Ekonomi kerakyatan sering kali hanya dipandang sebagai konsep teknis pembangunan ekonomi nasional. Namun, dalam pemikiran M. Dawam Rahardjo, konsep ini memiliki dimensi teologis yang dalam, terutama saat ditarik ke dalam pesan Q.S. Al-Ma’un. Beliau menegaskan bahwa substansi ajaran Islam tidak bisa dipisahkan dari keberpihakan kepada kaum miskin dan dhuafa. Ekonomi kerakyatan bukan sekadar kebijakan, melainkan cerminan dari iman yang hidup di tengah realitas kemiskinan.
Q.S. Al-Ma’un [107]: 1–3
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ ١فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ٢وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ٣
Ara’aitallażī yukażżibu bid-dīn. Fa żālikallażī yadu‘ul-yatīm. Wa lā yaḥuḍḍu ‘alā ṭa‘āmil-miskīn.
Artinya: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
Baca Juga: Mengenal Paradigma Al-Quran Karya M Dawam Rahardjo
Kritik Teologis atas Kesalehan Formalistik
M. Dawam Rahardjo memberikan kritik tajam bahwa kesalehan yang hanya berwujud ibadah formal, namun mengabaikan nasib fakir miskin, adalah bentuk pendustaan agama. Dalam tafsir Q.S. Al-Ma’un, pendustaan agama dikaitkan langsung dengan sikap menghardik anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Hal ini menjadi peringatan keras bagi umat agar tidak terjebak dalam ritus keagamaan yang kering dari aksi sosial nyata bagi sesama yang membutuhkan (Tafsir Al-Misbah (Jilid 15, hlm. 605).
Hal ini diperkuat oleh Tafsir Al-Misbah yang menjelaskan bahwa salat seseorang tidak bermakna jika ia tidak memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungannya. Ketiadaan rasa empati terhadap fakir miskin adalah tanda nyata dari kegagalan internalisasi nilai salat dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, kualitas keberagamaan seseorang diukur dari sejauh mana ia mampu mengentaskan kesengsaraan orang lain di sekitarnya dalam bingkai pengabdian kepada Tuhan (Tafsir Al-Misbah (Jilid 15, hlm. 608).
Ekonomi Kerakyatan sebagai Ibadah Sosial
Ekonomi kerakyatan dalam perspektif M. Dawam Rahardjo merupakan pengejawantahan dari konsep khilafah manusia di muka bumi. Manusia diberikan amanah untuk mengelola kekayaan alam agar bisa dinikmati oleh orang banyak, bukan untuk segelintir kelompok saja. Dalam kaitan ini, Q.S. Al-Ma’un menjadi pedoman operasional untuk memberdayakan rakyat kecil melalui institusi sosial. Keberpihakan pada rakyat adalah cara konkret untuk mempraktikkan ajaran kasih sayang Tuhan dalam kehidupan (Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi (Jilid 1, hlm. 85).
Strategi yang ditawarkan beliau melibatkan penguatan sektor informal dan usaha rakyat yang berbasis pada komunitas lokal yang kuat. M. Dawam Rahardjo meyakini bahwa ketergantungan pada modal besar akan melemahkan kedaulatan ekonomi masyarakat secara perlahan. Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar ekonomi kerakyatan dibangun atas prinsip kemandirian dan kebersamaan, yang dijiwai oleh etika Islam yang jujur. Hal ini menegaskan bahwa kemakmuran haruslah dirasakan secara merata oleh semua lapisan masyarakat (Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi (Jilid 1, hlm. 89).
Baca Juga: Mengenal Muhammad Dawam Rahardjo dan Karyanya, Ensiklopedi Al-Quran
Relevansi Q.S. Al-Ma’un di Era Disrupsi
Di era disrupsi yang sarat akan persaingan, pesan Q.S. Al-Ma’un justru menjadi semakin relevan untuk ditekankan kembali oleh umat. M. Dawam Rahardjo menekankan bahwa tanpa etika sosial yang kuat, kemajuan ekonomi hanya akan melahirkan kesenjangan yang berbahaya bagi stabilitas negara. Beliau mengajak umat untuk menginternalisasi nilai keadilan ekonomi dalam setiap transaksi. Kesadaran untuk memberi bantuan adalah bentuk pertahanan diri terhadap sifat kikir yang menghancurkan (Esai-Esai Ekonomi Politik (Jilid 1, hlm. 210).
Selain itu, beliau menyoroti bahwa teknologi seharusnya digunakan untuk membuka akses bagi rakyat kecil, bukan malah mematikan usaha mereka. Konsep ekonomi kerakyatan yang beliau bawa menekankan pentingnya sinergi antara nilai kemanusiaan dan efisiensi produktif secara seimbang. M. Dawam Rahardjo percaya bahwa jika umat Islam serius mengamalkan Q.S. Al-Ma’un, maka ekonomi yang berkeadilan dapat dicapai. Ini adalah panggilan untuk bertindak nyata demi memperbaiki nasib orang banyak di sekitar kita (Esai-Esai Ekonomi Politik (Jilid 1, hlm. 215).
Refleksi: Membangun Etika Ekonomi Berbasis Al-Qur’an
Tadabbur atas pemikiran M. Dawam Rahardjo ini mengajak kita untuk mengevaluasi kembali arah perjuangan ekonomi kita saat ini. Kita perlu menyadari bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari angka pertumbuhan semata, tetapi dari kesejahteraan rakyat terkecil. Semoga pemikiran beliau dapat menginspirasi kita untuk terus bergerak menciptakan sistem ekonomi yang berpihak pada keadilan bagi semua. Ekonomi kerakyatan adalah manifestasi syukur atas karunia Tuhan yang harus dibagikan (Intelektual, Intelegensia dan Perilaku Politik Bangsa (Jilid 1, hlm. 150).
Sebagai penutup, nilai-nilai dalam Q.S. Al-Ma’un hendaknya menjadi dasar bagi setiap langkah kita dalam berinteraksi dengan sesama di bidang ekonomi. Mari kita wujudkan pesan tersebut dalam bentuk dukungan nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar kita. Dengan begitu, kita bisa membangun tatanan ekonomi yang tidak hanya kuat, tetapi juga bermartabat di mata Tuhan dan manusia. Semoga langkah-langkah kecil kita membawa perubahan besar bagi kemaslahatan umat secara luas (Esai-Esai Ekonomi Politik (Jilid 1, hlm. 220).



![Hermeneutika Kecurigaan Terhadap Kekuasaan dalam QS. Al-Mujadalah [58]: 11](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/08/images-49-218x150.jpeg)








