BerandaTafsir Al QuranMenilik Pengertian Qasam dalam Al-Quran

Menilik Pengertian Qasam dalam Al-Quran

Al-Quran selalu menarik untuk dikaji dari aspek apapun, salah satunya adalah qasam. Qasam di sini adalah qasam yang bermakna sumpah (al-yamin). Secara umum lafal qasam termaktub di dalam Al-Quran kurang lebih 27 kali dengan 19 ayat di antaranya menunjuk makna sumpah. Dengan itu, pada tulisan ini akan membahas terkait pengertian qasam dalam al-Quran

Ragam Pendapat Ulama                                                           

Ahmad Warson Munawwir dalam Kamus Al-Munawwir: Arab-Indonesia Terlengkap menyampaikan bahwa kata qasam secara etimologi bermakna membagi, memberikan, budi pekerti, mempertimbangkan, ganteng, sumpah dan sebagainya. Tetapi dalam konteks ulumul Quran kata qasam dimaknai sebagai pernyataan tegas dan kesungguhan mutakallim (pembicara) dengan bentuk mufrad اقسم   atau  القسم  bentuk jamaknya adalah   اقسام  atau الأقسام .

Baca juga: Kalimat Thayyibah itu Menebarkan Energi Positif, Tafsir Surat Ibrahim Ayat 24-26

Dalam pengertian yang lain makna اقسم memiliki arti yang sama dengan حلف dan اليمين ketiganya dimaknai sebagai sumpah. Dinamakan yamin karena orang-orang Arab ketika bersumpah sembari memegang tangan kanan sahabatnya. Menurut Al-Zarkasyi dalam Al-Burhan fi Ulum Al-Quran, kata qasam di kalangan ulama nahwu digunakan untuk menguatkan informasi yang disampaikan.

Berbeda dengan Al-Zarqany, Louis Ma’luf dalam Al-Munjid, misalnya, dalam konteks bangsa Arab, sumpah yang diucapkan oleh orang Arab itu biasanya menggunakan nama Allah atau selainnya yang cenderung ditinggikan atau lebih agung.

Adapun definisi qasam menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sendiri adalah pernyataan yang diungkapkan secara resmi dengan bersaksi atas nama tuhan atau terhadap sesuatu yang dianggap suci, guna menguatkan, meyakinkan, dan kesungguhan informasi yang dinyatakan; pernyataan yang disertai tekat melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenaran atau berani menanggung resiko apapun terhadap konsekuensi pernyataannya; janji atau ikrar yang teguh untuk melakukan sesuatu.

Baca juga: Tafsir Fiqh (4): Al-Qurthubi dan al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an

Sedangkan menurut istilah, Qasam Al-Quran adalah ilmu yang membahas tentang sumpah-sumpah dalam Al-Quran. Imam Az-Zarqany mengartikan qasam (sumpah) adalah kalimat untuk menguatkan pemberitaan (جعله يؤكد بها الخبر). Adapun Ibnu Qayyim dalam At-Tibyan fi Aqsam Al-Quran menjelaskan bahwa qasam adalah perkataan yang menguatkan muqsam alaih (konten) dan memastikannya (يراد بالقسم توكيده وتحقيقه).

Tidak jauh berbeda dengan pendapat kedua ulama di atas, menurut Manna Al-Qatthan sumpah adalah

 تأكيده الشيئ بذكر معظم بالواو اواحدى اخواتها

“Memperluas maksud dengan disertai penyebutan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan memfungsikan huruf wawu atau alat lainnya”.

Sementara itu, Al-Jurjani sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Mansur Nasution mengartikan qasam sebagai sesuatu yang dikemukakan untuk menguatkan salah satu dari dua berita dengan menyebutkan nama Allah atau sifatnya. Qasam dapat pula diartikan sebagai bahasa Al-Quran dalam menegaskan atau menguatkan suatu pesan atau pernyataan dengan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih Dengan demikian Qasam Al-Quran adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang arti, maksud, rahasia dan hikmah sumpah-sumpah Allah swt yang terdapat dalam Al-Quran.

Baca juga: Siapakah Al-Hawariyyun yang Disebut dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya

Lebih dari itu, kita juga mendapati ternyata diksi sumpah dalam Al-Quran tidak hanya qasam melainkan حلف. Meskipun esensialnya sama, kata حلف  cenderung digunakan sebagai ungkapan yang mengisyaratkan adanya kebohongan sang pengucap atau bahwa sumpah itu berpotensi untuk dibatalkan dengan membayar kaffarat atau sanksi sebagaimana termaktub dalam Q.S. Al-Mujadilah [58]: 18,

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا فَيَحْلِفُوْنَ لَهٗ كَمَا يَحْلِفُوْنَ لَكُمْ وَيَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ عَلٰى شَيْءٍۗ اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ

(Ingatlah) pada hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa mereka orang-orang pendusta. (Q.S. al-Mujadilah [58]: 18)

Pada ayat tersebut Al-Quran membedakan qasam dengan half, karena half berpotensi untuk dibatalkan, sebab itu kebohongan sumpah kafir Quraisy dilukiskan dengan kata halafa sedang sumpah siapa pun yang dinilai benar dalam sumpahnya secara umum dilukiskan dengan kata qasama. Dengan demikian sumpah Allah dalam Al-Quran menggunakan kata qasama, sehingga dinamakan Aqsam Al-Quran. Wallahu a’lam[].

Miatul Qudsia
Miatul Qudsia
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya, pegiat literasi di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) Foundation
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

Mengenal Aquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar: Metode dan Perkembangannya

0
Kini, penerjemahan Alquran tidak hanya ditujukan untuk masyarakat Muslim secara nasional, melainkan juga secara lokal salah satunya yakni Alquran dan Terjemahnya dalam Bahasa Banjar....