BerandaUlumul QuranMembaca Al-Quran Untuk Pamer, Simak Peringatan Nabi Berikut!

Membaca Al-Quran Untuk Pamer, Simak Peringatan Nabi Berikut!

Memiliki sesuatu yang istimewa kadang membuat orang merasa bahwa ia bisa berbuat sesukanya. Ia lupa bahwa yang ia miliki adalah karunia Allah dan harus ia pertanggung jawabkan penggunaannya. Memiliki harta semisal, kadang membuat orang khilaf memandang orang miskin dengan pandangan hina. Padahal dengan harta itu ia mempunyai tanggung jawab berbagi. Semua hal yang istimewa bisa membuat orang lalai, tak terkecuali karunia berupa dapat membaca Al-Quran dengan baik yang akhirnya tujuan membaca Al-Quran untuk pamer.

Memiliki hafalan Al-Quran atau hanya sekedar bakat membaca Al-Qur’an dengan baik kadang juga membuat khilaf, memandang masyarakat yang minim agamanya dengan pandangan sebelah mata. Merasa bahwa bacaan Al-Quran yang dikuasainya adalah sesuatu yang dapat ia gunakan sekehendak hatinya, sampai merasa bahwa ia paling paham tentang Al-Quran, sebab sudah merasa seperti membawa Al-Qur’an kemana-mana. Tidak jarang orang tersebut kemudian membaca Al-Quran untuk pamer.

Baca Juga: Inilah 4 Keutamaan Membaca Al Quran dalam Pandangan Hadis

Hadis Tentang Orang Yang Pamer, Suka Menjual Serta Mempolitisir Al-Qur’an

Imam Al-Bukhari dalam Sahih ِAl-Bukhari membuat satu bab khusus tentang hal ini, dengan judul:

بَابُ إِثْمُ مَنَ رَأَى بِقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَوْ تَأَكَّلَ بِهِ أَوْ فَجَرَ بِهِ

(Bab dosanya orang yang pameran dengan bacaan Al-Qur’an, mencari makan dengan hasil membaca Al-Qur’an, atau melakukan sesuatu yang keji dengan bacaan Al-Qur’an.)

Dalam bab ini, Imam Bukhari mencantumkan tiga hadis. Salah satunya diriwayatkan oleh ‘Ali ibn Abi Thalib dan berbunyi:

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « يَأْتِى فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ، فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

Aku mendengar Rasulullah salallahualaihi wasallam bersabda: “Kelak di akhir zaman ada sekelompok orang yang berusia muda, dungu pikirannya, mereka mengucapkan firman Allah dan keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak sampai melewati tenggorokan mereka. Apabila kalian bertemu mereka, maka bunuhlah mereka. Membunuh mereka merupakan pahala bagi pembunuhnya di hari kiamat”  (H.R Bukhari).

Imam Al-Munawi menjelaskan, maksud dari “iman tak sampai melewati tenggorokan” adalah, bacaan mereka tidak sampai hati mereka (Faidul Qadir/4/166). Sedang Ibn Hajar menjelaskan lafad tersebut sebagai membaca Al-Qur’an sembari mengimani lewat ucapan, tidak dengan hati (Fathul Bari/19/385). Imam An-Nawawi menjelaskan lebih detail. Maksud “iman tak sampai melewati tenggorokan” adalah, yang mereka lakukan hanya sekedar menjadikan Al-Qur’an ada di mulut mereka, membaca Al-Quran untuk pamer, dan tidak sampai melewati tenggorokan terlebih sampai ke hati (Faidul Qadir/4/166). Ini menunjukkan bahwa ia tidak sampai meresapi atau memahami apa yang sedang ia baca.

Hadis ini sering dikaitkan dengan perilaku kaum Khawarij. Mereka adalah orang seakan-akan paling salih sebab hafal Al-Quran, rajin salat malam serta berpuasa, tapi bertindak tidak sesuai dengan ajaran Islam. mereka bertindak dengan akal pikiran mereka yang secara dangkal memahami ajaran Islam. sehingga sering menggunakan firman Allah yang sudah pasti benar, demi mendukung tujuan-tujuan mereka yang sebenarnya batil.

Baca Juga: Menangis saat Membaca Al Quran, Sikap Lebay atau Ada Ajarannya?

Mendasari Perilaku Dengan Tujuan Yang Tak Baik

Imam Ibn Katsir menjelaskan, hadis di atas adalah salah satu hadis yang memperingatkan tidak membaca Al-Quran untuk pamer, karena membaca Al-Quran merupakan ibadah paling agung. Lebih keras lagi diingatkan bahwa orang yang pamer dengan bacaan al-Qur’an dapat dihukum mati, sebab tujuan pamer tersebut, atau sebenarnya mereka tidak bertujuan pamer, hanya saja sudah sejak awal niat mereka untuk mengumbar bacaan Al-Qur’an. Inipun niat yang keliru (Fadhailul Qur’an/173).

Ibn Katsir menyamakan orang yang membaca Al-Qur’an dengan niat yang keliru, sebagaimana kasus dirobohkannya Masjid Dlirar. Dimana meski Masjid Dlirar sebagai sebuah tempat adalah tempat yang mulia. Namun pembangunannya yang didasari tujuan politis berupa adu domba diantara umat Islam, menjadikannya ia pantas untuh dirobohkan. Dan Allah melarang untuk mempergunakan tempat itu sebagai ibadah. Allah berfirman mengenai Masjid Dlirar:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ () لا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ () أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim (Q.S at-Taubah [9] 107-109).

Baca juga: Mengapa Kita Membaca Al-Quran dengan Qiraat Ashim Riwayat Hafs?

Sebagaimana masjid bisa digunakan untuk tujuan pribadi, orang yang berdalil dengan Al-Qur’an pun begitu. Berdalil dengan Al-Quran tanpa tujuan ihklas untuk menyampaikan firman Allah, maka bisa menimbulkan perpecahan umat Islam. Bahkan sampai menciderai jiwa, harta serta kehormatan umat Islam. Nabi Muhammad memerintahkan kita untuk tidak gemar mengumbar bacaan Al-Quran demi tujuan pribadi, terlebih membaca Al-Quran untuk pamer.

Muhammad Nasif
Muhammad Nasif
Alumnus Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Peran Alquran dalam Melestarikan Bahasa Arab

Peran Alquran dalam Melestarikan Bahasa Arab

0
Bahasa Arab telah berkembang ratusan tahun sebelum Nabi Muhammad saw. lahir. Meski telah berusia lama, bahasa ini masih digunakan hingga hari ini. Bahasa Arab...