BerandaTafsir TematikParenting Demokratis ala Nabi Ibrahim dalam Q.S. As-Saffat: 102

Parenting Demokratis ala Nabi Ibrahim dalam Q.S. As-Saffat: 102

Ketika perayaan hari raya Idul Adha, kita sering mendengar cerita bagaimana besarnya pengorbanan Nabi Ibrahim as. ketika diperintahkan Allah Swt menyembelih putranya. Pun bagaimana pula Nabi Ismail as. yang juga patuh dan sabar dengan titah Tuhannya tersebut. Akan tetapi pernahkah kita memikirkan bagaimana seorang anak kecil yang dijelaskan dalam Tafsir al-Jalalain baru berusia antara 7-13 tahun bisa memiliki kematangan jiwa seperti itu?

Argumentasi teologis yang bisa dikemukakan barangkali dengan merujuk pada status Ismail as sebagai seorang nabi dan juga putra dari seorang nabi. Akan tetapi secara psikologis, Ismail ketika itu tetaplah seorang bocah belia yang tentunya memiliki sifat-sifat manusiawi pada umumnya, sehingga pasti ada faktor lain yang mempengaruhi kejiwaannya menerima untuk dikorbankan. Untuk mengetahui hal tersebut, mari kita selisik QS. As-Saffat: 102 berikut:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ayat di atas menceritakan Nabi Ibrahim bermimpi seakan-akan ia menyembelih anak kesayangannya, Ismail. Mimpinya mengisyaratkan perintah Allah atasnya untuk melakukan apa yang dimimpikan tersebut. Dan ini adalah suatu kewajiban karena mimpinya seorang nabi menurut para ulama termasuk wahyu ilahi. Meski demikian, Nabi Ibrahim tidak lantas langsung mengeksekusi titah Tuhannya, tapi mendialogkan hal tersebut kepada Ismail terlebih dahulu.

Dengan lembutnya ia berkata, “ya bunayya (wahai putraku), sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?”.

Menurut Tantawi Jauhari dalam Tafsir al-Wasit, musyawarah yang dilakukan Nabi Ibrahim bertujuan supaya Ismail dapat lebih menerima dan sabar atas penyembelihan dirinya sehingga akan menambah ketenangan diri Nabi Ibrahim sebagai sang ayah. Selain itu, dengan usaha ini dapat terlihat kemantapan iman Ismail pada perintah Allah, apakah ia taat atau durhaka sebagaimana Kan’an, putra Nabi Nuh a.s.

Dalam perspektif parenting (pola asuh anak) modern, apa yang dilakukan Nabi Ibrahim dengan memakai dialog, komunikasi, musyawarah atau persuasi termasuk teknik parenting demokratis. Parenting secara umum menurut Diana Baumrind ada tiga macam: otoriter, permisif dan demokratis.

Pola asuh (Parenting) otoriter adalah pola asuh yang ketat, di mana orang tua mengontrol penuh tumbuh kembang anak, membatasi tindakan anak dan memaksakan kehendak orang tua pada anak. Sebaliknya, pola asuh permisif adalah ketika orang tua melepaskan anak berekspresi dan bertindak bebas tanpa ada batasan. Sedangkan pola asuh demokratis berusaha mengakomodasi dua model sebelumnya, yaitu dengan mengapresiasi pilihan dan kemampuan anak dengan tetap mengarahkan dan membimbingnya supaya dapat mandiri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pola asuh demokratis bercirikan di antaranya adanya hubungan yang hangat antara orang tua dan anak, komunikasi keduanya berjalan lancar dan intens serta anak tidak merasa terlalu tertekan maupun terlalu semena-mena. Pola asuh ini dinilai lebih tepat dibanding pola asuh lainnya. Terbukti dalam kasus Nabi Ibrahim di atas ketika menanyakan pendapat Ismail, ia mendapatkan tanggapan positif.

Dengan mantap, Ismail kecil menjawab, “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Model parenting yang dicontohkan Nabi Ibrahim ini perlu ditiru para orang tua, karena secara tidak langsung mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab pada diri anak serta menumbuhkan kreatifitas mereka.

Dalam konteks lebih luas, orang tua tidak perlu memaksakan kehendak. Biarlah sang anak tumbuh sesuai dengan minat, bakat dan potensinya masing-masing. Tentunya dengan tetap memonitor, membimbing dan mengarahkannya.

Di masa sekarang masih banyak ditemukan orang tua yang banyak memaksakan kehendaknya pada diri anak, termasuk dalam hal-hal yang sangat personal seperti ibadah, sekolah, pekerjaan hingga jodoh masih sering didikte secara berlebihan oleh orang tua.

Kita bisa mencontoh Prof. Quraish Shihab, salah satu ulama tafsir Indonesia yang barangkali menurut saya beliau mempraktekkan prinsip parenting demokratis. Beliau tidak memaksakan putri-putrinya memakai jilbab dan membebaskan mereka memilih, karena sebagaimana ditulisnya dalam buku Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, ada beragam pandangan ulama terkait hukum jilbab dan batasan-batasannya.

Bagi saya, apa yang lahir dari paksaan tidak akan bertahan lama. Sebaliknya, apa yang lahir dari kesadaran pribadi akan menjadi lebih awet dan bermakna. Dan bersikap demokratis pada siapapun merupakan salah satu wujud dari usaha memuliakan dan memanusiakan manusia sebagai makhluk yang memiliki akal budi dan pikiran.

Lukman Hakim
Lukman Hakim
Pegiat literasi di CRIS Foundation.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....