Frasa waḍribūhunna dalam QS. An-Nisa [4:34] merupakan salah satu bagian Al-Qur’an yang cukup banyak memicu perdebatan dalam kajian gender dan Islam. Kata tersebut lazim diterjemahkan sebagai “pukul mereka”, tetapi sejumlah penerjemah perempuan menawarkan pembacaan yang berbeda. Setidaknya terdapat tiga wajah penerjemahan perempuan yang menyikapi ayat ini: reformis, moderat, dan tradisionalis.
Tiga sosok perempuan tersebut ialah Laleh Bakhtiar, Aisha Bewley, dan tim Saheeh International. Mereka bertiga menerjemahkan frasa ini dengan pilihan yang tidak sepenuhnya sama, sehingga perbedaan tersebut tidak sekadar menunjukkan variasi diksi, melainkan juga mencerminkan orientasi ideologis dan pendekatan hermeneutis masing-masing dalam memahami relasi gender dalam Islam.
Laleh Bakhtiar: Sang Reformis
Lahir pada 1938, Laleh Bakhtiar masuk Islam pada 1964 usai menekuni bahasa Arab klasik di Tehren University. Perjalanan intelektualnya berlanjut hingga ia meraih gelar doktor dari University of New Mexico (Zunaidi, 2019).
Dari perjalanan panjang itu, Laleh Bakhtiar menjadi perempuan Muslim Amerika pertama yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Inggris melalui karyanya yang monumental, The Sublime Qur’an, yang terbit pada tahun 2007.
Laleh menolak terjemahan “pukul mereka” dalam QS. An-Nisa [4]: 34. Ia menggantinya dengan “go away from them” yang berarti “pergi menjauh” sebagai langkah bijak untuk meredakan konflik rumah tangga secara damai tanpa kekerasan.
Ia merujuk QS. Al-Baqarah [2]: 231 memerintahkan perlakuan baik terhadap istri. Baginya, mustahil Allah mengizinkan pemukulan dalam satu ayat sementara mewajibkan kelembutan dan kebaikan dalam ayat yang lain. Laleh menegaskan bahwa terjemahan yang mendukung kekerasan merupakan interpretasi manusia, bukan pesan normatif Al-Qur’an itu sendiri. Pendekatan inilah yang menjadikannya penerjemah paling reformis di antara ketiganya (Bakhtiar, 2023).
Baca juga: Akulturasi Budaya Sunda dalam “Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun”
Aisha Bewley: Sang Moderat
Aisha Bewley lahir di Amerika Serikat pada 1948 dan masuk Islam pada 1968, setelah perjalanan intelektual panjang melalui filsafat Barat. Ia bermadzhab Maliki dan belajar langsung di bawah bimbingan para syekh di Afrika Utara (Zunaidi, 2019).
Aisha meraih gelar M.A dalam studi bahasa Timur Tengah dari University of California, Berkeley. Ia kemudian menjadi salah satu penerjemah perempuan Muslim paing produktif dalam literatur Islam klasik berbahasa Inggris.
Dalam The Noble Qur’an: A New Rendering of its Meaning in English, Aisha menerjemahkan iḍribūhunna dengan “beat them”. Meski tampak keras, ia menegaskan bahwa dalam fikih, tindakan ini bersifat simbolis dan tidak menyakiti (Shidqon, 2022). Aisha setia pada teks sumber sebagaimana tradisi tafsir sunni klasik, namun tetap memberikan batasan etis yang jelas. Posisinya moderat, maksudnya tidak seprogresif Laleh, namun tidak sekaku sebagian terjemahan konvensional lainnya.
Baca juga: Perkembangan dan Transmisi Penerjemahan Alquran di Surakarta
Tim Saheeh International: Sang Tradisionalis
Tim Saheeh International dipimpin Umm Muhammad, mualaf asal California (1940) yang masuk Islam di Suriah pada 1974, lalu menetap di Arab Saudi. Ia menyusun terjemahan bersama Mary M. Kennedy dan Amatullah J. Bantley.
Terjemahan mereka pertama kali terbit pada 1997 dan kini menjadi salah satu terjemahan Al-Qur’an berbahasa Inggris paling banyak digunakan di masjid-masjid Sunni di berbagai penjuru dunia hingga saat ini.
Untuk QS. An-Nisa [4]: 34, Tim Saheeh International memilih kata “strike them” dengan mengacu pada tafsir klasik seperti Tafsīr Ibn Kaṡīr. Pilihan ini mencerminkan pendekatan tekstual-tradisional yang mereka pegang teguh (Aldeeb, 2023). Namun, Umm Muhammad menyertakan catatan kaki penting, dimana tindakan itu lebih bersifat psikologis daripada fisik. Ini adalah bentuk pembelaan halus terhadap perempuan tanpa harus mengubah teks terjemahan secara langsung (Taghian, 2015).
Baca juga: Hamzah Manguluang: Penerjemah Alquran Berbahasa Bugis dengan Aksara Lontara
Terjemahan adalah Cermin Sang Penerjemah
Ketiga penerjemah ini memiliki satu kesamaan yang menarik, yaitu mereka semua adalah mualaf yang memeluk Islam di usia dewasa. Namun, dari titik yang sama, mereka justru tiba pada kesimpulan yang sangat berbeda.
Laleh yang dibesarkan di lingkungan akademik Barat cenderung reformis dan kontekstual. Aisha yang hidup ditempa tradisi tasawuf memilih jalan moderat. Lalu Umm Muhammad yang hidup lama di Arab Saudi condong ke pendekatan tekstual-tradisional.
Dari perbandingan ketiganya, satu hal menjadi jelas bahwa tidak ada terjemahan yang benar-benar netral. Setiap penerjemah membawa pengalaman hidup, ideologi, dan cara pandangnya ke dalam setiap kata yang ia pilihkan. Keberagaman terjemahan bukan ancaman bagi kesucian Al-Qur’an, melainkan undangan untuk membaca lebih kritis dan rendah hati. Terjemahan adalah cermin yang terpantul bukan hanya makna ayat, tapi juga jiwa sang penerjemah.



![Semangat di Awal, Hilang di Tengah Jalan; Tadabbur Istiqamah dalam Q.S. Fussilat [41]: 30 Semangat di Awal, Hilang di Tengah Jalan ; Tadabbur Istiqomah dalam Q.S. Fussilat [41]: 30](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/06/Istiqamah-218x150.jpg)









