Beranda blog Halaman 561

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 202-205

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 202

Mereka yang meminta kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akhirat itulah yang akan mendapat nasib yang baik dan beruntung menyamakan permintaan hatinya yang diucapkan oleh lidahnya dengan kesungguhan jasmaninya dalam berusaha dan beramal. Buahnya ialah keberuntungan dan kebahagiaan. Ayat ini ditutup dengan peringatan bahwa Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

Maksudnya, agar setiap manusia tidak ragu-ragu dalam berusaha dan beramal, sebab seluruhnya akan diperhitungkan Allah dan tidak akan dirugikan seorang pun juga. Perhitungan Allah sangat cepat dan tepat sehingga dalam waktu sekejap saja, setiap manusia sudah dapat melihat hasil usaha dan amalnya dan sekaligus akan dapat menerima balasan dari usaha dan amalnya itu dari Allah.

Ayat 203

Setelah jamaah haji berada di Mina, kembali dari Arafah, sekali lagi Allah memperingatkan agar mereka berzikir mengingat Allah, yakni bertakbir pada hari-hari tertentu, yaitu pada hari-hari tasyrik (11,12,13 Zulhijah) dengan meninggalkan kebiasaan pada zaman jahiliah, yaitu pada hari-hari itu mereka mengadakan rapat besar untuk bermegah-megah, menonjolkan jasa nenek-moyangnya, dan hal-hal lain yang menjadi kebanggaan masing-masing. Untuk ini, maka di kala Nabi Muhammad, selesai mengerjakan haji wada’, beliau memberikan khutbah pengarahan di Mina, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Allah memerintahkan agar para jamaah haji berzikir mengingat Allah pada hari-hari tertentu. Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan hari-hari tertentu, yaitu tiga hari sesudah hari raya haji, tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah. Arti zikir dalam ayat ini adalah takbir dan dilakukan pada setiap selesai melakukan salat fardu dan pada setiap kali melempar jumrah. Dan lafal takbir tersebut adalah sebagai berikut:

اَلله ُ أَكْبَرُ الله ُ أَكْبَرُ الله ُ أَكْبَرُ. لاَاِلٰهَ اِلاَّ الله ُ وَالله ُ أَكْبَرُ. الله ُأَكْبَرُ وَِللهِ الْحَمْدُ.

Allah Mahabesar; Allah Mahabesar, Allah Mahabesar; Tidak ada Tuhan melainkan Allah. Allah Mahabesar; Allah Mahabesar; Dan segala puji hanya untuk Allah.;Takbir sesudah salat Asar pada hari ketiga tasyrik merupakan takbir terakhir dalam rangka pelaksanaan perintah takbir yang disebutkan dalam ayat ini.

Para jamaah haji yang berada di Mina dua hari sesudah hari raya haji, boleh segera kembali ke Mekah. Mereka berada di Mina untuk melempar jumrah. Karena itu jamaah haji wajib bermalam di Mina hanya pada malam pertama dan kedua dari hari-hari tasyrik. Mereka boleh pula belakangan kembali ke Mekah, dengan demikian mereka berada di Mina selama tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Mana saja dari dua hal tersebut yang dipilih dan dikerjakan oleh mereka, tidak ada dosa baginya, sekalipun yang kembali belakangan (3 hari di Mina) itu lebih afdal.

Ketentuan ini adalah satu penegasan dari Allah swt untuk menghilangkan pendirian orang-orang jahiliah yang sebagian berpendapat bahwa orang yang segera kembali ke Mekah berdosa, dan sebagian lagi berpendapat bahwa orang yang terlambat kembali ke Mekah itulah yang berdosa. Bagi mereka yang bersegera kembali ke Mekah (dua hari sesudah hari raya) dinamakan nafar awal (rombongan pertama), sedangkan menunda sampai hari ketiga dinamakan nafar sani (rombongan kedua). Bagi nafar awal, mereka harus meninggalkan Mina pada hari kedua tasyrik, sesudah melontar jumrah dan sesudah tengah hari sebelum matahari terbenam.

Kalau mereka sampai waktu terbenamnya matahari belum juga meninggalkan Mina karena sesuatu sebab, maka nafar awal menjadi batal dan mereka harus bermalam lagi dan baru bisa meninggalkan Mina sesudah melontar jumrah pada hari ketiga tasyrik sesudah tengah hari.

Kelonggaran dan kesempatan memilih ini diberikan Allah kepada para jamaah haji karena kedua hal itu dapat dilaksanakan dengan penuh ketakwaan kepada Allah swt. Bagi yang bersegera karena takut melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti membunuh binatang-binatang terlarang, tidur dengan istrinya (bersanggama), dan hal-hal yang masih dilarang sesudah tahallul pertama sebelum tahallul kedua, dan bagi yang menunda, adalah karena ingin melakukan yang afdal dan meyakini bahwa dia sanggup menjauhi segala larangan tersebut.

Oleh karena pentingnya takwa dan untuk memantapkan takwa itu dalam hati, Allah swt, menekankan sekali lagi dengan firmannya:

وَاتَّقُوا اللّٰهَ

… Dan bertakwalah kepada Allah,… (al Baqarah/2: 203)

Lalu disusul dengan kata-kata yang dapat menguatkan hati untuk bertakwa, yaitu:

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

Dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya…. (al Baqarah/2: 203)

Seseorang yang mengetahui dan meyakini bahwa ia akan dikumpulkan di hari kemudian serta mempertanggungjawabkan segala amal perbuatannya di dunia, tentu akan lebih banyak berbuat kebaikan dan menambah takwanya kepada Allah swt

Ayat 204

Dengan ayat ini Allah memberitahukan bahwa orang yang seperti Al-Akhnas itu adalah pendusta, tidak dapat dipercaya dan bahwa ia adalah musuh Islam dan penentang yang keras terhadap Nabi Muhammad saw.

Al-Akhnas dan orang-orang munafik lainnya ingin mengelabui dan melakukan makar terhadap umat manusia dengan tiga macam hal:

  1. Dengan kata-kata dan ucapan yang menarik, sehingga orang-orang yang mendengarnya terpesona dan terpengaruh, tidak ragu-ragu sedikit pun tentang kebenaran ucapannya itu.
  2. Bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menunjukkan kebenarannya seakan-akan ia bermaksud baik.
  3. Gigih dalam berdebat dan berhujjah menghadapi lawan penentangnya.

Ayat 205

Golongan manusia semacam ini, apabila ia telah berlalu dan meninggalkan orang yang ditipunya, ia melaksanakan tujuan yang sebenar-nya. Ia melakukan kerusakan-kerusakan di atas bumi; tanaman-tanaman dan buah-buahan dirusak dan binatang ternak dibinasakan, apalagi kalau mereka sedang berkuasa, di mana-mana mereka berbuat sesuka hatinya dan wanita-wanita dinodainya. Tidak ada tempat yang aman dari perbuatan jahatnya. Fitnah di mana-mana mengancam, masyarakat merasa ketakutan dan rumah tangga serta anak-anak berantakan karena tindakannya yang sewenang-wenang.

