ANALISIS KHAT, RASM, WAQAF, DAN QIRĀ’ĀT DALAM MANUSKRIP AL-QUR’AN (DS 0029 00408 (KBN 228))

0
15

Manuskrip Alquran Nusantara merupakan salah satu objek penting dalam kajian filologi dan studi Alquran, karena tidak hanya merepresentasikan teks suci, tetapi juga mencerminkan dinamika tranmisi, adaptasi lokal, dan praktik keagamaan masyarakat Muslim di suatu kawasan. Dalam konteks ini, analisis terhadap rasm, qirā’āt, waqaf dan khat menjadi penting untuk memahami sejauh mana sebuah manuskrip mengikuti standar mushaf klasik atau justru menunjukkan karakter lokalitasnya.

Manuskrip dengan kode DS 0029 00408 (KBN 228) koleksi YAPENA Bandung yang memuat surah-surah pendek Alquran dengan urutan dari an-Nās sampai at-Tīn, memberikan gambaran menarik tentang praktik penyalinan Alquran di lingkungan non formal. Sebagai bagian dari tradisi penyalinan mushaf di Nusantara, manuskrip ini menarik dikaji dengan pendekatan filologis dan kodikologis karena memperlihatkan adanya variasi dalam aspek rasm (ortografi), qirā’at (variasi bacaan), sistem waqaf dalam pembagian ayat, dan penulisan khat dalam gaya tulisannya.

Manuskrip KBN 228 ini memiliki 20 halaman dengan ukuran kertas manuskrip 16,5 x 10 cm dan ukuran blok teks 13 x 8,5 cm. Dalam naskah ini tidak ditemukan identitas penulis, waktu dan tempat penulisannya, tetapi terdapat tulisan cetak bertuliskan 20-24 Maret 1985 yang kemungkinan adalah waktu pengambilan naskah tersebut. Naskah ini tidak hanya berfungsi sebagai teks Alquran biasa, tetapi sebagai alat bantu pendidikan pada masanya.

Baca Juga: Khazanah Manuskrip Pembelajaran Al-Qur’an di Jawa Barat

Karakteristik Khat

Secara paleografis, khat yang digunakan dalam manuskrip ini adalah varian dari Khat Naskhi yang telah mengalami adaptasi estetika lokal di Nusantara. Khat Naskhi secara historis merupakan gaya tulisan yang paling populer untuk menyalin Alquran karena tingkat keterbacaannya (readability) yang tinggi.

Dalam lembaran KBN 228, terlihat bahwa penyalin tidak menggunakan kaidah Naskhi yang sangat kaku sebagaimana standar kaligrafi profesional (seperti gaya Turki Utsmani), melainkan gaya yang lebih cair dan fungsional. Hal ini mengindikasikan bahwa manuskrip ini disalin untuk kebutuhan praktis yang kemungkinan digunakan untuk pengajaran di pesantren atau penggunaan pribadi, bukan sebagai naskah pameran. Garis-garis huruf terlihat spontan namun konsisten, ini menunjukkan tangan penyalin yang terlatih secara fungsional dalam tradisi tulisan Arab-Melayu atau Pegon (Fathurahman, 2015).

Tinjauan Rasm

Dalam aspek rasm, manuskrip Alquran Nusantara umumnya tidak selalu mengikuti secara ketat rasm ‘Utsmānī, melainkan sering menggunakan bentuk campuran antara rasm ‘Utsmānī dan rasm Ilmlā’ī. Pada naskah KBN 228, penyalin tampak berusaha mempertahankan kaidah Rasm Uthmani dalam penulisan kata-kata dasarnya. Namun, terdapat variasi ortografis yang lazim ditemukan dalam manuskrip lokal Nusantara.

Pada setiap awal surat di manuskrip ini diawali dengan tulisan lafaẓ basmalah kecuali surat an-Nās. Hal ini kemungkinan terjadi antara penyalin lupa menuliskan lafaẓ basmalah atau sebagian naskah yang tidak lengkap atau hilang.

