“Kalau mengaji (Alquran), tajwidnya yang benar, agar ngajinya juga benar” Pesan itu yang sering kita terima sejak kecil dari guru ngaji kita. Dari pesan itu, kita diberi tahu bahwa ilmu tajwid mempunyai posisi yang sangat penting dalam pembelajaran membaca Alquran. Secara praktik, ilmu tajwid sudah menjadi satu paket dengan pembacaan Alquran sejak awal, yaitu sejak pertama kali dilafadkan oleh Nabi Muhammad saw., namun untuk menjadi disiplin ilmu tertentu, ada proses yang berlangsung setelahnya.
Ada nadzom (bait syair) dalam kitab Hasyiah Sullam al-Munawraq Li al-Malawi yang mengatakan bahwa dalam setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh prinsip dasar yang harus diketahui, yaitu definisi, onjek bahasan, manfaat, hubungan dengan disiplin ilmu yang lain, pencetus, nama, sumber pengambilan, hukum mempelajari dan pokok permasalahnnya.
Berikut bait syair tersebut,
إنَّ مَبَادِى كُلِّ فَنٍّ عَشْرَة # الحَدٌّ وَالمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمْرَة
وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالْوَاضِعُ # الاِسْمُ الاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشّاَرِعُ
مَسَائِلٌ وَالبُعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى # وَمَنْ دَرَى الْجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفا
“Sesungguhnya (mabadi’) dasar setiap cabang keilmuan itu ada sepuluh, yaitu definisi, objek bahasan, manfaat, hubungan dengan ilmu lainnya, keutamaan, pencetus, nama, sumber pengambilan, hukum syar’i mempelajari dan pokok permasalahan. Sebagian mabadi’ sudah tercukupi dengan mabadi’ yang lain. Barang siapa yang menguasai serta memahami semua mabadi’ tersebut maka dia akan memperoleh kedudukan yang mulia.”
Baca Juga: 10 Pertanyaan Dasar Seputar Ilmu Tajwid yang Harus Kamu Tahu
Dalam konteks tulisan ini, mabadi’ atau prinsip dasar keilmuan yang akan dibahas adalah prinsip dasar ilmu tajwid. Dengan demikian, tidak hanya praktiknya yang harus kita ketahui, tetapi juga teori dasar dari ilmu tajwid sudah semestinya harus kita pahami.
- Definisi
Prinsip dasar ilmu tajwid yang pertama yaitu definisi. Menurut Syaikh Muhammad as-Shodiq Qomhawi dalam kitabnya, Alburhan Fitajwidi alqur’an kata tajwid secara etimologi (bahasa) adalah membaguskan/memperbaiki. Sedangkan menurut istilah ulama ahli qiraat adalah mengeluarkan bacaan huruf dari makhrajnya serta memberikan haq dan mustahaqnya. Lalu apa yang dimaksud dengan haq dan mustahaq huruf?
Haq huruf adalah sifat lazimah (tetap) yang terdapat pada setiap huruf dan tidak bisa hilang dalam kondisi apapun seperti jahr, isti’la’, istifal, ghunnah dll.
Adapun mustahaq huruf adalah sifat ‘Aridhoh (baru) yang hadir pada kondisi tertentu dan pergi atau hilang karena sebab lain yang mempengaruhinya, seperti tafkhim (tebal) pada huruf isti’la’ dan tarqiq (tipis) pada huruf istifal dan seterusnya.
- Pokok Pembahasan
Mayoritas ulama mengatakan bahwa sasaran dari pembahasan ilmu tajwid tidak lain adalah membaca kalimat-kalimat Alquran, namun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa ilmu tajwid juga di berlakukan untuk membaca hadist Nabi SAW.
- Manfaat
Syaikh Muhammad Maki Nashr dalam kitabnya, Nihayah al-Qoul al-Mufid mengungkapkan bahwa manfaat mempelajari ilmu tajwid adalah menjaga lisan agar jauh dari kesalahan ketika membaca Alquran.
- Keutamaan
Ilmu Tajwid termasuk salah satu ilmu pokok jika dikaitkan dengan Alquran. Kita tahu bahwa sesuatu yang berhubungan langsung dengan Alquran akan menjadi mulia, mulai dari pembawanya, pengajarnya, pembacanya, orang yang belajar, tidak ketinggalan juga ilmu-ilmu yang lahir darinya.
Baca Juga: Tiga Fokus Cabang Ilmu Tajwid Menurut Isham Muflih al-Qudhat
- Hubungan Ilmu Tajwid dengan Ilmu-Ilmu yang Lain
Sudah tentu bahwa ilmu tajwid mempunyai hubungan yang tidak bisa dipisahkan dengan cabang ilmu agama lainnya. Contoh, kaitan ilmu tajwid dan ilmu fiqih bisa dilihat dari peran ilmu tajwid dalam membaca surah Al-Fatihah dalam salat. Ketika bacaan Al-fatihah seseorang salah sampai menimbulkan perubahan makna, maka salat seseorang itu tidak sah.
- Peletak Dasar
Peletak dasar pertama ilmu tajwid adalah Rasulullah, Muhammad saw. karena beliaulah yang menerima Alquran dari malaikat Jibril yang kemudian disampaikan kepada para sahabat yang dilanjutkan kepada murid mereka, berlanjut kepada murid mereka lagi dan begitu seterusnya.
Adapun dalam kitab Hidayah al-Qari’ karya Syaikh Abdul Fattah as-Sayyid Ajmi Almurshofi disebutkan bahwa ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa peletak kaidah-kaidah ilmu tajwid di antaranya adalah Abu Aswad ad Du’ali (w. 69 H.), Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 170/177 H.), Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam (w. 224 H.).
- Nama Ilmu
Prinsip dasar ilmu tajwid yang satu ini penting, karena dapat melacak penggunaan istilah tajwid sedari awal. Syaikh Ghanim Qodduri al-Hammad dalam kitab yang berjudul Abhast Fi ‘Ilm at Tajwid mengutip pendapat para ulama bahwa Abu Muzahim al-Khaqani (w. 325 H.) adalah orang pertama yang menulis disiplin ilmu tajwid secara spesifik yang dikenal dengan qasidah khaqqaniyah meski beliau belum menyebut kata “at-tajwid” didalamnya.
Kemudian hadir ulama setelah Abu Muzahim al-Khaqani yang mempopulerkan istilah ilmu tajwid. Di antaranya Abu Hasan ‘Ali bin Ja’far bin Muhammad as-Sa’idi al-Qoisi (w. 410 H.) dengan kitabnya, at Tanbih ‘Ala al-Lahn al-Jaliy Wa al-Lahn al-Khafiy, Abu Muhammad Makki bin Abu Thalib al-Qoisi (w. 437 H.) dengan kitabnya, Ar-Ri’ayah Li Tajwid al-Qira’at Wa at Tahqiqi lafdz at-Tilawah, dan ‘Ustman bin Sa’id ad-Dani (w. 444 H.) dengan kitabnya, at-Tahdid fi al-Itqon Wa at-Tajwid.
- Sumber Ilmu Tajwid
Ilmu ini diambil dari pembacaan Nabi Muhammad saw. yang mengajarkan kepada sahabat kemudian mengajarkan kepada tabi’in dan Imam-imam qiraat dan sampai kepada kita dengan riwayat yang mutawatir.
Baca Juga: Inilah Lima Kitab Tajwid Karangan Ulama Nusantara
- Hukum
Dalam hal ini ada dua hukum yang di ambil dari dua sudut pandang. Pertama dari sudut nadzori (teori) bahwa mempelajari ilmu tajwid adalah fardlu kifayah sehingga jika ada seseorang yang sudah mempelajarinya, maka kewajiban yang lain sudah gugur; Kedua dari sudut pandang ‘amali (praktik), bahwa hukum mengamalkan ilmu tajwid bagi setiap pembaca Alquran adalah fardlu ‘ain sehingga jika setiap individu tidak mengamalkannya ia terkena dosa.
Syaikh Ibnu al-Jazari berkata:
وَالْأخذ بالتجويد حتم لازم # من لم يجود القران اثم
Mempelajari ilmu tajwid adalah sesuatu kewajiban dan orang yang enggan memperbaiki bacaan Al-Qurannya maka ia berdosa.
- Pokok Permasalahan
Pokok permasalahan yang di bahas adalah kaidah yang harus senantiasa kita jaga agar terhindar dari kesalahan saat membaca Alquran. Semisal saat membaca huruf shad yang mempunyai sifat isti’la (atas) harus di baca tebal, tidak dibaca tipis agar bisa terhindar dari kesalahan menjadi bunyi huruf huruf sin dan ini tentu akan mengubah makna.
Wallahu a’lam.