Beranda blog Halaman 334

Tafsir Surah Luqman Ayat 29, Matahari Sebagai Sumber Kehidupan

0
Matahari sebagai sumber kehidupan
Matahari sebagai sumber kehidupan

Matahari sebagai sumber kehidupan (source of life) telah memainkan peran penting bagi umat manusia dan makhluk hidup secara keseluruhan. Dari matahari, manusia memanfaatkan dan mengolahnya menjadi sumber energi turunan, seperti energi panas bumi, energi solar, energi listrik, dan sebagainya. Sejatinya, matahari sebagai sumber kehidupan telah dimaklumatkan oleh Allah swt dalam firman-Nya, Q.S. Luqman [31]: 29,

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَيُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَۖ كُلٌّ يَّجْرِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى وَّاَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Tidakkah engkau memperhatikan, bahwa Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia menundukkan matahari dan bulan, masing-masing beredar sampai kepada waktu yang ditentukan. Sungguh, Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Luqman [31]: 29)

Tafsir Ayat Matahari

Al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menafsirkan ayat di atas bahwa masing-masing mempunyai teritorialnya sendiri. Sebut saja, garis edar matahari tentu berbeda dengan rembulan, siang hari lebih pendek ketimbang malam hari, dan pagi hari lebih pendek daripada siang hari. Namun dengan rahmat-Nya, semua itu (matahari, bulan, bintang) tunduk dan patuh kepada Allah swt.

Baca Juga: Tafsir Surat Yasin Ayat 38: Kuasa Allah Swt dalam Pergerakan Matahari

Lebih lanjut, al-Razi menjelaskan redaksi wa sakhara syamsa wal qamara dengan,

إن كنتم لا تعترفون بأن هذه الأشياء كلها في أوائلها من الله فلا بد من الاعتراف بأنها بأسرها عائدة إلى الله تعالى، فالآجال إن كانت بالمدد والمدد بسير الكواكب فسير الكواكب ليس إلا بالله وقدرته

“Jika kalian semua tidak mengakui bahwa segala sesuatu (yang ada di bumi dan langit) bersumber dari Allah swt, maka tidak ada jalan untuk tidak mengakui bahwa semua itu kembali kepada Allah. Maka itulah yang dimaksud ajal, yaitu bumi langit berjalan sesuai yang dibentangkan-Nya, dari garis pembentangan itu dilalui oleh bintang-bintang dan planet, yang semuanya atas kuasa dan iradah-nya Allah”.

Dari penafsiran al-Razi sangat jelas bahwa dibalik keteraturan alam semesta ini terkandung sirr (rahasia), iradah (kehendak) dan qudrah (kuasa) Allah swt. Dari itu, al-Razi mencoba menafsirkan kata sakhhara, dengan i’laju (memasukkan). Berikut penafsirannya,

إيلاج الليل في زمان النهار أي يجعل في الزمان الذي كان فيه النهار الليل، وذلك لأن الليل إذا كان مثلاً اثنتي عشرة ساعة ثم يطول يصير الليل موجوداً في زمان كان فيه النهار

“Memasukkan malam pada waktu siang, dan menjadikannya siang-malam. Karena jika malam misalnya 12 jam dan kemudian berlangsung, maka malam akan hadir pada siang hari. Begitupun sebaliknya”.

Tidak cukup dengan penafsiran al-Razi, al-Thabari, mufassir era klasik menjelaskan bahwa yang dimaksud yulijul laili fin nahar wa yulijun nahar fil lail ialah menambah durasi waktu pada siang hari dan menambah apa-apa yang kurang dari siang hari pada malam hari (yazidu min nuqshanin sa’ati al-laili fi sa’atin nahar, yazidu ma naqasha min sa’atin nahari fi sa’atil laili).

Penafsiran al-Thabari ini merujuk pada qaul Yazid, Sa’id, dari Qatadah bahwa pengurangan waktu malam hari dengan menambahkan waktu di siang hari dan pengurangan waktu siang hari untuk malam hari (nuqshan al-laili fi ziyadatin nahar, nuqshan al-nahari fi ziyadati al-laili). Dengan aturan itu, maka matahari dan rembulan dapat memberi manfaat bagi makhluk-Nya (li mashalih khalqihi wa manafi’ihim).

Tidak jauh berbeda dengan al-Thabari, Thantawi dalam Tafsir al-Wasith-nya mengatakan bahwa ayat ini diawali dengan istifham (pertanyaan) yang bertujuan untuk menguatkan dan memantapkan keyakinan Nabi saw dan orang berakal (li taqrir). Jika kedua mufassir di atas (al-Razi dan al-Thabari) memaknai kata yuliju dengan memasukkan (الإيلاج), maka Thantawi dengan al-idkhal (memasukkan). Oleh Ibnu Mandzur, al-ilaju bermakna al-miftah fil qufli (pembuka kunci).

Kembali kepada Thantawi, tidak jauh berbeda dengan mufassir di atas bahwa kegunaan ditundukkanya bumi dan bulan adalah untuk memberi kemaslahatan dan kemanfaatan, serta sebagai sumber energi kehidupan manusia dan makhluknya (dzallahuma wa ja’alahuma li manfaati al-nas wa maslahatihim).

Penafsiran berikutnya datang dari Ibnu Katsir, ia cukup unik dan agak berbeda dari mufassir di atas, bahwa yang dimaksud kata yuliju dalam ayat di atas adalah

يأخذ منه في النهار، فيطول ذاك، ويقصر هذا، وهذا يكون زمن الصيف، يطول النهار إلى الغاية، ثم يشرع في النقص فيطول الليل ويقصر النهار، وهذا يكون في الشتاء

“Mengambil sebagian dari waktu malam lalu  dimasukkan ke dalam waktu siang sehingga siang menjadi panjang, sedangkan malam pendek. Hal ini terjadi pada musim panas, karena di musim panas itu siang hari amatlah panjang. Kemudian secara perlahan, panjang siang hari berkurang, sedangkan malam hari bertambah, sehingga pada akhirnya malam hari panjang dan siang hari pendek. Hal ini terjadi pada musim dingin”.

Sedangkan wa sakhhara syamsa wal qamara kullun yajri li-ajalin musamma, Ibnu Katsir menukil suatu pendapat bahwa yang dimaksud adalah sampai pada tujuan yang telah ditetapkan. Pendapat lain mengatakan bahkan sampai hari kiamat. Kedua pendapat itu, kata Ibn Katsir, benar belaka, namun pendapat pertama mendapat legitimasinya dari sahabat Abu Zar dalam al-Shahihain, disebutkan bahwa Rasul saw bersabda,

يا أبا ذر، أتدرى أين تذهب هذه الشمس؟ قلت: الله ورسوله أعلم. قال: فإنها تذهب فتسجد تحت العرش، ثم تستأذن ربها، فيوشك أن يقال لها: ارجعي من حيث جئت

“Wahai Abu Zar, tahukah kamu ke manakah matahari ini pergi?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Lalu Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya matahari ini pergi dan sujud di bawah ‘Arasy kemudian ia meminta izin kepada Tuhannya. Maka sudah dekat masanya akan dikatakan kepada matahari, “Kembalilah kamu ke arah kamu datang (yakni terbitlah kamu dari arah barat).”

Dalam riwayat yang lain, Abi Hatim dari Ibn Abbas, misalnya, mengatakan bahwa matahari itu sama kedudukannya dengan penggembala, ia beredar pada siang hari sesuai teritorialnya dan apabila tenggelam, ia beredar di malam hari sesuati teritorialnya (garis edar) di bawah bumi hingga terbit dari arah timur. Sanad riwayat ini shahih demikian kata Ibn Katsir.

Matahari Sebagai Sumber Kehidupan

Matahari sebagai salah satu sumber kehidupan berperan sentral dalam kehidupan dan peradaban umat manusia. Bahkan sangking sentralnya, Allah swt menyebutkan secara khusus dalam satu surat tersendiri dalam Al-Quran, yaitu surah al-Syams, di mana ayat pertama ini Allah swt langsung bersumpah atas makhluk-Nya, yakni matahari.

Al-Sayyid Mahmud Syukri al-Alusi dalam Al-Quran dan Ilmu Astronomi menyatakan bahwa matahari merupakan bintang yang terbesar (the biggest star) seperti sebuah kalung cincin atau bola api yang menyala (al-syams al-qalladah) yang berlubang  besar di tengah-tengahnya. Cahayanya memancar ke segala penjuru menyinari semua planet tak terkecuali bumi.

Baca Juga: Tafsir Surat Ar-Rahman Ayat 17: Peredaran Bumi, Bulan, dan Matahari serta Empat Musim 

Dari matahari, masing-masing daerah mempunyai musim yang beragam, di antaranya musim panas, musim gugur, musim dingin, musim semi. Adapun di daerah khatulistiwa yang tropis seperti Indonesia, dalam setahun hanya terdapat dua musim, yakni musim kemarau dan musim hujan. Hal ini membuktikan matahari berperan penting dalam kehidupan kita.

“The Sun, our nearest star, is the gravity center and ultimate energy source for many processes in our solar system” (Matahari, bintang terdekat kita, adalah pusat gravitas dan sumber energi utama dalam segala proses di tata surya kita). Demikian kata Markus J. Dalam risetnya, The Sun yang termaktub dalam Encyclopedia of the Solar System.

Wallahu A’lam.

Surah An-Nur [24] Ayat 27: Anjuran Mengucap Salam Ketika Bertamu

0
Mengucap Salam Ketika Bertamu
Mengucap Salam Ketika Bertamu

Islam – bagi pemeluknya – merupakan agama yang sempurna dan komprehensif. Sebab, agama Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek individual hingga komunal, baik berkaitan dengan ibadah ritual maupun sosial. Salah satu etika sosial yang diatur dalam ajaran Islam adalah anjuran mengucap salam ketika bertamu.

Dalam konteks bermasyarakat, Islam memberikan rambu-rambu khusus yang harus dilaksanakan pemeluknya seperti bersilaturrahmi, menghargai dan berbuat baik kepada sesama, menyantuni kaum duafa, memuliakan saudara dan tetangga serta anjuran mengucap salam ketika bertamu. Kehadiran rambu-rambu ini berperan penting bagi keharmonisan dan keharmonian masyarakat.

Saking pentingnya persoalan sosial-kemasyarakatan – disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa – nabi Muhammad saw pernah bersabda tentang anjuran memuliakan tetangga sebagaimana dikutip oleh Imam Nawawi pada Arbain al-Nawawi:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (Muttafaq ‘alaih).

Baca Juga: Tafsir Surah Yasin ayat 58-59: Ucapan Salam Untuk Para Penghuni Surga

Melalui hadis di atas dapat dipahami bahwa Islam sangat memperhatikan hubungan antar masyarakat. Bahkan, penjelasan hadis tersebut mengisyaratkan kesempurnaan iman seseorang tidak cukup hanya melalui kesalehan ritual seperti shalat dan puasa, tetapi juga harus dibarengi dengan kesalehan sosial. Ini menunjukkan ajaran Islam memiliki dimensi ketuhanan dan kemanusiaan.

Dalam Al-Qur’an, kita juga dapat menemukan gambaran perhatian agama Islam terhadap persoalan sosial-kemasyarakatan, terutama berkaitan tentang etika sosial. Salah satunya adalah anjuran mengucap salam ketika bertamu yang tertuang dalam surah an-Nur [24] ayat 27:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ٢٧

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nur [24] ayat 27).

Menurut Quraish Shihab, surah an-Nur [24] ayat 27 – termasuk ayat 28 – berbicara mengenai etika kunjung dan mengunjungi, yang merupakan bagian dari tuntunan Ilahi berkaitan pergaulan sesama manusia. Ayat ini berisi anjuran mengucapkan salam ketika bertamu, tepatnya sebelum memasuki rumah orang lain agar mereka bersiap-siap.

Diriwayatkan bahwa surah an-Nur [24] ayat 27 turun berhubungan dengan pengaduan seorang wanita Anshar kepada nabi Muhammad saw. perempuan tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, saya di rumah dalam keadaan enggan dilihat oleh seseorang, tidak ayah dan tidak pula anak. Lalu ayah masuk menemuiku, dan ketika beliau masih di rumah, datanglah seseorang dari keluarga, sedang saya waktu itu belum bersiap-siap. Apakah yang harus saya lakukan?”

Mendengar keluhan tersebut, nabi Muhammad saw diam dan menunggu datangnya wahyu. Lalu turunlah surah an-Nur [24] ayat 27, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Tafsir al-Misbah [9]: 319).

Pada ayat ini, Allah seakan berfirman, “Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin kepada si empunya dan juga sebelum kamu mengucapkan salam. Ini dilakukan agar penghuni rumah bersiap-siap menyambutmu dan tidak terkejut. Yang demikian itu, yakni meminta izin dan mengucap salam lebih baik bagimu daripada masuk tanpa izin dan kerelaan penghuni rumah.”

Al-Sa’adi menyebutkan dalam Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan, surah an-Nur [24] ayat 27 merupakan petunjuk Allah swt kepada hamba-Nya yang beriman agar tidak memasuki rumah orang lain tanpa izin dan tanpa mengucap salam terlebih dahulu. Sebab, ini dapat menyebabkan berbagai masalah seperti terjadinya fitnah, melihat aurat, dan perselisihan.

Sedangkan Syekh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid menyebutkan, pada ayat ini Allah swt memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk tidak memasuki rumah yang mereka diami sebelum meminta izin atau mengetahui apakah penghuni rumah membolehkan masuk atau tidak. Kemudian, ketika meminta izin tersebut, hendaklah mereka mengucap salam.

Hal serupa disampaikan oleh al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi. Menurutnya, melalui surah an-Nur [24] ayat 27 Allah swt ingin mendidik hamba-Nya yang beriman dengan etika sosial agar mereka bisa hidup dengan harmonis. Salah satunya adalah dengan anjuran mengucap salam ketika bertamu ke rumah orang lain dan meminta izin kepada penghuninya.

Minta izin dan ucapan salam dilakukan agar si penghuni dalam keadaan siap menerima tamu sehingga aurat mereka tidak akan terlihat atau terbuka. Sekalipun sudah meminta izin, sebaiknya seorang tamu tidak memandang kepada sesuatu yang tidak pantas untuk dilihat (menjaga pandangan), tidak melakukan yang tidak semestinya seperti menggunakan barang tanpa izin pemiliknya.

Baca Juga: Dalil Al-Quran Mengenai Tradisi Bermaaf-Maafan di Hari Raya Idul Fitri

Anjuran mengucap salam ketika bertamu ini senantiasa dipraktikkan nabi Muhammad saw dalam kehidupannya. Diriwayatkan bahwa nabi saw berkata, “Sesungguhnya taslim atau salam ketika bertamu adalah engkau mengucapkan salam sejahtera atas kalian, apakah boleh aku masuk ke dalam? sebanyak tiga kali. Jika diizinkan, masuklah, jika tidak diizinkan, maka kembalilah.”

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa agama Islam – melalui Al-Qur’an dan hadis – menjunjung tinggi etika sosial seperti meminta izin dan mengucap salam ketika bertamu. Hal ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan keharmonian masyarakat serta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki. Di sisi lain, anjuran mengucap salam ketika bertamu ini juga dapat menjaga privasi penghuni rumah. Wallahu a’lam.

Memahami Makna Seksualitas Perempuan Melalui Kisah Yusuf dan Zulaikha dalam Al-Quran

0
Kisah Yusuf dan Zulaikha
Kisah Yusuf dan Zulaikha

Apa yang muncul di benak anda ketika mendengar kalimat Yusuf dan Zulaikha? tentu pikiran kita akan berselancar pada kisah cinta seorang perempuan mendalam yang merupakan istri seorang potifar kepada seorang laki-laki yang merupakan anak angkatnya. Cerita yang demikian pun digambarkan dalam Al-Quran pada QS. Yusuf [12]: 23-31.

Pembacaan terhadap surah Yusuf selama ini hanya berfokus pada sosok Yusuf sebagai tokoh utama, sehingga memungkinkan pemaknaan terhadap fragmen pertemuan Yusuf dan Zulaikha kurang mendapat perhatian mendalam. Jika pun ada, pemaknaan tersebut (khususnya tafsir), masih terkesan bias dalam perspektif gender. Beberapa tafsir yang penulis baca menilai bahwa ekspresi seksual yang dimainkan oleh Zulaikha tersebut digeneralisir sebagai perangai atau kodrat perempuan.

Sebagai Contoh Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menyebut tindakan Zulaikha menggoda Yusuf (wa rawadathu pada ayat ke-23) sebagai suatu yang normal, sebab perempuan yang telah berpengalaman dalam masalah seks akan cenderung sulit menahan hawa nafsunya.

Pada ayat ke-24 yakni pada kalimat wa laqod hammat bihi yang menunjuk pada Zulaikha dimaknai oleh Al-Maraghi sebagai memukul dan bukan menginginkan hubungan seksual. Sebab tidak mungkin (tidak normal) bagi perempuan meminta berhubungan seksual terlebih dahulu (seksual pasif). Selanjutnya Al-Zamakhsyari menafsirkan kalimat innahu min kaidikunna inna kaidakunna ‘adzim pada ayat ke-28 sebagai perempuan sumber tipu daya.

Beberapa penafsiran tersebut terkesan bias dalam kacamata gender. Padahal beberapa ulama’ seperti M. Quraish Shihab dan Hamka, menilai bahwa kisah ini merupakan kisah terbaik dalam Al-Quran (ahsan al-Qashash). Hal tersebut karena setiap fragmen kehidupan yang ditunjukkan dalam kisah tersebut mengandung pesan moral.

Baca Juga: Surat Yusuf Ayat 28 vs Surat An-Nisa Ayat 76, Benarkah Perempuan Lebih Berbahaya Daripada Setan?

Tafsir Egaliter Kisah Yusuf dan Zulaikha

Berangkat dari penafsiran yang masih bias tersebut, maka penting membaca ayat-ayat Al-Quran yang berkenaan dengan relasi laki-laki dan perempuan dengan pengalaman mengakomodir pengalaman perempuan, agar pemahaman ayat Al-Quran tidak kehilangan sisi emansipatorisnya.

Mengutip pernyataan Amina Wadud Muhsin dalam bukunya yang berjudul Qur’an and Women: Rereading A Text from Women’s Perspective, Kisah dalam Al-Quran bersifat extrahistorical yakni inti nilai moral yang secara khusus disebutkan dalam Al-Quran yang berada pada kondisi sosial budaya tertentu, dapat disarikan kembali nilai moral atau dapat dipetik hikmahnya pada waktu yang lain.  Hal ini juga berlaku pada kisah Yusuf dan Zulaikha dengan mengambil nilai moral yang berkaitan dengan seksualitas perempuan di dalamnya, tentunya dengan pemahaman yang egaliter.

Namun, sebelum beranjak jauh, perlu memahami asbabun nuzul dari surah ini sebagai pijakan awal. Imam as-Suyuthi dalam kitabnya menyebutkan asbabun nuzul dari kisah Yusuf dalam sebuah riwayat yang berasal dari Ibn Abbas yang menceritakan bahwasanya nabi diminta oleh sekelompok orang Yahudi untuk menceritakan sebuah kisah, maka turunlah surah Yusuf.

Sedangkan M. Quraish Shihab dalam tafsirnya menyebutkan bahwa sekelompok orang Yahudi atau dalam riwayat lain sekelompok kaum muslimin meminta Rasul untuk menceritakan kisah nabi Yusuf dalam Islam, sebab mereka telah mendengar cerita tersebut dari Perjanjian Lama. Dengan demikian, surah Yusuf diturunkan atas konteks permintaan, serta ditujukan untuk menguatkan keimanan kaum muslim pada masa itu.

Baca Juga: Prinsip Tafsir Husein Muhammad dalam Ayat Relasi Laki-laki dan Perempuan (1)

Selanjutnya, bagaimanakah pemaknaan yang egaliter terhadap seksualitas perempuan dalam kisah ini?

Pertama, kisah ini mengisyaratkan kepada manusia untuk menguatkan sisi spiritual sebagai kontrol atas tindakan seksual destruktif. Hal tersebut sebagaimana digambarkan sosok Yusuf yang teguh keimanannya ketika dirayu oleh Zulaikha. Selanjutnya karakter Yusuf menjadi teladan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menghadapi godaan hidup dan menjaga keseimbangan sosial.  Satu hal yang perlu ditekankan yakni sosok Yusuf sebagai representasi manusia yang kokoh spiritualnya, bukan terbatas pada representasi kaum laki-laki.

Di sisi lain, aksi Zulaikha menggoda Yusuf pun tidak boleh digeneralisir sebagai kodrat perempuan, karena peristiwa tersebut memiliki sebab dan terbatas pada keadaan Zulaikha. Ia disebut kekurangan nafkah batin dari suaminya yang lemah syahwat. Dengan demikian Zulaikha mengalami kondisi kekurangan media untuk mengekspresikan hasrat seksualnya. Quraish Shihab menambahkan bahwa Zulaikha tidak memiliki benteng agama dalam dadanya, sehingga sulit untuk menahan hawa nafsunya.

Kedua, melalui kisah ini Allah sedang membentuk karakter manusia yang bermoral. Yusuf dan Zulaikha merupakan simbol  karakter manusia yang berkembang, kadang baik dan kadang buruk. Maka, Al-Quran memberikan pilihan-pilihan moral tersebut  beserta akibatnya untuk membangun insan yang budiman. Dalam kisah ini Zulaikha melakukan tindakan seksual destruktif sebagai representasi tidakan amoral. Namun, bukan berarti manusia yang bermoral tidak melakukan tindakan seksual, mereka tetap dapat menikmatinya sesuai norma yang berlaku.

Adapun kesucian moral itu tidak berdasarkan jenis kelamin, akan tetapi buah dari prilaku termasuk prilaku seksual. Laki-laki dan perempuan sama-sama mampu membangun kualitas kemanusiaannya. Pemaknaan demikian sekiranya lebih dekat dengan misi dibicarakannya perihal seksualitas dalam Al-Quran, yakni sebagai counter seksualitas masa lalu yang amoral (Fatima Mernissi, t.t: 109), serta merumuskan pola seksualitas yang sesuai ajaran agama (Syafiq Hasyim, 2015).

Baca Juga: Al-Mar’ah fil Islam: Antologi Kesetaraan Perempuan dalam Al-Quran, Hadis, dan Sejarah Nabi

Ketiga, Melalui kisah tersebut, Al-Quran menerangkan tentang hakikat seksualitas dan subjek seksual.  Pada dasarnya, hakikat seksualitas merupakan proses sosial di mana manusia dapat mengekspresikan hasrat seksualnya. Seksualitas murni yang dimiliki setiap manusia merupakan anugerah dari Tuhan. Jika menengok dalam dunia medis, maka terdapat hormon endorkin. Hormon inilah yang dapat memproduksi hormon tertentu yang berfungsi untuk membangkitkan, merangsang atau bahkan melemahkan perasaan tertentu.

Adapun dari segi subjeknya, baik laki-laki maupun perempuan berpotensi menjadi subjek maupun objek seksual. Zulaikha menggoda Yusuf sejatinya menggambarkan bahwa perempuan dapat menjadi subjek seksual. Kecenderungan tersebut tidak boleh dijadikan sebagai suatu yang aneh, apalagi sampai mendiskriminasi salah satu jenis kelamin. Sehingga yang perlu ditekankan bukanlah jenis kelaminnya, akan tetapi kecenderungan destruktif yang dilakukan serta kontrol penyalurannya yang sesuai nilai dan norma yang berlaku.

Keempat, baik laki-laki maupun perempuan dapat menjadi sumber fitnah. Kalimat inna kaidikunna inna kaidakunna ‘adzim (ayat 28) yang ditujukan kepada Zulaikha sebagaimana ditafsirkan oleh al-Zamahksyari dimaknai sebagai fitnah yang bersumber dari perempuan. Abu Syuqqah berpendapat bahwasanya pembicaraan mengenai fitnah bukanlah sesuatu yang mutlak terjadi pada perempuan kepada laki-laki, akan tetapi juga sebaliknya.

Hal ini dapat dibuktikan pada ayat ke-31, ketika Yusuf diminta untuk menyambut para tamu undangan Zulaikha. Para perempuan istana terpesona kepada Yusuf, hingga mereka tidak sadar melukai tangan mereka. Dengan demikian, Yusuf pun dapat menjadi sumber fitnah bagi perempuan.

Karakter Zulaikha dalam panggung sejarah memang bersifat destruktif, akan tetapi yang perlu ditekankan adalah peristiwa tersebut tidak dapat digeneralisir sebagai kodrat seluruh perempuan. Artinya, cerita menggoda dan melakukan tindakan amoral tersebut terbatas pada sosok Zulaikha. Baik laki-laki maupun perempuan diciptakan setara, termasuk dianugerahkannya seksualitas kepada setiap manusia untuk disalurkan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam

Surah Asy-Syura [42] Ayat 39-43, Warga Palestina Boleh Membela Diri!

0
Warga Palestina
Ilustrasi: Demonstrasi untuk Warga Palestina di AS

Konflik antara Palestina dan Israel akhir-akhir ini kembali memanas. Tercatat ada sekitar 145 orang warga Palestina tewas dan ratusan orang terluka. Jumlah korban ini akan terus bertambah seiring berjalannya agresi militer Israel terhadap warga Palestina. Jika hal ini terus berlangsung tanpa penyelesaian, maka bisa dikatakan Palestina akan habis.

Ada berbagai respons yang muncul dari masyarakat dunia terkait konflik antara Palestina dan Israel. Mayoritas mereka mengecam tindakan sewenang-wenang militer Israel terhadap warga Palestina. Misalnya, di Inggris terjadi demonstrasi pada beberapa kota seperti London, Manchester, Birmingham, dan Bradford untuk mendukung warga Palestina.

Di sisi lain, Amerika Serikat melalui menteri pertahanannya, Lioyd Austin, mengatakan bahwa Israel berhak melakukan agresi militer tersebut guna membela diri dari kelompok Hamas. Ia berkata, “Israel memiliki hak untuk membela diri dari teroris yang berkomitmen untuk menghapusnya dari peta….harus ada perhitungan penuh atas tindakan yang telah menyebabkan kematian warga sipil dan penghancuran media.”

Terlepas dari perebutan kepentingan antara pemerintah Israel dan Hamas, konflik ini berimbas fatal terhadap warga Palestina. Mereka tersiksa, teraniaya dan terzalimi akibat agresi militer Israel. Dalam konteks ini, mereka berhak untuk membela dan mempertahankan diri dari tindakan sewenang-wenang pemerintah Israel hingga tercapai rekonsiliasi, keadilan dan perdamaian.

Dalam Al-Qur’an, tindakan membela diri dari kezaliman – sebagaimana yang dilakukan warga Palestina – dibenarkan dan dibolehkan. Orang yang membela diri dari kezaliman tidak boleh disalahkan selama dilakukan secara proporsional. Orang yang patut dipersalahkan adalah mereka yang berbuat zalim terhadap orang lain, baik dari perkataan maupun perbuatan.

Firman Allah swt dalam surah asy-Syura [42] ayat 39 sampai 43:

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَهُمُ الْبَغْيُ هُمْ يَنْتَصِرُوْنَ ٣٩ وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ ٤٠ وَلَمَنِ انْتَصَرَ بَعْدَ ظُلْمِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ مَا عَلَيْهِمْ مِّنْ سَبِيْلٍۗ ٤١ اِنَّمَا السَّبِيْلُ عَلَى الَّذِيْنَ يَظْلِمُوْنَ النَّاسَ وَيَبْغُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ٤٢ وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ࣖ ٤٣

“Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim, mereka membela diri. Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang zalim. Tetapi orang-orang yang membela diri setelah dizalimi, tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih. Tetapi barangsiapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia.” (QS. Asy-Syura [42] ayat 39-43).

Secara umum, kelompok ayat ini berbicara mengenai beberapa hal, yakni: pertama, kebolehan membelar diri dari kezaliman. Kedua, anjuran memaafkan orang yang berbuat zalim dengan tujuan rekonsiliasi. Ketiga, orang yang membela diri dari kezaliman tidak boleh dipersalahkan. Keempat, orang yang berbuat zalimlah yang harus disalahkan dan mereka akan mendapatkan siksa yang amat pedih.

Menurut Quraish Shihab, surah asy-Syura [42] ayat 39 hingga 43 berisi tentang beberapa masalah, yaitu: pertama, kebolehan membela diri dari kezaliman. Pembelaan diri ini, baik yang bersifat mental maupun fisik, dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi serta ditujukan untuk memberantas kezaliman dan kejahatan. Dengan pembelaan diri ini pula diharapkan terwujudnya keadilan bagi setiap orang.

