BerandaTafsir TematikMalam Nisfu Syakban dan Penetapan Takdir

Malam Nisfu Syakban dan Penetapan Takdir

Sudah menjadi kebiasaan sebagian umat Islam ketika nisfu Syakban (pertengahan Syakban atau malam hari kelima belas bulan Syakban) melakukan ibadah tertentu, baik secara berjamaah maupun sendiri. Terkait amalan-amalan khusus ini, sebagian ulama sejak era Imam Syafi’i dan Imam Hambali mempunyai perbedaan pendapat tentang kebolehan dan sumbernya. Menanggapi hal ini, Gus Baha berpendapat bahwa asalkan amaliyah tersebut diniatkan karena Allah maka hal tersebut adalah sesuatu yang baik.

Dalam sebuah hadits riwayat al-Baihaqi, Rasulullah saw. bersabda,

‎مَنْ أَحْيىَ لَيْلَةَ العِيْدَيْنِ وَلَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوْتُ القُلُوْبُ.

“Siapa saja yang menghidupkan dua malam hari raya dan malam Nisfu Sya’ban, niscaya tidaklah akan mati hatinya pada hari dimana pada hari itu semua hati menjadi mati.”

Penjelasan ulama mengenai frasa ‘menghidupkan malam’ adalah beribadah kepada Allah, minimal yaitu dengan salat subuh dan salat isya’ berjamaah. Selain itu, dianjurkan pula untuk memperbanyak salat sunnah seperti salat hajat dan lain sebagainya; berzikir seperti istighfar; memperbanyak salawat; membaca Alquran, juga melantunkan doa nisfu Syakban seperti memohon takdir baik.

Baca Juga: Beberapa Amalan Sunah di bulan Syakban

Malam Penetapan Takdir Manusia

Malam nisfu Syakban yang dikatakan oleh para ulama merupakan malam penetapan nasib manusia di lauh mahfudz. Keterangan ini diperoleh dari firman Allah, surah ad-Dukhan ayat 3-4, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami adalah para pemberi peringatan. Di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.”

Mengenai maksud frasa “malam yang diberkahi” dalam ayat sebelumnya, Imam at-Tabari dalam Jami’ al-Bayan (11/221) menjelaskan bahwa para mufasir berbeda pendapat mengenai ‘malam spesial itu. Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar. Sedang sebagian lagi berpendapat bahwa malam yang di maksud adalah malam nisfu Syakban. Pendapat yang terakhir ini antara lain berasal dari riwayat yang bersumber dari Ikrimah, sebagaimana di sebutkan oleh Ibnu al-Jauzi dan al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani.

Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam Ma Dza fi Syakban menerangkan bahwa meskipun mayoritas ulama memahaminya dengan lailatul qadar, namun tidak lantas menyatakan bahwa pendapat tentang perihal nisfu Syakban itu salah.

Beliau menerangkan bahwa penafsiran yang menyataka lailatul qadar adalah hasil dari penggunaan metode tarjih, yaitu mengunggulkan satu riwayat atau penafsiran atas penafsiran lainnya, tetapi, jika metode yang digunakan adalah jam’ur riwayat (mengumpulkan beberapa riwayat lain dan berusaha memberi jalan tengah pemahaman), maka pernyataan ulama bahwa takdir dan ketetapan Allah atas hambaNya diputuskan serta dicatat di malam nisfu Syakban bisa dibenarkan.

Senada dengan Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Menurutnya, malam nisfu Syakban disebut dengan ‘mubarakah’ (yang diberkati) sebab di dalamnya terdapat pemberian rahmat Allah, keberkahanNya, kebaikanNya, dan pengampunanNya bagi penduduk bumi. (Ghunyah al-Thalibin, juz 3, h. 278).

Imam al-Alusi mengutip Al-Baihaqi yang meriwayatkan dari Ustman bin Mughiroh dalam tafsirnya, Ruh al-Ma’ani (18/423) menjelaskan bahwa takdir seseorang itu ditetapkan selama setahun, yaitu dari bulan Syakban sampai Syakban selanjutnya. Termasuk pendukung pendapat ini adalah riwayat dari Ikrimah.

Sementara itu, Sayyid Muhammad Al-Maliki dalam Ma Dza Fi Syakban h. 74, mengutip riwayat Abu Dluha dari Ibnu Abbas, bahwa Allah menetapkan putusan dan takdir pada malam nisfu Syakban dan menyerahkannya pada para malaikat di malam lailatul qadar untuk direalisasikan. Semisal pada malaikat maut, Allah menyerahkan takdir umur seseorang. Begitu pun terkait takdir rezeki, maka diserahkan oleh Allah kepada malaikat yang bertugas menebar rezeki.

Baca Juga: Syakban, Bulannya Pembaca Alquran

Anjuran Doa di Malam Nisfu Syakban

Dari berbagai pendapat di atas, melakukan amalan tertentu maupun berdoa khusus di malam nisfu Syakban dengan mengharap nasib yang baik, meyakini bahwa segala takdir seseorang dicatat pada nisfu Syakban bisa dibenarkan.

Setiap manusia pada dasarnya selalu mengharap ketetapan terbaik dari Tuhannya. Oleh karena itu, khusus pada malam nisfu Syakban, orang-orang saleh memganjurkan umat Islam untuk berdoa dan memohon kepada Allah untuk dihindarkan dari takdir-takdir yang buruk, dan dengan kekuasaan Allah, takdir yang buruk tersebut diganti yang lebih baik dan ditambah rahmat serta berkah untuk tahun tersebut.

Termasuk doa malam nisfu Syakban yang diajarkan pleh orang saleh yaitu doa dari Mufti Betawi. Sayyid Utsman bin Yahya dalam KIitab Maslakul Akhyar,

 اَللّٰهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَلَا يُمَنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ يَا ذَا الطَوْلِ وَالإِنْعَامِ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ ظَهْرَ اللَّاجِيْنَ وَجَارَ المُسْتَجِيْرِيْنَ وَمَأْمَنَ الخَائِفِيْنَاللّٰهُمَّ إِنْ كُنْتَ كَتَبْتَنِيْ عِنْدَكَ فِيْ أُمِّ الكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُومًا أَوْ مُقْتَرًّا عَلَيَّ فِي الرِزْقِ، فَامْحُ اللّٰهُمَّ فِي أُمِّ الكِتَابِ شَقَاوَتِي وَحِرْمَانِي وَاقْتِتَارَ رِزْقِيْ، وَاكْتُبْنِيْ عِنْدَكَ سَعِيْدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ فَإِنَّكَ قُلْتَ وَقَوْلُكَ الْحَقُّ فِيْ كِتَابِكَ المُنْزَلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ المُرْسَلِ “يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الكِتَابِ” وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمـَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَــالَمِيْنَ

“Wahai Allah yang maha pemberi, engkau tidak diberi. Wahai Tuhan pemilik kebesaran dan kemuliaan. Wahai Tuhan pemberi segala kekayaan dan segala nikmat. Tiada tuhan selain Engkau, kekuatan orang-orang yang meminta pertolongan, lindungan orang-orang yang mencari perlindungan, dan tempat aman orang-orang yang takut. Ya Allah, jika Engkau mencatatku di sisi-Mu pada lauh mahfuz sebagai orang celaka, sial, atau orang yang sempit rezeki, maka hapuskanlah. Catatlah aku di sisi-Mu sebagai orang yang mujur, murah rezeki, dan mendapat petunjuk untuk berbuat kebaikan karena Engkau telah berkata, dan perkataan-Mu adalah kebenaran yang (ada) dalam kitabMu yang diturunkan melalui ucapan Rasul utusan-Mu, ‘Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nya yaitu lauh mahfuz.’

Baca Juga: Peristiwa Bersejarah Islam dalam Bulan Syakban: Peralihan Kiblat

Selain itu ada doa pendek yang diajarkan Hubabah Zahro al-Haddar, Ibunda Habib Umar bin Hafidz. Doa tersebut selalu dibaca olehnya ketika malam nisfu Syakban,

أَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِى عَابِدَ إِحْسَان ولا تَجْعَلْنِى عَابِدَ إِمْتِحَانِ

“Ya Allah, jadikanlah saya tempat Engkau memberi karunia, jangan jadikan saya tempat Engkau memberi ujian.”

Wallah a’lam.

Rasyida Rifaati Husna
Rasyida Rifaati Husna
Khadimul ilmi di Pondok Pesantren Darul Falah Besongo
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....