Beranda blog Halaman 562

Parenting Demokratis ala Nabi Ibrahim dalam Q.S. As-Saffat: 102

0

Ketika perayaan hari raya Idul Adha, kita sering mendengar cerita bagaimana besarnya pengorbanan Nabi Ibrahim as. ketika diperintahkan Allah Swt menyembelih putranya. Pun bagaimana pula Nabi Ismail as. yang juga patuh dan sabar dengan titah Tuhannya tersebut. Akan tetapi pernahkah kita memikirkan bagaimana seorang anak kecil yang dijelaskan dalam Tafsir al-Jalalain baru berusia antara 7-13 tahun bisa memiliki kematangan jiwa seperti itu?

Argumentasi teologis yang bisa dikemukakan barangkali dengan merujuk pada status Ismail as sebagai seorang nabi dan juga putra dari seorang nabi. Akan tetapi secara psikologis, Ismail ketika itu tetaplah seorang bocah belia yang tentunya memiliki sifat-sifat manusiawi pada umumnya, sehingga pasti ada faktor lain yang mempengaruhi kejiwaannya menerima untuk dikorbankan. Untuk mengetahui hal tersebut, mari kita selisik QS. As-Saffat: 102 berikut:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ayat di atas menceritakan Nabi Ibrahim bermimpi seakan-akan ia menyembelih anak kesayangannya, Ismail. Mimpinya mengisyaratkan perintah Allah atasnya untuk melakukan apa yang dimimpikan tersebut. Dan ini adalah suatu kewajiban karena mimpinya seorang nabi menurut para ulama termasuk wahyu ilahi. Meski demikian, Nabi Ibrahim tidak lantas langsung mengeksekusi titah Tuhannya, tapi mendialogkan hal tersebut kepada Ismail terlebih dahulu.

Dengan lembutnya ia berkata, “ya bunayya (wahai putraku), sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?”.

Menurut Tantawi Jauhari dalam Tafsir al-Wasit, musyawarah yang dilakukan Nabi Ibrahim bertujuan supaya Ismail dapat lebih menerima dan sabar atas penyembelihan dirinya sehingga akan menambah ketenangan diri Nabi Ibrahim sebagai sang ayah. Selain itu, dengan usaha ini dapat terlihat kemantapan iman Ismail pada perintah Allah, apakah ia taat atau durhaka sebagaimana Kan’an, putra Nabi Nuh a.s.

Dalam perspektif parenting (pola asuh anak) modern, apa yang dilakukan Nabi Ibrahim dengan memakai dialog, komunikasi, musyawarah atau persuasi termasuk teknik parenting demokratis. Parenting secara umum menurut Diana Baumrind ada tiga macam: otoriter, permisif dan demokratis.

Pola asuh (Parenting) otoriter adalah pola asuh yang ketat, di mana orang tua mengontrol penuh tumbuh kembang anak, membatasi tindakan anak dan memaksakan kehendak orang tua pada anak. Sebaliknya, pola asuh permisif adalah ketika orang tua melepaskan anak berekspresi dan bertindak bebas tanpa ada batasan. Sedangkan pola asuh demokratis berusaha mengakomodasi dua model sebelumnya, yaitu dengan mengapresiasi pilihan dan kemampuan anak dengan tetap mengarahkan dan membimbingnya supaya dapat mandiri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pola asuh demokratis bercirikan di antaranya adanya hubungan yang hangat antara orang tua dan anak, komunikasi keduanya berjalan lancar dan intens serta anak tidak merasa terlalu tertekan maupun terlalu semena-mena. Pola asuh ini dinilai lebih tepat dibanding pola asuh lainnya. Terbukti dalam kasus Nabi Ibrahim di atas ketika menanyakan pendapat Ismail, ia mendapatkan tanggapan positif.

Dengan mantap, Ismail kecil menjawab, “Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Model parenting yang dicontohkan Nabi Ibrahim ini perlu ditiru para orang tua, karena secara tidak langsung mengajarkan kemandirian dan tanggung jawab pada diri anak serta menumbuhkan kreatifitas mereka.

Dalam konteks lebih luas, orang tua tidak perlu memaksakan kehendak. Biarlah sang anak tumbuh sesuai dengan minat, bakat dan potensinya masing-masing. Tentunya dengan tetap memonitor, membimbing dan mengarahkannya.

Di masa sekarang masih banyak ditemukan orang tua yang banyak memaksakan kehendaknya pada diri anak, termasuk dalam hal-hal yang sangat personal seperti ibadah, sekolah, pekerjaan hingga jodoh masih sering didikte secara berlebihan oleh orang tua.

Kita bisa mencontoh Prof. Quraish Shihab, salah satu ulama tafsir Indonesia yang barangkali menurut saya beliau mempraktekkan prinsip parenting demokratis. Beliau tidak memaksakan putri-putrinya memakai jilbab dan membebaskan mereka memilih, karena sebagaimana ditulisnya dalam buku Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, ada beragam pandangan ulama terkait hukum jilbab dan batasan-batasannya.

Bagi saya, apa yang lahir dari paksaan tidak akan bertahan lama. Sebaliknya, apa yang lahir dari kesadaran pribadi akan menjadi lebih awet dan bermakna. Dan bersikap demokratis pada siapapun merupakan salah satu wujud dari usaha memuliakan dan memanusiakan manusia sebagai makhluk yang memiliki akal budi dan pikiran.

Tafsir Surah Al Kahfi Ayat 82: Meraih Keberkahan hingga Tujuh Turunan

0

Tafsiralquran.id – Semua orang menginginkan hidup dengan penuh keberkahan (kebaikan dan kebahagiaan), baik yang sifatnya duniawi maupun ukhrawi. Bahkan setiap orang berharap kebaikan dan kebahagiaan yang dimilikinya ada pula pada keturunan mereka. Akan tetapi, apakah mereka sudah mengetahui perihal yang bisa memberi dampak keberkahan kepada keturunannya?

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Kahfi [15]: 82,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا

Artinya :” Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang Ayahnya adalah seorang yang saleh, Maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”.

Ayat di atas adalah penggalan dari kisah perjalanan Nabi Musa As. dan Nabi Khidir As. Disebutkan pada ayat sebelumnya, bahwa dalam perjalanan Nabi Musa sampai bertanya sebanyak tiga kali terkait sikap yang dilakukan Nabi Khidir yang diniliai telah menyalahi syariat Allah. Dan pada akhir perjalanan, Nabi Khidir menjelaskan perihal perbuatannya.

Diantara perbuatan tersebut yang dipertanyakan oleh Nabi Musa As. adalah manakala Nabi Khidhir membangunkan dinding rumah yang hampir roboh, di sebuah desa. Padahal sebelumnya ketika mereka berdua meminta makanan kepada penduduk tersebut mereka berdua di tolak. Sehinga Nabi Musa As. mengusulkan kepada Nabi Khidir agar meminta upah dari kebaikan yang dilakukannya, dan berkomentar “sebaiknya engkau tidak melakukan hal tersebut secara gratis karena mereka tidak menjamu kita ”.

LaluNabi Khidir menjawab: “bahwa dinding rumah tersebut adalah milik kedua anak yatim yang ayahnya adalah seorang yang shalih, dan di bawah dinding terdapat harta simpanan”.

