Beranda blog Halaman 125

Fungsi Transformatif Islam dalam Ritual Kurban

0
Fungsi transformatif Islam dalam ritual kurban
Fungsi transformatif Islam dalam ritual kurban

Ritual kurban bukanlah ibadah yang berasal dari Islam sepenuhnya. Jauh sebelum Islam datang, penyembelihan hewan ternak ini sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat pra Islam dengan beberapa teknis yang konon menyimpang dari akidah, seperti mengarak hewan ke kakbah, menjadikannya persembahan untuk dewa, dan lain sebagainya. Penyimpangan tersebut Islam tumpas dan merubahnya sebagai ibadah yang menjunjung nilai ketakwaan.

Tradisi kurban masa pra Islam

Dalam kilasan sejarah, kurban menjadi tradisi di berbagai suku dengan latar belakang agama berbeda. Tradisi tiap golongan pun memiliki karakteristik masing-masing. Di antaranya, tradisi kurban di kalangan Bangsa Yunani yang diiringi dengan ritual mistis. Mengutip Jayusman dalam Tinjauan Hukum Islam terhadap Kurban, para ahli ilmu perbintangan menuangkan air dingin dan madu sembari menyuguhkan daging kurban. Kemudian, masyarakat yang menghadiri prosesi kurban memercikkan air mawar di majelis tersebut. Ritual mistis ini bertujuan untuk mensakralkan hewan kurban.

Beda hal lagi dengan kurban di kalangan Bangsa Persi, Romawi, Funicia, dan Mesir Kuno. Tidak hanya hewan, bangsa tersebut juga menjadikan manusia sebagai persembahan untuk berkurban. Tradisi tersebut berlangsung hingga tahun 587 M.

Eksistensi kurban sebagai sebentuk ritual keagamaan umat pra Islam juga dibuktikan oleh firman Allah, antara lain Q.S. Alhajj [22]: 34.

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”

Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, diksi mansakan menunjukkan makna tempat penyembelihan. Makna ini diperkuat dengan akhir kutipan ayat yang berarti hewan ternak. Dengan demikian, Islam mengakui bahwa syariat kurban memang telah diberikan kepada tiap umat. Hanya saja, di antara mereka ada yang bertindak menyeleweng.

Selain ayat tersebut, ada pula firman Allah dalam Q.S. Almaidah [5]: 27, yang menceritakan kurban pertama dalam sejarah manusia, yaitu kurban yang dilakukan Qabil dan Habil. Ada pula firman Allah dalam Q.S. Asshaffat [37]: 102, yang menceritakan perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail. Dalam kisah ini terdapat sesuatu yang turut menginspirasi ibadah kurban dalam Islam, yaitu kerelaan dan keikhlasan Ibrahim untuk melakukan apapun yang diperintah Allah, meski hal itu amat memedihkan.

Baca juga: Penjelasan Ulama tentang Kurban Patungan

Setelah fase dakwah Nabi Ibrahim usai, ibadah kurban mengalami transformasi. Mengutip Tafsir Kemenag, Alquran dan Tafsirnya jilid 2, Bangsa Yahudi meyakini api sebagai tolak ukur diterimanya kurban. Hanya kurban yang terbakar apilah yang menurut mereka diterima oleh Tuhan. Keyakinan ini bukan sesuatu yang baru. Banyak tradisi yang memercayai api sebagai hal yang mengandung kekuatan magis, seperti tradisi pada fase dakwah Nabi Musa dan sebelumnya, serta kepercayaan serupa di masa Nabi Adam.

Sementara itu, sebelum Islam datang, masyarakat Jahiliah juga melaksanakan kurban. Mengutip Tafsir Ibnu Katsir jilid 5, masyarakat Jahiliah mempersembahkan kurban untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Mereka mengusapkan darah hewan kurban kedinding kakbah dan meletakkan dagingnya di sana. Unsur politeisme dalam tradisi kurban ini juga menjadi salah satu yang Islam benahi.

Fungsi transformatif ritual kurban

Mengamati tradiri kurban masyarakat pra Islam, setidaknya terdapat dua sisi penyelewengan dalam Ibadah kurban, yakni dari segi teknis dan orientasi. Dalam segi orientasi misalnya, kurban tidak berupa ibadah yang murni diperuntukkan kepada Allah, melainkan sesajen untuk berhala, kekuatan alam, atau hal lain selainNya. Dalam segi teknis misalnya, pelaksanaan kurban tidak sesuai dengan prinsip awal, yakni mempersembahkan hal paling berharga yang dimiliki dengan ketentuan baku di masing-masing ajaran (pada umumnya berupa hewan ternak). Yang paling tidak manusiawi ialah kurban berupa manusia.

