Beranda blog Halaman 548

Tafsir Surat Ali ‘Imran Ayat 21- 25

0
tafsir surat ali 'imran
tafsiralquran.id

Ayat 21

Dalam ayat ini Allah mencela sikap orang Yahudi di zaman para rasul sebelum Nabi Muhammad, yang dengan taklid buta mengikuti perbuatan nenek moyang mereka. Padahal sesungguhnya mereka sudah mengetahui kesalahan dan kejahatan nenek moyang mereka.

Dengan keterangan ayat ini, bertambah jelaslah keburukan orang Yahudi. Sukar bagi mereka mencari alasan untuk membersihkan diri dengan menyatakan beriman. Kejahatan mereka yang terbukti dalam sejarah, menyebabkan mereka mendapat celaan dan kutukan.

Orang Yahudi di zaman Rasulullah saw dianggap ikut bersalah, karena mereka tidak menunjukkan sikap tidak setuju terhadap kejahatan nenek moyang mereka. Di samping membunuh para nabi, orang Yahudi zaman dahulu juga telah membunuh para hukama′ (orang-orang bijaksana), yaitu yang disebut dalam ayat ini sebagai “orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil”. Mereka terdiri dari cerdik pandai, yang menjadikan keadilan itu sebagai tiang keutamaan.

Martabat para hukama′ di dalam memberikan petunjuk di bawah martabat para nabi dan demikian pula pengaruh mereka. Membunuh hukama′ berarti membunuh akal dan menghancurkan keadilan. Hal ini merupakan dosa besar dan sangat merugikan. Karena itu Allah memberikan peringatan kepada orang Yahudi bahwa mereka akan menerima azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Siapakah yang lebih berhak menerima azab yang pedih itu kalau bukan mereka yang kejam lagi melampaui batas dalam berbuat kejahatan, seperti membunuh para nabi dan para cerdik pandai?

Ayat 22

Dalam ayat ini, ditegaskan bahwa orang yang melakukan kejahatan maka segala amal yang mereka lakukan di dunia dibatalkan. Di dunia mereka tidak akan mendapatkan pujian manusia, sebab mereka berada dalam kesesatan dan kebatilan. Allah mengutuk mereka, serta membongkar kejahatan-kejahatan yang mereka tutup-tutupi itu melalui para nabi dan rasul-rasul-Nya. Demikianlah arti dari pembatalan amal perbuatan mereka di dunia.

Adapun di akhirat, mereka tidak akan mendapatkan pahala atas segala amal mereka, bahkan mereka akan dijerumuskan ke dalam azab yang pedih. Mereka kelak menempati neraka. Tidak ada seorang pun yang dapat menolong mereka dari tekanan azab Allah.

Allah telah menghapuskan pahala para pembunuh nabi-nabi dan para hukama yang menegakkan keadilan, dan meniadakan bagi mereka pertolongan dari siapa pun. Para pembunuh itu akan dibalas dengan azab yang tidak terhingga dan tak seorang pun dapat menolong mereka.

Allah telah menyediakan tiga macam azab bagi mereka:

  1. Segala kepedihan dan kesengsaraan terkumpul pada mereka. Inilah azab yang pedih.
  2. Segala macam nikmat yang mereka harapkan lenyap, dengan terhapusnya pahala amalan yang mereka lakukan di dunia. Di dunia mereka dikutuk dan dicela, dan di akhirat mereka menderita.
  3. Terus-menerus menderita azab tersebut, karena tidak seorang pun yang akan menolong melepaskan mereka dari azab. Inilah yang dimaksud oleh Allah dalam ayat yang artinya “dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong”.

Ayat 23

Mereka memalingkan diri dari mengamalkan kitab yang mereka imani sendiri bilamana kitab itu tidak sesuai dengan keinginan mereka. Inilah tingkah laku penganut agama Yahudi pada masa Rasulullah saw. Orang Yahudi datang kepada Rasulullah dengan kemauan mereka yang kuat untuk menerima suatu keputusan.

Tetapi apabila keputusan yang diberikan itu tidak sesuai dengan apa yang mereka inginkan, mereka menolak melaksanakannya. Mereka hanya menghafal sebagian dari isi Taurat, sedang yang lainnya mereka lupakan. Bagian yang mereka hafal itu tidak mereka pahami dengan baik dan tidak pula mereka amalkan.

Ayat 24

Ayat ini menerangkan alasan atau sebab yang mendorong orang Yahudi menentang dan berpaling dari kebenaran. Mereka mempunyai paham yang sudah melekat dalam iktikad mereka bahwa mereka tidak akan diazab api neraka kecuali beberapa hari tertentu saja.

Anggapan yang sudah melekat kuat ini meresap dalam jiwa mereka, dan akhirnya membentuk sikap mental mereka. Sehingga mereka menganggap enteng hukuman yang akan menimpa mereka. Ini disebabkan oleh karena mereka merasa ada hubungan darah dengan para nabi, dan menganggap bahwa mereka akan selamat dari siksa api neraka asal mereka tetap beragama Yahudi. Jadi menurut paham mereka hubungan keturunan dengan nabi, serta tetap tercatat sebagai penganut agama Yahudi sudah menjamin untuk dapat masuk surga.

Barang siapa yang menganggap enteng ancaman Allah, karena percaya bahwa azab itu tidak akan turun menimpanya, berarti mereka telah meremehkan perintah Allah serta larangan-Nya.

Demikianlah keadaan suatu umat, ketika mereka mulai meninggalkan agamanya, mereka sudah tidak segan lagi untuk melakukan kejahatan. Gejala membelakangi agama sedemikian ini tampak pada orang-orang Yahudi, Nasrani dan juga di kalangan orang Muslim.

Orang Yahudi mengira bahwa mereka jika masuk neraka hanya diazab dalam “beberapa hari yang dapat dihitung” ialah 40 hari; sejumlah hari yang mereka gunakan untuk menyembah anak sapi. Sebenarnya tidak ada keterangan yang dapat dipercaya untuk menegaskan kapan hari yang dimaksud, kecuali anggapan kosong dari orang Yahudi.

Segala kebohongan yang telah mereka adakan telah menipu mereka dalam agama, misalnya ucapan mereka, “Kami adalah anak-anak Tuhan dan kekasih-Nya” dan kata-kata mereka, “Sesungguhnya nenek moyang kami para nabi yang akan memberikan syafaat kepada kami” dan “Sesungguhnya Allah telah berjanji kepada Yakub tidak akan mengazab anak-anak keturunannya, kecuali hanya dalam tempo yang pendek.”

Ayat 25

Ayat ini membantah dan membatalkan apa yang dikatakan oleh orang Yahudi pada ayat yang lalu. Ayat ini tersusun dalam bentuk kalimat pertanyaan bagaimanakah keadaan orang Yahudi bilamana hari Kiamat yang tidak diragukan lagi itu telah datang.

Bentuk kalimat seperti itu menggambarkan bagaimana kehebatan huru-hara yang terjadi di hari itu, dan tentang siksa besar yang akan ditimpakan kepada orang-orang Yahudi. Mereka akan jatuh kepada jurang penderitaan, tak akan ada jalan untuk menyelamatkan diri. Sesungguhnya anggapan orang Yahudi bahwa dirinya akan dapat lepas dengan mudah dari azab itu adalah angan-angan kosong.

Pada hari yang dahsyat itu orang akan melihat dengan jelas apa yang telah dikerjakannya, baik atau buruk akan dihadapkan kepada mereka. Kemudian segala amal perbuatan akan dibalas dengan kebahagiaan jika amal itu baik atau dengan kesengsaraan jika amal itu buruk. Tidak ada hak istimewa yang dapat diberikan kepada pemeluk suatu agama tertentu dan golongan tertentu.

Tidak pula suatu bangsa mendapat keistimewaan atas bangsa-bangsa lainnya sekalipun mereka menamakan dirinya dengan syabullah al-mukhtar (rakyat Allah yang terpilih) atau anak Allah. Pembalasan pada hari kiamat itu sesuai dengan baik buruknya iktikad yang terkandung dalam hati dan sesuai pula dengan baik buruknya amal perbuatan yang telah dilakukan.

Pada hari itu akan terdapat keadilan yang sempurna. Tidak akan dikurangi sedikit pun balasan terhadap suatu perbuatan dan tidak pula akan ditambah. Yang menjadi pertimbangan pada hari itu ialah keimanan seseorang dan pengaruh iman itu terhadap amal perbuatannya sewaktu di dunia. Kalau dia tidak beriman, maka dia akan masuk ke dalam neraka, karena amal-amalnya yang buruk. Jika imannya tidak sampai rusak, karena diimbangi dengan amal saleh atau seimbang antara yang baik dengan yang buruk, maka dia mendapat balasan sesuai dengan derajat dan kadarnya masing-masing.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6-7: Kepada Siapa Nikmat Itu Diberikan?

