Tafsir sebagai Objek Riset dan Tantangan Hegemoni Barat

0
39
Tafsir sebagai Objek Riset dan Tantangan Hegemoni Barat
Tafsir sebagai Objek Riset dan Tantangan Hegemoni Barat

Di lingkungan akademik Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul ketika mahasiswa mempresentasikan proposal penelitian: “Teori apa yang digunakan?” Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mencerminkan kecenderungan yang menarik. Dalam banyak keadaan, banyak penelitian tentang Al-Qur’an dianggap lebih kuat ketika menggunakan teori dari sarjana barat. Padahal dalam penelusuran  Gusmian, khazanah tafsir Islam yang telah berkembang selama lebih dari empat belas abad lebih sering diposisikan sebagai objek kajian daripada sebagai sumber yang mampu melahirkan kerangka berpikir baru.

Tentu saja, penggunaan teori Barat bukanlah persoalan. Ilmu pengetahuan berkembang melalui dialog lintas tradisi. Peradaban Islam sendiri bertumbuh dengan memanfaatkan berbagai warisan intelektual, mulai dari filsafat Yunani hingga ilmu pengetahuan Persia. Karena itu, persoalannya bukan terletak pada asal-usul teori, melainkan pada kecenderungan menjadikan satu tradisi pengetahuan sebagai standar utama, sementara tradisi lain hanya berfungsi sebagai penyedia data atau objek analisis.

Fenomena tersebut tampak dalam banyak penelitian Al-Qur’an. Kitab-kitab tafsir sering digunakan untuk mengetahui pandangan seorang mufasir terhadap suatu ayat, tetapi perangkat metodologis yang berkembang dalam tradisi tafsir jarang dibaca sebagai kemungkinan untuk membangun konsep penelitian. Akibatnya, penelitian tentang tafsir lebih banyak menghasilkan deskripsi mengenai karya para ulama daripada menggali kontribusi epistemologis yang mereka tawarkan.

Sejak fase awal Islam, para ulama telah berupaya merumuskan seperangkat kaidah penafsiran (qawâ’id al-tafsîr) sebagai mekanisme epistemologis untuk menjamin bahwa proses memahami wahyu dilakukan secara sistematis, konsisten, dan terhindar dari subjektivitas. Dalam praktiknya, ilmu tafsir tidak sekadar menjelaskan makna lahiriah teks, tetapi membangun perangkat metodologis yang mengintegrasikan berbagai disiplin keilmuan, seperti asbāb al-nuzūl, nāsikh-mansūkh, kajian mendalam terhadap bahasa Arab (nahwu, ṣarf, balāghah), hingga perhatian terhadap tujuan-tujuan syariat (maqāṣid al-syarī’ah). Perkembangan disiplin-disiplin ini membuktikan bahwa tafsir berfungsi sebagai jembatan dinamis yang menghubungkan wahyu Ilahi dengan realitas kehidupan manusia yang senantiasa berubah di setiap zaman.

Sayangnya, dimensi metodologis tersebut belum memperoleh perhatian yang memadai dalam studi Al-Qur’an kontemporer. Banyak penelitian berhenti pada pembahasan corak, metode, atau karakteristik tafsir, tanpa melangkah lebih jauh untuk melihat apakah tradisi tersebut juga menawarkan cara berpikir yang dapat memperkaya penelitian masa kini. Akibatnya, khazanah tafsir sering kali hadir sebagai objek yang dijelaskan, bukan sebagai mitra dialog dalam membangun teori.

Baca juga: Mengenal Bagaimana Sarjana Barat Membaca Al-Qur’an

Kolonialitas Kekuasaan dalam Riset Tafsir di Indonesia

Situasi yang sudah dijelaskan di atas mencerminkan konsep coloniality of power (kolonialitas kekuasaan) yang dijelaskan oleh Aníbal Quijano, di mana kolonialisme tidak hanya berhenti pada kontrol politik dan ekonomi, tetapi juga merambah pada kontrol atas intersubjektivitas, budaya, dan produksi pengetahuan.

Melalui perspektif Eurosentrisme, Eropa memantapkan hegemoninya dengan merepresi pola-pola pengetahuan masyarakat jajahan dan memaksakan perspektif kognitif mereka sendiri sebagai satu-satunya ukuran modernitas dan rasionalitas yang sah. Hal ini membentuk sebuah hierarki kognitif yang secara sistematis menempatkan pengalaman intelektual Eropa sebagai puncak kemajuan universal, sementara pengetahuan non-Eropa diposisikan sebagai sesuatu yang “inferior”, “primitif”, atau tertinggal di masa lalu.

Perspektif tersebut tidak boleh dipahami sebagai ajakan menolak teori Barat. Kritik dekolonial justru mengingatkan pentingnya membangun hubungan yang lebih setara antartradisi pengetahuan. Teori sosial modern tetap memiliki kontribusi besar dalam membaca persoalan-persoalan kontemporer, tetapi tradisi tafsir juga memiliki pengalaman metodologis yang layak ditempatkan sebagai sumber inspirasi akademik. Dengan demikian, dialog antara keduanya berlangsung secara timbal balik, bukan hubungan yang menempatkan salah satunya selalu berada pada posisi yang lebih tinggi.

Pengalaman tafsir Nusantara memperlihatkan kemungkinan tersebut. Tarjumān al-Mustafīd karya Abd al-Ra’uf al-Singkili menunjukkan bagaimana bahasa Melayu dijadikan medium untuk mendekatkan Al-Qur’an kepada masyarakat lokal. Tafsir al-Ibrīz karya Bisri Mustofa menghadirkan penafsiran yang akrab dengan budaya pesantren dan masyarakat Jawa, sedangkan Tafsir al-Azhar karya Hamka memperlihatkan dialog yang kuat antara khazanah tafsir klasik dengan dinamika sosial Indonesia modern. Ketiga karya tersebut bukan sekadar bukti bahwa tafsir berkembang di Nusantara, tetapi juga memperlihatkan kemampuan para mufasir dalam mengolah warisan klasik menjadi pembacaan yang kontekstual.

Baca juga: Pengaruh Kesarjanaan Barat Terhadap Transformasi Kajian Akademik Al-Quran dan Tafsir di Indonesia

Tantangan yang Dihadapi

Tantangan studi Al-Qur’an hari ini bukan memilih antara teori Barat atau tradisi tafsir Islam. Tantangan yang lebih penting adalah membangun keberanian untuk membaca kembali khazanah tafsir sebagai tradisi intelektual yang produktif. Tradisi tersebut tidak hanya menyimpan hasil penafsiran, tetapi juga menawarkan cara memahami hubungan antara teks, bahasa, sejarah, dan realitas sosial. Membaca ulang warisan itu secara kritis tidak berarti menolak teori kontemporer, melainkan memperluas sumber-sumber pengetahuan yang dapat memperkaya penelitian Al-Qur’an.

Pada akhirnya, studi Al-Qur’an akan berkembang lebih dinamis apabila mampu mempertemukan tradisi tafsir dengan berbagai pendekatan modern dalam hubungan yang setara. Dengan cara itu, kitab-kitab tafsir tidak lagi berhenti sebagai objek penelitian, tetapi kembali dibaca sebagai sumber gagasan yang terus memberi kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan Islam di masa kini.

Baca juga: Melihat Decentering Islamic Studies dari Kacamata Mushaf Nusantara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini