Adalah diskursus maqāṣid al-suwar yang menjadi salah satu warisan intelektual yang begitu signifikan dari para ulama klasik. Dalam konsepsinya, diskursus tersebut bukan saja berhasil menampik dugaan sebagian orientalis mengenai kekacauan struktur dan sistematika Al-Qur’an. Ia bahkan secara signifikan dapat membantu seseorang dalam memahami makna-makna dan tujuan-tujuan Al-Qur’an secara akurat dan komprehensif. Seolah-olah, bagi siapapun yang mendambakan pemahaman yang jernih, akurat, dan substansial terhadap Al-Quran, penguasaan terhadapnya merupakan sebuah keniscayaan.
Dalam lanskap sejarah penafsiran Al-Qur’an, Burhān al-Dīn Ibrāhīm b. ‘Umar al-Biqā‘ī (w. 885/1480) diakui sebagai pioner utama yang begitu berjasa dalam diskursus ini. Ahli tafsir asal Damaskus ini memberikan perhatian khusus pada kajian tujuan-tujuan dari surah-surah Al-Qur’an (maqāṣid al-suwar).
Dua karya al-Biqā‘ī yang secara khusus membahas diskursus ini adalah “Maṣā‘id al-Naẓr li al-Ishrāf ‘alā Maqāṣid al-Suwar” dan “Naẓm al-Durar fī Tanāsub al-Suwar”. Yang pertama sebagai pengantar teoritis untuk karya yang kedua yang berupa uraian tafsir sekaligus.
Konsep Maqāṣid al-Suwar Menurut al-Biqā‘i
Secara etimologi, kata “maqāṣid” merupakan bentuk plural dari kata “maqṣad” yang berasal dari akar kata “qaṣada”. Ia berarti “kelurusan jalan”, “kesengajaan”, atau “menuju ke suatu arah”. Ia juga berarti “moderasi” atau “keseimbangan”.
Sementara kata “suwar” adalah bentuk plural dari kata “sūrah” yang berarti “kedudukan yang tinggi”, atau “pagar” (al-Qazwaynī, Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, hlm. 115). Adapun secara terminologi dalam ‘ulūm al-Qur’ān, sūrah diartikan sebagai “sekumpulan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki pembuka dan penutup, diberi nama khusus, dan mencakup minimal tiga ayat” (al-Zarkashī, Al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 263–264).
al-Biqā‘ī sendiri mendefinisikan maqāṣid al-suwar sebagai “ilmu untuk mengetahui tujuan dari surah-surah Al-Qur’an.” Materi (mawḍū‘) pokoknya pun adalah ayat-ayat dari setiap surah secara individual. Dan tujuannya tidak lain adalah untuk mengetahui kebenaran penafsiran dari setiap surah. Sementara manfaatnya adalah untuk memperdalam (al-tabaḥḥur) pemahaman seseorang mengenai ilmu tafsir, karena ilmu ini dapat membuahkan kemudahan kepadanya (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr li al-Ishrāf ‘alā Maqāṣid al-Suwar, hlm. 155).
Baca juga: Delapan Aspek Maqashidi Surah Qaf
Dengan demikian, bagi al-Biqā‘ī, setiap surah dalam Al-Qur’an—terlepas dari panjang-pendeknya teks atau kompleksitas pembahasannya—pasti berdiri di atas satu poros atau tujuan (maqṣad wāḥid). Lantas maqṣad wāḥid itu bertindak sebagai kutub atau magnet sentral yang mengikat, menarik, dan menyatukan seluruh cabang tema serta makna ayat yang tersebar di dalam surah tersebut (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 149).
Penting diketahui juga, bahwa dalam diskursus ini, istilah “maqāṣid al-suwar” memiliki beberapa padanan kata. Sayyid Quṭb (w. 1386/1966), misalnya, menyebutnya dengan “shakhsiyyah al-sūrah” (kepribadian surah). al-Ṭāhir b. ‘Āshūr (w. 1393/1973) menyebutnya dengan “ahdāf al-sūrah” atau “aghrāḍ al-sūrah”, dan lain sebagainya.
Metodologi Analisis al-Biqāʻī terhadap Maqāṣid al-Suwar
Dalam mengidentifikasi dan merumuskan maqāṣid al-suwar, setidaknya al-Biqā’ī bersandar pada beberapa pilar metodologis yang saling terintegrasi.
Pertama, bersandar pada nama surah. Bagi al-Biqā’i, nama sebuah surah bukan semata penanda acak yang hampa makna. Nama surah sejatinya adalah sebuah ringkasan eksekutif atau miniatur konseptual yang mencerminkan keseluruhan isi surah tersebut. Ia merumuskan suatu kaidah emas: “Barang siapa yang berhasil menangkap maksud dari nama sebuah surah, maka ia akan mengetahui tujuan utama surah tersebut. Dan barang siapa yang berhasil memvalidasi tujuannya, ia akan dengan mudah memahami keserasian antar ayat, kisah-kisah, serta seluruh bagian di dalamnya” (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 149).
al-Biqā‘ī menganalogikan sebuah surah dengan sebatang pohon yang rindang, lebat, dan anggun. Cabang-cabang dan rantingnya berputar membentuk lingkaran-lingkaran besar yang saling mengikat erat dari awal hingga akhir. Ujung surah akan kembali mengarah pada pangkalnya, membuat surah tersebut tampil sebagai satu kesatuan struktural yang kokoh.
Menariknya, sebagai figur yang kerap diakui kepakarannya di bidang munāsabah, sub diskursus mengenai keserasian antara nama surah dan tujuan surah ini baru disadari oleh al-Biqāʻī pada tahun kesepuluh sejak ia mulai menulis Naẓm al-Durar, tepatnya ketika ia sampai pada penafsiran surah Sabā’. Dan setelahnya, ia semakin mantap untuk menerapkan apa yang dijadikannya sebagai kaidah itu. Bahkan, ia juga menyinggung kaitan erat prinsip ini dengan pengetahuan Ādam as. tentang “al-asmā’”—sebagaimana dalam QS. al-Baqarah [2]: 31 (al-Biqā’ī, Naẓm al-Durar fī Tanāsub al-Āyāt wa al-Suwar, hlm. 18-19).
Baca juga: Diskursus Maqashid Al-Quran di Kalangan Ulama Klasik
Dalam konteks surah al-Fātiḥah, misalnya, berbagai nama seperti “Umm al-Kitāb”, “al-Shāfiyah”, “al-Kāfiyah”, “al-Ḥamd”, “al-Du‘ā’”, dan “al-Ṣalāh”, pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu “murāqabah”, yakni kesadaran seorang hamba akan pengawasan Allah.
Menurut al-Biqā‘ī, seluruh kandungan al-Fātiḥah—mulai dari pujian kepada Allah, pengakuan atas kekuasaan-Nya, penegasan tauhid dalam ibadah dan isti‘ānah, hingga permohonan hidayah—berfungsi menumbuhkan sikap murāqabah itu tadi. Kesadaran tersebut pun hanya dapat terwujud melalui pengenalan terhadap Allah sebagai Pencipta, Penguasa, dan Pemilik alam semesta. Oleh karena itu, tujuan diutusnya para rasul, diturunkannya kitab-kitab suci, dan disyariatkannya berbagai hukum, pada akhirnya adalah mengantarkan manusia kepada ma‘rifatullāh dan penghambaan yang benar kepada-Nya.
Bahkan, dalam perspektif ini, al-Fātiḥah dipandang sebagai ringkasan tujuan Al-Qur’an, sedangkan basmalah dan ta‘awwudz berfungsi mempersiapkan hati agar senantiasa mengingat Allah, terlindung dari gangguan setan, dan mampu menghayati pesan-pesan Al-Qur’an secara utuh.
Kedua, menganalisis bagian pembuka surah (al-maṭla‘). Yakni, pilar kedua ini berupa analisis tajam terhadap kalimat atau ayat pembuka dari sebuah surah. Bagian pembuka diyakini al-Biqā‘ī menyimpan kunci utama atau sinyal awal dari target besar yang ingin disampaikan oleh surah tersebut.
Sebagai contoh, dalam membedah surah al-Aḥzāb, al-Biqā’i melihat ayat pembukanya mengandung instruksi keteguhan akidah. Lantas, ia menyimpulkan bahwa tujuan surah al-Aḥzāb adalah memberikan dorongan kuat kepada manusia untuk memiliki ketulusan total (al-ṣidq fī al-ikhlāṣ) dalam menghadapkan diri kepada Sang Pencipta, tanpa sedikit pun terpengaruh atau menghiraukan tekanan dari makhluk. Target ini pun terlihat kian kentara ketika diserasikan dengan nama surahnya sendiri, yang merujuk pada peristiwa pengepungan pasukan sekutu (Aḥzāb) (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 370).
Ketiga, menghubungkan pembuka surah dengan penutup surah sebelumnya. Dengan instrumen munāsabah, al-Biqāʻī tidak mengkaji sebuah surah secara terisolasi, melainkan menghubungkan ayat pembuka suatu surah dengan bagian penutup dari surah yang mendahuluinya. Hubungan yang serasi ini mempertegas bahwa struktur mushaf Al-Qur’an adalah sebuah kesatuan integral yang berkesinambungan tanpa terfragmentasi.
Contohnya bisa dilihat pada rangkaian surah Fāṭir dengan Sabā’. al-Biqā‘ī menjelaskan bahwa pembuka surah Fāṭir dengan ungkapan “al-ḥamd li Allāh” memiliki keterkaitan erat dengan penutup surah sebelumnya. Setelah surah Sabā’ menegaskan kepastian kebangkitan, memperlihatkan bukti-bukti kekuasaan Allah, serta menggambarkan penyesalan orang-orang kafir pada hari kiamat, maka pujian kepada Allah menjadi konsekuensi logis atas kesempurnaan kekuasaan dan keadilan-Nya. Maka, “al-ḥamd” mencakup seluruh sifat kesempurnaan Allah, baik dalam memberi maupun menahan, mengadakan maupun meniadakan. Oleh karena itu, Allah berhak menerima segala pujian (al-Biqā‘ī, Naẓm al-Durar vol. 16 hlm. 2-3).
Keempat, menghubungkan dengan tujuan universal Al-Qur’an (maqāṣid al-Qur’ān al-‘āmmah). Dalam membedah setiap surah, al-Biqā’i selalu meletakkan analisisnya atas maqāṣid al-suwar di bawah payung besar tujuan diturunkannya Al-Qur’an secara umum. Ia sendiri memformulasikan bahwa seluruh kandungan Al-Qur’an pada hakikatnya berputar pada penegasan empat fondasi utama (uṣūl al-arba‘ah): (1) al-Ilāhiyyāt (Ketuhanan); (2) al-Nubuwwāt (Kenabian); (3) al-Ma‘ād (Hari Kebangkitan); dan (4) Ithbāt al-Qaḍā’ wa al-Qadar (Qada’ dan Qadar) (al-Biqā‘ī, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 283).
Dari uṣūl al-arba‘ah tersebut, al-Biqā’i menempatkan aspek al-Ilāhiyyāt sebagai tujuan tertinggi dari penciptaan makhluk sekaligus poros utama dari mayoritas surah di dalam Al-Qur’an. Semua narasi kisah umat terdahulu, rincian hukum fikih, janji pahala, maupun ancaman siksa di dalam berbagai surah diuraikan oleh Al-Qur’an untuk bermuara pada satu titik: menuntun hati manusia agar tunduk sepenuhnya (ghāyat al-taslīm) kepada keesaan Allah dan menjauhkan diri dari kesyirikan (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 196).
Penutup: Al-Qur’an sebagai al-I‘jāz al-Tanāsubī
Dari keempat pilar metodologis yang diuraikan, sebenarnya masih terdapat beberapa pilar lainnya yang juga saling terintegrasi. Namun, justru karena karakternya yang saling terintegrasi, maka ada baiknya saya memaparkan sebagian pilar yang sifatnya lebih fundamental—sebagaimana di atas.
Yang patut ditegaskan di sini adalah bahwa instrumen signifikan dalam diskursus maqāṣid al-suwar adalah munāsabah. Menurut al-Biqā‘ī sendiri, ilmu munāsabah berfungsi mengkaji hikmah di balik setiap susunan ayat dan surah dalam Al-Qur’an. Ia menjadi bagian penting dari balāghah karena mengungkap kesesuaian antara susunan kalām dan tujuan yang dikehendaki (al-Biqa’i, Maṣā‘id al-Naẓr, hlm. 142).
Terlepas dari diterima atau tidaknya munāsabah dalam ‘ulūm al-Qur’ān. Namun, dengannya telah berhasil ditunjukkan “al-i‘jāz al-tanāsubī”, yakni kemukjizatan Al-Qur’an dari segi keserasian struktur dan tujuannya sekaligus.



![Seni Membangun Boundaries yang Sehat Lewat Q.S. Al-A’raf [7]: 199 Seni Membangun Boundaries yang Sehat Lewat Q.S. Al-A'raf [7]: 199](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/07/bounderies-218x150.jpg)








