BerandaUlumul QuranKritik Sumber Ilmu Rasm Utsmaniy

Kritik Sumber Ilmu Rasm Utsmaniy

Ali Fitriana Rahmat dalam Sepuluh Pijakan Ilmu Rasm Utsmani Yang Patut Diketahui menyebutkan bahwa ada perbedaan pendapat ulama mengenai sumber (istimdad) ilmu rasm. Ahmad Muhammad dalam Latha’if al-Bayan menganggap konsensus sahabat sebagai sumber ilmu ini. Ahmad Malik dalam Miftah al-Aman fi Rasm al-Qur’an bahkan menguatkannya dengan merujuk petunjuk (irsyad) Rasulullah Saw. Sementara Salim Muhaisin dalam Al-Fath al-Rabbaniy cenderung menyebut karya para ulama yang dirumuskan berdasarkan al-mashahif (mushaf-mushaf yang dikirim ‘Utsman berikut dengan salinannya) sebagai sumber ilmu rasm.

Perbedaan pendapat ini jika dirunut pada sejarah kemunculan dan perkembangannya, pada dasarnya akan menemukan relevansi kebenarannya masing-masing. Hal ini dikarenakan perbedaan penekanan sudut pandang historis dari masing-masing pendapat yang ada. Namun begitu, kritik ontologis terhadap sumber ilmu rasm tetap harus dilakukan sebagai bagian dari perkembangan kajian akademik.

Rasm utsmaniy didefinisikan sebagai tulisan yang digunakan untuk menuliskan ayat-ayat Alquran, dari semua tahapan penulisannya hingga tahapan terakhir di era khalifah Utsman. Definisi yang lain menyebutkan bahwa rasm utsmaniy adalah tulisan yang disepakati oleh khalifah Utsman dan sahabat yang lain di masanya.

Rasm Utsmaniy: dari nabi, sahabat atau lainnya?

Jika mengacu pada definisi ini, pendapat Ahmad Muhammad dan Ahmad Malik sebelumnya agaknya dapat dibenarkan, dengan mengatakan bahwa sumber ilmu rasm adalah petunjuk Rasulullah Saw. serta konsensus para sahabat. Hal ini dikarenakan definisi rasm ini berupaya mengakomodir setiap produk penulisan Alquran dari seluruh tahapan penulisan yang ada: era Rasulullah Saw. bersama dengan kuttab al-wahy-nya, era Abu Bakr dengan Suhuf-nya, dan era Utsman dengan al-mashahif-nya.

Dua pendapat ini juga tampaknya terafiliasi mazhab tauqifiy yang menganggap rasm ‘utsmaniy sebagai produk ajaran syari‘, Allah Swt. dan rasul-Nya. Mazhab rasm yang berpegangan pada riwayat Mu‘awiyah dan Anas bin Malik,

أَلِقِ الدَّوَاةَ، وَحَرِّفَ الْقَلَمَ، وَانْصِبِ الْبَاءَ، وَفَرِّقِ السِّيْنَ، وَلَا تُعَوِّر الْمِيْمَ، وَحَسِّن اللهَ، وَمُدَّ الرَّحْمنَ، وَجَوِّدِ الرَّحِيْمَ.

“Tetapkanlah tinta, miringkan (ujung) pena, tegakkan (tinggikan gerigi) huruf ba’, pisahkan (tegaskan gerigi) huruf sin, percantik (tulisan) Allah, panjangkan (tulisan) al-rahman, dan perindah (tulisan) al-rahim”

كَانَ النَّبِيُّ إِذَا دَعَا رَجُلًا إِلَى الْكِتَابَةِ يَقُوْلُ: أَلِقِ الدَّوَاةَ، وَحَرِّفِ الْقَلَمَ، وَجَوِّدْ بسم الله الرحمن الرحيم: أَقِم الْبَاءَ وَفَرِّج السِّيْن وَافْتَحْ الْمِيْم وَحَسِّن اللهَ وَجَوِّد الرَّحْمن الرَّحِيْم، فَإِنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْل كَتَبَهَا فَجَوَّدَها فَدَخَلَ الجَنَّةَ

“Nabi ketika memanggil salah seorang sahabat untuk menuliskan wahyu berkata: “Tetapkanlah tinta, miringkan (ujung) pena, perindah tulisan bismillahirrahmanirrahim: tegakkan (tinggikan gerigi) huruf ba’, pisahkan (tegaskan gerigi) huruf sin, lubangi huruf mim, percantik (tulisan) Allah, dan perindah (tulisan) al-rahman al-rahim. Karena seorang dari Bani Israil yang menulisnya lantas memperindahnya, ia kemudian masuk surga”

Namun demikian, pendapat keduanya ini tampaknya memiliki kelemahan dari aspek sandaran yang digunakan. Riwayat Mu‘awiyah dan Anas bin Malik di atas masih banyak mendapat sorotan terkait keabsahan jalur riwayatnya, terutama oleh kelompok oposisi yang menganggap hakikat rasm adalah hasil ijtihad para sahabat.

Kemudian jika menitikberatkan pada aspek ijma‘ (konsensus) sahabat, pertanyaannya kemudian adalah bukankah ijma‘ yang dilakukan para sahabat hanya sekadar aklamasi yang diikuti dengan penyalinan al-mashahif milik ‘Utsman? Sedangkan dalam beberapa literatur ilmu rasm, sumber yang umumnya dijadikan adalah al-mashahif-nya, bukan ijma‘-nya. Sehingga rujukan yang lebih tepat barangkali adalah output dari ijma‘ tersebut, berupa al-mashahif yang dikirim oleh ‘Utsman yang kemudian dijadikan sebagai master mushaf salinan.

Sekarang, bagaimana dengan pendapat Salim Muhaisin dalam Al-Fath al-Rabbaniy yang memilih karya ulama yang disusun berdasar al-mashahif? Berdasarkan catatan yang diberikan Zainal Arifin dari Ganim Qadduriy al-Hamd, hingga abad ke-4 hijriah karya di bidang rasm oleh para ulama masih didominasi dengan karya perbandingan antara al-mashahif. Barangkali hal ini yang menjadi pegangan Salim Muhaisin dalam pendapatnya. Karya-karya seperti Ikhtilaf Mashahif al-Syam wa al-Hijaz wa al-‘Iraq milik Ibn ‘Amir (w. 118 H./736 M.), Ikhtilaf Mashahif Ahl al-Madinah wa Ahl al-Kufah wa Ahl al-Basrah milik ‘Ali al-Kisa’iy (w. 189 H./805 M.), dan Ikhtilaf al-Mashahif Ahl al-Amshar wa Rasmuh milik Khalaf bin Hisyam (w. 229 H./844 M.).

Akan tetapi, jika dicermati kembali, dengan judul dan konten perbandingan al-mashahif di dalamnya, bukankah karya-karya ini sendiri justru merujuk pada al-mashahif, dan bukan merupakan sumber primer? Jika demikian, tidakkah sebaiknya merujukkan sumber ilmu rasm secara langsung kepada al-mashahif, dan bukan pada karya perbandingannya?

Penulis sendiri belum menjumpai ulasan lebih lanjut perihal alasan pemilihan masing-masing pendapat di atas. Namun demikian, dengan melihat pada literatur ilmu rasm yang selalu mencantumkan al-mashahif sebagai rujukan, penulis menganggap bahwa sumber otoritatif dalam ilmu rasm adalah al-mashahif, baik yang dikirim oleh ‘Utsman kala itu atau pun produk salinannya. Beberapa pernyataan dari Abu ‘Amr al-Daniy dan Abu Dawud Sulaiman setidaknya dapat menguatkan anggapan penulis ini,

هَذا كِتَابٌ أَذْكُرُ فِيْهِ إِنْ شَاءَ اللهُ مَا سَمِعْتُهُ مِنْ مَشِيْخَتِيْ، وَرَوَيْتُهُ عَنْ أَئِمَّتِي مِنْ مَرْسُوْمِ خُطُوْطِ مَصَاحِفِ أَهْلِ الْأَمْصَارِ-الْمَدِيْنَةِ وَمَكَّةَ وَالْكُوْفَةِ وَالْبَصْرَةِ وَالشَّامِ وَسَائِرِ الْعِرَاقِ-

“Ini merupakan kitab yang akan aku (Al-Daniy) sebutkan di dalamnya, insyaAllah, apa yang aku dengar dari guru-guruku, dan aku riwayatkan dari imam-imamku, meliputi rasm dan tulisan mushaf-mushaf ahl al-amshar-Madinah, Makkah, Kufah, Bashrah, Syam, dan Iraq.”

وَعَلَى مَصَاحِفِ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ يَكُوْنُ تَعْوِيْلُنَا إِنْ شَاءَ اللهُ فِي الْهِجَاءِ

“Dan kepada mushaf-mushaf penduduk Madinah pegangan kami (Abu Dawud) dalam masalah hija’ (rasm).”

Jika harus memilih pendapat-pendapat di atas, penulis sendiri lebih cocok dengan pendapat Ahmad Muhammad dalam Latha’if al-Bayan, yang menyandarkan pada konsensus para sahabat. Hal ini dikarenakan adanya kedekatan al-mashahif dengan ijma‘ para sahabat. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Nor Lutfi Fais
Nor Lutfi Fais
Santri TBS yang juga alumnus Pondok MUS Sarang dan UIN Walisongo Semarang. Tertarik pada kajian rasm dan manuskrip kuno.
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU