Ramadan sudah memasuki hari-hari akhir, Idulfitri sudah mulai tercium, sebentar lagi kita akan memasuki malam idulfitri 1443 H. Di antara amaliyah sunah di malam tersebut adalah memperbanyak bacaan takbir. Bahasan kali ini yaitu tentang bacaan takbir hari raya. Sementara itu, perintah mengumandangkan takbir ini setidaknya bisa dilihat dalam penggalan ayat berikut:
وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ
Hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu (Q.S. Al-Baqarah [2]:185).
Beberapa literatur fikih, seperti Kifayatul Akhyar (238) dan Ianatuth Tholibin (I/262) menjadikan ayat ini sebagai dalil disunahkan membaca takbir ketika idulfitri, sedangkan untuk perintah takbir pada waktu iduladha di-qiyas-kan dengan takbir pada hari raya sebelumnya, idulfitri.
Baca Juga: Menelisik Makna Idulfitri: Makna Ied dan Makna Fitri
Bacaan takbir hari raya
Dalam kitab Qutul Habibil Ghorib (134), Syekh Nawawi Al-Bantani menyebutkan redaksi bacaan takbir yang biasa dikumandangkan di desa-desa dan kota-kota sebagai berikut:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar dan segala puji hanya milik Allah.”
Syekh Nawawi Al-Bantani melanjutkan, setelah membaca takbir seperti di atas disunahkan juga menambahkan lafadz takbir secara lengkap berikut ini:
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْن وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran. Segala puji milik Allah dengan sebanyak-sebanyaknya pujian. Maha suci Allah di sepanjang pagi dan sore. Tiada Tuhan kecuali Allah. Kami tidak menyembah selain-Nya dengan memurnikan agama Islam, meskipun orang-orang kafir membencinya. Tiada Tuhan kecuali Allah dengan keesaan-Nya. Dialah dzat yang menepati janji, dzat yang menolong hamba-Nya (Nabi Muhammad SAW) dan memuliakan bala tentara-Nya (orang-orang islam) dan mengalahkan kelompok-kelompok musuh dengan diri-Nya sendiri. Tiada Tuhan kecuali Allah dan Allah Maha Besar.”
Saya pernah menemukan tulisan dan pernah juga mendengar langsung ada sebagian orang Islam yang saat membaca takbir menambahi dengan kalimat وَلَوْ كَرِهَ الْمُنَافِقُوْنَ (meskipun orang-orang munafik membencinya). Penambahan ini dianggap oleh sebagian ulama kurang tepat, kenapa? Karena, sifat nifaq atau kemunafikan ada beberapa macam, ada kemunafikan secara i’tiqod atau keyakinan, ada juga yang sebatas kemunafikan secara amal. Sebagaimana penjelasan dalam Ibnu Katsir (I/49) berikut:
النِّفَاقُ هُوَ إِظْهَارُ الْخَيْرِ وَإِسْرَارُ الشَّرِّ، وَهُوَ أَنْوَاعٌ: اعْتِقَادِيٌّ، وَهُوَ الَّذِيْ يَخْلُدُ صَاحِبُهُ فِي النَّارِ. وَعَمَلِيٌّ وَهُوَ مِنْ أَكْبَرِ الذُّنُوبِ
Sifat kemunafikan itu menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejelekan. Kemunafikan ituada beberapa macam, yaitu kemunafikan secara i’tiqod, kemunafikan inilah yang mengekalkan pemiliknya di neraka. Ada juga kemunafikan secara amali, kemunafikan ini termasuk dosa-dosa terbesar.
Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Takbiran Pada Hari Raya Idul Fitri
Imam An-Nawawi Ad-Dimasyqi dalam Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim (II/61-62) saat mengomentari hadis terkait ciri sifat orang munafik, dia menyatakan tentang kesepakatan para ulama yang mengatakan bahwa orang yang beriman dengan hati dan lisannya, lalu melakukan hal-hal tercela sebagaimana dalam hadis tersebut, maka tidak dihukumi kufur, dan dia juga tidak termasuk orang munafik yang kekal di neraka.
Orang mukmin tersebut hanya dikatakan menyerupai orang munafik. Bahkan ada sebagian ulama yang membatasi penyerupaan itu hanya untuk orang-orang yang memang sifat munafik mendominasi pada mereka. Adapun jika tidak, maka seseorang tidak bisa dikategorikan serupa (dengan munafik). Imam An-Nawawi juga menyebutkan bahwa At-Tirmidzi menukil makna hadis ini dengan nifaqul amal (kemunafikan amal).
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa penambahan walau karih al-munafiqun terlihat kurang tepat, karena munafik itu terkadang berbentuk i’tiqodi (keyakinan), kadang pula amali (perbuatan). Untuk munafik yang kedua, masih sering didapati diri orang Islam. Kalau pun yang dikehendaki adalah kemunafikan i’tiqodi, itu juga kurang tepat bila dijadikan alasan pembenaran penambahan tersebut. Pasalnya, orang-orang munafik semacam itu walaupun hakikat mereka kafir, tapi mereka secara lahir berada dalam barisan orang-orang Islam. Kita tidak pernah tahu apa yang sebenarnya ada dalam hati seeorang, kita hanya melihat yang tampak saja. Wallahu a’lam.