Kedua,  menggapai rekonsiliasi. Pada ayat tersebut juga dijelaskan tentang keutamaan memaafkan orang yang berbuat zalim dan tidak membalasnya. Hal ini ditekankan dengan tujuan agar tidak terjadi pelampauan batas atau penempatan sesuatu bukan pada tempatnya ketika melakukan pembelaan diri. Dengan kata lain, pembelaan diri tidak boleh dilakukan secara berlebihan dan sebaiknya rekonsiliasi dicapai melalui jalan damai, bukan melalui kekerasan.

Ketiga, Allah tidak menyukai orang yang berbuat zalim. Maksudnya, sesungguhnya Allah swt Yang Maha Esa dan Kuasa tidak melimpahkan rahmat bagi orang-orang zalim yang kekeh pada kezalimannya hingga melanggar hak-hak orang lain. Bahkan pada surah asy-Syura [42] ayat 42 Allah swt menegaskan bahwa orang-orang zalim terhadap sesama manusia – dan tidak bertobat – akan mendapatkan siksa nan pedih (Tafsir al-Misbah [12]: 515).

Keempat, orang yang membela diri dari kezaliman tidak bersalah selama dalam koridor yang ditentukan. Oleh karena itu, mereka tidak berhak mendapat celaan, sangsi, dan tidak pula berdosa. orang yang semestinya mendapatkan celaan, sangsi dan dosa adalah mereka yang berbuat zalim terhadap sesama manusia dan melampaui batas dengan sengaja. Mereka ini adalah orang-orang yang bejat moralnya dan akan mendapatkan siksa yang pedih.

Kelima, sabar menghadapi kezaliman adalah perbuatan mulia. Quraish Shihab menuturkan, sabar yang dimaksud di sini adalah tidak melakukan pembalasan dan memaafkan orang yang menganiaya dengan catatan kesabaran itu tidak membuat kezaliman semakin meraja-lela. Dalam konteks ini, sabar adalah tindakan utama. Sebaliknya, jika sabar menyebabkan kezaliman meraja-lela, maka yang dikedepankan adalah pembelaan diri untuk mewujudkan keadilan.

Al-Sa’adi menuturkan, surah asy-Syura [42] ayat 39 hingga 43 berbicara mengenai tiga tingkatan sikap berkenaan dengan kezaliman, yakni adil, utama dan zalim. Tingkatan adil meniscayakan membalas kezaliman dengan tindakan setimpal, tidak lebih dan tidak pula kurang. Misalnya, kerugian harta diganti dengan kerugian harta, serupa, sama, tidak lebih dan tidak kurang.

Tingkatan utama (fadl) adalah memaafkan dan melakukan rekonsiliasi (perdamaian). Orang yang berlaku demikian akan mendapatkan ganjaran pahala yang teramat besar sebagaimana disebutkan, “barangsiapa memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat) maka pahalanya dari Allah.” Namun sikap sabar dan memaafkan harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi. Apabila tidak memungkinkan, maka pelaku kezaliman harus dihukum.

Tingkatan zalim adalah pelaku kezaliman itu sendiri. Mereka adalah orang-orang yang berbuat zalim kepada sesama manusia. Pelaku kezaliman ada dua jenis, yakni orang yang memulai kezaliman dan orang yang membalas kezaliman secara berlebihan. Orang-orang inilah – menurut al-Sa’adi – yang berhak mendapatkan siksa teramat pedih dari Allah swt (Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan: 760).

Hal senada disammpaikan olej Syekh Nawawi al-Bantani dalam Marah Labid. Menurutnya, surah asy-Syura [42] ayat 39 hingga 43 berisi tentang kebolehan membela diri dari kezaliman, anjuran memaafkan orang yang zalim dan melakukan rekonsiliasi (berdamai). Beliau juga menegaskan Allah swt tidak menyukai orang zalim, yakni yang memulai kezaliman dan yang berlebihan membalas kezaliman.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tindakan membela diri dari kezaliman oleh warga Palestina adalah hal yang dibolehkan dengan catatan itu tidak dilakukan secara berlebihan. Lebih jauh, konflik antara Palestina dan Israel ini harus disudahi karena hanya akan menimbulkan pertumpahan darah lebih banyak dan kerugian yang tak terhingga.

Selain itu, negara-negara dunia sebaiknya bertindak tegas atas kezaliman pemerintahan Israel terhadap warga Palestina. Jika rekonsiliasi secara damai tidak mampu dilaksanakan, maka semestinya mereka melakukan langkah tegas dan nyata – seperti memberi sangsi kepada pemerintahan Israel – guna menegakkan keadilan dan perdamaian. Terakhir sebagai doa, “mudah-mudahan Allah swt memberikan jalan terbaik bagi warga Palestina.” Aamiin.

Tujuan Diciptakannya Hidup dan Mati menurut Al-Quran

0
Hidup dan mati
Hidup dan mati

Kesengsaraan atau kehampaan yang dirasakan seseorang dalam menjalani hidup kadang mengantarkannya kepada sebuah pertanyaan, untuk apa Allah menciptakan hidup? Mengapa manusia dihidupkan dan seakan dipaksa menjalani takdir hidup yang tak dikehendaki pelakunya? Mengapa manusia tidak selamanya mengalami hidup, atau selamanya mengalami mati? Jawaban-jawaban tersebut dapat ditemukan salah satunya di dalam Al-Quran. Al-Quran menyinggung tentang hidup dan mati di dalam beberapa ayat. Salah satunya di dalam Surat Al-Mulk ayat 2. Di ayat tersebut, Al-Quran menjelaskan hikmah diciptakan hidup. Berikut bunyi firman Allah beserta komentar beberapa pakar tafsir tentangnya.

Baca juga: Inilah 3 Kiat-Kiat Agar Kita Selalu Bersyukur dalam Menjalani Kehidupan

Hikmah Diciptakannya Kehidupan

Allah berfirman:

اَلَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ

Yaitu yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun (QS. Al-Mulk [67]}

Menurut Imam Ibn Katsir, makna menciptakan mati dan hidup di ayat di atas adalah, menciptakan manusia dari ketiadaan. Ketiadaan yang di alami manusia sebelum memiliki kehidupan disebut juga oleh Al-Quran sebagai kematian. Hal ini sebagaimana yang disinggung di dalam ayat yang berbunyi (Tafsir Ibn Katsir/8/176):

كَيْفَ تَكْفُرُوْنَ بِاللّٰهِ وَكُنْتُمْ اَمْوَاتًا فَاَحْيَاكُمْۚ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْ ثُمَّ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Bagaimana kamu ingkar kepada Allah, padahal kamu (tadinya) mati, lalu Dia menghidupkan kamu, kemudian Dia akan mematikan kamu, Dia akan menghidupkan kamu kembali, dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan? (QS. Al-Baqarah [2] 28)

Selanjutnya Ibn Katsir menyatakan, berdasar Al-Quran, hikmah dari manusia mengalami hidup setelah sebelumnya mati, adalah agar sebagai ujian bagi mereka sehingga dapat diketahui mana dari mereka yang paling baik amalnya. Ibn Katsir kemudian mengutip ucapan Muhammad ibn ‘Ajlan, bahwa di ayat tersebut Allah tidak berbicara tentang yang paling banyak amalnya dengan memakai redaksi aktsaru (yang paling banyak), melainkan memakai redaksi ahsanu (yang paling baik). Lewat kutipan ini seakan akan-akan Ibn Katsir hendak menunjukkan, bahwa yang diminta dari sebuah amal bukanlah kuantitasnya, tapi kualitasnya sebagai sebuah kebaikan (Tafsir Ibn Katsir/8/176).

Baca juga: Tafsir Q.S. Ali Imran [3]: 145: Menyoal Kematian dan Ragam Motif di Balik Amal

Imam Alusi menyatakan, makna dari amal terbaik adalah amal yang paling benar dan paling ikhlas dilaksanakan. Hal ini nantinya menjadi pertimbangan diberikannya balasan sesuai dengan berbeda-bedanya kadar kebaikan yang dilakukan. Selain itu, amal tersebut juga mencakup hati dan anggota tubuh (Tafsir Ruhul Ma’ani/21/118).

Imam Ar-Razi mengingatkan, bahwa jangan memahami tindakan menguji di dalam ayat di atas sebagaimana lumrahnya ujian di dunia. Dimana si penguji masih belum mengetahui hasil ujian tersebut, sehingga seakan-akan Allah tidak mengetahui kelak manusia yang paling baik amalnya. Tidak mungkin Allah tidak mengetahui mana manusia yang kelak menjadi manusia terbaik. Istilah menguji di Surat Al-Mulk ayat 2 di atas hanyalah kiasan bagi kehendak Allah yang seakan akan seperti ujian bagi manusia (Tafsir Mafatihul Ghaib/15/396).

Penutup

Berbagai uraian di atas menunjukkan kepada kita, tujuan dari manusia diberi kehidupan adalah agar dapat diketahui mana dari mereka yang paling baik amalnya. Menurut Wahbah Az-Zuhaili, hal ini sekaligus menunjukkan bahwa Allah maha kuasa dalam menciptakan hidup dan mati dan menjadikan manusia berakal sehingga mampu mencerna tujuan dibebankannya syariat Islam kepada mereka (Tafsir Munir/29/6).

Bila Allah kuasa memberikan kehidupan kepada manusia setelah sebelumnya mati (tiada), tentu Allah kuasa membuat manusia mati kembali dan memberikan kehidupan kedua di akhirat. Selain itu, dengan diberikannya akal pada manusia, Allah memberi mereka kesempatan untuk berusaha. Hal ini secara tidak langsung mendorong kita untuk saling berkompetensi melakukan amal yang terbaik. Sebelum kemudian memperoleh balasan yang terbaik pula, sebab Allah sudah berjanji memberi balasan berdasar amal yang dilakukan hambanya.

Baca juga: Pengertian Kata Syukur dan Penggunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam beramal, kita juga tidak boleh terpaku pada seberapa banyak jumlah amal yang kita lakukan. Kita juga harus memperhatikan kualitas amal tersebut. Misalnya, sudahkah sekian banyak harta yang kita shadaqahkan, kita shadaqahkan ikhlas karena Allah ta’ala? Sehingga kemungkinan diterimanya amal lebih besar dari ditolaknya? Wallahu a’lam bishshawab.

Mengenal Badriyah Fayumi, Mufasir Perempuan Indonesia Pejuang Keadilan Gender

0
badriyah Fayumi

Dalam dunia Islam, mufasir Al-Quran masih didominasi oleh laki-laki. Lebih-lebih di Indonesia sendiri, sangat jarang ditemui ulama bahkan mufasir perempuan. Hal itu tentu mempengaruhi pemahaman umat Islam yang misoginis terhadap teks-teks Al-Quran. Namun, sebagaimana diungkapkan oleh KH Husein Muhammad dalam buku Islam Tradisional yang Terus Bergerak, akan bermunculan generasi pesantren yang berpikiran progresif, termasuk dalam isu gender. Dan benar, Indonesia hari ini memiliki beberapa mufasir perempuan yang sangat gigih memperjuangkan keadilan gender, salah satunya adalah Badriyah Fayumi.

Profil singkat Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi dilahirkan di Pati, Bumi Mina Tani, Jawa Tengah, tanggal 5 Agustus 1971 dari pasangan ibu bernama Yuhandis dan ayahnya Fayumi. Pemberian nama belakang Fayumi ini dinisbatkan dari nama ayahnya. Sejak dari kecil ia dididik dalam tradisi pesantren oleh kedua orang tuanya bersama 5 saudaranya yang lain. Selain itu, ia menjalani pendidikan formal dan juga nyantri di Pesantren Mathaliul Falah, Kajen, Pati, asuhan KH Sahal Mahfud. Menurut keterangan Yafie Helmi dalam buku  ‘Jejak Perjuangan Keulamaan Perempuan Indonesia’, selama menjalani pendidikan, Badriyah selalu tercatat sebagai siswa terbaik di kelasnya.

Selesai nyantri dan pendidikan menengah, Badriyah melanjutkan studi sarjana di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Fakultas Ushuluddin. Ia lulus pada tahun 1995, dengan meraih prestasi sarjana terbak. Tamat dari IAIN, Badriyah melanjutkan studi masternya di Universtas Al-Azhar, Mesir, dengan mengambil knsentrasi tafsir Al-Qur’an. Kemudian, sekembalinya dari pendidikannya di Mesir, ia menempuh studi pascasarjananya di kampus pertamanya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dan setelah menyelesaikan pendidikannya, ia diangkat menjadi staf pengajar di almamaternya tersebut (1997-2004). Namun, aktivitas Badriyah sendiri setelah itu lebih banyak ke arah gerakan, politik, dan dakwah. Hingga sekarang, ia masih menjadi Pengasuh Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits di Bekasi.

Baca juga: Mengenal Kitab Tafsir Indonesia yang Lahir dari Ruang Akademik

Muslimah pejuang keadilan gender: dari gerakan, politik, hingga KUPI

Jika dilihat perjalanan karirnya, Badriyah Fayumi memang memiliki hobi dan minat berorganisasi. Sebuah langkah yang tepat pula, melalui pergerakan dan organisasinya itu ia berjuang membawa misi mulia Islam yaitu keadlan gender dan kesetaraan untuk para perempuan. Sejak mahasiswa ia sudah aktif berorganisasi hingga pernah menjabat Ketua KOPRI tahun 1993. Selepasnya di level aktivis mahasiswa, Badriyah Fayumi memutuskan melanjutkan perjuangannya dengan menceburkan diri ke ranah politik dengan masuk PKB. Kemudian, di tahun 2004-2009, ia terpilih menjadi anggota DPR RI, yang bekerja di komisi 8, bagian agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Syarat kuota 30 persen untuk perempuan dalam struktur legislatif dan partai politik  salah satunya juga merupakan hasil perjuangannya kala itu ketika pembahasan legislasi DPR.

Perjuangan Badriyah ternyata tak cukup sebatas di politik saja, tapi ia juga merambah ke gerakan sosial dan masyarakat. Ia mendirikan Yayasan Mahasina pada tahun 2005 yang berusaha mengembangkan semangat akhawah (persaudaraan), ta’awun (tolong menolong), dan tasamuh (toleransi). Kemudian di tahun 2009, ia turut memprakarsai pendirian Alimat, sebuah gerakan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia, yang bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga perspektif Islam. Gerakan ini didirikan pada tanggal 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis dari Komnas Perempuan, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Fahmina-Institute dan lain-lain. Pada periode kepengurusan 2015-2020, ia dipercaya untuk memimpin organisasi tersebut.

Baca juga: Tafsir Surah Al-A’la Ayat 14-15: Idul Fitri sebagai Momentum Manusia yang Beruntung

Selain aktivitas sebagaimana disebut di atas, Badriyah juga ditunjuk sebagai staf ahli Ibu Negara RI (2000-2001), menjadi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2010-2014, dan mendapatkan amanat di Badan Wakaf Indonesia. Kemudian, di awal tahun 2017, ia dan kawan-kawannya sesama aktivis Islam pejuang kesetaraan dan moderasi berhasil dengan sukses menyelenggarakan even besar Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Cirebon. Kegiatan ini bisa dikatakan menjadi puncak perjuangan Badriyah Fayumi dan kawan-kawannya dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Hal ini selain karena sebuah prestasi Indonesia bahwa KUPI merupakan kegiatan pertama di tanah air maupun dunia, adanya KUPI menandai tongak awal penyebaran paham adil gender yang lebih luas, serta wahana perkaderan ulama-ulama perempuan selanjutnya.

Menjadi mufasir perempuan sebagai jalan perjuangan kesetaraan

Perjuangan mewujudkan iklim kesetaraan gender tidaklah mudah. Meski berbagai jalur organisasi, gerakan, hingga politik telah ditempuh oleh Badriyah Fayumi, namun jika dogma ajaran yang patriarkis masih tertanam dalam pikiran umat Islam, maka hal itu justru menyulitkan perjuangan. Oleh karena itu Badriyah tergerak memecah dogma patriarkis tersebut melalu jantung teologis umat Islam, yaitu menafsirkan ulang ayat-ayat Al-Quran dengan perspektif gender yang lebih ramah. Badriyah mengambil jalan menjadi seorang mufasir Al-Quran perempuan.

Menjadi penafsir Al-Quran tentu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang karena membutuhkan keahlian ilmu di bidang Al-Quran dan berbagai perangkat ilmu yang berkaitan, dan Badriyah Fayumi telah memenuhinya. Terlahir dengan ayah seorang ulama dalam iklim pesantren membuat Badriyah telah mengakrabi ilmu agama dan Al-Quran sejak kecil. Secara pendidikan pun, Badriyah memiliki beberapa background yaitu pernah nyantri dengan KH Sahal Mahfudz, belajar di IAIN, dan juga Al-Azhar Mesir. Hal ini menjadikan Badriyah mampu memadukan keilmuan tradisional Islam klasik dan modern sehingga menghasilkan interpretasi Al-Quran yang holistik dan relevan.

Baca juga: Qiraah Mubadalah: Pembacaan Nash Berbasis Keadilan Gender

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kantjasungkana dalalm buku Dari Inspirasi Menjadi Harapan Perempuan Muslim Indonesia, Badriyah menggunakan pendekatan historis dan kontekstual dalam menginterpretasikan Al-Quran. Beberapa reinterpretasi Al-Quran oleh Badriyah antara lain: QS An-Nisa’ [4]: 34 tentang pendisiplinan perempuan yang tidak patuh; QS An-Nisa’ [4]: 11 tentang warisan perempuan setengah laki-laki; QS An-Nisa’ [4]: 19 tentang poligami; QS Al-Baqarah [1]: 233 tentang tanggung jawab kepada orang tua; QS Al-a’raf [7]: 26 tentang batasan aurat; QS Al-Ahzab [33]: 59 perihal hijab; QS Al-Hujurat [49]: 13 tentang kesetaraan.

Tulisan-tulisannya atas tafsir Al-Quran maupun pemikirannya tentang keadilan gender ini banyak tersebar dalam artikel maupun terkodifikasi dalam satu buku seperti Keadilan dan Kesetaraan Jender Perspektif Islam; Dari Harta Gono Gini Hingga Izin Poligami; Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan: Bunga Rampai Pemikiran Ulama Muda; dan lain-lain. Semua perjuangannya itu tentu saja ia lakukan untuk menggaungkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallahu a’lam.

Pesan Dakwah Gus Baha’ Tentang Syarat yang Harus Dimiliki Seorang Mufassir

0
Pesan Dakwah Gus Baha' Tentang Syarat yang Harus Dimiliki Seorang Mufassir
Gus Baha.

Dalam pembahasan ilmu tafsir Al-Qur’an, terdapat serangkaian kriteria yang harus dipenuhi seseorang jika hendak disebut sebagai seorang ahli tafsir Al-Qur’an atau syarat yang harus dimiliki seorang mufassir, dan utamanya ialah berkenaan dengan kecakapan ilmu pengetahuan. Yaitu berupa kecakapan dan kecukupan dalam ilmu kebahasa araban, hukum Islam, sebab turunnya ayat, teologi, dan lain sebagainya.

Adanya berbagai syarat kecakapan ilmu itu tidak lain ialah untuk menghindari lahirnya penafsiran melenceng disebabkan pemahaman yang kurang tepat terhadap Al-Qur’an. Singkatnya, apabila hendak menjadi mufassir (ahli tafsir) Al-Qur’an, maka seseorang harus mampu memahami firman Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan baik terlebih dahulu.

Baca juga: Pandangan Para Mufasir Tentang Peristiwa Pengangkatan Nabi Isa

Adanya Hidayah pada Seorang Mufassir

Senada dengan uraian di atas, Gus Baha’ pernah menjelaskan bahwa syarat menjadi ahli tafsir Al-Qur’an ialah harus paham terlebih dahulu. Akan tetapi beliau menambahkan bahwa yang menjadi pengantar kepahaman terhadap kalamullah ialah adanya hidayah dari Allah Swt.

“Untuk menjadi ahli tafsir itu syaratnya ada atau tidak? Ya, syaratnya Anda harus paham dulu! Lalu syaratnya paham itu apa? Untuk (paham) Al-Qur’an itu syaratnya satu, mendapat hidayah,” jelas Gus Baha’ ketika mengisi acara Darusan Umum Pengajian Pitulasan di Masjid Al-Aqsha Menara Kudus.

Dari kutipan di atas, terdapat satu pernyataan menyebutkan bahwa yang menjadi pengantar kepahaman adalah adanya hidayah dari Allah Swt. Jika dalam pembahasan ilmu tafsir disebutkan berbagai kecakapan ilmu yang harus dimiliki ahli tafsir, Gus Baha’ menyebutkan poin lain yang justru menjadi poin kunci, yakni adanya hidayah dari Allah Swt.

Lebih lanjut, Gus Baha’ menjelaskan bahwa standar ahli tafsir itu tidak dapat diukur dengan tingkat pengetahuan semata. Memang orang yang berada pada tingkat pengetahuan tertentu memiliki peluang untuk memahami Al-Qur’an, tetapi tanpa adanya hidayah dari Dzat yang memberi kepahaman, pemahamannya terhadap Al-Qur’an pun dapat dikatakan mustahil untuk terjadi.

“Kalau kita memakai standar apa pun itu tidak bisa. Karena banyak orang kafir dulu punya pengetahuan yang baik tentang uslub al-kalam al-‘arabi (gaya ungkapan bahasa Arab) itu mampu memahami dan paham,” tutur Gus Baha’ kiai yang berasal dari Rembang.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Anbiya’ Ayat 107: Memaknai Rahmatan Lil Alamin Menuju Alam yang Lestari

Sebagaimana dimengerti bahwa Al-Qur’an diturunkan pada saat di mana kekufuran masih marak terjadi di Makkah dan sekitarnya. Sehingga bisa dikatakan bahwa sebagian mustami’ (pendengar) Al-Qur’an pada saat itu ialah orang-orang kafir. Oleh karenanya, pantas saja jika kemudian dalam beberapa ayat terdapat panggilan yang ditujukan pada mereka yang belum mengakui eksistensi Allah sebagai tuhannya (misal: yaa ayyuhalladzina kafaru). Sebagian mustami’ itu memang mendapat hidayah hingga layak dijadikan rujukan dalam tafsir Al-Qur’an, sedangkan sebagian lain hanya mengerti tetapi tidak memahami hingga tidak layak mendapat predikat tersebut.

Kisah Jubair bin Muth’im Terbuka Pemahamannya, Karena Hidayah

Untuk mendukung argumentasi di atas, Gus Baha’ kemudian menyebutkan kisah masuk Islamnya Jubair bin Muth’im karena mendengar bacaan Al-Qur’an. Ketika itu ia hendak menemui Rasulullah untuk membicarakan tentang orang-orang yang menjadi tawanan perang Badar. Ia hendak menebus kawannya yang menjadi tawanan perang supaya dibebaskan. Begitu sampai di tempat tujuan, ternyata ia menjumpai Rasulullah sedang membaca Al-Qur’an surah Ath-Thur ketika menjadi imam salat Maghrib.

Saat Rasulullah membaca surah tersebut dan sampai pada ayat 35-37, hati Jubair kemudian bergetar dengan sendirinya (dalam riwayat aslinya disebutkan bahwa hatinya terasa hendak terbang). Ayat yang dibaca itu mempertanyakan tentang bagaimana kekuasaan sesembahan yang mereka sembah.

أَمۡ خُلِقُوا۟ مِنۡ غَیۡرِ شَیۡءٍ أَمۡ هُمُ ٱلۡخَـٰلِقُونَ (٣٥) أَمۡ خَلَقُوا۟ ٱلسَّمَـٰوَ ٰ⁠تِ وَٱلۡأَرۡضَۚ بَل لَّا یُوقِنُونَ (٣٦) أَمۡ عِندَهُمۡ خَزَاۤىِٕنُ رَبِّكَ أَمۡ هُمُ ٱلۡمُصَۣیۡطِرُونَ (٣٧)

“Atau apakah mereka tercipta tanpa asal-usul ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sediri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan. Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu ataukah mereka yang berkuasa?” [Q.S. Ath-Thur (52): 35-37]

Karena mendengar ayat di atas, kepercayaan Jubair bin Muth’im pun mulai goyah, karena sesembahan yang ia sembah tak memiliki kriteria yang terdapat dalam ayat yang dibaca Nabi Muhammad Saw. Oleh karenanya, tak lama setelah Rasulullah selesai melaksanakan salat Maghrib, Jubair lantas menyampaikan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan ia bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah Swt.

Baca juga: Tafsir Surah Al-A’la Ayat 14-15: Idul Fitri sebagai Momentum Manusia yang Beruntung

Ketika mendengar ayat yang dibaca Rasulullah, tentu keadaannya saat itu ia masih belum beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Tetapi nyatanya ia mampu memahami makna ayat tersebut karena mendapat hidayah dari Allah, hingga menjadikannya sebagai penganut ajaran Rasulullah. Kejadian serupa juga dialami oleh Umar bin Khattab yang beriman karena mendengar bacaan Al-Qur’an adiknya yang hendak dibunuh karena telah beriman kepada Rasulullah.

Kisah di atas dapat menjadi bukti bahwasanya Al-Qur’an memang bisa dipahami oleh orang kafir, bahkan bisa menjadi sebab datangnya hidayah dari Allah Swt. Oleh karenya, Gus Baha’ kemudian berpesan bahwa apabila ada orang non-muslim yang hendak mempelajari Al-Qur’an maka sebaiknya ia diberi hak. Karena bisa jadi setelah ia belajar Al-Qur’an menjadi jalan datangnya hidayah Allah kepadanya.

وَإِنۡ أَحَدࣱ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِینَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ یَسۡمَعَ كَلَـٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبۡلِغۡهُ مَأۡمَنَهُۥۚ ذَ ٰ⁠لِكَ بِأَنَّهُمۡ قَوۡمࣱ لَّا یَعۡلَمُونَ

“Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) iu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak megetahui.” [Q.S. At-Taubah (9): 6]

Tafsir Ahkam: Hukum Takbiran Pada Hari Raya Idul Fitri

0
Hukum Takbiran Pada Hari Raya Idul Fitri
Hukum Takbiran Pada Hari Raya Idul Fitri

Hari raya tidaklah bisa dilepaskan dari bacaan takbir. Baik hari raya Idul Fitri maupun hari raya Idul Adha. Bahkan di malam hari raya Idul Fitri, ada tradisi mengumandangkan takbir berkeliling, baik dengan jalan kaki maupun berkendara. Lalu bagaimana sebenarnya hukum membaca takbir tepat di hari raya Idul Fitri maupun di malam harinya menurut Al-Qur’an? Berikut penjelasan ulama’ pakar tafsir dan pakar hukum fikih tentang hukum takbiran pada hari raya Idul Fitri.

Anjuran Bertakbir di Hari Raya

Ulama’ mengulas hukum bertakbir di hari raya Idul Fitri merujuk pada firman Allah yang berbuyi:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur (QS. Al-Baqarah [2] :185).

Baca juga: Pandangan Para Mufasir Tentang Peristiwa Pengangkatan Nabi Isa

Ulama’ mengambil hukum takbir dari redaksi walitukabbirallaha (bertakbir/ mengagungkan Allah). Lewat ayat tersebut ulama’ menyatakan bahwa bertakbir di hari raya Idul Fitri hukumnya Sunnah. Bahkan Imam Ad-Dawud Ad-Dzahiri menyatakan hukum wajib sebab redaksi ayat yang dipakai berbentuk kata perintah. Hanya Abu Hanifah yang menyatakan takbir di hari tersebut tidaklah disyariatkan (Tafsir ibn katsir/1/505).

Imam Ar-Razi di dalam tafsirnya menyatakan, ada dua penafsiran terkait redaksi walitukabbirallah. Penafsiran pertama adalah terkait tentang hukum membaca takbir tatkala Idul Fitri. Lewat penafsiran ini ulama’ berbeda pendapat mengenai tiga hal. Pertama mengenai mana yang lebih utama antara takbir di Idul Fitri dan Idul Adha; kedua mengenai kapan mulai dianjurkannya takbir; ketiga sampai kapan takbir dianjurkan. Penafsiran lain tentang redaksi walitukabbirallah menyatakan, dianjurkannya bersyukur kepada kepada Allah secara umum saja (Tafsir Mafatihul Ghaib/3/107).

Imam Ar-Ruyani di dalam Kitab Al-Bayan menyatakan, Mazhab Syafiiyah meyakini bahwa takbir di hari raya Idul Fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam hari raya. Berbeda dengan Mazhab Malikiyah dan Hanabilah yang menyatakan bahwa mulainya takbir adalah semenjak hendak berangkat menuju Salat Ied. Dasar yang dipakai Mazhab Syafiiyah adalah, pada redaksi ayat di atas yang mengaitkan takbir dengan sempurnanya perhitungan hari puasa. Hal ini menunjukkan dimulainya takbir adalah saat selesainya hari terakhir bulan puasa; yakni dengan tenggelamnya matahari.

Sedang untuk batas terakhir takbir bagi orang yang tidak melaksanakan Salat Ied berjamaah, sebagian pendapat menyatakan ada tiga pendapat dalam Mazhab Syafiiyah. Pertama, saat imam keluar hendak melaksanakan salat id; kedua, saat imam melaksanakan takbiratul ihram; ketiga, sampai imam selesai salat dan melaksanakan dua khutbah (Al-bayan/2/653).

Imam Al-Mawardi menyatakan, ulama’ sepakat tentang kesunnahan takbir di malam hari raya Idul Adha. Sedang untuk takbir di malam Idul Fitri, ulama berbeda pendapat. Mazhab Syafiiyah menyatakan Sunnah. Sedang Mazhab Malikiyah dan Hanabilah menyatakan bahwa kesunnahan di mulai di hari raya Idul Fitri itu sendiri, bukan pada malam harinya (Al-Hawi Al-Kabir/2/1096).

Baca juga: Tafsir Surah Al-Anbiya’ Ayat 107: Memaknai Rahmatan Lil Alamin Menuju Alam yang Lestari

Dari berbagai uraian di atas kita dapat mengambil kesimpulan, takbir pada hari raya Idul Fitri menurut sebagian ulama’ hukumnya adalah Sunnah. Khusus untuk malam Idul Fitri, takbir hukumnya sunnah menurut Mazhab Syafiiyah. Oleh karena itu, tradisi takbiran baik di tempat ibadah maupun di jalan-jalan adalah tradisi yang berpijak kepada Mazhab Syafiiyah, yang menyatakan bahwa kesunnahan takbir di hari Idul Fitri dimulai dari tenggelamnya matahari. Wallahu a’lam bish showab.

Pandangan Para Mufasir Tentang Peristiwa Pengangkatan Nabi Isa

0
Kenaikan Nabi Isa
Kenaikan Nabi Isa dalam Surah An-Nisa Ayat 157-158

Salah satu permasalahan yang sering ditanyakan terkait kisah dalam Al-Qur’an – terutama kisah para nabi – adalah peristiwa pengangkatan nabi Isa as ke langit. Orang-orang acapkali bertanya, “apakah beliau benar-benar diangkat ke langit atau disalib? bagaimana Al-Qur’an mengisahkan tentang pengangkatan nabi Isa? Dan siapa sebenarnya yang diserupakan dengan beliau?”

Jika merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an berkenaan peristiwa pengangkatan nabi Isa as, khususnya surah an-Nisa [4] ayat 157 dan 158, di sana akan ditemukan informasi yang menyebutkan bahwa nabi Isa tidak dibunuh dan tidak disalib sebagaimana yang dianggap oleh sebagian orang. Yang benar menurut kedua ayat ini adalah Allah swt mengangkatnya kepada-Nya.

Baca Juga: Kisah Masa Kecil Nabi Isa as dan Awal Mula Wahyu Turun Kepadanya

Firman Allah swt:

وَّقَوْلِهِمْ اِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيْحَ عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُوْلَ اللّٰهِۚ وَمَا قَتَلُوْهُ وَمَا صَلَبُوْهُ وَلٰكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ ۗوَاِنَّ الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِيْهِ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ ۗمَا لَهُمْ بِهٖ مِنْ عِلْمٍ اِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوْهُ يَقِيْنًاۢ ۙ ١٥٧ بَلْ رَّفَعَهُ اللّٰهُ اِلَيْهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا ١٥٨

Dan (Kami hukum juga) karena ucapan mereka, “Sesungguhnya kami telah membunuh Al-Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,” padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa. Sesungguhnya mereka yang berselisih pendapat tentang (pembunuhan) Isa, selalu dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka benar-benar tidak tahu (siapa sebenarnya yang dibunuh itu), melainkan mengikuti persangkaan belaka, jadi mereka tidak yakin telah membunuhnya. Tetapi Allah telah mengangkat Isa ke hadirat-Nya. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

Secara umum, surah an-Nisa [4] ayat 157 dan 158 berisi tentang bantahan Allah swt terhadap pengakuan kaum Yahudi bahwa mereka telah membunuh nabi Isa as, puteran Maryam. Ia tidaklah dibunuh dan tidak disalib, sebab kenyataannya, orang yang mereka bunuh adalah seseorang yang diserupakan dengan nabi Isa, sedangkan dirinya diangkat ke hadirat Allah swt.

Atas dasar kedua ayat inilah Quraish Shihab berargumen, seorang muslim wajib yakin dan percaya bahwa nabi Isa tidak disalib dan tidak pula dibunuh, tetapi diselamatkan oleh Allah swt. Namun kita tidak bisa memastikan bagaimana cara penyelamatan dan pengangkatan nabi Isa, karena itu merupakan rahasia-Nya dan tidak ada bukti konkret yang bisa dijadikan acuan. Para ulama juga berbeda pandangan mengenai perincian peristiwa tersebut

Hal senada disampaikan oleh al-Sa’adi dalam kitabnya, Taisir al-Karim al-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Mannan. Menurutnya, surah an-Nisa [4] ayat 157 dan 158 merupakan bantahan terhadap kaum Yahudi yang mengaku telah membunuh dan menyalib nabi Isa as. Padahal yang sebenarnya terjadi mereka tidaklah membunuh atau menyalibnya, melainkan orang yang diserupakan oleh Allah swt dengannya.

Pendapat inilah –berdasarkan makna tekstual Al-Qur’an – yang dipegangi oleh mayoritas mufasir, bahwa nabi Isa tidak mati dibunuh dan tidak disalib, tetapi beliau diangkat Allah swt ke hadirat-Nya. Namun mereka berbeda pendapat mengenai bagaimana Allah mengangkatnya, karena tidak ada keterangan rinci di dalam Al-Qur’an maupun hadis (Tafsir al-Misbah [2]: 650).

Menurut Syekh Nawawi al-Bantani – mengutip para mutakallimin – ketika kaum Yahudi sepakat untuk membunuh nabi Isa, Allah swt langsung mengangkatnya ke langit. Mengetahui hilangnya nabi Isa, para petinggi kebingungan dan takut masyarakat awam tidak lagi mempercayai mereka. Akhirnya dipilihlah seorang laki-laki untuk menggantikan tempat nabi Isa.

Pemuda tersebut kemudian dibunuh dan disalib. Mereka (kaum Yahudi) menipu orang-orang dan menyatakan bahwa itu adalah nabi Isa as. Mayoritas masyarakat percaya terhadap dakwaan ini karena mereka jarang bertemu dengan nabi Isa kecuali segelintir orang. Selain itu, jumlah Nasrani yang sedikit menyulitkan identifikasi kebenaran peristiwa tersebut (Marah Labid [1]: 240).

Ibnu Katsir menyebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir bahwa orang yang disalip bukanlah orang jahat, melainkan salah satu sahabat murid nabi Isa yang sering disebut Hawariyyun. Dikisahkan bahwa ia menggantikan posisi nabi Isa ketika dikepung di suatu rumah. Ia berinisiatif melakukan hal ini dengan janji bahwa ia akan mendapatkan ganjaran surga di sisi Allah swt.

Pendapat ini didasarkan pada riwayat sahih dari Ibnu Abbas yang berbunyi, “Ketika Allah hendak mengangkat Isa ke langit, beliau menemui para muridnya, dan ketika itu di rumah ada 12 lelaki Hawariyyun… kemudian Isa mengatakan, ‘Siapakah di antara kalian yang wajahnya digantikan seperti wajahku, lalu dia akan dibunuh menggantikan aku, dan dia akan mendapatkan surga yang derajatnya sama denganku’.”

Lalu berdirilah seorang pemuda yang paling muda usianya, “Saya.” “Duduk.” Kata Isa. Nabi Isa mengulang lagi tawarannya, dan pemuda itu angkat tangan dan menyatakan “Saya.” Nabi Isa tetap menyuruhnya untuk duduk. Hingga berlangsung sampai 3 kali. Pada pertanyaan ketiga, pemuda ini mengangkat tangan lagi, “Saya.” Lalu Isa mengatakan, “Baik, kamu orangnya.”

Lantas Allah swt menyerupakannya dengan nabi Isa, sedangkan nabi Isa diangkat melalui lubang angin yang ada di atap, menuju langit. Kemudian datanglah orang Yahudi yang mencarinya, mereka langsung menangkap manusia  yang mirip dengan nabi Isa itu, dan langsung membunuhnya, lalu menyalibnya sebagaimana kisah yang masyhur di masyarakat (Tafsir Ibnu Katsir [2]: 449).

Sedangkan Sayyid Qutb menyebutkan – mengutip Injil Barnabas – orang yang dibunuh dan disalib adalah Yahuza atau lebih dikenal Yudas Iskariot. Dikisahkan bahwa setelah nabi Isa diangkat ke langit oleh Allah swt melalui perantara malaikat Jibril, Mikail, Rafail dan Oril, Yudas memasuki ruangan nabi Isa lalu diserupakan dengan beliau. Akibatnya, ia lah yang ditangkap, dibunuh dan disalib.

Baca Juga: Tafsir Surah Maryam Ayat 33: Tiga Bentuk Keselamatan Yang Diminta oleh Nabi Isa

Terlepas dari perdebatan siapa orang yang diserupakan oleh Allah swt dengan nabi Isa dan bagaimana Allah mengangkat beliau, ada satu hal yang harus diyakini oleh seorang muslim, yakni bahwa nabi Isa tidak dibunuh dan disalib sebagaimana disebutkan dalam surah an-Nisa [4] ayat 157 dan 158. Adapun perincian bagaimana peristiwa pengangkatan nabi Isa hanya Allah swt yang mengetahuinya dan tidak perlu diperdebatkan.

Dalam konteks kerukunan beragama – berkenaan pandangan ini – umat Islam tidak boleh memaksakan pendapat kepada kaum Kristiani bahwa nabi Isa tidak disalib sebagaimana anggapan mereka. Sebab tindakan tersebut dapat mencederai kerukunan bermasyarakat. Kita cukup menyebutkan bahwa dalam ajaran Islam, khususnya dalam Al-Qur’an, nabi Isa diangkat oleh Allah swt tidak dibunuh dan tidak pula disalib. Wallahu a’lam.

Tafsir Surah Al-Anbiya’ Ayat 107: Memaknai Rahmatan Lil Alamin Menuju Alam yang Lestari

0
waspadai terorisme ekologis! memaknai Rahmatan Lil Alamin
waspadai terorisme ekologis! memaknai Rahmatan Lil Alamin

Tantangan umat beragama di tengah himpitan globalisasi sebetulnya tak melulu soal terorisme agama saja, dirasa akan mencabik-cabik persatuan yang dirajutnya sejak revolusi 1945, dalam keberagaman dan keberagamaan. Ada teror lain yang tidak kalah bahaya bagi kelangsungan dan keberlanjutan hidup umat manusia, yakni terorisme ekologis.

Di mana banyak investor modal besar menghajar lanskap hutan menjadi perkebunan sawit dan tambang batu bara, pegunungan disulap jadi tambang emas, batuan kapur, dan tambang ekstraktif lainnya. Sehingga terjadi pencemaran lingkungan sebagai dampaknya, serta rentan terjadinya bencana ekologis, seperti krisis air dan banjir bandang.

Saya temukan istilah terorisme ekologis pertama kali dalam buku karangan Vandhana Shiva, Water Wars. Karena kadangkali mereka yang punya relasi kuasa suka menyelubungi perang rebutan sumber daya alam sebagai konflik etnis atau agama. Seperti isu separatisme Kaum Sikh yang menyelisihkan pembagian air sungai Punjab di India.

Bahkan perang antar kabilah dan suku di semenanjung Arab praIslam juga dilatar belakangi oleh perebutan oase di tengah gurun pasir (Firas Alkhateb, 2016), hingga gelombang terorisme di kawasan Afghanistan dan juga Suriah ditenggarai untuk menyokong kepentingan Amerika dalam perang minyak. Artinya, tumbuh suburnya ideologi fundamentalisme agama seringkali berada di negara terbelakang yang kaya akan sumber daya alam.

Baca Juga: Tafsir Ekologi: Mengenal Ayat-Ayat Lingkungan dalam Al-Quran

Alarm Waspada Terorisme Ekologis dalam Memaknai Rahmatan Lil Alamin

Pertanyaannya sekarang, seberapa jauh Islam memperhatikan terorisme ekologis yang dimotori oleh elit bisnis? Nyatanya begitu berbeda perhatiannya terhadap terorisme agama. Saban terjadi bom bunuh diri oleh para jihadis, banyak menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama dari umat Islam sendiri. Di mana-mana tidak lelah merapalkan slogannya yang hingga familiar di telinga kita, bahwa Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang menebar kasih sayang di muka bumi ini.

Maka menjadi penting memaknai slogan tersebut, yang berangkat dari ayat Al-Quran, Surah Al-Anbiya’ [21] : 107.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”

Menurut tafsiran kitab al-Tahrir wa al-Tanwir Juz 17 (Ibnu Asyur, 1984), ada dua aspek yang dapat dirinci dari ayat di atas. Pertama, penciptaan diri Nabi Muhammad Saw yang suci dengan akhlak yang penuh kasih sayang (rahmat). Kedua, rahmat yang universal dalam syariat Nabi.

Pada aspek pertama, Abu Bakar Muhammad bin Thahir berkata “Allah menghiasi Nabi Muhammad Saw dengan hiasan rahmat, maka keberadaan Nabi adalah rahmat, segenap watak (karakter) Nabi adalah rahmat, dan sifat Nabi adalah rahmat kasih sayang kepada umat manusia”.

Di mana Nabi menjadi manusia yang penuh kasih sayang di setiap tindakannya kepada umat. Memiliki jiwa yang suci dan wahyu beserta syariat yang diterimanya menjadi rahmat dan mampu melapangkan jiwa.

Baca Juga: Mengenal Green Deen: Persepektif Keberislaman yang Ramah Lingkungan dan Berbasis Nilai-Nilai Qur’ani

Adapun aspek kedua, yakni mengandung unsur rahmat yang universal bagi seluruh mahluk. Karena terma li al-‘alamin itu sehubungan dengan terma rahmatan, di mana pengertiannya mencakup segala hal yang meneguhkan pada istilah ‘alam. Kata ‘alam menurut Ibnu Asyur mencakup dua hal: segenap golongan yang berpengetahuan, yakni manusia; dan berbagai macam mahluk yang hidup.

Pertama, segenap mahluk yang berpengetahuan. Artinya adanya syariat Nabi Muhammad punya cakupan luas yang merahmati umat manusia. Sedang syariat-syariat nabi sebelumnya kalaupun penuh rahmat namun tidak diperuntukkan bagi segenap manusia.

Seperti halnya hanifiyyah sebagai syariat Nabi Ibrahim, rahmatnya khusus bagi Nabi Ibrahim sendiri, tidak untuk tuntunan umum. Kemudian syariat Nabi Isa juga tak jauh beda, yang terkadang mengandung tidak sedikit tentang hukum-hukum yang membutuhkan hikmah ilahi dalam kebijakan politik kebangsaan yang teratur. Seperti syariat dalam kitab Taurat, yang menjadi pedoman sekaligus rahmat bagi keseharian Nabi Isa dan segenap umatnya saja.

Sementara Islam mengasihi seluruh umat manusia, bahkan menurut Ibnu Asyur hingga terhadap orang-orang non-muslim, seperti halnya mereka berkenan hidup di bawah naungan kekuasaan Islam, yang disebut ahl al-dzimmat.

Kedua, berkenaan pada segenap mahluk yang hidup di muka bumi ini. Syariat yang demikian berhubungan dengan kehidupan fauna (hayawan) yang membersamai manusia dan memberi kemanfaatan.

Syariat Islam mengizinkan manusia untuk mengambil manfaat dari binatang, tetapi tak membolehkan mempermainkan hewan buruan dan menyiksa hewan yang tak hendak dimakan. Selanjutnya, bila ada hewan yang mengganggu dan berbahaya maka boleh membunuhnya dan membuangnya, demi mencapai rahmat bagi kehidupan manusia.

Penafsiran demikian yang sudah banyak diamini oleh kalangan ulama, menarik jika disandingkan dengan pemaparan Syeikh Ali Jum’ah, seorang mufti di kawasan Mesir, dalam kitabnya al-Bi’ah wa al-hifadz Alaiha min Mandzur Islamy (2009), yang membahas tentang ekologi (al-bi’ah) dalam perspektif Islam secara teologi dan fikih.

Menyoal Nabi Muhammad Saw yang diutus untuk merahmati semesta alam dalam Surat Al-Anbiya’ ayat 107. Ali Jum’ah menerangkan bahwa Rasul menjadi rahmat bagi mahluk seluruhnya, semua manusia dan jin, rahmat bagi hewan, tetumbuhan, dan benda-benda padat (jamad) di muka bumi ini.

Rahmat yang paling agung berupa petunjuk manusia kepada ma’rifat, yakni mengenal Sang Pencipta dan segenap ciptaan-Nya, serta penentuan jalan yang lurus dalam penghambaan kepada Sang Pencipta, Allah Swt.

Sebagaimana Hadis yang menyerukan kasih sayang kepada semua mahluk, Rasul Saw. bersabda: “Orang-orang yang pengasih akan dikasihi Sang Maha Pengasih, kasihilah orang mereka yang di bumi, maka mereka yang di langit akan mengasihimu” (H.R. Tirmidzi, hadis hasan sahih)

Baca Juga: Tafsir Surat Ar-Rum Ayat 41: Menyoal Manusia dan Krisis Ekologis

Menurut Ali Jum’ah selanjutnya, rahmat secara universal yang diserukan Rasul punya ruang lingkup yang luas dan meliputi segenap artian: menjaga dan melestarikan lingkungan hidup manusia, yang memungkinkan mencapai rahmat dalam aspek syariat maupun filsafat, dan kapanpun dan di manapun berada hingga di luar Islam.

Karena tidak dipungkiri aktivitas umat Islam sendiri selalu berkaitan dengan sumber-sumber agraria, misalnya bersuci (thaharah) yang menjadi bab utama dalam kitab fikih, di mana aktivitas wudhu sebelum shalat membutuhkan air yang bersih.

Hal ini bisa terancam jika terjadi krisis air, akibat banyaknya alihfungsi hutan menjadi sawit yang rakus air, dan tambang ekstraktif yang kemudian mencemari air. Ketika terjadi hujan lebat datang bencana baru lagi berupa banjir yang airnya meski melimpah tapi tak dapat dimanfaatkan.

Dalam konteks luas, kerusakan lingkungan yang terpampang di depan mata kita ini, juga mengancam segenap kehidupan di muka bumi ini. Dalam film dokumenter Kinipan, bahwa Covid 19 merupakan proses zoonosis, pindahnya virus yang hidup di hutan belantara ke dalam peradaban manusia karena hutannya telah hilang.

Inilah sebentuk terorisme ekologis yang diaktori oleh aliansi para pemodal dan difasilitas oleh negara, untuk meraup keuntungan yang tiada mengenal kepuasan. Padahal jika kita berangkat dari teologi rahmat li al-‘alamin, sudah seharusnya mengasihi segenap bentang alam yang dianugerahkan oleh Tuhan.

Wallahu a’lam