Beranda blog Halaman 319

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 10-13

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 10-13 menerangkan kondisi nabi yang bersedih atas sikap orang kafir terhadap dirinya. Allah pun menghibur nabi dengan kisah para rasul sebelumnya yang mengalami hal serupa dari umatnya, hingga kemudian umat tersebut dibinasakan. Namun, dalam tafsir ini dijelaskan bahwa sunnatullah itu sudah berakhir (ditiadakan) bagi umat Nabi Muhammad, sayangnya masih banyak dari umat Muhammad Saw yang tidak mau beriman.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 3)


Ayat 10-11

Dengan ayat ini Allah swt menghibur hati Nabi Muhammad saw yang sedang bersedih hati dan mengalami penderitaan akibat olok-olok, cercaan, dan kezaliman orang-orang musyrik Mekah.

Beliau merasa sedih atas kebodohan kaumnya yang tidak mau memahami Al-Qur’an, bahkan menuduh dirinya orang gila. Allah swt menerangkan bahwa apa yang sedang dialami Nabi Muhammad itu telah dialami pula oleh para rasul sebelumnya yang diutus kepada umat-umat yang dahulu.

Hampir semua umat itu memperolok-olokkan para rasul bahkan di antara mereka ada yang mengadakan rencana jahat untuk membunuhnya. Mereka mengingkari seruan rasul dan tetap melaksanakan adat kebiasaan dan kepercayaan warisan nenek moyang mereka.

Hampir semua rasul diutus kepada kaumnya sendirian, tanpa teman dan pembantu yang menolongnya kecuali pembantu dan penolong dari para pengikut yang diperoleh setelah banyak berdakwah.

Pada umumnya, para rasul itu orang miskin, tanpa pembesar atau penguasa yang menyokongnya, dan tanpa harta benda yang cukup untuk membiayai dakwahnya, tetapi semua rasul adalah orang-orang yang amanah, tabah, dan sabar melaksanakan tugas-tugas yang dipikulkan kepada mereka.

Dengan ayat ini, seakan-akan Allah swt menegaskan kepada Nabi Muhammad agar tidak berputus asa disebabkan oleh sikap dan tindakan orang-orang kafir itu, karena semua rasul mengalami cobaan dan tantangan seperti itu.

Sikap orang kafir yang demikian itu adalah karena akhlak mereka telah rusak, dan nafsu telah mengalahkan semua kebenaran yang mungkin bisa masuk ke dalam hati mereka. Oleh karena itu, mereka tidak dapat menerima kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an yang disampaikan kepada mereka.


Baca Juga: Hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang Diabadikan dalam Al-Quran


Ayat 12-13

Ayat ini menerangkan tanggapan orang kafir terhadap Al-Qur’an. Mereka memperolok-olokkannya dan tidak menerimanya. Hal ini disebab-kan oleh sikap ingkar dan memperolok-olokkan itu telah tumbuh subur di dalam hati mereka, sehingga dalam diri mereka tidak ada lagi kesediaan menerima kebenaran.

Di dalam hati mereka, tidak ada lagi pelita yang memancarkan cahaya yang dapat menuntun dan menerangi jalan menuju kebenaran. Keadaan mereka itu sama dengan keadaan umat-umat yang dahulu menerima kitab Allah yang disampaikan oleh para rasul, namun tidak ada yang berbekas sedikit pun di dalam hati mereka.

Oleh karena itu, bagi umat yang telah diutus kepada mereka para rasul, namun mereka mengingkari seruan rasul itu, berlaku sunatullah, yaitu Allah akan membinasakan setiap orang yang mendurhakai rasul dan risalah yang disampaikannya, serta menolong dan memberi kemenangan kepada orang-orang yang menerima seruannya.

Pada suatu saat nanti, orang-orang kafir akan mengetahui kebenaran berita dan peringatan Al-Qur’an, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah swt:

وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَاَهٗ بَعْدَ حِيْنٍ

Dan sungguh, kamu akan mengetahui (kebenaran) beritanya (Al-Qur’an) setelah beberapa waktu lagi. (Sad/38: 88).

Kebenaran berita-berita Al-Qur’an yang dimaksud ayat di atas ada yang terlaksana di dunia, seperti kebenaran janji Allah kepada orang-orang yang beriman bahwa mereka akan menang dalam peperangan melawan kaum musyrikin, dan ada yang terlaksana di akhirat, seperti kebenaran janji Allah tentang balasan dan perhitungan yang akan dilakukan terhadap manusia di hari akhir nanti.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 14-16


Lima Makna Kata Jaza’ dalam Al-Quran

0
Kata Jaza' dalam Al-Quran
Kata Jaza' dalam Al-Quran

Kata Jaza’ berasal dari akar kata جَزَى يجزئ جَزَاءً yang memiliki arti upah, imbalan ataupun balasan . Akan tetapi jika dilihat dalam kitab Mu’jam al-Wasith karya Ibrahim Musthofa, kata jaza’ dimaknai dengan “الثواب و العقاب ” yaitu balasan bagi kebaikan yang dikerjakan dan hukuman bagi keburukan yang dikerjakan. Kata jaza’ juga bermakna al-gana’ wa al-kifayah (الغناء و الكفاية) artinya kekayaan dan keucukupan.

Kemudian dalam mendefinisikan kata jaza’ para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Menurut al-Rahgib al-Ashafani jaza’ adalah :

اَلْجَزْءُ مَا فِيْهِ مِنَ الْمُقَابَلَةِ انَّ خَيْرً فَخَيْرٌ وَ انَّ شَرًّ فَشَرٌّ

“Jaza’ adalah balasan yang setimpal (yaitu) jika (perbuatannya) baik, maka balasannya pun baik, dan jika (perbuataannya) jahat maka balasannya jahat pula.”

Baca juga: Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

Definisi Jaza’ 

Definisi yang dikemukakan oleh al-Rahib al-Ashafani tersebut menekankan adanya dua unsur dalam kriteria balasan. Pertama, adanya wujud balasan artinya setiap perbuatan baik maupun buruk pasti mendapatkann balasannya. Kedua, perbuatan baik hanya akan dibalas dengan kebaikan dan perbuatan jahat hanya akan dibalas dengan kejahatan. Jika perbuatan baik dibalas dengan kejahatan atau sebaliknya, maka hal tersebut tidak setimpal. Balasan yang dimaksud disini tidak difokuskan pada kuantitas balasannya. Boleh jadi balasan yang didapatkan lebih besar dari perbuatannya.

Kata jaza’ dengan berbagai bentuknya disebutkan dalam al-Quran sebanyak 118 kali yang semuanya hampir merujuk pada arti kata balasan. Makna balasan yang terdapat dalam kata jaza’ sifatnya masih umum dan netral, artinya kemungkinan berarti balasan baik atau balasan buruk sesuai dengan konteks kalam yang ditandai dengan adanya indikator (qarinah).

Jika suatu ayat mengarah pada yang baik berarti itulah indikator yang menunjukkan bahwa jaza’ disitu mengandung makna balasan baik dan sebaliknya. Apabila kata jaza’ disebutkan tanpa menyertakan keterangan apapun sesudahnya, maka kata jaza’ tersebut mempunyai makna balasan yang setidaknya seimbang dengan perbuatan yang ia lakukan.

Baca juga: Mengenal Tujuh Istilah Angin yang Disebutkan dalam Al-Quran

Lima makna jaza’ di dalam al-Quran :

  1. Jaza’ : Balasan Buruk, QS.Yunus (10) : 27.

وَالَّذِيْنَ كَسَبُوا السَّيِّاٰتِ جَزَاۤءُ سَيِّئَةٍ ۢبِمِثْلِهَاۙ وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۗمَا لَهُمْ مِّنَ اللّٰهِ مِنْ عَاصِمٍۚ كَاَنَّمَآ اُغْشِيَتْ وُجُوْهُهُمْ قِطَعًا مِّنَ الَّيْلِ مُظْلِمًاۗ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚهُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧ ( يونس/10: 27)

Adapun orang-orang yang berbuat kejahatan (akan mendapat) balasan kejahatan yang setimpal dan mereka diselubungi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan wajah mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.            (Yunus/10:27)

Kata jaza’ pada ayat tersebut bermakna balasan yang berupa hukuman di akhirat. Hal tersebut ditunjukan karena adanya kata al-sayyi’at setelah kata jaza‘ yang menjadi isyarat bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan buruk. Prof. Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya Al-Misbah bahwa ayat tersebut menggunakan kata  kasaba yang dirangkaikan dengan kata al-sayyi’at. Hal ini berarti bahwa pelakunya melakukan keburukan tersebut dengan mudah, dan jiwanya telah demikian bejat, keburukannya pun telah berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan yang mudah baginya “Al-Misbah (6, 64)”.

Baca juga: 3 Hal yang Menjadikan Hermeneutika Al-Qur’an Penting Digunakan menurut Fahruddin Faiz

  1. Jaza’ : Balasan Baik , QS. Saba’ (34) : 37.

وَمَآ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ بِالَّتِيْ تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفٰىٓ اِلَّا مَنْ اٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًاۙ فَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ جَزَاۤءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوْا وَهُمْ فِى الْغُرُفٰتِ اٰمِنُوْنَ ٣٧ ( سبأ/34: 37)

Dan bukanlah harta atau anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami; melainkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda atas apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). (Saba’/34:37).

Dalam Tafsir Kemenag dijelaskan bahwasanya Allah membantah keyakinan orang kafir tersebut. Kedudukan seseorang di sisi Allah tidak ditentukan oleh harta dan keturunannya, melainkan iman dan takwanya. Harta dan anak akan bermanfaat bila ia membantu seseorang untuk meningkatkan keimanan dan amal salehnya. Dan bukanlah harta atau anak-anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami; melainkan keimanan dan ketakwaanmu.

Karena itu, orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang dekat dengan Kami dan memperoleh balasan yang berlipat ganda, sepuluh kali, tujuh ratus kali, bahkan tidak terbatas, atas apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka dalam keadaan aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi dalam surga.

Kata jaza’ pada ayat tersebut merujuk kepada makna balasan baik, karena ada kata dhi’f setelahnya yang memiliki makna bahwasanya yang dilipat gandakan merupakan balasan baik.

  1. Jaza’ : Membela QS. Luqman (31) : 33.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَّا يَجْزِيْ وَالِدٌ عَنْ وَّلَدِهٖۖ وَلَا مَوْلُوْدٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَّالِدِهٖ شَيْـًٔاۗ اِنَّ وَعْدَ اللّٰهِ حَقٌّ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۗ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللّٰهِ الْغَرُوْرُ ٣٣ ( لقمٰن/31: 33)

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada hari yang (ketika itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sungguh, janji Allah pasti benar, maka janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kehidupan dunia, dan jangan sampai kamu teperdaya oleh penipu dalam (menaati) Allah. (Luqman/31:33).

Kata yajzi dan jazin dalam ayat tersebut bermakna menolong atau memberi pertolongan. Sesungguhnya yang dapat menolong seseorang di akhirat kelak adalah amal shaleh. Di dalam tafsir al-Maraghi dijelaskan bahwasanya semua perkara saat itu pada kekuasaan Allah yang disisiNya tidak bermanfaat sedikit pun segala bentuk syafaat dan koneksi, yang semuanya itu hanya dapat memberi manfaat ketika di dunia. Maka dari itu tidak dapat memberi manfaat apapun disisiNya melainkan hanya satu sarana, yiatu amal shaleh yang dikerjakan oleh seseorang semasa didunia.

  1. Jaza’ : Denda, QS. Al-Ma’idah (5) :95.

وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ …… ٩٥ ( الماۤئدة/5: 95)

Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu (Al-Ma’idah/5:95).

Kata jaza’ yang ada pada surat tersebut bermakna denda. Dalam tafsir al-Misbah dijelaskan bahwa ayat tersebut menegaskan ancaman yang diakibatkan oleh pelanggaran, yakni sifat iman dengan menyatakan: hai orang-orang beriman janganlah kamu membunuh atau menyembelih binatang buruan yang halal dimakan di luar keadaan ihram, yakni membununya ketika kamu sedang berihram, baik untuk haji ataupun umrah.

Baca juga: Memahami Tafsir sebagai Produk dan Proses Perspektif Abdul Mustaqim

Demikian juga jika kamu berada dalam wilayah Tanah Haram. Barang siapa diantara kamu membununya dengan sengaja dan menyadari bahwa itu terlarang baginya, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak serupa, yakni seimbang atau paling dekat persamaannya dengan buruan yang dibunuhnya.

  1. Jaza’ : Pajak, QS. At-Taubah (9):29

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ ࣖ ٢٩ ( التوبة/9: 29)

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah/9:29).

Thahir Ibn ‘Asyur berpendapat bahwa kata jizyah ini terambil dari bahasa Persia yaitu Kizyat yang berarti pajak. Hal tersebut karena patron kata jizyah yang biasanya digunakan untk menggambarkan keadaan sesuatu tidaklah tepat bagi suatu pungutan yang bersifat material, karena pungutan dalam hal ini jizyah, bukanlah satu keadaan tetapi ia adalah materi yang harus diserahkan. Keadaan penyerahan itu digambarkan oleh kata   عن يد “Al-Misbah (5, 575)”.

Meski ada beberapa kata jaza’ yang maknanya tidak secara langsung merujuk kepada pembalasan, namun makna-makna tersebut masih berhubungan dan dapat dirujukkan kepada makna pembalasan. Makna pembalasan pada kata jaza’ mencakup balasan baik dan balasan buruk, namun lebih dominan kepada balasan buruk.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 3)

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Setelah masa kodifikasi tersebut, al-Quran kemudian disebarkan keseluruh penjuru negeri agar bisa dipelajari oleh umat Muslim di dunia. Adapun bagian akhir dari Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 3) adalah penegasan sekaligus pembuktian bahwa kemurnian al-Qur’an masih tetap terjaga hingga kini, dengan keragaman metode yang digunakan oleh para ulama untuk menjaganya.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 2)


Berikut dalam Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 3) akan dijelaskan tentang usaha menjaga al-Quran dan perbedaan dialek, serta sekilas tentang perjalanan aksara al-Quran.

Ayat 9 (Part 3)

Kemudian usaha menjaga kemurnian Al-Qur’an itu tetap dilakukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, sampai kepada generasi yang sekarang ini.

Untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an itu di Indonesia dilakukan dalam bermacam-macam usaha, di antaranya ialah:

  1. Membentuk “Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an” yang bertugas antara lain meneliti semua mushaf yang akan dicetak sebelum diedarkan ke masyarakat. Tim berada di bawah pengawasan Menteri Agama.
  2. Pemerintah telah mempunyai naskah Al-Qur’an yang menjadi standar dalam penerbitan Al-Qur’an di Indonesia, yang telah disesuaikan dengan Mushaf al-Im±m.
  3. Mengadakan Musabaqah Tilawatil Qur’an setiap tahun yang ditangani dan diurus oleh negara.
  4. Usaha-usaha lain yang dilakukan oleh masyarakat muslim, seperti membentuk lembaga pendidikan, kajian, dan tahfiz Al-Qur’an;Kedua:

Setelah ‘Utsman bin ‘Affan wafat, al-Mushaf al-Imam tetap dianggap sebagai pegangan satu-satunya oleh umat Islam dalam bacaan Al-Qur’an.

Meskipun demikian, terdapat juga beberapa perbedaan dalam bacaan tersebut. Sebab-sebab timbulnya perbedaan itu dapat disimpulkan dalam dua hal:

Pertama : Penulisan Al-Qur’an itu sendiri yang belum sempurna.

Kedua : Perbedaan dialek orang-orang Arab.

Penulisan Al-Quran itu dapat menimbulkan perbedaan karena al-Mushaf al-Imam ditulis oleh sahabat-sahabat yang tulisannya belum dapat dikatakan tulisan yang sempurna karena belum mendapat tanda baca dan titik.

Sebagaimana yang diterangkan Ibnu Khaldun dalam bukunya “Muqaddimah Ibnu Khaldun”, ia berkata:

“Perhatikanlah akibat-akibat yang terjadi karena tulisan mushaf yang ditulis sendiri oleh para sahabat dengan tangannya. Tulisan itu belum sempurna, sehingga kadang-kadang terjadi beberapa kesalahan dalam memahami bacaan dari tulisan tersebut karena tanpa titik dan baris.”


Baca Juga : Kontribusi Al-Qur’an terhadap Perkembangan Bahasa Arab


Adapun perbedaan dialek orang-orang Arab yang telah ditoleransi oleh Rasulullah menimbulkan macam-macam qira’at (bacaan), sehingga pada tahun 200 Hijriah muncullah ahli-ahli qira’at yang tidak terhitung banyaknya.

Di antara dialek-dialek bahasa Arab yang terkenal ialah lahjah Quraisy, Huzail, Tamim, Asad, Rabi’ah, Hawazin, dan Sa’ad. Pada waktu itu muncullah para ahli qira’at yang masyhur, dan yang termasyhur ada tujuh orang, yaitu: ‘Abdullah bin Amir, Abu Ma’bad ‘Abdullah bin Katsir, Abu Bakar Ashim bin Abi an-Najud, Abu Amr bin A’la, Nafi’ bin Abi Nu’aim, Abul Hasan ‘Ali bin Hamzah al-Kisā’i, Abu Jarah bin Habib Ibnu Zayyat/Hamzah. Qira’at-qira’at itu dipopulerkan orang dengan nama “Qira’at Sab’ah” (bacaan yang tujuh).

Sebagaimana diterangkan di atas, Al-Qur’an mula-mula ditulis tanpa titik dan baris, namun hal ini tidak mempengaruhi bacaan Al-Qur’an karena para sahabat dan para tabi’in selain hafal Al-Qur’an juga orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab.

Oleh sebab itu, mereka dapat membacanya dengan baik dan tepat. Tetapi setelah agama Islam tersiar dan banyak bangsa yang bukan Arab memeluk agama Islam, sulit bagi mereka membaca Al-Qur’an tanpa titik dan baris. Sangat dikhawatirkan bahwa hal ini akan menimbulkan kesalahan dalam bacaan Al-Qur’an.

Maka Abul Aswad Ad-Du’ali mengambil inisiatif untuk memberi tanda-tanda baca dalam Al-Qur’an dengan tinta yang berlainan warnanya. Tanda titik ialah titik di atas untuk fathah, titik di bawah untuk kasrah, titik sebelah kiri atas untuk «amah, dan dua titik untuk tanwin. Hal ini terjadi pada masa Ali bin Abi Thalib.