Sebagai contoh, penulisan huruf-huruf ziyādah (tambahan) atau hadhf (pengurangan) dalam naskah ini konsisten dengan standar rasm ‘Utsmānī umum, seperti pada penulisan “بسـم” (Basmalah) yang menghilangkan alif, atau penulisan “اللـه” yang khas. Dapat dilihat di setiap lam jalalah lafaẓ “اللـه” menggunakan harakat fathah bukan dengan fathah berdiri, ini menunjukkan bahwa lafaẓ yang biasanya dibaca panjang dalam lisan ditampakkan dengan harakat pendek dalam tulisan. Hal ini menunjukkan bahwa penyalin memiliki pemahaman dasar yang kuat mengenai standar penulisan mushaf, sehingga meminimalisir penyimpangan ortografis yang fatal (Al-Zarqani, 2001). Kepatuhan terhadap rasm ‘Utsmānī ini sangat krusial dalam tradisi Islam sebagai upaya menjaga otentisitas wahyu dalam bentuk tertulis.

Baca Juga: Menembangkan Al Quran: Manuskrip Macapat Tafsir Surah Al Fatihah dalam Aksara Jawa

Waqaf, Ibtida’, dan Tanda Baca

Dalam manuskrip ini, tanda waqaf (berhenti) dan ibtida’ (memulai kembali) ditunjukkan dengan simbol sederhana yaitu titik atau spasi yang cukup jelas, meskipun tidak menggunakan tanda waqaf standar modern (seperti mīm, jīm, atau lām alif). Tanda-tanda ini sepertinya berfungsi secara fungsional untuk membantu pembaca mengatur napas.

Analisis pada potongan surah menunjukkan bahwa penyalin memahami struktur ayat. Dari analisis penulis, penyalin Alquran ini tidak konsisten dalam memberikan tanda waqaf untuk menandakan akhir ayat, seperti di seluruh ayat surat an-Nās tidak ditemukan adanya tanda waqaf. Sedangkan di beberapa surat yang lain terdapat titik sebagai penanda ayat atau penulis boleh katakan bisa jadi titik tersebut hanya sebagai jeda si penyalin ketika menuliskan naskah ini. Akan tetapi, di sisi lain pemisahan antar ayat menggunakan tanda titik atau hanya dengan spasi ini menunjukkan konsistensi dalam penggunaan tanda waqaf, ini memudahkan pembaca untuk membedakan antara akhir ayat satu dengan awal ayat berikutnya. Hal ini kemudian sangat penting dalam tradisi pembacaan Alquran di Nusantara, di mana kefasihan (tajwid) dan pengaturan napas menjadi indikator utama kompetensi seorang pembaca (Mujib, 2015).

Qirā’at

Meskipun naskah ini tidak mencantumkan catatan kaki atau keterangan eksplisit mengenai metode qirā’at yang digunakan, naskah ini secara implisit mengikuti qirā’at Imam ‘Āṣim riwayat Ḥafṣ. Ini adalah hal yang wajar, karena Ḥafṣ merupakan riwayat bacaan yang dominan dan nyaris tunggal dalam tradisi transmisi Alquran di Indonesia. Penulisan konsonan dan harakat dalam naskah ini tidak memberikan indikasi variasi bacaan lain (syadh atau qirā’at sab’ah lainnya), yang menegaskan bahwa manuskrip ini ditujukan untuk kalangan awam atau santri pemula yang berfokus pada bacaan standar yang umum digunakan (masyhur).

Baca Juga: Belajar dari Islah Gusmian, Peneliti Khazanah Al-Qur’an dan Manuskrip Nusantara

Kesimpulan

Manuskrip KBN 228 merupakan dokumen penting yang menunjukkan integrasi antara tradisi penulisan Arab (melalui penggunaan Khat Naskhi) dengan kebutuhan praktis komunitas Muslim di Nusantara. Meskipun tidak menunjukkan kemegahan seni kaligrafi tingkat tinggi, naskah ini sangat bernilai karena kejujuran penulisannya, kepatuhan terhadap rasm ‘Utsmānī, dan fungsinya sebagai instrumen transmisi ilmu agama yang bersifat universal. Pelestarian dan studi lebih lanjut terhadap manuskrip atau naskah Aquran Nusantara seperti ini sangat penting untuk memahami sejarah literasi keagamaan di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini