Di tengah hiruk-pikuk wacana keislaman kontemporer, satu pertanyaan klasik terus berulang dengan wajah baru: bagaimana kita harus bersikap terhadap turāṡ, warisan intelektual Islam klasik? Apakah ia harus dijaga apa adanya, atau justru ditafsirkan ulang agar tetap relevan?
Bagi Muhammadiyah, pertanyaan ini tidak pernah dijawab secara hitam-putih. Ia tidak memilih jalan romantisisme yang membekukan masa lalu, tetapi juga tidak tergoda oleh radikalisme pembaruan yang memutus akar tradisi. Di antara dua kutub itulah Muhammadiyah merumuskan sikapnya: tenang, tetapi tidak sederhana.
Dalam paradigma “Islam Berkemajuan” yang diwacanakannya, turāṡ tidak diposisikan sebagai beban sejarah, melainkan sebagai sumber daya epistemologis yang harus dikelola secara kritis (Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2023, pp. 6–18). Ia bukan sesuatu yang harus ditinggalkan, tetapi juga bukan sesuatu yang harus diikuti secara membabi buta.
Di sinilah letak menariknya: Muhammadiyah tidak sedang melawan tradisi, tetapi sedang menegosiasikan tradisi.
Dari Turāṡ Qaulī ke Turāṡ Manhajī
Salah satu kunci untuk memahami posisi Muhammadiyah terhadap turāṡ adalah pembedaan antara “turāṡ qaulī” dan “turāṡ manhajī” (Prasetiawan, 2026, pp. 51–52). Turāṡ qaulī merujuk pada produk pemikiran ulama klasik, seperti kitab-kitab tafsir, fikih, dan teologi, yang selama berabad-abad menjadi rujukan umat Islam. Sementara turāṡ manhajī adalah metodologi berpikir yang melahirkan produk-produk tersebut.
Muhammadiyah, dalam banyak hal, nampak lebih dekat dengan yang kedua. Ia tidak merasa terikat untuk mengikuti pendapat tertentu dari mazhab klasik, tetapi tetap menggunakan perangkat metodologis yang mereka kembangkan seperti, qiyās, maṣlaḥah al-mursalah, hingga pertimbangan maqāṣid al-syarī‘ah. Dengan kata lain, yang diambil adalah cara berpikirnya, bukan semata hasil akhirnya.
Pilihan ini juga bukan tanpa risiko. Ia membuka kemungkinan lahirnya tafsir-tafsir baru yang lebih kontekstual, tetapi sekaligus berpotensi menimbulkan kesan “ahistoris” seolah-olah masa lalu bisa dilewati begitu saja, tanpa merasa menikmati kontribusi nyatanya. Namun, justru di situ juga Muhammadiyah menemukan jalannya. Ia tidak terjebak pada otoritas masa lalu, tetapi juga tidak kehilangan pijakan metodologis.
Kembali Ke Teks, Tapi Tidak Sesederhana Itu
Sering kali Muhammadiyah diidentikkan dengan slogan “al-rujū‘ ilā al-Qur’ān dan Sunnah”. Slogan ini kerap dipahami secara simplistik, seolah-olah Muhammadiyah menolak seluruh warisan ulama klasik. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks.
“Kembali ke teks” dalam paradigma Muhammadiyah bukan berarti menafikan sejarah, melainkan upaya untuk menghindari taklid yang jumud (Ardianto, 2022). Dalam praktiknya, mereka tetap membaca karya-karya klasik, tetapi tidak menjadikannya sebagai otoritas final.
Namun, di sini juga kita bisa melihat pengaruh kuat tradisi pemikiran Ibn Taimiyyah, khususnya dalam hal kritik terhadap taklid dan penekanan pada otoritas teks (Saleh, 2010, pp. 148–149). Namun, Muhammadiyah tidak berhenti pada tekstualisme semata. Dalam perkembangannya, ia juga mengadopsi pendekatan rasional dan kontekstual. Hasilnya adalah satu bentuk tafsir yang khas: sepintas tekstual, tetapi tidak literalistik; rasional, tetapi tidak sekuler; kontekstual, tetapi tetap normatif.
Islam Berkemajuan: Membaca Turāṡ dengan Masa Depan
Paradigma “Islam Berkemajuan” memberikan kerangka yang lebih luas dalam membaca turāṡ. Ia tidak hanya berbicara tentang bagaimana memahami teks, tetapi juga bagaimana mengaitkannya dengan realitas modern. Isu-isu seperti lingkungan, keadilan sosial, hak asasi manusia, hingga ekonomi global menjadi medan baru bagi penafsiran Muhammadiyah. Dalam konteks ini, turāṡ tidak cukup hanya dikutip, tetapi harus diolah kembali agar mampu menjawab tantangan zaman.
Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Ḥassan Ḥanafī (1992, pp. 131–132, 2017, pp. 479–480) baik dalam al-Turāṡ wa al-Tajdīd maupun Min al-Naṣṣ ilā al-Wāqi‘-nya tentang pentingnya membaca turāṡ secara kritis agar ia tidak menjadi beban ideologis. Turāṡ memang harus dihidupkan, namun bukan juga disakralkan.
Dalam Muhammadiyah, semangat ini terlihat jelas dalam berbagai produk tarjīḥ dan tajdīd di berbagai bidangnya, terutama dalam karya-karya kontemporer yang mencoba mengintegrasikan teks, akal, dan realitas.
Baca juga: Moh. E. Hasim, Tokoh Mufasir Sunda Aktifis Muhammadiyah
Tafsīr at-Tanwīr dan Puncak Artikulasi Epistemologis
Salah satu manifestasi paling matang dari sikap Muhammadiyah terhadap turāṡ dapat dilihat dalam Tafsīr at-Tanwīr. Sebagai proyek kolektif, tafsir ini tidak sekedar mengulang pendapat para ulama klasik, tetapi mengolahnya dalam kerangka baru. Ia memadukan pendekatan bayānī (teks), burhānī (rasional), dan ‘irfānī (spiritual) sekaligus, sehingga menghasilkan pembacaan yang lebih komprehensif (Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2016, p. x).
Dalam tafsir ini, turāṡ hadir tetapi tidak dominan. Ia menjadi referensi, bukan otoritas tunggal. Yang lebih menonjol justru upaya untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi bagi problem-problem kontemporer. Nama “at-Tanwīr” sendiri yang berarti pencerahan menunjukkan arah gerakan ini: membebaskan umat dari kejumudan berpikir menuju kesadaran yang lebih kritis dan progresif. Di titik ini, Muhammadiyah tidak hanya membaca turāṡ, tetapi juga mulai memproduksi “turāṡ baru”.
Baca juga: Penjelasan Islah Gusmian tentang Tafsir Reformis
Antara Kritis dan Ahistoris
Meski demikian, pendekatan Muhammadiyah terhadap turāṡ tidak luput dari kritik. Sebagian kalangan menilai bahwa kecenderungan untuk langsung kembali kepada teks membuat mereka kurang memberi perhatian pada dimensi historis dari penafsiran klasik. Dalam beberapa kasus, konteks sosial-politik yang melahirkan sebuah pendapat ulama tidak sepenuhnya dipertimbangkan. Akibatnya, tafsir bisa menjadi terlalu normatif dan kurang sensitif terhadap kompleksitas sejarah.
Kritik semacam ini penting, terutama jika Muhammadiyah ingin terus mengembangkan epistemologi tafsirnya. Tanpa kesadaran historis (al-wa‘y al-tārīkhī) yang memadai, ada risiko bahwa pembaruan justru menjadi reduksi.
Namun, di sisi lain, pendekatan ini juga memiliki keunggulan. Ia memungkinkan fleksibilitas dalam merespons perubahan zaman tanpa harus terikat pada otoritas masa lalu.
Kritik lainnya juga menyorot pada kesadaran teoritis (al-wa‘y al-naẓarī). Apa yang dikesankan oleh Muhammadiyah sebagai produk ijtihad dan tarjīḥ-nya, tak jarang serupa dengan apa yang telah diijtihadkan oleh para ulama sebelumnya. Ia mengklaim sebagai produk pemikirannya, tanpa menyematkan otoritas jasa para pendahulunya yang justru menjadi kekhasan khazanah Islam, bahkan lanskap pemikiran modern ala akademisi yang identik dengan sitasi.
Hal ini pula yang paling rawan kritik dari klaim independensi mazhabnya.
Jalan Tengah yang Tidak Mudah
Pada akhirnya, posisi Muhammadiyah terhadap turāṡ dapat dipahami sebagai upaya mencari jalan tengah antara konservatisme dan progresivisme, antara kesetiaan pada teks dan keterbukaan terhadap realitas. Ini bukan jalan yang mudah. Ia menuntut kemampuan untuk terus berdialog dengan masa lalu tanpa kehilangan orientasi masa depan. Ia juga menuntut keberanian untuk tampil beda, tanpa harus tercerabut dari tradisi.
Dalam konteks inilah, paradigma Islam Berkemajuan menemukan maknanya: bukan sekedar gerakan pembaruan, tetapi juga upaya merawat kesinambungan.
Baca juga: Tafsir QS. Ar-Ra’d Ayat 28: Dzikir Perpsektif Buya Hamka
Penutup: Menghidupkan Tradisi, Bukan Mengulanginya
Turāṡ, pada akhirnya, bukanlah sesuatu yang harus disimpan di museum sejarah. Ia adalah tradisi hidup yang harus terus ditafsirkan ulang. Muhammadiyah, dengan segala kelebihan dan kelemahannya, telah menunjukkan satu model bagaimana hal itu bisa dilakukan: mengambil metode, mengkritik hasil, dan mengarahkannya pada kemaslahatan masa kini.
Mungkin, inilah pelajaran terpenting darinya: bahwa setia pada tradisi tidak selalu berarti mengulanginya, bahkan kadang justru berarti melampauinya.

















