Beranda blog Halaman 536

Bint As-Syathi: Mufasir Perempuan dari Bumi Kinanah

0
Bint As-Syathi
Bint As-Syathi credit: masralarabia.net

Selama ini mungkin para pengkaji Al-Quran dan Tafsir kebanyakan menemukan tokoh mufasir adalah seorang laki-laki. Baik dari era Sahabat hingga era saat ini, laki-laki masih mendominasi deretan tokoh-tokoh ternama dalam bidang kajian ini. Kelangkaan cendekiawan tafsir perempuan tidak serta merta menandakan adanya perbedaan kualitas nalar antara laki-laki dan perempuan. Bint As-Syathi sang mufassir perempuan telah berhasil membuktikan bahwa perempuan mampu sebanding dengan laki-laki.

Sebagai salah satu mufassir ternama di era Kontemporer, Bint As-Syathi telah memberikan kontribusi signifikan dalam perkembangan kajian ilmu al-Qur’an dan tafsir. Sebagai seorang cendekiawan tafsir yang identik dengan kajian semantiknya yang mendalam, Ia menjadi salah satu mufassir perempuan yang idenya banyak dikaji di kalangan sarjana baik Timur maupun Barat.

Untuk mengenal lebih jauh mengenai sosoknya, tulisan ini akan mengulas seputar biografi serta salah satu teorinya yang cukup banyak dikaji.

Mengenal Bint As-Syathi

Nama aslinya ialah Aisyah Abdurrahman. 6 November 1913 menjadi tanggal lahirnya. Menjalani masa kecilnya di Dumyat, sebuah daerah yang berada di sebelah barat delta sungai Nil. Lokasi yang geografisnya yang berada di pinggiran sugai menjadi asal-muasal Aisyah Abdurrahman menggunakan nama panggilan Bintu Syathi (gadis tepi sungai) sebagai nama penanya.

Memiliki keluarga yang berlatar belakang pendidikan agama yang tradisionalis, Bint As-Syathi mendapatkan perlakuan berbeda dibanding teman-teman sebayanya. Ayahnya yang merupakan dosen teologi di Universitas al-Bahr hampir selalu mengajaknya untuk mengikuti sima’an Al-Quran dan tidak memberikannya waktu yang panjang untuk bermain. Agenda sima’an rutinan yang ia ikuti itulah yang membuatnya mudah dalam menghafalkan Al-Quran, terutama surah-surah pendek.

Di tanah kelahirannya ayahnya, Shuba bakhum, Bintu Syathi memulai perjalanan akademiknya dengan mengaji dan menghafal Al-Quran dengan Syaikh Mursi. Kala itu usianya baru lima tahun. Setelah berhasil menghafalkan al-Qur’an, Bintu Syathi melanjutkan studinya di sekolah formal yang berada di Dumyat dan mempelajari gramatika bahasa Arab serta dasar-dasar akidah.

Selepas lulus dari sekolah formal di Dumyat, Bint As-Syathi melanjutkan pendidikannya di sekolah keguruan. Banyak drama yang ia jalani karena pandangan tradisionalis ayahnya yang melarangnya keluar dari rumah. Namun berkat berbagai dukungan yang ia dapatkan, Bintu Syathi berhasil lulus dan melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi.

Di tahun 1939, Bint As-Syathi berhasil menamatkan studinya dan mendapatkan gelar Lc./ BA dalam bidang Bahasa dan Sastra Arab di Universitas Fuad I Cairo. Dua tahun kemudian di Universitas dan bidang yang sama, ia meraih gelar magisternya. Dan di tahun 1950 ia berhasil mempertahankan Disertasinya dan meraih gelar Doktor dibidang Bahasa dan Sastra Arab. Selama berkuliah inilah Bintu Syathi menemukan jodohnya yang merupakan dosennya sendiri yakni Amin al-Khulli.

Setelah mendapatkan gelar doktornya, Bintu Syathi diangkat sebagai lektor bahasa Arab di Universitas Ain Syam dan menjadi assiten Professor di tahun 1957. Akhirnya pada tahun 1967, Bintu Syathi berhasil mencapai puncak karir akademik formalnya sebagai Professor Bahasa dan Sastra Arab di Universitas Ain Syam.

Selama perjalanan karir akademiknya, Bintu Syathi berhasil mengarang beberapa karya ilmiah. Beberapa karya bertema umum dan lainnya memuat tema kajian al-Qur’an secara khusus. Di antara karya-karyanya yang mengupas kajian al-Qur’an adalah al-Tafsir al-Bayani li al-Qur’an al-Karim, al-Qur’an wa Tafsir al-Ashr, al-Israiliyyah fi Ghazw al-Fikr, al-I’jaz al-Bayani li al-Qur’an.

Mengulas Salah Satu Teori Semantik Bintu Syathi’

Telah disinggung di awal bahwa para peminat kajian al-Qur’an dan Tafsir penting untuk mengenal Bintu Syathi sang penafsir perempuan. Sejatinya mengapa demikian? Ada beberapa alasan yang mendasar yakni memperluas wawasan bahwa mufassir tidak hanya dari kalangan laki-laki saja serta Bintu Syathi memiliki ciri khas kajian kebahasaan yang mendalam sehingga tesis-tesis yang ia hasilkan menarik untuk dikaji.

Salah satu dari karya Bint ِAs-Syathi yang dikatakan menjadi magnum opusnya yakni al-I’jaz al-Bayani li al-Qur’an al-Karim. Karya yang terdiri dari dua jilid ini memuat beberapa teori semantik al-Qur’an yang lahir dari telaahnya yang mendalam terhadap sisi kebahasaan al-Qur’an. Salah satu teori yang ia kemukakan dalam karyanya ini ialah teori la taradufa fi al-qur’an (tidak ada sinonimitas dalam al-Qur’an).

Lahirnya teori ini tidak lepas dari pengaruh pemikiran ulama klasik seperti Abu Hilal al-Asykari, Ibnu al-’Arabiy, Abu Qasim al-Anbariy. Dari pemikiran beberapa ulama klasik tersebut, Bintu Syathi menyimpulkan bahwa setiap kata yang telah ditetapkan dalam al-Qur’an menunjuk pada suatu konteks tertentu serta mengandung illat atau sebab tertentu yang menyebabkan kata tersebut di ucapkan pada konteks tersebut.

Dengan begitu jika terdapat kata yang bersinonim, maka sejatinya tidak berarti memiliki makna yang sama, sebab adanya perbedaan konteks maupun illat. Secara lebih sederhana dapat disimpulkan dengan merujuk pada pernyataan Sa’lab, “ma yuzhannu fi dirasah al-lughawiyyah min al-mutaradifat huwa min al-mutabayyinat”, “apa yang diduga dalam kajian bahasa sebagai sinonimitas sejatinya ialah suatu yang berkontradiksi”.

Dalam bukunya al-Tafsir al-Bayani disana dikemukakan bagaimana metodologi teori anti-sinonimitas yang digagas Bintu al-Syathi’. Beliau berkata: “pertama yang hendaknya dilakukan oleh peneliti makna kosa kata al-Qur’an adalah menghimpun semua kata yang digunakan al-Qur’an menyangkut objek sambil memperhatikan arti-arti yang dapat dikandungnya (variasi makna) menurut penggunaan bahasa, kemudian memperhatikan penggunaan al-Qur’an terhadap kata itu dengan jalan melihat susunan redaksi ayat secara menyeluruh lengkap beserta konteks kalimatnya (siyaq al-kalam)”.

Dari kutipan tersebut diketahui bahwa ada beberapa langkah atau metode yang dilakukan Bint As-Syathi dalam menerapkan teorinya. Pertama, mencari makna asli sebuah kosa kata berdasarkan kamus serta menghimpun ayat-ayat yang di dalamnya tercakup kosa kata tersebut. kedua, setelah menemukan makna aslinya, maka yang perlu dilakukan adalah mencari makna relasionalnya dalam al-Qur’an dengan membaca redaksi yang mencakup kosa kata tersebut secara utuh. Ketiga, menelaah penisbatan kosa kata tersebut terhadap subjek ataupun objek tertentu.

Salah satu contoh kasus mengenai teori ini ialah pada redaksi aqsama dan halafa. Secara umum kedua diksi ini dimaknai dengan “sumpah/ janji”. Namun dalam penggunaannya dalam al-Qur’an kedua diksi ini ternyata memiliki makna yang berbeda. Dari hasil analisisnya, Bintu Syathi mengemukakan bahwa halafa secara mutlak dimaknai “sumpah palsu” sedangkan aqsama dapat dimaknai “sumpah palsu” maupun “sumpah asli” tergantung pada subjek yang dinisbatkan kepadanya. Jika dinisbatkan pada Allah dan orang beriman maka bermakna positif namun jika dinisbatkan pada bangsa Arab sebelum datangnya Islam maka bermakna negatif.

Bagaimana menarik bukan tesis-tesis yang diajukan oleh Bint As-Syathi? Maka jangan sampai teman-teman melewatkan untuk mengkaji pemikiran sang mufassir perempuan dari Bumi Kinanah. Wallahu a’lam.

Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Sholeh Darat As-Samarani

0
Sholeh Darat As-Samarani
Kitab Tafsir Faidhur Rahman Sholeh Darat As-Samarani

Nama lengkap Sholeh Darat As-Samarani adalah KH. Muhammad Sholeh bin ‘Umar al-Samarani Al-Jawi Asy-Syafi’i atau yang lebih dikenal dengan Mbah Sholeh Darat. Beliau dilahirkan pada tahun 1820 M di desa Kedung Cumpleng, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,. Ayahnya adalah Kyai ‘Umar yang merupakan salah seorang pejuang dan tangan kanan Pangeran Diponegoro di wilayah pesisir utara pulau Jawa.

Tahun kelahiran Sholeh Darat as-Samarani bertepatan dengan tahun kelahiran salah satu ulama karismatik yang dikisahkan mempunyai banyak karimah dan menjadi guru para kyai di tanah Jawa, yakni Syaikh Kholil Bangkalan (1820 M/1235 H). Penambahan kata “Darat” pada akhir namanya dikarenakan beliau bertempat tinggal di daerah yang bernama Darat. Ini adalah sebuah daerah di pantai utara Semarang, tempat berlabuhnya wisatawan dari luar Jawa.

Sholeh Darat as-Samarani tumbuh besar dalam keluarga yang memiliki latar belakang religiusitas tinggi. Oleh karena itu, sejak belia ia dibekali dengan berbagai dasar ilmu agama, terutama bacaan Al-Qur’an dan ilmu tajwid. Dengan privilege yang dimilikinya baik di lingkungan keluarga maupun pesantren, Sholeh Darat as-Samarani, mampu menjadi pribadi yang agamis serta memiliki spritualitas keislaman yang kuat.

Perjalanan Intelektual

Selain ditempa melalui pendidikan internal oleh keluarganya, Sholeh muda juga menuntut ilmu dengan ulama-ulama ternama di tanah Jawa. Dalam buku Sejarah dan Perjuangan Kyai Sholeh Darat diungkapkan bahwa ia mendalami ilmu-ilmu keislaman diawali dengan belajar kitab-kitab fiqih kepada KH. M. Syahid di Pesantren Waturoyo, Margoyoso, Kajen, Pati.

Dalam bidang tafsir, Sholeh Darat as-Samarani mempelajari Tafsir al-Jalalain karya Imam Suyuti di bawah bimbingan Kiai Raden Haji Muhammad Sholeh bin Asnawi Kudus. Sedangkan dalam bidang Nahwu dan Sharf, ia berguru kepada Kiai Ishak Damaran Semarang. Selain itu, Sholeh Darat as-Samarani juga belajar Ilmu Falak kepada Kiai Abdullah Muhammad bin Hadi Baquni Semarang.

Selanjutnya, Sholeh Darat as-Samarani belajar kitab Jauhar al-Tauhid karya Syeikh Ibrahim al-Laqqoni serta kitab minhaj al-Abidin karya imam Ghazali dengan Sayid Ahmad Bafaqih Ba’alawi Semarang. Ia kemudian mengkaji kitab Masail al-Sittin karya Abu Abbas Ahmad al-Mishri bersama Syeikh Abdul Ghani Bima dan belajar ilmu tasawuf serta tafsir Al-Quran kepada Mbah Ahmad Alim.

Setelah menikah, Sholeh Darat as-Samarani merantau ke tanah haram, yakni Mekah untuk menuntut ilmu-ilmu agama. Di sana ia berguru kepada ulama-ulama besar, seperti Syekh Muhammad al-Muqri, Syekh Muhammad ibn Sulaiman Hasbullah al-Makki, Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan, Syekh Ahmad Nahrawi, Sayyid Muhammad Salen ibn Sayyid Abdur Rahman az-Zawawi, Syekh Zahid, Syekh Umar asy-Syami dan lain-lain.

Berkat kecerdasan, kealiman dan keluasan ilmunya, Kiai Sholeh Darat diberi izin oleh beberapa gurunya untuk mengajar di Mekah. Selama periode ini, ia banyak didatangi oleh murid-murid yang berasal dari kawasan Melayu-Indonesia. Pada saat itu, kawasan Indonesia belum menjadi sebuah negara kesatuan (NKRI) dan sering disebut bumi nusantara.

Pulang Ke Tanah Air

Setelah beberapa tahun mengajar di Mekah, Sholeh Darat pulang ke Indonesia dan mendirikan sebuah pesantren di daerah Darat. Ketika mengajar, Ia senantiasa menasihati murid-muridnya agar rajin menuntut ilmu agama, terutama Al-Qur’an. Menurut beliau inti Al-Qur’an adalah dorongan kepada umat manusia untuk menggunakan seluruh potensi akal-budi dan hatinya guna memenuhi tuntutan kehidupan dunia dan akhirat.

Baca Juga: Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Abdurrauf As-Singkili

Dari pesantren tersebut, kemudian lahir tokoh-tokoh Indonesia yang terkenal hingga sekarang, diantaranya: KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Nahdlatul Ulama), KH. Ahmad Dahlan (Pendiri Muhammadiyah), KH. Bisri Syamsuri (Pendiri Pesantren Mamba’ul Ma’arif Jombang), KH. Idris (Pendiri Pondok Pesantren Jamsaren, Solo), KH. Sya’ban (Ulama Ahli Falak di Semarang), KH. Dalhar dan Raden Ajeng Kartini.

Selain aktif mengajar, Kiai Sholeh Darat  juga dikenal produktif dalam menulis buku. Setidaknya ada 12 kitab yang penulis ketahui berasal dari goresan pena-nya, yaitu: Majmu’ah Asy-Syari’ah Al-Kafiyah li Al-Awam, Al-Hakim (petikan-petikan penting dari kitab Hikam karya Syekh Ibnu Atho’ilah As-Sakandari), Munjiyat, Batha’if At-Thaharah, Manasik Al-Hajj, Kitab Ash-Shalah, Mursyid Al-Wajiz, Minhaj Al-Atqiya’, Kitab Hadits Al-Mi’raj, Kitab Asrar As-Shalah dan Faidhur Rahman.

Faidhur Rahman yang dikarang Sholeh Darat as-Samarani adalah salah satu karya tafsir asli produk Nusantara. Kitab ini merupakan tafsir Al-Qur’an yang pertama kali menggunakan bahasa Jawa di Nusantara. Tafsir ini berjumlah sebanyak 13 juz (mulai dari surat Al-Fatihah hingga surat Ibrahim). Menurut riwayat, satu naskah kitab tafsir tersebut pernah dihadiahkan kepada RA. Kartini ketika mrnikah dengan RM. Joyodiningrat (Bupati Rembang).

Selama masa hidupnya, Sholeh Darat as-Samarani menikah sebanyak tiga kali. Beliau wafat pada usia ke-83 tahun. Sholeh Darat as-Samarani kemudian dimakamkan di Bergota pada 28 Ramadhan 1321 H atau 18 Desember 1903 M. Hal ini didasarkan pada catatan KH. Jayadi seorang santri sekaligus “abdi dalem” beliau. Hingga sekarang makamnya sering dikunjungi oleh peziarah, terutama santri-santri yang memiliki sanad-nya. Wallahu a’lam.

Penjelasan Tentang Nama Al Quran: An-Nur dan Al-Huda

0
An-Nur
An-Nur dan Al-Huda

Begitu banyak nama yang disandangkan kepada Al-Quran, sebagaimana telah diulas pada artikel-artikel terdahulu. Nama lain lagi dari Al-Quran adalah An-Nur (النور). Hal ini seperti yang disebutkan oleh Allah di dalam QS. Al-Nisa’ [4]: 174:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدۡ جَآءَكُم بُرۡهَٰنٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكُمۡ نُورٗا مُّبِينٗا

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).

Pertanyaannya adalah mengapa Al-Quran dinamai pula An-Nur (النور)? An-Nur adalah cahaya yang menerangi di dalam kegelapan. Seseorang yang berada di dalam kegelapan tidak akan mampu menemukan jalan keluar. Seseorang yang pikirannya gelap tidak akan mampu memikirkan sesuatu jalan keluar dalam hidupnya. Seseorang yang hatinya gelap tidak akan mampu merasakan sesuatu kebenaran dengan hatinya itu. Al-Quran memancarkan cahaya (Nur Allah) kepada seluruh umat manusia yang mengimani dan memprcayapai Al-Quran.

Baca Juga: Penjelasan Tentang Nama Al-Quran: Az-Zikr dan Al-Kitab

Al-Quran sebagai An-Nur memberikan pancaran sinar yang terang benderang kepada manusia yang mengimani dan mengamalkannya sehingga dia selalu berada di jalan yang benar. Al-Qur’an sebagai cahaya memberikan pancaran sinar yang terang benderang dalam pikiran manusia yang mengimani dan mengamalkannya sehingga dia selalu berpikir yang positif dan melahirkan pendapat-pendapat mencerahkan.

Al-Quran sebagai An-Nur memberikan pancaran sinar yang terang benderang di dalam hati manusia yang mengimani dan mengamalkannya sehingga dia selalu merasakan yang benar dan memberi petunjuk kepada hatinya untuk melakukan yang benar.

Firman-firman Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an semuanya menjadi cahaya (Nur) yang memberi sinar, cahaya, pencerahan bagi manusia. Manusia yang mengimani dan mengamalkan Al-Qur’an senantiasa mendapatkan cahaya (Nur) dari Allah sehingga dia selalau dalam kebenaran, tidak dalam kegelapan. Manusia yang tidak mengimani dan mengamalkan Al-Qur’an adalah manusia yang selalu menyimpan dari jalan Allah, karena selalu dalam kegelapan.

Nama lain lagi dari Al-Qur’an adalah Al-Huda (الهدى). Nama ini telah ditunjukkan oleh Allah di dalam Al-Qur’an, surat Fushshilat [41]: 44:

وَلَوۡ جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَانًا أَعۡجَمِيّٗا لَّقَالُواْ لَوۡلَا فُصِّلَتۡ ءَايَٰتُهُۥٓۖ ءَا۬عۡجَمِيّٞ وَعَرَبِيّٞۗ قُلۡ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدٗى وَشِفَآءٞۚ وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ فِيٓ ءَاذَانِهِمۡ وَقۡرٞ وَهُوَ عَلَيۡهِمۡ عَمًىۚ أُوْلَٰٓئِكَ يُنَادَوۡنَ مِن مَّكَانِۢ بَعِيدٖ

Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”.

Penamaan Al-Quran sebagai Al-Huda sangat erat kaitannya dengan fungsi dan peranan Al-Qur’an. Salah satu fungsi Al-Qur’an adalah memberi petunjuk, memberi tuntunan, memberi panduan, memberi pedoman, dan memberi arahan bagi seluruh kaum mukmin untuk nenuju ke jalan yang benar, jalan yang lurus, yaitu jalan yang telah ditunjuk Allah untuk menuju surga.

Baca Juga: Nama-Nama Al-Quran dan Tujuannya

Al-Quran sebagai Al-Huda bagaikan sebuah buku petunjuk yang sangat lengkap dan komprehensif yang dapat menunjukkan kepada manusia jalan yang benar, jalan yang harus ditempuh yang sesuai dengan kehendak Allah. Untuk itu, Al-Quran harus dibaca, dipahami, dan diamalkan sehingga manusia dapat mengikuti petunjuk itu ke jalan yang benar.

Al-Quran sebagai Al-Huda bagaikan seseorang yang memiliki pancaindera yang sangat lengkap yang dapat menuntun manusia yang tidak memiliki pancaindera yang lengkap. Al-Quran dapat mengantar manusia ke jalan yang benar dengan kelengkapan yang dimilikinya. Manusia mendapatkan Al-Quran adalah orang-orang yang buta yang tidak dapat memilih mana jalan yang benar. Al-Qur’an diturunkan oleh Allah sebagai penuntun yang memiliki kekuatan dan kelengkapan untuk membawa manusia yang buta untuk menuju ke jalan yang benar.

Al-Quran sebagai Al-Huda menjadi panduan, pedoman, arahan, dan kompas bagi manusia yang hidup di dunia yang sangat luas ini untuk menuju ke tujuan yang ingin dicapai. Manusia dalam hal ini bagaikan perahu yang berlayar menuju ke suatu tempat tujuan. Perahu yang tidak memiliki panduan dan kompas, dapat dipastikan tidak dapat sampai tujuan dengan benar. Sebaliknya perahu yang memiliki kompas akan dapat berlayar dengan baik menuju tempat tujuannya. Al-Quran berfungsi sebagai kompas bagi manusia untuk menuju ke tujuan yang telah ditentukan. Wallahu A’lam.

Tafsir Ahkam: Tata Cara Tayamum dan Syarat Sahnya

0
tata cara tayamum
tata cara tayamum

Setelah mengetahui dalil, kondisi yang memperbolehkan bertayamum dan media yang digunakan untuk bertayamum, selanjutnya akan dibahas tentang syarat sah dan tata cara tayamum. berikut petunjuk Alquran tentang cara tayamum, surat An-Nisa ayat 43,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. an-Nisa’ [4]: 43)

Syarat sah tayamum

Pertama, tayamum dilakukan setelah masuk waktu shalat. Jika dilakukan sebelum masuk waktu shalat, maka tayamumnya tidak sah, terlebih bagi orang yang faktor tayamumnya karena tidak ada air. Demikian karena waktu ketika menunggu tiba waktu shalat masih bisa memungkinkan baginya untuk mendapatkan air dengan berusaha mencarinya terlebih dahulu.

Kedua, menggunakan debu yang suci. Ini menurut pendapat mazhab Syafi’iyah yang mengartikan sha’idan hanya pada debu. Kamudian, Imam Syafi’i juga menambahkan bahwa debu tersebut sifatnya harus berhambur (lahu ghubar) yang dapat melekat pada wajah dan tangan. Tidak bercampur dengan hal lain seperti kapur, tepung, kotoran, serta tidak musta’mal atau bukan debu bekas tayamum lain.

Baca Juga: 

Hikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

Tata cara tayamum

Tata cara tayamum identik dengan anggota tayamum, dan ini yang akhirnya memunculkan rukun tayamum. Berpegang pada dalil ayat tentang tayamum, bagian tubuh yang disebutkan di situ adalah wajah dan kedua tangan. Untuk memperjelasnya, As-Shabuny dalam Tafsir Ayat Al-Ahkam menukil keterangan hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, ‘tayamum itu dua bagian, satu bagian untuk wajah dan satu bagian lagi untuk kedua tangan hingga siku’. Hal yang sama terdapat dalam Tafsir al-Qurthubi. Dari sini kemudian dirumuskan tentang rukun tayamum yang meliputi mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku, ditambah dengan niat di awal pelaksanaan dan tertib di akhir pelaksanaan.

Terdapat perbedaan tentang batasan tangan yang harus diusap dalam tayamum. As-Shabuni menjelaskan bahwa ulama madzhab Hanafi dan madzhab Syafi mengatakan bahwa batas tangan yang dimaksud kedua tangan hingga siku, mengikuti batasan wudu. Sementara ulama madzhab Maliki dan madzhab Hanbali berpendapat hanya sampai pergelangan tangan mengacu pada pemaknaan ‘yad’ pada ayat ‘as-sariq was saridat faqtha’u aidiyahuma‘ Kedua pendapat ini sama-sama argumentatif, tingal memilih mana yang mau diikuti, tapi ingat jangan sampai talfiq (mencampur adukkan satu pendapat dengan lainnya dalam satu ibadah)

Lebih detail tentang tata cara tayamum seperti berikut:

  1. Siapkan debu yang suci
  2. Mengahadap kiblat dengan mengucapkan basmalah lalu meletakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari tangan dirapatkan
  3. Usapkan pada seluruh wajah dan meratakannya disertai niat dalam hati,

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.

  1. Meletakkan telapak tangan lagi pada debu dengan jari-jari yang direnggakan, jika orang yang bertayamum kebetulan menggunakan cincin atau aksesoris yang lain maka dilepas terlebih dahulu
  2. Menempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan sekiranya ujung-ujung jari salah satu tangan tidak melebihi yang lain.
  3. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan hingga ke bagian siku, lalu balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudian usapkan hingga ke pergelangannya
  4. Usapkan bagian jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Setelah itu lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
  5. Pertemukan kedua telapak tangan dan usapkan diantara jari-jarinya
  6. Dianjurkan berdoa sebagaimana doa sesudah wudhu.

Selain itu, ada beberapa hal juga yang perlu diketahui terkait tayamum. Tayamum merupakan pengganti wudu dan mandi yang menhilangkan hadas, bukan najis. (namun dalam hal ini niat tayamum dilakukan agar diperbolehkan shalat). Sehingga, jika di anggota tayamum ada najis yang kebetulan menempel, maka najis tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu. Perlu diingat juga bahwa satu kali tayamum hanya bisa digunakan untuk satu kali shalat fardu, berbeda dengan wudu yang bisa digunakan untuk lebih dari shalat fardu selama tidak batal. Namun, jika orang yang bertayamum tersebut melakukan ibadah sunah setelah shalat fardu, maka yang demikian diperbolehkan.

Wallahu A’lam.

Tafsir Ahkam: Dalil Salat Jumat dan Alasan Pemilihan Harinya

0
Dalil Salat Jumat
Salat Sebagai Kontrol Sosial

Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki. Tetapi, tahukah anda mengapa Allah memilih hari Jumat?, padahal, ada hari-hari lain yang konon juga dianggap baik dalam Islam seperti Senin dan Kamis. Berikut ini tafsir QS. Al-Jumu’ah [62]: 9 tentang dalil Salat Jumat dan alasan pemilihan harinya. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika (kalian) dipanggil untuk melaksanakan salat di hari jumat, maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 9)


Baca juga: Dalil dan Aturan Tayamum, Tafsir Surat An-Nisa Ayat 43


Tafsir Ayat

Ayat tersebut merupakan satu-satunya ayat yang menyebutkan kata al-jumu’ah dalam Al Quran. Melalui ayat itu, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk melaksanakan Salat Jumat sebagai bentuk zikir kepada-Nya. Mereka diperintah melalui lafal fas’au untuk bersegera melaksanakannya. Dalam Rawa’i’ul Bayan, ‘Ali As-Shabuni mengutip pendapat Pakar Bahasa, yakni Al-Farra’ bahwa as-sa’yu (asal dari fas’au) bukan berarti tergesa-gesa dengan berlarian. Melainkan bergegas melaksanakan salat dengan sungguh-sungguh dan semangat. Ini sesuai dengan sabda Nabi yang diriwayatkan Abu Hurairah:

اِذَا سَمِعْتُمْ الإِقَامَةَ فَامْشُوا اِلىَ الصَّلاَةِ، وَعَلَيْكُمْ السَّكِيْنَةُ وَالْوَقَارُ، وَلَا تُسْرِعُوا، فَمَا اَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوْا رواه البخاري

“Jika kalian mendengar iqamah, maka jalanlah menuju ke sana. Dan wajib bagi kalian untuk tetap tenang dan anggun, dan janganlah kalian tergesa-gesa. Maka, jika kalian mendapati (shalat masih dilaksanakan), segeralah shalat. Jika kalian ketinggalan, maka sempurnakanlah.” (HR. Al-Buhkari)


Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks


Latar belakang dipilihnya Hari Jumat

Pada mulanya, Hari Jumat yang kita kenal sekarang bernama ‘Arubah. Dulu, Hari ‘Arubah dijadikan kebiasaan oleh masyarakat Arab untuk memamerkan segala yang mereka miliki, seperti hasil dagangan, syair, sihir, dan lainnya. Kemudian, saat Islam datang, nama-nama hari yang digunakan pada masa jahiliyah mengalami perubahan.

Orang yang pertama kali mengubahnya menjadi Jumat adalah Ka’ab bin Luay. Sebelum kedatangan Nabi ke Madinah, penduduk di sana berkumpul dan membahas perihal Ahli Kitab yang memiliki hari tertentu sebagai waktu berkumpul. Lalu mereka bersepakat menjadikan Hari ‘Arubah sebagai hari berkumpulnya umat Islam untuk beribadah dan mengganti nama ‘Arubah menjadi Jumat.

Ada tiga versi cara membaca kata jumat dalam bahasa Arab, yaitu Jumu’ah, Jum’ah, dan Juma’ah. Namun, penyebutan yang populer adalah Jumu’ah. Menurut Al-Farra’, ketiga bacaan tersebut  merupakan sifat hari, artinya berkumpulnya manusia.

Demikian pula mengenai asal penamaan kata Jumat, ada banyak pendapat. Pendapat yang lebih sahih, seperti yang tertera dalam riwayat Imam Ahmad bahwa Allah menghimpun penciptaan Nabi Adam as pada hari itu.


Baca juga: Keutamaan Surat Yasin Dalam Tradisi Masyarakat Muslim Indonesia


Perintah meninggalkan kesibukan saat Salat Jumat

Selanjutnya, pada ayat di atas, Allah juga mengingatkan hamba-Nya agar meninggalkan aktivitas jual beli saat panggilan salat dikumandangkan. Hal ini karena saat hari mulai siang, orang-orang Islam masih terbawa kebiasaan penduduk Arab sebelumnya yang melakukan aktivitas seperti berdagang. Sehingga, Allah mengajak mereka untuk bersegera dalam aktivitas transaksi akhirat dan meninggalkan transaksi dunia sampai salat selesai dilaksanakan. As-Shabuni menyebutkan, larangan ini tidak hanya berlaku untuk jual beli, tetapi berlaku juga untuk aktivitas muamalah yang lain, seperti sewa-menyewa, pinjaman, pesanan, dan lainnya.

Hikmah Salat Jumat

Ada beberapa hikmah yang perlu kita tahu di balik pensyariatan Salat Jum’at.

Pertama, memperkuat silaturahim serta penyatuan visi dan misi umat. Hal ini bisa dilihat dari larangan berbicara bagi jamaah ketika khatib telah membacakan khutbahnya. Mereka juga bersama-sama mendengarkan pesan-pesan yang disampaikan dalam khutbah yang memotivasi diri dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.


Baca juga: Hikmah Bersuci Dalam Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6


Kedua, pengingat diri akan pentingnya sungguh-sungguh dan semangat menuju Allah Sang Pemberi Rezeki. Dengan demikian, rezeki itu akan dicurahkan pada kita tanpa harus melalaikan ibadah kepada-Nya.

Wallahu A’lam.

Inilah Enam Keutamaan Surat Ali Imran

0
keutamaan surat ali imran
keutamaan surat ali imran

Al Quran dan seisinya mengandung banyak keutamaan, salah satunya adalah dalam surat Ali Imran. Quraish Shihab menerangkan di dalam surat ini mengemukakan tentang kisah keluarga Imran, yaitu Nabi Isa, Yahya, Maryam dan ibunya. Sedangkan Imran adalah ayah dari Maryam, ibu dari Nabi Isa. Lantas keutamaan apa saja yang bisa kita petik selain hikmah kisah keluarga Imran di atas? Simak penjelasannya berikut ini,

Pelindung pada hari kiamat

Keutamaan yang pertama adalah sebagai perlindungan pada hari kiamat. Dalam satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah dikatakan,

قَالَ الْبَزَار: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُوْر عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَءُوْا الزَّهْرَوَيْنِ اقْرَءُوْا الْبَقَرَةَ وَ آل عِمْرَان فَإِنَّهُمَا تَأْ تِيَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ الحديث

“Berkata al-Bazări: menceritakan kepada kami Ahmad bin Mansur… dari Abî Hurairah berkata : Rasulullah Saw bersabda: bacalah al-zahrawayni, (yakni) bacalah surah al-Baqarah dan surah Ali Imran, karena sesungguhnya kedua surah tersebut akan mendatangi kalian pada hari kiamat seperti dua buah awan yang menaungi…al-hadits” (Diriwayatkan dari Abu Hurairah, hadits Nomor 52)

Jadi, menurut hadits di atas ketika seseorang membiasakan membaca dua surah, wa bil khusus surat Ali Imran, maka surah ini dapat menjadi tabungan amalan yang akan mendatanginya pada hari kiamat kelak.

Membiasakan membaca surat ini termasuk golongan orang kaya

Keutamaan yang kedua adalah bagi yang membacanya ia termasuk golongan orang kaya. Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan,

حَدَّثَنَا أَبُوْ نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائيْلُ عَنْ أَبِيْ إِسْحَاق عن سَلِيْمُ بْنُ حَنْظَلَة الْبَكْرِيِّ قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْعُوْدٍ مَنْ قَرَأَ آل عِمْرَانَ فَهُوَ غَنِيُّ وَالنِّسَاءُ مُحَبِّرَةٌ: قَالَ أَبُوْ مُحَمَّدٌ مُحَبِّرَةٌ مُزَيِّنَةٌ.

“Menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, menceritakan kepada kami Isra’il, dari Abi Ishaq, dari Salim bin Hanzalah al-Bakri, berkata: berkata Abdullah bin Mas’ud ‘barangsiapa yang membaca surah Ali Imran, maka dia adalah orang yang kaya, dan jika seorang perempuan, maka dia adalah orang yang berhias: Abu Muhammad berkata ‘Muhabbiran berarti perempuan yang berhias” (HR. Ad-Darimi, No. 3261)

Baca juga: Inilah 4 Keutamaan Membaca Al Quran dalam Pandangan Hadis

Amalan untuk kaum Fakir Miskin

Keutamaan yang ketiga ialah Surat Ali Imran apabila di-dawam-kan (dibiasakan untuk dibaca tiap hari), akan menjadi pembendaharaan (tabungan) untuk kaum fakir miskin. Surat ini dapat dibaca pada waktu shalat malam. Sebagaimana dalam hadits,

حَدَّثَنَا الْقَاسِم بْنُ السَّلَامِ أَبُوْ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِيْ عُبَيْدِ اللهِ الْأَ شْجعي حَدَّثَنِيْ مسعر حَدَّثَنِيْ جَابِر قَبْلَ أَنْ يَقَعَ فِيْمَا وَقَعَ فِيْهِ عَنْ الشُعْبَى قَالَ: قَالَ عَبْدُ الله نعم كَنْزُ الصُّعْلُوْكِ سُوْرَةُ آل عِمْرَانَ يَقُوْمُ بِهَا فِيْ آخِرِ اللَّيْلِ

“menceritakan kepada kami Qasim bin Salăm, Abu ‘Ubaid berkata, menceritakan kepada kami Abdullah as-Syujă’i, menceritakan kepada kami Mus’ari, menceritakan kepada kami Jabir sebelum terjadi hal itu padanya, dari Syu’ba berkata: berkata Abdullah ‘sebaik-baik pembendaharaan orang fakir adalah surah Ali Imran yang dibacanya pada saat hendak melakukan shalat di akhir malam”(H.R. ad-Darimi Nomor 3264)

Terkandung ismul a’dzam yang dapat mengabulkan doa

Sama seperti surat al Baqarah pada pembahasan sebelumnya, di dalam surah Ali Imran juga terdapat ismul a’dzam (Nama-nama Allah yang Maha Agung) yang ketika kita berdoa dengannya, maka doa yang kita panjatkan akan terkabul. Seperti penjelasan Rasulullah saw dalam hadits berikut,

قَالَ الفَرْيابِيْ : حَدَّثَنَا هِشَام بْنُ عُمَارحَدَّثَنَا الوَلِيْد بْنُ مُسْلِم أَنَّا عَبْدُ اللهِ بْنُ العلَاءِ بْنُ زَبِرأَنَّهُ سَمِعُ الْقَاسِم أَبَا عَبْدُ الرَّحْمنِ يُحْدَثُ عَنْ أَبِيْ أُمَامَةَ يَرْفَعُهُ قَالَ : اِسْمُ اللهِ الأَعْظَمِ الَّذِيْ إِذَا دَعَي بِهِ أَجَابَ فِيْ سُوَرِ ثَّلَاثَةِ فِيْ الْبَقَرَةِ وَ الْعِمْرَانِ وَ طه – يَعْنِيْ الْحي الْقَيُّوْمُ –

“Berkata Faryăbî: menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Umar, menceritakan kepada kami Walîd bin Muslim, sesungguhnya ‘Abdullah bin ‘Ulă’ bin Zabir mendengar al-Qasim Abă ‘Abdurrahman menceritakan, dari Abi ‘Umamah menyampaikan : Nama-nama Allah yang agung, yang ketika berdo’a dengannya akan dikabulkan, terdapat dalam tiga surah; dalam surah al-Baqarah, dan surah al-Imran, dan Surah Taha-yakni al-hayy al-qayyŭm”(Ditakhrij oleh Faryăbî Nomor 185)

Baca juga: Inilah Tiga Keutamaan Surat Al Fatihah

Menurut Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-‘Adzîm (Jilid 2), yang dimaksud dengan ‘ismu allah al-a’zham’ pada surah ini adalah terdapat pada redaksi pertama dan kedua dari surah Ali Imran,

الۤمّۤ اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُۗ

Dapat menjadi doa pelunas hutang

Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk terhindar dari jeratan hutang, dapat mendawamkan ayat tertentu dari surah Ali Imran, sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah dalam sebuah hadits,

“Wahai Mu’adz ! maukah engkau aku ajarkan suatu doa, yang bilamana engkau memiliki tanggungan hutang sebesar gunung Uhud, lalu engkau berdoa dengan doa tersebut, niscaya Allah akan membayarkan hutangmu?. Bacalah (QS. Ali Imran:26-27), kemudian ucapkanlah “wahai zat yang maha Pemurah di dunia dan akhirat, yang Maha Penyayang di dunia dan di akhirat, Engkaulah yang berhak dan berkuasa untuk memberikan kedua-nya pada siapa saja yang Engkau kehendaki dan Engkau pula yang berhak dan berkuasa menghalangi dari kedua-nya pada siapa pun yang Engkau kehendaki. Ya…Allah, curahkanlah kasih sayang-Mu kepadaku, hingga aku tidak membutuhkan kasih sayang dari selain-Mu” (HR. Thabrani)

Terdapat ayat yang sering dibaca oleh Rasulullah ketika shalat fajar

Ketika hendak melaksanakan sholat rak’atil fajri (sholat dua rakaat sebelum subuh), disunnahkan membaca satu bagian ayat dari surah Ali Imran. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw,

قَالَ عَبْدٌ بْنُ حَمِيْدٍ: ثَنَا أَبُوْ نُعَيْم عَنْ اِبْنُ عَبَّاسٍ: أًنَّهُ كَثِيْرًا مَا كَانَ يَقْرَأُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ (فِيْ رَكْعَتِيْ الْفَجْرِ) وَفِيْ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ (مِنْهُمَا) امنا باالله واشهد بأنا مسلمون

“Berkata Abd bin Hamid: menceritakan kepada kami Abu Nu’aim dari Ibnu Abbas: sesungguhnya dia banyak mendapati Rasululla Saw membaca (dalam sholat raka’at fajar)dan dalam rakaat terakhir (ămanna billăhi wa syhad bi annă muslimŭn (QS. Al-Imran: 52) (Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Hadits Nomor 59)

Dari pemaparan diatas kita bisa menyimpukan ternyata beberapa ayat dari surah Ali Imran dapat didawamkan menjadi sebuah doa, juga ada ayat pilihan yang sering dibaca oleh Rasulullah saw ketika hendak menunaikan shalat sunnah fajar. Demikianlah keutamaan dari surah Ali Imran. Semoga penjelasan yang telah disebutkan di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca.

Tafsir Tarbawi: Pentingnya Penguasaan Teknologi Bagi Pendidik

0
teknologi bagi pendidik
teknologi bagi pendidik

Penguasaan teknologi bagi pendidik merupakan hal sentral demi akselerasi pendidikan di tengah disrupsi teknologi. Pendidik adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaiamana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa salah satu kualifikasi akademik yang harus dimiliki guru dan dosen adalah kompetensi pedagogik.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Dan penguasaan teknologi bagi pendidik adalah bagian dari kompetensi pedagogik tersebut. Penguasaan teknologi dalam Alquran dilukiskan dalam kata al-Qalam sebagaimana firman-Nya Q.S. al-Qalam [68]: 1,

نۤ ۚوَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَۙ

Nun. Demi pena dan apa yang mereka tuliskan, (Q.S. al-Qalam [68]: 1)


Baca juga: Tafsir Surat Hud Ayat 3: Raih Kebahagiaan dengan Beristighfar


Tafsir Surat al-Qalam Ayat 1

Surat al-Qalam sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir adalah surah nun. Surat nun merujuk pada madinah (sebuah kota). Keterangan klasik menunjukkan awalan huruf hijaiyah di awal surat-surat Alquran, seperti surah al-Baqarah, surah nun, surah qaf, surah shad, dan sebagainya telah cukup dijelaskan dalam tafsir surah al-Baqarah sehingga tidak perlu diulang penjelasannya. Huruf nun juga tatkala ditafsirkan, hanya Allah lah yang mengetahui artinya seperti halnya huruf-huruf lain yang disebut sebagai fawatihus suwar.

Menurut suatu pendapat, nun adalah nama seekor ikan yang sangat besar di lautan lepas, dialah penghuni dan penyangga tujuh lapis bumi, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ja’far bin Jarir: telah diceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, Yahya, Sufyan, al-Tsauri, Sulaiman, al-A’masy, dari Abi Dzayban, dari Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa pertama kali yang diciptakan oleh Allah adalah al-Qalam.

Allah swt berfirman, “Tulislah!” Qalam bertanya, “Apa yang harus aku tulis?”, Allah swt menjawab, “Tulislah takdir”. Maka Qalam mencatat semua yang akan terjadi sejak hari itu hingga hari kiamat. Lalu, Allah ciptakan nun dan menaikkan uap air, terciptalah darinya langit dan terhamparkan bumi di atas nun. Kemudian nun bergetar, bumi pun terhampar luas, lalu dikokohkan dengan gunung-gunung. Sesungguhnya nun itu benar-benar bangga terhadap Kami.

Sedangkan al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani menjelaskan bahwa nun adalah tinta. Makna ini dikutip dari riwayat Imam Mujahid, Ibnu ‘Abbas, Hasan, Qatadah dan al-Dhahhak. Pemaknaan serupa juga disampaikan Hamka bahwa nun adalah dawat atau tinta. Sedang, kata al-Qalam bermakna sejenis pena yang digunakan untuk menulis. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt Q.S. al-‘Alaq [96]: 4, “Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam.”

Ali al-Shabuny misalnya dalam Shafwah at-Tafasir menjelaskan Allah swt bersumpah dengan al-Qalam di mana dengannya Dia menuliskan takdir manusia berdasarkan ilmu dan pengetahuan. Hal ini mengindikasikan al-Qalam memiliki keistimewaan khusus di hadapan-Nya sehingga Allah swt sampai bersumpah menggunakan nama al-Qalam.

Keistimewaan lain adalah dengan al-Qalam, Dia menuliskan sifat shiddiq (jujur) Rasul saw dan menyelamatkannya dari nasab (keturunan) yang bodoh lagi gila. Melalui al-Qalam pula, betapa Dia ingin menunjukkan bahwa pentingnya untuk menulis dan membaca sebagai bekal manusia dalam mengarungi hidup dan mengemban tugasnya sebagai khalifah fil ardh.

Sedangkan Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah merinci makna al-Qalam sebagai berikut. Al-Qalam berarti pena tertentu atau alat tulis apapun termasuk laptop, hp, notebook, dan sebagainya.

Adapula yang berpendapat al-Qalam bermakna pena tertentu dalam bentuk lain seperti pena yang digunakan oleh para malaikat untuk menulis takdir baik dan buruk manusia serta segala kejadian yang tercatat dalam Lauh Mahfudz, atau juga bisa bermakna pena yang digunakan oleh para sahabat untuk menuliskan Alquran.


Baca juga: Keutamaan Shalat Tahajud, Tafsir Surat Al-Isra Ayat 79


Pentingnya Penguasaan Teknologi Bagi Pendidik

Dalam konteks pendidikan, al-Qalam bisa diartikan sebagai media teknologi atau IT (information technology). Teknologi ini menjadi penting bagi pendidik dan semua orang yang terlibat atau menekuni dunia pendidikan. Terlebih di era disrupsi teknologi dan pandemi Covid-19, pengakselerasian penggunaan teknologi dalam pendidikan adalah keniscayaan. Terutama bagi seorang pendidik harus memiliki kompetensi IT.

Pendidik harus bisa beradaptasi sesuai dengan konteks zamannya. Sebab kompetensi pedagogik jika diperluas pengertiannya, penguasaan teknologi adalah bagian dari pedagogik itu sendiri. Media pembelajaran sekarang juga sudah berbasis internet. Peserta didik bahkan bisa mengakses materi pembelajaran secara leluasa, bahkan kadang-kadang gurunya kalah pintar, kalah cepat dengan peserta didik.

Itulah sebabnya mengapa Allah swt bersumpah dengan kata al-Qalam, sebab dampak dan manfaatnya begitu luar biasa bagi manusia khususnya dalam pendidikan. Dampak itu bisa berupa berkah, atau juga musibah. Semua bergantung siapa yang mengoperasionalkannya. Dalam hal ini, guru harus menjadi pionir dalam penguasaan teknologi agar penggunaannya terarah, bijak dan mampu mengakselerasi kecerdasan anak bangsa.

Dalam hal ini pula Allah swt seakan sedang mengatakan, “Wahai pendidik ini ada media teknologi, gunakanlah dengan bijak, integrasikan strategi dan metode pembelajaranmu dengan media teknologi, agar siswa-siswimu dapat berkembang potensinya dengan maksimal sesuai zamannya.” Wallahu A’lam.

Mubarak Atau Mabruk, Manakah yang Lebih Pas?

0
makna mabruk

Seringkali kita mendengar kata “Mabruk Alfa Mabruk” diberikan kepada orang yang sedang ulang tahun. Sederhananya, lafal tersebut jika diartikan adalah berkah seribu berkah seribu berkah. Namun, banyak edaran pesan-pesan di media sosial bahwa lafal tersebut tidak mengandung makna diberkahi. Lafal yang mestinya diucapkan ialah mubarak (diberkahi). Keduanya diucapkan agar orang didoakan senantiasa mendapatkan keberkahan. Lantas, mana yang lebih baik untuk diucapkan? Simak penjelasan singkat kedua kata tersebut.

Lafadz Mubarak dalam al Quran

Kata Mubarak atau Baarakallah adalah sesuatu yang memperoleh atau didoakan agar memperoleh kebajikan yang melimpah. Biasanya, kata Mubarak maupun Barakallah, mengandung sebuah ucapan selamat kepada siapapun yang memperoleh nikmat.

Selain itu, ia juga mengandung makna keberkahan yang bersumber dari Allah yang sering tidak diduga atau dirasakan secara material tanpa batas dan ukuran. Hal ini selaras dengan ayat al-Quran surat al-Mu’minun (20):29 dan Qaf (50):9 sama-sama menjelaskan tentang nilai keberkahan yaitu:

وَقُلْ رَبِّ أَنْزِلْنِي مُنْزَلًا مُبَارَكًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْمُنْزِلِينَ

“Dan berdoalah (ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkahi,dan Engkau adalah sebaik-baik pemberi tempat).” (QS. al-Mukminun 29)

وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُبَارَكًا فَأَنْبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ

“Dan langit kami turunkan air yang memberi berkah, lalu kami tumbuhkan dengan (air) itu pepohonan yang rindang dari biji-bijian yang dapat dipanen.” (QS. Qof 9)


Baca juga: Ibn Jarir At-Thabari: Sang Bapak Tafsir


Mubarakan Thayyiban : Doa Andalan Nabi Selesai Makan.

Quraish Shihab dalam bukunya Kosakata Keagamaan, ia mengulas sebuah contoh tentang seseorang yang mendapati berkah dalam hal waktu. Pastinya, ia akan diberikan kesempatan untuk meraih kebajikan yang dapat terlaksana saat itu melalui segudang aktivitasnya.

Waktu yang diberikan oleh Allah Swt kepada manusia itu sama banyaknya, namun sedikit yang memperoleh keberkahan waktu. Selanjutnya, berkah yang selalu dinanti oleh semua orang ialah pada makanan.

Tentunya, kita berharap makanan itu bisa mengenyangkan, melahirkan kesehatan, menolak penyakit, dan mendorong aktivitas positif setiap harinya. sedikit Melihat dari kedua contoh ini, sangat terlihat bahwa keberkahan itu berbeda-beda dan menyesuaikan dengan fungsi sesuatu yang diberkati itu.

Muhammad bin Ismail Abu Abdillah al-Bukhari dalam karya fenomenalnya al-Jami’ al-Shahih al-Bukhari, Rasulullah sering kali berdoa dengan menggunakan kata Mubarak apabila hidangan diangkat setelah selesai disantap. Hadis tersebut berbunyi:

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ ثَوْرٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ: «الحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ، رَبَّنَا»

“Menceritakan kepada kami Abu Nu’aim, Abu Sufyan, dari Tsaur dari Khalid Bin Ma’dan dari Abu Umamah, ia berkata, saat Nabi Muhammad Saw mengangkat hidangannya beliau berdoa : (segala puji bagi Allah pujian yang banyak yang baik dan diberkati tidaklah cukup dan tiada akhir dengan makanan itu wahai Tuhan kami). (HR.Bukhari)


Baca juga: Tinjauan Tafsir terhadap Jihad, Perang dan Teror


Imam al-Bukhari memberikan catatan dalam bab ini, yang dimaksud dengan Goiru Makfiyyin (tidak cukup) ialah apa yang telah kami makan tidaklah cukup namun nikmatmu terus berlanjut mengalir kepada kami, bahkan tidak sedikitpun hilang sepanjang hidup kami.

Telah jelas paparan kata Mubarak diatas, lalu bagaimana dengan ucapan Mabiperruk yang telah menjelma selama ini? Bolehkah kata tersebut diucapkan sama seperti Mubarak?


baca juga: Viral Aksi Meludahi Al Quran, Ini Cara Pilih Sikap menurut Al Quran!


Pandangan Ulama Bahasa Arab Tentang Mabruk

Mabruk merupakan isim maf’ul yang berasal dari fi’il Baraka-Yabruku diartikan sebagai berdiam diri. Sebagian ulama menolak kata Mabruk atas landasan tersebut. Salah satu contohnya ialah ungkapan Baraka al-Jamalu atau diartikan sebagai unta yang menderum. Hal ini sebagaimana bisa ditemukan dalam sebuah redaksi hadis Nabi yang berbunyi:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَسَنٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَبْرُكْ كَمَا يَبْرُكُ الْبَعِيرُ، وَلْيَضَعْ يَدَيْهِ قَبْلَ رُكْبَتَيْهِ»

“Menceritakan kepada kami Sa’id bin Manshur, Abdul Aziz bin Muhammad, bercerita padaku Muhammad bin Abdillah bin Hasan dari Abi al-Zinad dari A’raj dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: (apabila salah seorang dari kalian sujud maka janganlah dia menderum seperti menderumnya unta, dan hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya.” (HR.Bukhari)

Namun, dalam referensi ilmu bahasa Arab, Mukhtar Umar dalam kitabnya, Mu’jam al-Shawab al-Lughawi menjelaskan bahwa kata Baraka merupakan musytaq dari ba,ra, dan ka, yang merupakan asal huruf dari kata al-barakah.

Jika kata tersebut bersandingan dengan kata Fihi, dengan versi lengkapnya baraka fihi, ia memiliki arti da’a Lahu bi al-barakah (mendoakan semoga diberkahi). Dengan begitu, ketika diambil isim maf’ulnya dapat berbunyi mabruk fihi. Maka, tidak ada batasan jika kata mabruk memiliki arti yang sama dengan kata mubarak. Perkataan mabruk tidak lain ialah bermaksud mendoakan keberkahan. Dengan begitu, kata mabruk dapat semakna dengan kata mubarak dalam bahasa Arab.

Jadi, baik kata mabruk atau mubarak sama-sama bisa digunakan serta memiliki makna yang sama yaitu diberkati, semoga selalu diberkati, atau berkah. wallahu’alam

Mufasir-Mufasir Indonesia: Biografi Abdurrauf As-Singkili

0
Abdurrauf As-Singkili
Abdurrauf As-Singkili credit: republika.co.id

Nama lengkap Abdurrauf As-Singkili adalah ‘Abd al-Rauf bin ‘Ali al-Fanshuri al-Jawi. Ia merupakan seorang keturunan melayu dari daerah pantai barat laut Aceh, yakni Singkel. Karena itulah kata As-Singkili sering kali disematkan pada namanya. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan ia dilahirkan, namun diperkirakan sekitar tahun 1615 M/1024 H.

Ayah Abdurrauf as-Singkili bernama Syekh Ali al-Fanshuri. Ia adalah seorang ulama yang terkenal membangun dan memimpin sebuah dayah (institusi seperti pondok pesantren) di pedalaman Singkel. Akibat pengaruh latar belakang keluarga yang religius tersebut, Abdurrauf as-Singkili sejak kecil menjadi anak yang soleh dan menyukai ilmu pengetahuan, khususnya pengetahuan agama.

Bagi masyarakat Aceh, Abdurrauf as-Singkili adalah salah satu ulama besar yang berpengaruh di kalangan mereka. Ia memiliki peran besar dalam penyebaran Islam di Aceh, Sumatra dan Nusantara pada umumnya. Ia juga dikenal sebagai orang pertama yang memperkenalkan tarekat syattariyah di Indonesia. Sebutan gelarnya yang terkenal ialah Teungku Syiah Kuala.

Perjalanan Intelektual

Sejak belia Abdurrauf kecil telah diajarkan oleh Ayahnya berbagai pengetahuan agama yang meliputi tauhid, fiqih, tasawuf dan lain-lain. Selain belajar dengan ayahnya, ia juga berguru kepada ulama-ulama yang berada di Singkel dan Banda Aceh. Perjalanan menuntut ilmu di Aceh ini berlangsung hingga ia berumur 25 tahun, yakni sebelum berangkat ibadah haji.

Setelah menyelesaikan pendidikan di tempat asalnya, Abdurrauf muda merantau untuk menuntut ilmu di berbagai negara timur tengah yang terdiri dari Doha, Qatar, Yaman Jeddah, Madinah dan Makkah. Ia melakukan hal tersebut sambil menunaikan ibadah haji. Diceritakan bahwa proses pembelajarannya ini memakan waktu kurang lebih selama 19 tahun.

Baca Juga: Aboebakar Atjeh: Sang ‘Bidan’ di Balik Lahirnya Al Quran Pusaka Republik Indonesia

Berdasarkan catatannya dalam Umdat al-Muhtājīn ilā Sulūk Maslak al-Mufridīn’, Syaikh Abdurrauf menuliskan 19 orang guru utama di mana dia mempelajari berbagai cabang disiplin ilmu Islam serta 27 ulama lainnya. Ia belajar di sejumlah tempat, yang tersebar sepanjang rute perjalanan haji, dari Dhuha (Doha) di wilayah Teluk Persia, Yaman, Jeddah, dan akhirnya Makkah dan Madinah.

Pada tahap akhir pengembaraannya, Syaikh Abdurrauf mempelajari tasawuf dengan dua orang tokoh sufi besar di tanah haram yang memegang posisi penting dalam jaringan ulama di dunia Islam. Dua ulama besar tersebut adalah Syaikh Shafiuddin Ahmad al-Dajjani al-Qusyasyi (1583-1660 M) dan Syaikh Ibrahim al-Kurani (1616-1689 M) seorang ulama besar asal Madinah.

Abdurrauf As-Singkili pulang ke Aceh pada tahun 1661 M, tepatnya satu tahun setelah al-Qusyasyi meninggal. Pandangan-pandangannya segera mendapat tempat dan merebut hati Sultanah Safiyyatuddin yang sedang memerintah Aceh pada saat itu. Alhasil ia kemudian diangkat sebagai qāḍi qālik al-‘ādil atau mufti yang bertanggung jawab atas administrasi masalah keagamaan.

Pada masa itu, terjadi gejolak ideologis dalam masyarakat Aceh di mana Nuruddin al-Raniri (1637-1644 M) mengeluarkan fatwa bahwa penganut paham wujudiyah adalah murtad. Implikasi dari fatwa ini ialah banyak pengikut paham wujudiyah yang dibunuh dan karya-karya mereka dibakar, termasuk karya-karya yang ditulis oleh Hamzah Fansuri (w. 1600 M) dan al-Sumatrani (w. 1630 M).

Abdurrauf As-Singkili yang datang menjadi mufti belakangan lebih toleran dan tidak menyalahkan paham wujudiyah. Menurutnya pemahaman yang demikian sangat berbahaya kalau disampaikan kepada orang awam. Ia juga mengutuk keras perlakuan al-Raniri yang menghukum mati mereka. Sikap ini diambil setelah mendapat saran dari gurunya Ibrahim al-Kurani (w. 1690 M).

Tafsir Tarjuman Al-Mustafid dan Karya-Karyanya

Sebelum meninggal dunia, Abdurrauf As-Singkili telah menulis sejumlah karya buku namun jumlahnya tidak dapat dipastikan dengan tepat. Azyumardi Azra mengatakan jumlah karyanya sebanyak 22 buah. Tetapi Oman Faturrahman menyebutkan bahwa karyanya tidak kurang dari 36 buah, meliputi berbagai bidang ilmu keislaman, terutama tafsir, hadis, tasawuf dan fikih.

Salah satu karya monumental Abdurrauf As-Singkili adalah tafsir Tarjumân al-Mustafîd. Karya ini merupakan tafsir al-Quran yang pertama dalam bahasa Melayu dan berpengaruh luas. Karya ini pernah dicetak di beberapa negara, seperti Istanbul, Singapura, Pulau Pinang dan Jakarta. Bahkan, tafsir ini pernah dijumpai di pemukiman masyarakat Melayu yang tinggal Afrika Selatan.

Pada bidang hadis, Abdurrauf As-Singkili menulis kitab berjudul Syarh Lathîf ‘alâ Arba‘în Hadîtsan li Imâm al-Nawawî dan Mawâ‘iz al-Badî‘ah. Selain itu, Ia juga menuliskan sejumlah karya dalam bidang tasawuf yang berjumlah setidaknya 23 kitab, diantaranya: 1) Tanbih al-Mâsyî al-Mansûb ila Tarîq al-Qusyâsyi; 2)‘Umdah al-Muhtâjîn ilâ Sulûk Maslak al-Mufarridîn; 3) Sullam al-Mustafidin; 4) Piagam Tentang Dzikir dan lain-lain.

Sejumlah karya di atas menunjukkan bahwa Abdurrauf As-Singkili adalah seorang ulama yang menguasai berbagai cabang ilmu keislaman, salah satunya tafsir. Hanya saja ia banyak memfokuskan diri dalam kajian-kajian sufistik. Semua karya Abdurrauf as-Singkili tersebut ditulis dalam bahasa Melayu dan beraksara Arab Melayu (Jawa Pegon), karena hal itu merupakan tren yang berkembang di bumi Nusantara.

Abdurrauf As-Singkili wafat pada tahun 1105 H/1693 M, diperkirakan dalam usia 78 tahun dan dimakamkan di samping makam Teungku Anjong dekat Kuala Sungai Aceh. Inilah sebabnya Abdurrauf as-Singkili dikenal dengan sebutan Teungku Syiah Kuala. Meskipun ia telah wafat berabad-abad lamanya, namanya terus disebut-sebut hingga sekarang berkat karya-karya yang ditulisnya. Wallahu a’lam.

Penjelasan Tentang Nama Al-Quran: Az-Zikr dan Al-Kitab

0
Az-Zikr
Az-Zikr dan Al-Kitab credit: kataraquran.com

Pada artikel yang lalu berjudul Penjelasan Tentang Nama Al-Quran: al-Quran, al-Furqan, dan al-Tanzil telah diuraikan secara singkat penamaan tersebut dan makna dibaliknya. Selain dinamakan al-Quran, al-Furqan dan At-Tanzil, nama lain dari al-Quran adalah Az-Zikr dan Al-Kitab. Pada tulisan kali ini penulis akan menguraikan mengenai makna dibalik dua nama tadi. 

Allah Swt sendiri yang memberi nama Al-Qur’an dengan nama Az-Zikr. Hal ini antara lain disebutkan di dalam QS. Al-Hijr [26]: 9-10:

إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

Kata Az-Zikr itu secara bahasa adalah bentuk dasar dari kata “zakara” (ذكر) – yazkuru (يذكر) yang berarti “mengingat.” Jadi, kata Az-Zikr (الذكر) berarati “peringatan.” Penamaan Al-Quran dengan Az-Zikr bukanlah hal yang kebetulan. Penamaan seperti ini dikaitkan dengan tugas dan fungsi Al-Qur’an yang memberi peringatan kepada seluruh umat manusia agar bertauhid, beriman kepada Allah dan melaksanakan semua yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang.

Baca Juga: Nama-Nama Al-Quran dan Tujuannya

Al-Qur’an sebagai Az-Zikr memperingatkan seluruh umat manusia akan segala hal yang berkaitan dengan manusia dan kehidupannya. Semua ayat yang terdapat di dalam Al-Qur’an, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’at, dan akhlak, baik yang berkaitan dengan kehidupan dan kematian, baik yang berkaitan kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat, menjadi peringatan bagi manusia. Dengan peringatan-peringatan itu, manusia akan memahami keberadaan dirinya, memahami eksistensi dirinya, dan memahami peranan dirinya, dan memahami kehidupan lain yang berada di balik kehidupan yang sekarang ini. 

Selain nama-nama yang telah disebutkan di atas, Al-Qur’an juga memiliki nama lain lagi yaitu Al-Kitab (الكتاب). Allah sendiri yang memberi nama Al-Qur’an dengan nama Al-Kitab (الكتاب). Ada sejumlah ayat yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an itu juga dinamai Al-Kitab. Nama itu disebutkan antara lain di dalam QS. Al-Zukhruf [43]: 1-3:

حمٓ وَٱلۡكِتَٰبِ ٱلۡمُبِينِ إِنَّا جَعَلۡنَٰهُ قُرۡءَٰنًا عَرَبِيّٗا لَّعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ

Haa Miim. Demi Kitab (Al Quran) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).

Kata Al-Kitab (الكتاب) itu secara bahasa adalah bentuk dasar dari kata “kataba” (كتب) – yaktubu (يكتب) yang berarti “menulis, mencatat, menetapkan, mewajibakan.” Jadi, kata Al-Kitab (الكتاب) berarti “tulisan, catatan, ketetapan, dan kewajiban.” Penamaan Al-Qur’an dengan Al-Kitab (الكتاب) bukanlah hal yang kebetulan. Penamaannya dengan Al-Kitab (الكتاب) ini dikaitkan dengan keberadaan Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah sebuah tulisan yang lengkap, catatan yang sempurna yang berisi ketetapan-ketetapan yang wajib ditaati oleh umat manusia dan orang-orang yang beriman.

Ketetapan-ketetapan Allah di dalam Al-Qur’an berbentuk perintah-perintah Allah yang harus dilaksanakan umat manusia, dan berbentuk larangan-laranag yang harus ditinggalkan oleh manusia. Perintah-perintah dan larangan-larangan itu wajib ditaati dan dipatuhi oleh manusia, demi kebaikan dan kebahagiaan mereka sendiri. Wallahu A’lam.