Ḥāshiyah sebagai Arsip Sejarah Intelektual: Antara al-Zamakhsharī dan al-Bayḍāwī dalam Sorotan al-Suyūṭī

0
30
Ḥāshiyah sebagai Arsip Sejarah Intelektual
Ḥāshiyah sebagai Arsip Sejarah Intelektual

Ketika membaca kitab tafsir klasik, perhatian kita sering tertuju pada teks utama, sementara catatan di pinggir halaman atau ḥāshiyah dianggap sekadar penjelas tambahan. Padahal, dalam tradisi intelektual Islam, ḥāshiyah justru menyimpan jejak dialektika lintas generasi yang memperlihatkan bagaimana sebuah gagasan diperdebatkan, dikoreksi, dipertahankan, bahkan diwariskan selama berabad-abad.

Salah satu contoh menarik dapat ditemukan pada penafsiran QS. al-A‘rāf [7]: 172, tentang “mīthāq alastu”—perjanjian primordial (primordial covenant) ketika Allah bertanya kepada manusia, “Alas-Tu bi-Rabbi-kum?(Bukankah Aku Tuhanmu?). Dalam ayat ini, kita dapat menyaksikan dialog intelektual yang melibatkan para penafsir raksasa, terutama antara al-Zamakhsharī (w. 537/1144) dengan al-Bayḍāwī (w. 691/1292)—dalam sorotan epik al-Suyūṭī (w. 911/1505) melalui ḥāshiyah-nya atas Anwār al-Tanzīl, berjudul Nawāhid al-Abkār. Menariknya, yang dipertaruhkan bukan sekadar makna sebuah ayat, melainkan cara memahami hubungan antara teks Al-Qur’an, hadis, akal, dan sejarah penafsiran.

Sebagaimana diketahui, pada mulanya al-Kashshāf berhasil menarik perhatian para ulama pada masanya, lantaran al-Zamakhsharī berhasil menunjukkan kepiawaiannya dalam menguraikan dimensi al-i‘jāz al-balāghī atas keredaksian Al-Qur’an. Eksistensinya bertahan hingga berabad-abad, meski corak-corak i‘tizāl di dalamnya sejak lama telah dipersoalkan. Oleh karena itu pula, para penafsir setelahnya berlomba-lomba untuk menyainginya, terutama karena persoalan ideologis tersebut. Alhasil, harapan tersebut berhasil tercapai di tangan al-Bayḍāwī, melalui Anwār al-Tanzīl-nya.

Status Anwār al-Tanzīl sendiri hingga kini diperdebatkan. Apakah ia sebuah tafsir yang berdiri sendiri, ataukah sekadar sebuah saduran dari karya penafsir kenamaan Muktazilah itu—dengan label “mukhtaṣar al-Kashshāf”?

Keberhasilan Anwār al-Tanzīl sendiri baru disadari secara luas setelah sekitar dua abad penulisannya. Meski lebih menilai Anwār al-Tanzīl sebagai sebaik-baik ringkasan al-Kashshāf (al-Suyūṭī, 2005, p. 01: 13), namun, melalui promosi al-Suyūṭī melalui Nawāhid al-Abkār-nya, Anwār al-Tanzīl berhasil menguatkan otoritasnya sebagai raja dari madrasah-style commentaries (Saleh, 2021, pp. 81–87)

Dengan demikian, perbincangan mengenai ketiganya dalam lanskap sejarah intelektual tafsir semacam ini semakin menarik.

Baca Juga: Penafsiran al-Ażqān (QS. Al-Isrā’:109) dalam Tafsir Anwār al-Tanzīl dan Hasyiyahnya

Dari al-Zamakhsharī: Kesaksian sebagai Metafora

Duduk persoalan dalam kasus QS. al-A‘rāf [7]: 172 ini bermula dari penafsiran al-Zamakhsharī. Dalam al-Kashshāf, al-Zamakhsharī (n.d., p. 02: 176-177) memahami ayat tersebut bukan sebagai peristiwa historis ketika seluruh manusia benar-benar dikumpulkan lalu berbicara, melainkan sebagai tamthīl—representasi metaforis atau retoris.

Menurutnya, ungkapan, “wa ashhada-hum ‘alā anfusi-him alas-Tu bi Rabbi-kum qālū balā”, menggambarkan keadaan manusia yang telah dibekali akal dan fitrah sehingga keberadaan Tuhan menjadi sesuatu yang dapat mereka kenali melalui tanda-tanda penciptaan. Ia menjelaskan bahwa Allah telah menanamkan dalam diri manusia kemampuan untuk membedakan petunjuk dan kesesatan.

Oleh karena itu, kondisi tersebut digambarkan seolah-olah Allah benar-benar mengambil kesaksian (ishhād) mereka. Sebagaimana figur penafsir retoris, al-Zamakhsharī menyebutnya sebagai bagian dari “bāb al-tamthīl wa al-takhyīl” (gaya metaforis dan penggambaran imajinatif).

Untuk menguatkan argumennya, ia juga menghadirkan contoh-contoh dari ayat-ayat yang lainnya, seperti firman Allah kepada langit dan bumi dalam QS. Fuṣṣilat [41]: 11, “Datanglah kamu berdua dengan patuh atau terpaksa”.

Padahal, langit dan bumi tentu tidak berbicara secara literal sebagaimana manusia berbicara. Namun, menurut al-Zamakhsharī, bentuk ungkapan semacam ini merupakan salah satu kekayaan retorika Al-Qur’an.

Dengan demikian, ayat tentang mīthāq alastu dipahami sebagai penegasan bahwa manusia tidak memiliki alasan untuk mengingkari Tuhan karena bukti-bukti ketuhanan telah tertanam dalam struktur keberadaannya.

Baca juga: Hasiyah Al-Sawi: Penjelas Tafsir Jalalain Paling Populer di Indonesia

Al-Bayḍāwī: Tampak Mengikuti, Namun Membuka Ruang Lain

Sebagaimana kerap disebut sebagai penyadur al-Kashshāf, sekilas, al-Bayḍāwī (1418, p. 03: 41-42) tampak mengikuti al-Zamakhsharī—hampir sepenuhnya. Ia mengulang penjelasan bahwa Allah mengeluarkan keturunan manusia secara berangsur dari sulbi mereka, kemudian mengambil kesaksian melalui penanaman dalil-dalil ketuhanan (rubūbiyyah) dalam akal manusia. Bahkan, ia juga menggunakan istilah yang sepintas sama, “‘alā ṭarīq al-tamthīl”. Artinya, kesaksian itu dipahami sebagai representasi, bukan dialog literal.

Namun di sinilah kecermatan al-Bayḍāwī mulai tampak. Berbeda dengan al-Zamakhsharī yang berhenti pada penjelasan retoris, al-Bayḍāwī segera menambahkan, “Dan ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ketika Allah menciptakan Adam, Dia mengeluarkan seluruh keturunannya dari punggungnya seperti dharrah-dharrah..”. Pendapat kedua ini bersandar pada hadis yang diriwayatkan ‘Umar b. al-Khaṭṭāb tentang Allah mengusap punggung Ādam lalu mengeluarkan seluruh keturunannya.

Yang menarik, al-Bayḍāwī tidak menolak hadis tersebut. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pembahasan rincinya telah ia uraikan dalam komentarnya (sharḥ) atas Maṣābīḥ al-Sunnah karya al-Baghawī (w. 516/1122)—yang ia beri judul “Tuḥfat al-Abrār”. Dengan kata lain, ia membuka kemungkinan bahwa kedua pendekatan dapat dikompromikan.

Inilah salah satu ciri khas pendekatan al-Bayḍāwī. Sepintas, ia kerap mempertahankan struktur argumentasi al-Kashshāf, tetapi segera menyadari posisinya yang juga figur penafsir Sunni. Lantas ia mengembalikannya ke dalam kerangka Ahlussunnah melalui penambahan riwayat, penyesuaian teologis, hingga perluasan makna.

Baca juga: Inilah 16 Kitab Hasiyah Tafsir Jalalain dari Berbagai Madzhab (Part 1)

Ketika Ḥāshiyah Mengarsipkan dan Berbicara

Di sinilah peran ḥāshiyah menjadi sangat menarik. Dalam ḥāshiyah al-Suyūṭī atas Anwār al-Tanzīl, kita tidak hanya menemukan komentar singkat, melainkan sebuah rekaman perdebatan yang melibatkan beberapa generasi penafsir. Al-Suyūṭī (2005, p. 03: 448) mengutip Ibn al-Munayyir (w. 683/1284) yang menyatakan bahwa sebagian ulama tetap mempertahankan makna literal ayat tersebut.

Ia kemudian menegaskan, “Hadis-hadis sahih secara tegas mendukung hal itu”. Setelah itu, al-Suyūṭī (2005, p. 03: 448) menghadirkan riwayat lengkap dari ‘Umar, lengkap dengan daftar para muḥaddith yang meriwayatkannya: Mālik, Aḥmad, Abū Dāwud, al-Tirmidhī, al-Nasā’ī, Ibn Ḥibbān, al-Ḥākim, hingga al-Bayhaqī. Daftar panjang ini tentu bukan sekadar informasi bibliografis. Ia merupakan strategi ilmiah untuk memperlihatkan bahwa pendapat literal juga memiliki fondasi hadis yang kuat.

Namun perdebatan belum selesai. Melalui ḥāshiyah-nya, al-Suyūṭī (2005, p. 03: 449) kemudian membawa pembaca memasuki diskusi al-Rāzī (w. 606/1209). Al-Rāzī mencatat keberatan Muktazilah terhadap penggunaan hadis tersebut. Argumen mereka bersifat gramatikal. Mereka menunjukkan bahwa ayat berbunyi, “min banī Ādam min ẓuhūri-him”. Artinya, Allah mengambil keturunan dari sulbi anak-anak Ādam secara umum, bukan secara khusus dari punggung Ādam. Kalau memang seluruh keturunan hanya keluar dari Ādam, menurut mereka ayat seharusnya berbunyi, “min ẓahri-hī”.

Lantas, al-Rāzī tidak menerima kesimpulan itu, dan segera menawarkan jalan tengah. Menurutnya, Al-Qur’an menetapkan bahwa keturunan manusia keluar dari sulbi anak-anak Ādam, sedangkan hadis menetapkan bahwa seluruh asal-usul keturunan itu pernah dikeluarkan dari Ādam. Artinya, keduanya berbicara tentang dua tingkatan yang berbeda sehingga tidak perlu dipertentangkan. Hingga di sini kita dapat melihat bagaimana ḥāshiyah juga menjadi ruang negosiasi antara dalil Al-Qur’an dan hadis, bukan sekadar ruang komentar—di samping kapasitasnya mengarsipkan sejarah intelektual.

Dari Teks Menuju Genealogi Pengetahuan

Yang lebih menarik lagi adalah kehadiran Shihāb al-Dīn al-Ṭūrbishtī dalam lapisan komentar berikutnya (2005, p. 03: 449). Ia mencoba menjelaskan mengapa Muktazilah begitu keras menolak pembacaan literal. Menurutnya, persoalan utamanya bukan semata-mata soal bahasa. Jika manusia benar-benar menyaksikan Tuhan secara langsung sebelum lahir, lalu mengapa mereka masih dapat dimintai pertanggungjawaban setelah pengetahuan itu terlupakan?

Dari sinilah ia mengajukan tafsiran bahwa mīthāq pada dasarnya adalah akal dan fitrah yang Allah tanamkan dalam diri manusia. Dengan demikian, tanggung jawab moral tetap memiliki dasar yang terus menyertai manusia sepanjang hidupnya.

Jika diperhatikan, dalam satu halaman ḥāshiyah, pembaca dapat menyaksikan dialog antara al-Zamakhsharī, al-Bayḍāwī, Ibn al-Munayyir, al-Rāzī, al-Ṭūrbishtī, dan al-Suyūṭī sendiri. Tidak ada satu suara yang sepenuhnya menghapus suara lain. Sebaliknya, setiap penafsir hadir sebagai mata rantai dalam jaringan intelektual yang terus berkembang.

Al-Suyūṭī (2005, p. 03: 449) sendiri mengakui, bahwa di samping pembahasan tersebut juga masih terdapat pembahasan panjang mengenai masalah ini. Namun, ia mencukupkan di bagian ini saja dengan tujuan agar para pelajar dapat mengetahui duduk-duduk persoalan dan letak-letak kesulitan di dalamnya.

Baca juga: Inilah 16 Kitab Hasiyah Tafsir Jalalain dari Berbagai Madzhab (Part 2)

Mengapa Ḥāshiyah Penting Dibaca Hari Ini?

Sering kali kita membayangkan kitab klasik sebagai karya yang selesai begitu ditulis. Tradisi ḥāshiyah memperlihatkan kenyataan yang berbeda. Sebuah karya justru terus “hidup” karena dibaca, dikritik, diperluas, dan dipertahankan oleh generasi sesudahnya.

Dalam konteks ini, ḥāshiyah al-Suyūṭī atas Anwār al-Tanzīl bukan sekadar catatan di pinggir halaman. Ia berfungsi seperti arsip intelektual yang merekam bagaimana satu ayat dapat menjadi titik temu berbagai disiplin: ilmu tafsir, hadis, nahwu, balāghah, kalām, hingga epistemologi.

Membaca ḥāshiyah berarti juga membaca sejarah berpikir umat Islam. Kita tidak hanya mengetahui apa yang ditafsirkan oleh al-Bayḍāwī, tetapi juga mengapa ia mengikuti al-Zamakhsharī di satu titik, lalu mengambil jarak di titik lain. Kita juga melihat bagaimana al-Suyūṭī tidak sekadar menjadi penyalin, melainkan kurator yang mempertemukan berbagai suara dalam satu ruang diskusi—untuk generasi mendatang.

Barang kali di sinilah nilai terbesar tradisi ḥāshiyah. Ia mengajarkan bahwa peradaban intelektual dalam Islam tumbuh bukan melalui penghapusan pendapat terdahulu, melainkan melalui dialog yang terus berlangsung. Pinggiran halaman ternyata bukan ruang sunyi, melainkan tempat sejarah intelektual berbicara paling lantang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini