris asabah atau bukan.
  5. Asabah ialah ahli waris yang berhak menerima sisa dari harta warisan, setelah dibagikan kepada ahli waris lainnya yang mempunyai bagian tertentu atau berhak menerima semua harta warisan apabila tidak ada ahli waris yang lain.

Yang paling tepat maksud dari kata mawalia dalam ayat ini adalah “ahli waris asabah” sesuai dengan sabda Rasulullah saw:

اَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ ِلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

(رواه البخاري ومسلم عن ابن عبّاس)

”Berikanlah harta warisan itu kepada masing-masing yang berhak. Adapun sisanya berikanlah kepada laki-laki karib kerabat yang terdekat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas).Dan sabda Rasulullah :

جَاءَتِ امْرَأَةُ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيْعِ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاِبْنَتَيْهَا مِنْ سَعْدٍ فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ! هَاتَانِ ابْنَتَا سَعْدِ بْنِ الرَّبِيْعِ قُتِلَ اَبُوْهُمَا مَعَكَ فِي اُحُدٍ شَهِيْدًا وَاِنَّ عَمَّهُمَا اَخَذَ مَالَهُمَا فَلَمْ يَدَعْ لَهُمَا مَالاً وَلاَ تُنْكَحَانِ إِلاَّ بِمَالٍ فَقَالَ: يَقْضِي الله ُفِي ذٰلِكَ، فَنَزَلَتْ اٰيَةُ الْمِيْرَاثِ، فَأَرْسَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِلَى عَمِّهِمَا فَقَالَ: اَعْطِ ابْنَتَيْ سَعْدٍ الثُّلُثَيْنِ وَاُمَّهُمَا الثُّمُنَ وَمَا بِقِيَ فَهُوَ لَكَ

(رواه الخمسة الاّ النسائي)

“Janda Sa’ad bin Rabi’ datang kepada Rasulullah saw bersama  dua orang anak perempuan dari Sa’ad, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah! Ini dua orang anak perempuan dari Sa’ad bin Rabi’ yang mati syahid sewaktu perang Uhud bersama-sama dengan engkau. Dan sesungguhnya paman dua anak ini telah mengambil semua harta peninggalan ayah mereka, sehingga tidak ada yang tersisa. Kedua anak ini tidak akan dapat kawin, kecuali jika mempunyai harta.” Rasulullah menjawab, “Allah akan memberikan penjelasan hukumnya pada persoalan ini.” Kemudian turunlah ayat mawaris (tentang warisan), lalu Rasulullah memanggil paman anak perempuan Sa’ad dan berkata, “Berikanlah 2/3 kepada kedua anak perempuan Sa’ad, seperdelapan untuk ibu mereka, dan apa yang masih tinggal itulah untukmu.” (Riwayat Abµ Dawud, at-Tirmizi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam ayat ini hendaklah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Barang siapa yang tidak melaksanakannya atau menyimpang dari hukum-hukum tersebut, maka ia telah melanggar ketentuan Allah dan akan mendapat balasan atas pelanggaran itu.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya. Menurut pendapat yang terkuat, bahwa sumpah setia yang pernah terjadi pada masa Nabi (permulaan Islam) yang mengakibatkan hubungan waris mewarisi antara mereka yang mengadakan sumpah setia, kemudian hal itu dinasakh hukumnya.

Ayat 34

Kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah, bertanggung jawab penuh terhadap kaum perempuan yang menjadi istri dan yang menjadi keluarganya. Oleh karena itu, wajib bagi setiap istri menaati suaminya selama suami tidak durhaka kepada Allah. Apabila suami tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, maka istri berhak mengadukannya kepada hakim yang berwenang menyelesaikan masalahnya.

Menurut riwayat Hasan al-Basri:

جَاءَتِ امْرَأَةٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَشْكُوْ اَنَّ زَوْجَهَا لَطَمَهَا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْقِصَاصُ  فَأَنْزَلَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ …

(رواه الحسن البصري عن مقاتل)

“Seorang perempuan mengadu kepada Rasulullah saw, bahwa suaminya telah memukulnya. Rasulullah saw bersabda,  Ia akan dikenakan hukum kisas. Maka Allah menurunkan ayat Ar-Rijālu qawwāmµna ‘alā an-nisā’…” (Riwayat al-Hasan al-Basri dari Muqatil)

Diriwayatkan pula bahwa perempuan itu kembali ke rumahnya dan suaminya tidak mendapat hukuman kisas sebagai balasan terhadap tindakannya, karena ayat ini membolehkan memukul istri yang tidak taat kepada suaminya, dengan tujuan mendidik dan mengingatkannya.

Yang dimaksud dengan istri yang saleh dalam ayat ini ialah istri yang disifatkan dalam sabda Rasulullah saw:

خَيْرُ النِّسَاءِ الَّتِي اِذَا نَظَرْتَ اِلَيْهَا سَرَّتْكَ وَاِذَا اَمَرْتَهَا اَطَاعَتْكَ وَاِنْ غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي مَالِكَ وَنَفْسِهاَ

(رواه ابن جرير والبيهقي عن أبي هريرة)

“Sebaik-baik perempuan ialah perempuan yang apabila engkau melihatnya ia menyenangkan hatimu, dan apabila engkau menyuruhnya ia mengikuti perintahmu, dan apabila engkau tidak berada di sampingnya ia memelihara hartamu dan menjaga dirinya.” (Riwayat Ibnu Jarir dan al-Baihaqi dari Abµ Hurairah).

Inilah yang dinamakan istri yang saleh, sedang yang selalu membangkang, yaitu meninggalkan kewajiban selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suami untuk hal-hal yang tidak penting, dinamakan istri yang nusyµz (yang tidak taat).

Bagaimana seharusnya suami berlaku terhadap istri yang tidak taat kepadanya (nusyµz), yaitu menasihatinya dengan baik. Kalau nasihat itu tidak berhasil, maka suami mencoba berpisah tempat tidur dengan istrinya, dan kalau tidak berubah juga, barulah memukulnya dengan pukulan yang enteng yang tidak mengenai muka dan tidak meninggalkan bekas.

Setelah itu para suami diberi peringatan, bila istri sudah kembali taat kepadanya, jangan lagi si suami mencari-cari jalan untuk menyusahkan istrinya, seperti membongkar-bongkar kesalahan-kesalahan yang sudah lalu, tetapi bukalah lembaran hidup baru yang mesra dan melupakan hal-hal yang sudah lalu. Bertindaklah dengan baik dan bijaksana. karena Allah Maha Mengetahui dan Mahabesar.

(35) Jika kamu khawatir akan terjadi syiqaq (persengketaan) antara suami istri, sesudah melakukan usaha-usaha tersebut di atas, maka kirimlah seorang hakam (perantara, wasit, juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Kedua hakam itu dikirim oleh yang berwajib atau oleh suami istri, atau oleh keluarga suami istri.

Dua orang hakam itu sebaiknya seorang dari keluarga suami dan seorang dari keluarga istri, dan boleh dari orang lain. Tugas hakam itu ialah untuk mengetahui persoalan perselisihan yang terjadi dan sebab-sebabnya, kemudian berusaha mendamaikan keduanya. Tugas serupa itu tepat dilaksanakan oleh orang yang bijaksana meskipun bukan dari keluarga suami istri yang mungkin lebih mengetahui rahasia persengketaan itu dan lebih mudah bagi keduanya untuk menyelesaikannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perceraian.

Jika usaha kedua orang hakam dalam mencari islah antara kedua suami istri yang bersengketa pada tahap pertama tidak berhasil maka diusahakan lagi penunjukan dua hakam yang sifatnya sebagai wakil dari suami istri yang bersengketa dalam batas-batas kekuasaan yang diberikan kepadanya. Kalaupun ini belum berhasil, maka untuk ketiga kalinya dicari lagi dua orang hakam yang akan mengambil keputusan, dan keputusan itu mengikat.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 27-31

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 27

Allah memberi ampunan kepada mereka dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, agar mereka menyucikan dan membersihkan diri mereka lahir batin, meskipun orang-orang yang mengikuti syahwat dan hawa nafsunya, selalu berpaling dari jalan yang lurus, dan menarik orang mukmin agar ikut terjerumus bersama mereka ke lembah kesesatan, karena dengan melaksanakan perintah Allah dan menaatinya akan tercapailah apa yang dikehendakinya untuk kebaikan dan kebahagiaan mereka.

Allah melarang menikahi perempuan-perempuan yang tersebut pada ayat 22, 23 dan 24 karena menikahi perempuan-perempuan tersebut akan mengakibatkan kerusakan di masyarakat dan mengacaubalaukan hubungan nasab dan hubungan keluarga, sedang keluarga adalah tulang punggung kebahagiaan masyarakat. Perempuan-perempuan selain mereka boleh dinikahi untuk memelihara kelanjutan keturunan, menghindarkan masyarakat dari kekacauan dan terperosok ke dalam jurang perzinaan dan lain sebagainya.

Ayat 28

Allah menghendaki keringanan bagi kaum Muslimin, karena itu membolehkan mereka yang kurang sanggup memberi belanja kepada perempuan merdeka untuk menikahi seorang hamba sahaya. Allah memberitahukan pula bahwa manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, terutama dalam menghadapi godaan hawa nafsunya. Oleh karenanya hendaklah kaum Muslimin menjaga dirinya agar jangan sampai melakukan pelanggaran, seperti berzina dan lain sebagainya.

Ini semua dalam rangka membentengi manusia dari pengaruh setan dan hawa nafsu yang dapat menjerumuskannya. Manusia harus menyadari kelemahan dirinya, karena itu perlu membentengi diri dengan iman yang kuat dan perlu mengetahui tuntunan Allah dan cara-cara mengatasi godaan hawa nafsunya.

Ayat 29

Ayat ini melarang mengambil harta orang lain dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar kerelaan bersama.

Menurut ulama tafsir, larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam, antara lain:

  1. Agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat.
  2. Hak milik pribadi, jika memenuhi nisabnya, wajib dikeluarkan zakatnya dan kewajiban lainnya untuk kepentingan agama, negara dan sebagainya.
  3. Sekalipun seseorang mempunyai harta yang banyak dan banyak pula orang yang memerlukannya dari golongan-golongan yang berhak menerima zakatnya, tetapi harta orang itu tidak boleh diambil begitu saja tanpa seizin pemiliknya atau tanpa menurut prosedur yang sah.

Mencari harta dibolehkan dengan cara berniaga atau berjual beli dengan dasar kerelaan kedua belah pihak tanpa suatu paksaan. Karena jual beli yang dilakukan secara paksa tidak sah walaupun ada bayaran atau penggantinya. Dalam upaya mendapatkan kekayaan tidak boleh ada unsur zalim kepada orang lain, baik individu atau masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil, misalnya mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya.

Selanjutnya Allah melarang membunuh diri. Menurut bunyi ayat, yang dilarang dalam ayat ini ialah membunuh diri sendiri, tetapi yang dimaksud ialah membunuh diri sendiri dan membunuh orang lain. Membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, sebab setiap orang yang membunuh akan dibunuh, sesuai dengan hukum kisas.

Dilarang bunuh diri karena perbuatan itu termasuk perbuatan putus asa, dan orang yang melakukannya adalah orang yang tidak percaya kepada rahmat dan pertolongan Allah.

Kemudian ayat 29 ini diakhiri dengan penjelasan bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman memakan harta dengan cara yang batil dan membunuh orang lain, atau bunuh diri. Itu adalah karena kasih sayang Allah kepada hamba-Nya demi kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat.

Ayat 30

Ayat ini memberikan peringatan kepada orang yang melanggar hak orang lain dan menganiayanya, dengan memasukkannya ke dalam api neraka, yang demikian itu sangat mudah bagi Allah, karena tidak ada sesuatu yang dapat membantah, merintangi atau menghalang-halangi-Nya.

Ayat 31

Perintah dalam ayat ini meminta agar orang yang beriman menjauhi dan meninggalkan semua pekerjaan yang berakibat dosa besar. Meninggalkan semua dosa besar itu bukan saja sekedar menghindarkan diri dari siksa-Nya, tetapi juga merupakan suatu amal kebajikan yang dapat menghapuskan dosa kecil yang telah diperbuat. Tindakan meninggalkan dosa besar bukanlah masalah yang ringan dan sederhana.

Seseorang yang mampu menahan diri dari berbuat dosa besar pada saat peluangnya ada, berarti ia memiliki kadar keimanan yang teguh, sekaligus kesabaran yang kukuh. Orang seperti ini dijanjikan Allah masuk surga.

Mengenai apa yang dianggap sebagai dosa besar para ulama mempunyai pendapat yang berbeda-beda karena adanya beberapa hadis, di antaranya Rasulullah saw bersabda:

اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ! قَالُوْا: وَمَا هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ الله ُإِلاَّ بِالْحَقِّ وَالسِّحْرُ وَاَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ وَاَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحَفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)

“Jauhilah tujuh macam perbuatan yang membahayakan. Para sahabat  bertanya, “Apakah itu ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Mempersekutukan Allah, membunuh diri seseorang yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, sihir, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan peperangan pada waktu pertempuran dan menuduh berzina terhadap perempuan-perernpuan mukmin yang terhormat.” (Riwayat al-Bukh±r³ dan Muslim dari Abµ Hurairah)

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ وَقَالَ: أَلاَ وَ قَوْلُ الزُّوْرِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ فَمَا يَزَالُ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي بحرة)

“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang dosa-dosa yang paling besar?” Kami menjawab, “Mau, ya Rasulullah.” Lalu Rasulullah berkata, “Mempersekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua.” Ketika itu Rasulullah sedang bertelekan, kemudian beliau duduk lalu berkata “Ketahuilah, juga berkata bohong, dan saksi palsu.” Beliau senantiasa mengulang-ulang perkataannya itu sehingga kami mengatakan, “Kiranya Rasulullah saw diam.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bahrah)

Ibnu Abbas sewaktu ditanya,  Apakah dosa-dosa besar itu hanya 7 macam saja?” Beliau menjawab dengan ringkas, “Hampir tujuh puluh macam banyaknya. Bila dosa-dosa kecil terus-menerus dikerjakan, dia akan menjadi dosa besar dan dosa-dosa besar akan hapus bila yang mengerjakannya bertobat dan meminta ampun.

Menurut keterangan al-Barizi yang dinukil oleh al-Alusi, dia mengatakan, “Bahwa dosa besar itu ialah setiap dosa yang disertai dengan ancaman hukuman had (hukuman siksa di dunia) atau disertai dengan laknat yang dinyatakan dengan jelas di dalam Alquran atau hadis.

Demikian pengertian tentang dosa-dosa besar dan macam-macamnya. Selain dari itu adalah dosa-dosa kecil. Kemudian dalam ayat ini Allah menjanjikan kelak akan memberikan tempat yang mulia yaitu surga, bagi orang yang menjauhi (meninggalkan) dosa-dosa besar itu.

(Tafsir Kemenag)