Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 bagian dua berbicara mengenai keadilan. Semua utusan yang turun ke bumi hanya mempunya satu misi khusus yaitu menebar keadilan bagi seluruh alam. Adanya syariat dan hukum tidak lain merupakan perangkat untuk mencapai keadilan itu.
Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (1)
Allah swt menetapkan keadilan sebagai landasan umum bagi kehidupan masyarakat untuk setiap bangsa di segala zaman. Keadilan merupakan tujuan dari pengutusan rasul-rasul ke dunia serta tujuan dari syariat dan hukum yang diturunkan kepada mereka.
Firman Allah swt:
لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ
Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (al-Hadid/57: 25)
Menurut Mahmud Syaltut, Allah swt menyebutkan besi dalam rangkaian pembinaan keadilan, mengandung isyarat yang kuat dan jelas bahwa pembinaan dan pelaksanaan keadilan adalah ketentuan Ilahi yang wajib dikerjakan.
Para pelaksananya dapat mempergunakan kekuatan yang dibenarkan Tuhan, seperti dengan peralatan besi (senjata) yang punya daya kekuatan yang dahsyat.
Adapun macam-macam keadilan yang dikemukakan oleh Islam antara lain sebagai berikut:
Pertama: Keadilan dalam Kepercayaan
Menurut Al-Qur’an kepercayaan syirik itu suatu kezaliman. Sebagaimana firman Allah swt:
لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar. (Luqman/31: 13)
Mengesakan Tuhan adalah suatu keadilan, sebab hanya Dialah yang menjadi sumber hidup dan kehidupan. Dia memberi nikmat lahir dan batin. Segala ibadah, syukur, dan pujian hanya untuk Allah swt. Mengarahkan ibadah dan pujian kepada selain Allah adalah perbuatan yang tidak adil atau suatu kezaliman. Hak manusia mendapatkan rahmat dan nikmat dari Allah, karena itu manusia berkewajiban mengesakan Allah dalam itikad dan ibadah.;Kedua: Keadilan dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Mengenal Fenomena Tafsir Lisan dan Kajiannya Perspektif Andreas Gorke
Rumah tangga merupakan bagian dari masyarakat. Bilamana rumah tangga sejahtera, masyarakat pun akan sejahtera dan negara akan kuat.
Dari rumah tangga yang baik lahir individu-individu yang baik pula. Oleh karena itu, Islam menetapkan peraturan-peraturan dalam pembinaan rumah tangga yang cukup luwes dan sempurna. Keadilan tidak hanya mendasari ketentuan-ketentuan formal yang menyangkut hak dan kewajiban suami istri, tetapi juga keadilan mendasari hubungan kasih sayang dengan istri.;Ketiga: Keadilan dalam Perjanjian
Dalam memenuhi kebutuhan hidup, setiap orang ataupun bangsa pasti memerlukan bantuan orang lain. Tolong-menolong dan bantu-membantu sesama manusia dalam usaha mencapai kebutuhan masing-masing merupakan ciri kehidupan kemanusiaan. A
gama Islam memberikan tuntunan dalam menyelenggarakan hidup tolong-menolong itu. Umpamanya dalam soal muamalah, seperti utang piutang, jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya, dengan suatu perjanjian, Islam memerintahkan agar perjanjian itu ditulis.
Firman Allah swt:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. … Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan…. (al-Baqarah/2: 282)
Pada persaksian yang banyak terjadi dalam perjanjian-perjanjian, Islam menetapkan pula adanya keadilan. Keadilan dalam persaksian ialah melaksanakannya secara jujur isi kesaksian itu tanpa penyelewengan dan pemalsuan.
Firman Allah swt:;
وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَۗ وَمَنْ يَّكْتُمْهَا فَاِنَّهٗٓ اٰثِمٌ قَلْبُهٗ ۗ
…Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian, karena barang siapa menyembunyikannya, sungguh, hatinya kotor (berdosa)…. (al-Baqarah/2: 283)
Firman Allah swt:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ ۚ
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu…. (an-Nisa’/4: 135)
Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 90 (3)
(Tafsir Kemenag)