Sifat-sifat semacam ini, tidak disukai Allah sedikit pun. Dia murka kepada orang yang berbuat demikian, begitu juga kepada setiap orang yang perbuatannya kotor dan menjijikkan. Hal-hal yang lahirnya baik, tetapi tidak mendatangkan maslahat, Allah tidak akan meridainya karena Dia tidak memandang cantiknya rupa dan menariknya kata-kata, tetapi Allah memandang kepada ikhlasnya hati dan maslahatnya sesuatu perbuatan.

Sabda Nabi Muhammad saw:

إِنَّ الله َلاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلٰكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

(رواه مسلم عن أبي هريرة)

Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada tubuhmu dan juga tidak kepada bentukmu, tetapi Allah (hanya) memandang kepada hatimu. (Riwayat Muslim dari Abµ Hurairah ra)

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 198-201

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 198

Pada musim haji seseorang tidak dilarang berusaha, seperti berdagang dan lain-lain, asal jangan mengganggu tujuan yang utama, yaitu mengerjakan haji dengan sempurna. Ayat ini diturunkan sehubungan dengan keragu-raguan orang Islam pada permulaan datangnya Islam untuk berusaha mencari rezeki, sehingga banyak di antara mereka yang menutup toko-toko mereka pada waktu musim haji, karena takut berdosa. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Pada zaman jahiliah ada 3 pasar, yaitu Ukaz, Majannah, dan Zulmajaz.”

Pada waktu musim haji, kaum Muslimin merasa berdosa berdagang di pasar-pasar itu, lalu mereka bertanya kepada Rasulullah saw, maka turunlah ayat ini. Berusaha mencari rezeki yang halal selama mengerjakan haji adalah dibolehkan selama usaha itu dilakukan secara sambilan, bukan menjadi tujuan. Tujuan utama ialah mengerjakan ibadah haji dengan penuh takwa kepada Allah dan dengan hati yang tulus ikhlas.

Kemudian dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada setiap orang yang mengerjakan haji agar berzikir kepada Allah bila telah bertolak dari Padang Arafah menuju ke Muzdalifah, yaitu bila telah sampai di Masy’aril Haram. Masy’aril Haram ialah sebuah bukit di Muzdalifah yang bernama Quzah. Bila telah sampai di tempat itu hendaknya memperbanyak membaca doa, takbir, dan talbiyah. Berzikirlah kepada Allah dengan hati yang khusyuk dan tawadu‘, sebagai tanda bersyukur kepada-Nya atas karunia dan hidayah-Nya yang telah melepaskan seseorang dari penyakit syirik pada masa dahulu, menjadi orang yang telah bertauhid murni kepada Allah swt.

Ayat 199

Orang-orang Quraisy pada masa jahiliah, kalau mereka mengerja-kan haji, mereka mengerjakan wukuf di Muzdalifah, sedang orang-orang Arab lainnya wuquf di Arafah. Sebabnya ialah karena orang-orang Quraisy itu merasa dirinya lebih tinggi dan mulia dari yang lain, tidak pantas berwuquf bersama sama dengan orang-orang biasa di Arafah, maka turunlah ayat ini. Ayat ini memerintahkan agar bersama-sama wuquf di Arafah dan kemudian sama-sama bertolak dari Arafah ke Muzdalifah.

Tegasnya, dalam masa mengerjakan haji itu tidak ada perbedaan, semuanya sama-sama makhluk Allah, harus sama-sama mengerjakan wuquf di Arafah. Semua sama-sama meminta ampun kepada Allah, meninggalkan bermegah-megah dan bersifat sombong. Siapa yang meminta ampun kepada Allah, tentu Allah akan mengampuni dosanya, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada hamba-Nya. Diriwayatkan dari Ibnu Jarir dari Ibnu Abbas.

Ayat 200

Allah memerintahkan, jika ibadah haji sudah diselesaikan agar berzikir menyebut nama Allah. Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Ibnu Abbas, biasanya orang-orang Arab pada zaman jahiliah, kalau sudah selesai mengerjakan haji, mereka berkumpul di Mina, antara masjid dan bukit, sambil berdiri mereka bermegah-megah dan bersifat sombong menyebut dan membanggakan kebesaran nenek moyang mereka masing-masing, maka turunlah ayat ini untuk mengingatkan mereka, bahwa apa yang mereka perbuat itu, sesudah menyelesaikan ibadah haji tidaklah baik, malahan merupakan kebiasaan yang buruk. Yang baik ialah sesudah menyelesaikan ibadah haji, memperbanyak menyebut nama Allah sebagaimana mereka dulunya menyebut nama nenek-moyang mereka, atau diusahakan lebih banyak lagi menyebut nama Allah.

Di dalam khutbah, Nabi Muhammad saw pada waktu mengerjakan haji wada’ pada hari yang kedua dari hari-hari tasyrik, memberikan peringatan keras agar meninggalkan cara-cara lama itu, yaitu bermegah-megah menyebut kelebihan nenek-moyang mereka masing-masing. Rasulullah antara lain mengatakan, “Wahai manusia, ketahuilah, bahwa Tuhanmu adalah satu dan nenek moyangmu adalah satu (Adam).”

“Ketahuilah, bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang yang bukan Arab, begitu juga tidak ada kelebihan bagi orang yang bukan Arab atas orang Arab. Tidak ada kelebihan orang berkulit merah atas yang berkulit hitam dan orang yang berkulit hitam atas yang berkulit merah. Kelebihan mereka di sisi Allah hanyalah diukur dengan takwanya kepada Allah.” Kemudian Rasulullah menanyakan kepada mereka, “Sudahkah aku sampaikan peringatan ini?” Lalu hadirin menjawab, “Benar, Rasulullah sudah menyampaikan.”

Kemudian Allah membagi tingkat-tingkat manusia yang mengerjakan ibadah haji, yaitu ada orang yang hanya mendapat keuntungan dunia saja, dan tidak mendapatkan keuntungan di akhirat; yaitu orang-orang yang perhatiannya hanya tertuju untuk mencari keuntungan dunia saja, baik di dalam doanya atau di dalam zikirnya. Di dalam berdoa dia hanya meminta kemegahan, kemuliaan, kemenangan, dan harta benda saja. Perhitungannya hanya untung rugi duniawi saja.

Orang-orang yang seperti ini adalah karena belum sampai pengetahuannya perihal rahasia dan hakikat haji yang sebenarnya, hatinya belum mendapat pancaran sinar hidayah dari Allah. Baginya keuntungan di dunia lebih utama daripada keuntungan di akhirat.

Ayat 201

Di dalam ayat ini, Allah menyebutkan manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta agar mendapat kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka. Untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, di antaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya.

Untuk mencapai hidup bahagia di akhirat haruslah mempunyai iman yang murni dan kuat, serta mengerjakan amal yang saleh dan mempunyai akhlak yang mulia. Maka untuk terlepas dari siksa neraka hendaklah selalu meninggalkan pekerjaan-pekerjaan maksiat, menjauhkan diri dari yang keji serta memelihara diri jangan sampai berbuat hal-hal yang diharamkan Allah karena pengaruh syahwat dan hawa nafsu.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 196-197

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 196

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Haji mulai diwajibkan bagi umat Islam pada tahun ke enam Hijri. Sebelumnya, Rasulullah saw pernah beribadah haji sebagai ibadah sunah. Di samping ibadah haji ada pula ibadah umrah. Kedua-duanya wajib dikerjakan umat Islam, sekali seumur hidup. Ibadah haji dan umrah lebih dari sekali, hukumnya sunah. Namun Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa ibadah umrah setahun dua kali hukumnya makruh. Ibadah haji dan umrah tidak harus segera dikerjakan, boleh dikerjakan bila keadaan telah mengizinkan. Siapa yang mampu mengerjakan ibadah haji dan umrah sebaiknya ia segera menunaikannya.

Tempat mengerjakan ibadah haji dan umrah itu hanya di tanah suci Mekah dan sekitarnya. Mereka yang diwajibkan pergi mengerjakan ibadah haji dan umrah ialah mereka yang dalam keadaan sanggup dan mampu, yaitu biaya cukup tersedia, keadaan jasmaniah mengizinkan dan keamanan tidak terganggu. Perbedaan ibadah haji dengan umrah ialah haji rukunnya lima, yaitu: niat, wukuf, tawaf, sa’i, dan tahallul, sedangkan umrah rukunnya hanya empat: niat, tawaf, sa’i, dan tahallul.

Amal-amal dalam ibadah haji ada yang merupakan rukun, ada yang wajib dan ada yang sunah. Amal-amal yang merupakan rukun ialah jika ada yang ditinggalkan maka ibadah haji dan umrah tidak sah. Amal-amal yang wajib ialah jika ada yang ditinggalkan, maka dikenakan denda (dam) tetapi haji dan umrah sah. Amal-amal yang sunah jika ada yang ditinggalkan, maka haji dan umrah sah dan tidak dikenakan dam.

Di samping itu, ada larangan-larangan bagi orang yang sedang beribadah haji dan umrah. Larangan-larangan itu lazimnya disebut muharramat. Barang siapa melanggar muharramat, dikenakan dam. Besar kecilnya sepadan dengan besar kecilnya muharramat yang dilanggar. Bersetubuh sebelum selesai mengerjakan tawaf ifadah membatalkan haji dan umrah.

Ibadah haji dan umrah mempunyai beberapa segi hukum. Oleh karena itu, siapa yang akan mengamalkan ibadah itu seharusnya lebih dahulu mempelajarinya. Amalan-amalan ini biasa disebut manasik. Ayat 196 ini diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah pada tahun ke-6 Hijri sama dengan turunnya ayat 190 tentang izin berperang bagi kaum Muslimin.

Ayat ini diturunkan berhubungan dengan ibadah haji dan umrah di mana kaum Muslimin diwajibkan mengerjakan haji dan umrah. Yang dimaksud dengan perintah Allah untuk  menyempurnakan  haji dan umrah, ialah mengerjakannya secara sempurna dan ikhlas karena Allah swt. Ada kemungkinan seseorang yang sudah berniat haji dan umrah terhalang oleh bermacam halangan untuk menyempurnakannya.

Dalam hal ini Allah swt memberikan ketentuan sebagai berikut: orang yang telah berihram untuk haji dan umrah lalu dihalangi oleh musuh sehingga haji dan umrahnya tidak dapat diselesaikan, maka orang itu harus menyediakan seekor unta, sapi, atau kambing untuk disembelih.

Hewan-hewan itu boleh disembelih, setelah sampai di Mekah, dan mengakhiri ihramnya dengan (mencukur atau menggunting rambut). Mengenai tempat penyembelihan itu ada perbedaan pendapat, ada yang mewajibkan di Tanah Suci Mekah, ada pula yang membolehkan di luar Tanah Suci Mekah. Jika tidak menemukan hewan yang akan disembelih, maka hewan itu dapat diganti dengan makanan seharga hewan itu dan dihadiahkan kepada fakir miskin.

Jika tidak sanggup menyedekahkan makanan, maka diganti dengan puasa, tiap-tiap mud makanan itu sama dengan satu hari puasa. Orang-orang yang telah berihram haji atau umrah, kemudian dia sakit atau pada kepalanya terdapat penyakit seperti bisul, dan ia menganggap lebih ringan penderitaannya bila dicukur kepalanya dibolehkan bercukur tetapi harus membayar fidyah dengan berpuasa 3 hari atau bersedekah makanan sebanyak 3 sa’i (10,5 liter) kepada orang miskin, atau berfidyah dengan seekor kambing.

Ayat 197

Waktu untuk mengerjakan haji itu sudah ada ketetapannya yaitu pada bulan-bulan yang sudah ditentukan dan tidak dibolehkan pada bulan-bulan yang lainnya. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan sudah berlaku di dalam mazhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad, bahwa waktu mengerjakan haji itu ialah pada bulan Syawal, Zulkaidah sampai dengan terbit fajar pada malam 10 Zulhijah. Ketentuan-ketentuan waktu haji ini telah berlaku dari sejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Setelah agama Islam datang ketentuan-ketentuan itu tidak diubah, malahan diteruskan sebagai-mana yang berlaku. Orang-orang yang sedang mengerjakan haji dilarang bersetubuh, mengucapkan kata-kata keji, melanggar larangan-larangan agama, berolok-olok, bermegah-megah, bertengkar, dan bermusuhan.

Semua perhatian ditujukan untuk berbuat kebaikan semata-mata. Hati dan pikiran hanya tercurah kepada ibadah, mencari keridaan Allah dan selalu mengingat-Nya. Apa saja kebaikan yang dikerjakan seorang Muslim yang telah mengerjakan haji, pasti Allah akan mengetahui dan mencatatnya dan akan dibalas-Nya dengan pahala yang berlipat ganda. Agar ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan sempurna maka setiap orang hendaklah membawa bekal yang cukup, lebih-lebih bekal makanan, minuman, pakaian dan lain-lain, yaitu bekal selama perjalanan dan mengerjakan haji di tanah suci dan bekal untuk kembali sampai di tempat masing-masing.

Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Abu Daud, an-Nasa’i, dan lain-lain dari Ibnu ‘Abbas bahwa dia mengatakan,  Ada di antara penduduk Yaman, bila mereka pergi naik haji tidak membawa bekal yang cukup, mereka cukup bertawakal saja kepada Allah. Setelah mereka sampai di tanah suci, mereka akhirnya meminta-minta karena kehabisan bekal.  Maka bekal yang paling baik ialah bertakwa, dan hendaklah membawa bekal yang cukup sehingga tidak sampai meminta-minta dan hidup terlunta-lunta.

