Surah Fathir Ayat 28, Siapakah Ulama yang Dimaksud dalam Al-Quran?

Surah Fathir Ayat 28
Surah Fathir Ayat 28

Beberapa waktu lalu sempat viral statemen seseorang yang kontroversial tentang pengertian ulama. Contoh perindividu yang disebutkan pun sangat menghebohkan publik. Pasalnya, pengertian ulama yang disampaikannya tidak ditemukan penjelasannya oleh para ulama salaf, padahal secara nalar pun sebetulnya tidak bisa diterima. Hal ini terjadi karena produk pemahamannya terhadap Al-Quran yang tidak di dasari ilmu. Lalu bagaimana penjelasan Mufasir terkait pengertian ulama yang dimaksud dalam Al-Quran, terutama dalam Surah Fathir Ayat 28?

Ayat Al-Quran yang maknanya disalahpahami olehnya adalah Surah Fathir ayat 28:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَآبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.

Sebelum ulasan lebih lanjut mengenai penjelasan para ahli tafsir, penulis akan mengawali penjelasan kata “Ulama” dari segi bahasa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “Ulama” diartikan sebagai ‘orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam’. Dalam bahasa Indonesia kata ulama digunakan untuk bentuk tunggal. Kata ini merupakan serapan dari bahasa Arab Ulama yang merupakan bentuk jamak dari kata ’Alim. Kata ini berasal dari akar kata alima ya’lamu ilman. Di dalam berbagai bentuknya kata ini terulang sebanyak 863 kali dalam Al-Quran.

Baca Juga: Kekhawatiran Ulama Era Awal Terhadap Modifikasi Mushaf Al-Qur’an

Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an menyebutkan pengertian al-ilm adalah pengetahuan tentang hakikat sesuatu. Dengan demikian secara leksikal kata Alim yang bentuk jamaknya adalah kata Ulama berarti orang yang memiliki pengetahuan tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praktis.

Penjelasan Mufasir Tentang Pengertian Ulama

Di kalangan para Mufassir tidak ditemukan satupun dari mereka yang menjelaskan bahwa hewan-hewan termasuk kategori ulama, sebagaimana yang telah disalahpahami. Memang, pada Surah Fathir ayat 28 terdapat penyebutan tentang manusia, makhluk yang bergerak di bumi dan hewan-hewan ternak yang berbagai macam jenisnya. Namun keterangan ini adalah lanjutan dari ayat sebelumnya (Surah Fathir ayat 27) sekiranya Allah swt. ingin menunjukkan kepada manusia atas kekuasaan dan ke-EsaaNya, dan yang paling mengetahui tentang hakikat kekuasanNya sehingga lahir rasa Khasyah (takut) yang sebenar-benarnya hanyalah ulama.

Ketika menafsiri ayat tersebut, al-Qurthubi menjelaskan kata ulama dengan pengertian: orang-orang yang takut atas kekuasaan Allah swt. Pengertian yang senada juga diriwayatkan ar-Razi dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib (26/236), ‘bahwa ahli ilmu adalah orang yang mengenal Allah, kemudian timbul rasa takut kepadanya dan mengharap (rahmatNya). Dalam hal ini Ibnu Abbas memiliki dua Riwayat, yang keduanya  dikutip Ibnu Katsir, Riwayat pertama: ‘bahwa ulama adalah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah swt. kuasa atas segala hal’, dan Riwayat kedua: ‘orang yang mengenal Allah adalah orang yang tidak menyekutukanNya dengan apapun’. Ibnu Katsir (6/544)

Menurut Ibnu ‘Ajibah, alasan kelaziman rasa Khasyah bagi ulama dikarenakan mereka adalah orang-orang yang mengambil I’tibar dari masterpiece ciptaan Allah, tanda-tanda kebesaran-Nya, kemudian dapat mengenal keagungan, kekuasaan dan keindahan-Nya. Selain itu mereka adalah orang-orang yang mengambil I’tibar terhadap balasan berupa siksaan bagi siapapun yang bermaksiat dan pahala bagi yang taat kepada-Nya. (al-Bahr al-Madid fi Tafsir Al-Qur’an al-Majid, 4/537). Dalam hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah, Rasulullah saw bersabda:

عن عائشة أم المؤمنين: “… فَوَاللَّهِ إنِّي لَأَعْلَمُهُمْ باللَّهِ، وأَشَدُّهُمْ له خَشْيَةً”.

“Sungguh, aku yang paling mengetahui tentang Allah dan yang paling takut kepada-Nya dibanding kalian”. (HR. Bukhari: 6101)

Keutamaan ulama

Pada Surah Fathir ayat 28 di atas, banyak para mufassir yang menjelaskan bahwa ayat ini menjadi dalil keutamaan ilmu dan tingginya derajat ulama. Diantara mereka adalah As-Sa’di, Fakhruddin Ar-Razi dan Nawawi al-Bantani. Keterangan ini diperjelas oleh Wahbah Az-zuhaily, bahwa Ahli ilmu lebih mulia daripada ahli ibadah, karena Allah swt telah menjelaskan kadar tingginya kemuliaan seseorang berdasarkan kadar ketakwaan, dan takwa berdasarkan kadar keilmuan. Tafsir al-Munir (22/260)

Baca Juga: Diskursus Maqashid Al-Quran di Kalangan Ulama Klasik

Mungkin dari sini muncul pertanyaan, mengapa ulama lebih utama daripada ahli ibadah?. Jawabannya adalah karena amalan ibadah di sisi Allah tidak akan diterima disisi Allah jika tanpa didasari ilmu, bahkan akan berdampak negatif kepada dirinya sendiri dan orang lain. Maka dari itu, Ibnu Ruslan menyebutkan dalam matan zubadnya, “bahwa seseorang yang beramal tanpa ilmu maka amal ibadahnya tidak diterima”.

Dari ulasan di atas bisa disimpulkan, bahwa ulama merupakan manusia pilihan yang memiliki derajat tinggi disisi Allah dibanding orang awam. Dan manusia secara umum diciptakan lebih utama daripada makhluk lainnya dari jenis hewan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran (QS. Al-Isra: 70). Menurut ad-Dlahhak, keutamaan ini terdapat pada manusia karena dapat berbicara dan berfikir, sehingga dapat membedakan antara yang benar dan salah. Maka statemen bahwa diantara binatang-binatang ada yang masuk kategori ulama adalah kesalahan yang nyata. Wallahu a’lam