Beranda blog Halaman 548

Peristiwa Bersejarah Apa Saja di Bulan Muharram? Ini Dia Kisahnya

0
Bulan Muharram
Bulan Muharram

Peristiwa bersejarah apa saja di bulan Muharram? tulisan kali ini mencoba untuk menceritakan sekilas beberapa kisah bersejarah di bulan Muharram, khususnya yang terekam dalam Alquran. Allah swt berfirman dalam surat At-Taubah [9]: 36

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

Bulan Muharram menjadi salah satu bulan yang penting dalam Islam, ia merupakan bulan pembuka dalam kalender Hijriah. Bulan ini juga termasuk dalam kategori al-asyhur al-hurum (bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah), sebagaimana tercantum dalam ayat di atas. Dikatakan al-asyhurul hurum sebab terdapat larangan berperang di dalamnya serta kemuliaan berupa pelipat-gandaan pahala atas amal ibadah.

Selain itu, bulan Muharram juga merupakan bulan yang penuh dengan sejarah, banyak sekali peristiwa yang terjadi di dalamnya. Hal ini seperti dirangkum dalam kitab Nuzhatul Majalis wa Muntakhobun Nafais karya Abdurrahman bin Abdissalam as-Shafuri. Banyak peristiwa agung para nabi yang dikisahkan Alquran berkaitan dengan bulan ini. Ada peristiwa bersejarah apa saja di bulan Muharram? Mari kita simak bersama.

(Baca Juga: Perempuan dan Hak untuk Bekerja dalam Kisah Dua Putri Nabi Syu’aibTrend Mubahalah Perlukah? Menelisik Kisah Mubahalah Rasulullah dalam Al-Quran)

Pertama, adalah taubatnya Nabi Adam. Bermula dari memakan biji-bijian surga yang terlarang, ia dan Hawa kemudian diturunkan ke bumi secara terpisah. Dalam kondisi tersebut, Nabi Adam tak henti-hentinya memohon ampun atas apa yang telah diperbuatnya. Hingga pada suatu hari bertepatan dengan bulan Muharram, Allah SWT menerima taubatnya sebagaimana yang direkam dalam Alquran surat Al-Baqarah [2]: 37. Terjemahan ayatnya seperti berikut:

“Maka, Adam mendapatkan beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu dia kembali pada-Nya. Sungguh Allah maha menerima taubat lagi Maha Penyayang.”

Mengenai diksi ‘beberapa kalimat’ dalam ayat tersebut, para mufassir termasuk Imam Jalaluddin as-Suyuthi sepakat bahwa yang dimaksud adalah kalimat doa dalam surat al-A’raf ayat 23 yang berbunyi rabbanaa dzalamnaa anfusanaa wa in lam taghfir lanaa lanakuunanna minal khasiriin (“wahai Tuhan, kami telah menzalimi diri kami sendiri dan jika Engkau tidak mengampuni kami, maka sungguh kami termasuk orang-orang yang merugi”).

Kedua, berlabuhnya bahtera Nuh. Allah swt. berfirman dalam surat Hud [11]: 44 dengan terjemahan ayat seperti berikut “Dan dikatakan: “Hai bumi, telanlah airmu, dan hai langit, (hujan) berhentilah” dan airpun disurutkan, perintah itu diselesaikan dan bahtera tersebut berlabuh di atas bukit Judiy dan dikatakan, “Binasalah orang-orang yang dzalim.”

Setelah terombang-ambing di tengah-tengah banjir bandang selama enam bulan lamanya, Allah menyelamatkan Nabi Nuh dan kaumnya yang berjumlah 80 orang dan berlabuh di sebuah gunung yang oleh Alquran disebut Gunung Judiy. Terlepas dari perbedaan pendapat tentang lokasi gunung tersebut, Allah memenuhi janji-Nya untuk menyelamatkan orang-orang beriman dan tidak mendustakan-Nya. Ini bertepatan dengan bulan Muharram tepatnya di hari ‘asyura, sehingga mereka semua berpuasa sebagai bentuk syukur atas keselamatan yang diberikan.

Ketiga, Ibrahim terselamatkan dari siksa Namrudz. Menurut as-Shawi, Nabi yang bergelar al-Khalil dan dikenal sebagai Bapak monoteisme ini mendapat siksaan berupa dilempar ke dalam kobaran api saat saat usianya menginjak 16 tahun. Kecerdasannya dalam mendebat sang raja dalam masalah ketuhanan, membuatnya harus mengalami peristiwa kejam ini. Namun, raja yag sesungguhnya yakni Allah SWT tidak membiarkan hal itu terjadi. Allah berfirman,“Hai api, jadilah dingin dan jadilah keselamatan bagi Ibrahim.” (terjemahan surat Al-Anbiya’ [21]: 69)

Keempat, bebasnya Nabi Yusuf dari penjara.  Kisah tentang perjalanan hidup Nabi Yusuf ini diceritakan secara panjang lebar dalam surat Yusuf. Ia yang menjalani hidup bertahun-tahun di dalam penjara karena tuduhan hina, oleh Allah akhirnya dibebaskan dan diangkat pada kedudukan yang tinggi sebagaimana yang tertuang dalam surat Yusuf, “Dan raja berkata, “bawalah Yusuf padaku sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengannya, ia berkata, “sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai di sisi kami.” (terjemahan surat Yusuf [12]: 54)

Kelima, Nabi Yunus berhasil keluar dari perut ikan. Allah berfirman, “Maka kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkan dari pada kedukaan. Dan demikianlah kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (terjemahan surat Al-Anbiya’ [21]: 88)

Saat berada dalam kegelapam malam, lautan, dan perut ikan, Nabi Yunus berdoa seraya menyesali perbuatannya yakni pergi dari kaumnya tanpa izin dalam keadaan marah. Lalu Allah menunjukkan kekuasaannya dengan memasukkannya ke perut ikan.

Keenam, sembuhnya Nabi Ayyub dari penyakit. Allah memberi cobaan Nabi Ayyub berupa penyakit yang menyebabkan orang-orang disekitarnya pergi meninggalkannya, termasuk keluarganya sendiri. Ia berkeluh kesah kepada Allah atas apa yang menimpanya, lalu Allah mengabulkan doanya dan mengembalikan apa yang telah pergi sebelumnya. Kisah ini juga tertuang dalam surat al-Anbiya’ yang berbunyi: “Maka Kamipun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami melenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami lipat gandakan mereka sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.”

Terakhir, keberhasilan  Musa dan kaumnya dari kejaran Firaun dan bala tentaranya. Allah memberi Nabi Musa mukjizat berupa tongkat yang dapat membelah lautan agar ia dan kaumnya Bani Israil bisa keluar dari kedzaliman Firaun. Dengan membawa rombongan yang banyak hingga berjumlah ratusan ribu seperti keterangan dalam Hasyiyah as-Shawi, Nabi Musa sempat merasa pesimis mereka bisa bebas dari kejaran Firaun. Namun, Allah meyakinkannya lalu menyelamatkan ia dan kaumnya. Firman Allah: “Dan Kami selamatkan Musa dan orang-orang yang menyertainya semuanya.” (terjemah surat As-Syu’ara’ [26]: 65)

Demikianlah peristiwa bersejarah pada bulan Muharram yang diabadikan dalam Alquran. Semoga kita semua dapat meneladaninya. Selamat tahun baru Hijriyah!

Wallahu A’lam

Agar Doa Cepat Terkabul? Makanlah Yang Halal

0
makanan halal
makanan halal

Salah satu amalan terkabulnya doa adalah memakan makanan yang halal. Sebab makanan halal baik dzat maupun cara memperolehnya mendatangkan keberkahan dan menjadi sebab terkabulnya doa. Perintah untuk memakan makanan yang halal telah disebutkan dalam firman-Nya Q.S. al-Baqarah [2]: 168

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (Q.S. al-Baqarah [2]: 168).

Ayat ini sering dipergunakan para mubaligh dan mufasir dalam menerangkan perintah untuk memakan makanan yang halal yakni halâlan thayyiban. Halâl dalam pengertian ini mencakup cara memperoleh makanan serta kandungan dari makanan tersebut. Salah satu makanan yang masuk dalam kategori tidak halal untuk dimakan adalah daging hewan yang disembelih dengan tidak mengucapkan bismillâh, seperti dalam firman Allah swt.

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ ࣖ

Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Q.S. al-An’am [6]: 121)

Di sisi lain, thayyiban menjadi syarat yang menyertai setelah makanan tersebut halâl. Diantara makanan yang disifati thayyiban adalah tidak berlebih lebihan saat mengkonsumsinya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt dalam Alquran

وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. al-A’raf [7]: 31)

Dampak dari makanan yang berlebih-lebihan ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau

إِيَّا كُمْ وَالْبِطْنَةَ فِيْ الطَّعَامِ وَ الشَّرَابِ, فَإِنَّهَا مَفْسَدَةٌ لِلْجِسْمِ تُوْرِثُ السَّقَمَ عَنِ الصَّلَاةِ, وَعَلَيْكُمْ بِالْقَصْدِ فِيْهِمَا فَإِنَّهُ أَصْلِحُ لِلْجَسَدِ وَأَبْعَدُ مِنَ السَّرَفِ. (رواه البخاري)

Janganlah sekali-kali kalian makan dan minum terlalu kenyang, karena sesungguhnya hal tersebut dapat merusak tubuh, dan dapat menyebabkan malas mengerjakan shalat, dan pertengahanlah kalian dalam kedua hal tersebut (makan dan minum), karena sesungguhnya hal ini lebih baik bagi tubuh, dan menjauhkan diri dari berlebih-lebihan (israf). (HR. Bukhari)

Kutipan dalil Al-Qur’an dan hadits di atas kiranya sudah cukup mewakili untuk kita pahami bersama seperti apa karakteristik makanan yang dianjurkan Allah swt dan Rasul-Nya untuk dikonsumsi oleh manusia. Ditambah lagi banyak penjelasan dokter maupun ilmu mendis biologi yang secara gamblang memaparkan kebenaran dari dalil tersebut.

Namun bagaimana halnya dengan doa? Apa rahasia yang menjadi penyebab sehingga makanan yang dikategorikan Al-Qur’an sebagai halâlan thayyiban bisa menjadi salah satu faktor terkabulnya doa seseorang?

Al-Harail, seorang ulama besar (w.1232 M) berpendapat bahwa jenis makanan dan minuman dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan dan sifat-sifat mental pemakannya. Pendapatnya beliau ini didasarkan pada analisis kata rijs yang disebutkan dalam Al-Quran (QS. Al-An’am: 145) sebagai alasan untuk mengharamkan makanan tertentu, seperti keharaman minuman keras.

Kata rijs menurutnya mengandung arti “keburukan budi pekerti serta kebobrokan moral”, sehingga manakala Allah swt menyebut jenis makanan tertentu dan menilainya sebagai rijs, maka hal itu berarti bahwa makanan tersebut dapat menimbulkan keburukan budi pekerti.

Pendapat al-Harail ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh seorang ulama kontemporer, yakni Syaikh Taqi Falsafi dalam bukunya yang berjudul Child between Heredity and education. Dalam buku tersebut ia mengutip penjelasan Alexis Carrel yang mengatakan bahwa penelitian membuktikan, pengaruh senyawa kimiawi yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman keras menjadi langkah awal seseorang melakukan tindakan kejahatan.

Hasan Syafi’i, dalam kitabnya al-Arba’ûn as-shahiyyaťa min al-hâdits an-nabawiyyah menjelaskan bahwa makanan yang baik yang diperoleh dari rezeki yang diridhai Allah berpengaruh pada kondisi batin dan dzahir seorang muslim. Dan kondisi inilah yang menjadi sebab terkabulnya doa. Hal itu berarti, saat makanan yang dikonsumsi oleh seseorang tidak baik (haram), maka kondisi batinnya akan tidak baik pula sehingga berpengaruh pada doa yang dia panjatkan. (Baca juga: Tafsir Surah An Nahl Ayat 97: Tips Meraih Hidup Bahagia)

Seperti penjelasan dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi (Sunan no.3257) di mana Rasulullah menceritakan  “..ada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan. Ditengah perjalanan dia kemudian mengangkat tangan sambil menengadah ke langit, lalu berkata ya rabb, ya rabb, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, maka bagaimana do’anya di kabulkan dalam kondisi yang seperti itu?”

Dari cerita diatas, dapat kita simpulkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh seseorang akan berdampak pada kondisi batin dan dzahirnya. Bila makanannya buruk, maka kondisi batinnya juga akan buruk, hatinya lalai, sehingga do’anya tertolak. Sedangkan dengan mengkonsumsi makanan yang bersifat halâlan thayyiban akan memberikan efek kondisi batin yang baik, sehingga inilah yang menyebabkan do’a seseorang terkabulkan. (Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl ayat 15-16: Nikmat Allah Bagi Penduduk Bumi)

Akhirnya kita sangat dianjurkan untuk memperhatikan makanan seperti dalam firman-Nya

فَلْيَنْظُرِالْاِنٍسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖ

“maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”

Maka perhatikanlah makanan yang kita makan, usahakan selalu berada pada kriteria halâlan thayyiban (halal lagi baik atau bergizi) agar kondisi batin kita tetap bersih dan terjaga dari segala bentuk kemaksiatan, sehingga segala do’a yang kita panjatkan dapat diterima oleh Allah Swt. Aamiin.

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 86-89

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 86

Perintah untuk berlaku sopan santun dalam pergaulan, agar terpelihara hubungan persaudaraan dengan jalan mengadakan tata tertib yang dilakukan ketika bertemu dengan seseorang. Seseorang harus membalas penghormatan yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara lebih baik.

Balasan yang setimpal atau yang lebih baik dapat berbentuk ucapan yang menyenangkan atau dengan suara yang lemah lembut atau dengan gerak-gerik yang menarik hati, memperhatikan kehidupan dalam menegakkan sopan santun yang memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.

Allah memperhatikan segala sesuatu termasuk memperhatikan kehidupan manusia dalam menegakkan sopan santun yang bisa memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.

Sejalan dengan ayat itu terdapat hadis-hadis sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلىَ الْمَاشِى وَالْمَاشِى عَلىَ الْقَاعِدِ وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ وَالصَّغِيْرُ عَلَى الْكَبِيْرِ

(رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, kelompok orang yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak, kelompok orang yang muda memberi salam kepada kelompok yang tua.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو قَالَ: اِنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَيُّ اْلاِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامِ وَتَقْرَأَ السَّلاَمَ عَلىَ مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

(رواه البخاري ومسلم)

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, “bahwasannya seseorang bertanya kepada Rasulullah, mana  ajaran Islam yang terbaik? Rasulullah Saw menjawab, “(yaitu) memberi makan (kepada fakir miskin) dan memberi salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang belum engkau kenal. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Ayat 87

Kaum Muslimin akan menerima ganjaran berupa pahala dari Allah  Yang Mahakuasa di hari kemudian nanti. Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berhak disembah, karenanya janganlah kaum Muslimin lalai berbakti kepada-Nya dan tunduk menjunjung perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Kebahagiaan dan ketenangan jiwa serta kemurnian akal manusia adalah terletak pada kebebasannya dari belenggu kebendaan. Selain Allah, tidak ada yang berhak disembah karena hanya Allah yang sanggup membangkitkan dan menghimpun manusia pada hari kemudian, hari yang pasti datangnya. Karena itu hendaklah manusia percaya kepada firman Allah, karena tidak satupun yang dapat lebih dipercayai selain firman Allah.

Adapun yang bukan berasal dari Allah tidak pasti kebenarannya, karena berita-berita dari manusia mengandung kemungkinan benar dan kemungkinan salah.

Ayat 88

Ayat ini menyingkap suatu kenyataan yang terjadi pada masa Rasulullah saw, bahwa ada segolongan kaum munafik yang selalu bermuka dua terhadap Rasulullah dan kaum Muslimin dalam menghadapi peperangan. Mereka pura-pura membantu dan menyokong Rasulullah saw dan kaum Muslimin, padahal yang sebenarnya mereka enggan memberikan bantuan, bahkan mereka dengan sembunyi-sembunyi membantu musuh Muslimin.

Dalam menghadapi orang-orang munafik ini, ternyata kaum Muslimin terpecah menjadi dua golongan. Golongan pertama berpendapat bahwa kaum munafik itu harus ditindak dan dibasmi; sedang golongan kedua ingin membela mereka, karena mereka dianggap penolong kaum Muslimin.

Sikap kaum Muslimin dikoreksi, mengapa mereka terpecah belah dan tidak bersatu padu menghadapi kaum munafik. Disebutkan bahwa orang-orang munafik itu sebagai  orang-orang yang telah dibalikkannya kepada kekafiran  karena tindak-tanduk mereka sendiri, dan sebagai  orang-orang yang telah disesatkannya  dengan arti: mereka telah menjadi sesat karena keingkaran dan tidak mengindahkan lagi petunjuk-petunjuk Allah.

Dengan nada bertanya ayat ini melarang kaum Muslimin untuk mencoba memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan-Nya. Allah berfirman, “Apakah kamu berusaha untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah?”

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa tidak ada jalan bagi kaum Muslimin dan bagi siapa pun, untuk memberikan petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah, karena keingkaran dan kefasikan mereka. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa kaum Muslimin tidak boleh ragu dalam menghadapi orang munafik.

Perintah Allah untuk berperang dan membela agama harus dilaksanakan, dan semua penghalang haruslah disingkirkan. Kaum Muslimin harus bersatu padu dalam sikap dan perbuatannya untuk menghadapi golongan munafik serta musuh-musuh Islam yang lain.

Ayat 89

Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang kepada Rasulullah saw. di Medinah, lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka ditimpa penyakit panas, yang menyebabkan mereka kembali kafir lalu mereka keluar dari Medinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi, para sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Medinah. Mereka menerangkan bahwa mereka ditimpa penyakit panas. Para sahabat berkata, ”Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari Rasulullah?”

Dalam menyikapi orang-orang ini, para sahabat terbagi kepada dua golongan. Yang sebagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang sebagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat ini yang mencela sikap kaum muslimin, karena terpecah menjadi dua golongan, dan memerintahkan agar orang Arab ditawan dan dibunuh, jika mereka tidak berhijrah ke Medinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin yang lain.

Ayat ini menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik, yang oleh sebagian kaum Muslimin ketika itu dibela dan hendak diberi petunjuk, serta diharapkan bantuan mereka untuk memperkuat kaum Muslimin. Sifat kaum munafik itu jauh berbeda dari orang-orang kafir, yang senang dengan kekafiran mereka dan tidak mengganggu orang lain. Adapun orang-orang munafik, mereka tidak hanya sekedar bermuka dua terhadap kaum Muslimin, melainkan juga ingin mengembalikan kaum Muslimin kepada kekafiran, dan sesudah itu mereka akan melenyapkan agama Islam dari muka bumi ini.

Oleh karena demikian buruknya niat dan perbuatan orang-orang munafik itu, maka kaum Muslimin sekali lagi diingatkan, agar jangan sekali-kali mempercayai mereka dan jangan menjadikan mereka sebagai teman dan penolong, kecuali mereka benar-benar telah menganut agama Islam dan telah sesuai perbuatan mereka dengan ucapan, serta telah bersatu padu dengan kaum Muslimin dalam akidah, sikap dan perbuatan, bukan hanya sekedar tunduk karena mereka dalam keadaan lemah.

Jika mereka benar-benar telah beriman, tentulah mereka tidak akan meninggalkan Nabi dan kaum Muslimin dalam menghadapi berbagai kesulitan. Mereka tentu akan selalu bersama Nabi dan kaum Muslimin, karena hal itu adalah dorongan iman yang kuat di dalam hati seseorang. Maka keengganan untuk mengikuti Nabi adalah suatu tanda lemahnya keimanan dan belum adanya keikhlasan untuk membela agama Islam.

Oleh sebab itu perintah dalam ayat ini bilamana ternyata mereka tidak mau beriman dan berjihad di jalan Allah, maka hendaklah kaum Muslimin menawan dan membunuh mereka, dan tidak menjadikan mereka sebagai pelindung dan penolong.

Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi alasan pokok bagi perintah untuk menawan dan membunuh mereka, ialah sifat mereka yang tidak jujur kepada kaum Muslimin serta perbuatan mereka yang dilakukan dengan sembunyi untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.

Tindakan terhadap mereka itu dipandang sebagai suatu keharusan yang perlu dilakukan untuk keselamatan Islam dan kaum Muslimin. Tindakan itu harus dihentikan apabila ternyata mereka itu telah menghentikan pula sikap dan perbuatan mereka yang bersifat bermusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin.

(Tafsir Kemenag)

Tiga Bentuk Sikap Tawadhu yang Harus Dimiliki oleh Murid

0
tiga bentuk sikap tawadhu
tiga bentuk sikap tawadhu (halaqoh)

Tiga bentuk sikap tawadhu harus dimiliki oleh murid. Karena tawadhu atau rendah hati merupakan salah satu sikap terpuji yang harus dimiliki oleh umat Islam terlebih bagi seorang murid terhadap gurunya. Hal ini dengan tujuan mendapatkan keberkahan dari sang guru.

Keberkahan suatu ilmu bergantung pada ridha seorang guru. Ridha sang guru juga menentukan berhasil tidaknya seorang murid. Salah satu untuk meraih ridha guru dan keberkahan suatu ilmu adalah bersikap tawadhu kepadanya. Sejatinya, sikap tawadhu harus dimiliki oleh setiap orang, namun dalam konteks ini tawadhu bagi murid adalah sebuah keharusan.

Tanpa bersikap tawadhu, ridha dan keberkahan itu sulit diraih. Firman Allah swt dalam Q.S. al-Hujurat [49]: 1 menjelaskan ada tiga bentuk sikap tawadhu yang harus dimiliki oleh seorang murid.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُقَدِّمُوْا بَيْنَ يَدَيِ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Q.S. al-Hujurat [49]: 1)

Tafsir Surat al-Hujurat Ayat 1

Ayat di atas turun sebagaimana di dalam penjelasan kitab Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul karangan as-Suyuthi menurut al-Bukhari dan yang lain dari riwayat Ibnu Juraij, dari Ibnu Abi Mulaikah dari Abdullah bin az-Zubair adalah adanya serombongan kafilah dari Bani Tamim tiba di hadapan Rasulullah saw.

Abu Bakar lantas berucap, “Biarlah al-Qa’qa’ bin Ma’bad yang mengurus mereka.” Umar menyahut, “Tidak, biarlah al-Aqra’ bin Habis yang mengurusnya.” Abu Bakar menimpali, “Apakah engkau hendak berselisih denganku?” Umar menjawab, “Aku sama sekali tidak ingin berselisih denganmu.” Keduanya terus berselisih sehingga Allah menurunkan ayat di atas. (Baca juga: Tafsir Tarbawi; Tegas dalam Mendidik itu Perlu)

Dalam riwayat yang lain seperti Ibnu al-Mundzir dari Hasan bahwa seseorang beramai-ramai menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul ‘Adha sebelum diperintahkan oleh Rasul saw., maka mereka disuruh mengulangi sesembelihannya itu, maka turunlah ayat ini.

Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan redaksi laa tuqaddimu baina yadayillahi wa rasulihi yaitu janganlah kalian tergesa-gesa dalam segala sesuatu di hadapan-Nya. Artinya, janganlah kalian melakukan sebelum Allah dan Rasul-Nya memerintakannya, seyogyanya kalian mengikuti kedua-Nya dalam segala urusan. (Baca juga: Tafsir Tarbawi; Keharusan Bersikap Sabar Bagi Peserta Didik)

Di dalam riwayat yang lain misalnya ‘Ali bin Abi Thalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas terkait makna ayat ini adalah janganlah kamu katakan hal-hal yang bertentangan dengan kitabullah dan sunnah.

Hal senada juga disampaikan oleh al-Aufi dari Ibnu Abbas bahwa mereka (para sahabat) dilarang berbicara ketika Rasulullah saw sedang berbicara. Mujahid mengatakan, “Janganlah kamu meminta fatwa kepada Rasulullah saw tentang suatu perkata sebelum Allah swt menurunkan firman-Nya.”

Sedangkan ad-Dhahhak dan al-Baidhawi dalam Shafwah at-Tafasir berujar, “Janganlah kamu menetapkan suatu hukum di mana Allah swt dan Rasul-Nya belum memutuskannya.” Adapun Sufyan at-Tsauri dan Ibnu Aysur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir berpendapat janganlah mendahului Allah dan Rasul-Nya baik dalam hal ucapan maupun perbuatan.

Tiga Bentuk Sikap Tawadhu Murid terhadap Gurunya

Ibnu Juzy dalam tafsirnya at-Tashil li ‘Ulum at-Tanzil menafsirkan redaksi laa tuqaddimu baina yadayillahi wa rasulihi memiliki tiga pengertian tentang bentuk sikap tawadhu murid terhadap gurunya,

  1. Janganlah kamu mengatakan tentang suatu perkara sebelum Dia (Allah dan Rasul-Nya) mengatakannya dan jangan juga memutuskan suatu hukum tanpa pendapatNya;
  2. Jangan mengistimewakan seorang penguasa yang ada di depannya karena sesungguhnya Dia mengistimewakan siapa saja yang dikehendaki-Nya,
  3. Jangan mendahului Rasulullah saw saat berjalan dengannya.

Hal senada juga dituturkan oleh Sayyid Quthub dalam Tafsir fi Dzilal al-Qur’an bahwa jangan mengusulkan sesuatu kepada Allah dan Rasul-Nya baik dalam urusan pribadi maupun lingkungan sekitar kita, jangan juga mengatakan sesuatu sebelum Allah berfirman dalam kitab-Nya, serta jangan memutuskan suatu hukum tanpa berdasarkan ketetapan Allah dan Rasul-Nya.

Ketiga makna ayat tersebut, apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, ayat ini menyiratkan tentang kewajiban sikap tawadhu seorang murid kepada gurunya. Murid tidak boleh mendahului apalagi menyela ketika guru sedang menjelaskan materi pelajaran atau berbicara, murid juga tidak diperkenankan berjalan mendahului gurunya.

Hal yang tak kalah penting lainnya adalah menjaga adab dan sopan santun terhadap guru. Sebab ridha guru sangat berarti bagi kesuksesan kehidupan seorang murid ke depannya. Wallahu A’lam.

Walimatul Urs, Kesunnahan dan Etika Menghadirinya

0
walimatul ursy
walimatul ursy

Islam melalui Alquran dan Hadis telah mengatur tentang walimatul urs, kesunnahan dan etika menghadirinya. Walimatul urs atau sebutan lain dari selametan nikahan ini biasanya marak di bulan-bulan tertentu, seperti bulan Dzul Hijjah (bulan terakhir dalam kalender hijriyah), bulan yang baru saja kita tinggalkan. Hal ini sudah menjadi tradisi mayoritas masyarakat Indonesia di bulan tersebut. Bagaimana penjelasan tentang walimatul urs, kesunnahan dan etika menghadirinya sesuai tuntunan Alquran dan hadis?

Islam telah menganjurkan walimatul urs atau yang kita kenal dengan resepsi pernikahan. Ini juga merupakan tradisi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Seperti saat ada salah satu sahabat yang bernama Abdurrahman bin Auf yang baru saja menikahi perempuan dengan mahar emas. Nabi saw. bersabda:

(فَبَارَكَ اللهُ لَكَ، اَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ (رواه مسلم

“Semoga Allah memberkahimu, selenggarakanlah walimah meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing.” (HR. Muslim)

Nabi sendiri juga menyelenggarakan walimah atas pernikahannya dengan istri-istrinya, baik dengan menyembelih seekor kambing atau hanya dengan menghidangkan makanan sederhana, seperti seperti kurma, keju, samin, bubur sawiq (tepung) dan dua mud gandum sebagaimana yang dijelaskan dalam banyak riwayat. Adanya walimah ini diniati oleh tuan rumah sebagai amalan mengikuti sunnah Nabi dan juga bersedekah, berbagi kebahagiaan dengan memberi makan orang lain.

(Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 34: Peran Suami-Istri dari Pemutlakan Menuju Fleksibilitas KewajibanPoligami Bukan Sunnah Nabi Apalagi Syariat Islam, Begini Penjelasan Mufassir IndonesiaTafsir Surat Ali Imran 31: Cara Mempererat Hubungan Suami-Istri)

Selain hadis, Alquran juga tidak lupa untuk menjelaskan hal lain yang berkaitan dengan walimah, misal perihal tamu undangan. Bagaimana etika seorang tamu menghadiri resepsi pernikahan tersebut, apa saja yang harus diperhatikan?

Dalam al-Qur’an surat al-Ahzab [33] ayat 53, Allah berfirman:

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتَ النَّبِيِّ اِلَّآ اَنْ يُّؤْذَنَ لَكُمْ اِلٰى طَعَامٍ غَيْرَ نٰظِرِيْنَ اِنٰىهُ وَلٰكِنْ اِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَاِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوْا وَلَا مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيٖ مِنْكُمْ ۖوَاللّٰهُ لَا يَسْتَحْيٖ مِنَ الْحَقِّۗ وَاِذَا سَاَلْتُمُوْهُنَّ مَتَاعًا فَسْـَٔلُوْهُنَّ مِنْ وَّرَاۤءِ حِجَابٍۗ ذٰلِكُمْ اَطْهَرُ لِقُلُوْبِكُمْ وَقُلُوْبِهِنَّۗ وَمَا كَانَ لَكُمْ اَنْ تُؤْذُوْا رَسُوْلَ اللّٰهِ وَلَآ اَنْ تَنْكِحُوْٓا اَزْوَاجَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖٓ اَبَدًاۗ اِنَّ ذٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang, maka masuklah dan jika kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelah (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah” (QS. Al-Ahzab [33]: 53)

Dijelaskan dalam Rawai’ul Bayan Tafsiru Ayatil Ahkam, bahwa ayat ini menjelaskan tatakrama dalam menghadiri walimah. Pertama, tidak diperbolehkan datang tanpa adanya undangan. Hal ini karena Islam sangat menjaga privasi seseorang, sehingga tidak dibenarkan jika ada yang memasuki rumah tanpa izin dan memakan makananya tanpa kerelaan sang pemilik.

Bahkan, Al-Ghazali dalam Ihya’-nya menghukumi haram makan makanan yang ada di suatu acara di mana seseorang itu tidak diundang. Oleh karena itu, kalaupun orang tersebut datang karena sudah diundang, maka hendaknya tidak membawa serta orang lain yang tidak mendapat undangan. Rasulullah pernah diundang oleh salah seorang sahabat, kemudian ada orang lain yang ikut serta. Saat sampai di lokasi, beliau bersabda:

(اِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ، وَهَذَا رَجُلٌ قَدْ تَبَعَنَا فَإِنْ شِئْتَ أَذِنْتَ لَهُ، وَاِنْ شِئْتَ تَرَكْتَهُ (رواه البخاري

“Engkau (Abu Syu’aib) telah mengundang kami berlima, sedangkan laki-laki ini mengikuti kami. Jika engkau mau, engkau bisa menizinkannya, dan jika engkau mau, engkau boleh melarangnya.” (HR. Al-Bukhari)

Kedua, keharusan menghadiri undangan, hal ini selama tidak ada udzur syar’i yang menghalanginya. Nabi bersabda:

(اِذَا دُعِيَ اَحَدُكُمْ اِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا (رواه البخاري

“Apabila salah seorang dari kalian diundang acara walimah, hendaknya dia menghadirinya.” (HR. Al-Bukhari) Dalam riwayat Muslim ada tambahan, ‘sama saja, walimatul urs atau yang lainnya’

Lalu ditegaskan lagi oleh hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda,

(وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ (رواه البخاري

“Barang siapa yang meninggalkan undangan, maka dia telah bermaksiat pada Allah dan rasul-Nya.”

Hadis ini menjadi dalil wajibnya memenuhi undangan, dan sebaliknya orang yang dengan sengaja tidak memenuhi undangan maka dihitung maksiat, ini karena ia dengan sadar, dalam kondisi normal telah meninggalkan kewajibannya, termasuk memenuhi undangan nikah. Ini juga dituturkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari.

Ketiga, bergegas pulang selepas menikmati hidangan. Sebenarnya, berdiam diri setelah menikmati hidangan yang disajikan tidak dilarang, asalkan tidak berlama-lama karena keasyikan berbicara. Sebab, hal ini dianggap memberatkan shahibul bait (tuan rumah), terlebih jika tempat acaranya kecil dengan banyak tamu yang datang silih berganti. Jika hanya duduk sejenak sekadar menyapa yang lain, maka yang demikian tidak dianggap memberatkan.

Demikian Alquran dan hadis berbicara tentang walimatul urs, kesunnahan dan etika menghadirinya. Bagi yang telah melaksanakan walimatul urs, kami sematkan doa barakallah lakuma wabaraka ‘alaikuma wa jama’a bainakuma fi khayr. Sedang bagi yang belum, semoga senantiasa bersama keberkahan Allah yang lain. Amin.

Wallahu A’lam.

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 82-85

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 82

Orang-orang kafir dan kaum munafik tersebut dicela karena mereka tidak mengerti tentang kerasulan Muhammad dan tidak mau memahami Alquran yang menjelaskan tentang kerasulan Nabi Muhammad. Kalau mereka mau mengerti dan mau memperhatikan, niscaya mereka mengetahui bahwa kerasulan Muhammad dan Alquran itu memang sebenarnya dari Tuhan.

Janji Allah kepada orang mukmin dan ancaman-Nya kepada orang kafir dan orang munafik sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad adalah suatu hal yang pasti sebagaimana pasti benarnya ayat-ayat yang disampaikan oleh Muhammad tentang isi hati yang dikandung oleh orang munafik dan orang kafir.

Demikian pula pasti benarnya ayat-ayat yang dibawa Muhammad tentang nasib buruk mereka di akhirat nanti, karena kalau Alquran dibuat Muhammad, bukan datang dari Allah yang mengutus niscaya mereka akan menemui dalam Alquran ayat-ayat yang saling bertentangan satu sama lain.

Menurut al-Maragi, hal-hal yang berikut ini adalah sebagai bukti bahwa Alquran bukan bikinan Muhammad, tetapi wahyu dari Allah:

  1. Tidak seorang makhluk pun yang dapat menggambarkan hakikat dari sesuatu sebagaimana digambarkan oleh Alquran tanpa adanya pertentangan antara satu dengan yang lain.
  2. Alquran menceritakan kejadian masa lalu yang tidak pernah disaksikan oleh Muhammad dan sebagiannya tidak terdapat pula dalam sejarah. Alquran juga menceritakan hal-hal yang akan datang dan ternyata sesuai dengan kenyataan, juga diceritakan yang sudah terjadi dan tersembunyi di dalam hati sanubari sebagian manusia sebagaimana Alquran menceritakan tentang siasat yang diatur oleh segolongan manusia yang menentang Rasul (lihat ayat 77 yang berhubungan dengan ayat 81 pada ayat yang lalu).
  3. Tidak seorang pun yang dapat membuat tandingan Alquran dalam menguraikan pokok-pokok akidah, kaidah-kaidah syariah, siasat suku-suku dan golongan secara tepat tanpa ada pertentangan satu sama lain.
  4. Tidak seorang pun dapat menandingi Alquran dalam mengemukakan undang-undang kemasyarakatan atau nilai-nilai kemakmuran, untuk masing-masing agama dan penganutnya dengan mengemukakan alasan yang kongkrit beserta contoh-contoh dan perbandingan. Satu cerita yang disebut berulang kali dalam ungkapan yang berbeda, dengan mengesankan dan meyakinkan tanpa lepas dari bentuk nasihat dan pengajaran. Semuanya diterangkan tanpa adanya pertentangan antara satu dengan yang lain.
  5. Tidak seorang pun dapat mendatangkan tandingan Alquran dalam membicarakan tentang kejadian alam ini dengan menguraikan sesuatu yang dikandung oleh bumi dan langit seperti binatang, angin, laut, tumbuh-tumbuhan dan hikmah masing-masing dengan bahasa sastra yang tinggi meskipun dikemukakan secara berulang-ulang tetapi tidak membosankan. Bahkan masing-masing ayat saling memperkuat pengertian dan mengesankan.
  6. Alquran memberitakan tentang yang gaib, hari kemudian, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan adanya perhitungan terhadap perbuatan manusia dan pembalasan yang setimpal. Pemberitaan semacam ini termaktub dalam ayat yang berlainan penguraiannya tetapi satu tujuannya.

Jadi, memperhatikan keistimewaan Alquran adalah jalan untuk memperoleh petunjuk, bahwa memang Alquran itu datang dari Allah dan wajib diikuti. Segala sesuatu yang dikandungnya dapat diterima akal, sesuai dengan fitrah, sejalan dengan kemaslahatan dan hanya dalam Alquran terdapat jalan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.

Ayat 83

Orang yang lemah iman dan orang munafik suka menyiarkan berita-berita yang mereka ketahui terutama dalam keadaan perang yaitu berita-berita yang dibocorkan dari pihak markas tentara, tentang rahasia peperangan, dalam negeri atau luar negeri yang tidak wajar diketahui oleh khalayak umum.

Maksud mereka menyiarkan berita-berita itu adalah untuk mengacaukan keadaan. Tetapi kalau mereka bermaksud baik dan mereka mengembalikan berita itu kepada Rasul sebagai pimpinan tertinggi atau mereka kembalikan kepada ulil amri yaitu pemimpin dan orang-orang pemerintahan tentulah mereka akan mengetahui persoalan berita yang sebenarnya; mereka akan mendapat keterangan dari pemimpin dan orang pemerintahan. Dengan demikian keamanan umum tidak sempat terganggu.

Masyarakat akan terpengaruh oleh orang yang menyiarkan berita secara provokatif, kecuali orang yang kuat imannya yang selamat dari berita provokasi tersebut. Dengan rahmat dan karunia Allah kaum Muslimin terpelihara dari perangkap semacam itu karena mereka patuh pada Allah dan Rasul, serta mengembalikan segala urusan kepada pimpinan yang dipercayai.

Ayat 84

Perintah perang untuk menahan serangan pihak kafir ini ditujukan langsung oleh Allah kepada Nabi-Nya dan Allah menghendaki pelaksanaan perintah perang ini atas dasar ketaatan dan berserah diri kepada-Nya tanpa menggantungkan harapan kepada orang-orang munafik yakni dengan mengharap bantuan kaum munafik.

Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menganjurkan kepada orang-orang mukmin untuk ikut memerangi orang-orang kafir. Sejarah membuktikan pada Perang Uhud betapa ketabahan Rasulullah menjalankan perintah Allah meskipun pasukan Muslimin berada dalam keadaan kacau balau.

Dalam ayat ini Allah menjanjikan akan melemahkan kekuatan orang-orang kafir, karenanya sudah sewajarnya kaum Muslimin tidak merasa khawatir, bahkan hendaknya semakin patuh kepada Rasulullah dengan memenuhi anjurannya untuk turut memerangi orang-orang kafir dengan keyakinan bahwa Allah Mahakuat dan memenuhi janji-Nya, memberikan kemenangan kepada Rasulullah beserta orang-orang mukmin.

Ayat 85

Syafaat ialah bantuan seseorang kepada orang lain dalam suatu hal. Syafaat berbentuk dua macam: pertama, yang berbentuk kebajikan yaitu yang dipandang baik oleh agama, dan kedua, berbentuk kejahatan yaitu yang dipandang buruk oleh agama.

Orang yang melakukan syafaat berbentuk kebajikan umpamanya menolong atau menganjurkan kepada orang lain melakukan perbuatan baik, seperti mendirikan madrasah, mesjid dan sebagainya, orang yang menganjurkan akan mendapat ganjaran dari perbuatan orang yang mengikuti anjurannya tersebut seolah-olah ia sendiri yang berbuat.

Demikian juga orang yang melakukan syafaat berbentuk kejahatan umpamanya membantu orang yang melakukan pekerjaan jahat seperti berjudi, berzina dan lari dari perang sabil. Ia akan mendapat bagian ganjaran dari perbuatan tersebut seolah-olah ia berserikat dalam pekerjaan itu.

Suatu perbuatan tidak lepas dari bentuk sebab dan akibat. Maka orang yang menjadi sebab terwujudnya kebaikan atau menjadi sebab terwujudnya kejahatan tidak akan luput dari menerima ganjaran Allah. Allah sanggup menentukan segala sesuatu. Karena itu orang yang berbuat baik tidak akan berkurang pahalanya, karena Allah memberi ganjaran pula kepada penganjurnya, karena Allah Mahaadil, Allah memberi balasan berupa hukuman terhadap orang yang menjadi sebab sesatnya orang lain.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 76-81

0
Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 76

Orang mukmin berperang untuk menegakkan keadilan dan membela diri, sedang orang musyrik berperang karena mengikuti hawa nafsu yang dikendalikan oleh setan dan mengembangkan angkara murka di dunia, sehingga kalau orang mukmin meninggalkan atau mengabaikan tugas berperang di jalan Allah, niscaya kerusakan yang ditimbulkan oleh berbagai perbuatan hawa nafsu akan merajalela.

Oleh karena tujuan berperang dalam Islam demikian suci dan murninya, yaitu untuk mempertahankan diri dan membasmi kezaliman dan angkara murka, maka hendaklah kaum Muslimin menyerang musuh-musuh Islam yang menjadi kawan-kawan setan itu, dan hendaklah diyakini, bahwa tipu daya setan itu lemah, tidak akan mampu mengalahkan orang-orang yang benar-benar beriman.

Ayat 77

Ayat ini menggambarkan keadaan masyarakat masa jahiliah. Mereka suka berperang meskipun karena sebab yang kecil. Setelah masuk Islam, mereka diperintahkan agar menghentikan perang, melaksanakan salat dan membayar zakat. Sebagian dari mereka mengharapkan adanya perintah perang karena kepentingan duniawi sebagaimana kebiasaan mereka pada masa jahiliah.

Ayat ini memerintahkan kepada sebagian kaum Muslimin yang enggan berperang agar mereka bersikap tenang dan menahan diri untuk tidak mengadakan peperangan terhadap orang kafir dan mereka hanya diperintahkan melakukan salat dan membayar zakat. Tetapi pada waktu mereka diperintahkan berperang untuk mempertahankan diri, ternyata sebagian dari mereka tidak bersemangat untuk berperang karena takut kepada musuh, padahal semestinya mereka hanya takut kepada Allah. Malahan mereka berkata, “Mengapa kami diwajibkan berperang pada waktu ini, biarkanlah kami mati seperti biasa.”

Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada sebagian kaum Muslimin bahwa sikap mereka itu adalah sikap seorang pengecut, karena takut mati dan cinta kepada harta dunia, sedangkan kelezatan dunia itu hanya sedikit sekali dibandingkan dengan kelezatan akhirat yang abadi dan tidak terbatas, yang hanya akan didapat oleh orang-orang yang bertakwa kepada Allah yaitu orang yang bersih dari syirik dan akhlak yang rendah.

Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak akan menganiaya dan merugikan manusia. Masing-masing akan mendapat balasan sesuai dengan amal perbuatannya walaupun sebesar zarrah.

Ayat 78

Maut (mati) adalah suatu hal yang pasti datangnya. Tidak seorang pun yang dapat lepas dari padanya di manapun dia berada meskipun berlindung di dalam benteng yang kokoh kuat. Karena itu tidaklah wajar manusia takut mati meskipun ia berada di dalam kancah peperangan. Jika sampai ajalnya, tentulah ia mati, meskipun ia hidup mewah di dalam istana atau bertahan di dalam benteng yang kokoh.

Ayat ini merupakan kecaman Allah terhadap segolongan kaum Muslimin yang tidak mempunyai semangat juang untuk membela kebenaran, mereka tak mau berperang karena takut mati. Sikap pengecut dan kemunafikan mereka itu tidak lain disebabkan kelemahan iman dan piciknya pikiran mereka.

Selanjutnya digambarkan kepicikan akal mereka yang tidak mau berperang karena takut mati. Sikap pengecut mereka anggap sebagai karunia dari Allah sedang malapetaka yang menimpa mereka adalah karena datangnya Muhammad ke Medinah, sehingga musim kemarau yang menimpa kota Medinah mereka anggap sebagai musibah yang ditimbulkan oleh kedatangan Nabi Muhammad dan kesialannya.

Adapun orang yang beriman ia tetap berpendirian bahwa baik dan buruk adalah datangnya dari Allah. Pendirian seperti inilah yang Allah perintahkan kepada Muhammad agar disampaikan kepada mereka. Sekiranya mereka tidak dapat memahaminya, mereka akan tetap sepanjang masa di dalam kegelapan. Jika mereka dapat memahaminya tentulah mereka tidak akan mengatakan bahwa hal yang buruk itu dikarenakan celanya seseorang, tetapi baik dan buruk itu akan mereka ketahui erat hubungannya dengan sebab musabab yang telah menjadi sunah Allah.

Ayat 79

Dari segi kesopanan bahwa sesuatu yang baik yang diperoleh seseorang hendaklah dikatakan datangnya dari Allah. Malapetaka yang menimpa seseorang itu hendaklah dikatakan datangnya dari dirinya sendiri, mungkin pula karena disebabkan kelalaiannya atau kelalaian orang lain apakah dia saudara, sahabat atau tetangga.

Ayat 80

Perintah dan larangan Rasul yang tidak menyangkut urusan keagamaan umpamanya yang berhubungan dengan keduniaan seperti urusan pertanian dan pertahanan, maka Rasul sendiri bersedia menerima pendapat dari sahabatnya yang lebih mengetahui masalahnya.

Menurut sejarah, dalam menjaga kesopanan terhadap Rasul para sahabat bertanya lebih dahulu apakah hal itu datangnya dari Allah atau pendapat Rasul sendiri. Jika ditegaskan oleh Rasul bahwa ini adalah dari Allah maka mereka menaati tanpa ragu-ragu dan jika dikatakan bahwa ini pendapat Muhammad maka para sahabat mengemukakan pula pendapat mereka.

Peristiwa ini pernah terjadi ketika sahabat menghadapi perintah Rasul dalam memilih suatu tempat yang dekat ke mata air untuk kepentingan strategi pertahanan ketika perang Badar.

Ketika menerangkan sebab turunnya ayat ini Muqatil meriwayatkan bahwa ketika Nabi bersabda:

مَنْ اَحَبَّنِي فَقَدْ اَحَبَّ الله َوَمَنْ اَطَاعَنِي فَقَدْ اَطَاعَ الله َ. قَالَ الْمُنَافِقُوْنَ: أَلاَ تَسْمَعُوْنَ اِلَى مَا يَقُوْلُ هٰذَا الرَّجُلُ؟ لَقَدْ قَارَفَ الشِّرْكَ قَدْ نَهَى اَنْ نَعْبُدَ غَيْرَ اللهِ وَيُرِيْدُ اَنْ نَتَّخِذَهُ رَبًّا كَمَا اتَّخَذَتِ النَّصَارَى عِيْسَى، فَاَنْزَلَ الله ُهٰذِهِ اْلاٰيةَ

(رواه مقاتل)

“Barang siapa mencintai aku sesungguhnya ia mencintai Allah. Dan barang siapa yang menaati aku sesungguhnya ia menaati Allah. Orang munafik berkata, “Tidakkah kamu mendengar kata laki-laki ini (Muhammad)?  Sesungguhnya ia telah mendekati syirik. Sesungguhnya ia melarang kita menyembah selain Allah dan ia menghendaki kita menjadikannya tuhan sebagaimana orang-orang Nasrani menjadikan Isa tuhan. Maka Allah menurunkan ayat ini.” (Riwayat Muqatil).

Menaati Rasul tidak dapat dikatakan perbuatan syirik, karena Rasul penyampai perintah Allah. Dengan demikian menaati Rasul adalah menaati Allah, bukan mempersekutukannya dengan Allah.

Di dalam Tafsir al-Maragi dijelaskan bahwa syirik itu terdiri dari dua macam. Pertama, syirik ulµhiyah, yaitu mempercayai adanya sesuatu selain Allah yang mempunyai kekuatan gaib dan dapat memberi manfaat dan memberi mudarat. Kedua, syirik rubµbiyah, mempercayai bahwa ada sesuatu selain Allah yang mempunyai hak menetapkan hukum haram dan halal, sebagaimana orang Nasrani memandang hak tersebut ada pada pendeta-pendeta mereka.

Orang mukmin sejati berpendirian: Tunduk hanya kepada Allah sebagai Pencipta dan tiada makhluk yang mempunyai kekuatan gaib yang dapat memberi manfaat dan mudarat, dan tidak ada di antara makhluk yang berhak menetapkan hukum haram dan halal, karena semua makhluk tunduk kepada kehendak-Nya.

Allah menghendaki agar Rasul-Nya (Muhammad) tidak mengambil tindakan kekerasan atau paksaan terhadap orang yang tidak menaatinya, karena ia diutus hanya sekedar menyampaikan berita gembira dan peringatan keras. Keimanan manusia pada kerasulannya tidak digantungkan kepada paksaan, tetapi kepada kesadaran setelah menggunakan pikiran.

Ayat 81

Golongan yang takut berperang seperti yang digambarkan dalam ayat 77 yang lalu berkata di hadapan Nabi Muhammad saw bahwa mereka mematuhi perintahnya, tetapi setelah mereka terpisah, sebagian mengatur siasat yang bertentangan dengan ucapan mereka. Sebenarnya ucapan patuh mereka sekedar menyelamatkan diri dan menyelamatkan harta benda mereka dari tindakan Rasul.

Ayat ini mengungkapkan kepada Nabi apa yang terkandung di dalam hati orang munafik dan Allah memerintahkan Muhammad agar membiarkan sifat mereka yang demikian dengan menyerahkan segala sesuatu pada Allah, karena Allah tetap melindungi Rasul-Nya dari kejahatan golongan munafik tersebut.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

0
Perempuan memakai kuteks
Perempuan memakai kuteks

Wudhu merupakan syarat sah salat. Dalam fiqih ibadah, sah tidaknya wudhu juga akan menetukan status salat, sah atau tidak. Sementara itu, syarat sah wudhu antara lain yaitu tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada kulit anggota wudhu. Kuku disepakati oleh mayoritas mufassir sebagai kulit, jadi ia wajib dibasuh. Kemudian, bagaimana dengan kuku yang diwarnai dengan kuteks, bagaimana hukum wudhu perempuan yang memakai kuteks tersebut?

Tuntunan Alquran terkait wudhu dapat dilihat di surat Al-Maidah [5] ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Di awal ayat, tersurat penjelasan tentang anggota badan yang harus dibasuh atau diusap ketika wudhu, meliputi wajah, kedua tangan hingga siku, kepala dan kedua kaki hingga mata kaki. Dari ayat ini kemudian diadaptasi rukun wudhu yang populer dalam kitab fiqih.

(Baca Juga: Dalil Teologis Waktu-Waktu Salat Fardu)

Mengenai kuku dan kuteks, coba kita kenali dulu apa itu kuteks. Kuteks dikenal sebagai pewarna kuku yang bertekstur kental. Kutek sangat digandrungi oleh kaum hawa terutama di kalangan remaja. Bahkan, hal tersebut tidak jarang menjadi sebuah hobi, mereka akan rutin menggonta-ganti warna kuteknya sesuai keinginannya serta menambahkannya dengan pernak-pernik lain.

(Baca Juga: Tafsir Surat an-Nisa’ ayat 1; Apakah Benar Perempuan dari Tulang Rusuk Laki-Laki?)

Adapun untuk sifat kuteks sendiri, ia sangat melekat pada kuku dan tahan air (waterproof). Ini karena dalam pembuatannya menggunakan bahan-bahan kimia yang salah satunya terdapat pada bahan dasar lem (untuk brand-brand tertentu, bahan-bahan tersebut diminimalisir bahkan ditiadakan). Ketika sudah tahu tentang bahan dasar kuteks, bagaimana wudhu perempuan yang memakainya?

Sedang untuk status kuku sebagai bagian dari anggota wudhu, hal ini dapat kita lacak keterangannya di beberapa kitab tafsir. Dalam kitab Hasyiyatus Shawi ‘Ala Tafsiril Jalalain karya Syekh Ahmad bin Muhammad as-Shawi, memang dijelaskan perbedaan ulama tentang asal-usul kuku dan statusnya, ia dikatakan bagian dari kulit atau bukan, sehingga perbedaan ini juga berdampak pada pendapat tentang hukum membasuhnya saat berwudhu.

Namun, konsensus ulama menetapkan bahwa kuku merupakan bagian dari kulit. Oleh karenanya, tidak boleh ada sesuatu yang dapat menghalangi air untuk sampai padanya saat wudhu. Pendapat ini juga bisa ditangkap dari sikap as-Syafi’i yang tidak mengomentari lebih lanjut mengenai ayat ini seperti yang tertera dalam Ahkamul Qur’an lil Imam as-Syafi’i yang ditulis oleh Imam al-Baihaqi, muridnya. Begitu pula dalam kitab tafsir Rawai’ul Bayan Tafsiru Ayatil Ahkam minal Qur’an karya Muhammad ‘Ali as-Shabuni.

Ini sudah jelas menunjukkan bahwa kuku merupakan anggota tubuh yang wajib dibasuh. Meskipun secara tekstur berbeda dengan kulit, tetapi ia menempel pada kulit. Di sini berlaku kaidah ushul fiqih yang berbunyi at-Tabi’ at-Tabi’ (hukum dari suatu cabang itu harus mengikuti pokoknya). Maka, agar hukum wudhu perempuan yang memakai kuteks itu sah, kuteksnya harus dihapus terlebih dahulu sehingga air wudhu bisa menjangkau kuku.

Jadi, untuk para ladies yang hobi memakai kuteks, tetaplah cantik asal jangan sampai lewatkan hal ini ya!

Wallahu A’lam

Hubungan Unik Surat Al-Ma’un dan Al-Kautsar

0
hubungan Surat Al-Ma'un & Al-Kautsan
hubungan Surat Al-Ma'un & Al-Kautsan

Sebagian besar kita mungkin sudah hafal sekali dengan dua surah yang ada di juz terakhir dalam Al Quran ini. Kedua surah ini disusun beriringan dalam mushaf. Meski sekilas bertentangan, ternyata ada hubungan unik surat Al-Ma’un dan Al-Kautsar. Baca juga: Tafsir Surat An-Nahl ayat 15-16: Nikmat Allah Bagi Penduduk Bumi

Lalu apa hubungan unik tersebut? Berikut ini penjelasannya.

Redaksi Ayat

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ﴿١﴾ فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ﴿٢﴾ وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ﴿٣﴾ فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿٥﴾ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ ﴿٦﴾ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ ٧ 

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?[1]. Maka itulah orang yang menghardik anak yatim[2]. Dan tidak mendorong memberi makan orang miskin[3]. Maka celakalah orang yang salat[4]. (yaitu) orang yang lalai terhadap shalatnya[5]. Yang berbuat riya[6]. Dan enggan (memberikan) bantuan[7] (Al-Ma’un: 1-7)

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ﴿١﴾ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ٣

Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.[1] maka shalatlah untuk tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat allah) (Al-Kautsar:1-3)

Tafsir

Secara keseluruhan, surat Al-Kautsar berisi kebalikan dari kandungan surah Al-Ma’un. Imam Ar-Razi menyampaikan dalam karya tafsirnya Mafatihul Ghaib bahwa Allah Swt menyampaikan dalam surah Al-Ma’un 4 karakteristik orang munafik:

  1. Kikir

Sifat kikir orang-orang munafik tergambar dalam ayat kedua dan ketiga yaitu menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.

  1. Meninggalkan shalat

Sifat ini terlihat dalam ayat kelima

  1. Riya dalam mengerjakan shalat

Sifat riya’ ini di jelaskan dalam ayat keenam

  1. Mengahalangi berzakat

Terkandung dalam ayat ketujuh bahwa orang – orang yang mendustakan agama menghalang-halangi dari berzakat.

Sedangkan dalam surah Al-Kautsar. Allah Swt mejelaskan empat sifat sebagai kebalikan dari sifat-sifat orang munafik di atas, yaitu:

  1. Jangan bakhil

Dalam ayat pertama yang artinya sesungguhnya kami telah memberimu nikmat yang banyak, Allah Swt seolah menyiratkan pesan maka kamupun hendaknya memberi kepada sesamamu.

  1. Konsisten melaksanakan shalat

Menurut imam Ar-Razi, Kata فَصَلِّ dalam ayat kedua bermakna mendawamkan shalat, yaitu melaksanakan shalat dengan konsisten dan tidak melalaikannya.

  1. Laksanakanlah shalat untuk Rabb-mu

Berlawanan dengan sifat orang munafik yang melaksanakan shalat karena ingin dilihat oleh manusia, dalam surah Al-Kautsar Allah memerintahkan kita agar hanya meniatkan shalat ikhlas untuk Allah Swt. Baca juga: Dalil Teologis Waktu-Waktu Salat Fardu

  1. Berkurbanlah

Dalam surah Al-Maطun dijelaskan bahwa orang munafik selalu menghalang-halangi perbuatan berzakat, sedangkan dalam surat Al-kautsar Allah memerintahkan untuk bersedekah dengan hewan kurban. Baca juga: Haruskah Pamer Hewan Kurban di Medsos? Simak Penjelasannya dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 271

Hubungan Unik

Kita dapat melihat bagaimana dua surat yang terlihat menceritakan dua hal yang berlawanan itu bisa bersesuaian dengan cara yang unik. Dan tidak hanya itu, Allah menutup surat Al-Kautsar dengan ayat yang semakin memperkuat kemistri antara kedua surah ini. Baca juga: Munasabah Al-Quran: Inspirator Teori Baru dalam Penafsiran

Allah Swt berfirman: Inna shaani’aka huwal abtar (sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus). Allah Swt seakan menegaskan bahwa orang-orang munafik dengan sifat tercela yang mereka lakukan seperti yang disebutkan di surat sebelumnya tidak akan meraih apapun di dunia. Sedangkan seseorang yang melakukan perbuatan seperti yang diperintahkan akan dihormati di dunia, dan dimuliakan di akhirat.

Demikianlah hubungan unik antara kedua surah Al Quran yang terlihat menjelaskan dua hal yang benar-benar berbeda. Tetapi, ternyata memiliki hubungan yang erat dan bersesuaian dengan cara yang unik.

Ayo kita gali lagi Al Quran lebih dalam hingga hikmah-Nya selalu membersamai kehidupan kita!

Bagaimana Proses Kemunculan Penafsiran Al-Quran Era Sahabat? Ini Penjelasannya

0
penafsiran alquran era sahabat
Perhatian Sahabat dan Tabiin Terhadap Tafsir

Era sahabat merupakan era pertama dalam fase pengkajian Al-Quran. Munculnya penafsiran Al-Quran di era sahabat telah mengilhami fase penafsiran berikutnya. Para sahabat pun yang telah mengetahui gramatika bahasa Arab (uslub Al-Quran) akan mendapati bahwa betapa Al-Quran juga mengakomodasi uslub bahasa Arab dalam redaksinya.

Di antara uslub bahasa Arab yang biasa dipraktekkan oleh orang Arab dalam keseharian mereka ialah kalam atau ungkapan yang berbentuk majaz (kiasan) dan haqiqah (kebenaran/ bukan kiasan), tashrih (jelas) dan kinayah (samar), ijaz (ringkas/ singkat) dan ithnab (panjang/ terkesan berlebihan).

Sebagian sahabat yang telah peka terhadap uslub akan mendapati bahwa dalam Al-Quran terdapat redaksi-redaksi ayat yang memuat uslub tersebut. Ada redaksi yang ringkas ada pula yang dipanjangkan.

Ada redaksi yang memuat informasi yang sifanya ijmal (general) lalu diperjelas (dispesifikkan) dalam redaksi lainnya. Kemudian ada juga redaksi yang sifatnya muthlaq (tidak terbatas/ umum) kemudian dibatasi (taqyid) oleh redaksi lainnya.

Atas sebab-sebab di atas, dalam mengkaji Al-Quran, para sahabat mulai mengkategorisasi redaksi-redaksi ayat. Kategorisasi ini berdasarkan rumusan uslub lughah yakni dengan mencari terlebih dahulu redaksi-redaksi ayat yang masuk dalam kategori ijmal, ijaz, muthlaq, ‘am dan kemudian mencari bagian redaksi yang berkaitan yakni redaksi yang sifatnya menjadi tabyin, ithnab, taqyid dan khas. Oleh karena itu mengkaji internal Al-Quran menjadi tahap pertama dalam memahami Al-Quran di era tersebut. (Baca juga: Kepada Semua yang Ingin Mempelajari Al Quran)

Secara lebih detail ada beberapa metode yang telah digunakan para sahabat dalam menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran. Beberapa metode disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Al-Tafsir wa Al-Mufassirun antara lain: 1) membawa redaksi mujmal pada mubayyan; 2) membawa redaksi muthlaq pada muqayyad; 3) mengumpulkan kosa kata yang berbeda dalam beberapa redaksi yang memuat informasi sejenis untuk mendapatkan maqshud al-ayat; 4) mengumpulkan dan mencari benang merah antar ragam bacaan (qira’at). (Baca juga : Kenapa Hasil Penafsiran itu Berbeda-beda? Ini Salah Satu Alasannya)

Supaya lebih jelas akan ditampilkan masing-masing contohnya. Pertama, dalam kasus redaksi ayat mujmalmubayyan salah satu contohnya pada Q.S. al-Baqarah [2]: 37 dan al-A’raf [7]: 23. Lafaz كَلِمٰتٍ pada Baqarah [2]: 37 yang dapat dimaknai “beberapa kata” merupakan redaksi mujmal yang kemudian diperjelas oleh redaksi mubayyan-nya yakni al-A’raf [7]: 23 bahwa yang dimaksud  كَلِمٰتٍ itu adalah ungkapan do’a

قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَآ اَنْفُسَنَا وَاِنْ لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Kedua, contoh redaksi muthlaq-muqayyad adalah pada Q.S. al-Mujadilah [58]: 3 dan al-Nisa’ [4]: 92. Dua redaksi ayat ini sama-sama memberikan informasi mengenai hukuman yang diberikan bagi seorang yang berbuat zihar dan melakukan pembunuhan yang tidak disengaja.

Pada Q.S. al-Mujadilah [58]: 3 terdapat redaksi فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ  kata رَقَبَةٍ mengisyaratkan kemutlakan bahwa yang dimaksud adalah menebus atau memerdekakan budak tanpa dibatasi status apapun (yang penting budak). Namun redaksi pada Q.S. al-Nisa’ [4]: 92 فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ  memberikan batasan atau menjadi taqyid bahwa yang dimerdekakan sebaiknya budak yang berstatus mukmin.

Contoh metode ketiga ini adalah pada kasus banyaknya redaksi ayat yang memuat informasi tentang penciptaan Adam a.s. Sebagian ayat menyebut Adam diciptakan dari tanah (turab), lalu tanah liat (thin), lumpur yang berbau (hama’ masnun), tanah liat yang lunak (shalshal).

Ragam kosa kata yang memuat informasi sejenis itu kemudian disimpulkan sebagai fase-fase (athwar) yang dilalui oleh Adam a.s. mulai dari awal penciptaannya sampai pada fase ditiupkan ruh. Jadi mulai dari fase turab hingga shalshal. (Baca juga: Ragam Corak Tafsir Al-Quran)

Contoh tafsir Al-Quran dengan melakukan analisa atas ragam bacaan (qira’at) dapat dilihat pada Q.S. al-Baqarah [2]: 198 لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ Di mana qira’at Ibn Abbas yang menambahkan kata  فِي مَوَاسِمِ الَحجِّ di akhir penggalan ayat, telah membuat lega para pedagang muslim Arab yang sebelumnya ragu untuk berdagang di musim haji.

Pentingnya mengkaji qira’at dan menempatkannya sebagai elemen penting dalam memahami Al-Quran terdapat dalam sebuah riwayat yang menampilkan wejangan Mujahid kepada seseorang di mana ia mengatakan, “seandainya kamu membaca qira’at Ibn Mas’ud sebelum bertanya kepada Ibn Abbas, niscaya kamu tidak perlu bertanya banyak hal padanya (Ibn Abbas)”.

Praktek tafsir Al-Quran dengan Al-Quran yang dilakukan oleh sahabat bukanlah sebuah praktek kosong tanpa pemikiran—sebab mereka orang Arab. Praktek ini merupakan hasil dari perenungan dan penelaahan mendalam mereka terhadap Al-Quran. Tanpa adanya kajian dan pemikiran yang mendalam serta kepekaan mereka terhadap aspek gramatika bahasa Arab, tentunya tidak akan mampu mengetahui kategorisasi dari redaksi-redaksi ayat.

Maka di sini terlihat bahwa praktek menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran tidak dilakukan oleh semua sahabat Nabi melainkan hanya sahabat yang memiliki kapasitas untuk melakukan itu. Ibn Abbas dan Ibn Mas’ud merupakan contoh yang memiliki kapasitas demikian.