BerandaTafsir TahliliTafsir Surat Al Baqarah Ayat 165-170

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 165-170

Sebelumnya telah disebutkan bahwa rahmat yang diciptakan Allah patut dipikirkan dan direnungkan untuk menambah keimanan. Selanjutnya Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 165-170 ini membahas tentang orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 164


Pada Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 165-170 yang di maksud orang musyrik ialah mereka yang menyembah selain Allah Ketika mendapat kenikmatan dan ketika ditimpa malapetaka meminta pertolongan kepada Allah.

Ayat 165

Di antara manusia, baik zaman dahulu maupun zaman sekarang, ada yang menganggap bahwa di samping Allah ada lagi sesembahan yang diagungkan dan dicintai sama dengan mengagungkan dan mencintai Allah, seperti: berhala, pemimpin-pemimpin, arwah nenek moyang dan lain-lain sebagainya.

Apabila mereka mendapat nikmat dan kebaikan, mereka panjatkan syukur dan pujian kepada sesembahan tersebut, dan apabila mereka ditimpa kesusahan atau malapetaka mereka meminta dan berdoa kepada Allah dengan harapan mereka akan dapat ditolong dan dilepaskan dari cengkeraman bahaya yang mereka hadapi. Tindakan seperti ini adalah tindakan orang musyrik, bukan tindakan orang mukmin.

Seorang mukmin tidak akan melakukan perbuatan seperti itu karena ia percaya dan yakin dengan sepenuh hatinya bahwa yang harus disembah adalah Allah dan yang harus dicintai dan dipanjatkan doa kepadanya hanyalah Allah.

Di akhirat nanti orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, pemimpin dan arwah itu akan kekal di neraka dan akan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa Allah sajalah yang Mahakuasa dan Dia sajalah yang berhak menyiksa dan siksa-Nya amat berat.

Ayat 166-167

Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah.

Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu.

Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur.

Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.

Ayat 168

Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa’sa’ah, Khuza’ah dan Bani Mudli.

Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala.

Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ  ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan. (al Ma′idah/5: 3)


Baca juga: Tafsir Ahkam: Kebolehan Memakan Makanan Haram dalam Situasi Darurat


Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.

Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya.

Sedang makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surah al Ma′idah dan dalam ayat 173 surah al-Baqarah ini.

Selain dari yang diharamkan Allah dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan.

Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka.

Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Ayat 169

Setan selalu menyuruh manusia agar melakukan kejahatan dan mengerjakan yang keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan peraturan-Nya.

Setan tidak segan-segan menyuruh manusia berdusta terhadap Allah dengan menyuruh membuat peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana peraturan agama dan mana yang bukan.

Ayat 170

Sungguh aneh kemauan dan jalan pikiran pengikut setan. Apabila dikatakan kepada mereka,  Ikutilah peraturan yang diturunkan Allah,  mereka menjawab,  Kami tidak akan mengikutinya; kami hanya akan mengikuti peraturan yang kami pusakai dari nenek moyang kami.  Padahal sudah jelas bahwa peraturan-peraturan itu hanya dibuat menurut hawa nafsu belaka.

Apakah mereka tidak dapat memikirkan dan meneliti sehingga dapat mengetahui bahwa peraturan-peraturan itu tidak ada faedah dan manfaatnya?  Apakah mereka akan mematuhi juga peraturan-peraturan itu walaupun nenek moyang mereka yang membuat peraturan-peraturan itu adalah bodoh, tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak pula dapat petunjuk dari Allah?

Dalam ayat ini dapat diambil suatu kesimpulan yaitu bahwa seorang Muslim tidak boleh bertaklid buta kepada siapa pun karena bertaklid buta itu adalah sifat para pengikut setan.


Baca setelahnya: Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 171-173


(Tafsir kemenag)

Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...