BerandaTafsir TematikPengakuan Alquran terhadap Jasa Seorang Ibu

Pengakuan Alquran terhadap Jasa Seorang Ibu

Di tanggal 22 Desember yang diperingati sebagai Hari Ibu ini, mungkin banyak orang telah menyiapkan kejutan dan hadiah untuk dipersembahkan kepada sosok yang telah melahirkannya ke dunia. Semua itu tentu dilakukan untuk memberikan kegembiraan dan sebagai simbol kecintaan seorang anak kepada ibu. Di hari tersebut, ada yang berusaha membahagiakan ibu masing-masing dengan memberikan hadiah berupa materi, ada pula yang mempersembahkan prestasi dan kesuksesan.

Baca juga: Kisah Ibu Para Nabi dalam Al-Quran (1): Perjuangan Siti Hajar, Ibu Nabi Ismail

Peran sosok ibu memang tidak dapat diukur dengan kalkulasi, dimulai sejak dalam kandungan sampai remaja. Bahkan di saat kita telah membangun keluarga pun, sosok ibu akan selalu hadir memberikan kemanfaatan dengan tanpa pamrih.

Memang benar bahwa seumur hidup kita sebagai anak tidak akan pernah mampu membalas jasa dan kebaikan ibu kita. Maka dari itulah manusia dituntut untuk berbakti kepada kedua orang tuanya terutama terhadap ibunya yang telah berjasa melahirkannya. Hal ini sebagaimana terkonfirmasi dalam Q.S. Luqman ayat 14,

{وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ} [لقمان: 14]

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” Q.S. Luqman [31]: 14

Syukur atas segala nikmat Allah Swt. menjadi kewajiban bagi setiap manusia. selain itu, Allah Swt. juga mewajibkan syukur kepada kedua orang tua karena berkat melalui mereka kita lahir ke dunia. Menurut al-Syaukani, disandingkannya kewajiban bersyukur kepada Allah Swt. dengan syukur kepada orang tua mengandung indikasi bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua merupakan salah satu kewajiban terbesar setiap manusia. [Fath al-Qadir, juz 4, hal. 274]

Ada sejumlah ayat lain yang menyebutkan kewajiban berlaku baik kepada kedua orang tua. Misalnya dalam Q.S. Albaqarah ayat 82, Annisa’ ayat 36, Alankabut ayat 8 dan masih banyak lagi. Hal ini membuktikan betapa posisi kedua orang tua sangat mulia. Imam al-Razi mengatakan bahwa ayat ini sejatinya sudah cukup menjadi dalil kemuliaan derajat orang tua serta kewajiban anak untuk berbakti kepada mereka. [Mafatih al-Ghaib, juz 10, hal. 78]

Baca juga: Surah Al-Isra Ayat 23-24: Etika dalam Merawat Orang Tua

Ayat ini menjadi landasan normatif bahwa setiap orang harus berbakti kepada kedua orang tuanya terutama ibu. Syaikh Musthafa al Maraghi menjelaskan bahwa ayat di atas memang berisi keharusan berbakti kepada kedua orang tua. Akan tetapi, alasan mengapa berbakti kepada ibu disebutkan secara khusus adalah karena penderitaan dan perjuangan ibu lebih berat dari pada ayah. Ibu telah mengandung sembilan bulan dengan susah payah, kemudian melahirkan yang sakitnya antara hidup dan mati, menyusui, dan merawat kita siang malam. [Tafsir al-Maraghi, juz 21, hal. 82]

Atas dasar itulah ibu lebih diprioritaskan dan lebih mulia kedudukannya daripada ayah. Dalam hal ini, Rasulullah saw. pernah ditanya oleh seorang sahabat kepada siapa dia harus berbakti (berbuat baik). Rasulullah saw. Bersabda,

قَالَ: أُمَّكَ، ثُمَّ أُمَّكَ، ثُمَّ أُمَّكَ، ثُمَّ أَبَاكَ، ثُمَّ الْأَقْرَبَ، فَالْأَقْرَبَ

“Ibumu, ibumu, ibumu, lalu ayamhu lalu kerabat-kerabatmu”. HR. Abu Dawud dan al-Thabrani

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis mengindikasikan bahwa ibu adalah sosok yang paling berhak untuk berbakti kepadanya. Alasannya karena jasa dan kepayahan begitu besar yang dialami sosok ibu dalam mengandung, melahirkan, dan merawat anaknya. Bahkan, dikatakan bahwa al-Haris al-Muhasibi menukil adanya ijmak ulama mengenai diprioritaskannya ibu atas ayah. [Syarh Shahih Muslim, juz 16, hal. 102]

Keharusan mematuhi perintah orang tua tentunya selama tidak berkaitan dengan hal-hal yang dilarang agama. Meski demikian, orang tua tetap harus dihormati dan diperlakukan dengan baik. hal ini sebagaimana lanjutan ayat di atas yang berbunyi:

{وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ} [لقمان: 15]

Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” Q.S. Luqman [31]; 15

Maka dari itu, jika hari ibu dimaknai sebagai hari memberi kejutan dan berbuat baik kepada ibu, maka dalam Islam hari ibu harusnya bukan hanya tanggal 22 Desember melainkan setiap hari adalah hari ibu. hal ini karena keharusan untuk berbuat baik dan membahagiakan kedua orang tua tidak hanya berlaku pada waktu-waktu tertentu, tetapi di setiap saat semua orang harus berbakti dan mematuhi perintah kedua orang tuanya.

Muhammad Zainul Mujahid
Muhammad Zainul Mujahid
Mahasantri Mahad Aly Situbondo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur'ani

Fenomena Media Sosial dan FOMO dalam Kacamata Qur’ani

0
Berdasarkan laporan "Digital 2023" oleh We Are Social, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167 juta pada Januari 2023, yang setara dengan 60,4%...