0
Polemik Doa setelah Surah Alfatihah dalam Salat
Surah Alfatihah

Surat Al-Fatihah yang berisikan tujuh ayat, surat yang mengandung pujian kepada Allah SWT dan menyebutkan asma-asmaNya yang terbaik. Selain itu, pada surat Al-Fatihah telah terangkum tujuan dari Al Quran, serta mengantarkan umat muslim sampai pada surga yang penuh kenikmatan.

Hal tersebut tertera pada ayat keenam dan ketujuh, Allah memberikan kenikmatan kepada hambanya. Lantas, kepada siapa Allah akan memberikan kenikmatan tersebut? Berikut penjelasannya.

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ 

 صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Tunjukkan jalan yang lurus, jalan orang yang Kauberi nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurka, dan bukan (jalan) mereka yang sesat (QS. Al-Fatihah ayat 7).

Tafsir Ayat

Dua ayat di atas menjelaskan bahwa, ada golongan yang dimurkai. Mereka merupakan orang yang berilmu, akan tetapi tidak mengamalkan ilmunya. Ada pula golongan orang yang sesat. Mereka adalah ahli ibadah, akan tetapi tidak mempunyai ilmu. Maksudnya kehidupan mereka hanya terfokus dengan ibadah dan sangat mengabaikan keilmuan, dan bahkan menganggap dengan belajar ilmu akan mengurangi waktu ibadah.

Selain itu, Allah juga menyebut golongan yang mendapatkan nikmat. Mereka adalah yang mempuyai karakter berilmu dan beribadah, hal ini selaras dengan pendapat Ibnu Katsir pada kitab tafsirnya. Bahwa golongan yang mendapatkan nikmat, dijelaskan pada surat An-Nisa’ ayat 69-70.

Menurut tafsir Ibnu Katsir kedudukan menafsirkan makna siratal mustaqim mempunyai makna bahwa orang-orang yang memperoleh anugrah nikmat adalah yang disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 69-70:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

  ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا 

“Dan barang siapa taat kepada Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama sama dengan orang-orang yang dianugrahi nikmat oleh Allah, yaitu para Nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orangorang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yanh demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui” (QS. An-Nisa’ ayat 69-70).

Kemudian, mengupas makna “para nabi” juga ada beberapa pendapat, bahwa yang dianugrahi nikmat oleh Allah yaitu para Nabi. Ibnu Juraij meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud “para nabi” ialah mereka orang-orang yang beriman. Sedangkan Pendapat dari Waki’, ia mengatakan bahwa “para Nabi” yang dimaksud pada ayat tersebut ialah orang-orang muslim. Selanjutnya, dari pendapat Abdur rahman bin Zaid bin Aslam, bahwa orang yang mendapatkan nikmat adalah orang yang mengikuti para Nabi.

Pendapat dari Az-Zamakhasyari mengatkan bahwa makna ayat “tunjukkanlah kami jalan yang lurus” yaitu jalan orang-orang yang telah Allah berikan nikmat kepada mereka yang telah disebutkan ciri-cirinya. Mereka ialah orang-orang yang ahli hidayah, dalam artian taat kepada Allah, istiqomah dalam mengerjakan ibadah, menjahi segenap larangan Allah.

Selanjutnya pendapat Az-Zamakhasyari dikuatkan lagi pada ayat wa lad dhaalliin., Di situ ada kata wa yang menunjukkan ada dua jalan yang tidak baik, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani. Dan menurut ulama Nahwu ada sebuah pengecualian pada kalimat ghairil karena berkedudukan menjadi munqati’. Oleh Karena itu maksudnya dikecualikan dari orang-orang yang menapatkan nikmat.

Kenapa ada pengecualian pada dua golongan tersebut?, sebab, orang-orang Yahudi telah hilang pengamalan ibadahnya, sedang orang-orang Nasrani telah kehilangan ilmunya. Karena sesungguhnya orang-orang Yahudi yang mengetahui ilmu, akan tetapi tidak mengamalkannya, maka mereka termasuk durhaka. Sedangkan orang-orang Nasrani mengarah pada tujuan, akan tetapi tidak mengetahui jalan.

Dua Bentuk Nikmat dari Allah

Nikmat terbagi menjadi dua, yaitu nikmat wahbi (nikmat atau anugrah yang diberikan Allah begitu saja) hal ini berupa nikmat rohani dan jasmani. kategori rohani ialah berupa roh, akal pikiran, proses daya berfikir dan lain sebagainya. Dan kategori jasmani ialah berupa kesehatan fisik dan kesempurnaan anggota badan.

kemudian yang kedua ialah nikmat kasbi (sebuah nikmat yang diupayakan). Maksudnya ialah dengan cara berusaha membersihkan atau menghindari batin dari sifat-sifat tercela, memperhias batin dengan menjalankan segala perintahNya serta menjauhi laranganNya.

Maka dari itu setelah ada yang melantumkan lafadz Shiraatal ladziina an’amta ‘alaihim ghairil magdhuubi alaihim wa lad dhaalliin, dianjurkan untuk mengucapkan amin. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang mengamini sama halnya seperti berdoa untuk dirinya sendiri. Seperti yang dilakukan pada saat sholat berjama’ah, sebenarnya makmun hanya mengatakan amin sudah seperti membaca Al-Fatihah.

Semoga kita semua salah satu bagian yang mendapatkan nikmat Allah SWT. Amin.  Wallahu’alam.

 

Tafsir Tarbawi: Spirit Integrasi-Interkoneksi Keilmuan dalam Pendidikan Islam

0
spirit integrasi interkoneksi dalam keilmuan islam
spirit integrasi interkoneksi (Lektur.ID)

Spirit integrasiinterkoneksi keilmuan sejatinya telah ada dalam Islam. Dalam tradisi keilmuan Islam, tidak mengenal istilah dikotomi keilmuan. Namun, seiring perkembangan zaman Islam terkesan “dijauhkan” dari salah satu keilmuan. Pendidikan Islam sebagai ujung tombak dalam menyemai nilai-nilai Islam dituntut harus mampu – oleh Amin Abdullah diistilahkan – mengintegrasi-interkoneksikan keilmuan (ilmu keagamaan dan sains).

Kita tahu bahwa barat mengunggulkan tradisi keilmuan sainsnya. Padahal pendidikan Islam memiliki nilai plus, yaitu ilmu agama. Itu artinya, bagi pendidikan Islam tidak berlaku istilah dikotomi keilmuan ilmu agama dan sains. Semuanya harus terintegrasi-terinterkoneksi. Sebab keduanya saling bertegur sapa, saling menyahuti satu sama lain. Spirit integrasiinterkoneksi keilmuan dalam pendidikan Islam telah disitir dalam firman-Nya surat al-Baqarah ayat 3-4,

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. (Q.S. al-Baqarah [2]: 3-4)

Tafsir Surat al-Baqarah Ayat 3-4

Integrasiinterkoneksi dalam pendidikan Islam tercermin dalam empat hal berdasarkan ayat ini sebagaimana yang disampaikan oleh Wahbah az-Zuhaily dalam Tafsir al-Munir, yaitu Pertama, mereka yang mempercayai adanya hal gaib, kita mengenalnya sebagai metafisis (kebangkitan, surga, neraka, dan hal gaib lainnya). Metafisis tidak terhenti pada benda material semata dan hal-hal empiris yang terjangkau oleh akal pikiran. Lebih dari itu, menjangkau yang ada dibaliknya (wujud), seperti keesaan Allah, ruh, jin, malaikat.

Kedua, menunaikan shalat dengan sempurna, yaitu memenuhi syarat, rukun, sunnah, dan kekhusyukannya. Tanpa khusyuk, kata az-Zuhaily bak raga tanpa nyawa, artinya tong kosong tanpa isi. Dalam konteks pendidikan Islam, menunaikan shalat dengan sempurna merupakan pendidikan spiritual yang harus ditempuh oleh pendidik maupun peserta didik guna tidak hanya saleh keilmuan, tapi juga saleh ritual atau saleh spiritual.

Ketiga, menginfakkan harta-Nya di jalan Allah swt. Pasca melakoni pendidikan spiritual, tak kalah pentingya seorang hamba dalam hal ini baik pendidik, dosen, kiai maupun peserta didik, santri, dan mahasiswa harus melaksanakan tridarma pendidikan tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan dan pengabdian masyarakat).

Titik tekannya berada pada pengabdian masyarakat atau pendidikan sosial. Meminjam istilah Gus Mus, tidak hanya saleh ritual tapi juga saleh sosial. Saleh sosial juga tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, ia harus memperhatikan prosedur kebaikan di tiap jenjangnya, misalnya melalui zakat, sedekah, infak, wakaf, bukan sebaliknya sogok-menyogok, tindakan KKN, dan sebagainya sehingga terhindar dari hal-hal yang bersifat syubhat dan haram.

Keempat, tasawuf (wushul ilallah). Setelah melakukan ketiga tahapan di atas, tahapan akhir yang harus dilalui adalah tasawuf. Sebagaimana disitir pada ayat ke-4, “mereka yakin adanya akhirat”. Ibnu Abbas sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa makna ayat ini adalah mereka percaya kepada apa yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya atas hal-hal yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka, dan tidak mengingkari apa yang didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka. Mereka yakin adanya kehidupan di akhirat, yakni hari kebangkitan, hari kiamat, surga, neraka, hisab dan mizan (timbangan amal).

Dalam tafsir Ibnu Katsir juga dikatakan bahwa orang-orang mukmin tidak hanya sekadar percaya, namun juga yakin baik secara pengetahuan maupun kepercayaan. Kata yuqinun dalam Tafsir al-Qurthuby berasal dari kata al-yaqin. Ia mendefinisikan al-yaqin dengan al-‘ilmu duuna syakk, yaitu pengetahuan tanpa keraguan.

Sedangkan Ibnu Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir mendefinisikan kata al-yaqin dengan pengetahuan tentang sesuatu hal yang diperoleh atas penalaran dan penarikan kesimpulan atau setelah muncul keraguan sebelumnya sehingga menghasilkan kebenaran di mana tidak terjadi keraguan dalam memahami suatu perkara, itu bagian dari bentuk keimanan dan keilmuan.

Spirit Integrasi-Interkoneksi Keilmuan dalam Pendidikan Islam

Ayat di atas menyiratkan pesan bahwa implementasi integrasiinterkoneksi dalam pendidikan Islam dapat dilakukan melalui empat hal yaitu dari segi metafisis, pendidikan spiritual, pendidikan sosial atau dalam bahasa filsafat disebut aksiologis, dan tasawuf.

Kesemuanya itu harus dilakukan secara bertahap. Sederhananya praktik integrasi-interkoneksi dalam pendidikan Islam tercermin dalam penggunaan akal atau ilmu pengetahuan (sains) dalam beragama. Kewajiban mendayagunakan akal (sains) dalam beragama sama halnya dengan menjalankan kewajiban dalam beragama seperti mengamalkan rukun Islam dan rukun Iman.

Karena beragama tanpa akal (sains) ibarat orang lumpuh, sementara akal (sains) tanpa agama bak seperti orang buta yang berjalan tanpa arah dan tujuan. Artinya integrasi-interkoneksi dalam pendidikan Islam mutlak harus dilakukan mulai dari tingkat hulu hingga hilir. Tentu bukan hal yang mudah, akan tetapi bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan.

Akhirnya, sebagai closing statement, saya ingin mengajak pembaca bahwa penting untuk mengintegrasi-interkoneksikan keilmuan dalam pendidikan Islam sebagaimana yang diwariskan oleh peradaban Islam masa lalu.

Hal ini juga menjadi respons dari perubahan zaman yang serba dinamis, terlebih di era disrupsi teknologi. Yang berprofesi sebagai pendidik, dosen, kiai, atau yang tengah belajar, bahkan decision maker (pembuat dan pemutus kebijakan), kesemuanya menjadi eksponen (penentu) penting dalam menggalakkan integrasi-interkoneksi keilmuan dalam pendidikan Islam. Wallahu A’lam.

Musibah Ledakan di Beirut, Ingat Tafsir Surat At Taghabun Ayat 11

0
cnn.com

Pandemi Covid 19 hingga detik ini belum berakhir, saat semua pihak sibuk mengatasi musibah ini, dunia kembali digemparkan oleh berita ledakan dahsyat di Beirut, Lebanon 4 Agustus lalu. Sontak semua media meliput dan mengabarkan peristiwa tersebut, lengkap dengan analisis penyebabnya. Selain itu, tentu saja doa dari berbagai pihak dan kalangan terus mengalir untuk keselamatan rakyat Beirut khususnya dan juga rakyat Lebanon semuanya.

Beirut, nama kota itu tidak asing bagi warga Indonesia, khususnya bagi santri dan para pengkaji studi keislaman. Kitab kuning yang sering dibaca di pesantren, juga referensi-referensi studi keislaman yang ada di sekolah maupun perguruan tinggi seperti kitab tafsir, hadis, fiqih, tasawuf dan lainnya kebanyakan terbitan Beirut. Secara tidak disadari, terjalin ikatan emosional antara para penikmat kitab-kitab tersebut dengan kota tempat terbitnya, yaitu Beirut.

Untuk saudara kita di Beirut, tidak ada satu orang pun yang senang atas terjadinya suatu musibah. Musibah di Beirut adalah kesedihan bagi kita semua. Namun, ketika itu sudah terjadi, bagaimana kita menyikapinya? Sambil terus memberi dukungan moral dan doa untuk mereka, untuk korban meninggal semoga diampuni dosanya dan diterima amalnya; yang korban luka semoga segera diberi kesembuhan dan kembali sehat; semoga yang lainnya sabar dan kuat menghadapinya; mari sejenak kita renungkan Qur’an surat at-Taghabun ayat 11

مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ يَهْدِ قَلْبَهٗ ۗوَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Tidak ada sesuatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah membahasakan terjemah tasfiriyah ayat ini seperti berikut, ‘Tidak menimpa seseorang satu musibah pun berkaitan urusan dunia atau agama kecuali atas izin Allah melalui sistem yang telah ditetapkan dan selalu di bawah kontrol pengawasanNya. Siapa yang kufur kepada Allah, maka Dia akan membiarkan hatinya dalam kesesatan, dan siapa yang beriman kepada Allah, dan percaya bahwa tidak ada yang terjadi kecuali atas izinNya niscaya Dia akan memberi petunjuk hatinya, sehingga dari saat ke saat ia akan semakin percaya, serta tavah dan rela atas musibah yang menimpanya sambil mencari sebab-sebabnya dan semakin meningkat pula amal baiknya. Allah menyangkut segala sesuatu Maha Kuasa dan Allah menyangkut segala sesuatu Maha Mengetahui.’

Berdasar tafsir tersebut, ada beberapa hal yang dapat kita ambil poinnya.

Pertama, segal hal yang terjadi pada diri manusia, yang baik maupun yang buruk semuanya berasal dari Allah, atau lebih tepatnya atas izin Allah. Kita harus sabar dan ridha, menerima dengan setulus hati atas ketetapan itu. Namun bukan berarti diam saja. Sabar dan ridha atas ketetapan Allah itu berbeda dengan pasrah dan tidak melakukan apa-apa. Lantas, apa yang harus kita lakukan?

Kedua, yaitu beriman kepada Allah. Ini yang harus kita lakukan. Pada saat seperti ini iman kita diuji, masih yakin atas kasih sayang Allah atau berpaling menghinanya? Jika kita percaya musibah itu dari Allah, maka kita juga harus percaya bahwa ada pesan kasih sayang dan pelajaran yang berharga yang coba disampaikan oleh Allah di balik peristiwa itu. Untuk itu, renungkanlah! hanya orang yang beriman yang Allah akan membukakan mata sekaligus memantapkan hatinya.

Dalam ayat di atas, ada redaksi idzn Allah yang berarti musibah itu terjadi atas izin Allah. Nah, tentang ‘izin’ di sini, Quraish shihab memberi penjelasan lebih lanjut bahwa maksudnya adalah penciptaan sebab dan faktor-faktor bagi terjadinya sesuatu. Ini adalah sistem dan hukum-hukum alam yang diciptakan Allah bagi terjadinya segala sesuatu. Dia yang menciptakan sistem dan hukum-hukum alam itu. Sementara manusia dapat memanfaatkan untuk kepentingan dirinya, dan jika ia tidak mengindahkannya maka itu dapat merugikan dirinya sendiri.

Dalam konteks musibah ledakan di Beirut, berarti sembari menyadari bahwa terjadinya peristiwa tersebut sudah ketentuan dan atas izin Allah, kita juga harus intropeksi, karena hal tersebut tidak tiba-tiba terjadi, ada faktor atau penyebab di baliknya. Dari sini kemudian muncul inisiatif untuk mengadakan investigasi tentang penyebabnya dan juga evaluasi untuk perbaikan selanjutnya agar hal yang serupa tidak terjadi lagi. Pesan ini saya kira tidak berlaku hanya untuk peristiwa ledakan di Beirut, melainkan juga untuk yang lainnya, siapa saja, dimana saja, kapan saja dan dan peristiwa apa saja.

Faktor kelalaian manusia tersebut yang sering dilupakan dalam peristiwa bencana seperti ini. Pantas saja, pesan Allah di ayat yang lain, surat an-Nisa’ ayat 79 menyatakan bahwa ‘Kebajikan apapun yang kamu peroleh adalah dari sisi Allah, dan keburukan apapun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri’

Masih tentang persoalan izin, Quraish Shihab memberi catatan lagi seperti berikut. Tidak semua yang diizinkan terjadi oleh Allah berarti menandakan restu dan ridhaNya. Ada izin yang bersifat syar’i dalam arti direstui terjadi tanpa ada tanggungan sanksi atau semacamnya; ada pula yang bersifat takwini, yaitu mengizinkan terjadi karena merupakan bagian dari sistem yang diberlakukanNya bagi semua pihak. Oleh karena itu, bisa jadi ada musibah atau bencana yang menimpa seseorang tentu atas izinNya, tapi tidak dibarengi dengan restunya; musibah atau bencana tersebut dituntut oleh Allah untuk diatasi dan diselesaikan melalui sistem yang Dia tetapkan.

Catatan di atas semakin memperkuat bahwa manusia juga ikut berperan atas terjadinya suatu musibah atau bencana dan untuk itu manusia harus bertanggung jawab untuk mengatasi dan menyelesaikannya. Dan kembali lagi, hanya orang yang beriman yang menyadari tanggung jawab ini.

Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu, yang dhalim dan yang ‘alim; yang iman dan yang ‘ishyan!

Wallahu A’lam.

Salah Paham tentang Khayr Ummah, Awal Lahirnya Sikap Superioritas

0
Khayr Ummah
Khayr Ummah

Al-Quran memberikan gelar “khayr ummah” (umat terbaik) kepada umat muslim. Ini terekam dalam Al-Quran Surat Ali ‘Imran [3]: 110

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

Teks ayat tersebut secara jelas menyebut umat muslim sebagai “khayr ummah” (umat terbaik). Artinya, secara tekstual umat-umat lain di luar umat Islam bukanlah umat terbaik. Ketika hal tersebut dipahami dengan tepat, tentunya tidak akan menimbulkan polemik, karena menyugesti umat muslim untuk berbuat baik demi kebaikan semua manusia.

Sayangnya, dalam sebagian mindset umat muslim hal tersebut secara tidak langsung melegalisasi superioritas atas umat lain, dan bahkan melegalisasi kekerasan terhadap non-muslim.

Dalam kajian psikologi, superioritas adalah sebuah sikap yang mendaku diri sebagai sosok yang lebih baik dari orang lain terkait hal-hal penting. Perasaan ini mendorong seseorang untuk bersikap narsis dan meremehkan orang lain karena merasa spesial. Ini bisa terjadi di level individu maupun kelompok.

Baca Juga: Maqashid Al-Quran dari Ayat-Ayat Perang [1]: Mempertahankan Agama Tidak Selalu Harus dengan Kekerasan

Gelar khayr ummah yang diberikan Alquran dalam kacamata psikologi, dapat dipadankan dengan dukungan dari pihak lain yang berpengaruh dalam mengembangkan penilaian positif seseorang pada dirinya (self esteem) yang selanjutnya dapat menumbuhkan kepercayaan diri (self confident).. Kepercayaan diri adalah kondisi psikologis yang membantu manusia untuk survive. Meski tidak sepenuhnya dapat menyelamatkan seseorang, tapi kepercayaan diri adalah payung yang membantu seseorang untuk bertahan di tengah hujan deras.

Demikian juga dukungan psikologis yang diberikan al-Qur’an kepada umat muslim dalam bentuk pernyataan “khayr ummah” adalah nilai yang dapat digunakan untuk menumbuhkan estimasi baik pada diri kelompok muslim. Tumbuhnya estimasi baik tersebut penting untuk memunculkan kepercayaan diri untuk menjaga dan menjalankan agama “baru” di tengah masyarakat Arab saat itu. Kepercayaan diri bukanlah kejiwaan “bawaan” manusia.

Dalam “dosis tepat” kepercayaan diri berguna bagi manusia dan kemanusiaan, namun kepercayaan diri yang berlebihan dapat berubah menjadi narsisme. Sebuah penyimpangan psikologis dalam diri seseorang yang menimbulkan superioritas. Dalam interaksi sesama manusia, superioritas tidak jarang bermuara pada dehumanisasi orang ataupun kelompok lain.

Superioritas kerap ditemukan dalam pemikiran kelompok (groupthink). Sayangnya, groupthink  seringkali menarik  sebuah  kelompok  kepada bahaya. Di antara bahaya yang ditimbulkan adalah hilangnya sikap kritis atau menurunnya kemampuan individu dalam grup dalam memberikan penilaian realistis yang mendasari pemilihan reaksi yang dibutuhkan ketika berinteraksi dengan grup lain.

Dalam proses pemaknaan ayat “khayr ummah”, groupthink (dengan narsisme berlebihan) akan melemahkan kemampuan untuk melihat realitas keseharian yang heterogen dan tidak selalu tunggal. Fakta bahwa setiap manusia diciptakan secara unik dan berbeda menuntut kita untuk memposisikan groupthink sebagai hal yang patut diwaspadai.

Dalam konteks beragama dan berkeyakinan di Indonesia, umat muslim bukanlah satu-satunya kelompok yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut meniscayakan keberadaan kelompok-kelompok lain yang memeluk agama dan kepercayaan berbeda. Perbedaan antara kelompok agama tidak dapat dibenarkan sebagai alasan untuk menganggap kelompok lain sebagai bukan manusia (inhuman), atau berkurang identitas kemanusiaannya serta lebih mirip binatang (less human and more animal-like).

Tidak dapat dipungkiri bahwa di antara ayat Alquran, terdapat bagian yang menyebut kalangan non-muslim sebagai manusia yang serupa dengan binatang ternak bahkan mereka lebih sesat, sebagaimana tertulis dalam QS. al-Furqān [25]: 44. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa konteks ayat tersebut bukan lantaran semata- mata perbedaan agama dan keyakinan, akan tetapi karena keengganan kelompok tersebut untuk mengaktivasi akal guna mencerna informasi yang didapatkan.

Hal itu dapat dicermati pada konteks ayat yang dapat dipahami dari keberadaan kata “yasma‘ūn” (mendengar [informasi]) dan “ya‘qilūn” (menggunakan akal untuk berpikir). Siapapun yang tidak menganalisis informasi dengan menggunakan akal sehatnya, dapat disamakan dengan binatang ternak.

Muslim atau non-muslim memiliki hak yang sama untuk bebas menentukan hidup dan keyakinannya. Memaksa seluruh non-muslim menjadi sama dengan umat muslim dalam berkeyakinan dan beragama menjadi hal yang tidak bisa dibenarkan. Hal yang sama juga tidak dapat ditolerir ketika ada non-muslim yang menekan seorang muslim untuk meninggalkan ajaran-ajaran khusus agamanya.

Ajaran Alquran secara eksplisit tidak membenarkan seorang muslim untuk memaksakan agama dan keyakinannya kepada orang lain. Lā ikrāh fī ad-dīn yang disebutkan dalam al-Qur’an memiliki makna luas dan mendalam terkait hal itu. Kebenaran tidak perlu memaksakan dirinya kepada yang lain, karena kebenaran akan tetap tegak tanpa mengharuskan seseorang untuk membuatnya tegak.

Baca Juga: Baca Ayat Ini untuk Menghilangkan Rasa Takut dan Menjaga Kesehatan Mental

Pada tahap selanjutnya, superioritas yang muncul akibat kesalahpahaman terhadap QS. Ali Imran [3]: 110 dapat berpotensi untuk memunculkan perasaan ketidakadilan (injustice). Albert Ellis menegaskan bahwa tuntutan berlebihan (demandingness) atau harapan absolut tentang sesuatu dalam banyak kasus mengakibatkan munculnya irrational belief (keyakinan yang tidak rasional).

Dalam praktiknya, tuntutan berlebih yang telah disebutkan sebelumnya dapat memunculkan tiga hal lain yang juga menjadi pencetus irrational belief. Ketiga hal tersebut adalah menganggap sesuatu sebagai bencana mengerikan (awfulizing), rasa frustasi yang tidak dapat ditolerir (frustration intolerance), dan menyimpulkan evaluasi global yang mengacu pada merendahkan diri sendiri (global evaluation and self downing).