Allah mengingatkan, agar ibadah haji itu dikerjakan dengan penuh takwa kepada Allah dengan mengerjakan segala yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya. Dengan begitu akan dapat dicapai kebahagiaan dan keberuntungan yang penuh dengan rida dan rahmat Ilahi.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 191-195

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 191-192

Orang mukmin diperintahkan memerangi orang musyrik yang memerangi mereka di mana saja dijumpai, baik di tanah halal maupun di tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Dasarnya Mekah dan sekitarnya menjadi tanah haram ialah sebagaimana dalam sebuah hadis sahih pula:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله ُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي فَتْحِ مَكَّةَ: إِنَّ هٰذَا اْلبَلَدَ حَرَّمَهُ الله ُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوَاتِ وَاْلأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَلَمْ يَحِلَّ اِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَاِنَّهَا سَاعَتِي هٰذِهِ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لاَ يُعْضَدُ شَجَرُهُ وَلاَ يُخْتَلَى خُلاَهُ. فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالٍ كَانَ فَعَلَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُوْلُوْا: اِنَّ الله َ أَذِنَ لِرَسُوْلِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ

(متفق عليه)

Dari Ibnu ‘Abbas disebutkan bahwa Rasulullah pada hari pembebasan kota Mekah bersabda, bahwa negeri ini menjadi tanah haram semenjak Allah menciptakan langit dan bumi sampai hari kiamat nanti. Tidak pernah dihalalkan kecuali pada saat di siang hari ini dan saat itu ialah saatku ini. Tanah haram Mekah itu menjadi tanah haram sampai hari kiamat tidak boleh dicabut tanam-tanaman dan tidak boleh dirusak padang luasnya. Jika ada seorang diperkenankan berperang di Mekah dengan alasan bahwa Rasulullah pernah melakukan serupa itu, katakanlah kepadanya, bahwa Allah mengizinkan hal itu kepada Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kepada kamu. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Orang-orang mukmin diperintahkan pula mengusir kaum musyrik dari Mekah, karena kaum musyrik itu pernah mengusir mereka dari sana, dan keberadaan orang-orang musyrik di Mekah (tanah haram) berbahaya bagi kemurnian agama dan akan menimbulkan fitnah yang lebih besar bahayanya daripada berperang di tanah haram. Maksud fitnah di sini ialah penganiayaan oleh kaum musyrik terhadap kaum Muslimin dengan pengusiran, penyiksaan, perampasan harta, serta merintangi pelaksanaan ibadah dan sebagainya.

Jika demikian maka orang mukmin diperintah untuk membalasnya dengan peperangan juga. Demikianlah balasan yang harus diberikan kepada kaum musyrikin, tetapi jika kaum musyrikin itu menghentikan peperangan dan akhirnya menjadi mukmin, maka mereka tidak boleh diganggu, karena hal-hal yang menyebabkan mereka harus diperangi tidak ada lagi, Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Ayat 193

Orang-orang mukmin diperintah agar tetap memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka sehingga mereka tidak mempunyai kekuatan lagi untuk menganiaya kaum Muslimin dan merintangi mereka dalam melaksanakan perintah agamanya, sehingga agama Islam dapat dijalankan sepenuhnya oleh setiap Muslim dengan tulus ikhlas, bebas dari ketakutan, gangguan dan tekanan.

Jika kaum musyrikin telah menghentikan segala tindakan jahat dan mereka telah masuk Islam, maka kaum Muslimin tidak diperbolehkan mengadakan pembalasan atau tindakan yang melampaui batas, kecuali terhadap mereka yang zalim, yaitu orang-orang yang memulai lagi atau kembali kepada kekafiran dan memfitnah orang-orang Islam.

Ayat 194

Pada ayat ini dijelaskan bahwa apabila kaum musyrikin menyerang kaum Muslimin pada bulan haram, maka kaum Muslimin dibolehkan membalas serangan itu pada bulan haram, termasuk apabila kaum Muslimin mendapat serangan dari kaum musyrikin pada ‘umratul qada’, karena ayat ini dengan tegas telah membolehkan kaum Muslimin mengadakan balasan, meskipun pada bulan haram.

Ini lebih dipertegas lagi dengan dibolehkannya membalas dengan balasan yang setimpal setiap pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang harus dihormati. Jika kaum Muslimin mengadakan pembalasan, maka sekali-kali tidak dibolehkan dengan berlebih-lebihan dan mereka harus berhati-hati agar jangan melampaui batas, serta harus bertakwa kepada Allah, karena Allah selalu bersama orang-orang yang bertakwa.

Ayat 195

Orang-orang mukmin diperintahkan membelanjakan harta kekayaannya untuk berjihad fisabilillah dan dilarang menjatuhkan dirinya ke dalam jurang kebinasaan karena kebakhilannya. Jika suatu kaum menghadapi peperangan sedangkan mereka kikir, tidak mau membiayai peperangan itu, maka perbuatannya itu berarti membinasakan diri mereka.

Menghadapi jihad dengan tidak ada persiapan serta persediaan yang lengkap dan berjihad bersama-sama dengan orang-orang yang lemah iman dan kemauannya, niscaya akan membawa kepada kebinasaan. Dalam hal infaq fisabilillah orang harus mempunyai niat yang baik, agar dengan demikian ia akan selalu memperoleh pertolongan Allah.

(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 189-190

0
tafsir surat al baqarah
Penamaan “Surat Al-Baqarah”

Ayat 189

Pada ayat ini Allah mengajar Nabi Muhammad saw menjawab pertanyaan sahabat tentang guna dan hikmah  bulan  bagi umat manusia, yaitu untuk keperluan perhitungan waktu dalam melaksanakan urusan ibadah mereka seperti salat, puasa, haji, dan sebagainya serta urusan dunia yang diperlukan. Allah menerangkan perhitungan waktu itu dengan perhitungan bulan kamariah, karena lebih mudah dari perhitungan menurut peredaran matahari (syamsiah) dan lebih sesuai dengan tingkat pengetahuan bangsa Arab pada zaman itu.

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa banyak dari kaum Ansar, apabila mereka telah mengerjakan ihram atau haji, maka mereka tidak mau lagi memasuki rumah dari pintu yang biasa, tetapi masuk dari pintu belakang, dan itu dianggap sebagai suatu kebajikan.

Ayat ini menerangkan bahwa kebajikan itu bukanlah menurut perasaan dan tradisi yang berbau khurafat, seperti memasuki rumah dari belakang atau dari atas, tetapi kebajikan itu ialah bertakwa kepada Allah, dan ditetapkan kepada mereka agar memasuki rumah dari pintunya.

Menurut saintis, bulan adalah satelit bumi yang berukuran sekitar seperempat dari ukuran bumi. Ia beredar mengelilingi bumi pada jarak rata-rata 384,400 kilometer di bawah tarikan gaya gravitasi bumi. Akibat peredarannya inilah bulan mengalami fase-fase dan di antaranya terjadi fenomena bulan sabit, bulan purnama, bulan baru dan bulan mati.

Semuanya terjadi karena posisi bulan dan bumi yang bergeser secara teratur terhadap posisi matahari. Ketika bulan berada diantara bumi dan matahari, sisinya yang gelap menghadap ke bumi sehingga bulan tidak terlihat oleh kita yang berada di bumi. Fase ini dinamakan fase bulan baru. Kemudian bergeser dari fase bulan baru ke fase bulan purnama dan dan dari fase bulan purnama menuju ke fase bulan mati. Pada fase bulan mati bulan kembali tidak nampak sama sekali.

Sementara bulan sabit terjadi antara fase bulan baru ke fase bulan separuh pertama (minggu pertama, sebelum bulan purnama) dan antara fase bulan separuh yang kedua (minggu ke empat, setelah purnama) menuju fase bulan mati.

Dari fase bulan baru menuju fase bulan purnama maka yang terjadi fase bulan sabit yang nampak seperti benang yang bisa kita lihat di langit barat sesudah matahari tenggelam. Lama kelamaan bulan sabit tersebut menjadi lebar hingga menjadi separuh. Fase bulan ini kita sebut dengan fase bulan separuh. Kemudian tujuh hari setelah fase bulan separuh, kita bisa melihat gambaran penuh dari bulan.

Fase bulan ini kita sebut dengan bulan purnama. Tujuh hari kemudian penampakan bulan kembali menyusut sehingga kembali lagi kepada fase bulan separuh. Begitulah seterusnya hingga bulan kembali mengalami fase bulan sabit yang kemudian pada akhirnya dia menghilang. Fase ini kita sebut dengan fase bulan mati. Jadi fase bulan sabit terjadi 2 kali dalam sebulan, yakni di minggu pertama dan minggu ke empat.

Jarak antara fase bulan baru ke bulan baru berikutnya atau dari bulan purnama ke bulan purnama berikutnya adalah 29,5306 hari yang kita sebut dengan periode sinodik. Inilah menjadi dasar penanggalan yang dibuat dengan menggunakan sistem kalender peredaran bulan yang kita kenal dengan kalender kamariah.  Maha Bijaksana Allah yang telah menciptakan bulan dengan hikmah yang luar biasa terkandung di dalamnya.

Ayat 190

Ayat ini adalah ayat Madaniyah yang termasuk ayat-ayat pertama yang memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik, apabila kaum Muslimin mendapat serangan yang mendadak, meskipun serangan itu terjadi pada bulan-bulan haram, yaitu pada bulan Rajab, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, seperti dijelaskan pada ayat yang lalu.

Pada zaman jahiliah, bulan-bulan tersebut dianggap bulan larangan berperang. Larangan itu oleh Islam diakui, tetapi karena orang-orang musyrik melanggarnya terlebih dahulu, maka Allah swt mengizinkan kaum Muslimin membalas serangan mereka.

 Sebelum hijrah, tidak ada ayat yang membolehkan kaum Muslimin melakukan peperangan. Di kalangan mufasir pun tidak ada perselisihan pendapat, bahwa peperangan itu dilarang dalam agama Islam pada masa itu.

Ayat ini sampai dengan ayat 194, diturunkan pada waktu diadakan perdamaian Hudaibiah, yaitu perjanjian damai antara kaum musyrikin Mekah dan umat Islam dari Medinah. Perjanjian itu diadakan di salah satu tempat di jalan antara Jeddah dengan Mekah. Dahulu yang dinamakan Hudaibiah, ialah sumur/mata air yang terdapat di tempat itu. Peristiwa itu terjadi pada bulan Zulkaidah tahun keenam Hijri.

Rasulullah saw dengan para sahabatnya meninggalkan Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan umrah. Setelah rombongan itu sampai di Hudaibiah, mereka dihalangi oleh orang-orang musyrik dan tidak boleh masuk ke Mekah, sehingga rombongan Rasulullah saw terpaksa berada di Hudaibiah sampai satu bulan lamanya. Akhirnya diadakan perjanjian damai yang isinya antara lain sebagai berikut:

  1. Rombongan Rasulullah saw harus pulang kembali ke Medinah pada tahun itu.
  2. Pada tahun berikutnya, yaitu tahun ketujuh Hijri, Rasulullah saw dan para sahabatnya diperkenankan memasuki kota Mekah, untuk mengerjakan umrah.
  3. Di antara kaum musyrikin dan Muslimin tidak akan ada peperangan selama sepuluh tahun.

Pada tahun berikutnya, Rasulullah berangkat kembali ke Mekah dengan rombongannya untuk mengerjakan umrah, yang lazim disebut umrah qada’, karena pada tahun sebelumnya mereka tidak berhasil melakukannya. Pada waktu itu kaum Muslimin khawatir kalau-kalau kaum musyrikin melanggar janji perdamaian tersebut, sedang kaum Muslimin tidak senang berperang di tanah Haram (Mekah) apalagi di bulan Syawal, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, yang biasa disebut  bulan-bulan haram . Karena keadaan dan peristiwa yang demikian itulah maka ayat-ayat tersebut diturunkan.

Dalam ayat 190 ini Allah memerintahkan agar kaum Muslimin memerangi kaum musyrik yang memerangi mereka. Peperangan itu hendaklah bertujuan fisabalillah (untuk meninggikan kalimah Allah dan menegakkan agama-Nya).

Perang yang disebut   fisabilillah  adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِي مُوْسَى اْلأَشْعَرِي قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ رِيَـاءً. أَيُّ ذٰلِكَ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ فَقَالَ: مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيْلِ اللهِ

(رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Musa al-Asy’ary, bahwa Rasulullah saw pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berperang di jalan Allah? Rasulullah menjawab,  Orang yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah maka berperangnya itu fisabilillah.  (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Dalam perang suci ini orang mukmin dilarang melanggar berbagai  ketentuan, seperti membunuh anak-anak, orang lemah yang tidak berdaya, orang yang telah sangat tua, wanita-wanita yang tidak ikut berperang, orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta, karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

(Tafsir Kemenag)

Potret Romantisme Islam dan Kristen dalam Al Quran

0
Sumber Foto: IndonesiaSatu.co

Dewasa ini hubungan antara Islam dan Kristen tidak jarang diwarnai dengan ketegangan dan konflik. Meski berbagai upaya telah dilakukan para pemuka agama masing-masing seperti penandatangan Deklarasi Perdamaian Dunia oleh Imam Besar al-Azhar dan Paus Fransiskus tahun lalu, namun pada tataran akar rumput masih sering terjadi gesekan.

Diakui atau tidak, sentimen keagamaan yang tidak pada tempatnya merupakan sumber utama konflik antarumat beragama, padahal dalam hal ini Alquran sendiri telah mengabadikan romantisme hubungan antara dua agama samawi terbesar ini dalam beberapa ayatnya.

Sebut saja misalnya QS. Ar-Rum: 2-4 berikut:

غُلِبَتِ الرُّومُ. فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُم مِّن بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ. فِي بِضْعِ سِنِينَ ۗ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِن قَبْلُ وَمِن بَعْدُ ۚ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ

(2) Bangsa Romawi telah dikalahkan (3) di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (4) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan Bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman

Tiga ayat ini berkenaan dengan perang besar yang terjadi antara Bangsa Romawi melawan Bangsa Persia. Ibn Ashur dalam tafsirnya menjelaskan kaum muslimin ketika itu mendukung Bangsa Romawi. Ini didasari oleh kedekatan emosional mereka sebagai sama-sama pemeluk agama samawi atau ahli kitab. Sedangkan lawannya, Bangsa Persia beragama Majusi yang menyembah api.

Yang menarik adalah prediksi Alquran bahwa pada masa mendatang Bangsa Romawi akan berbalik meraih kemenangan atas lawannya dan kamu muslimin pun kelak akan ikut merayakannya. Menurut At-Tabari, prediksi Alquran tersebut terbukti pada sembilan tahun berselang. Dalam riwayat lain disebutkan tujuh tahun berselang.

Selain itu Alquran banyak menceritakan kisah-kisah Isa al-Masih, sosok yang sangat istimewa di hati umat kristiani. Bahkan menurut catatan Tareq As-Suwaidan dalam Qasasul Anbiya, nama Isa al-Masih lebih sering disebut dalam Alquran dibanding nama Nabi Muhammad. Total penyebutan Nabi Isa dengan beragam julukannya dalam Alquran sebanyak 30 kali.

Nampaknya keakraban Islam dan Kristen tidak sepenuhnya terkait dengan pengakuan Islam atas Nabi dan ajaran mereka sebagaimana yang diasumsikan Ibn Ashur di atas, sebab hal yang sama tidak berlaku pada Yahudi. Dibanding umat Yahudi, kaum muslimin terlihat lebih harmonis hubungannya dengan umat Kristiani meski orang Yahudi juga disebut Ahli Kitab. Kekontrasan ini terlihat jelas pada QS. Al-Maidah: 82:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

(82) Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri.

Dari ayat di atas kita mendapatkan petunjuk bahwa alasan utama kedekatan umat Islam dengan umat Nasrani adalah karena perlakuan baik mereka. Di sisi lain, meski sesama anggota Abrahamic Religions, orang-orang Yahudi diposisikan seperti orang-orang musyrik karena kerasnya permusuhan mereka pada umat Islam.

Dalam catatan sejarah, umat Nasrani diketahui memang banyak berjasa kepada Islam. Di antaranya Pendeta Buhaira yang berusaha menjaga Muhammad kecil dari niat jahat orang Yahudi dan Pendeta Waraqah bin Naufal yang memberikan pengakuan atas kenabian Nabi Muhammad. Belum lagi kebaikan Raja Najasyi yang telah memberikan suaka bagi masyarakat muslim yang sedang mengalami penindasan di Mekah.

Alquran di ayat lain memang kadang mengkritik umat Nasrani seperti pada Al-Maidah: 14. Kritik Alquran berkaitan dengan sebagian umat Nasrani yang telah ‘melupakan’ ajaran kitab sucinya, namun tetap saja dalam hubungan sosial, Alquran mengajarkan umat Islam untuk tetap bersahabat dengan mereka sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Ini menunjukkan bahwa perbedaan agama tidak dapat menjadi justifikasi kita untuk saling membenci dan bermusuhan. Kita boleh berbeda dalam hal agama, ideologi atau pendapat dengan orang lain, tapi jangan sampai itu semua menjadi penghalang kita untuk tetap menjaga kedekatann hubungan sosial. Sebab kata Alquran, perihal agamamu adalah urusanmu, begitu pula agamaku adalah urusanku.

Jangan Pernah Lupakan Sayyidah Hajar!

0
Sayyidah Hajar
Sayyidah Hajar

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

Saat mengenang peristiwa qurban
Saat mengambil pelajaran dan hikmah Idul Adha
Saat menapak tilas ritual haji
Saat menyebut Ibrahim dan Ismail alaihimassalam

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

karena sejarah Mekkah yang mendunia sampai sekarang
dengan air mukjizat bernama zamzam 
bermula dari keyakinan, harapan dan kerja kerasnya yang amat sangat mengagumkan

Jangan pernah lupakan!

karena keyakinannya akan janji Tuhan 
yang menjamin kehidupan
adalah keyakinan yang tak tergoyahkan
hingga mampu mengalahkan rasa sepi, takut, marah dan tersia2kan
lantaran ditinggalkan di lembah tandus tanpa pepohonan, 
air dan kerumunan orang
hanya berdua dengan bayinya yang masih dalam gendongan

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

karena perasaan halusnya kepada sesama perempuan
membuatnya rela pergi menjauh
demi menjaga perasaan Sarah yang mulia dan dihormatinya tak runtuh, 
dan perkawinannya dengan Ibrahim tetap utuh

Baca Juga: Haruskah Pamer Hewan Kurban di Medsos? Simak Penjelasannya dalam Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 271

Jangan pernah lupakan!

karena ia telah membuktikan salahnya stigma
bahwa perempuan itu penggoda dan mudah tergoda
Sayyidah Hajar sebaliknya
Ia sangat digdaya 
menghadapi rayuan maut setan yang tak henti menggoda
agar tak menyerahkan anak semata wayang yang dikasihinya
yang telah dengan susah payah dibesarkannya
Sayyidah Hajar yang digdaya
tak mempan godaan setan
yang memanfaatkan naluri keibuan
untuk menolak perintah Tuhan
yang tak bisa dimengerti oleh nalar kebanyakan:
mengorbankan putra tersayang 

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

karena pengorbanannya yang tak terperi
diabadikan dalam wajib haji 
yang paling mengharuskan mawas diri:
Melempar tiga Jumrah beberapa hari

Jangan pernah lupakan!

karena ia telah menjadi simbol
adanya kesetaraan ras dan kedudukan sosial
Sayyidah Hajar yang mulanya sahaya
telah menjadi inspirasi abadi bagi dunia 
lantaran kekuatan imannya, kedahsyatan lakon hidupnya, keluarbiasaan karakternya,
bukan karena keturunan dan kebangsawanannya

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

karena tanpa keikhlasan, kepasrahan, keberanian dan kesabarannya 
Ibrahim takkan sempurna menjalankan perintah Tuhannya
karena tanpa pengorbanan,  kasih sayang dan pendidikan rabbaniyahnya
Ismail yang masih belia mungkin tak menjadi anak yang berbudi dan berbakti tiada tara
di usia yang masih belia

Jangan pernah lupakan Sayyidah Hajar!

karena Mekkah yang berkah
Zamzam yang terus melimpah
Sa’i dan lempar jumrah
sampai kelahiran Muhammad Rasulullah
adalah karena keberadaannya
Maka,

Jangan pernah lupakan!

karena melupakannya
adalah melupakan peran ketuhanan dan kemanusiaan perempuan
karena melupakannya
adalah melupakan separuh peradaban

Tafakkur Perempuan
Badriyah Fayumi

Apakah Benar Perempuan Diciptakan dari Tulang Rusuk Laki-Laki? Tafsir Surat An-Nisa ayat 1

0
Surat An-Nisa Ayat 1

Apakah benar perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki? Surat An Nisa ayat 1 merupakan ayat tentang asal kejadian manusia yang memicu polemik di antara mufassir. Kubu tekstualis menyatakan bahwa ayat tersebut menginformasikan bahwa Adam as merupakan manusia pertama, dan hawa lahir dari tulang rusuknya. Bahkan penafsiran demikian mereka generalisasikan kepada seluruh perempuan, sehingga menggiringnya pada klaim bahwa laki-laki adalah superior, sedangkan perempuan inferior.

Pemahaman itu timbul atas dasar penafsiran secara tekstual terhadap redaksi min nafsin wahidah yang tertera dalam ayat 1 surat an nisa berikut ini:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

At-Thabari (w. 923), ibnu Athiyyah (w. 1159), Az-Zamakhsyari (w. 1144), As-Sinqqithi (w. 1973), al-Qurthubi (w. 1273), dan Az-Zuhaili sepakat mengartikan nafsin wahidah dengan Adam. Kemudian untuk menguatkan argumennya, kelompok mufassir ini mengacu pada hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Hurairah ra dan Imam Bukhari berikut ini:

فعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (استوصوا بالنساء، فإن المرأة خلقت من ضلع، وإن أعوج شيء في الضلع أعلاه، فإن ذهبت تقيمه كسرته، وإن تركته لم يزل أعوج، فاستوصوا بالنساء) متفق عليه

DijjJriwayatkan dari Abi Hurairah ra., ia berkata: Nabi telah bersabda: berilah nasihat kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk paling condong ialah yang paling atas. Bila kamu biarkan akan sentiasa condong. Maka berilah nasihat kepadanya. HR Bukhari Muslim.

Hadis ini seakan menjadi tendensi tak terbantahkan bagi mufassir yang menyatakan perempuan tercipta dari tulang rusuk. Karena, secara makna harfiah menginformasikan demikian. Sedangkan menurut al-ashfahani Bila meninjau dalam ayat lain yang mengandung redaksi nafs seperti QS. At-Taubah 128, QS. ar-Rum ayat 21, dan QS. Al-Jum’ah ayat 2, kata nafsun wahidah pada QS An Nisa 1 tersebut cenderung bermakna jenis yang sama.

Begitu pula, menurut Amina Wadud, kata zauj di QS an-Nisa 1 di atas tidak khusus mencakup perempuan, melainkan laki-laki pula. Sehingga, mengandung arti bahwa tiap tiap individu berasal dari satu jenis yang sama, begitu pula dengan pasangannya.

Abu Hayyan (w. 1344), al-Maraghi (w. 1952), al-Qasimi (w.1914), Rasyid Rida (w. 1935), al-Sya’rawi (w. 1998 ) dan M. Quraish Shihab juga seirama dengan dua tokoh sebelumnya, bahwa yang dimaksud nafsin wahidah ialah kesamaan jenis, unsur ataupun hakikat.Dengan demikian, dapat dipahami bahwa hawa tidak diciptakan dari Adam, tetapi dari jenis yang sama sebagaimana Adam.

Abu Hayyan kemudian menjelaskan, muasal laki-laki dan perempuan dari satu jenis yang sama mengandung nilai kesamarataan, sehingga adalah tidak pantas bila salah satu merasa sombong dan menjatuhkan yang lain. Asal yang sama ini juga seharusnya memunculkan rasa saling kasih dan sayang antar manusia, imbuh al-Qasimi. Adapun al-Maraghi menonjolkan nilai saling tolong menolong antar sesama dalam ayat tersebut.

Sementara itu, Abu Hayyan mengarahkan hadis tersebut pada perempuan secara keseluruhan, tidak hanya pada hawa. Abu Hayyan lebih memilih mengartikan hadis itu sebagai perumpamaan. Artinya, tulang rusuk dan sifatnya merupakan analogi dari perempuan yang memiliki karakter berbeda sehingga tidak bisa dipaksakan.

Surat an Nisa ayat 1 yang ditafsirkan secara tekstual dengan hadis sahih tentang penciptaan perempuan dari tulang rusuk sudah kehilangan relevansinya. Dengan tafsir tandingngan yang diuraikan al-Ashfihani, yang bahkan lebih kuat karena mentafsir dengan Alquran. Begitu pula Abu Hayyan dan seterusnya, yang cenderung kontekstual dan kritis, sekalipun dengan hadis yang sahih. Wallahu a’lam[]

Belajar Sabab Nuzul dalam Menafsirkan Al Quran Sangat Penting!

0
Model interksi dengan al Quran
Interaksi dengan al Quran

Belajar Sabab Nuzul atau kronologi penurunan Alquran sangat menarik dan urgent dalam untuk menggeluti Ulumul Quran. Menariknya adalah para penelaah Alquran diajak melihat dan berdialog dengan konteks ketika ayat turun. Dalam istilah Abid al-Jabiri adalahseakan membaca Alquran sebagaimana saat ia diturunkan.

Pentinganya adalah Sabab Nuzul menjadi salah satu penentu fleksibilitas Alquran ketika diimplementasikan di zaman sekarang. Saking pentingnya, menguasai Sabab Nuzul menjadi salah satu kualifikasi seorang mufassir.

Ibnu Taimiyah juga mengatakan bahwa mengetahui Sabab Nuzul ini mempermudah untuk memahami ayat, karena dengan kita mengetahui kronologi penurunan Alquran, maka akan mengantarkan kita untuk mengetahui maksud yang terkandung di dalamnya. Berikut ini hal-hal penting yang membuat kita harus mengerti sebab nuzul Alquran.

Mereka berdua melakukan transaksi yang mengandung unsur riba dalam hutang yang mereka berikan kepada orang-orang dari Madinah. Transaksi ini berlangsung hingga Islam datang. Dan selama itu, uang dari riba yang mereka miliki melimpah ruah, lalu turunlah firman Allah dalam QS Al-Baqarah (2:275). Kemudian Nabi saw. bersabda:

ألا إن كل ربا من ربا الجاهلية موضوع، وأول ربا أضعه ربا العباس، وكل دم من دم الجاهلية موضوع، وأول دم أضعه دم ربيعة بن الحارث بن عبد المطلب

Ingatlah, sungguh setiap riba Jahili adalah batal, dan riba yang pertama kali aku batalkan ialah ribanya ‘Abbas ra.. Setiap darah orang Jahiliyyah adalah batal, dan darah yang pertama kali aku batalkan ialah darahnya Robi’ah bin al-Harith bin Abdul Muthallib.

Ingatlah, sungguh setiap riba Jahili adalah batal, dan riba yang pertama kali aku batalkan ialah ribanya ‘Abbas ra. Setiap darah orang Jahiliyyah adalah batal, dan darah yang pertama kali aku batalkan ialah darahnya Robi’ah bin al-Harith bin Abdul Muthallib.

Baca Juga: Membincang Nazar dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 270 Membantu Memahami Makna Ayat Secara Mendalam al-Wahidi dalam Asbabun Nuzulnya berkata bahwa tidak mungkin seseorang mengetahui tafsir suatu ayat tanpa mengetahui kisah dan penjelasan tentang sebab turunnya. Karena itu tidak heran, jika salah satu syarat seorang mufassir adalah mengetahui Sabab Nuzul sebagaiman disebutkan di atas. Salah satu contohnya adalah Surat Āli Imrān ayat 188:

لاتحسبن الذين يفرحون بما أتوا ويحبون أن يحمدوا بما لم يفعلوا فلا تحسبنهم بمفازة من العذاب ولهم عذاب عظيم

Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, maka janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.

Marwan bin al-Ḥakam kesulitan dalam memahami ayat ini. Dia berkata, kalau sekiranya setiap orang merasa gembira dengan apa yang telah ia peroleh dan ingin dipuji terhadap apa yang belum dikerjakan akan diazab, tentu kita semua akan diazab. Kemudian, Abdullāh bin Abbās menjelaskan bahwa ayat ini turun kepada Ahlul Kitab ketika mereka ditanya oleh Nabi tentang sesuatu, mereka menyembunyikannya dan menerangkan hal yang lain. Mereka memperlihatkan sikap bahwa telah memberi tahu Nabi apa yang ditanyakan, mereka senang dan minta pujian.

Mampu Memahami Teks Alquran yang Redaksinya Masih Samar

Dengan mengetahui Sabab Nuzul, kita dapat memahami ayat Alquran dengan benar, karena ada banyak ayat yang harus dipahami dengan metode ini. Misalnya, adanya Sabab Nuzul dari surat Al-Maidah (5:23), sehingga terungkap bahwa yang dimaksud dua laki-laki yang mendesak Bani Israel untuk memasuki Syiria ialah Yusya’ dan Kalib, dua pengikut setia Nabi Musa dan mengimani Tuhannya. Jikalau tidak ada data yang merekam kronologi ayat ini turun, maka tidak akan didapat informasi yang konkrit mengenai dua orang yang dimaksudkan dalam ayat itu, yang secara redaksi hanya berupa kata ganti tanpa ada identitas pasti yang dapat dirujuk di ayat sebelumnya.

Selain tiga hal yang telah disebutkan, banyak hal penting lain yang membuat kita harus belajar sabab nuzul, seperti ketika memahami kaidah tafsir yang bersinggungan dengan konteks penurunan ayat, misalnya, kaidah al-‘ibrah bi ‘umumil lafdzi  (ketika redaksi teks Alquran umum dan sebab penurunannya mengindikasikan kekhususan, maka yang keumuman lafadz menjadi objek pemberlakuan ayat tersebut, sehingga ayat itu berlaku tidak hanya pada orang yang disapa dalam sabab nuzul) dan kaidah al-‘ibrah bi khususis sabab kekhususan sebab nuzul menjadi objek pemberlakuan ayat tersebut). Maka, untuk bisa memahami kaidah ini, terlebih dahulu kita harus mengetahui sebab penurunan ayat. Wallahu a’lam []

Jangan Terkecoh oleh Label Figur!

0
Jangan Terkecoh oleh Label Figur!
Ilustrasi (sumber: Unsplash)

Masyarakat kita yang kualitas literasi dan berpikir kritisnya masih rendah, gemar memandang orang lain berdasarkan strata sosial dan menetapkan label atau stereotipe tertentu, baik positif maupun negatif. Pandangan ini tentunya tidak selalu sesuai dengan fakta, sebab tidak ada sosok yang seratus persen baik maupun seratus persen buruk. Pelabelan yang disematkan oleh masyarakat juga kadang kala terlalu berlebihan.

Pada era digital saat ini, berapa banyak kita melihat publik figur yang awalnya dihiasi label-label positif dari masyarakat, di kemudian hari tersandung kasus yang seketika merontokkan segala citra baik yang disandangnya selama ini. Ada pula yang sering dipandang sebelah mata, namun terbukti memiliki hati yang luhur lagi mulia. Dalam hal ini, QS. At-Tahrim: 10-12 secara implisit mengajarkan kita untuk tidak terkecoh pada figur tertentu dan label yang disandangnya. Allah berfirman:

 

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِّلَّذِينَ آمَنُوا امْرَأَتَ فِرْعَوْنَ إِذْ قَالَتْ رَبِّ ابْنِ لِي عِندَكَ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ وَنَجِّنِي مِن فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِن رُّوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

( 10 )   Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)”.

( 11 )   Dan Allah membuat isteri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: “Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaun, dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim.

( 12 )   dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.

Umumnya pasangan dari tokoh agama akan dipandang sosok religius dan berhati mulia pula, namun hal itu tidak berlaku pada istri Nabi Nuh dan Nabi Lut yang disebut di ayat di atas sebagai pengkhianat dan termasuk penghuni neraka.

Ibnu Abbas sebagaimana dinukil ucapannya oleh Ibn Kasir menyatakan, bentuk khianat istri Nabi Nuh adalah dengan membocorkan rahasia suaminya seperti memberitahu kepada penguasa zalim nama-nama orang yang telah beriman pada ajaran Nabi Nuh untuk disiksa. Sedangkan khianatnya istri Nabi Lut berupa mengabarkan kaum Nabi Lut yang memiliki penyimpangan seksual bilamana suaminya kedatangan tamu di rumahnya untuk dijadikan objek seksual mereka.

Adapun maksud dari ungkapan “keduanya di bawah dua hamba kami”, menurut Tantawi Jauhari dalam kitab tafsirnya, adalah dekatnya hubungan dua istri tersebut dengan suami mereka. Mereka berada dalam jangkauan pengawasan dan penjagaan langsung dari suaminya. Akan tetapi hal tersebut tidak lantas menjadikan mereka secara otomatis menjadi pribadi yang baik layaknya pasangan orang saleh.

Sebaliknya, pada ayat berikutnya Allah memuji iman seorang perempuan dan menjadikannya role model bagi orang-orang beriman, padahal ia adalah istri Firaun. Barang kali tidak ada manusia yang dikenal paling durhaka pada Allah melebihi Firaun, namun begitu keburukannya tidak mampu mempengaruhi iman seorang Asiyah binti Muzahim, istrinya sendiri. Begitu juga kepada mantan karyawannya, yaitu perempuan tukang sisir putrinya yang diceritakan dalam tafsir Ibn Kasir.

Selain istri Firaun, Allah juga memuji Maryam, putri Imran atau Ibu Nabi Isa. Maryam awalnya dikenal sebagai perempuan yang taat beribadah. Dalam QS. Ali Imran: 37-39 diceritakan Maryam memiliki mihrab atau tempat ibadah khusus yang di dalamnya senantiasa ditemukan makanan secara ajaib sehingga ia bisa leluasa beribadah di sana. Namun, semenjak mengandung Nabi Isa, Maryam dituduh pezina karena terbukti mengandung janin tanpa diketahui memiliki suami yang sah.

Maryam berusaha sabar sekuat mungkin atas ujian dari Allah. Ia hampir saja menyerah karena tidak tahan akan cibiran kaumnya dan ia tak mampu menjawab tuduhan tersebut sampai akhirnya Allah memberikan pembelaan atasnya melalui lisan anaknya sendiri yang masih bayi. Dikatakan dalam hadis riwayat Ibn Abbas, Asiyah dan Maryam termasuk empat perempuan yang berkedudukan tinggi di surga.

أَفْضَلُ نِسَاءِ الْجَنَّةِ أَرْبَعٌ مَرْيَمُ بِنْتُ عِمْرَانَ وَخَدِيجَةُ بِنْتُ خُوَيْلِدٍ وَفَاطِمَةُ ابْنَةُ مُحَمَّدٍ وَآسِيَةُ ابْنَةُ مُزَاحِمٍ

“Wanita penghuni surga yang paling mulia adalah empat orang; Maryam binti Imran, Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad dan Asiyah binti Muzahim.” (HR. Ahmad, no. 2805).

Dua perempuan awal yang disebutkan dalam ayat di atas merupakan contoh orang-orang kafir dan dua perempuan lainnya adalah permisalan dari orang-orang yang beriman. Selain narasi ini, pesan yang dapat diambil adalah bahwa label atau citra seseorang tidak selalu mencerminkan hakikat orang tersebut sebenarnya, maka hendaknya kita tidak tertipu oleh label tersebut.

Dalam konteks saat ini, sedang marak politik pelabelan. Seseorang dengan sengaja melabeli diri sendiri atau berdasarkan struktur sosialnya ia memanfaatkan label-label tertentu demi meraih privilege atau untuk kepentingan politis. Di antara label yang kerap dipakai adalah kiai, ulama, gus, habib, putra daerah dan sebagainya. Dengan membawa julukan gus atau habib misalnya, ada yang berbuat dan berbicara sekenanya.

Akibat pelabelan yang berlebihan atau tidak pada sosok yang tepat, banyak masyarakat yang tertipu. Apapun yang diperbuat figur tersebut diikuti dan apapun yang keluar dari mulutnya diamini, tanpa melihat secara kritis apa yang figur tersebut lakukan dan ucapkan. Padahal sebagaimana yang tersirat dari QS. At-Tahrim: 10-12 di atas, hakikat seseorang bukan pada label yang disandangnya melainkan pada substansi nilai yang dimilikinya. Wallahu a’lam.