Para ahli tafsir menjelaskan bahwa alasan dari perbuatan baik yang dilakukan Nabi Khidir As. terhadap kedua anak yatim tersebut adalah karena keshalihan ayah mereka. Sebab keshalihan ayahnya, Allah Swt. melindungi kedua anak yatim tersebut dan menjaga harta simpanan miliknya sampai usia dewasa. Dan disebutkan oleh banyak mufasir seperti Nawawi al-Bantani, az-Zuhaili, Ibnu Ajibah, Ibnu Katsir, Ibnu Athiyyah dll. bahwa ayah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah ayah generasi ke tujuh leluhur.  

 Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsirnya :

وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فيه دليل على أن الرجل الصالح يحفظ في ذريته وتشمل بركة عبادته لهم في الدنيا والآخرة بشفاعته فيهم، ورفع درجتهم إلى أعلى درجة في الجنة، لتقر عينه بهم

Artinya: “Penggalan ayat (wa Kana Abuhuma Shaliha) terdapat dalil bahwa seorang yang shalih akan diberikan penjagaan pada keturunannya, keberkahan ibadahnya akan meliputi mereka di dunia dan akhirat dengan syafaatnya, dan dia akan mengangkat mereka ke derajat yang tinggi di surga agar menjadi penyejuk baginya”.

Ibnu Ajibah dalam tafsirnya mengutip perkataan Muhammad bin al-Munkadir:

إن الله تعالى ليحفظ بالرجل الصالح ولده، وولد ولده، ومَسربته التي هو فيها، والدويرات التي حولها، فلا يزالون في حِفْظِ الله وستره

Artinya: “Sungguh, sebab keshalihan seseorang, Allah Swt. akan menjaga anaknya, cucunya, kerabatnya dan lingkungan sekitarnya. Mereka senantiasa dalam perlindungan dan penjagaan Allah”.

Dari ayat dan penafsiran tersebut dapat difahami bahwa amal shaleh akan dapat berdampak keberkahan (kebaikan) kepada keturunannya dan juga yang lain. Terkait keberkahan ini, al-Qusyairi memberi nasehat: “hendaknya seorang muslim menjadikan takwa dan amal shaleh sebagai tabungan untuk keluarganya, bukan harta kekayaan. Karena Allah tidak berfirman (perbanyaklah harta, tanah,  budak, peremuan dan kekayaan lainnya), tapi berfirman (bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Dia melindungi orang-orang shaleh) ”. Wallahu A’lam

Tafsir Surah An Nahl Ayat 97: Tips Meraih Hidup Bahagia

0
bahagia bersama keluarga tercinta

Tafsiralquran.id – Alquran sebagai pedoman hidup manusia telah menjelaskan bagaimana meraih hidup bahagia. Kita mungkin tidak asing dengan doa sapu jagat, rabba aatina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah. Tujuan hidup ini tidak lain dan tidak bukan adalah meraih hasanah (kebaikan dan kebahagiaan) di dunia dan akhirat.

Memang, dalam hidup di dunia ini seseorang tidak terlepas dari berbagai permasalahan dan cobaan. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Athaillah as-Sakandari “janganlah engkau heran karena terjadinya kesukaran-kesukaran selama engkau masih tinggal di negri ini (dunia)” (al-Hikam: 32).

Lantas bagaimana cara agar dapat menjalani hidup dengan bahagia dalam keadaan apapun?

Allah SWT berfirman dalam Q.S. al-Nahl 97,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.

Ayat di atas merupakan janji Allah SWT. bagi siapapun yang beriman serta beramal saleh, bahwa ia akan mendapat karunia dariNya berupa hidup bahagia. Dalam segmentasi lain, Allah juga menegaskan stigma hidup bahagia (tidak merugi) adalah hidup yang berdasar keimanan dan amal saleh. Allah SWT berfirman dalam Q.S. al-Ashr 1-3,

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.

Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya (Ibnu Katsir 4: 516), bahwa yang dimaksud amal saleh adalah perbuatan yang sesuai dengan Alquran dan sunah nabi Muhammad SAW. dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban. Dalam Tafsir al-Wasith li az-Zuhaili (2: 1300) disebutkan bahwa amal-amal saleh mencakup semua amal ketatan dan perbuatan baik.  

Dikalangan para mufasir, kata “Hayatan Thayyibatan” (balasan bagi orang yang beramal saleh) pada ayat terdapat tafsiran yang beragam. 

Pertama, mayoritas mufasir berpendapat bahwa balasan tersebut diberikan di dunia,  Seperti Ibnu Abbas dan sejumlah ahli tafsir yang mengartikan dengan: rizki halal dan baik, kebahagiaan, qana’ah, manisnya taat, atau kecukupan dalam hidup. Yang benar menurut Ibnu Katsir makna  “Hayatan Thayyibatan” mencakup  semua makna tersebut, demikian berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتاه

Artinya: “sesungguhnya Rasulullah SAW. bersabda, ‘Sungguh, telah beruntung orang yang berislam, memperoleh kecukupan rizki dan dianugerahi sifat qana’ah (merasa cukup) atas segala pemberian’.” (HR. Ahmad).

Kedua, sebagian mufasir yang berpendapat bahwa balasan berupa “Hayatan Thayyibatan” diberikan di akhirat, yakni surga, dengan merujuk perkataan al-Hasan:

لَا تَطِيبُ الْحَيَاةُ لِأَحَدٍ إِلَّا فِي الْجَنَّةِ

Artinya: “Kebahagiaan hidup seseorang tidak bisa didapat kecuali di surga”. (al-Baghawi, 5:42)

Lalu bagaimana dengan perbuatan baik orang yang tidak beriman?. Dalam mengomentari ayat diatas, Ibnu Katsir mengutip sebuah hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ الْمُؤْمِنَ حَسَنَةٌ يُعْطَى بِهَا الدُّنْيَا وَيُثَابُ عَلَيْهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعِمُ بِحَسَنَاتِهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا خَيْرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak mezalimi kebaikan seorang mukmin, ganjarannya diberikan di dunia dan dibalas di akhirat. Adapun orang kafir, semua kebaikan-kebaikannya dibalas di dunia sehingga apabila di akhirat maka tidak ada lagi balasan kebaikan yang diberikan kepadanya ”. (HR. Muslim dan Ahmad).

Keterangan ahli tafsir di atas cukup memberikan kesimpulan, jika amal saleh seseorang akan berdampak kehidupan yang baik (sukses). Dengan beragam penafsiran hidup yang baik (sukses), menunjukkan bahwa kesuksesan hidup tidak diukur dari materi, tapi dengan non-materi. Betapa indahnya hidup apabila terkumpul antara kebaikan materi dan non-materi seperti kecukupan dalam hidup, memiliki rizki yang halal, hidup dalam ketaatan, penuh damai, dan bahagia. Namun, kesuksehan hidup yang hakiki adalah kebahagiaan di akhirat yang diperoleh siapapun yang beramal saleh serta mengimani-Nya. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Thaha Ayat 43-44: Cara Menasehati Orang Lain

0
ilustrasi menasihati tanpa menyakiti

Tafsiralquran.id – Sebagai manusia biasa yang tidak terlepas dari khilaf dan salah, tentu kita dalam hal ini sangat membutuhkan peran orang lain untuk dapat mengingatkan di saat salah. Agama Islam adalah agama nasehat, maka dari itu nasehat menduduki posisi yang penting dalam agama Islam.

Semua sendi-sendi agama Islam adalah nasehat. Dan setiap dari umat Islam ini akan senantiasa menasehati dan dinasehati, sehingga inilah yang menyebabkan umat ini menjadi yang terbaik. Agar pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima oleh orang lain, maka hendaknya seseorang mengetahui etika ketika menyampaikannya. Allah Swt berfirman dalam (QS. Thaha [20] 43-44):

اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (43) فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى (44)

Artinya:” 43. Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, Sesungguhnya Dia telah melampaui batas; 44. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”.

Pada ayat 43, Allah Swt. memerintah Musa dan saudaranya (Harun) pergi mendatangi Fir’aun perlu membatalkan seruannya sebagai tuhan (untuk disembah) dengan argument dan dalil, karena dia telah melampaui batas kufur, menentang dan durhaka kepada Allah, yakni dengan ucapannya: “saya adalah tuhan kalian yang maha tinggi”. (al-Munir, 16/215).

Menurut al-Zuhaili, ayat 44 merupakan sebuah metode berdakwah, yang kemudian dipraktikkan Musa dan Harun ketika menghadap Fir’aun perlu menasehati dan menyampaikan risalah ilahi. Cara yang digunakan oleh keduanya adalah Qaula Layyina.

Dalam menjelaskan ayat tersebut, al-Baghawi (3/261) mengutip beberapa tafsiran terkait makna Qaula Layyina. Diantaranya adalah tafsiran Ibnu Abbas berupa larangan berkata kasar. Al-Suddi dan ‘Ikrimah menafsiri dengan perintah kepada Musa dan Harun untuk menyeru Fir’aun dengan kunyah (Abu Abbas atau Abu Walid).

Al-Suddi juga menafsiri Qaula Layyina dengan janji-janji kepada Fir’aun, berupa; ‘jika dia beriman, maka dia senantiasa akan tetap muda (tidak pikun atau mudah lupa), tetap memiliki kerajaan dengan segala kemewahan sampai ajalnya datang, dan akan masuk surga. Dan ada pendapat lain yang menafsirinya dengan perkataan yang lembut.

Benang merah yang bisa ditarik dari beberapa pendapat diatas mengenai cara Musa dan Harun menyampaikan risalah ilahi adalah dengan perkataan yang lembut, tidak kasar, dan dengan penyebutan nama yang baik, tidak cacian. Cara seperti inilah hingga konon disebutkan Fir’aun sempat tertarik, namun Allah belum menghendakinya mendapat hidayah. 

Mengapa harus dengan cara yang lembut?

Al-Sya’rawi dalam tafsirnya menyebutkan kepribadian yang hendaknya dimiliki seorang pendakwah beserta alasannya,

أن الداعية لا بُدَّ أن يكون رَحْب الصدر، رَحْب الساحة، ذلك لأنه يُخرِج أهل الضلال عما أَلِفوه إلى شيء يكرهونه، فلا تُخرجهم من ذلك بأسلوب يكرهونه، فتجمع عليهم شدتين

Artinya: “seorang pendakwah hendaknya dapat bermurah hati dan berlapang dalam penyambutan. Demikian karena tugasnya adalah mengentaskan orang-orang yang tersesat dari apa yang menjadi kebiasaannya menuju apa yang mereka benci, maka janganlah kalian mengentaskan mereka dengan cara yang mereka membencinya, sehingga akan bertambah kebenciannya”. (Al-Sya’rawi, 17/10438)

Di akhir penafsiran ayat tersebut, al-Zuhaili menyebutkan hikmah dan pelajaran yang dapat diambil. Yakni, jika orang seperti Fir’aun saja yang angkuh dan sombong, Nabi Musa yang menjadi pilihan-Nya masih diperintahkan berkata yang lembut dan santun, apalagi untuk mendakwahi selainnya yang tidak lebih dari Fir’aun.   

Dikisahkan, suatu ketika Khalifah al-Ma’mun didatangi seseorang. Lalu dia berkata, “Khalifah, saya ingin menasehati Anda, tapi dengan kata-kata keras. Semoga Tuan dapat menerimanya,”.

“Tidak. Tidak. Itu tidak baik.”, jawab sang khalifah.

“Kenapa ?”, dia kembali bertanya. “Perlu anda ketahui, Allah pernah mengutus orang yang lebih baik dari Anda (Nabi Musa) untuk memberi nasehat kepada orang yang lebih buruk dariku (Fir’aun). Dan Anda tahu, sungguh pun begitu Allah tetap memerintah orang itu untuk berkata-kata dengan baik dan lemah lembut.” (al-Syanawani, Syarh Abi Jamrah, hlm. 51). Wallahu A’lam bi Shawab.

Tafsir, Takwil dan Terjemah

0
takwil alquran

Tafsiralquran.id – Dewasa ini, beberapa kalangan masyarakat awam atau muslim urban masih susah membedakan istilah tafsir, takwil dan terjemah al-Quran, sehingga tidak jarang mengakibatkan adanya kesalahpahaman atau terjebak pada pemaknaan al-Quran secara literal. Tidak dapat dipungkiri, minimnya pengetahuan yang kurang komperhensif tentang tiga istilah ini akan menimbulkan kerancuan dalam proses memahami makna al-Quran.

Menaggapi hal ini, menjadi urgen seorang muslim mengenal terlebih dulu perbedaan makna tafsir, takwil dan terjemah. Lantas, bagaimana pandangan ulama terkait pengertian dan perbedaan tiga istilah tersebut ?

Pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah

Pertama, tafsir, Abu Hayyan menjelaskan tafsir sebagai sebuah ilmu yang membahas tentang cara-cara untuk memahami teks yang berhubungan dengan makna yang memuat hikmah, petunjuk dan hukum dalam ayat-ayat al-Quran, baik dari segi tekstual ataupun kontekstual. Pengertian tafsir dipertegas oleh pendapat oleh al-Jurjani bahwa tafsir ialah menjelaskan makna ayat, dengan memahami seluruh aspek yang berkaitan dengannya, baik sebab diturunkannya ayat, kisah dan urusannya.

Kedua, pengertian takwil menurut Quraish Shihab adalah suatu pengertian tersirat yang diistinbatkan (diproses) dari ayat-ayat al-Quran dan masih memerlukan adanya perenungan serta perkiraan sebagai sarana pembuka tabir, dalam hal ini cenderung untuk memahami ayat-ayat yang maknanya tersembunyi.

Ketiga, pengertian terjemah dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah menyalin atau memindahkan suatu bahasa kepada bahasa lain dalam artian mengalihbahasakan. Sesuai dengan yang dikemukakan Ash-Shabuni bahwa terjemah al-Quran adalah memindahkan bahasa al-Quran (Arab) kepada bahasa lain yang mampu dipahami. dan mencetak naskahnya dapat mempermudah memahami bahasa al-Quran dengan perantara terjemahan.

Perbedaan Tafsir dan Takwil serta Terjemah

Menurut Manna Qaththan adalah tafsir cenderung diaplikasikan dalam lafad dan mufradat sedangkan takwil cenderung dipergunakan dalam makna dan susunan kalimat. Ar-Raghib Ashfahani mengartikan tafsir sebagai ilmu yang lebih umum dan dapat diaplikasikan dalam kitab-kitab lain selain kitab Allah sedangkan takwil lebih banyak dipergunakan dalam makna dan kalimat yang terdapat pada kitab Allah saja.

Para ulama juga berpendapat bahwa tafsir merupakan penjelasan berdasarkan riwayah sedangkan takwil berdasarkan dirayah. Dalam konteks ini tafsir berupaya menafsirkan ayat al-Quran secara tersurat sedangkan takwil lebih mengarah pada pengertian al-Quran secara implisit atau tersirat. Sangat berbeda dengan pengertian terjemah yang merupakan salinan teks Arab sebagai bahasa al-Quran kepada bahasa lain, tidak menyentuh pada maksud mendalam suatu ayat.

Modern ini, masyarakat serba instan yang gemar memaknai al-Quran hanya berlabuh pada pemahaman terjemah saja, sudah sepatutnya memahami bahwa dalam ilmu al-Quran terdapat perbedaan makna dan aplikasi dari tafsir, takwil dan terjemah. Wallahu A’lam

Munasabah Al-Quran: Inspirator Teori Baru dalam Penafsiran

0
munasabah alquran

Tafsiralquran.id – Ilmu munasabah juga merupakan salah satu sub kajian dalam ‘ulumul Qur’an. Dalam perkembangannya, ilmu munasabah telah mengilhami lahirnya teori-teori baru dalam penafsiran. Seperti adanya pembahasan kesatuan ayat atau surat dalam Alquran. Dengan penggunaan istilah-istilah yang berbeda.

Dalam catatan sejarahnya, ulama yang pertama kali memperkenalkan ilmu munasabah adalah an-Naisaburi (w. 324 H). Hadirnya ilmu ini sebagai respon an-Naisaburi kepada ulama Baghdad saat itu, yang menurutnya belum mengetahui akan ilmu munasabah.

Kemudian, Ahmad bin Ibrahim bin Zubair as-Saqafi (628-708 H) dalam kitabnya, al-Burhan fi Tanasub Suwar al-Qur’an, membahas munasabah secara tersendiri. Lalu, diikuti oleh Badr al-Din Muhammad bin ‘Abdillahh az-Zarkasyi (745-749 H) yang juga memaparkan pembahasan munasabah dalam kitabnya al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an.

Selanjutnya, ilmu munasabah dipraktekkan langsung dalam sebuah penafsiran oleh Burhan al-Din Abi al-Hasan Ibrahim bin ‘Umar al-Biqa’i (w. 885 H) pada kitabnya Nadzm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar.

Arti kata munasabah secara bahasa berasal dari akar kata nasaba yang artinya yaitu keterkaitan sesuatu dengan sesuatu. Demikian juga dengan kata al-nasab, yakni kekerabatan (qarabah). Juga, diartikan sebagai muqaarabah yakni saling berdekatan, yang terjadi pada dua hal atau lebih, pada sebagian atau seluruhnya. Ada pula munasabah dalam hal illat dalam pembahasan qiyas.

Secara istilah, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh sebagai ulama yang konsentrasinya ada di bidang ke-alquran-an, di antaranya adalah az-Zarkasyi. Menurutnya, munasabah adalah ilmu yang mulia, teka-teki pikiran dan dengannya bisa diketahui kadar pembicaraan.

Az-Zarkasyi menuliskan demikian,

المناسبة امر معقول, إذا عرض على العقول تلقته بالقبول

Munasabah merupakan suatu perkara yang logis, ketika dihadapkan kepada akal, akal dapat menerimanya. Hal ini berarti, munasabah adalah upaya rasionalitas manusia untuk menyingkap rahasia keterkaitan ayat atau surat sehingga bisa diterima oleh akal.

Burhan al-Din Abi al-Hasan Ibrahim bin ‘Umar al-Biqa’i berpendapat,

فعلم مناسب القران علم تعرف منه علل ترتيب أجزائه

Bahwa perlunya untuk mengetahui ilmu munasabah, karena ilmu ini dapat mengetahui pembenaran akan susunan atau urutan dari bagian-bagian Alquran.

وأقل ما يعنيه هذا المعيار الدقيق أن وجه المناسبة بين الايات أو بين السور يخفى تاره و يظهر أخرى

Ia berpendapat bahwa munasabah itu adakalanya antar ayat atau antar surat, dan adakalanya samar, juga adakalanya jelas.

Penyebutan istilah munasabah pun berbeda-beda dikalangan mufassir, sebagai suatu bentuk sinonim. Al-Fakhr al-Razi menggunakan istilah ta’alluq, al-Alusi menggunakan istilah tartib, sedangkan Rasyid Ridha menggunakan dengan dua istilah yakni al-ittishal dan al-ta’lil.

Manna’ al-Qattan menjelaskan bahwa munasabah dibagi menjadi tiga, yakni, pertama, munasabah antar kalimat (jumlah), yaitu persesuaian antara suatu kalimat dengan kalimat lainnya dalam satu ayat. Kedua, munasabah antar ayat yaitu, persesusaian antara ayat dengan ayat dalam satu surat. Munasabah model ini akan kelihatan jelas pada surat-surat pendek yang mengandungsatu tema pokok.

Dan, ketiga yaitu munasabah antar surat, adalah persesuaian antara satu surat dengan surat lainnya bisa diperinci, dengan pertama, munasabah antara satu surat dengan surat sebelumnya. kedua, Persesuaian antara penutup (akhir) suatu surat dengan pembuka (awal) surat berikutnya. Ketiga, Munasabah antara nama surat dengan isi yang dikandungnya.

Dalam perkembangannya, memang tidak semua ulama menerima adanya ilmu munasabah ini. Ada yang menolak, menerima dan ada juga yang berupaya untuk menengahi perkara ini. Yang menolak ilmu munasabah ini, salah satunya yaitu Imam Syaukani. Menurutnya, penafsiran yang menerapkan munasabah berarti telah menggunakan akal pikiran mufassir secara pribadi.

Sehingga, dalam mengaitkan ayat atau surat ada unsur kelancangan dan kecerobahan, tidak obyektif, serta tidak mengaitkan pendapat kepada Ulama yang ahli balaghah, apalagi mendekati maksud dari ayat atau surat. Hal ini sebenarnya tidak lain adalah untuk menjaga penafsiran agar tidak menyimpang.

Pendapat Imam Syaukani tersebut mendapat respon dari Imam Syarqawi. Ia  menilai bahwa Imam Syaukani tidak konsisten terhadap argumentasinya. Di satu waktu ia mencela Imam al-Biqa’i, namun di sisi lain ia memuji terhadap apa yang dilakukan Imam al-Biqa’i dalam kitab tafsirnya.

Kemudian, yang menerima ilmu munasabah dan meyakini bahwa munasabah ada dalam keadaan apapun, di antarnya yaitu Imam Fakhrur Razi, Imam Ibn Zubair serta Imam al-Biqa’i. Dan, yang menengahi akan hal ini adalah Imam ‘Izzuddin ‘Abd al-Salam, argumennya dikutip oleh Imam al-Zarkasyi dalam kitab al-Burhan.

Imam ‘Izzuddin memberikan sebuah tanggapan dengan memberikan argumen, bahwa memang benar ilmu munasabah adalah ilmu yang baik, akan tetapi persyaratan yang baik dalam pertalian sebuah kalam adalah ketika menjadi satu pertalian dari awal hingga akhir.

Sedangkan apabila terjadi perbedaan sebab turunnya ayat, maka hal itu tidak menjadi persayaratan pertalian antara satu dengan yang lainnya. Imam ‘Izzuddin melanjutkan argumennya dengan memberikan penegasan, jika tetap dimunculkan sebuah pertalian dari hal yang berbeda tersebut kemudian dihasilkan sebuah penafsiran, maka hal itu di luar batas kemampuan dan penafsiran yang dihasilkan pun jauh dari keidealan tafsir. Demikianlah, penjelasan terkait ilmu munasabah secara ringkas.[]

Inilah Definisi dan Ciri-Ciri Ayat Makki dan Madani

0
Makki dan Madani
Makki dan Madani

Dalam kajian Ulumul Quran, ada pembahasan terkait makki dan madani. Yakni, ayat-ayat mana saja yang termasuk makki dan madani. Pengetahuan akan hal ini sangatlah penting dikala menafsirkan Alquran. Dengan menelisik, apakah ayat tersebut termasuk dalam makkiyah atau madaniyah, maka akan membantu untuk mengetahui keadaan sosial, politik dan lainnya.

Ilmu tentang makkiyah dan madaniyah termasuk dalam salah satu ilmu yang mulia. Sebagaimana yang dituliskan oleh Abu al-Qasim al-Hasan bin Muhammad bin Habib an-Nisaiburi dalam kitabnya at-Tanbih ‘ala Fadhli ‘Ulumil Qur’an.

“Di antara ilmu-ilmu Alquran yang paling mulia adalah ilmu tentang nuzulul Qur’an, urutan turunnya di Mekkah dan Madinah, tentang yang diturunkan di Mekkah tapi hukumnya Madinah, dan sebaliknya. Dan, yang diturunkan di Mekkah tapi tentang penduduk Madinah, tau sebaliknya…”

Dalam kitab al-Burhan fi ‘Ulumil Qur’an, Az-Zarkasyi menjelaskan, bahwa ada tiga definisi terkait ayat makkiyah dan madaniyah yakni berdasarkan tempat, waktu dan kandungan mukhaththabnya. Pertama, ayat makkiyah adalah ayat yang diturunkan di Mekkah, sedangkan ayat madaniyah adalah ayat yang diturunkan di Madinah.

(Baca Juga: Pesan Az-Zarkasyi bagi Para Pengkaji Ilmu Al Quran)

Kedua, ayat makkiyah adalah ayat yang diturunkan sebelum hijrah sekalipun turun di Madinah, dan ayat madaniyah adalah ayat yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun diturunkan di Mekkah. Ini adalah pendapat yang paling masyhur. Dan, yang ketiga adalah ayat-ayat makkiyah memiliki khithab untuk penduduk Mekkah, dan ayat madaniyah memiliki khithab untuk penduduk Madaniyah.

Seperti pendapat dari Ibnu Mas’ud, mayoritas penduduk Mekkah adalah orang kafir, maka khithab yang digunakan adalah yaa ayyuhan naas. Sekalipun, ada di antaranya adalah orang Islam. Sedangkan di Madinah, mayoritas adalah orang mukmin, maka khithabnya menggunakan yaa ayyuhalladziina aamanuu. Meskipun, ada juga di antaranya orang kafir.

Namun, dalam satu surat tidak selalu seluruhnya mengandung ayat makkiyah atau pun madaniyah. Terkadang, ayat madaniyah ada dalam surat makkiyah. Yang salah satu cirinya yaitu ayatnya berkaitan dengan hukum atau syariat. Sebagaimana dalam surat an-Najm ayat 32, “mereka yang menjauhi dosa-dosaa besar” bahwa setiap dosa konsekuensinya adalah neraka. “dan perbuatan keji” yaitu setiap dosa ada batasannya. “kecuali kesalahan-kesalahan kecil” maksudnya, ada di antara dua batasan dari dosa-dosa.

Ada juga, ayat makkiyah yang berada dalam surat madaniyah. Salah satu cirinya adalah ayat-ayat makkiyah bercerta tentang orang-orang musyrik. Sebagaimana dalam surat al-Anbiya’ ayat 17, di mana ayat ini diturunkan kepada kaum Nasrani di Najran. Dan, surat al-‘Adiyat ayat 1, serta surat al-Anfal ayat 32.

Ada dua cara untuk mengalisis, apakah termasuk dalam makkiyah atau madaniyah. Prtama, dengan cara sima‘i. Yaitu, melalui riwayat shahih yang berasal dari sahabat, yang sezaman dengan saat diturunkannya wahyu serta menyaksikan secara langsung proses turunnya.

Atau, melalui riwayat dari tabi’in yang menerima dan mendengar langsung dari sahabat tentang bagaimana wahyu turun, tempat dan kejadiannya. Dan, memang sebagian besar cara penentuan makkiyah-madaniyyah dengan cara ini.

Kedua, qiyasi. Yaitu, dengan cara meneliti dan menelusuri seluruh ayat dan surah, kemudian diambil kesimpulan menyangkut karakteristik makkiyah-madaniyyah. Metode ini menelusuri dan mendata apa saja karakteristik ayat atau surah makkiyah dan apa saja karakteristik ayat atau surah madaniyyah. Jika dalam sebuah surah makkiyah terdapat ayat yang memiliki karakter madaniyyah atau mengandung petunjuk bahwa ayat itu turun di Madinah maka mereka (para ulama) menyebut ayat itu sebagai madaniyyah. Dan, begitu pula sebaliknya.

Dalam penjelasan az-Zarkasyi, ada 85 surat yang termasuk Makkiyah dan 29 surat Madaniyah. Berikut uraiannya;

1) Al-Alaq; 2) Nun; 3) Al-Muzammil; 4) Al-mudatsir; 5) Al-Lahab; 6) At-Takwir; 7) Al-A’la; 8) Al-Lail; 9) Al-fajr; 10) Ad-dhuha; 11)  Al-Insyirah; 12) Al-‘asr; 13) Al-‘adiyat; 14) Al-kautsar; 15) At-takatsur; 16) Al-Ma’un; 17) Al-kafirun; 18) Al-Fil; 19) Al-Falaq; 20) An-Nas; 21) Al-Ikhlas; 22) An-Najm; 23) ‘Abasa; 24) Al-Qadr; 25) Asy-Syams; 26) Al-Buruj; 27) At-Tin; 28) Al-Quraisy; 29) Al-Qari’ah; 30) Al-Qiyamah; 31) Al- Humazah; 32) Al-Mursalat; 33) Qaf; 34) Al-Balad; 35) At-Thariq; 36) Al-Qamar; 37) Shad; 38) Al-a’raf; 39) Al-Jin; 40) Yaasin; 41) Al-Furqon; 42) Fatir; 43) Maryam; 44) Thaha; 45) Al-Waqi’ah; 46) Asy-Syu’ara; 47) An-Naml; 48) Al-Qasas; 49) Al-Isra; 50) Yunus; 51) Hud; 52) Yusuf; 53) Al-Hijr; 54) Al-An’am; 55) Ash-Shaffat; 56) Luqman; 57) Saba; 58) Az-Zumar; 59) Al-Mu’min; 60) Fussilat; 61) Asy-Syura; 62) Az-Zukhruf; 63) Ad-Dukhan; 64) Al-Jatsiyah; 65) Al-Ahqaf; 66) Adz-Dzariyat; 67) Al-Ghasyiyah; 68) Al-Kahf; 69) An-Nahl; 70) Nuh; 71) Ibrahim; 72) Al-Anbiya; 73) Al-Mu’minun; 74) As-Sajdah; 75) At-Thur; 76) Al-Mulk; 77) Al-Haqqah; 78) Al-Ma’arij; 79) An-Naba; 80) An-Nazi’at; 81) Al-Infithar; 82) Al-Insyiqaq; 83) Ar-Rum.

