Refleksi Epistemologis: Mengapa Filsafat Ilmu Menjadi Panglima dalam Penelitian Tafsir?

    0
    21
    Mengapa Filsafat Ilmu Menjadi Panglima dalam Penelitian Tafsir
    Mengapa Filsafat Ilmu Menjadi Panglima dalam Penelitian Tafsir

    Apa yang membedakan penelitian tafsir yang sekadar mengulang pendapat ulama dengan penelitian yang benar-benar menemukan makna baru? Sebagai mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, saya menyadari bahwa menulis tafsir tidak cukup hanya menyalin kitab klasik. Ada kebutuhan mendasar untuk memahami bagaimana penafsiran dibangun, dari sumber apa, metode apa, dan bagaimana menguji kebenarannya. Di sinilah filsafat ilmu berperan krusial.

    Refleksi ini mengupas mengapa filsafat ilmu menjadi instrumen tak terpisahkan dalam penelitian tafsir, dengan merujuk pada subbab “Mengapa Filsafat Ilmu Penting untuk Penelitian Tafsir” dalam buku Filsafat Ilmu: Jalan Berpikir Kritis dalam Kajian Al-Qur’an dan Tafsir karya M. Fiqih Cholidi.

    Inti Materi: Filsafat Ilmu sebagai Kerja Dasar Penelitian Tafsir

    Filsafat ilmu mencakup tiga cabang utama: ontologi (hakikat realitas), epistemologi (sumber, metode, dan validitas pengetahuan), serta aksiologi (nilai dan kegunaan ilmu). Dalam penelitian tafsir, ketiganya menjadi fondasi yang menentukan arah dan kualitas penelitian. Tanpa pemahaman yang memadai, peneliti kehilangan pijakan epistemologis yang kokoh.

    M. Fiqih Cholidi mendemonstrasikan penerapan pendekatan filosofis dalam studi Al-Qur’an. Dalam “Pembacaan Rekontekstual At-Taubah 9: 123”, ia menggunakan tafsir maqashidi yang diperkaya hermeneutika Ricoeur untuk mencari tujuan universal ayat, bukan sekadar membaca harfiah. Dalam “Cosmology in Islam”, ia merumuskan kosmologi al-Qur’an menjadi kerangka etika-saintifik, menjembatani teks suci dengan sains modern.

    Baca juga: Belajar Ontologi Filsafat dari Kisah Nabi Ibrahim

    Kontekstualisasi: Filsafat Ilmu dalam Praktik Penelitian Tafsir

    Mengapa filsafat ilmu penting? Setidaknya ada tiga alasan fundamental untuk menjawab ini.

    Pertama, filsafat ilmu membantu peneliti menentukan sumber dan metode penafsiran. Tiga kerangka besar dalam epistemologi tafsir adalah bayani (otoritas teks), irfani (intuisi spiritual), dan burhani (demonstrasi logis dan bukti empiris). Kesadaran akan kerangka yang digunakan mencegah eklektisisme yang membingungkan.

    Kedua, filsafat ilmu menyediakan alat untuk menguji kebenaran penafsiran melalui tiga teori kebenaran: koherensi (konsistensi internal), korespondensi (kesesuaian dengan fakta), dan pragmatis (manfaat bagi kehidupan). Kita ambil contoh penelitian dari Rizamul Malik Akbar tentang penafsiran TGH. Abdul Karim Abdul Ghofur di Facebook menggunakan ketiga teori ini dan membuktikan bahwa penafsirannya dinilai benar karena sesuai dengan ketiganya. Ini menunjukkan filsafat ilmu sebagai alat uji yang konkret.

    Ketiga, filsafat ilmu membuka ruang dialog antara teks dan konteks. Cholidi dalam Seyyed Hossein Nasr on Islam and Science” menunjukkan bagaimana filsafat ilmu Islam menjadi jembatan antara wahyu dan sains modern, sehingga penelitian tafsir tetap relevan tanpa kehilangan akar teologisnya.

    Baca juga: Meniti Jalan Ninja Mufasir: Antara Perawat Turāṡ dan Reformis

    Refleksi Kritis

    Mempelajari urgensi ini menyadarkan saya bahwa penelitian tafsir bukanlah aktivitas copy-paste, melainkan aktivitas intelektual yang membutuhkan kesadaran filosofis mendalam. Penelitian al-Qur’an terbagi menjadi: (1) teks sebagai objek, (2) hal di luar teks sebagai objek, (3) pemahaman terhadap teks (studi tokoh), dan (4) living Qur’an. Masing-masing membutuhkan landasan filsafat ilmu yang berbeda. Sebagai calon peneliti, saya tidak boleh hanya bertanya “Apa kata mufasir?”, tetapi juga “Mengapa?”, “Metode apa?”, “Asumsi filosofis apa?”, dan “Apakah masih relevan?”. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadikan filsafat ilmu sebagai “panglima” dalam penelitian tafsir.

    Baca juga: Takwil Al-Qur’an: Genealogi, Epistemologi, dan Parameter Metodologis

    Kesimpulan

    Di akhir ini, saya ingin menegaskan bahwa filsafat ilmu penting untuk penelitian tafsir karena memberikan fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis bagi seluruh proses penelitian. Tanpa filsafat ilmu, penelitian tafsir berisiko menjadi pengulangan doktrin tanpa pengembangan makna kontekstual. Sebaliknya, dengan filsafat ilmu, penelitian tafsir menjadi kritis, sistematis, dan relevan. Bagi saya, menjadi mahasiswa IAT tidak cukup hanya menghafal kitab kuning; harus berani berpikir filosofis tentang apa yang sedang kita lakukan.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini