BerandaTafsir TematikTafsir Azan: Hayya ‘Ala al-Falah Sebagai Seruan Ekonomi

Tafsir Azan: Hayya ‘Ala al-Falah Sebagai Seruan Ekonomi

Azan disyariatkan pada tahun pertama hijriyah. Awal mula azan disyariatkan ketika umat Islam pada saat itu bingung bagaiamana cara memberitahu masuknya waktu salat.

Singkat cerita, Abdullah bin Zaid menceritakan mimpinya di hadapan Rasulullah soal azan dan kalimatnya. Umar bin Khattab pun bermimpi serupa. Akhirnya wahyu turun membenarkan mimpi dua sahabat Nabi tersebut.

Azan menjadi kesepakatan kaum muslimin pada waktu itu untuk memberitahu masuknya waktu salat dan seruan mengajak melaksanakan salat. Secara bahasa, azan berarti pemberitahuan atau seruan. Sedangkan menurut istilah, ia adalah pemberitahuan tentang waktu salat dengan lafaz yang sudah ditetapkan oleh syariat.

Kata azan dalam Alquran dan hadis

Kata azan termaktub dalam Alquran dengan makna yang bervariatif. Di antara ayat Alquran yang mencantumkan lafaz azan adalah Q.S. Alanbiya [21]: 109:

فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَقُلۡ اٰذَنۡـتُكُمۡ عَلٰى سَوَآءٍ

 Aku telah menyampaikan kepada kamu sekalian ajaran yang sama.

Dalam Tafsir al-Jalalain (hal. 432), lafaz “azantukum” dalam ayat tersebut dimaknai “memberitahu”. Lafaz azan juga terdapat dalam Q.S. Attaubah [9]: 3:

وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖۤ

Dan inilah suatu pemakluman dari Allah dan rasul-Nya”.

Pemakluman menjadi arti kata azan dalam ayat tersebut. Ibnu Kasir dalam tafsirnya mengemukakan bahwa maksud dari “pemakluman” pada ayat tersebut adalah pemberitahuan dan pendahuluan kepada umat manusia.

Lebih lanjut, dasar hukum seruan azan adalah fardu kifayah sebagaimana pendapat dari Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani dalam Ensiklopedi Shalat. Penetapan hukum tersebut didasari oleh Q.S. Almaidah [5]: 58; “Dan apabila kalian menyeru (mereka) untuk mengerjakan salat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal”.

Lalu diperkuat hadis Nabi riwayat Bukhari; “Jika telah tiba waktu salat hendaklah salah seorang di antara kalian mengumandangkan azan. Dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam” (H.R. Bukhari).

Baca juga: Pengeras Suara Masjid, Syiar Islam, dan Toleransi Beragama

Azan seruan ekonomi?

Selama ini seruan salat itu dipahami hanya sebatas seruan pertanda masuknya waktu salat, khususnya salat wajib lima kali sehari. Seruan salat tersebut memang dilantunkan pada bagian keempat kalimat azan; hayya ala al-shalati (mari kita salat). Sayangnya ada yang luput dari perhatian dan pemahaman umat Islam pada bagian kelimanya; hayya ala al-falah (marilah menuju kemenangan).

Masih banyak dari kita mempertanyakan tentang ajakan menuju kemenangan tersebut. Maka perlu dikaji mengapa lafaz azan bagian kelima mengajak umat Islam menuju kemenangan? Apa arti sesungguhnya perintah tersebut? Dan apa maksud dan tujuan dari seruan tersebut?

Hayya ala al-falah seruan memperhatikan sektor perekonomian?

Prof. K.H. Yudian Wahyudi, Ph.D menyatakan bahwa selain azan bermakna mengajak umat Islam untuk menunaikan salat, ternyata ia juga mengandung seruan untuk menggiring umat Islam memperhatikan sektor ekonomi.

Hal tersebut bisa ditemukan dari seruan “hayya ala al-falah” (marilah menuju kemenangan). Jika diperhatikan, kata al-falah seakar dengan kata fallah. Kata fallah menggunakan kata penyangkat (sighat muballaghat) yang semestinya dimaknai “maha pemenang” tetapi orang Arab mengartikannya “petani”.

Alasan Prof. Yudian memaknai hayya ala al-falah sebagai seruan ekonomi, sebab jika melihat konteks perekonomian saat Islam pertama dirisalahkan sangatlah tragis. Dunia saat itu dikuasai oleh perekonomian agraris. Sementara Jazirah Arab khususnya wilayah Makkah dan Madinah sangat kering dan tandus, padahal menurut Alquran air merupakan sumber kehidupan sebagaimana yang disebutkan dalam Q.S. Alanbiya [21]: 30 “Dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup.

Maka seruan azan “hayya ala al-falah” adalah seruan kepada umat Islam untuk bergerak menuju pusat-pusat air. Seruan ini kemudian berkolerasi dengan perintah wudu atau bersuci dengan air yang merupakan syarat sahnya salat. Maka salah satu hikmah di balik seruan azan adalah menggiring umat Islam untuk menuju ke pusat-pusat air.

Dengan menggiring umat Islam ke pusat-pusat air berarti juga mengarahkan mereka ke pusat-pusat pertanian, perdagangan, dan perekonomian sekaligus. Pada waktu itu pusat-pusat perekonomian berada di jantung kekuasaan di bawah kendali impremium Bizantium Romawi dan Sassanid Persia.

Baca juga: Aturan Toa Masjid dan Refleksi Moderasi Islam

Dari sini dapat dipahami mengapa umat Islam menduduki kawasan-kawasan pertanian terbaik dunia yang disebut dengan wilayah Bulan Sabit. Wilayah ini berbentuk bulan sabit yang mengandung tanah basah dan subur di antara tanah gersang atau semigersang di kawasan mesopotomia, sekeliling Sungai Tigris dan Efrat, hingga ke lembah Sungai Nil dan delta Sungai Nil. Wilayah ini mencangkup sebagian besar Asia Barat dan Afrika Timur Laut.

Dengan demikian, azan adalah seruan akidah sekaligus seruan ekonomi. Dengan azan, umat Islam digiring menuju tempat ibadah tetapi harus menempel dengan pusat air yang berarti pusat pertanian, perdagangan, dan perekonomian. Selain itu, air juga berhubungan dengan budaya maritim karena dua pertiga dunia adalah air.

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarkanlah anak-anakmu memanah, berkuda, dan berenang”. Perintah berenang dapat dimaknai sebagian seruan untuk menguasai teknologi maritim (Penafsiran-penafsiran Prof. KH. Yudian Wahyudi, Ph.D Membumikan Al-Quran dari Nama ke Pancasila, hal. 27-28).

Itulah penjelasan Prof. Yudian Wahyudi tentang azan sebagai seruan ekonomi. Melaksanakan salat yang diserukan azan adalah suatu keharusan kita sebagai hamba. Namun jangan lupa sektor ekonomi yang juga perlu diperhatikan, terutama oleh umat Islam.

Jika ingin jaya kembali maka umat Islam harus mengikuti seruan azan untuk menguasai pusat-pusat air, pertanian, perdagangan, dan perekonomian, sekaligus menguasai teknologi, tidak terkecuali teknologi maritim. Wallahua’alam.

Baca juga: Bacaan Amin dan Keutamaan Membacanya Setelah Surah Alfatihah

Abdullah Rafi
Abdullah Rafi
Mahasiswa Manajemen Dakwah UIN Sunan Kalijaga
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU