Ahlulbait masih menjadi salah satu isu yang hangat diperbincangkan dalam konteks Indonesia saat ini. Hal tersebut terkait dengan perbedaan pandangan dan interpretasi tentang siapa sebenarnya Ahlulbait, serta bagaimana perannya dalam Islam? Apakah istilah ini hanya merujuk pada keluarga Nabi Muhammad saw. atau memiliki makna yang lebih luas?
Sejumlah kelompok masyarakat Indonesia menganggap Ahlulbait sebagai golongan yang memiliki keistimewaan, sehingga memperoleh tempat yang lebih tinggi daripada kelompok lain dalam Islam. Namun, pandangan ini tidak diakui oleh kelompok lain yang berpendapat bahwa Ahlulbait hanyalah keluarga Nabi Muhammad saw., namun tidak memiliki keistimewaan khusus dibandingkan yang lain. Bagi mereka, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh nasab atau keturunan, melainkan ditentukan oleh ketakwaan dan amal perbuatan.
Baca juga: Belajar Kedermawanan Dari Keluarga Nabi
Artikel ini menjembatani problematika terkait pemahaman tentang Ahlulbait. Penulis membahas makna Ahlulbait dalam Alquran dari perspektif kontekstual dan filosofis untuk memperoleh informasi yang komprehensif dan akurat.
Dua perspektif ini saling melengkapi dalam studi Alquran. Dengan mempertimbangkan konteks sejarah dan budaya saat ayat-ayat Alquran diungkapkan, kita dapat memahami makna dan implikasi filosofis dari ayat-ayat tersebut secara lebih baik. Sebaliknya, dengan mempertimbangkan implikasi filosofis dari ayat-ayat Alquran, kita dapat memahami bagaimana ajaran Islam dapat diterapkan dalam konteks sejarah dan budaya yang berbeda.
Kata Ahlulbait disebutkan satu kali dalam Alquran, yaitu Q.S. Alahzab [33]: 33,
اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai Ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Secara harfiah Ahlulbait berarti “keluarga rumah” atau “keluarga inti” (Syamsul Hadi, Kata-kata Arab dalam Bahasa Indonesia, 209). Dalam konteks Islam, istilah Ahlulbait merujuk pada kelompok orang yang terkait dengan Nabi Muhammad saw.
Ahlulbait perspektif kontekstual
Perspektif kontekstual dalam studi Alquran melihat ayat-ayat Alquran dalam konteks sejarah dan budaya saat penurunan Alquran. Perspektif ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti latar belakang sosial, politik, dan budaya pada saat ayat-ayat tersebut diturunkan. Dengan memahami konteks tersebut, kita dapat memahami dengan lebih baik makna ayat-ayat Alquran dan bagaimana mereka relevan dengan kehidupan kita saat ini.
Dalam perspektif kontekstual, Ahlulbait dapat dipahami sebagai kelompok orang yang dekat dengan Nabi Muhammad saw. dan memegang peranan penting dalam memperjuangkan ajaran Islam. Kelompok ini terdiri dari orang-orang yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan Nabi Muhammad saw., seperti istrinya, putrinya, cucunya, serta para Sahabat yang dekat dengan Nabi Muhammad saw. yang turut memperjuangkan ajaran Islam.
Konteks penurunan ayat ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada masa hidup Nabi Muhammad. Ayat ini diturunkan sebagai tanggapan atas permintaan beberapa istri Nabi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih mewah. Mereka meminta izin untuk keluar dari rumah dan berpakaian dengan perhiasan yang lebih mencolok, meniru gaya hidup orang-orang kafir Quraisy yang kaya pada saat itu.
Baca juga: Pesan Prof Said Agil (2): 3 Keutamaan Rasulullah Sebagai Rahmatan Lil Alamin
Ayat ini menegaskan bahwa istri-istri Nabi harus menjaga kehormatan mereka dengan tetap berada di rumah, menjalankan kewajiban agama seperti salat dan zakat, serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini juga menegaskan bahwa keluarga Nabi Muhammad (Ahlulbait) memiliki status yang istimewa di mata Allah, dan Allah berkehendak untuk membersihkan mereka dari dosa-dosa dan menjaga kemuliaannya.
Dengan demikian, ayat ini memiliki konteks khusus yang berhubungan dengan kehidupan pribadi Nabi saw. dan keluarganya. Oleh karena itu, Imam ‘Atha’, ‘Ikrimah, dan Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa ayat ini khusus kepada Ummahat al-Mu’minin, yaitu istri-istri Nabi Muhammad saw. (al-Qurthubi, al-Jami’ li Ahkam Alquran, jilid 14, 182). Sementara sahabat Al-Kalbi mengatakan bahwa ayat tersebut hanya terbatas kepada lima keluarga inti, yaitu Nabi Muhammad saw., Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain (Ibnu Jarir al-Thabari, Tafsir al-Thabari, jilid 20, 263). Mereka orang-orang maksum atau terpelihara dari perbuatan dosa, sehingga mereka dianggap sebagai orang yang suci dan memiliki peran penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abi Sa’id al-Khudri, Rasulullah saw. bersabda:
نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ فِي خَمْسَةٍ: فِيَّ وَفِي عَلِيٍّ رَضِيَ الله عَنْهُ وَحَسَنٍ رَضِيَ الله عَنْهُ وَحُسَيْنٍ رَضِيَ الله عَنْهُ وَفَاطِمَةَ رَضِيَ الله عَنِهَا.
“Ayat ini diturunkan untuk lima orang: untukku (Nabi Muhammad SAW), untuk Ali, Hasan, Husain, dan Fatimah (semoga Allah meridai mereka semua).” (HR. al-Thabrani).
Pemahaman ini menguatkan pandangan beberapa ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut memiliki konteks yang lebih terbatas dan terkait dengan keistimewaan lima individu tersebut. Dalam pandangan ini, lima orang tersebut dianggap memiliki status istimewa dari Allah Swt. dalam hal kemuliaan dan kesucian.
Sedangkan, ulama lain berpendapat bahwa Ahlulbait juga mencakup para Sahabat yang dekat dengan Nabi Muhammad saw. (Imam al-Alusy, Tafsir Ruhul Ma’ani, jilid 11, 196). Sahabat-sahabat yang terikat hubungan keluarga dengan Nabi antara lain: Abbas bin Abdul Muththalib (paman Nabi), Zaid bin Harithah (anak angkat Nabi), Salman al-Farisi, Watsilah bin al-Asqa’ dan beberapa sahabat lainnya sebagaimana diriwayatkan dalam beberapa hadis yang sahih (al-Wahidi, Tafsir al-Basith, jilid 18, 240). Bahkan menurut Huthaibah, seluruh umat Rasulullah saw. masuk dalam katagori Ahlulbait. (Ahmad Huthaibah, Tafsir Ahmad Huthaibah, jilid 4, 5)
Ahlulbait perspektif filosofis
Perspektif filosofis dalam studi Alquran mempertimbangkan implikasi filosofis dari ayat-ayat Alquran. Perspektif ini mencoba untuk memahami konsep-konsep filosofis yang terkandung dalam Alquran, seperti konsep tentang kasih sayang, kebenaran, dan kebijaksanaan.
Dalam perspektif filosofis, Ahlulbait dapat dipahami sebagai kelompok orang yang memiliki sifat-sifat keagamaan yang tinggi, baik dalam aspek moralitas maupun intelektualitas. Pandangan ini merujuk pada surah Alahzab ayat 33 yang menyebutkan Ahlulbait sebagai orang yang terpelihara dari dosa-dosa dan memiliki peran penting dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.
Dalam pandangan filosofis, peran Ahlulbait dalam membentuk karakter dan moralitas umat Islam sangat penting. Mereka dianggap sebagai teladan dalam menjalankan ajaran Islam dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, serta mampu mempertahankan integritas moral dan spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan.
Kesimpulan
Dari perspektif kontekstual dan filosofis, dapat disimpulkan bahwa Ahlulbait memiliki makna yang lebih luas daripada hanya merujuk pada keluarga Nabi Muhammad saw. Ahlulbait juga mencakup individu-individu yang memiliki kualitas spiritual, moral, dan keilmuan yang tinggi di kalangan para Sahabat Nabi, bahkan mencakup para ulama dan pengikutnya hingga hari kiamat. Mereka dianggap sebagai panutan dalam hal kepatuhan kepada Allah, pengabdian kepada agama, dan integritas moral.