Tafsir Surat Al-Nisa’ Ayat 41-43

Tafsir Surat An-Nisa' 171
Tafsir Surat An-Nisa'

Ayat 41

Digambarkan pula bagaimana keadaan manusia di akhirat nanti. Allah Maha Pengasih tidak akan merugikan hamba-Nya yang mengerjakan kebaikan walaupun sedikit, tapi akan diberi pahala yang berlipat ganda atas kebaikannya itu.

Digambarkan pula, bagaimana keadaan manusia nanti kalau mereka berhadapan dengan saksi-saksi mereka, dengan nabi-nabi mereka. Tiap-tiap umat akan berhadapan dengan saksi mereka, seperti umat Yahudi, umat Nasrani dan umat Islam, masing-masing umat itu akan dihadapkan ke hadapan saksinya, yaitu nabi mereka masing-masing.

Pada waktu itulah dapat diketahui, siapa yang sebenarnya pengikut nabi dan siapa yang hanya pengakuannya saja mengikuti nabi, tapi amal perbuatannya mendurhakai nabi. Maka siapa yang telah disaksikan oleh nabinya bahwa dia betul-betul telah mengikuti ajaran rasul, maka orang itu termasuk orang yang beruntung.

Bila nabinya berlepas diri dari mereka, karena amal perbuatannya dan kepercayaannya tidak sesuai dengan yang diajarkan rasul, maka mereka termasuk orang yang rugi. Nabi Muhammad saw akan menjadi saksi bagi umat Islam nanti dan bagi semua manusia. Allah berfirman:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (al-Baqarah/2:143)

Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad sampai mengucurkan air mata, ketika mendengarkan ayat ini dibacakan seorang sahabat kepadanya, memikirkan bagaimana hebatnya suasana pada hari akhirat, beliau akan melihat dengan jelas pengikut-pengikutnya yang setia dan benar dan yang pura-pura dan palsu, sebagaimana diterangkan dalam hadis Nabi saw:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِقْرَأْ عَلَيَّ! قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اَقْرَأُ عَلَيْكَ؟ وَعَلَيْكَ اُنْزِلَ؟ قَالَ: نَعَمْ، اِنِّي اُحِبُّ اَنْ اَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِيْ. فَقَرَأْتُ سُوْرَةَ النِّسَاءِ حَتَّى اَتَيْتُ اِلَى هٰذِهِ اْلاٰيَةِ  فَكَيْفَ اِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ اُمَّةٍ بِشَهِيْدٍ  الخ. فَقَالَ: حَسْبُكَ اْلاٰيَةُ فَـاِذًا عَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ

(رواه البخاري ومسلم عن ابن مسعود)

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata, Rasulullah saw telah berkata kepada saya,  “Tolong, bacakan kepada saya Alquran itu.” Lalu saya menjawab, ”Ya Rasulullah, akukah yang akan membacakan kepada engkau, padahal dia diturunkan kepada engkau?” Rasulullah berkata, “Betul, tapi saya ingin mendengarkannya dibaca oleh orang lain.” Maka aku membaca surah An-Nisa’. Ketika aku sampai membaca ayat ini (ayat 41), maka beliau bersabda, “Sekarang cukuplah sebegitu saja,” dan tiba-tiba air matanya bercucuran.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’µd).

Ayat 42

Ayat ini menggambarkan bagaimana penyesalan orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai Rasulullah pada hari kiamat, setelah melihat hebatnya azab yang akan mereka derita. Semua perbuatan mereka yang salah, lebih-lebih perbuatan mereka mengingkari Allah dan tidak patuh menuruti ajaran Rasul, pada hari itu akan mendapat balasan yang setimpal. Apalagi pada hari itu sengaja Rasul didatangkan untuk menjadi saksi atas perbuatan mereka.

Alangkah malunya mereka dan menyesal atas perbuatan mereka semasa hidup di dunia. Sampai-sampai mereka menginginkan, lebih baik mereka disamakan saja dengan tanah. Bahkan mereka ada yang menginginkan agar jadi tanah saja, jangan jadi manusia yang akan mendapat siksaan yang hebat dari Allah. Allah berfirman:

وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرَابًا ࣖ

… Dan orang kafir berkata, ”Alangkah baiknya seandainya dahulu aku jadi tanah.” (an-Naba’/78:40)

Begitulah hebatnya penyesalan mereka pada hari itu, sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna. Pada saat itu orang-orang kafir tidak dapat menyembunyikan sedikit pun apa yang telah mereka kerjakan. Kedurhakaan mereka kepada Allah dan Rasul, kesombongan dan ketakaburan mereka, dan tentang kebakhilan dan ria mereka. Pendeknya tidak dapat mereka sembunyikan semua kejelekan dan kesalahan mereka. Pada hari itu tidak satu pertolongan pun yang dapat menolong mereka.

Apa yang biasa mereka jadikan tempat minta tolong dan minta syafaat, selain dari Allah, semuanya berlepas diri, tidak mampu menolong dan melepaskan mereka dari siksa yang hebat itu. Allah berfirman:

وَيَوْمَ نَحْشُرُهُمْ جَمِيْعًا ثُمَّ نَقُوْلُ لِلَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَيْنَ شُرَكَاۤؤُكُمُ الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تَزْعُمُوْنَ   ٢٢  ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا وَاللّٰهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِيْنَ   ٢٣  اُنْظُرْ كَيْفَ كَذَبُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ   ٢٤

(22) Dan (ingatlah), pada hari ketika Kami mengumpulkan mereka semua kemudian Kami berfirman kepada orang-orang yang menyekutukan Allah, ”Di manakah sembahan-sembahanmu yang dahulu kamu sangka (sekutu-sekutu Kami)?”(23) Kemudian tidaklah ada jawaban bohong mereka, kecuali mengatakan, ”Demi Allah, ya Tuhan kami, tidaklah kami mempersekutukan Allah.” (24) Lihatlah, bagaimana mereka berbohong terhadap diri mereka sendiri. Dan sesembahan yang mereka ada-adakan dahulu akan hilang dari mereka.  (al-An’am/6:22, 23 dan 24)

Ayat 43

Orang-orang mukmin dilarang mengerjakan salat pada waktu mereka sedang mabuk. Mereka tidak dibolehkan salat sehingga mereka menyadari apa yang dibaca dan apa yang dilakukan dalam salat. Pada waktu keadaan mabuk itu tidak memungkinkan beribadat dengan khusyuk. Ayat ini belum mengharamkan khamar secara tegas, namun telah memperingatkan kaum Muslim akan bahaya minum khamar sebelum diharamkan sama sekali.

Adapun sebab turunnya ayat yang berkenaan dengan tayamum adalah sebagai berikut: Dalam suatu perjalanan Nabi Muhammad saw, Siti Aisyah kehilangan kalungnya, maka beliau beserta sahabat-sahabatnya mencari kalung itu. Di tempat itu tidak ada air dan mereka kehabisan air (sedang waktu salat telah tiba), maka turunlah ayat ini, lalu mereka salat dengan tayamum saja.

Dalam ayat ini orang mukmin dilarang melaksanakan salat pada waktu ia berhadas besar. Larangan ini akan berakhir setelah ia mandi janabah, karena mandi akan membersihkan lahir dan batin. Di antara hikmah mandi, apabila seseorang sedang lesu, lelah dan lemah biasanya akan menjadi segar kembali, setelah ia mandi.

Lazimnya meskipun salat dapat dilakukan di mana saja, salat itu sebaiknya dilakukan di mesjid. Maka orang yang sedang junub dilarang salat, juga dilarang berada di mesjid kecuali sekedar lewat saja kerena ada keperluan.

Dalam hal ini ada riwayat yang menerangkan bahwa seorang sahabat Nabi dari golongan Ansar, pintu rumahnya di pinggir mesjid. Pada waktu junub, ia tidak dapat keluar rumah kecuali melewati mesjid, maka ia dibolehkan oleh Rasulullah saw melewatinya dan tidak memerintahkan menutup pintu rumahnya yang ada di pinggir mesjid itu.

Dapat dimaklumi bahwa orang yang salat harus suci dari hadas kecil, yaitu hadas yang timbul oleh misalnya karena buang air kecil atau suci dari hadas besar sesudah bersetubuh. Menyucikan hadas itu adalah dengan wudu atau mandi.

Untuk berwudu atau mandi kadang-kadang orang tidak mendapatkan air, atau ia tidak boleh terkena air karena penyakit tertentu, maka baginya dalam keadaan serupa itu diperbolehkan tayamum yaitu mengusap muka dan tangan dengan debu tanah yang suci.

Yang dimaksud dengan au lamastum an-nisa a ialah menyentuh perempuan (yang bukan mahram). Maka menyentuh perempuan mengakibatkan hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan wudu atau tayamum. Apabila seseorang  buang air kecil atau buang air besar, maka kedua hal itu menyebabkan hadas kecil yang dapat dihilangkan dengan  wudu.

Setiap orang buang air kecil atau buang air besar diwajibkan menyucikan dirinya dengan membersihkan tempat najis itu (istinja’). Hal itu dapat dilakukan dengan memakai air atau benda-benda suci yang bersih seperti batu, kertas kasar dan lain sebagainya.

Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan  menyentuh perempuan  dalam ayat ini ialah bersetubuh, sedang bersetubuh mengakibatkan hadas besar yang dapat dihilangkan dengan mandi janabah.

Hukum-hukum yang tersebut di atas menunjukkan bahwa Allah tidak memberati hamba-Nya di luar batas kemampuannya, karena Dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.

(Tafsir Kemenag)