Ada beberapa perbedaan dalam akhir surat yang turun di Mekkah. Menurut Ibnu ‘Abbas surat yang terakhir turun di Mekkah yaitu surat Al-‘Ankabut. Menurut adh-Dhahak dan ‘Atha’ adalah Al-Mu’minun. Sedangkan, menurut Mujahid yakni surat Al-Muthafifin.

Dan, 29 surat Madaniyah yakni; Al-Baqarah, Al-Anfal, ‘Ali-Imran, Al-Ahzab, Al-Mumtahanah, An-Nisa, Al- Zalzalah, Al-Hadid, Muhammad, Ar-rad’u, Ar-Rahman, Al-Insan, Ath-Thalaq, Al- Bayyinah, Al-Hasyr, An-Nashr, An-Nur, Al-Hajj, Al-Munafiqun, Al-Mujadalah, Al-Hujurat, At-Tahrim, As-Shaff, Al-Jumu’ah, At-Taghabun, Al-Fath, At- Taubah, Al-Maidah, dan Al-Mutoffifin. Demikianlah penjelasan terkait makki dan madani. []

Tafsir Surat Al A’raf Ayat 8-10

0
tafsir surat al a'raf
tafsiralquran.id

Ayat 8

Ayat ini menerangkan adanya timbangan di akhirat nanti. Timbangan ini wajib kita percayai karena dengan timbangan itulah akan diketahui besar kecilnya, berat ringannya amal seseorang. Timbangan di akhirat nanti adalah timbangan yang seadil-adilnya dan tak mungkin terjadi kecurangan dalam timbangan itu.

وَنَضَعُ الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا

Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit. (al Anbiya′/21: 47)

Barang siapa berat timbangan amalnya, karena iman yang dimilikinya adalah iman yang sebenarnya. Ibadahnya kepada Allah dilakukan sebanyak mungkin penuh dengan khusuk dan ikhlas, dan hubungannya dengan sesama manusia baik sekali. Dia banyak menolong orang yang memerlukan pertolongan, membantu pembangunan masjid, madrasah, pesantren dan bangunan-bangunan lain yang digunakan memperbaiki dan meningkatkan akhlak umat, memelihara anak yatim, dan lain sebagainya. Manusia yang demikian inilah yang akan beruntung di akhirat nanti, merasa puas menerima semua balasan amalnya di dunia sebagaimana firman Allah:

فَاَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهٗۙ  ٦  فَهُوَ فِيْ عِيْشَةٍ رَّاضِيَةٍۗ  ٧

Artinya:

Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). (al Qari’ah/101: 6-7)

Ayat 9

Barang siapa yang ringan timbangan amalnya, karena keingkarannya, imannya lemah sehingga ia banyak melakukan pelanggaran agama; ibadah ditinggalkan; amal-amal kebaikan disia-siakan, dan yang digemarinya adalah larangan-larangan agama, banyak menipu, menyakiti hati sesama manusia, memusuhi tetangganya, menyia-nyiakan anak yatim, membiarkan orang-orang sekelilingnya lapar dan menderita, asal dia kenyang dan senang.

Manusia yang seperti ini akan merugi di akhirat nanti, dan akan dimasukkan ke dalam api neraka yang membara, seperti firman Allah:

وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِيْنُهٗۙ  ٨  فَاُمُّهٗ هَاوِيَةٌ  ۗ  ٩  وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا هِيَهْۗ  ١٠  نَارٌ حَامِيَةٌ ࣖ  ١١

Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas. (al Qari’ah/101: 8-11)

Yang ditimbang ialah amal perbuatan, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Ishak az-Zajjaj, “Telah sepakat ahlu sunnah tentang adanya timbangan itu, dan amal perbuatan hamba itulah yang ditimbang di akhirat nanti. Timbangan itu mempunyai lidah dan dua daun neraca timbangan.” Pernyataan Abu Ishak ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad saw:

تُوْضَعُ الْمَوَازِيْنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَتُوْزَنُ الْحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ فَمَنْ رَجَحَتْ حَسَنَاتُهُ عَلَى سَيِّئَاتِهِ مِثْقَالَ حَبَّةٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ، فَمَنْ رَجَحَتْ سَيِّئَاتُهُ عَلَى حَسَنَاتِهِ مِثْقَالَ حَبَّةٍ دَخَلَ النَّارَ

(رواه أبو داود والترمذي عن جابر)

“Diletakkanlah timbangan-timbangan itu di Hari Kiamat, maka ditimbanglah amal kebaikan dan amal kejahatan. Barang siapa lebih berat timbangan kebaikannya dari timbangan kejahatannya, sekali pun seberat butir biji, maka masuklah ia ke dalam surga, dan barang siapa timbangan kejahatannya lebih berat dari timbangan kebaikannya, sekalipun seberat butir biji masuklah ia ke dalam neraka.” (Riwayat Abu Daud dan at Tirmizi dari Jabir r.a.)

Ayat 10

Pada ayat ini Allah menegaskan sebagian dari sekian banyak karunia yang telah dianugerahkan kepada hamba-Nya yaitu bahwa Dia telah menyediakan bumi ini untuk manusia tinggal dan berdiam di atasnya, bebas berusaha dalam batas-batas yang telah digariskan, diberi perlengkapan kehidupan.

Kemudian disempurnakan-Nya dengan bermacam-macam perlengkapan lain agar mereka dapat hidup di bumi dengan senang dan tenang, seperti tumbuh-tumbuhan yang beraneka ragam macamnya, binatang-binatang, baik yang boleh dimakan maupun yang tidak, burung baik di udara atupun di darat, ikan baik di laut, di danau maupun di tempat-tempat pemeliharan ikan lainnya, air tawar untuk diminum, dipergunakan mencuci pakaian dan keperluan lainnya, minuman dan makanan yang bermacam rasa dan aromanya untuk memenuhi selera masing-masing.

Bahkan semua yang ada di bumi ini adalah diperuntukkan bagi manusia, sebagaimana firman Allah:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا

Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu. (al Baqarah/2: 29)

Untuk memenuhi keperluan hidup seseorang tentu tidak akan bisa terus menetap di satu tempat, tetapi ia berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain, untuk itu disediakan bagi mereka alat pengangkutan dan perhubungan yang bermacam-macam yang berkembang dan maju sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dipergunakan mereka seperti mobil dengan segala macam bentuk dan keindahannya, kapal terbang, kapal laut, dan kapal selam, kereta api dan lain sebagainya yang tak terhitung banyaknya.

Tidak seorang pun manusia yang dapat memberi angka pasti tentang banyaknya karunia itu sekalipun dengan komputer. Allah berfirman:

وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا

Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. (Ibrahim/14: 34)

Semua karunia dan nikmat tersebut di atas adalah untuk memenuhi keperluan hidup jasmani baik secara perorangan maupun secara berkelompok yang akan dijadikan batu loncatan untuk memenuhi dan menjaga kesejahteraan hidup rohani guna kesucian diri dan mempersiapkan diri untuk hidup kekal di akhirat nanti serta memperoleh nikmat dan kebahagian abadi yang tak berkesudahan. Atas semua karunia dan nikmat yang tak terhitung banyaknya itu maka wajiblah manusia bersyukur, mensyukuri penciptanya, yaitu Allah swt, dan janganlah sekali-kali dia mengingkarinya, sebagaimana firman Allah:

وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ

Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku. (al Baqarah/2: 152)

Alangkah sedikitnya manusia yang dapat menyadari dan menginsyafi hal tersebut. Pada umumnya manusia menganggap bahwa yang dicapai dan diperolehnya itu adalah hasil dari kecerdasan otaknya, kesungguhan usahanya, bukan dari Allah dan sedikit dari mereka yang bersyukur:

وَقَلِيْلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُوْرُ

Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur. (Saba′/34: 13)

Bersyukur kepada Allah tidak cukup dengan hanya mengucapkan Alhamdulillah wa syukru lillah, tetapi harus diiringi dengan amal perbuatan yaitu dengan cara mendayagunakan nikmat tersebut dalam hal-hal yang diridai dan disukai Allah, bermanfaat bagi sesama manusia serta menaati segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.

Tafsir Surat Al A’raf Ayat 5-7

0
tafsir surat al a'raf
tafsiralquran.id

Ayat 5

Ayat ini menerangkan bahwa umat yang telah ditimpa siksa itu, tidak lain keluhannya kecuali mereka mengakui kezaliman, kesalahan dan kedurhakaan yang telah mereka perbuat. Ketika itulah baru mereka sadar dan menyesal, serta mengharapkan sesuatu jalan yang dapat mengeluarkan mereka dari bencana yang telah menimpa itu. Kesadaran dan penyesalan mereka tentunya tidak akan bermanfaat dan tidak ada gunanya lagi; sebagaimana firman Allah:

وَكَمْ قَصَمْنَا مِنْ قَرْيَةٍ كَانَتْ ظَالِمَةً وَّاَنْشَأْنَا بَعْدَهَا قَوْمًا اٰخَرِيْنَ   ١١  فَلَمَّآ اَحَسُّوْا بَأْسَنَآ اِذَا هُمْ مِّنْهَا يَرْكُضُوْنَ ۗ  ١٢  لَا تَرْكُضُوْا وَارْجِعُوْٓا اِلٰى مَآ اُتْرِفْتُمْ فِيْهِ وَمَسٰكِنِكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْـَٔلُوْنَ   ١٣  قَالُوْا يٰوَيْلَنَآ اِنَّا كُنَّا ظٰلِمِيْنَ   ١٤  فَمَا زَالَتْ تِّلْكَ دَعْوٰىهُمْ حَتّٰى جَعَلْنٰهُمْ حَصِيْدًا خَامِدِيْنَ   ١٥

Dan berapa banyak (penduduk) negeri yang zalim yang telah Kami binasakan, dan Kami jadikan generasi yang lain setelah mereka itu (sebagai penggantinya). Maka ketika mereka merasakan azab Kami, tiba-tiba mereka melarikan diri dari (negerinya) itu. Janganlah kamu lari tergesa-gesa; kembalilah kamu kepada kesenangan hidupmu dan tempat-tempat kediamanmu (yang baik), agar kamu dapat ditanya. Mereka berkata, ”Betapa celaka kami, sungguh, kami orang-orang yang zalim.” Maka demikianlah keluhan mereka berkepanjangan, sehingga mereka Kami jadikan sebagai tanaman yang telah dituai, yang tidak dapat hidup lagi. (al Anbiya′/21: 11-15)

Ayat 6

Ayat ini menerangkan bahwa di akhirat nanti, semua umat yang telah diutus seorang rasul kepada mereka akan ditanya, sebagaimana firman Allah:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْـَٔلَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ  ٩٢  عَمَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ   ٩٣

Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu. (al Hijr/15: 92-93)

Lebih dahulu ditanyakan tentang rasul-rasul yang telah diutus kepada mereka, kemudian disusul dengan pertanyaan sampai di mana mereka telah merespon dan melaksanakan seruan para rasul itu. Firman Allah:

يٰمَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ اَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ يَقُصُّوْنَ عَلَيْكُمْ اٰيٰتِيْ وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۗ قَالُوْا شَهِدْنَا عَلٰٓى اَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ اَنَّهُمْ كَانُوْا كٰفِرِيْن

Wahai golongan jin dan manusia! Bukankah sudah datang kepadamu rasul-rasul dari kalanganmu sendiri, mereka menyampaikan ayat-ayat-Ku kepadamu dan memperingatkanmu tentang pertemuan pada hari ini? Mereka menjawab, ”(Ya), kami menjadi saksi atas diri kami sendiri.” Tetapi mereka tertipu oleh kehidupan dunia dan mereka telah menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang kafir. (al An’am/6: 130)

Firman-Nya:

يَوْمَ يَجْمَعُ اللّٰهُ الرُّسُلَ فَيَقُوْلُ مَاذَٓا اُجِبْتُمْ

(Ingatlah), pada hari ketika Allah mengumpulkan para rasul, lalu Dia bertanya (kepada mereka), ”Apa jawaban (kaummu) terhadap (seruan)mu?” (al Ma′idah/5: 109)

Pertanyaan itu diajukan kepada orang-orang yang durhaka, dan pembuat maksiat bukan karena Allah tidak tahu atau belum tahu keadaannya, tetapi semua itu dilakukan semata-mata untuk mendapatkan pengakuan mereka atas adanya rasul yang telah diutus kepada mereka dan untuk menampakkan cela dan aib mereka, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak disiksa atau dimasukkan ke dalam neraka.

Imam ar-Razi berkata, sebenarnya mereka ditanya bukanlah mengenai amal yang telah diperbuatnya di dunia, karena semua itu telah diketahui melalui catatan malaikat yang ditugaskan untuk itu, sehingga tidak ada suatu perbuatan manusia dari yang sebesar-besarnya sampai yang sekecil-kecilnya yang luput dari catatannya, tetapi yang ditanyakan ialah sebab yang mengakibatkan mereka meninggalkan perintah Allah.

Ayat ini tidak bertentangan dengan ayat-ayat yang menerangkan bahwa tidak akan ditanyakan dosa manusia dan jin dan dosa orang-orang yang berbuat maksiat, seperti dalam firman Allah:

فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُسْـَٔلُ عَنْ ذَنْۢبِهٖٓ اِنْسٌ وَّلَا جَاۤنٌّ

Maka pada hari itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya. (ar Rahman/55: 39)

dan firman-Nya:

وَلَا يُسْـَٔلُ عَنْ ذُنُوْبِهِمُ الْمُجْرِمُوْنَ

Dan orang-orang yang berdosa itu tidak perlu ditanya tentang dosa-dosa mereka. (al Qasas/28: 78)

Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa bukan saja umat yang telah diutus Rasul kepada mereka yang ditanya sampai di mana mereka melaksanakan seruan rasul itu, tetapi juga rasul-rasul yang telah diutus kepada suatu umat akan ditanya sampai di mana seruan mereka disambut baik dan dilaksanakan oleh umatnya sebagaimana firman Allah:

يَوْمَ يَجْمَعُ اللّٰهُ الرُّسُلَ فَيَقُوْلُ مَاذَٓا اُجِبْتُمْ

(Ingatlah), pada hari ketika Allah mengumpulkan para rasul, lalu Dia bertanya (kepada mereka), “Apa jawaban (kaummu) terhadap (seruan)mu?” (al Ma′idah/5: 109)

Pertanyaan yang ditujukan kepada rasul di akhirat nanti, adalah pertanyaan yang jawabannya merupakan pengakuan dan kesaksian atas seruan yang telah disampaikan kepada umatnya, dan pembangkangan umat atas isi seruan ini.

Ayat 7

Ayat ini menerangkan bahwa kepada mereka, baik kepada rasul-rasul maupun kepada umat yang telah menerima seruan rasul, akan diceritakan kelak hal-hal yang telah mereka perbuat karena semua itu telah diketahui Allah, dan semuanya telah dicatat di dalam buku catatan malaikat pencatat. Tidak ada sesuatu pun yang luput dari pencatatan malaikat, sebagaimana firman Allah:

يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًاۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

… dan mereka berkata, “Betapa celaka kami, kitab apakah ini, tidak ada yang tertinggal, yang kecil dan yang besar melainkan tercatat semuanya,” dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang jua pun. (al Kahf/18: 49)

Allah selalu menyaksikan gerak-gerik dan segala perbuatan mereka pada setiap waktu. Allah mendengar apa yang mereka katakan, melihat apa yang mereka lakukan, mengetahui semua perbuatan mereka, baik yang mereka lakukan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Allah berfirman:

وَهُوَ مَعَهُمْ اِذْ يُبَيِّتُوْنَ مَا لَا يَرْضٰى مِنَ الْقَوْلِ ۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِمَا يَعْمَلُوْنَ مُحِيْطًا

… karena Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak diridai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan. (an Nisa′/4: 108)

Pertanyaan ini bukanlah untuk meminta penjelasan tentang sesuatu yang tidak diketahui Allah, tetapi semata-mata untuk mencela perbuatan dan kelakuan mereka.

Tafsir Surat Al A’raf Ayat 1-4

0
tafsir surat al a'raf
tafsiralquran.id

Ayat 1

Mengenai tafsir ayat “Alif Lam Mim Sad”, lihat jilid I Al-Qur’an dan Tafsirnya tentang tafsir permulaan surah dengan huruf-huruf hijaiyah.

Ayat 2

Ayat ini menerangkan bahwa kitab yang diturunkan kepada Muhammad saw yang berisi bimbingan dan petunjuk, adalah untuk memberi peringatan kepada orang-orang mukmin. Muhammad janganlah sekali-kali merasa sedih menghadapi tantangan, perlawanan, ejekan dan hal-hal yang lain dari kaum musyrikin, dalam menyampaikan risalah yang telah ditugaskan kepadanya. Hendaklah dia bersabar menghadapinya.

Adanya tantangan dari kaum musyrikin sehingga dada Muhammad saw akan menjadi sesak karenanya telah diketahui oleh Allah sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Dan sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. (al-Hijr/15: 97)

Tetapi ia diperintahkan agar bersabar, tetap teguh hati menghadapi mereka sebagaimana halnya rasul-rasul sebelumnya.

Firman Allah:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ

Maka bersabarlah engkau (Muhammad) sebagaimana kesabaran rasul-rasul yang memiliki keteguhan hati… (al-Ahqaf/46: 35)

 Kitab tersebut harus dijadikan pelajaran dan peringatan bagi orang-orang mukmin, karena peringatan itu akan membawa manfaat dan pengaruh kepada mereka.

وَذَكِّرْ فَاِنَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. (Az-Zariyat/51: 55)

Ayat 3

Pada ayat ini ada perintah agar orang-orang mukmin mengikuti apa yang telah diturunkan kepada Muhammad oleh Allah yang menguasai dan mengatur segala gerak-gerik mereka, baik perintah itu menyuruh untuk mengerjakan sesuatu, maupun melarang mengerjakan sesuatu, karena apa yang telah diperintahkan-Nya mengandung kebaikan, kebenaran, kesejahteraan dan kebahagiaan.

Dan, janganlah sekali-kali mereka mengikuti ajaran-ajaran selain dari ajaran Allah, begitu pula ajakan-ajakan yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan-Nya, karena yang demikian itu membahayakan mereka dan akan membawa pengikut-pengikutnya ke jalan yang sesat dan merusak akidah/akhlaknya dan sebagainya.

Sekalipun hal-hal tersebut di atas telah menjadi kenyataan, dan disaksikan oleh mata kepala sendiri, tidaklah banyak orang yang menyadarinya, mengambil pelajaran dan iktibar daripadanya, bahkan ia tetap mengikuti keinginan nafsunya, dan ajakan setan yang dipertuannya.

Ayat 4

Ayat ini menerangkan bahwa tidak sedikit negeri yang telah dimusnahkan dan penduduknya dibinasakan karena kedurhakaannya. Mereka menentang, membangkang dan mendustakan para rasul Allah yang diutus kepadanya untuk memberi kabar gembira dan peringatan. firman Allah:

فَكَاَيِّنْ مِّنْ قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَا وَهِيَ ظَالِمَةٌ فَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلٰى عُرُوْشِهَاۖ وَبِئْرٍ مُّعَطَّلَةٍ وَّقَصْرٍ مَّشِيْدٍ

Maka betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan karena (penduduk)nya dalam keadaan zalim, sehingga runtuh bangunan-bangunannya dan (betapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi (tidak ada penghuninya). (al-Hajj/22: 45)

وَكَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ ۢ بَطِرَتْ مَعِيْشَتَهَا ۚفَتِلْكَ مَسٰكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِّنْۢ بَعْدِهِمْ اِلَّا قَلِيْلًاۗ وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِيْنَ

Dan betapa banyak (penduduk) negeri yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya yang telah Kami binasakan, maka itulah tempat kediaman mereka yang tidak didiami (lagi) setelah mereka, kecuali sebagian kecil. Dan Kamilah yang mewarisinya. (al-Qasas/28: 58)

Apabila suatu negeri akan dimusnahkan, maka datanglah azab dan siksaan Allah kepada penduduk negeri itu dalam keadaan mereka sedang lengah dan tidak menduga sama sekali, karena tidak ada tanda-tanda sebelumnya. Adakalanya siksaan itu datang di waktu malam, di waktu mereka bersenang-senang, merasa aman sebagaimana halnya kaum Nabi Lut. Adakalanya datang di waktu siang, di kala mereka istirahat tidur sebagaimana halnya kaum Nabi Syu’aib.

Allah berfirman:

حَتّٰٓى اِذَآ اَخَذَتِ الْاَرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ اَهْلُهَآ اَنَّهُمْ قٰدِرُوْنَ عَلَيْهَآ اَتٰىهَآ اَمْرُنَا لَيْلًا اَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنٰهَا حَصِيْدًا كَاَنْ لَّمْ تَغْنَ بِالْاَمْسِۗ  كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْن

… Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan berhias, dan pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya (memetik hasilnya), datanglah kepadanya azab Kami pada waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman)nya seperti tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang yang berpikir. (Yunus/10: 24);Firman-Nya:

اَفَاَمِنَ اَهْلُ الْقُرٰٓى اَنْ يَّأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَّهُمْ نَاۤىِٕمُوْنَۗ  ٩٧  اَوَاَمِنَ اَهْلُ الْقُرٰٓى اَنْ يَّأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَّهُمْ يَلْعَبُوْنَ  ٩٨

Maka apakah penduduk negeri itu merasa aman dari siksaan Kami yang datang malam hari ketika mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri itu merasa aman dari siksaan Kami yang datang pada pagi hari ketika mereka sedang bermain?  (al-A’raf/7: 97-98)