BerandaTafsir TematikRahasia Huruf Jer Lam dan Fii Dalam Penafsiran Golongan Mustahiq Zakat: Surah...

Rahasia Huruf Jer Lam dan Fii Dalam Penafsiran Golongan Mustahiq Zakat: Surah At-Taubah Ayat 60

Bagi umat islam selain puasa ada ibadah lagi yang tidak kalah pentingnya, yaitu zakat. Zakat diwajibkan bagi yang telah memenuhi syarat-syaratnya. Zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat). Siapa sajakah mereka?

Allah SWT telah menetapkan siapa saja yang berhak untuk menerima zakat dalam Al-Qur’an surah at-Taubah [9] ayat 60, sebagai berikut:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.”

Ayat ini walaupun menggunakan kata shodaqat yang mencakup shodaqah wajib (zakat) dan shodaqoh sunnah, akan tetapi para ulama sepakat bahwa pembahasan ini berkaitan dengan shodaqoh wajib (zakat), bukan shodaqoh sunnah. Jadi orang yang berhak menerima zakat itu hanya terkhusus pada delapan golongan ini saja.

Baca juga: Makna Lafadz Imra’ah dan Zaujah dalam Al-Quran

Lalu, apakah penggunaan zakat itu secara muthlaq diserahkan kepada mustahiq zakat atau ada aturan penggunaannya? Tulisan ini akan mencoba mengulas pertanyaan tadi dengan mengungkapkan rahasia penggunaan huruf jer sebagaimana yang telah diungkap oleh para ulama.

Isyarat Penggunaan Zakat dalam Huruf Jer Lam dan Fii

Pemilihan diksi dalam Al-Qur’an tentu punya maksud dan keindahan yang tersimpan. Melihat ayat di atas, ada hal yang menarik untuk dikupas lebih dalam, yaitu penggunaan huruf lam dan fii. Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labid (I/455) mengatakan sebagai berikut:

وَيُصْرَفُ مَالُ الزَّكَاةِ إِلَى الْأَصْنَافِ الْأَرْبَعَةِ الْأول حَتَّى يَتَصَرَّفُوْا فِيْهِ كَمَا شَاءُوْا وَفِيْ الْأَرْبَعَةِ الْأَخِيْرَةِ لَا يُصْرَفُ الْمَالُ إِلَيْهِمْ بَلْ يُصْرَفُ إِلَى جِهَاتِ الْحَاجَاتِ الْمُعْتَبَرَةِ فِيْ الصِّفَاتِ الَّتِيْ لِأَجْلِهَا اسْتَحَقُّوْا سَهْمَ الزَّكَاةِ

Zakat ditasarufkan atau diberikan kepada empat kelompok yang pertama, sehingga mereka menggunakan harta zakat tersebut sebagaimana yang mereka inginkan. Adapun empat kelompok yang terakhir, bagian zakat tersebut tidak digunakan sesuai keinginan mereka. Tetapi, digunakan sesuai tujuan kebutuhan yang dianggap dalam sifat yang menjadikan mereka berhak mendapatkan bagian zakat.

Dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri Ala Ibnu Qasim Al-Ghazi (I/282), Syekh Ibrahim Al-Bajuri (w. 1276 H) mengupas dengan sangat indah terhadap ayat ini. Beliau mengatakan dalam ayat yang mulia ini disandarkannya pada empat kelompok yang pertama dengan menggunakan huruf jer lam lil milki dan pada empat kelompok yang terakhir dengan menggunakan huruf jer fii dhorfiyyah, karena mengisyaratkan bagi empat kelompok yang pertama ketika mereka menerima zakat maka status kepemilikannya mutlak.

Baca juga: Berikut ini Ciri Orang-Orang yang Sabar dalam Al-Quran

Syekh Wahbah dalam Tafsir Al-Munir (V/613) juga mengomentari penggunaan huruf jer lam dan fii, beliau mengatakan:

وَالعُدُوْلُ عَنِ اللَّامِ إِلَى فِيْ لِلدَّلَالَةِ عَلَى أَنَّ الْاِسْتِحْقَاقَ لِلْجِهَةِ، لَا لِلرِّقَابِ

Perpindahan dari penggunaan huruf lam ke fii menunjukkan bahwa hak mendapatkan zakat itu adalah untuk tujuannya (jihah), bukan untuk para budak itu sendiri.

Masih menurut Syekh Ibrahim Al-Bajuri, empat kelompok yang terakhir terbatasi penggunaannya sesuai dengan sebab mereka menerima zakatnya. Jika bagian zakatnya digunakan tidak sesuai dengan tujuan atau setelah digunakan masih tersisa, maka bagian zakatnya diminta kembali.

Ibnu Asyur dalam tafsirnya At-Tahrir Wa At-Tanwir (10/236-237) juga mengungkap rahasia penggunaan huruf jer fii dalam ayat tersebut, beliau berkata:

وَلَمْ يُجَرَّ بِاللَّامِ لِئَلَّا يُتَوَهَّمَ أَنَّ الرِّقَابَ تُدْفَعُ إِلَيْهِمْ أَمْوَالُ الصَّدَقَاتِ، وَلَكِنْ تُبْذَلُ تِلْكَ الْأَمْوَالُ فِيْ عِتْقِ الرِّقَابِ بِشِرَاءٍ أَوْ إِعَانَةٍ عَلَى نُجُومِ كِتَابَةٍ، أَوْ فِدَاءِ أَسْرَى مُسْلِمِيْنَ، لِأَنَّ الْأَسْرَى عَبِيْدٌ لِمَنْ أَسَرُوْهُمْ

Tidak dijerkan dengan lam supaya tidak menimbulkan salah paham bahwa diserahkan harta zakat kepada para budak. Tetapi, harta zakat tadi diserahkan untuk memerdekakan budak dengan membelinya atau menolong pelunasan cicilan akad kitabah, atau membebaskan tawanan orang-orang islam, karena para tawanan itu merupakan budak milik tuannya.

Lebih lanjut, Syekh Ibrahim Al-Bajuri menjelaskan adanya pengulangan huruf jer fii dalam lafadz fi sabilillah wabnissabil itu mengisyaratkan bahwa penggunaan bagian zakat dari budak dan ghorim digunakan untuk orang lain, sedangkan kedua kelompok lainnya yaitu sabilillah dan ibnu sabil digunakan untuk dirinya sendiri.

Selain itu Syekh Wahbah dalam tafsirnya tersebut (V/614) juga mengungkap rahasia lain. Beliau berkata:

وَالسِّرُّ فِيْ التَّعْبِيْرِ بِاللَّامِ الْمُفِيْدَةِ لِلْمِلْكِ فِيْ سِتَّةِ أَصْنَافٍ وَهُمْ الْفُقَرَاءُ وَالْمَسَاكِيْنُ وَالْعَامِلُوْنَ عَلَيْهَا، وَالْمُؤَلَّفَةُ قُلُوْبُهُمْ، وَالْغَارِمُوْنَ، وَابْنُ السَّبِيْلِ أَنَّ أَصْحَابَهَا أَشْخَاصٌ يَمْلِكُوْنَ. وَأَمَّا التَّعْبِيْرُ بِفِيْ فِيْ صِنْفَيْنِ وَهُمَا: فِيْ الرِّقَابِ، وَفِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَلِأَنَّ الْمُرَادَ الْجِهَةُ أَو الْأَوْصَافُ وَالْمَصَالِحُ الْعَامَّةُ لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَلَيْسَ الْمُرَادُ الْأَشْخَاصَ

Rahasia dalam ungkapan menggunakan huruf lam yang menunjukkan arti milik dalam enam golongan (orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf, orang-orang yang berhutang dan ibnus sabil) itu karena mereka adalah orang-orang yang mempunyai hak milik. Sedangkan penggunaan huruf fii untuk dua golongan yang lain (yaitu budak dan sabilillah) karena yang dimaksud adalah tujuan (jihah) atau sifat-sifat dan kemaslahatan umum bagi umat islam, dan maksudnya bukan beberapa sosok orang.

Baca juga: Makna Lafadz Imra’ah dan Zaujah dalam Al-Quran

Keindahan bahasa Al-Qur’an memang tidak tertandingi. Pemilihan huruf jer yang digunakan dan pengulangan huruf fii dalam ayat ini juga mempunyai makna tersendiri. Mungkin masih banyak rahasia-rahasia lain yang telah diungkap oleh para mufasir dan perlu untuk kita kaji. Sekian. Wallahu Ta’ala A’lam.

Muhammad Hisyam Wahid
Muhammad Hisyam Wahid
Mahasiswa IAT IAIN Pekalongan dan Mutakhorrijin PP. Nurul Huda, peminat kajian Ilmu Al-Quran dan Tafsir
- Advertisment -spot_img

ARTIKEL TERBARU

penamaan surah Alquran

Penamaan Surah Alquran: Proses Penamaan Nonarbitrer

0
Penamaan merupakan proses yang selalu terjadi dalam masyarakat. Dalam buku berjudul “Names in focus: an introduction to Finnish onomastics” Sjöblom dkk (2012) menegaskan, nama...