Ketiga faktor penyebab tersebut akan menjadikan seseorang atau sebuah kelompok sulit membayangkan atau mengkonstruk dalam alam ide tentang rasa aman di masa depan. Dirinya akan selalu merasa terancam, sehingga mengusahakan segala sesuatu untuk “melindungi diri” secara irrational. Perasaan tidak aman yang berlebihan secara sadar atau tidak dapat mendorong sebuah kelompok pada vulnerability (kerentanan).

Kerentanan mewakili keyakinan individu atau kelompok bahwa dirinya terus-menerus menjadi objek pihak lain, sehingga hidup dengan cara yang sulit. Dunia yang mereka hadapi adalah dunia yang kejam dan secara terus-menerus menjadikan mereka sebagai korban.

Efek buruk dari perasaan tersebut adalah munculnya keinginan untuk “membersihkan” kelompok lain yang diduga sebagai dalang dari setiap kemalangan yang terjadi. Kecurigaan berlebihan dan tidak rasional tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk ketidakpercayaan (distrust) yang merupakan salah satu kelainan dalam kejiwaan manusia.

Analisis di atas menunjukkan bahwa pembacaan atas khayr ummah tidak cukup jika hanya berpegang pada pemahaman redaksional, karena akan melahirkan sikap sombong dan superior sebagai kelompok mayoritas.

Hal ini tentu akan berimbas pada pemahaman diksi selanjutnya, yaitu ta’murun bi al-ma’ruf wa tanhawn ‘an al-munkar (memerintah kebaikan dan mencegah kemungkaran). Salah paham terhadap status khayr ummah kemungkinan besar salah paham pula mempraktikkan amr ma’ruf nahy munkar. Mari kita intropeksi!

Wallahu A’lam

Makna Kata Birr dan Derivasinya

0
www.iico.org

Mulai hari ini kita akan membahas satu topik mengenai “Birrul-wālidayn.” Dengan tema besar ini, saya akan menguraikan secara panjang-lebar berbagai hal yang berkaitan dengan tema ini, mulai dari pengertian kata Birr dan derivasinya, lalu kata al-walidayn hingga hal-hal yang terkait dengan aspek ini.

Saya awali uraian saya mengenai tema ini dengan membahasa makna dan pengertian kata Birr (بر) baik secara etimologi maupun secara terminologi. Lalu saya akan membahas pengertian Walidayn, baik secara etimologi maupun dalam pengertian istilah. Setelah itu, saya akan kemukakan pembahasan-pembahan yang terkait dengan “birrul-walidayn,” dalam perspektif Al-Qur’an maupun dalam perspektif hadis.

Kata Birr (بِرُّ), secara bahasa adalah bentuk kata benda yang berakar dari kata kerja bentuk lampau Barra (بَرَّ). Bentuk sekarang (مضارع) adalah yabarru (يَبَرُّ) dan yaburru (يَبُرُّ). Bentuk dasarnya adalah barran (بَرًّا) dan barratan (بَرَّةً).

Kata kerja barra (بَرَّ) memiliki beberapa arti, yaitu:
1. Berarti “taat, berbakti, berbuat sopan kepada seseorang.” Seperti بَرَّ الْوَلَدُ وَالِدَيْهِ artinya: “Anak itu taat, berbakti, dan berbuat sopan kepada kedua orang tua.”
2. Berarti “benar, tidak dusta.” Seperti: بَرَّ الرَّجُلُ فِيْ قَوْلِهِ Artinya: “Laki-laki itu benar dalam ucapannya.”
3. Berarti “menerima (mengabulkan) kebaikan.” Seperti: بَرَّ اللهُ الصَّلاَةَ. Artinya: “Allah menerima ibadah salat.”
4. Berarti “banyak berbuat baik.” Seperti, بَرَّ الرَّجُلُ. Artinya: “Orang itu banyak berbuat baik.”

Dari beberapa pengertian yang disampaikan di atas dapat disimpulkan bahwa kata “barra” (بَرَّ), selalu menunjuk kepada pengertian kebaikan.

Kemudian kata kerja “barra” (بَرَّ) memiliki bentuk kata dasar (masdar), yaitu “barran” (بَرًّا). Kata ini memiliki banyak pengertian, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda yang berarti “kebaikan, kebajikan, ketaatan.” Kata ini digunakan satu-satunya oleh Al-Qur’an di dalam QS. Maryam [19]: 32:
    وَبَرَّۢا بِوَٰلِدَتِي وَلَمۡ يَجۡعَلۡنِي جَبَّارٗا شَقِيّٗا
    Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.
  2. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada orang, yang berarti “seorang yang saleh.” Jamaknya adalah أَبْرَارٌ.
  3. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada orang, yang berarti “seorang yang bersih dari noda dan kesalahan.” Jamaknya adalah أَبْرَارٌ.
  4. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada orang, yang berarti “seorang yang benar dalam ucapannya (orang yang tidak berdusta).” Jamaknya adalah أَبْرَارٌ.
  5. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada orang, yang berarti “seorang yang berbuat kebajikan, yang banyak berbuat kebajikan.” Jamaknya adalah أَبْرَارٌ.
  6. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada orang, yang berarti “seorang taat, patuh, dan tunduk.” Jamaknya adalah أَبْرَارٌ.
    Kata الأبرار digunakan oleh Al-Qur’an sebanyak 5 kali, di antaranya terdapat di dalam QS. Ali Imran [3]: 193: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.
  7. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada nama Allah, yaitu الْبَرُّ yang berarti “Allah Yang Maha Berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.” Kata ini hanya disebut 1 kali di dalam Al-Qur’an, yaitu QS. al-Tur [52]: 28.
  8. Kata “barrun” (بَرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda yang berarti “daratan.” Kata ini disebutkan di dalam Al-Qur’an sebanyak 12 kali., di antaranya di dalam QS. Al-Rum [30]: 41. Jamaknya adalah بُرُوْرٌ (daratan-daratan).

Kata kerja “barra” (بَرَّ) tidak hanya memiliki bentuk kata dasar (masdar), yaitu “barran” (بَرًّا), tetapi juga bentuk kata “birrun” (بِرٌّ). Sebagaimana halnya kata “barrun”, kata “birrun” (بِرٌّ) juga memiliki banyak pengertian, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda yaituالصِّدْقُ فِي الْيَمِيْنِ yang berarti “kebenaran dalam ucapan dan sumpah =.”
2. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu الطاعة yang berarti “ketaatan, kepatuhan terhadap sesuatu atau seseorang =”
3. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu الصَّلاَحُ yang berarti “kesalehan, kebaikan, dan kemaslahatan.”
4. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu الْخَيْرُ yang berarti “kebikan, kebajikan, sesuatu yang lebih baik.”
5. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu اللُّطْفُ dan الشَّفَقَةُ yang berarti “belas kasih, kasih sayang.”
6. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu الاتساع في الاحسان yang berarti “kebaikan yang banyak, yang luas.”
7. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu فُؤَادٌ yang berarti “hati, nurani.”
8. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu وَلَدُ الثَّعْلَبِ yang berarti “anak musang.”
9. Kata “birrun” (بِرٌّ) dapat menunjuk kepada kata benda, yaitu فَأْرٌ yang berrati “tikus.”

Demikian makna kata kerja barra dan beberapa derivasinya, baik secara harfiah maupun secara konteks. Semoga kita dapat memahaminya dengan baik. Aamiin. Wallaahu a’lam bi as-shawaab.

Alasan Tafsir Jalalain Jadi Tafsir Favorit di Pesantren

0
tafsir jalalain

Tafsir Jalalain menjadi rujukan banyak pesantren di Indonesia, bahkan beberapa pesantren memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan sampai saat ini, seperti di Pesantren Lirboyo, Ploso, dan Salafiyah Syafi’iyyah. Karel A Steenbrink mengatakan bahwa tradisi pengajian tafsir karya Jalaluddin al-Suyuthi dan al-Mahalli ini sudah ada semenjak abad 19.

Tentu ada penyebab mengapa Tafsir hasil kolaborasi guru dan murid ini bisa sepopuler itu di pesantren, mengingat bahasa yang digunakan bukan bahasa pribumi serta pengarangnya pun bukan dari Indonesia. Berikut ini beberapa informasi seputar alasan popularitas Tafsir Jalalain hingga jadi favorit di pesantren.

Konten Ringkas

Tafsir Jalalain banyak diminati di kalangan pesantren karena kontennya yang ringkas serta mudah dipahami oleh masyarakat awam mau pun intelektual. Al-Mahalli pada Tafsirnya ini pun mengatakan bahwa ia memang sengaja membuat tafsir seringkas mungkin dan lebih menonjolkan artikulasi bahasa, karena berangkat dari motif revitalisasi Bahasa Arab yang pada saat itu sedang dimonopoli oleh bahasa lain.

Biasanya, al-Suyuthi dan al-Mahalli menampilkan sinonim redaksi dalam Al Quran sebagai teknik penafsiran. Selain itu, mereka menyajikan analisis sederhana tentang nahwu (struktur sintaksis) qira’at, hukum Islam dan akidah.

Penafsiran ringkas dan komunikatif ini misalnya dapat kita temui dalam tafsirannya terhadap QS. Al-Baqarah ayat 1-4:

سورة البقرة

مدنية مائتان وست أو سبع وثمانون آية

بسم الله الرحمن الرحيم الم : الله أعلم بمراده بذلك (ذلك الكتاب): الذي يقرأه محمد (لا ريب) شك (فيه)أنه من عند الله وجملة النفي خبر مبتدؤه ذلك ولاإشارة فيه للتعظيم (هدى) خبر ثان أي هاد (للمتقين) الصائرين إلى التقوى بإمثال الأوامر واجتناب النواهي لا تقائهم بذلك النار

(bismillahirrahmanirrahim): Allah paling mengetahui dengan maksud ayat itu (dzalikal kitab): yang dibaca Nabi SAW (la rayba) keraguan (fihi) bahwa kitab itu adalah firman Allah. Kalimat negatif pada ayat tersebut merupakan khabar yang mubtada’nya ialah redaksi dzalika. Huruf la digunakan sebagai isyarat atas keagungan Alquran (hudan) khabar kedua dari dhalika, artinya menunjukkan (lil muttaqin) yang berproses menuju takwa dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan karena takut akan api neraka.

Pada redaksi la rayba tampak tafsiran menggunakan sinonimnya, yakni la (syakka), yang berarti tidak ada keraguan. sedangkan pada redaksi lil muttaqin ditafsir menggunakan definisi ringkas, yakni hamba yang berusaha menjadi pribadi yang takwa dengan amar makruf nahi mungkar. Sementara pada redaksi fihi dan hudan, kita dapat cermati penafsiran menggunakan nahwu (struktur sintaksis).

Dari tampilan konten tafsirnya tersebut dapat dinilai konten Tafsir Jajalain ringkas dan mudah dipahami, sehingga banyak diminati oleh masyarakat Indonesia meskipun berbahasa Arab.

Ideologi Yang Sama

Tidak hanya karena konten yang ringkas, popularitas Tafsir Jalalain di Indonesia juga dilatarbelakangi oleh kesesuaiannya dengan ideologi pesantren, khususnya fikih dan teologi. Pesantren di Indonesia yang lahir dari rahim organisasi berideologi ahlussunnah wal jama’ah, yakni NU memang mengakomodasi karya-karya keagamaan bernafas ahlussunnah wal jamaah. Dan Tafsir Jalalain adalah salah satu karya itu di bidang tafsir.

Jika dirunut ke belakang, masuknya tafsir Jalalain di kalangan pesantren hampir bersamaan dengan kajian Fikih madzhab Syafi’iyyah yang lebih dulu semarak. Salah satu tokoh terkenal yang mentransmisikan madzhab ini ialah Imam Nawawi al-Bantani, penulis Tafsir Marah Labid dan ratusan karya di berbagai disiplin ilmu agama.

Peran Imam Nawawi dalam penyebaran fikih syafi’iyyah dan ideologi ahlussunnah secara umum di nusantara menempati posisi sentral. Ia yang bergelar ‘Alimul Hijaz (ulamanya tanah Hijaz) mentransmisikan ideologi ahlussunnahnya pada Hasyim ‘Asyari, pendiri NU dan Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah.

Karena itulah fikih di pesantren terkesan Syafi’iyyah sentris. Bahkan, hingga sekarang di beberapa kegiatan intelektual pesantren seperti Bahtsul Masa’il, argumen madzhab syafi’iyyah masih menjadi superior.

Selaras dengan itu, fikih syafi’iyyah juga menjadi salah satu kekhasan Tafsir Jalalain, selain pada aspek bahasa. Ayat-ayat hukum sering ditafsirkan dengan analisis fikih syafi’iyyah, misalnya ayat tentang maskawin pada QS. Al-Ahzab ayat 49. Dalam Jalalain, ayat itu dijelaskan bahwa maskawin yang belum disebutkan dan diputuskan tidak wajib diserahkan ketika terjadi talak. Sebaliknya, bila telah disebutkan dan diputuskan, maka sebagian maskawin wajib diserahkan, meski belum melakukan hubungan badan.

Kepakaran dua pengarang itu di bidang fikih diakui para ulama. Bahkan, Khudhari Bik dalam Tarikh Tasyri’ menyejajarkan dua pengarang tafsir ini dengan ‘Izzuddin Abdussalam dan Ibnu Taimiyyah. Hal ini karena, Baik al-Suyuthi maupun al-Mahalli menguasai fikih empat mazhab.

Selain fikih, aliran teologinya pun sama antara yang dianut pesantren dan dua pengarang tafsir Jalalain. Imam al-Suyuthi dan al-Mahalli merupakan penganut madzhab Asy’ariyyah. Sama dengan pesantren di Nusantara, yang menganut madzhab ini, berdasarkan ADRT NU.

Menyambung Sanad Keilmuan

Ini merupakan alasan penting Tafsir Jalalain bisa lestari di dunia pesantren hingga sekarang. Menurut Tolchah Hasan dalam tulisannya berjudul Hibrida Intelektual dan Tradisi Intelektual Pesantren, ketersambungan sanad keilmuan secara terus-menerus merupakan tradisi intlektual khas pesantren. Maka tak heran, banyak pesantren yang memiliki adagium pengajaran “hindari belajar ilmu tanpa guru” atau jika ditanya tarekat apa yang dianut akan dijawab dengan tarekat ta’lim wa ta’allum (belajar dan mengajar).

Jika dilacak, tafsir ini dikenal di bumi Nusantara semenjak munculnya Tafsir Turjumanul Mustafid di abad 17. Menurut Salman Harun dalam Mutiara Alquran, tafsir anggitan Abdurrauf al-Singkili ini merupakan terjemah dari Tafsir Jalalain. Berawal dari situ, tafsir tersebut tersebar ke masyarakat luas.

Pengajian Tafsir Jalalain bergerak massif pasca Jaringan ulama Nusantara yang belajar di Timur Tengah pulang untuk berbagi ilmu. Pada masa ini, Tafsir Jalalain dijadikan sebagai sumber primer pengajaran tafsir di Pesantren. Dipilihnya Tafsir Jalalain tidak lepas dari tradisi Timur Tengah. Menurut Steenbrink dalam Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia Abad Ke-19, kitab ini sudah ditransmisikan di Mekah sejak abad 16.

Selain itu, para ulama juga menerjemah tafsir ini agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat setempat. Misalnya, Kiai Mishbah Mustafa yang menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia dan Jawa dengan judul Tafsir al-Iklil. Tafsir ini juga menjadi referensi beberapa kitab tafsir anggitan ulama nusantara, seperti Tafsir al-Ibriz, buah pena Kiai Bisri Mustafa.

Untuk sekarang ini, tiga poin tersebut di atas mungkin bisa menjawab sedikit alasan tafsir Jalalain menjadi tafsir favorit di pesantren. Artinya, tidak menutup kemungkinan popularitasnya akan surut serempak dengan tren sharing ilmu agama di media sosial. Wallahu A’lam.

Kawan dan Lawan Islam di Masa Silam

0
Camel caravan going through the desert

Kehidupan sosial yang semakin berkembang tidak menutup kemungkinan terjadi berbagai konflik. Akar mulanya dikarenakan ada unsur kepentingan baik ekonomi sosial maupun politik. Agama pun tak ayal dapat terseret pada jurang perseteruan.

Dalam hubungan antar agama pada masa awal Islam, potret konflik salah satunya terjadi di antara umat Islam dengan kaum Yahudi Madinah dan orang Musyrik. Tetapi, selain memiliki lawan dua golongan itu, Islam di masa silam juga berteman dengan kaum Nasrani utusan Raja Najasyi. Informasi ini terekam dalam QS. Al-Maidah ayat 82 berikut:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَة لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقۡرَبَهُم مَّوَدَّة لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ قَالُوٓاْ إِنَّا نَصَٰرَىٰۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنۡهُمۡ قِسِّيسِينَ وَرُهۡبَانا وَأَنَّهُمۡ لَا يَسۡتَكۡبِرُونَ

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri” (Qs al-Ma`idah (5) : 82)

Ayat di atas turun dengan riwayat berikut

أخرج أبي حاتم عن سعيد بن المسيب عن أبي بكر بن عبد الرحمان وعروة بن الزبير قالوا : بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم عمروبن أمية الضمري, وكتب منع الى النجاشي, فقرأ كتاب رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم دعا جعفر بن ابي طالب والمهاجرين معه, , وأرسل إلى الرهبان والقسيسين, ثم أمر جعفر بن أبي طالب فقرأ عليهم سورة مريم, فامنوا بالقران وفاضت أعينهم من الدمع, فهم الذين أنزل الله فيهم : (لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَة) إلى قوله : (فَٱكۡتُبۡنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ)

“Diriwayatkan dari Abu bakar bin Abdirrahman dan Urwah bin Zubair: “Rasulullah Saw telah mengutus Amr bin Umayyah Ad-Dhamari menyampaikan surat kepada An-Najasyi. Sesampainya ke hadapan An-Najasyi surat itu pun dibacanya. Raja Najasyi pun memanggil Ja’far bin Abi Thalib dan orang-orang yang hijrah bersamanya (hijrah ke Habsyah) serta para rahib dan pendeta. Ia pun menyuruh Ja’far bin Abi Thalib membaca Al Quran dan dibacanya surat Maryam. Semua yang hadir beriman kepada isi Al Quran dan berlinang-linang air matanya. Mereka inilah yang disebut Allah di dalam ayat tersebut di atas (Al-Maidah ayat 82 dan 83)” (‘Ab al-Rahman ibn Abu Bakr al-Suyuthi, Asbab al-Nuzul al-Musamma Lubab al-Nuqul Fi Asbab al-Nuzul, hal. 107)

Imam Ibnu Jarir at-Tabari dalam karyanya menerangkan bahwa pada kelompok yang paling keras memusuhi Nabi Muhamad Saw. adalah Yahudi dan kaum Musyrik. Hal ini dikarenakan oleh sikap kaum Yahudi khususnya Yahudi Madinah yang enggan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.. Sedangkan kaum Musyrik dalam ayat ini adalah kaum Musyrik Arab yang menolak menerima konsep Tauhid atau monoteisme dan tetap ingin menyembah berhala.

Sementara itu, yang dimaksud orang-orang yang dekat dengan kaum beriman adalah orang-orang Nasrani. Kaum Nasrani dalam ayat ini adalah rombongan delegasi yang diutus oleh raja Najasyi dari Habashah bersama Ja’far Ibn Abu Talib kepada Nabi Saw. (Muhammad ibn Jarir al-Tabari, Jami’ al-Bayan ‘An Ta`wil Ay al-Qur`an, Juz 8, hal. 593-594)

Imam Ibnu Kathir pun menjelaskan penafsiran ayat di atas dengan mengambil riwayat dari Sa’id Ibnu Jubayr dan as-Suddin yang menyatakan bahwa ayat ini juga turun terhadap delegasi raja Najasyi yang diutus kepada Nabi Muhammad Saw. lalu delegasi tersebut masuk Islam setelah mendengar bacaan Al Quran dari Nabi Saw. Kemudian delegasi tersebut kembali ke negerinya dan menyiarkan ajaran Rasulullah Saw.

As-Suddin sebagaimana yang dikutip oleh Imam Ibnu Kathir berpendapat bahwa Najasyi turut serta berhijrah dan wafat di jalan. Selain itu as-Suddin juga berpendapat bahwa Najasyi wafat di negerinya. Ketika Nabi Saw. mendengar kabar mangkatnya Najasyi, maka Rasulullah Saw. melaksanakan Salat Gaib bagi penguasa Habasyah tersebut (­Ismail Ibn ‘Umar Ibn Kathir, Tafsir al-Qur`an al-Azim, Juz 3, hal. 166)

Muhammad Tahir bin ‘Asyur berpendapat bahwa orang-orang Yahudi dan Musyrik disebut sebagai musuh yang paling keras dikarenakan sifat orang Yahudi khususnya Yahudi Madinah dan Musyrik Arab pernah menjalin hubungan kerja sama dalam rangka memusuhi Nabi Saw. Keduanya pun memiliki kepentingan masing-masing dalam bersekutu, namun karena yang memiliki objek permusuhan sama, maka disinilah titik temunya (Muhammad Tahir ibn ‘Asyur, Tafsir al-Tahrir Wa al-Tanwir, Juz 7, hal. 6).

Masih menurut Ibnu ‘Asyur mengenai orang-orang yang dekat hubungannya dengan kaum beriman yakni kaum Nasrani maksudnya adalah kaum Nasrani yang beriman kepada Rasulullah Saw. Pada kaum tersebut terdapat al-Qissis yang berarti orang-orang alim dan ar-Ruhban yang berarti para rahib atau ahli ibadah. Kedua kelompok tersebut mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanaan hidup sederhana dan zuhud sebagaimana yang dicontohkan pada aktivitasnya di gereja atau biara-biara yang ada di negeri Syam. (Muhammad Tahir ibn ‘Asyur, Tafsir al-Tahrir Wa al-Tanwir, Juz 7, hal. 8).

Dengan demikian dapat dipahami bahwa ayat di atas perlu dipahami sebab juga latar belakang turunnya mengenai hubungan antar agama. Selain itu kita tidak bisa menyatakan permusuhan terhadap sesuatu tanpa adanya sebab. Karena itu perlu memahami kembali sejarah yang terjadi pada masa turunnya firman Allah. Wallahu A’lam.

Tafsir Tarbawi: Jangan Ragu Untuk Menekuni Satu Bidang Keilmuan

0
fokus menekuni satu bidang keilmuan
fokus menekuni satu bidang keilmuan (republika)

Islam mengajarkan kepada kita untuk fokus menekuni satu bidang keilmuan sehingga memiliki lisensi atau otoritas untuk berbicara sesuatu sesuai dengan keilmuannya. Sayangnya, fenomena hari ini, di era pandemi dan post-truth, mayoritas orang ahli berpendapat, bukan pendapat yang disampaikan oleh ahlinya.

Sebagaimana yang kita jumpai misalnya ustadz yang tidak mempunyai otoritas keilmuan keagamaan yang mumpuni (ustaz karbitan) berbicara atau berfatwa terkait masalah keagamaan ini kan sudah sesat, menyesatkan pula. Yang bukan dokter berbicara atau berfatwa terkait masalah kesehatan. Sungguh ironi. Maka, anjuran untuk fokus pada satu bidang keilmuan dan jangan ragu untuk menekuninya telah disiratkan dalam firman-Nya Q.S. al-Baqarah [2]: 2,

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ

Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (Q.S. al-Baqarah [2]: 2)

Tafsir Surah al Baqarah Ayat 2

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan makna ayat ini adalah Al-Quran sebagai dzalik al-kitab tidak perlu diragukan bahwa sesungguhnya ia diturunkan dari Allah swt sebagamaina firman-Nya yang lain dalam Q.S. al-Sajdah ayat 1-2, bahwa bentuk redaksi ayat ini adalah khabar (kalimat berita atau informatif), tetapi makna yang dimaksudkan adalah kalimat nahi (larangan), yaitu janganlah kalian meragukannya.

Adapun kata hudan dikhususkan bagi mereka yang bertakwa. Abu Rauq meriwayatkan dari al-Dhahhak, dan Ibnu Abbas, bahwa hudan ialah orang mukmin yang tidak menyekutukan-Nya dan taat kepada-Nya.

Penafsiran berbeda juga disumbangkan oleh Ibnu Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir, redaksi dzalik al-kitab bermakna sebagai miftah (pembuka). Al-Qur’an sebagai kitab pembuka kebenaran dan penyempurna atas kitab-kitab sebelumnya. Kata raiba di sini dimaknai dengan al-Kasyaf (tersingkapnya tabir sehingga tampak nyata kebenaran).

Dapat dimaknai juga keeraguan atas takdir dan ketentuan masa-Nya. Sementara hudan lil muttaqin ditafsirkan dengan orang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membaca Al-Qur’an dan mempunyai azam yang kuat untuk mengamalkan isi kandungannya.

Al-Baidhawi misalnya dalam Tafsir Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil mengatakan dzalik al-kitab atau itu kitab merupakan redaksi yang menunjukkan sesuatu yang jauh. Ia dapat ditafsirkan sebagai surah al-Baqarah, al Quran itu sendiri, kitab atau kitab suci terdahulu. Sedangkan pengertian laa rayba yakni kitab itu secara gamblang menjelaskan bagi mereka yang memiliki akal sehat tidak meragukannya sebagai wahyu yang mengandung mukjizat. Tidak seorang pun meragukan kemukjizatan al Quran.

Ada pula ulama yang menafsirkan redaksi laa rayba fihu hudan lil muttaqin. Rayba di sini merupakan bentuk mashdar dari rayb (sesuatu yang membuatku ragu) yang kemudian timbul keraguan dalam dirimu. Keraguan juga bagian dari bentuk kegelisahan jiwa dan keguncangan batin. Inilah mengapa keraguan disebut sebagai syak karena membuat jiwa resah dan menghilangkan ketenangan. Hudan lil muttaqin bermakna sebagai petunjuk yang mengantarkan mereka pada kebenaran.

Kata petunjuk juga secara khusus dinisbahkan pada orang yang bertakwa, sebab hanya mereka lah yang mampu menangkap isi petunjuk dan ber-istifadah (mengambil manfaat) atas nash al quran. Meskipun petunjuk juga bersifat umum baik muslim dan non muslim dengan pertimbangan hudan lin nas (sebagai petunjuk bagi manusia).

Keraguan atau syak juga menafikan kebenaran Al Quran sebagaimana pendapat Jamaluddin al-Qasimi dalam Tafsir Mahasin at-Ta’wil. Padahal al Quran menempati posisi yang tinggi. Mukjizat al Quran begitu nyata dan tidak ada celah sedikitpun untuk mengkaji dari sisi kelemahannya yang secara hakiki adalah kalam ilahi, mustahil terdapat kelemahan apalagi keraguan.

Jangan Ragu Untuk Menekuni Satu Bidang Keilmuan

Pesan ayat di atas yang dapat kita petik adalah jangan ragu untuk menekuni satu bidang keilmuan sebagaimana disebutkan dalam redaksi dzalikal kitabu laa rayba fihi. Ini bermakna bahwa menekuni satu bidang ilmu sehingga menjadi pakar di bidangnya itu lebih baik dan lebih utama daripada menguasai semua bidang keilmuan, namun setengah-setengah.

Menjadi ahli atau pakar di bidangnya sangat dianjurkan oleh baginda Rasul saw bahkan beliau mewanti-wanti dalam sabda-Nya yang diriwayakan oleh Imam Bukhari, “Barang siapa jika suatu urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

Terlebih di era pandemi covid-19 dan post-truth, banyak orang yang tidak memiliki otoritas keilmuan berbicara bahkan memberikan pandangan yang tidak linier di bidangnya. Misalnya ahli falak berfatwa tentang masalah kesehatan, dokter berfatwa tentang keagamaan, atau sebaliknya ustaz berfatwa tentang hal yang bukan dalam kapasitas keilmuannya, yang lebih mengerikan lagi fenonema ustaz karbitan yang belum mumpuni berbicara tentang agama justru getol menyampaikan dan itu didengarkan oleh masyarakat, sungguh menyayat hati.

Maka dalam hal ini, untuk mengatasi hal tersebut dan sebagai bentuk pengindahan terhadap perintah-Nya adalah jangan ragu untuk menekuni satu bidang keilmuan sehingga menjadi pakar di bidangnya dan memiliki lisensi atau otoritas untuk berbicara masalah sesuai kapasitas keilmuan kita, bukan malah ngalor-ngidul (baca: tidak jelas dan membingungkan). Mari kita serahkan suatu perkara kepada ahlinya. Wallahu A’lam.

Tafsir Tarbawi: Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam

0
moderasi beragama
moderasi beragama (indoquran)

Moderasi beragama kini tengah naik daun seiring berkembangnya gerakan radikal di Indonesia. Bahkan, mendapat perhatian khusus di era pemerintahan Jokowi di mana menunjuk Fachrul Razi, sebagai menteri agama RI yang tak lain tugas utamanya adalah menangani gerakan radikalisme. Masuknya doktrin dan sikap intoleransi ini ditengarai juga telah merambah ke lembaga pendidikan Islam.

Hal ini harus mendapat perhatian serius bagi stakeholders terkait sebab berdampak buruk pada pemahaman ajaran agama terutama bagi anak-anak dan generasi pemuda yang seharusnya mereka menjadi pionir harapan bangsa untuk menyemaikan benih-benih moderat.

Namun sebaliknya sebagian peserta didik kita telah disusupi oleh ideologi intoleransi dan radikal. Padahal Al-Quran sendiri telah menyebutkan beberapa prinsip dan sikap moderat yang dapat diaplikasikan dalam sistem pendidikan sekolah sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya surat al-Baqarah [2]: 143,

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (Q.S. al-Baqarah [2]: 143)

Tafsir Surah al-Baqarah Ayat 143

Saya akan memfokuskan pada redaksi ummatan wasatha sebagai basis nilai moderasi beragama. Muhammad Fuad Abd al-Baqi dalam al-Mu’jam al-Mufahras Alfadz al-Qur’an al-Karim menyampaikan bahwa Al-Qur’an menyitir kata al-wasath dengan berbagai derivasinya sebanyak empat kali.

Kemudian Ibnu Katsir menafsirkan kata wasatha dengan adil. Sementara, al-Raghib al-Raghib al-Asfahani dalam Mufradat Alfadz al-Qur’an memaknai al-Wasath dengan al-Sawa’ (setara). Ia juga mengatakan bahwa wasath sebagai sikap kompromi terhadap dua hal tanpa keluar dari rambu-rambu agama.

Makna ini juga diamini oleh Ibnu Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir di mana wasath merujuk pada al-Kasyaf min al-Haq (tampak nyata terang benderang kebenaran itu) sehingga tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan apalagi menjustifikasi benar salah orang lain.

Adapun al-Razi dalam Mafatih Ghaib membagi klasifikasi makna wasath dalam empat bagian. Pertama, wasath bermakna adil sebagaimana dalam firman-Nya surat al-Qalam ayat 28 yakni awsatuhum (yang paling adil di antara kalian).

Pemaknaan al-‘adl yang disematkan pada wasath dikarenakan tidak ada tendensius terhadap salah satu pilihan. Kedua, menghindari dari sesuatu yang berlebihan (israf). Ketiga, keteladanan sikap yang disematkan kepada umat Islam yang nantinya akan disaksikan langsung oleh baginda Rasul saw.

Tidak jauh berbeda dengan penafsiran di atas, at-Thabari, al-Qurthuby dan Wahbah az-Zuhaily misalnya memaknai wasath sebagai bagian yang terletak di tengah antara dua sisi. Tatkala makna ini dijadikan sebagai sifat, maka makna yang dikehendaki adalah bersikap tengah-tengah dalam beragama, tidak serong ke kanan, atau anjlok ke kiri. Bahkan az-Zuhaily menandaskan bahwa wasath juga merupakan sikap moderat yang mengintegrasikan antara ilmu dan tindakan.

Penafsiran lebih luas juga disampaikan oleh Sayyid Quthb, ia memandang bahwa ummatan wasatha teraplikasi dalam tiga hal yaitu pemikiran, pandangan dunia (worldview) dan tindakan. Dalam hal pemikiran, pemikiran umat Islam sangat inklusif menerima penafsiran berbeda dari empat mazhab yang masyhur bahkan lebih dari itu mereka tidak mudah terprovokasi atas pemahaman yang sempit dan dangkal yang mengatasnamakan label agama.

Begitu juga dalam pandangan hidup (worldview) yang mencerminkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah. Sedangkan dalam tindakan, terwujud dalam keaktifan umat Islam (membaur) bersama masyarakat dalam membangun perdamaian, dan peradaban dunia. Muhammad Abduh sedikit menambahkan sikap moderat sejatinya tidak hanya diimplementasikan dalam kehidupan beragama, melainkan juga dalam kehidupan sosial dan budaya.

Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Pendidikan Islam

Dalam pendidikan Islam, penanaman sikap moderat bagi peserta didik dilakukan bersamaan dengan penanaman pendidikan karakter. Memang dalam kurikulum 2013 yang terbaru, penanaman nilai-nilai yang tertuang dalam kompetensi inti 1 (KI-1 spiritual) dan kompetensi inti 2 (KI-2 sosial) dilakukan secara indirect teaching (dilakukan secara tidak langsung) melalui pembiasaan hidup sehari-hari.

Ayat di atas menyiratkan makna esensial tentang praktik moderasi beragama yang dapat dijadikan acuan bagi lembaga pendidikan Islam dalam mengimplementasikannya, yakni terwujud dalam sikap adil, inklusif (berpikiran terbuka), tidak fanatisme berlebihan, seimbang antara kanan dan kiri (balancing), integrasi keilmuan dan tindakan, selalu menimbang dan memperhatikan konteks keadaan dan situasi.

Nilai-nilai itulah yang kita harapkan dapat terinternalisasi ke dalam peserta didik. Sebab hanya melalui peserta didik, pendidik dan stakeholders terkait yang akan menentukan ke arah mana pendidikan kita berlabuh. Melalui pendidikan pula yang akan mengantarkan kita pada puncak peradaban yang maju. Dan peradaban yang maju tidak akan diraih tanpa adanya nilai-nilai moderasi dalam segala lini kehidupan khususnya lini beragama. Wallahu A’lam.