Jika dilihat sekilas, alif dan hamzah tampak serupa. Serupa dalam arti hampir mirip dan sulit untuk dibedakan. Sebagai seorang penuntut ilmu sekaligus pengajar, sering kali saya menemui orang yang salah kaprah mengenai pemahaman alif dan hamzah. Menurut pandangan sebagian orang, yang disebut hamzah ialah yang memiliki simbol (ء), sedangkan yang tidak bersimbol hamzah maka dinamakan alif. Lantas, apa bedanya alif dengan hamzah?
Hamzah yang dimaksud di sini adalah hamzah yang ditulis di atas alif atau di bawahnya, adapun terkait hamzah dengan penulisan model lain—di atas wawu atau di atas ya’—kebanyakan orang sudah maklum. Singkatnya, orang menganggap huruf yang demikian “أ” sebagai hamzah, sedangkan yang tanpa simbol seperti “ا” adalah alif.
Jelas, pemahaman seperti ini perlu untuk diluruskan. Sebab, jika premis yang diambil demikian, maka hamzah yang tidak diberi simbol akan dianggap sebagai alif. Seperti contoh, pada fi’il-fi’il atau kata kerja—baik madhi maupun mudhari’—yang diawali alif, biasanya jarang ditulis bersama dengan simbol hamzah.
Baca juga: Alif Lam Mim: Polivalensi al-Huruf al-Muqatta‘at dalam Tradisi Tafsir
Hamzah, Huruf yang Dapat Menerima Harakat
Dalam kitab Qawā‘id al-Imlā’, telah dijelaskan mengenai perbedaan mendasar antara Alif dan Hamzah sebagai berikut:
الهَمْزَةُ: حَرْفٌ مَخْصُوْصٌ يَقْبَلُ الحَرَكَةَ، بِخِلَافِ الأَلِفِ الَّتِي لَا تَقْبَلُ الحَرَكَاتِ
Artinya: “Hamzah adalah huruf khusus yang dapat menerima harakat (tanda baca), berbeda dengan alif yang tidak dapat menerima harakat.”
Berdasarkan definisi tersebut, dapat dipahami bahwa hamzah adalah huruf yang bisa diberi harakat, seperti fathah, kasrah, dan dhammah. Sementara itu, alif tidak dapat menerima harakat, karena fungsinya bukan sebagai huruf yang dibunyikan secara mandiri, melainkan sebagai pemanjang suara.
Kendati tidak memiliki tanda huruf hamzah (ء), jika huruf tersebut berharakat, maka ia tetaplah disebut hamzah. Contohnya seperti kata اِسْتَعْمَلَ, اُكْتُبْ, اِنْكَسَرَ. Ketiga kata tersebut diawali dengan hamzah, meskipun tidak dituliskan dengan tanda hamzah secara eksplisit. Dalam hal ini, hamzah tersebut dikenal sebagai hamzah washal, yaitu hamzah yang hanya dibaca di awal dan gugur ketika disambung dengan kata sebelumnya.
Baca juga: Prinsip Dasar Ilmu Tajwid
Alif, Huruf yang Tidak Dapat Menerima Harakat
Sedangkan untuk alif, sesuai dengan pengertiannya, berarti tidak terdapat harakat di atas atau di bawah hurufnya. Contohnya seperti kata berikut:
قَالَ، كَاتِبٌ، سَاعَةٌ
Huruf kedua dari ketiga contoh kata di atas disebut dengan alif, sebab ketiganya tidak berharakat.
Pada hakikatnya, alif adalah huruf yang berfungsi untuk memanjangkan suara dan tidak memiliki bunyi sendiri, sedangkan hamzah adalah huruf yang memiliki bunyi sendiri berupa hentakan dari tenggorokan, yang dalam ilmu tajwid dikenal sebagai bunyi yang keluar dari bagian paling dalam tenggorokan (aqshal halq). Oleh karena itu, hamzah termasuk huruf yang memiliki makhraj yang jelas, sedangkan alif termasuk huruf mad yang keluar dari rongga mulut (al-jauf).
Selain itu, hamzah juga memiliki beberapa bentuk penulisan. Ia dapat ditulis di atas alif (أ), di bawah alif (إ), di atas wawu (ؤ), di atas ya (ئ), atau berdiri sendiri (ء). Melihat dari berbagai variasi penulisan hamzah, hanya hamzah yang berada di atas dan di bawah alif saja yang sering kali disalahpahami oleh sebagian orang.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami definisi hamzah dan alif, serta mampu membedakan keduanya secara tepat. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai kesalahpahaman mengenai konsep hamzah dan alif yang masih banyak terjadi dalam kalangan pelajar. Dengan pemahaman yang benar, seseorang tidak hanya mampu membaca dan menulis bahasa Arab dengan baik, tetapi juga dapat memahami struktur kata secara lebih mendalam. Waalahu A’lam[]
Baca juga: Hamzah Washal dan Hamzah Qatha’
















