BerandaTafsir TematikTidak Benar Bahwa Al-Quran itu Misoginis, Simak Penjelasannya

Tidak Benar Bahwa Al-Quran itu Misoginis, Simak Penjelasannya

Salah satu esensi ajaran Islam adalah keadilan dan kesetaraan, oleh karena itu tidak ada ajaran Islam yang menjadikan satu kaum berada di bawah kaum yang lain, utamanya dalam hal gender. Gender sendiri dalam Sarifa Suhra, “Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Qur’an Dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam,” adalah jenis kelamin bentukan yang dikonstruksi oleh budaya dan adat istiadat.

Banyak tuduhan yang ditujukan kepada agama Islam dengan berdalil pada Al-Quran dan hadis bahwa Islam merupakan agama yang memposisikan perempuan di bawah laki-laki. Narasi ini menurut Siti Zubaidah dalam Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Wanita Dalam Islam muncul karena sering berubah-ubahnya kesimpulan para ulama dalam mengkaji fungsi dan kedudukan perempuan.

Baca Juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Penciptaan perempuan yang masih terus dipersoalkan

Termasuk kesimpulan yang berbau misoginis yaitu, Ketika ada beberapa mufasir yang menafsirkan surah An-Nisa’ ayat 1 sebagai dasar teologis penciptaan perempuan dari bagian tubuh laki-laki.

…..يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا

Ibnu Jarir At-Tabari dalam Tafsir At-Thabari memaknai frasa nafs al-wahidah (jiwa yang satu) merupakan Nabi Adam. Lalu pada frasa selanjutnya wa khalaqa minha zaujaha (yang telah menciptakan darinya istrinya), yang telah menciptakan pasangannya, Hawa (perempuan pertama) dari jiwa yang satu, yakni Adam (laki-laki pertama).

Berangkat dari penafsiran ini, posisi perempuan seakan dianggap hanya sebagai pelengkap laki-laki, ‘gara-gara’ penafsiran ini akhirnya lahir kegelisahan dan muncul pertanyaan “Apakah benar adat istiadat yang mengarahkan pada perlakuan tidak adil kepada perempuan berasal dari ajaran Islam, berasal dari ayat Al-Quran tersebut?”

Rasulullah SAW. selaku suri tauladan bagi umat Islam yang selalu bersikap lembut dan penuh kasih sayang pada perempuan, bertolak belakang dengan kegelisahan yang dirasakan kaum perempuan di atas. Terbukti bagaimana Rasulullah memperlakukan istri-istrinya, bahkan memperbolehkan Aisyah R.A untuk berperan aktif dalam berjuang menyebarkan agama Islam. (Marwah Daud Ibrahim, Teknologi, Emansipasi, Dan Transendensi). Perilaku Rasulullah tersebut cukup menunjukkan bahwa Islam tidak menganggap perempuan sebagai kaum yang lemah.

Selain itu, apabila merujuk pada basis nilai-nilai Universalitas Islam, tidak akan pernah sekalipun kita temukan hal-hal yang membenarkan misoginis. Basis nilai agama Islam, sebagaimana dalam penjelasan Mahmud Arif, “Pendidikan Agama Islam Inklusif-Multikultural” antara lain.

  1. Islam adalah agama yang berpijak pada konsep Fitrah.
  2. Keadilan, yaitu apa yang sebanding dan semestinya.
  3. Mengutamakan kemaslahatan dan menghindari kemadharatan.

Mempertimbangkan ke-4 basis nilai di atas, dapat kita pahami bahwa konstruksi gender di mana perempuan selalu berada pada posisi yang rendah bukanlah ajaran Islam. Namun, hal ini terjadi karena ada pengaruh bias gender dalam proses berpikirnya sang mufasir yang kebetulan laki-laki. Hal ini yang kemudian menimbulkan anggapan di tengah masyarakat bahwa Al-Quran menyatakan kedudukan perempuan itu di bawah posisi laki-laki.

Baca Juga: Perempuan dalam Al-Quran: Antara Pernyataan Allah Sendiri dan Kutipan atas Ucapan Orang Lain

Dengan model yang lebih tegas, Fatima Mernissi menyalahkan ‘oknum’ laki-laki atas meluasnya anggapan miring tentang perempuan tersebut. Dalam bukunya, The Veil and The Male Elite, ia mengatakan apabila hak-hak wanita merupakan masalah bagi sebagian kaum lelaki Muslim Modern, hal itu bukanlah karena al-Qur’an ataupun Nabi, bukan pula karena tradisi Islam, melainkan semata-mata karena hak tersebut bertentangan dengan kepentingan kaum elit laki-laki.

Dasar normatif yang dapat menguatkan hal ini antara lain adalah Q.S al-Hujurat [49]: 13. Pada ayat ini, dinyatakan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, bukan laki-laki kemudian perempuan. Dalam ayat ini juga, Allah menegaskan bahwa derajat yang lebih tinggi bukan ditentukan karena jenis kelamin, melainkan karena ketakwaan. Bukan hanya itu, ayat-ayat lain seperti Q.S al-Ahzab [33]: 35, dan Q.S Ali Imran[3]: 195 juga menyebutkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Berangkat dari pemikiran ini, tidak mungkin Al-Quran mendiskriminasi perempuan, sekalipun sama-sama menggunakan dalil ayat Al-Quran.

Faktor-faktor pendukung anggapan yang keliru

Konstruksi gender di masyarakat terkait anggapan perempuan sebagai makhluk yang lemah, kurang pandai, dikuasai, dan dipingit juga bukan berasal dari ajaran Islam. Kembali menurut Siti Zubaidah dalam Pemikiran Fatima Mernissi Tentang Kedudukan Wanita Dalam Islam anggapan itu muncul diakibatkan oleh beberapa faktor sebagai berikut.

  1. Sikap para Penguasa

Dalam Philip K. Hitti, History of The Arabs: From the Earliest Time to the Present disebutkan bahwa tindakan para penguasa pada masa kekhalifahan Bani Umayyah yang menganut sistem pemerintahan monarki, dan kekuasaan khalifahnya bersifat absolut, melegalkan perbudakan, pergundikan, dan sejenisnya, dan juga sikap mereka yang senang mengurung wanita, menyebabkan buruknya pandangan masyarakat kepada wanita di dunia Islam.

  1. Berkembangnya hadis-hadis yang terlihat membenci perempuan (misoginis)

Setelah Rasul wafat, hanya hadis yang diingat oleh para sahabatlah yang menjadi tuntunan masyarakat pada saat itu, akan tetapi ada beberapa sahabat yang mempelajari hadis-hadis itu dengan penafsirannya sendiri, dan terkadang dengan pemikiran laki-laki, hadis tersebut berubah pemaknaannya sehingga isinya mendiskreditkan perempuan. Akibatnya, perempuan seolah tidak memiliki nilai yang selayaknya.

  1. Penetrasi Budaya Barat yang Negatif

Gencarnya serangan orientalis terhadap perempuan, hal ini membuat laki-laki mengambil keuntungan di dalamnya yang menyebabkan kemunduran bagi perempuan dalam Islam.

Baca Juga: Husein Muhammad dan Pembacaan Al-Quran Berperspektif Gender

Kaum perempuan banyak yang tidak menyadari akan konstruksi masyarakat yang merugikan mereka, sehingga banyak kaum perempuan yang hanya pasif menyikapi masalah tersebut. Padahal, perempuan bisa berperan untuk menghentikan anggapan-anggapan masyarakat yang sering merendahkan kaumnya sendiri, dengan cara berperan aktif menghidupkan hak-hak mereka, antara lain.

  1. Hak untuk berpartisipasi aktif dalam membentuk budaya.
  2. Hak untuk menjadi seorang mufasir atau ahli agama.
  3. Hak dalam mengambil keputusan politik dan pembentukan hukum.

Wallahu a’lam

Zulfa Wardatul Fatimah
Zulfa Wardatul Fatimah
Mahasiswa IAIN Kudus
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur'ani

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur’ani

0
Berdasarkan laporan "Digital 2023" oleh We Are Social, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta pada Januari 2023, yang setara dengan 60,4%...