BerandaKhazanah Al-QuranMemasuki Bulan Rajab, Ini 5 Amalan yang Dianjurkan

Memasuki Bulan Rajab, Ini 5 Amalan yang Dianjurkan

Kita telah memasuki Bulan Rajab. Dari 12 Bulan dalam penanggalan Tahun Hijriyah, Bulan tersebut menjadi salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (arba’at al-hurum). Allah menjelaskan kemuliaan bulan Rajab beserta 3 bulan lainnya dalam Surah Attaubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

Sekilas tentang 4 Bulan Mulia

Berdasarkan tafsiran Nabi terhadap arba’at hurum pada ayat di atas, yang dikutip oleh al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan dan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Adzim, empat bulan mulia tersebut meliputi Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Ayat di atas mejelaskan empat bulan mulia, yang mengharuskan Umat Islam untuk menjaga perilakunya dari perbuatan zalim. Selain itu, juga untuk tidak mengotori bulan tersebut dengan memerangi Kaum Musyrik. Lantas, mengapa Allah mengkhususkan larangan tersebut hanya pada bulan mulia? Padahal, berbuat zalim sejatinya adalah suatu keharaman yang mutlak, seperti yang dijelaskan pada banyak tempat di Alquran maupun hadis.

Penekanan larangan Allah pada 4 bulan mulia, tak lain untuk menunjukkan konsekuensi hukuman lebih berat bagi pelaku perbuatan zalim pada bulan tersebut. Artinya, ganjaran atas pelaku perbuatan zalim di 4 bulan itu lebih berat dibanding bulan lain. Begitu juga ganjaran untuk amal baik.

Baca juga: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 36: Menanam Amalan di Bulan Rajab

Amalan Bulan Rajab

Bulan Rajab oleh para Ulama disebut sebagai momen persiapan menyambut Bulan Ramadan. Dalam suatu hadis Nabi riwayat al-Dailami, disebutkan bahwa Rajab merupakan bulan bagi Allah, Sya’ban bulan bagi Nabi, dan Ramadan bulan bagi umat Islam. Maka tak heran, jika banyak amalan-amalan yang dianjurkan untuk ditunaikan pada Bulan ini. Berikut ini rangkuman 5 amalan yang dianjurkan dalam Bulan Rajab.

Doa

Salah satu doa khusus saat Bulan Rajab tiba adalah doa yang diamalkan Nabi SAW. Mengutip dari Tabyin al-‘Ajab bi Ma Warada fi Fadl Rajab, anggitan Ibn Hajar al-‘Asqalani, Nabi SAW. Mengamalkan doa itu ketika telah memasuki Bulan Rajab. Berikut redaksi doa Bulan Rajab yang dimaksud:

اللهم بَارِك لنا في رَجَبَ وشَعبانَ وبَلِّغنَا رَمَضَانَ عن أنس رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دخل رجب قال

“Diriwayatkan dari Anas ra: Sesungguhnya, Nabi SAW, ketika memasuki Bulan Rajab, membaca Wahai Allah, berkahilah kami di Bulan Rajab dan Syaban, dan sampaikanlah kami pada Bulan Ramadan.”

Adapun teknis pembacaan doa tersebut dapat dilakukan kapan saja dan sebanyak mungkin.

Pada bulan ini, dianjurkan pula untuk memanjatkan istighfar sebanyak 70 kali sehabis Subuh dan Isya, seperti yang disampaikan oleh Habib Ali al-Jufri, yang ia nukil dari kebiasaan para ulama. Berikut redaksi istighfar tersebut:

رَبِّ اغفرلي وارحمني وتب عليَّ

“Wahai Tuhanku, ampunilah, rahmatilah, dan terimalah taubat hamba.”

Terdapat pula kesunnahan untuk mengucapkan Sayyidul Istighfar (istighfar yang paling utama) sebanyak 3 kali selama pagi dan sore. Berikut redaksinya:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

“Wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Baca juga: Keutamaan dan Perintah Memberi dalam al-Quran

Puasa

Puasa saat Bulan Rajab merupakan amalan yang dianjurkan. Dalam Nihayat al-Zayn, anggitan Imam Nawawi al-Bantani, disebutkan bahwa salah satu dari sekian banyak puasa sunnah ialah puasa pada bulan-bulan mulia. Landasan kesunnahan ini pun dapat kita temukan dari banyak hadis –meski mayoritas hadis daif dan mauquf-, seperti di berbagai tempat dalam Tabyin al-‘Ajab. Hadis-hadis tersebut antara lain menjelaskan kesunnahan puasa Rajab, selama 1 hari, 7 hari, 8 hari, 10 hari, atau puasa tanggal 27, berikut keutamaannya. Akan tetapi, perlu digarisbawahi bahwa puasa satu bulan penuh di Bulan Rajab memiliki konsekuensi hukum makruh, karena untuk menghindari anggapan masyarakat awam bahwa puasa tersebut serupa dengan Ramadan, yang notabene berhukum wajib. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Syafi’i dalam Qaul Qadim. Salah satu dalil kemakruhan Puasa Rajab selama satu bulan penuh ialah Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir:

عن ابن عباس رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن صوم رجب كله

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sesungguhnya, Nabi SAW melarang Puasa Rajab satu bulan penuh.”

Larangan tersebut, oleh Imam Syafi’i diarahkan pada makruh tanzih. Sementara itu, niat Puasa Rajab dapat dengan menggunakan redaksi berikut:

نَوَيتُ صَومَ غَدٍ في شَهرِ رَجَبَ سُنة ًللهِ تعالى

“Saya niat puasa esok hari di Bulan Rajab sunnah karena Allah yang Maha Luhur.”

Salat Sunah

Terdapat perbedaan pendapat mengenai teknis salat sunah Rajab. Pertama, salat dilaksanakan pada malam awal Bulan Rajab, sehabis Maghrib, sebanyak 20 rakaat, 10 salam, dengan membaca Surah Alfatihah dan Alikhlas di tiap rakaatnya. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi, sebagaimana disitir oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Hadis tersebut menyatakan bahwa yang menjalankan amaliah ini akan mendapat keutamaan berupa penjagaan dari azab kubur bagi dirinya beserta keluarga. Kendati demikian, kualitas hadis ini lemah, karena terdapat periwayat yang tidak diketahui kredibilitasnya (majhul lah).

Sementara itu, pendapat kedua datang dari Hujjat al-Islam, al-Ghazali. Dalam Ihya’ Ulumuddin, ia menyatakan bahwa salat Rajab merupakan kesunnahan. Hanya saja, al-Ghazali melandaskan pendapatnya pada kebiasaan para ulama dan sufi pada zamannya yang biasa mengamalkan salat Bulan Rajab. Adapun teknis pelaksaan salat menurut pendapat ini, ialah salat sebanyak 12 rakaat dengan 6 kali salam, membaca Surah Alfatihah, Alqadr 3 kali, dan Alikhlas 12 kali, di masing-masing rakaat. Salat ini dilaksanakan setelah Isya, pada hari kamis di Bulan Rajab.

Baca juga: Tafsir Surah Attaubah Ayat 36: Kesunahan Puasa Rajab

Sedekah

Selain ibadah mahdah, di Bulan Rajab juga disunahkan untuk ibadah ghairu mahdah, seperti sedekah. Kesunahan ini berikut dengan fadilahnya disampaikan dalam suatu hadis riwayat Salamah bin Qais:

عن سلامة بن قيس يَرفَعُهُ إلى النبى صلى الله عليه وسلم أنّه قال: مَن تَصَدَّقَ في رَجَبَ بَاعَدَهُ اللهُ مِنَ النّارِ كَمِقدَارِ غُرابٍ طَارَ فرخا من وكره في الهوى حتى مات هَرَمًا. وقيل الغُرابُ يَعيشُ خمسمِائةِ عَامٍ

“Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa bersedekah di Bulan Rajab, niscaya Allah menjauhkannya dari api neraka dengan perkiraan sejauh jarak tempuh Burung Gagak yang terbang dari sarang, sampai ia mati sebab tua. Menurut suatu pendapat, Burung Gagak dapat hidup selama 500 tahun.””

Hadis tersebut menunjukkan betapa sedekah dapat membawa keutamaan yang besar bagi siapa yang melakukannya di Bulan Rajab. Dalam hadis lain, yang dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Tabyin al-‘Ajab, juga dijelaskan bahwa orang yang meringankan beban permasalahan orang lain pada Bulan Rajab, niscaya akan dibangunkan istana di surga. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair dan berstatus sebagai hadis marfu’.

Zikir

Di antara zikir yang kerap diamalkan oleh para ulama saat Bulan Rajab ialah tiga kalimat tasbih, dengan akhiran Asmaulhusna. Dasar kesunahan zikir di Bulan Rajab ini ialah hadis yang dikutip oleh Mbah Sholeh Darat dalam Latha’if al-Thaharah wa Asrar al-Shalat. Beliau menulis 3 redaksi tasbih yang sunnah dibaca ketika Rajab.

سبحان الله الحي القيوم

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Hidup dan Yang Maha terus mengurus makhluk.”

سبحان الله الأحد الصمد

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Satu dan Yang Maha Dibutuhkan.”

سبحان الله الرؤوف

“Maha suci Allah, Zat Yang Maha Mengasihi.”

Tasbih tersebut dibaca 100 kali tiap harinya. Redaksi tasbih pertama diamalkan pada sepuluh hari pertama di Bulan Rajab. Sementara, yang kedua, diamalkan pada sepuluh hari kedua. Tasbih yang ketiga diamalkan pada 10 hari terakhir Bulan Rajab.

Demikian lima amalan yang dianjurkan di Bulan Rajab. Meski kebanyakan bertendensi pada hadis daif (lemah), mengamalkan hal-hal yang pada dasarnya sudah bernilai ibadah, seperti salat, sedekah, dan lainnya, adalah suatu kebaikan. Terutama, jika ditunaikan pada momen yang baik pula, di salah satu Bulan Mulia. Dalam keilmuan hadis pun, mengamalkan hadis daif pada wilayah amal sunah atau fada’il al-‘a’mal (amal-amal mulia), bukanlah suatu hal yang menyimpang. Wallahu a’lam[]

Halya Millati
Halya Millati
Redaktur tafsiralquran.id, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Belajar parenting dari dialog Nabi Yakub dan Nabi Yusuf

Belajar ‘Parenting’ dari Dialog Nabi Yakub dan Nabi Yusuf

0
Dalam hal parenting, Islam mengajarkan bahwa perhatian orang tua kepada anak bukan hanya tentang memberi materi, akan tetapi, juga pendidikan mental dan spiritual yang...