Kemudian di masa khalifah Abdul Malik bin Marwan, Nasr bin A¡im, dan Yahya bin Ya’mar menambahkan tanda-tanda untuk huruf-huruf yang bertitik dengan tinta yang sama dengan tulisan Al-Qur’an untuk membedakan antara maksud dari titik Abul Aswad Ad-Du’ali dengan titik yang baru ini.

Titik Abul Aswad adalah untuk tanda baca dan titik Nasr bin A¡im adalah titik huruf. Cara penulisan semacam ini tetap berlaku pada masa Bani Umayyah, dan pada permulaan kerajaan Abbasiyah, bahkan tetap pula dipakai di Spanyol sampai pertengahan abad keempat hijriah.

Kemudian ternyata cara pemberian tanda seperti ini masih menimbulkan kesulitan bagi para pembaca Al-Qur’an karena terlalu banyak titik, sedang titik itu lama kelamaan hampir menjadi serupa warnanya.

Maka al-Khalil mengambil inisiatif untuk membuat tanda-tanda yang baru, yaitu wau kecil ( و ) di atas untuk «ammah, huruf alif kecil ( ا ) untuk tanda fathah, huruf ya kecil ( ي ) untuk tanda kasrah, kepala huruf s³n ( س ) untuk tanda syiddah, kepala ha ( ه ) untuk sukun dan kepala ‘ain ( ع ) untuk hamzah.

Kemudian tanda-tanda ini dipermudah dengan dipotong dan ditambah sehingga menjadi bentuk yang ada sekarang.

Demikianlah usaha Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin memelihara dan menjaga Al-Qur’an dari segala macam campur tangan manusia, sehingga Al-Qur’an yang ada pada tangan kaum Muslimin pada masa kini, persis sama dengan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Ini merupakan bukti dari jaminan Allah yang akan tetap memelihara Al-Qur’an untuk selamanya

 (Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 10-13


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 2)

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Setelah sebelumnya mengisahkan perjalan al-Quran di era Nabi, adapun Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 2) meneruskan kisah tersebut, yakni perjalanan al-Quran pada masa sahabat, khususnya ketika tampuk kepemimpinan khalifah empat, yakni dimulai dari Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Terutama sejarah panjang kodifikasi di masa khalifah Utsman, berikut uraiannya.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1)


Ayat 9 (Part 2)

Sesudah Rasulullah saw wafat, para sahabat sepakat memilih Abu Bakar sebagai khalifah. Pada permulaan masa pemerintahannya banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya menjadi murtad dan ada pula di antara mereka mendakwakan diri menjadi nabi.

Oleh karena itu, Abu Bakar memerangi mereka. Dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Al-Qur’an dan sebelum itu telah gugur pula beberapa orang. Atas anjuran Umar bin Khathtab dan diterima oleh Abu Bakar, maka Zaid bin Tsabit ditugaskan menulis kembali Al-Qur’an yang naskahnya telah ditulis pada masa Nabi dan didukung oleh hafalan para sahabat yang masih hidup.

Setelah selesai menuliskannya dalam lembaran-lembaran, diikat dengan benang, tersusun menurut urutan yang telah ditetapkan Rasulullah, mushaf itu kemudian diserahkan kepada Abu Bakar.

Setelah Abu Bakar meninggal, mushaf ini diserahkan kepada penggantinya Umar bin al-Khathab.

Setelah Umar meninggal mushaf ini disimpan di rumah Haf¡ah, putri Umar dan istri Rasulullah, sampai kepada masa pembukuan Al-Qur’an di masa khalifah Utsman bin ‘Affan.

Di masa khalifah Utsman bin ‘Affan, daerah pemerintahan Islam telah sampai ke Armenia dan Azerbaijan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat.

Dengan demikian, para sahabat waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syria, Irak, Persia, dan Afrika. Ke mana mereka pergi dan di mana mereka tinggal, Al-Qur’an Al-Karim itu tetap menjadi imam mereka, di antara mereka banyak yang hafal Al-Qur’an.

Mereka mempunyai naskah-naskah Al-Qur’an, tetapi naskah-naskah yang mereka miliki itu tidak sama susunan surah-surahnya karena dicatat sesuai dengan pemahaman mereka atau masih bercampur dengan penjelasan-penjelasan Rasul sebagai tafsirnya.

Hal ini menimbulkan pertikaian tentang bacaan Al-Qur’an di antara mereka. Asal mula perbedaan bacaan ini ialah karena Rasulullah sendiri memberi kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya, untuk membacakan dan melafazkan Al-Qur’an itu menurut dialek mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan Nabi supaya mereka mudah mengucapkan dan menghafal Al-Qur’an.

Tetapi kemudian timbul kekhawatiran bahwa pertikaian tentang bacaan Al-Qur’an ini kalau dibiarkan saja akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan di kalangan kaum Muslimin.

Orang yang mula-mula menunjukkan perhatiannya tentang hal ini adalah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman.


Baca Juga : Sejarah Kodifikasi Al-Quran dalam Al-Tibyan fi Ulum al-Quran


Beliau ikut dalam peperangan menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Selama dalam perjalan-an, ia pernah mendengar kaum Muslimin bertikai tentang bacaan beberapa ayat Al-Qur’an dan pernah mendengar perkataan seorang muslim kepada temannya, “Bacaan saya lebih baik daripada bacaanmu.”

Ketika hal ini disampaikan kepada Khalifah Utsman bin ‘Affan, beliau langsung menyetujui dilakukannya penulisan Al-Qur’an, maka segera dibentuk tim yang terdiri dari para penulis wahyu, seperti Zaid bin Tsābit yang menjadi ketua tim, ‘Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘Ash dan ‘Abdurrahman bin Harist bin Hisyam, dan lain-lain.

Mushaf yang berisi lembaran bertuliskan Al-Qur’an, yang pernah disusun oleh Khalifah Abu Bakar, dan disimpan di rumah Hafshah, diminta  kembali oleh U£man.

Karena tim ini bertugas menyalin kembali tulisan Al-Qur’an yang ada di mushaf tersebut dan menyeragamkan bacaan dan tulisannya. Hasil kerja tim ini akan menjadi acuan dan rujukan bagi bacaan Al-Qur’an umat Islam di seluruh dunia.

Dalam menjalankan tugasnya, tim ini memberlakukan syarat-syarat berikut:

  1. Tidak ditulis kecuali yang diyakini betul-betul Al-Qur’an, dengan mengacu pada tulisan dan hafalan sahabat.
  2. Tidak ditulis kecuali ayat-ayat yang diyakini tidak pernah dinasakh.
  3. Jika ada kata yang memiliki beberapa bacaan berbeda, maka ditulis dengan dialek Quraisy karena mayoritas Al-Qur’an ditulis dalam dialek itu.
  4. Jika ada dua bacaan berbeda tetapi bisa ditampung dalam satu tulisan, ditulis dalam satu tulisan seperti malik dan m±lik.

Mushaf yang sudah diseragamkan bacaannya itu dikenal dengan nama al-Mushaf al-Imam atau al-Mushaf al-‘Utsman. Mushaf ini digandakan menjadi lima mushaf, masing-masing dikirim ke Mekah, Syiria, Basrah, Kufah, dan sebuah ditinggalkan di Medinah.

Demikianlah Al-Qur’an itu dibukukan pada masa sahabat. Semua mushaf yang diterbitkan kemudian harus disesuaikan dengan al-Mushaf al-Imam. Kemudian usaha menjaga kemurnian Al-Qur’an itu tetap dilakukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, sampai kepada generasi yang sekarang ini.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 9 (Part 3)


 

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1)

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1) berbicara tentang kecaman Allah kepada orang-orang yang mengabaikan al-Quran, atau bahkan mengejek dan meragukan kemurnian al-Quran. Maka dengan tegas Allah menyampaikan bahwa keraguan, ejekan, dan cemoohan mereka terhadap al-Quran dan Rasul-Nya, sama sekali tidak mengurangi kesucian al-Quran tersebut.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 7-8


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1) juga menegaskan bahwa al-Quran akan tetap terjaga sampai hari kiamat tiba, dan kesuciannya pun akan tetap terjamin sepanjang masa. Dimulai dari era Nabi Muhammad, sahabat, tabi’in hingga generasi-generasi selanjutnya yang Allah jamin sebagai penjaga kesucian al-Quran.

Dan Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1) turut mengisahkan bagaimana perjalan al-Quran itu digaungkan, dibaca, dan dipelajarai, terutama di era Nabi Muhammad Saw. Secara ringkas dan lugas Tafsir Surah al-Hijr Ayat 9 (Part 1) akan menjelaskan kisah tersebut dengan cukup sistematis.

Ayat 9 (Part 1)

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi orang-orang yang mengabaikan Al-Qur’an dan tidak percaya bahwa Al-Qur’an itu diturunkan Allah kepada rasul-Nya Muhammad.

Seakan-akan Allah mengatakan kepada mereka, “Kamu ini hai orang-orang kafir sebenarnya adalah orang-orang yang sesat yang memperolok-olokkan nabi dan rasul yang telah Kami utus untuk menyampaikan agama Islam kepadamu.

Sesungguhnya sikap kamu yang demikian itu tidak akan mempengaruhi sedikit pun terhadap kemurnian dan kesucian Al-Qur’an karena Kamilah yang menurunkannya.

Kamu menuduh Muhammad seorang yang gila tetapi Kami menegaskan bahwa Kami sendirilah yang memelihara Al-Qur’an itu dari segala macam usaha untuk mengotorinya dan usaha untuk menambah, mengurangi dan mengubah ayat-ayatnya.

Kami akan memeliharanya dari segala macam bentuk campur tangan manusia terhadapnya.

Akan datang saatnya nanti manusia akan menghafal, membaca, mempelajari, dan menggali isinya, agar mereka memperoleh dari Al-Qur’an itu petunjuk dan hikmah, tuntunan akhlak dan budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan dan pedoman berpikir bagi para ahli dan cerdik pandai, serta petunjuk ke jalan hidup di dunia dan di akhirat nanti.”

Jaminan Allah swt terhadap pemeliharaan Al-Qur’an itu ditegaskan lagi dalam firman-Nya:

يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِـُٔوْا نُوْرَ اللّٰهِ بِاَفْوَاهِهِمْۗ وَاللّٰهُ مُتِمُّ نُوْرِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْكٰفِرُوْنَ

Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya. (ash-Shaff/61: 8).

Mengenai jaminan Allah terhadap kesucian dan kemurnian Al-Qur’an serta penegasan bahwa Allah sendirilah yang memeliharanya terbukti dengan memperhatikan dan mempelajari sejarah turunnya Al-Qur’an, cara-cara yang dilakukan Nabi saw ketika menyiarkan, memelihara, dan membetulkan bacaan para sahabat, melarang menulis selain ayat-ayat Al-Qur’an, dan sebagainya.

Kemudian usaha pemeliharaan Al-Qur’an ini dilanjutkan oleh para sahabat, tabiin, dan oleh setiap generasi kaum Muslimin yang datang sesudahnya, sampai sekarang ini.

Untuk mengetahui dan membuktikan bahwa Al-Qur’an yang sampai kepada kita sekarang terpelihara kemurniannya, diterangkan dalam sejarah  Al-Qur’an, baik di masa Rasulullah, maupun di zaman sahabat, dan usaha kaum Muslimin memeliharanya pada saat ini.

Di sisi lain otentisitas Al-Qur’an dapat dilacak dari sejarah penulisan dan bacaannya.

Pertama:

Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw dalam waktu kurang lebih 23 tahun. Setiap turun ayat, Nabi menyuruh para sahabatnya menghafal dan menuliskannya di batu, kulit binatang, dan pelepah korma.

Nabi memiliki beberapa orang sahabat yang bertugas menulis wahyu dan mendampingi beliau ketika turun ayat. Di antara penulis wahyu itu adalah Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin ‘Affan, Ubay bin Ka’ab, dan lain-lain.

Setiap ayat turun, Nabi menjelaskan kepada para penulis wahyu di bagian mana dari ayat-ayat yang turun lebih dulu atau di surah apa ayat itu diletakkan dan ditulis.

Beliau melarang para sahabat menulis selain Al-Qur’an, baik itu penjelasannya yang menjadi tafsir dari ayat atau keterangan yang ditulis oleh para sahabat itu sendiri.

Hadis Nabi saw seperti diriwayatkan Abu Sa‘id al-Khudri:

لاَ تَكْتُبُوْا عَنِّي شَيْئًا سِوَى الْقُرْآنِ، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي شَيْئًا سِوَى الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ (رواه مسلم)

Jangan kalian menulis dariku apapun selain Al-Qur’an. Barang siapa yang menulis selain Al-Qur’an, hendaklah dia menghapusnya. (Riwayat Muslim).

Larangan secara umum itu adalah untuk menjaga kemurnian tulisan Al-Qur’an agar tidak bercampur-baur dengan tulisan-tulisan lain selain Al-Qur’an, baik bersumber dari Nabi saw maupun sahabat.


Baca Juga : Mengenal Mushaf Pra-Utsmani (1): Sejarah Awal Mula Penulisan Mushaf dan Klasifikasinya


Namun demikian, ada beberapa sahabat yang memang pandai baca tulis, menuliskan ucapan-ucapan Rasul sebagai penafsiran Al-Qur’an dan catatan mereka, seperti ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, dan lain-lain.

Selain ditulis oleh para penulis wahyu dan sebagian sahabat, Al-Qur’an juga dihafal oleh para sahabat dan diwajibkan membacanya dalam salat.

Mengingat pentingnya peran tulis baca dalam menjaga otentisitas atau kemurnian Al-Qur’an, Nabi sangat menghargai orang-orang yang bisa tulis baca, dan menganjurkan sahabat-sahabatnya untuk mempelajarinya.

Setelah Perang Badar, Nabi memanfaatkan para tawanan perang Badar yang pandai baca tulis untuk menebus dirinya dengan mengajar baca tulis 10 orang anak-anak muslim. Dengan keputusan Rasul ini, semakin banyak orang yang bisa baca tulis, semakin banyak pula orang yang bisa mencatat dan menghafal Al-Qur’an.

Dengan demikian, ada tiga faktor yang membantu menjaga kelestarian tulisan dan bacaan Al-Qur’an:

  1. Tulisan atau naskah yang ditulis para penulis wahyu.
  2. Hafalan dari para sahabat yang sangat antusias menghafalnya.
  3. Tulisan atau naskah pribadi yang ditulis oleh para sahabat yang sudah lebih dulu pandai baca tulis seperti ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abi Thalib, dan lain-lain.

Selain tiga faktor di atas, Malaikat Jibril selalu mengecek bacaan Al-Qur’an Rasulullah setiap tahun. Ketika pengecekan, Rasulullah disuruh mengulang bacaan Al-Qur’an yang telah diturunkan. Bahkan sebelum wafat, Malaikat Jibril mengecek dua kali.

Nabi sendiri sering mengecek bacaan sahabatnya. Mereka disuruh membaca Al-Qur’an di hadapannya, dan beliau membetulkan bacaan mereka.

Nabi wafat sesudah Al-Qur’an selesai diturunkan dan telah dihafal oleh orang banyak menurut tertib susunan Al-Qur’an yang kita baca sekarang ini, sesuai dengan petunjuk yang diberikannya ketika membaca Al-Qur’an, baik di dalam maupun di luar salat.

Dengan cara pengamalan yang praktis di atas, Al-Qur’an bisa terpelihara kemurniannya dan tersebar dengan mudah di masyarakat.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 9 (Part 2)


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 7-8

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 7-8 menerangkan bahwa mereka tidak hanya mengolok Nabi Muhammad, mereka juga menantangnya agar mendatangkan malaikat dengan nada merendahkan, dan dengan dalih sebagai bukti kenabian dirinya, sekaligus berita tentang ancaman azab dari Tuhan-Nya. Sedangkan para malaikat adalah tentara-tentara Allah yang akan membinasakan mereka.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hijr Ayat 3-6


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 7-8 Allah menjawab tantangan dari orang-orang kafir, bahwa tidak ada faedahnya menuruti kemauan mereka. Sebab, jikapun benar Allah menurunkan malaikat dihadapan mereka, serta bukti-bukti lain tentang kenabian Muammad serta kebenaran yang ia bawa, hal itu tidak akan cukup untuk meyakinkan mereka, sebab keraguan mereka akan terus berlanjut dengan keraguan-keraguan yang lain.

Ayat 7

Selanjutnya orang-orang kafir mengatakan, “Seandainya engkau hai Muhammad benar-benar percaya atas kebenaran apa yang engkau sampaikan dan percaya bahwa engkau benar-benar nabi dan rasul Allah, yang diutus kepada kami, tentulah engkau dapat meminta kepada-Nya agar bersama engkau diutus pula seorang malaikat dari langit, yang dapat menguatkan dan membuktikan kenabian dan kerasulanmu itu kepada kami.”

Dari permintaan mereka itu, tergambarlah jalan pikiran mereka tentang kenabian dan kerasulan.

Menurut mereka, jika diutus seorang nabi atau rasul, mesti ada malaikat yang mendampinginya, sehingga malaikat dapat menguatkan kenabian dan kerasulannya, memudahkan manusia menerima risalahnya, atau nabi itu cukup berupa malaikat saja.

Menurut jalan pikiran mereka, yang membawa ayat-ayat Allah hanyalah makhluk rohani, sedangkan manusia adalah makhluk jasmani (dapat dilihat).

Manusia, sekalipun mempunyai kekuatan yang tinggi, tetap tidak mungkin menjadi nabi dan rasul, disebabkan mereka masih bergaul dengan manusia, berada di tengah-tengah mereka, dan masih memiliki kebutuhan jasmani, seperti makan, minum, berpakaian, ingin kekuasaan, ingin mengumpulkan harta, tertarik dengan kehidupan duniawi, dan sebagainya.

Karena itu mustahil seorang manusia menjadi nabi dan rasul, kecuali jika pengangkatan kenabian dan kerasulan itu dikuatkan atau dikukuhkan dengan keberadaan malaikat sebagai pendamping.

Kepercayaan orang-orang musyrik Mekah ini seperti kepercayaan Fir‘aun dan para pengikutnya tentang rasul dan nabi.

Menurut mereka, seharusnya semua rasul yang diutus Allah diangkat dengan upacara yang penuh keagungan dan kebesaran, seperti pengangkatan raja-raja mereka, dengan memakai perhiasan gelang dan kalung yang terbuat dari emas dan pakaian kebesaran, atau rasul itu datang dengan diiringi oleh para malaikat, sebagaimana diterangkan dalam firman Allah swt:

فَلَوْلَآ اُلْقِيَ عَلَيْهِ اَسْوِرَةٌ مِّنْ ذَهَبٍ اَوْ جَاۤءَ مَعَهُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ مُقْتَرِنِيْنَ   ٥٣  فَاسْتَخَفَّ قَوْمَهٗ فَاَطَاعُوْهُ ۗاِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمًا فٰسِقِيْنَ   ٥٤

“Maka mengapa dia (Musa) tidak dipakaikan gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya?” Maka (Fir’aun) dengan perkataan itu telah mempengaruhi kaumnya, sehingga mereka patuh kepadanya. Sungguh, mereka adalah kaum yang fasik. (az-Zukhruf/43: 53-54)


Baca Juga : Surah Az-Zukhruf Ayat 32: Jawaban Al-Quran Untuk Mereka yang Menyangkal Kenabian Muhammad


Ayat 8

Allah menjawab olok-olok dan ejekan orang musyrik Mekah itu dengan ayat ini, bahwa Dia tidak akan menurunkan malaikat karena tidak ada hikmah dan faedahnya.

Hal tersebut berarti seandainya pun Allah swt menurunkan para malaikat dari langit dan mengangkatnya sebagai rasul yang menyampaikan agama-Nya, hal itu tidak ada manfaatnya dan tidak akan dapat meyakinkan serta meluruskan akidah orang musyrik itu.

Sebagaimana diketahui bahwa malaikat adalah makhluk yang gaib dan halus sehingga mata manusia tidak akan sanggup melihatnya.

Seandainya Allah swt menghendaki dan menjadikan malaikat itu berbentuk manusia, sehingga mata manusia dapat melihatnya.

Kemudian Allah mengutusnya sebagai nabi dan rasul kepada mereka, malaikat itu makan dan minum seperti mereka, berjalan dan bergaul bersama mereka, maka akan timbul pula dalam pikiran mereka bahwa malaikat yang diberi tugas sebagai seorang rasul itu adalah manusia juga seperti mereka, bukan malaikat.

Artinya, keraguan dalam diri mereka akan terus ada. Hal ini diterangkan dalam firman Allah swt:

وَلَوْ جَعَلْنٰهُ مَلَكًا لَّجَعَلْنٰهُ رَجُلًا وَّلَلَبَسْنَا عَلَيْهِمْ مَّا يَلْبِسُوْنَ

Dan sekiranya rasul itu Kami jadikan (dari) malaikat, pastilah Kami jadikan dia (berwujud) laki-laki, dan (dengan demikian) pasti Kami akan menjadikan mereka tetap ragu sebagaimana kini mereka ragu. (al-An’am/6: 9).

Dari sikap dan cara mereka seperti yang dikemukakan dalam firman Allah di atas, terbuktilah bahwa sebenarnya hati mereka telah tertutup menerima kebenaran. Bukti apa pun yang dikemukakan kepada mereka, mereka tetap tidak akan beriman, Allah swt berfirman:

وَلَوْ اَنَّنَا نَزَّلْنَآ اِلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةَ وَكَلَّمَهُمُ الْمَوْتٰى وَحَشَرْنَا عَلَيْهِمْ كُلَّ شَيْءٍ قُبُلًا مَّا كَانُوْا لِيُؤْمِنُوْٓا اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ يَجْهَلُوْنَ

Dan sekalipun Kami benar-benar menurunkan malaikat kepada mereka, dan orang yang telah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) di hadapan mereka segala sesuatu (yang mereka inginkan), mereka tidak juga akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki. Tapi kebanyakan mereka tidak mengetahui (arti kebenaran). (al-An’am/6: 111).

Karena sikap mereka yang demikian itu, maka Allah memberikan peringatan keras kepada mereka bahwa jika ada malaikat yang diturunkan, maka itu merupakan tanda bahwa mereka akan ditimpa malapetaka yang besar, dan dihancurleburkan sehingga riwayat mereka akan berakhir.

Ketentuan ini sesuai dengan sunatullah yang telah berlaku bagi umat-umat terdahulu yang telah memperolok-olokkan para rasul Allah yang telah diutus kepada mereka. Sebelum azab ditimpakan, diutuslah kepada mereka malaikat, seperti yang pernah terjadi pada kaum Luth, sebagaimana firman Allah swt:

قَالُوْا يٰلُوْطُ اِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَّصِلُوْٓا اِلَيْكَ فَاَسْرِ بِاَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ الَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ اَحَدٌ اِلَّا امْرَاَتَكَۗ اِنَّهٗ مُصِيْبُهَا مَآ اَصَابَهُمْ  ۗاِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ ۗ اَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيْبٍ

Mereka (para malaikat) berkata, ”Wahai Luth! Sesungguhnya kami adalah para utusan Tuhanmu, mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah beserta keluargamu pada akhir malam dan jangan ada seorang pun di antara kamu yang menoleh ke belakang, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia (juga) akan ditimpa (siksa) yang menimpa mereka. Sesungguhnya saat terjadinya siksa kepada mereka itu pada waktu subuh. Bukankah subuh itu sudah dekat?” (Hud/11: 81).

Mujahid dalam penafsiran ayat ini mengatakan bahwa Allah menurunkan malaikat hanya sebagai rasul Allah, tanda datangnya azab, atau pembawa azab Allah.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 9 (Part 1)


Kata Ganti Jamak dalam al-Qur’an Tidak Selalu Bermakna Banyak, Ini Penjelasannya

0
Kata Ganti Jamak dalam al-Qur'an Tidak Selalu Bermakna Banyak, Ini Penjelasannya
Kata Ganti Jamak dalam al-Qur'an

Dalam tatanan kebahasaan kita mengenal istilah kata ganti. Kata ganti secara umum dibedakan menjadi kata ganti tunggal dan kata ganti jamak. Dalam bahasa Indonesia kita mengenal kata ganti tunggal “aku”, “kamu” dan “dia”, sedangkan untuk kata ganti jamak kita mengenal “kami”, “kalian” dan “mereka”.

Begitu pula dalam bahasa Arab, yang juga menjadi al-Qur’an. Allah Swt merupakan Tuhan Yang Maha Esa. Dzat yang satu dan tidak ada duanya. Banyak ayat al-Qur’an yang menunjukkan bukti ke-Esa-an Allah Swt. Lantas, mengapa Allah Swt juga menjelaskan diri-Nya dengan kata “Kami” di beberapa ayat al-Qur’an? Apakah maksud dari penyebutan kata ganti jamak terhadap sesuatu yang tunggal?

Istilah untuk hal ini dinamakan dengan plural of majesty, yakni penyebutan kata ganti jamak bagi sesuatu yang tunggal dengan tujuan pengagungan diri sendiri atau dalam bahasa Arab disebut dengan jama’ li al-Ta’dzim. Contoh ayat yang menunjukkan plural of majesty terdapat pada Q.S. Al-Baqarah [2]: 34;

وَإِذْ قُلْنَا لِلمَلَائِكَةِ اسْجُدُوْا لِأَدَمَ  فَسَجَدُوْا إِلَّا إِبْلِيْس

“Dan ketika Kami mengatakan kepada para malaikat untuk bersujud kepada Adam, maka mereka bersujud kecuali iblis”

Baca juga: Nilai Kesetaraan Hingga Evaluasi Diri; Qiraah Maqashidiyah Kisah Nabi Adam

Menurut al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, penggunaan kata قُلْنَا dalam ayat ini untuk menunjukkan arti Allah Swt sendiri, tidak menggunakan redaksi قُلْتُ dengan tujuan pengagungan dan penyanjungan terhadap Dzat-Nya. Hal ini serupa dengan pendapat Wahbah az-Zuhaily dalam kitab tafsirnya Tafsir al-Munir, yang mengatakan bahwa penggunaan kata قُلْنَا  dalam bentuk jama’ sebagai bentuk keagungan. Contoh lain juga bisa ditemukan dalam Q.S. Al-Fath [48]: 1;

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًا

“Sungguh, Kami telah membukakan kepadamu kemenangan yang nyata”.

Ibnu Taimiyah dalam kitabnya ar-Risalah al-Tadmuriyah mengatakan bahwa penggunaan kata jamak dalam hal ini tidak lain karena pengagungan yang menjadi hak bagi Allah Swt untuk menyandangnya. Kata jamak biasa menunjukkan makna berbilang dan Allah Swt terbebas dari bilangan. Penggunaan kata ganti orang pertama jama’ nahnu (Kami) dalam ayat tersebut melahirkan kaidah dalam bahasa Arab, yakni al-mutakallim al-mu’adzdzim li nafsihi atau kata ganti orang pertama dengan tujuan pengagungan terhadap diri sendiri.

Dalam dunia Barat penggunaan kata ganti bentuk jama’ ini disebut dengan istilah nosism. Kata nosism sendiri dalam The Dictionary of Language Therminology (ODLT) berarti penggunaan rujukan untuk diri sendiri dengan kata “kami”. Dalam kamus Oxford, nosism berarti rujukan terhadap individual dalam penggunaan kata “kami” untuk menyatakan pendapatnya. Istilah ini serupa dengan istilah “royal we”. Istilah “royal we” biasa digunakan dalam tatanan kerajaan Inggris ketika raja atau ratu menyebut diri mereka sendiri dalam pertemuan resmi baik secara tertulis maupun lisan.

Dalam konteks Indonesia sendiri penerapan plural of majesty mungkin bisa ditemui pada teks proklamasi Negara kita. Teks proklamasi tertulis dengan ”Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”. Penggunaan kata “kami” merujuk pada Ir. Soekarno sebagai penulis teks proklamasi. Meskipun memang Bangsa Indonesia menginginkan kemerdekaan, namun tanpa hak kekuasaan yang dimiliki oleh Ir. Soekarno, teks proklamasi tersebut tidak akan berarti.

Adanya istilah-istilah dan manfaat di atas berpengaruh pada kata ganti orang kedua atau “kamu”. Jika kata “aku” memiliki bentuk jama’ “kami”, maka kata “kamu” memiliki bentuk jama’ “kalian”. Hal ini biasa dipakai dalam percakapan bahasa Arab sehari-hari yang menyebut kata انتم (kalian) kepada orang lain padahal hanya satu orang. Oleh karenanya lafadz salam dalam bahasa Arab berbentuk السَّلَامُ عَلَيْكُمْ (semoga keselamatan tercurah kepada kalian). Dan penggunaan kata salam ini umum digunakan untuk laki-laki maupun perempuan dan seorang maupun banyak orang. Dalam al-Qur’an konteks ini bisa ditemui pada Q. S. an-Nahl [16]: 120;

اِنَّ اِبْرَاهِيْمَ كَانَ اُمَّةً قَانِتًا لِّلّهِ حَنِيْفًاۗ وَلَمْ يَكُ مْنَ الْمُشْرِكِيْن

“Sungguh, Ibrahim adalah seorang imam (yang dapat dijadikan teladan), patuh kepada Allah dan hanif. Dan dia bukanlah termasuk orang musyrik (yang mempersekutukan Allah)”. (Terjemah al-Qur’an Kemenag RI)

Dalam terjemahan ayat di atas kata اُمَّةً memiliki makna seorang imam. Hal ini berbeda dengan makna asli kata اُمَّةً yang menurut Syekh Raghib al-Ashfahani dalam Mufradat Alfadzil Qur’an bermakna kumpulan dari suatu perkara seperti agama, waktu dan tempat yang sama. Namun beliau mengartikan kata اُمَّةً dalam ayat ini menjadi pemimpin tempat perkumpulan (tempat ibadah). Karena melihat konteks ayat, Nabi Ibrahim a.s. merupakan pembangun tempat ibadah (Ka’bah). Kemudian Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata اُمَّةً bermakna sekelompok orang yang membutuhkan pemimpin.

Jika pendapat di atas dilogikakan, اُمَّةً adalah sekelompok orang yang membutuhkan pemimpin dan Nabi Ibrahim a.s. sendiri adalah pemimpin atau pendiri tempat ibadah. Maka, penyebutan kata اُمَّةً dalam ayat tersebut menjadi bentuk perwakilan Nabi Ibrahim a.s. atas umat sebenarnya. Selaras dengan tafsir Kemenag RI yang menerjemahkan kata اُمَّةً sebagai imam (yang menjadi teladan) yang ditujukan pada Nabi Ibrahim a.s. sebagai gelar karena memiliki beberapa sifat kemuliaan.

Baca juga: Kisah Al-Quran: Beberapa Gelar Yang Disandang Nabi Ibrahim a.s.

Penafsiran terhadap kata-kata di atas tidak terekam jejak adanya pertanyaan sahabat mengenai kata tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sahabat sudah mengerti maksud dari kata tersebut. Fenomena ini bisa diambil hikmahnya bahwa maksud dari penggunaan kata ini tidak lain karena bentuk kesopanan. Kesopanan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat. Dan hal tersebut diajarkan oleh al-Qur’an yang notabene pedoman bagi umat Islam. Semoga kita selalu dapat mengambil hikmah dari apa yang disampaikan Allah Swt kepada hamba-Nya melalui pedoman tersebut. Amin.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 3-6

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Setelah sebelumnya mendapatkan peringatan, maka pada Tafsir Surah al-Hijr Ayat 3-6 memuat perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk membiarkan mereka dengan keingkaran tersebut bersama dengan angan serta khayalan mereka terkait dunia dan keindahan yang mereka dambakan.


Baca Sebelumnya : Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2


Tafsir Surah al-Hijr Ayat 3-6 juga membicarakan tentang ejekan kaum kafir kepada Nabi. Allah menilai sikap mereka yang demikian disebabkan oleh kerasanya hati, sehingga tidak mengindahkan kebenaran yang disampaikan kepada mereka. Allah berjanji bahwa akan mengazab mereka, dan janji Allah tidak pernah lalai ataupun tertunda.

Ayat 3

Pada ayat di atas, Allah swt telah menggambarkan kepada orang-orang kafir keadaan mereka di akhirat nanti dan saat menanggung azab yang pedih. Namun demikian, gambaran itu tidak membekas sedikit pun di hati mereka, bahkan mereka menganggap peringatan Allah itu sesuatu yang tidak ada artinya sama sekali.

Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw, jika mereka tetap ingkar sekalipun telah menerima peringatan dan pelajaran, untuk membiarkan mereka dalam kelalaian dan kelengahan seperti yang telah mereka lakukan, mengenyam dan mengecap segala kesenangan dan kelezatan hidup di dunia serta memperturutkan hawa nafsunya.

Rasul juga diperintahkan untuk membiarkan mereka memakan makanan dan berbuat sesuka hati sampai kepada waktu yang ditentukan, berangan-angan dan berkhayal bahwa mereka akan memperoleh harta benda yang tidak terhingga banyaknya.

Memperoleh apa yang mereka inginkan, seperti keturunan yang banyak, istana yang indah, serta memaksakan kehendak kepada musuh dan siapa yang mereka kehendaki.

Peringatan yang disampaikan Allah itu merupakan ancaman yang keras bagi orang-orang kafir, bahwa perbuatan dan tindakan mereka itu bertentangan dengan ajaran agama Allah, bertentangan dengan budi pekerti dan pribadi muslim.

Kehancuran budi pekerti dan kepribadian muslim itu dilukiskan dalam sabda Rasulullah saw:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلاَحُ اَوَّلِ هٰذِهِ اْلأُمَّةِ بِالزُّهْدِ وَالْيَقِيْنِ وَيَهْلِكُ اٰخِرُهَا بِالْبُخْلِ وَاْلأَمَلِ. (رواه أحمد و الطبراني و البيهقي)

Dari Amr bin Syuaib dari Nabi saw, beliau bersabda, “Kebaikan generasi pertama umat ini ialah dengan zuhud dan keyakinan. Sedangkan umat belakangan akan dirusak oleh kebakhilan dan angan-angannya.” (Riwayat Ahmad, ath-Thabrani dan al-Baihaqi)

Ali bin Abi Thalib berkata, “Bahwasanya yang aku takuti atasmu ada dua perkara, yaitu panjang angan dan memperturutkan hawa nafsu. Maka sesungguhnya panjang angan membuat lupa kepada akhirat, sedangkan memperturutkan hawa nafsu menghalangi berlakunya kebenaran.”


Baca Juga : Pandangan Imam Al-Ghazaly terhadap Tafsir Isyari dalam Ihya Ulumuddin


Ayat 4-5

Ayat ini menerangkan bahwa tidak ada satu negeri yang dihancurkan Allah, kecuali jika telah ditentukan Allah waktu kehancurannya di dalam Lauh Mahfuz, tidak ada sesuatu pun yang lupa dituliskan-Nya, tidak ada yang terlambat, dan tidak pula terjadi sebelum ketentuan waktu yang telah ditetapkan.

Dari ayat ini dapat dipahami bahwa Allah swt tidak akan mengazab suatu kaum sebelum ada alasan untuk menjatuhkan azab. Yang dimaksud dengan alasan ialah telah diutus seorang rasul kepada umat tersebut untuk menyampaikan agama Allah, tetapi mereka menolak rasul itu atau mengingkari ajarannya.

Ayat ini merupakan peringatan bagi orang-orang musyrik Mekah yang selalu menghalang-halangi Rasulullah dan para sahabatnya menyampaikan risalahnya.

Peringatan ini berlaku juga bagi orang-orang yang datang kemudian yang melakukan tindakan yang serupa dengan berbagai tindakan orang-orang musyrik Mekah. Keputusan dan peringatan Allah itu pasti berlaku.;

Ayat 6

Ayat ini menerangkan perkataan dan ejekan orang-orang kafir Mekah kepada Nabi Muhammad saw ketika ayat-ayat Al-Qur’an disampaikan kepada mereka. Mereka mengatakan, “Hai Muhammad, engkau yang mengaku sebagai nabi dan rasul Allah dan telah diturunkan Al-Qur’an kepadamu.

Sebenarnya ucapan dan dakwahmu itu menunjukkan bahwa kamu sesungguhnya adalah orang yang gila atau ada tanda-tanda gila pada dirimu, karena Al-Qur’an tidak mempunyai arti dan makna sedikit pun, bertentangan dengan pendapat kami, dan menyalahi kepercayaan yang telah diwariskan nenek moyang kami.

Apakah mungkin kami menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan pikiran dan tidak disukai pula oleh cerdik-pandai dan para ulama kami.”

Dari ucapan orang-orang kafir itu, tampak jelas sikap mereka yang sebenarnya terhadap Al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw.

Mereka membantah Al-Qur’an tanpa memikirkan dan merenungkan bukti-bukti dan dalil-dalil yang tersebut di dalamnya yang menjelaskan tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Allah yang ada pada diri mereka.

Pada hewan ternak yang mereka pelihara, pada tanaman-tanaman yang mereka tanam untuk memenuhi kebutuhan mereka, pada bumi tempat mereka bertempat tinggal, pada alam semesta, dan sebagainya. Semuanya itu mereka ingkari dan dustakan tanpa merenungkan dan memikirkan terlebih dahulu.

Sikap mereka yang demikian itu timbul karena kesesatan hati, keras kepala, dan fanatik kepada nenek moyang yang telah terhunjam dalam diri mereka, sebagaimana firman Allah swt:

مَا يَأْتِيْهِمْ مِّنْ ذِكْرٍ مِّنْ رَّبِّهِمْ مُّحْدَثٍ اِلَّا اسْتَمَعُوْهُ وَهُمْ يَلْعَبُوْنَ ۙ  ٢  لَاهِيَةً قُلُوْبُهُمْۗ وَاَسَرُّوا النَّجْوَىۖ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْاۖ هَلْ هٰذَآ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْۚ اَفَتَأْتُوْنَ السِّحْرَ وَاَنْتُمْ تُبْصِرُوْنَ   ٣

Setiap diturunkan kepada mereka ayat-ayat yang baru dari Tuhan, mereka mendengarkannya sambil bermain-main. Hati mereka dalam keadaan lalai. Dan orang-orang yang zalim itu merahasiakan pembicaraan mereka, ”(Orang) ini (Muhammad) tidak lain hanyalah seorang manusia (juga) seperti kamu. Apakah kamu menerimanya (sihir itu) padahal kamu menyaksikannya?” (al-Anbiya’/21: 2-3)

Karena sikap tidak mau memperhatikan dan rasa fanatik yang mendalam, mereka mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah swt:

وَمَا تَأْتِيْهِمْ مِّنْ اٰيَةٍ مِّنْ اٰيٰتِ رَبِّهِمْ اِلَّا كَانُوْا عَنْهَا مُعْرِضِيْنَ

Dan setiap ayat dari ayat-ayat Tuhan yang sampai kepada mereka (orang kafir), semuanya selalu diingkarinya. (al-An’am/6: 4)

Sikap mereka yang demikian menimbulkan sifat sombong dan takabur pada diri mereka, sebagaimana firman Allah swt:

وَقَالَ الَّذِيْنَ لَا يَرْجُوْنَ لِقَاۤءَنَا لَوْلَآ اُنْزِلَ عَلَيْنَا الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَوْ نَرٰى رَبَّنَا ۗ لَقَدِ اسْتَكْبَرُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ وَعَتَوْ عُتُوًّا كَبِيْرًا

Dan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami (di akhirat) berkata, ”Mengapa bukan para malaikat yang diturunkan kepada kita atau (mengapa) kita (tidak) melihat Tuhan kita?” Sungguh, mereka telah menyombongkan diri mereka dan benar-benar telah melampaui batas (dalam melakukan kezaliman). (al-Furqan/25: 21)

 (Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 7-8


Surah Al-Hajj [22] Ayat 34: Berkurban Adalah Syariat Agama Samawi

0
Syariat Qurban
Syariat Qurban

Dalam ajaran Islam, terdapat syariat qurban yang dilaksanakan setiap bulan Dzulhijjah, tepatnya pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq. Secara bahasa, qurban berasal dari bahasa Arab qaruba-yaqrubu-qurbanan yang bermakna mendekat. Sedangkan secara istilah, qurban adalah menyembelih hewan tertentu (hewan qurban atau al-udhhiyyah) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah swt (al-Shihah fi al-Lughah [2]: 28).

Ibadah qurban – sebenarnya – tidak hanya disyariatkan dalam ajaran Islam, tetapi juga agama-agama terdahulu, yakni agama samawi. Ibnu Katsir dalam Qashah al-Anbiya menyebutkan bahwa syariat qurban telah ada sejak masa Nabi Adam as, tepatnya ketika Allah memerintahkan Qabil dan Habil untuk berkurban. Hal ini diabadikan Allah swt dalam surah al-Maidah [5] ayat 7 yang bermakna:

Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5] ayat 7).

Baca Juga: Haruskah Pamer Hewan Kurban di Medsos? Simak Penjelasannya

Dalam surah al-Hajj [22] ayat 34 Allah juga menegaskan bahwa syariat qurban adalah syariat agama samawi yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu dan tidak hanya dikhususkan dalam ajaran Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad saw. Firman-Nya:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙ ٣٤

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj [22] ayat 34).

Secara umum, surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi informasi bahwa syariat qurban disyariatkan dalam setiap agama samawi dengan bentuk tertentu. Syariat ini ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan manifestasi rasa syukur terhadap-Nya atas rezeki yang telah diberikan, termasuk binatang ternak. Selain itu, bagian akhir ayat ini memerintahkan manusia untuk berserah diri dan patih kepada ketentuan Allah Swt.

Menurut Quraish Shihab, surah al-Hajj [22] ayat 34 menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan bagi setiap umat syariat mansak, yakni syariat qurban dan tempat penyembelihannya. Tujuan syariat itu adalah mendekatkan diri kepada Allah, dan supaya manusia menyadari kebesaran-Nya, bukan selain-Nya. Demikiannya syariat Allah kepada umat-umat terdahulu, demikian pula yang harus dilakukan oleh umat Islam dalam rangka mematuhi perintah-Nya.

Kata mansakan diambil dari kata nasak yang berarti menyembelih. Patron kata yang digunakan ayat ini menunjuk pada tempat, sehingga ia bermakna tempat penyembelihan. Sebagian ulama memperluas maknanya sehingga dapat diartikan ibadah dan ketaatan secara umum. Dalam konteks ini surah al-Hajj [22] ayat 34 bermakna, ‘Allah swt telah menjadikan bagi setiap umat ibadah dan ketaatan dalam rangka mendekat kepada-Nya (Tafsir al-Misbah [9]: 53).

Al-Sa’adi menuturkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, makna surah al-Hajj [22] ayat 34 adalah Allah swt telah menjadikan bagi setiap umat, termasuk umat-umat terdahulu, ibadah dan ketaatan tersendiri, maka berlomba-lombalah kepada kebaikan dan bersegeralah menujunya. Kemudian, Dia akan memperhatikan siapa di antara kalian yang paling baik amalnya.

Al-Sa’adi menambahkan, sekalipun bentuk dan jenis syariat agama samawi berbeda-beda, sejak nabi Adam hingga nabi Muhammad saw, namun semua itu memiliki pangkal tujuan yang sama, yakni mendekatkan diri kepada Allah swt. Dalam konteks ini, syariat qurban juga serupa. Meskipun ia hadir dalam wujud yang berbeda pada masing-masing agama samawi sesuai ketatapan Allah, namun itu membawa ruh ketaatan yang sama, yakni ketauhidan dan kedekatan.

Hal serupa disampaikan oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain. Menurutnya, surah al-Hajj [22] ayat 34 menyampaikan bahwa Allah swt telah mensyariatkan ibadah qurban bagi umat-umat terdahulu (sebelum era nabi Muhammad saw) dengan menyembelih hewan ternak yang telah diberikan Allah kepada mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka berserah diri kepada Allah dan mematuhi perintahnya.

Sedangkan Syekh Nawawi  al-Bantani menyebutkan dalam Marah Labid, surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi tentang informasi ibadah qurban bagi umat-umat terdahulu, sejak masa nabi Ibrahim hingga nabi Muhammad, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Kemudian, penyebutan Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa ditujukan agar orang yang berkurban hanya menyebut nama-Nya, bukan selain-Nya sebagai manifestasi ketauhidan dan keislaman.

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Syarat, Rukun Puasa Ramadan, dan Alasan Niat di Malam Hari

Al-Bantani juga menegaskan ayat ini mendeskripsikan tentang tauhid uluhiyyah dan rububiyyah, bahwa sesungguhnya Allah Swt adalah Tuhan Yang Maha Esa pada dzat-Nya sebagaimana Keesaan-Nya pada Ilahiyyah. Oleh karena itu, seluruh makhluk wajib mengesakan dan berserah diri kepada-Nya dengan cara tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun dan patuh terhadap segala ketentuan yang Dia berikan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami surah al-Hajj [22] ayat 34 berisi tentang informasi bahwa ibadah qurban merupakan syariat Isam dan agama-agama samawi yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan sebagai manifestasikan ketaatan kepada-Nya. Dalam konteks ini, seorang muslim dapat meyakini kebenaran Islam dan agama-agama samawi, karena semuanya merujuk pada hal yang sama, yakni ketauhidan dan ketaatan. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2

0
Tafsir Surah al-Hijr
Tafsir Surah al-Hijr

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 hendak menegaskan bahwa  Ayat-ayat pada surah ini adalah sebagian dari ayat-ayat Kitab yang sempurna, yaitu ayat-ayat Al-Qur’an yang memberi penjelasan tentang jalan yang diridhoi oleh Allah Swt.

Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 juga mengabarkan bahwa bahasan dalam al-Quran tidak hanya berkaitan dengan ketauhidan, namun juga mencakup kisah-kisah, etika, ilmu, hukum, serta janji dan ancaman bagi hamba yang taat dan yang ingkar.

Selain itu, Tafsir Surah al-Hijr Ayat 1-2 berbicara tentang peringatan Allah kepada orang kafir yang tidak mau mengikuti seruan para utusan (baca: rasul). Kelak di akhirat mereka akan merasakan siksa neraka yang teramat pedih, dan penyesalan mereka tiada lagi berarti.

Ayat 1

Ayat ini menerangkan bahwa ayat-ayat dari surah yang akan dijelaskan ini termasuk salah satu surah yang ada di dalam kitab yang sempurna dan agung, yaitu Al-Qur’an yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw, nabi terakhir.

Ia merupakan kitab yang paling lengkap di antara kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para rasul-Nya, membenar-kan kitab yang terdahulu, serta menerangkan jalan menuju kepada ke-bahagiaan dan jalan sesat yang pernah ditempuh umat-umat terdahulu.

Dengan demikian, manusia dapat membedakan antara kedua jalan itu, mana yang harus dilalui dan mana yang harus dihindari dan dijauhi.

Dalam Al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang menerangkan tentang ketauhidan, kisah, budi pekerti yang baik, ilmu pengetahuan, janji Allah dan ancaman-Nya, dan hukum-hukum yang menjadi pedoman bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya di dunia dan dalam rangka mencapai keselamatan dan kebahagiaan di akhirat nanti, sebagaimana firman Allah swt:

الۤرٰ ۗ كِتٰبٌ اُحْكِمَتْ اٰيٰتُهٗ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَّدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍۙ

Alif Lam Ra. (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara terperinci, (yang diturunkan) dari sisi (Allah) Yang Mahabijaksana, Maha Mengetahui. (Hud/11: 1)

Dan firman Allah swt:

الۤمّۤصۤ ۚ   ١  كِتٰبٌ اُنْزِلَ اِلَيْكَ فَلَا يَكُنْ فِيْ صَدْرِكَ حَرَجٌ مِّنْهُ لِتُنْذِرَ بِهٖ وَذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ   ٢

Alif Lam Mim Shad. (Inilah) Kitab yang diturunkan kepadamu (Muhammad); maka janganlah engkau sesak dada karenanya, agar engkau memberi peringatan dengan (Kitab) itu dan menjadi pelajaran bagi orang yang beriman. (al-A’raf/7: 1-2)


Baca Juga : Mengenal Enam Fungsi Angin dalam Al-Quran Perspektif Tafsir Ilmi


Ayat 2

Ayat ini merupakan peringatan Allah swt kepada orang-orang kafir dengan menerangkan kepada mereka bahwa di akhirat nanti di saat mereka merasakan beratnya siksa neraka, mereka menyesal atas perbuatan dan tindakan mengingkari Tuhan yang Mahakuasa selama hidup di dunia.

Seandainya mereka mengikuti seruan rasul, melaksanakan perintah-perintah Allah, meninggalkan larangan-larangan-Nya, dan beribadah dengan tunduk dan patuh kepada-Nya, tentulah mereka tidak akan diazab seperti yang mereka alami pada hari itu.

Seandainya mereka berbuat sebaliknya, tentulah mereka akan dimasukkan Allah ke dalam surga yang penuh kenikmatan seperti yang dialami oleh orang-orang muslim pada saat itu.

Akan tetapi pada waktu itu, semua penyesalan mereka tidak ada lagi gunanya. Allah swt telah menetapkan keputusan-Nya yang tidak dapat diubah lagi, kecuali jika kekuasaan-Nya menghendaki yang lain.

Dalam suatu hadis diterangkan saat-saat penyesalan mereka itu:

عَنْ أَبِي مُوْسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا اجْتَمَعَ اَهْلُ النَّارِ فِى النَّارِ وَمَعَهُمْ مَنْ شَاءَ مِنْ اَهْلِ الْقِبْلَةِ قَالَ الْكُفَّارُ لِلْمُسْلِمِيْنَ: اَلَمْ تَكُوْنُوْا مُسْلِمِيْنَ قَالُوْا بَلٰى قَالُوْا فَمَا اَغْنٰى عَنْكُمُ اْلإِسْلاَمُ وَقَدْ صِرْتُمْ مَعَنَا فِى النَّارِ؟ قَالُوْا كَانَتْ لَنَا ذُنُوْبٌ فَأُخِذْنَا بِهَا فَسِمَعَ اللهٌ مَا قَالُوْا فَاَمَرَ بِمَنْ كَانَ فِى النَّارِ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ فَأُخْرِجُوْا فَلَمَّا رَاٰى ذٰلِكَ مَنْ بَقِيَ مِنَ الْكُفَّارِ، قَالُوْا يَالَيْتَنَا كُنَّا مُسْلِمِيْنَ فَنَخْرُجُ كَمَا خَرَجُوْا قَالَ ثُمَّ قَرَأَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ الرٰ تِلْكَ اٰيَاتٌ. (رواه الطبراني)

Dari Abu Musa semoga Allah meridainya, ia berkata, “Rasulullah Berkata saw, “Apabila telah berkumpul penghuni neraka dan beserta mereka ada orang yang dikehendaki Allah dari ahli kiblat (orang yang mukmin), orang kafir berkata kepada orang-orang Islam, “Bukankah kamu sekalian dahulu orang-orang Islam.” Orang Islam berkata, “Benar.” Mereka berkata, “Tidaklah berfaedah bagimu agama Islam yang kamu anut dahulu, sehingga kamu dikumpulkan bersama kami di neraka ini?” Orang-orang Islam berkata, “Kami telah mengerjakan perbuatan dosa, maka kami diazab karenanya.” Maka Allah swt mendengar pembicaraan mereka, lalu memerintahkan orang-orang Islam yang berada di dalam neraka itu untuk dikeluarkan. Tatkala orang-orang kafir yang tinggal melihat yang demikian, mereka berkata, “Wahai seandainya kami dahulu orang muslim, tentu kami akan dikeluarkan pula dari neraka, sebagaimana mereka dikeluarkan.” Abu Musa Berkata, “Kemudian Rasulullah saw mengucap-kan, “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk.” Dan selanjutnya beliau membaca ayat ini.” (Riwayat ath-Thabrani).

Firman Allah swt yang senada dengan ayat ini ialah:

وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, ”Seandainya kami dikembalikan (ke dunia) tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami, serta menjadi orang-orang yang beriman.” (al-An’am/6: 27).

Sebagaimana disebut dalam al-Maragi, Az-Zajjaj mengatakan, “Sesungguhnya orang kafir, tatkala melihat keadaan azab neraka dan melihat keadaan orang Islam di surga, mereka berangan-angan, seandainya dahulu waktu di dunia mereka adalah orang-orang muslim.”

Demikianlah Allah melukiskan watak manusia yang ingkar kepada Allah. Mereka hanya ingat kepada Allah sewaktu bahaya dan azab menimpa mereka, tetapi bila bahaya dan azab itu telah tiada, mereka kembali ingkar kepada Allah penolong dan pencipta mereka.

Hal yang seperti itu terjadi pula pada orang-orang kafir yang berangan-angan  kembali hidup di dunia untuk beribadah dan mereka berjanji seandainya angan-angan mereka itu dikabulkan, mereka akan beriman dengan sungguh-sungguh tidak akan ingkar lagi seperti dahulu.

Seandainya manusia itu benar-benar mau beriman, telah cukup petunjuk-petunjuk Allah swt yang disampaikan oleh para nabi dan rasul-Nya, tetapi kebanyakan manusia terpengaruh oleh kesenangan hidup duniawi yang sifatnya sementara.

Mereka lebih meng-hambakan diri kepada setan yang terkutuk daripada menghambakan diri kepada Allah, Tuhan penciptanya. Telah cukup banyak kesempatan untuk bertobat yang diberikan Allah sewaktu di dunia kepada mereka, tetapi mereka mengabaikan kesempatan itu. Setelah mereka di akhirat, kesempatan itu tidak akan diberikan lagi.

Bagi mereka telah berlaku ketentuan Allah yang akan mengazab setiap orang yang ingkar kepada-Nya.

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi orang-orang musyrik Arab khususnya, dan orang-orang kafir pada umumnya, terutama mereka yang menghalangi tersiarnya agama Allah di muka bumi. Bagi Nabi saw dan para sahabat, ayat ini merupakan kabar gembira.

Pada saat turunnya ayat ini, orang kafir menghalangi dengan keras terlaksananya dakwah Islam yang sedang dilakukan Nabi saw dan para sahabat, bahkan kaum musyrik Mekah telah sampai pada tingkat melakukan tindakan penganiayaan disertai dengan ancaman yang keras kepada pengikut Nabi Muhammad.

Sehingga Nabi dan para sahabat hampir putus asa dan khawatir, seandainya tugas yang dipikulkan Allah tidak dapat terlaksana dengan baik.

Turunnya ayat ini menimbulkan rasa optimis. Ketabahan, dan kesabaran mereka bertambah dalam menyiarkan agama Allah karena mereka betul-betul percaya agama Islam pasti berkembang dan kemenangan paling hakiki ialah kemenangan yang akan diperoleh di akhirat nanti.

Dari ayat ini dan hadis di atas dapat dipahami bahwa pahala atau siksa yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman dan orang-orang yang kafir adalah setimpal dan sesuai dengan perbuatan yang pernah mereka lakukan sewaktu di dunia.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Al Hijr Ayat 3-6