Tafsir Q.S. Al-Hujurat [49]: 11 Tentang Batas Etis Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

0
289
Tafsir Q.S. Al-Hujurat [49]: 11 Tentang Batas Etis Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital
Tafsir Q.S. Al-Hujurat [49]: 11 Tentang Batas Etis Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar terhadap cara manusia berinteraksi. Media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Tiktok menjadi sarana penting untuk berbagi pendapat, membangun komunitas, dan berbagi informasi. Namun, kebebasan berekspresi di ruang digital ini menghadirkan tantangan besar, terutama terkait hoaks, diskriminasi, dan ujaran kebencian.

Kebebasan berekspresi melalui platform media sosial adalah hak bagi setiap manusia untuk menyampaikan pendapat, ide, atau informasi. Namun, kebebasan berekspresi ini memiliki batasan, agar terhindar dari ujaran kebencian, diskriminasi berdasarkan identitas seperti ras, agama, atau gender.

Ujaran kebencian (hate speech) menjadi pokok permasalahan dalam menggunakan media sosial, hate speech adalah bentuk komunikasi yang merendahkan, menghina, atau menghasut kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu. Fenomena ini dapat merusak tatanan dan mengancam perdamaian masyarakat.

Melalui tulisan ini, penulis akan menguraikan Q.S. Al-Hujurat [49]: 11 sebagai salah satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang larangan terhadap ujaran kebencian (hate speech). Berikut teks dan terjemah ayatnya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ وَمَن لَّمۡ يَتُبۡ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ 

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim.” Q.S. Al-Hujurat [49]: 11

Baca juga: Pola Berdoa Nabi Ibrahim untuk Dzurriyah

Asbābun Nuzūl Ayat

Ayat ini turun berkenaan dengan salah satu kebiasaan penduduk Madinah ketika Rasulullah saw. hijrah ke sana, yaitu memberi berbagai julukan kepada kawan, dan tidak jarang julukan tersebut adalah ejekan dan hinaan.

عَنْ أَبِيْ جَبِيْرَةَ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَ: فِيْنَا نَزَلَتْ فِيْ بَنِيْ سَلِمَةَ (وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْأَلْقَابِ) قَالَ: قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ، وَلَيْسَ مِنَّا رَجُلُ إِلَّا وَلَهُ اسْمَانِ أَوْ ثَلَاثَةٌ، فَكَانَ إِذَا دَعَا أَحَدًا مِنْهُمْ بِاسْمِ مِنْ تِلْكَ الْأَسْمَاءِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ الله، إِنَّهُ يَغْضَبُ مِنْ هَذَا. قَالَ: فَنَزَلَتْ: (وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْأَلْقَابِ).

Abü Jabirah bin ad-Dahhak berkata, “Firman Allah wala tanabazù bil-algab turun berkaitan dengan kami, Bani Salimah. Saat Rasulullah sampai di Madinah, semua orang di sana punya dua bahkan tiga julukan mereka biasa memanggil satu sama lain dengan julukan-julukan itu. Karena kebiasaan itu pula terkadang Rasulullah memanggil seseorang dari mereka dengan salah satu julukan-julukan tersebut. Kawan-kawan pria itu lalu melapor kepada Nabi, ‘Wahai Rasulullah, ia tidak suka dipanggil dengan julukan itu.’ Tidak lama kemudian turunlah ayat, wala tanabazù bil-alqäb.” (Hanafi, 2017: 406).

Baca juga: Religious Hate Speech dan Perlunya Model Dakwah Qaulan Layyina Nabi Musa

Tafsir Ayat

Untuk memahami lebih mendalam, penulis akan memaparkan beberapa penjelasan mufassir terkait Q.S. Al-Hujurat [49]: 11.

Ibnu A’syur dalam tafsirnya menjelaskan bahwa persaudaraan dalam Islam harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap martabat setiap mukmin dengan menjauhi segala bentuk penghinaan, baik berupa ejekan, celaan, maupun julukan buruk, sebab kemuliaan seseorang hanya diketahui Allah, dan perbuatan tersebut termasuk dosa yang wajib ditinggalkan serta disertai taubat apabila telah dilakukan. (Ibnu ‘Asyur, 1984: 246-249)

Allah swt. memerintahkan kaum Muslim untuk menjauhi tiga perbuatan yang merusak hubungan, yaitu mengolok-olok (as-sukhriyyah), mencela (al-lamz), dan memanggil dengan julukan yang buruk (at-tanabuz bil-alqab). Oleh karena itu, siapa pun yang tidak bertobat dari perilaku tersebut termasuk orang yang zalim, karena telah menzalimi sesama manusia sekaligus menzalimi dirinya sendiri dengan melakukan kemaksiatan yang mengundang azab Allah. (Wahbah az-Zuhaili, 2005: 479-482)

Ath-Thabari menjelaskan bahwa ayat ini merupakan larangan terhadap segala bentuk penghinaan sesama mukmin, baik melalui ejekan, celaan, ataupun julukan yang tidak disukai, tanpa membatasi sebab tertentu, karena setiap mukmin memiliki kehormatan yang harus dijaga dan bisa jadi orang yang direndahkan lebih mulia di sisi Allah. Perbuatan tersebut termasuk kefasikan yang bertentangan dengan nilai keimanan, sehingga setiap pelakunya wajib bertobat, jika tidak, maka ia termasuk orang yang menzalimi dirinya sendiri. (Ath-Thabari, 2001: 364)

Daari penjelasan ketiga mufassir tersebut dapat ditari benang merah nya yaitu, larangan tegas terhadap perbuatan yang merendahkan martabat sesama mukmin, baik melalui olok-olok, celaan, maupun julukan buruk, karena kemuliaan sesorang hakikatnya hanya diketahui Allah, dan pelaku perbuatan tersebut tergolong zalim dan harus bertaubat.

Prinsip ini sangat relevan dengan kebebasan berekspresi di platform digital, di mana kebebasan tersebut kerap disalahgunakan untuk melontarkan hate speech atas dasar suku, agama, ras, atau pandangan tertentu. Ayat ini menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas etis, yaitu tidak boleh menzalimi atau merendahkan sesama, sehingga menjadi landasan bagi umat Islam untuk bersikap santun dan bertanggung jawab di ruang digital.

Baca juga: Tafsir Surah Alhujurat Ayat 11: Bentuk Penjagaan Lisan

Hikmah Ayat Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Menjaga lisan maupun tulisan agar tidak merendahkan orang lain menjadi salah satu pelajaran penting yang dapat dipetik, baik dalam percakapan langsung maupun di media sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang dituntut untuk berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara atau menuliskan komentar, sebab ejekan, celaan, dan julukan buruk yang tampak sepele di mata manusia bisa menjadi dosa besar di sisi Allah dan berpotensi menyakiti hati sesama. Kesadaran ini menjadi semakin penting di era digital, di mana ruang untuk berkomentar sangat terbuka, namun sering kali disalahgunakan tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain.

Selain itu, ayat ini menumbuhkan sikap rendah hati dan husnuzan atau berbaik sangka terhadap sesama. Karena kemuliaan seseorang hakikatnya hanya diketahui oleh Allah, tidak sepatutnya seseorang merasa lebih baik, sehingga merendahkan orang lain berdasarkan penilaian pribadi. Sikap ini perlu dibiasakan dalam interaksi sehari-hari, termasuk kepada mereka yang memiliki latar belakang, pandangan, atau kondisi yang berbeda, sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih harmonis dan saling menghargai.

Di sisi lain, ayat ini juga mengingatkan untuk segera bertaubat dan memperbaiki diri apabila seseorang terlanjur menyakiti orang lain, baik disengaja maupun tidak. Hal ini dapat diwujudkan melalui permintaan maaf secara langsung maupun introspeksi diri secara mendalam, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual atas perbuatan yang telah dilakukan. Dengan demikian, kesadaran untuk terus memperbaiki diri ini tidak hanya menjaga keharmonisan hubungan sosial di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Body Shaming, Repetisi Histori al-Hujurat Ayat 11 Sebagai Budaya Jahiliyah Modern

Kesimpulan  

Kebebasan berekspresi di ruang digital merupakan hak setiap orang, tetapi harus disertai dengan tanggung jawab. Penyalahgunaan kebebasan tersebut, seperti penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan diskriminasi, menunjukkan pentingnya etika dalam berkomunikasi agar ruang digital tetap menjaga keharmonisan masyarakat.

Surah Al-Hujurat ayat 11 hadir sebagai jawaban atas perilaku ujaran kebencian (hate speech), sebagaimana yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Asyur, Wahbah az-Zuhaili, dan ath-Thabari, yang melarang segala bentuk penghinaan, seperti olok-olok, celaan, dan julukan buruk. Ketiga mufassir tersebut menegaskan bahwa kemuliaan seseorang hanya diketahui Allah, sehingga merendahkan orang lain merupakan perbuatan fasik dan zalim.

Oleh karena itu, kebebasan berekspresi di platform digital harus dijalankan secara bijak dan beretika. Nilai-nilai Q.S. Al-Hujurat [49]: 11 menjadi pedoman untuk menjaga ucapan dan tulisan, menghormati sesama, serta menciptakan ruang digital yang santun dan harmonis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini