Genealogi Tafsir Orde Baru: Bakri Syahid, Tafsir Al-Huda, dan Pengaruh Sosial-Politiknya

0
17
Analisis Biografi Intelektual Bakri Syahid dalam Tafsir Al-Huda
Analisis Biografi Intelektual Bakri Syahid dalam Tafsir Al-Huda

Tafsir Al-Huda karya Bakri Syahid yang diproduksi pada rentang tahun 1970–1977 menjadi bukti nyata bahwa penafsiran Al-Qur’an tidak pernah lahir dari ruang hampa yang steril dari pengaruh sosio-politik. Corak interpretasi sebuah tafsir selalu berdialektika dengan relasi kekuasaan pada masanya. Sebagai figur yang berdiri kokoh di persimpangan tiga ranah strategis sekaligus; militer, birokrasi, dan akademis; Bakri Syahid memiliki posisi unik yang memungkinkan kepentingan politik pembangunan dan doktrin stabilitas nasional Orde Baru merembes ke dalam produk penafsirannya.

Melalui pendekatan hermeneutika sosiologis dan analisis tekstual, artikel ini memotret secara kritis silsilah pemikiran serta profil intelektual Bakri Syahid untuk melihat ‘peran’ negara terhadap teks suci. Sebagai fokus analisis, artikel selanjutnya akan membedah secara mendalam contoh penafsiran terhadap QS. Al-Nisa’ [4]: 58-59. Analisis ini akan memperlihatkan secara konkret bagaimana teks teologis tersebut diresapi oleh doktrin negara, disubstitusikan ke dalam budaya lokal, serta diproyeksikan sebagai instrumen penjaga stabilitas nasional.

Baca juga: Brigjen Bakri Syahid : Mufasir Quran Bahasa Jawa

Bakri Syahid: Aktor Religius di Tiga Ranah Kekuasaan

Membaca Tafsir Al-Huda secara utuh mensyaratkan pemahaman terhadap posisi ontologis Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Drs. H. Bakri Syahid sebagai representasi elit birokrasi-militer yang akademis, bukan mufasir tradisional pesantren. Berlatar belakang pendidikan Muhammadiyah, ia memiliki modal simbolik keagamaan kuat yang kemudian diartikulasikan dalam institusi militer sebagai perumus kurikulum bimbingan mental di Pusat Rohani Islam Angkatan Darat, PUSROHISAD (Nurul Huda Maarif, 2021). Peran ini menjadi titik awal keterlibatannya dalam mengonstruksi narasi keagamaan yang sejalan dengan doktrin keamanan negara.

Kulminasi kariernya tercapai saat menjabat sebagai Rektor IAIN Sunan Kalijaga (1972–1976) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada 1981 (Neny Muthiatul Awwaliyyah, 2021). Pengangkatan perwira aktif ini merupakan wujud nyata Dwifungsi ABRI untuk mengamankan basis intelektual dari oposisi Islam politik. Dominasinya kian mapan saat menduduki kursi DPR-RI dari Fraksi ABRI (Neny Muthiatul Awwaliyyah, 2021). Kedudukan strategis di tiga ranah (militer, birokrasi, akademis) inilah yang memberinya otoritas dan kecakapan diskursif untuk menyelaraskan narasi teologis agar koheren dengan kepentingan ideologi Orde Baru.

Secara epistemologis, struktur berpikir Bakri Syahid dalam Tafsir Al-Huda dibentuk oleh sintesis tiga pilar: transmisi tafsir modern Timur Tengah (Bakri Syahid, 1979), etika sosiokultural Jawa, dan pragmatisme politik Orde Baru. Karakteristik paling distingtif dari tafsir ini adalah keputusan metodologis mengartikulasikan Al-Qur’an menggunakan bahasa Jawa halus (Kromo Inggil) dengan aksara Latin (Suraya Choliza, 2024).

Pilihan linguistik ini memiliki dua dimensi teleologis. Secara eksplanatoris-populis, penggunaan Kromo Inggil bertujuan membumikan Al-Qur’an bagi masyarakat awam Jawa yang tidak akrab dengan bahasa Arab atau pegon. Namun, secara sosiopolitik, watak bahasa Jawa yang kaya akan nilai unggah-ungguh, harmoni, dan penghormatan hierarkis dimanfaatkan sebagai instrumen domestikasi kesadaran rakyat. Melalui diksi santun khas keraton, tafsir ini bekerja persuasif mengondisikan psikologi massa agar patuh, tenang, dan menjauhi pergolakan sosiopolitik (Suraya Choliza, 2024).

Baca juga: Mengenal Tafsir Al-Huda, Tafsir Al-Quran Berbahasa Jawa Latin Karya Kolonel Bakri Syahid

Kasus QS. An-Nisa’ [4]: 58-59 sebagai Refleksi Teologi Orde Baru

Untuk membuktikan hipotesis mengenai adanya pengaruh Orde Baru dalam Tafsir Al-Huda, ayat mengenai ketaatan dalam QS. An-Nisa’ [4]: 59 dapat menjadi media yang representatif. Teks suci tersebut ditulis dan diterjemahkan oleh Bakri Syahid sebagai berikut:

 يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ٥٩

59. He para wong Mu’min, sira padha angestokna marang Allah, lan angestokna marang Rasul, sarta angestokna wong kang ngasta Pamarentahan saka sira kabeh. Dene manawa sira padha pasulayan ana ing sawijining prakara, supaya sira padha ambalekake prakara iku marang Allah, (Al Qur’aan) lan Rasul, (Sunnane) yen nyata sira iku padha iman ing Allah lan dina Akhir, kang mangkono iku luwih becik sarta luwih prayoga akibat-kadadeyane. (Bakri Syahid, 1979).

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta taatilah orang-orang yang memegang pemerintahan (pemimpin) di antara kamu sekalian. Kemudian jika kamu sekalian berbeda pendapat tentang suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih utama akibat kesudahannya.

Penerjemahan ulul amri sebagai “orang-orang yang memegang pemerintahan” merupakan reduksi makna politis yang mengabaikan spektrum luas tafsir klasik, yang biasanya mencakup ulama dan ahli hukum. Dengan menyempitkan istilah ini hanya pada penguasa formal, Bakri Syahid melegitimasi otoritas tunggal rezim Orde Baru. Dampak teologisnya fatal: ketundukan pada birokrasi negara diangkat setara dengan perintah agama, sehingga batas antara kesalehan spiritual dan kepatuhan buta kepada penguasa menjadi kabur.

Infiltrasi ideologi Orde Baru dalam Tafsir Al-Huda dilakukan secara sistematis. Bakri Syahid mengunci sudut pandang pembaca lewat judul perikop “Pokok Kaidah Fundamental Negara” agar makna ayat selalu tunduk pada struktur formal negara.

Penyusupan ideologi mencapai puncaknya pada catatan kaki 213 lewat adopsi slogan GBHN, “al-makmur materiil lan spirituil”, yang mengondisikan bahwa kemakmuran mustahil tercapai tanpa kepatuhan pada pemerintah (Bakri Syahid, 1979). Justifikasi program ekonomi Soeharto ini diperkuat kutipan Serat Wulangreh Pakubuwana IV, yang menyatakan kebijakan pemerintah harus ditimbang dengan empat pilar hukum Islam: dalil, hadis, ijmak, dan qiyas (Bakri Syahid, 1979). Penyetaraan kebijakan Orde Baru dengan otoritas hukum primer ini menutup ruang kritik dan menyakralkan negara, sehingga ketundukan politik bermutasi menjadi kewajiban spiritual yang pasrah.

Baca juga: Tafsīr at-Tanwīr, Turāṡ dan Pembaruan Muhammadiyah

Kesimpulan

Berdasarkan pelacakan terhadap biografi intelektual serta analisis tekstual terhadap QS. An-Nisa’ [4]: 59, dapat disimpulkan secara meyakinkan bahwa Tafsir Al-Huda karya Bakri Syahid merupakan sebuah monumen literatur keagamaan lokal yang sarat akan kepentingan ideologis Orde Baru. Kedudukan ganda sang mufasir sebagai perwira tinggi militer, elit birokrasi parlemen, sekaligus rektor diadopsi secara efektif oleh negara untuk bertindak sebagai agen teologis.

Melalui tangannya, teks suci tidak sekadar diterjemahkan, melainkan dikontekstualisasikan demi mengafirmasi doktrin stabilitas nasional, menyebarluaskan jargon pembangunan GBHN, dan melembagakan etika kepatuhan sosiokultural Jawa. Kajian ini memberikan kontribusi teoretis bagi studi Islam kontemporer mengenai pentingnya menalar ulang objektivitas teks tafsir dengan senantiasa melacak relasi sosiopolitik dan posisi sang mufasir di dalam pusaran kekuasaan pada zamannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini