Ayat 69
Ayat ini mengajak dan mendorong setiap orang agar taat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Allah berjanji akan membalas ketaatan dengan pahala yang sangat besar, yaitu bukan saja sekedar masuk surga, tetapi akan ditempatkan bersama-sama dengan orang-orang yang paling tinggi derajatnya di sisi Tuhan, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan orang-orang yang saleh.
Berdasarkan ayat ini para ahli tafsir secara garis besarnya membagi orang-orang yang memperoleh anugerah Allah yang paling besar di dalam surga kepada empat macam yaitu:
- Para rasul dan nabi, yaitu mereka yang menerima wahyu dari Allah.
- Para ¡idd³q³n, yaitu orang-orang yang teguh keimanannya kepada kebenaran nabi dan rasul.
- Para syuhada mempunyai kriteria sebagai berikut:
- Orang beriman yang berjuang di jalan Allah dan mati syahid dalam peperangan melawan orang kafir
- Orang yang menghabiskan usianya berjuang di jalan Allah dengan harta dan dengan segala macam jalan yang dapat dilaksanakannya.
- Orang beriman yang mati ditimpa musibah mendadak atau teraniaya, seperti mati bersalin, tenggelam, terbunuh dengan aniaya. Bagian (a) disebut syahid dunia dan akhirat yang lebih tinggi pahalanya dari bagian (b) dan (c) yang keduanya hanya dinamakan syahid akhirat. Ada satu bagian lagi yang disebut namanya syahid dunia, yaitu orang-orang yang mati berperang melawan kafir, hanya untuk mencari keuntungan duniawi, seperti untuk mendapatkan harta rampasan, untuk mencari nama dan sebagainya. Syahid yang serupa ini tidak dimasukkan pembagian syahid di atas, karena syahid dunia tersebut tidak termaksud sama sekali dalam kedua ayat ini.
- Orang-orang saleh, yaitu orang-orang yang selalu berbuat amal baik yang bermanfaat untuk umum, termasuk dirinya dan keluarganya baik untuk kebahagiaan hidup duniawi maupun untuk kebahagiaan hidup ukhrawi yang sesuai dengan ajaran Allah.;Orang yang benar-benar taat kepada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana yang tersebut dalam ayat ini akan masuk surga dan ditempatkan bersama-sama dengan semua golongan yang empat itu.
Ayat 70
Pahala yang dijanjikan Allah kepada orang yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, adalah karunia yang tidak ada tara dan bandingannya bagi yang ingin mencapainya. Allah lah Yang Maha Mengetahui siapa yang benar-benar taat kepada-Nya, sehingga berhak memperoleh pahala yang besar itu.
Ayat 71
Dalam ayat ini diperintahkan untuk mengadakan segala macam persiapan menghadapi musuh, ayat ini seirama dengan ayat 60 surah al-Anfal. Menurut Sayyid Qutub, ayat-ayat ini diturunkan segera setelah Perang Uhud dan sebelum Perang Khandak. Tetapi beliau tidak menyebutkan sebab turunnya.
Orang mukmin harus senantiasa bersiap siaga dalam segala hal, untuk menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan, dimana wajib maju ke medan pertempuran, baik secara berkelompok maupun secara serempak, sesuai dengan taktik strategi peperangan, dan menurut komando yang diatur dengan baik.
Hal ini sudah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad saw dalam menghadapi beberapa peperangan yang terjadi antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir. Beliau sebelum membebaskan kota Mekah lebih dahulu telah mengetahui kekuatan musuh dan strategi mereka dalam menghadapi kaum Muslimin dan mengetahui pula secara mendalam bagaimana semangat dan kekuatan iman yang dimiliki oleh pengikut-pengikutnya. Pada umumnya Nabi dalam melakukan peperangan telah mengetahui lebih dahulu keadaan musuh dan kesetiaan pengikutnya.
Ayat 72
Di antara kaum Muslimin ada yang enggan dan tidak segera bersiap-siap untuk pergi ke medan pertempuran dengan bermacam alasan agar mereka tidak jadi ikut bertempur. Mereka ini adalah orang-orang yang lemah iman dan orang-orang munafik yang selalu terdapat dalam setiap peperangan dan perjuangan di sepanjang masa.
Selanjutnya ayat ini menjelaskan bagaimana sikap kaum munafik dan orang yang tidak ikut berperang. Bila kaum Muslimin ditimpa musibah atau kekalahan dalam medan pertempuran, mereka merasa gembira dan menganggap bahwa tidak ikutnya mereka dalam peperangan sebagai satu karunia dari Allah karena mereka tidak ikut terbunuh atau luka-luka.
Ayat 73
Ayat ini menambah penjelasan tentang sikap kaum munafik dan orang yang lemah iman. Jika kaum Muslimin memperoleh kemenangan dalam peperangan melawan orang kafir maka mereka ini berkata, “Andaikata saya ikut dengan mereka dalam peperangan, tentulah saya mendapat keuntungan yang besar dengan memperoleh harta rampasan yang banyak.”
Ucapan seperti ini menggambarkan seakan-akan mereka adalah orang lain yang tidak mempunyai hubungan silaturrahmi sedikit pun dengan kaum Muslimin, padahal mereka telah bergabung dengan kaum Muslimin dan telah hidup bersama mereka dalam suasana yang aman dan baik, tetapi dalam hati mereka tersimpan rasa hasad dan dengki yang mendalam.
Ayat 74
Berperang di jalan Allah adalah suatu pekerjaan yang mulia. Orang yang berperang di jalan Allah pasti mendapat keuntungan besar. Orang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam melaksanakan tuntutan agamanya serta rela mengorbankan kepentingan dunianya untuk mencapai keutamaan di akhirat hendaklah ikut berperang di jalan Allah.
Barang siapa berperang di jalan Allah, maka ia akan memperoleh salah satu dari dua kebajikan, mati syahid di jalan Allah atau menang dalam peperangan, yang masing-masing dari dua kebajikan itu akan dibalas oleh Tuhan dengan pahala yang besar, karena orang yang mati syahid telah dengan ikhlas mengorbankan jiwa raganya dalam mematuhi perintah Allah, sedang yang menang dan masih hidup akan dapat pula melanjutkan perjuangan untuk menegakkan keadilan dan membela kebenaran di jalan Allah.
Ayat 75
Dalam ayat ini terdapat dorongan yang kuat agar kaum Muslimin berperang di jalan Allah untuk membela saudara-saudara mereka yang tertindas dan yang berada dalam cengkeraman musuh, karena mereka lemah dan tidak berdaya baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak. Keamanan mereka terancam.
Mereka tidak mampu membebaskan diri dari cengkeraman musuh, mereka ditindas dan dianiaya oleh penguasa-penguasa yang zalim, mereka tidak berbuat apa-apa selain berdoa memohon pertolongan dan perlindungan dari Allah.
Allah mendorong untuk berperang dengan cara yang lebih mendalam, mengetuk pintu hati nurani setiap orang yang masih memiliki perasaan dan keinginan yang baik, dengan menyebutkan keuntungan dan tujuan murni dari peperangan menurut Islam.
Tujuan perang dalam Islam ialah meninggikan kalimah Allah, membela hak saudara-saudara seagama, membela hak-hak asasi manusia dan menegakkan norma-norma akhlak yang tinggi dan membela diri; bukan untuk memperbudak atau menjajah atau untuk menguasai bangsa atau negara atau hak-hak orang lain.
Berdasarkan tujuan berperang di atas, adalah menjadi kewajiban bagi kaum Muslimin membebaskan setiap Muslim yang ditawan oleh musuh dengan berperang atau menebusnya dengan harta. Menurut Abu Abdillah al-Qurtubi, tidak ada perbedaan paham di antara ulama dalam hukum ini, mereka telah sepakat semuanya. Harta untuk penebusannya diambilkan dari baitul mal atau wajib ditanggung oleh seluruh umat Islam jika dana tidak tersedia.
(Tafsir Kemenag)