BerandaTafsir TahliliTafsir Surah Al-Kahfi ayat 16

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 16

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 16 menjelaskan tentang uzlah yang dilakuka oleh para pemuda dalam kisah Ashabul Kahfi. Dalam Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 16 ini dijelaskan bahwa mereka mengasingkan diri dari kekejaman Raja mereka dalam beragama.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 13-15


Ayat 16

Tafsir Surah Al-Kahfi ayat 16 ini dijelaskan bahwa percakapan di antara mereka terus berlanjut, sebagian dari mereka berkata kepada yang lain, “Bilamana kamu menjauhkan diri dari kaum dan kampung halamanmu lahir dan batin, menolak untuk mengikuti adat-istiadat mereka, dan tidak mau menyembah selain Allah, sehingga menimbulkan kemarahan mereka terhadap kamu, maka seharusnya kamu mencari tempat berlindung seperti gua.”

“Di tempat tersebut kamu dapat melakukan ibadah dengan tekun dan khusyuk serta terhindar dari gangguan kaummu. Bilamana kamu sudah menghambakan diri sepenuhnya kepada Allah, serta memohon pemeliharaan-Nya, maka Dia tentu akan mencurahkan rahmat-Nya kepadamu. Kamu tidak akan mati kelaparan atau kehausan dalam gua itu.

llah swt akan memberi jalan keluar kepadamu dalam mengatasi kesukaran makan dan minum ataupun lainnya. Allah akan melapangkan jalan beribadah dengan sempurna kepada-Nya sehingga kamu bisa merasakan kelezatan ibadah yang melebihi kelezatan lainnya.” Demikian isi percakapan mereka. Apa yang mereka ucapkan itu lahir dari keyakinan dan harapan mereka akan anugerah Allah dan berkat kepasrahan dan keimanan mereka yang sempurna kepada-Nya.

Allah swt telah menggerakkan hati para pemuda itu untuk menjadi orang-orang yang saleh, penghuni gua. Kisah mereka akhirnya selalu dikenang dalam sejarah umat beragama. Demikian sifat para pemuda itu, selamanya hati mereka lebih suci dan lebih cinta kepada kebenaran, yaitu sifat yang amat baik yang diperlukan bagi seseorang pemimpin.

 Ibnu ‘Abbas berkata:

مَا بَعَثَ اللهُ نَبِيََّا إِلاَّ وَهُوَ شَابٌّ وَمَا أُعْطِى عِلْمٌ لِعَالِمٍ إِلاَّ وَهُوَ شَابٌّ

Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali dia seorang pemuda, dan tiada diberikan ilmu kepada seorang alim, kecuali dia pemuda.;Kemudian beliau membaca potongan ayat-ayat tersebut sebagai berikut:

قَالُوْا سَمِعْنَا فَتًى يَّذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهٗٓ اِبْرٰهِيْمُ

Mereka (yang lain) berkata, ”Kami mendengar ada seorang pemuda yang mencela (berhala-berhala ini), namanya Ibrahim.” (al-Anbiya’/21: 60)

Dan firman Allah swt:

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِفَتٰىهُ

Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada pembantunya. (al-Kahf/18: 60);Dan firman Allah swt:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَاَهُمْ بِالْحَقِّۗ اِنَّهُمْ فِتْيَةٌ اٰمَنُوْا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنٰهُمْ هُدًىۖ

Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka. (al-Kahf/18: 13)

Ayat ini menunjukkan ketabahan hidup para pemuda Ashhabul Kahf ketika menyepi di dalam gua karena menyembunyikan agamanya. Al-Gazali, dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulumuddin, menolak menggunakan ayat ini untuk dijadikan dalil bagi keutamaan hidup uzlah.

Beliau berkata, “Ashhabul Kahf tidak mengasingkan diri mereka sendiri antara satu dengan yang lain. Mereka seluruhnya adalah orang-orang yang beriman. Mereka mengasingkan  diri dari orang-orang kafir.” Jadi wajarlah kalau mereka beruzlah agar terpelihara dari penyiksaan orang-orang kafir dan raja yang hendak membunuh mereka.

Hidup menyepi dalam arti mengasingkan diri dari kejahatan dan kebatilan yang tidak dapat diperbaiki atau mereka tidak sanggup memperbaikinya, maka uzlah semacam ini dibenarkan. As-Suyuti dalam kitabnya Al-Iklil berpendapat bahwa dari ayat ini dapat dipahami bahwa uzlah, mengasingkan diri, lari dari kezaliman, dan tinggal dalam gua disyariatkan ketika situasi beragama tidak kondusif atau rusak.

Pendapat beliau ini perlu penjelasan karena masih kabur. Zaman manakah yang bersih dari kerusakan? Sebenarnya yang dapat dipahami dari ayat ini ialah para pemuda itu mengasingkan diri karena adanya pemerkosaan terhadap hak hidup beragama.

Hidup uzlah karena frustasi dan keputusasaan dalam menghadapi kenyataan hidup tidak dibenarkan oleh agama. Untuk memahami ayat ini, harus diperhatikan suasana di kala terjadinya peristiwa uzlah-nya pemuda itu.

Mereka menyepi dengan melarikan diri ke dalam gua karena akan dibunuh oleh raja yang sewenang-wenang. Suasana saat itu juga tidak mendukung untuk berjuang melawan kesewenang-wenangan raja, dan memperlihatkan keimanan mereka.

Di masa permulaan Islam, Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya berhijrah ke negeri Habsyah, kemudian ke Madinah, dan beliau sendiri lalu juga hijrah ke sana disebabkan oleh keganasan kaum musyrikin Quraisy, sedang kaum Muslimin tidak dapat berbuat apa-apa menghadapinya, karena masih lemah.

Bahkan, bagi Nabi saw khususnya, mereka telah bersiap untuk membunuh-nya. Mereka mengepung rumah Nabi di malam hari untuk melaksanakan rencana pembunuhan itu.

Karena kaum musyrikin telah mengadakan persekongkolan untuk membunuh Nabi, maka Allah memerintahkan agar Nabi hijrah. Atas dasar perintah itulah, Nabi hijrah. Jadi, bukan karena lari dari medan peperangan, menyendiri atau uzlah, dan sebagainya. Hidup uzlah dalam arti mengasingkan diri dari kemewahan hidup dan perbudakan harta dan hawa nafsu, lalu hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana yang diperlihatkan sahabat Nabi Abu Zar Al-Gifari, tidak tercela, bahkan dibenarkan oleh agama Islam.

Ibnu Katsir berkata, “Abu Zar berpendapat bahwa tidaklah patut seorang muslim memiliki harta melebihi dari persediaan makanannya sehari semalam, atau dari sesuatu yang diperguna-kannya untuk berperang, atau dari suatu yang disediakan untuk tamu. Beliau berpegang kepada §ahir ayat:

وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (at-Taubah/9: 34)

Abu Zar hidup dalam kesederhanaan karena tidak mau terlibat dalam kehidupan mewah yang mulai merebak pada zaman khalifah Usman r.a. Demikian contoh kehidupan uzlah yang terdapat di kalangan sahabat Rasulullah saw”.

(Tafsir Kemenag)


Baca Juga:


Redaksi
Redaksihttp://tafsiralquran.id
Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...