Kiai Shaleh Darat dikenal luas sebagai guru para ulama di Indonesia. Kiai Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, dan Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, dikabarkan pernah berguru kepada beliau. Keluasan ilmunya menjadi daya tarik bagi para pencari ilmu pada masanya, sehingga banyak tokoh besar yang tercatat pernah menjadi muridnya.
Sebagai ulama besar, Kiai Shaleh Darat telah menulis banyak karya keislaman, mulai dari karya yang bersifat praktis seperti panduan salat, haji, dan lain sebagainya, hingga karya-karya yang bersifat konseptual-teoretis seperti penjelasan-penjelasan beliau dalam Tafsīr Fayḍ al-Raḥmān.
Baca juga: Warid al-Haq: Rasul Isyari ala Kiai Soleh Darat
Tafsīr Fayḍ al-Raḥmān sebagai Magnum Opus
Karya terakhir ini, menurut para pakar, merupakan magnum opus Kiai Shaleh Darat, sebuah karya tafsir yang ditulis dengan aksara Pegon, khas tradisi literasi pesantren Indonesia pada masa itu. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa penulisan karya ini atas permintaan R.A. Kartini karena ia ingin memahami kitab sucinya. Terlepas dari benar atau tidaknya cerita tersebut, yang jelas dalam muqaddimah yang ditulis oleh Kiai Shaleh Darat, penulisan karya ini terilhami oleh realitas masyarakat Muslim Jawa pada masa itu. Beliau menjelaskan:
Ing hali aningali ingsung ghalibe wong ajam ora ono podo angen-angen ing maknane Qur’an, kerono arah ora ngerti carane lan ora ngerti maknane…
“Saya melihat umumnya orang ajam tidak ada yang memikirkan makna Al-Qur’an, karena tidak mengerti cara (melakukannya) dan tidak mengerti maknanya….”
Dari pernyataan di atas, jelas bahwa penulisan karya ini merupakan upaya membumikan Al-Qur’an agar kalam Allah dapat dipahami oleh masyarakat Jawa pada masa itu.
Selain menjelaskan realitas masyarakat Muslim Jawa pada masa itu, dalam muqaddimah-nya Kiai Shaleh Darat juga memberikan penjelasan mengenai hierarki Muslim ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an. Menurut penjelasan beliau, terdapat tiga tingkatan Muslim ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Baca juga: Apakah Benar RA. Kartini yang Menjadi Latar Belakang Penulisan Kitab Tafsir Kiai Sholeh Darat?
Tiga Tingkatan Muslim Ketika Berinteraksi dengan Al-Qur’an
Pertama, kelompok yang oleh Kiai Shaleh Darat disebut sebagai kelompok mubtadi’ atau kelompok pemula. Menurut beliau, yang masuk dalam kelompok ini adalah orang-orang yang dalam memaknai Al-Qur’an bersandar pada hasil interpretasi ulama-ulama tafsir terdahulu. Orang dalam kelompok ini tidak berupaya semaksimal mungkin menggunakan akal untuk memahami ayat, serta tidak berupaya melakukan istinbāṭ ayat dengan bantuan ilmu-ilmu lainnya.
Kedua, kelompok yang beliau sebut dengan istilah mutawassiṭ atau kelompok menengah. Orang yang masuk dalam kategori ini, menurut Kiai Shaleh Darat, adalah orang yang mampu beristinbāṭ dari ayat Al-Qur’an dan memfungsikan secara maksimal akal yang telah dianugerahkan Allah kepadanya. Orang dalam kelompok ini tidak terlalu terikat pada pendapat para mufasir terdahulu. Menurutnya, hal-hal yang telah dibahas oleh mufasir terdahulu tidak perlu dipikirkan secara mendalam karena telah tersedia. Orang pada kelompok ini cenderung berupaya menggali makna ayat yang belum dibahas oleh para mufasir sebelumnya.
Ketiga, kelompok yang oleh Kiai Shaleh Darat disebut dengan term muntahā atau kelompok dengan tingkatan tertinggi. Kelompok ini diisi oleh orang-orang yang mampu menggabungkan dua kecenderungan dari kedua kelompok di atas, yakni kelompok yang dapat menjadikan pendapat mufasir terdahulu dan hasil istinbāṭ-nya dalam satu kesatuan yang holistik. Orang dalam kelompok ini tidak hanya mengikuti pendapat mufasir sebelumnya semata, dan tidak pula hanya mengandalkan hasil istinbāṭ pribadi saja. Akan tetapi, kelompok ini memadukan keduanya dalam satu kesatuan yang utuh.
Baca juga: Menelusuri Jejak Tafsir ‘Faidl al-Rahman’ Kiai Sholeh Darat
Refleksi atad Hierarki
Hierarki di atas, menurut hemat penulis, tidak dimaksudkan untuk melakukan dikotomi yang bersifat negatif, melainkan menjadi pengingat bagi para pengkaji Al-Qur’an tentang posisi yang sedang ia tempati, sehingga ia menjadi sadar akan kemampuan yang dimilikinya. Sebab bagaimanapun, memahami Al-Qur’an merupakan kerja pikiran yang memerlukan bekal yang tidak sedikit, perangkat-perangkat keilmuan yang beragam dan harus benar-benar dikuasai. Karena itu, tidaklah bijak jika Al-Qur’an dipahami hanya berdasarkan spekulasi yang tidak berdasar dan hawa nafsu semata.
Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.















