Jelang momen hari raya, begitu menarik jika bersama-sama mengingat kembali serba-serbi tentang hari raya, Idul Fitri khususnya. Tentunya karena ini tafsiralquran.id, sajiannya akan dikemas dalam bingkai kajian tafsir dengan sedikit ‘polesan’ hukum dalam rubrik tafsir ahkam. Yakni...
Pada tulisan part 1 berjudul Mengenal Qur’an Blawong Gogodalem part 1, penulis telah mengulas latar belakang Mushaf Blawong: nisbat kepemilikan dan arti dari penamaannya. Penulis juga telah menjelaskan bahwa ada empat mushaf yang kini masih tersisa dan...
Memang benar dikatakan jika Indonesia menyimpan begitu banyak khazanah naskah kuno. Kendati telah dilakukan berbagai upaya katalogisasi, jumlah yang belum tercatat kemungkinan lebih banyak katimbang yang sudah tercatat. Apa yang hendak penulis ulas kali ini mungkin diantara...
Pada tulisan yang lalu berjudul Menjawab Kritik Ignaz Goldziher atas Relasi Qira’ah dan Rasm, penulis telah memberikan sedikit penjelasan terkait dengan sejarah terbentuknya hubungan antara qira’ah dan rasm Al-Qur’an. Bahwa model rasm yang semula disusun berdasarkan qira’ah...
Salah seorang orientalis, Ignaz Goldziher dalam sebuah karyanya berjudul Madzahib al-Tafsir al-Islamiy, menyampaikan kritiknya terhadap Al-Qur’an. Menurutnya, sebagai sebuah kitab panduan syari’at yang diperoleh melalui proses pewahyuan, sudah semestinya tidak ditemukan ‘cacat’ ketidakserasian dan ketidakseragaman (idlthirab wa...
Menurut Manna’ Khalil dalam Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, tidak mungkin (yata‘dzdzar) mendefinisikan Al-Qur’an secara manthiqy, yakni definisi dengan menggunakan limitasi tertentu yang sedapat mungkin mencapai clear and distinct (jami‘-mani‘). Meski demikian, definisi Al-Qur’an tetap harus dilakukan, karena...