Baca juga: Empat Artikel Pilihan Seputar Fikih Menjelang Hari Raya Idul Adha

Kurban yang disyariatkan Islam berusaha merubah praktik menyimpang tersebut. Hal ini bukan berarti ajaran Nabi SAW. menyalahkan dakwah nabi terdahulu. Hanya saja, tradisi menyeleweng yang dibuat umat merekalah yang hendak Islam rubah. Sehingga, ibadah kurban seperti yang disyariatkan Nabi SAW ini tidak lain adalah untuk meluruskan kembali esensi kurban ke jalan yang semestinya, seperti esensi kurban yang diajarkan Nabi Ibrahim dan nabi-nabi sebelumnya.

Allah berfirman dalam Q.S. Alhajj ayat 36:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

“Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Ayat tersebut menegaskan tolak ukur diterimanya kurban bukanlah dari fisik hewan yang disembelih, melainkan ketakwaan. Ibnu Asyur dalam tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir jilid 17 menjelaskan, ayat ini merupakan negasi terhadap kebiasaan berkurban dalam masyarakat Jahiliah. Begitu pula, terhadap tradisi masyarakat yang menggantungkan diterimanya kurban dengan kekuatan alam,seperti api dan lain sebagainya.

Ketakwaan dalam ayat ini menunjukkan bahwa yang dinilai oleh Allah dari ibadah kurban ialah ketulusan niat orang yang berkurban. Sebagaimana suatu hadis sahih riwayat Ibnu Majah:

إن الصدقة لتقع في يدالرحمن قبل أن تقع في يد السائل وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع على الأرض… الحديث

“Sesungguhnya, sedekah berada di sisi Allah terlebih dahulu sebelum diterima oleh yang yang meminta dan sesungguhnya, (ganjaran) darah (sembelihan) berada di suatu tempat di sisi Allah sebelum Bumi” (Tafsir Ibnu Katsir jilid 5)

Jumhur ulama sepakat bahwa hadis ini menunjukkan barometer diterimanya amal ialah keikhlasan, baik amal itu berupa sedekah dan kurban –seperti yang dicontohkan dalam hadis itu- atau amal lainnya.

Hadis tersebut juga diperkuat oleh hadis sahih lain, seperti berikut ini:

إن الله لا ينظر إلى صوركم ولا أموالكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وأعمالكم

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada fisik dan kekayaanmu, melainkan pada hati dan amalmu.” (Sahih Muslim nomor 2564)

Kurban dalam syariat Islam mengubah tradisi kurban pada masa umat terdahulu, yang dibumbui oleh tindakan tidak manusiawi dan melenceng dari esensi kurban. Kurban yang mengajarkan manusia untuk merelakan hal berharga dan melakukannya dengan ikhlas adalah salah satu bentuk fungsi transformatif tersebut. Hal ini juga sebagai pengingat bagi kita agar dapat menata niat dengan baik saat hendak berkurban. Wallahu a’lam[]

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

0
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Terkadang panitia kurban bingung soal mengalokasikan kulit hewan kurban. Akhirnya mereka tidak ambil pusing sehingga menjualnya.

Berbagai macam alasan pun dilontarkan seperti dana hasil penjualan akan disumbangkan kepada panitia yang fakir. Alasan lain dana hasil penjualan akan disalurkan untuk musala atau masjid tempat penyembelihan. Bisa juga dengan alasan untuk menghemat biaya operasional dengan menjadikan hasil penjualan kulit kurban sebagai upah untuk jasa tukang jagal.

Alasan mereka sangat maslahat dan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi panitia. Namun di sisi lain esensi kurban berkurang sebab adanya motif mencari untung dalam berkurban, sebab hakikat kurban ialah memberikan semua hasilnya kepada masyarakat, lebih-lebih fakir miskin.

Lantas bagaimana hukum menjual kulit hewan kurban? Dan bagaimana solusi terbaik pengalokasiannya?

Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Dalam masalah ini panitia kurban harus benar-benar hati-hati dalam memutuskan pengalokasian hewan kurban. Apabila ceroboh dapat berakibat fatal terhadap keabsahan sembelihan kurban. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam al-Hakim dalam kitab Faidul Qadir (6/121):

مَنْ بَاعَ جِلْدَ اُضْحِيَّةٍ فَلَا اُضْحِيَّةَ لَهُ

Siapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya.

Hadis mewanti-wanti tidak sahnya sebuah kurban menurut syariat yang menyebabkan penyembelihanya seperti penyembelihan biasa.

Pada dasarnya menjual kulit hewan kurban dengan alasan apapun tidak diperbolehkan. Syekh Khatib as-Syirbini menjelaskan dalam kitab Al-Iqna (2/592) sebagai berikut:

وَلَا يَبِيْعُ مِنَ الْاُضْحِيَّةِ شَيْئًا وَلَوْ جِلْدَهَا اَيْ يَحْرُمُ عَلَيْهِ ذَاِلكَ وَلَايَصِحُّ سَوَاءٌ اَكَانَتْ مَنْذُوْرَةً اَمْ لَا

Tidak boleh menjual bagian apapun dari hewan kurban, bahkan kulitnya sekalipun. Artinya haram dan tidak sah menjualnya bagi orang yang berkurban, baik kurban nazar atau kurban sunah.

Sudah jelas dikatakan di atas bahwa hukum menjual kulit atau menjual bagian-bagian yang lain seperti kepala, kaki, dan lain sebagainya adalah haram. Ini berlaku pada orang yang berkurban.

Seorang yang berkurban selayaknya memasrahkan semua bagian dari hewan kurbannya kepada panitia kurban, baik itu masalah kulit kurban, kepala, kaki, maupun bagian yang lainya. Baik itu kurban dengan niat nazar maupun bukan.

Panitia selaku yang diberi amanat masyarakat dalam mendistribusikan daging hewan kurban juga harus adil dan bijaksana. Dalam masalah kulit hewan kurban, panitia harus punya solusi sesuai hukum syariat dalam pengalokasiannya. Lantas bagaimana solusi pengalokasian kulit hewan kurban?

Baca juga: Hukum Makan Janin yang Mati dalam Perut Hewan yang Disembelih

Solusi Pengalokasian Kulit Hewan Kurban

Para ulama memberi beberapa solusi dalam pengalokasian kulit hewan kurban. Pertama, panitia mengambil sikap ihtiyat (berhati-hati), yakni dengan tetap mendistribusikan kulit hewan dengan memotongnya sampai bagian yang diinginkan lalu diberikan kepada fakir miskin.

Bisa jadi orang fakir miskin menginginkan kulit tersebut sehinga bisa dikonsumsi maupun dijual. Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Syarqawi dalam Hasyiyah asy-Syarqawi ala at-Tahrir (2/21) yang menjelaskan bolehnya orang fakir miskin menjual hasil pemberian hewan kurban.

Kedua, jika tidak ada yang mau mengkonsumsi dan menjualnya, kulit hewan kurban bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang bermanfaat seperti dibuat bedug, terbang, gendang, dan lain sebagainya. Itu dengan catatan jika tidak dari kurban nazar. Jika dari kurban nazar maka wajib diberikan ke orang lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syarbini dalam kitab al-Iqna’.

Ketiga, jikalau memang tidak ada yang hendak mengambilnya dan tidak dapat dipergunakan untuk menghasilkan hal-hal yang bermanfaat, maka boleh menjual kulit kurban dan mengalokasikanya untuk biaya operasional atau dimasukkan ke kas masjid atau musala.

Ini dengan syarat memberikan kulit tersebut kepada salah satu panitia yang terbilang fakir miskin atas nama sedekah. Lalu baginya boleh menjual kulit tersebut kemudian mengalokasikan hasil penjualannya sesuai kehendaknya. Misalkan untuk biaya operasional dan lain sebagainya. Ini merupakan penafsiran dari pendapat Imam Syarqawi.

Catatan penutup, hukum menjual hasil dari pembagian kurban hanya boleh dilakukan oleh orang fakir miskin. Apabila tergolong kaya maka tidak boleh menjualnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syarqawi dalam Hasyiyah asy-Syarqawi ala at-Tahrir (2/21). Wallahuaalam.

Baca juga: Hukum Memanfaatkan Kulit Bangkai Menurut Alquran dan Sunah 

Tradisi Pembacaan Takbir Ketika Khataman Alquran

0
Pembacaan Takbir
Pembacaan Takbir dalam khataman Alquran

Salah satu hal yang menarik dari tradisi khataman Alquran adalah pembacaan takbir (baca: Allahuakbar) sebelum membaca surah selanjutnya ketika sampai pada akhir juz 30. Pertanyaannya adalah apakah pembacaan takbir ini merupakan kesunnahan dari Rasulullah? Atau bentuk ijtihad dari para ulama? Mengapa yang dibaca kalimat takbir kok tidak yang kalimat tasbih, istighfar, dst.? Lantas berdasarkan dalil apa para ulama mempraktikan hal yang demikian?

Secara umum, isi artikel ini ingin berusaha menjawab beberapa problem pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya. Dalam menjawab pertanyaan tersebut, penulis berbasis pada sumber utama berupa artikel jurnal berbahasa Arab karya Salim ibn Gharm Allah al-Zahrani yang berjudul al-Takbir bayn al-Suwar ‘inda Khatm Alquran wa ‘Inayah al-‘Ulama’ bi al-Ta’lif fihi. Artinya, dapat dikatakan artikel ini semacam review singkat dari jurnal tersebut.

Baca Juga: Dzikir Yasin Fadhilah KH. Maimun Zubair Serta Tata Cara Bacanya

Basis keabsahan pembacaan takbir antara dua surah di akhir juz 30 ini didasarkan pada sebuah riwayat yang disampaikan oleh Abu al-Hasan Ahmad ibn Muhammad ibn ‘Abdillah ibn Abi Bazzah atau yang lebih dikenal dengan nama al-Bazzi (170-250 H). Imam al-Bazzi ini merupakan muqri’ (pakar ilmu qira’at) Makkah, mu’adzin Masjidil Haram dan menjadi salah satu mata rantai penting dari sanad qira’at. Selama hidupnya al-Bazzi berguru kepada Muhammad ibn ‘Abdillah (ayahnya), ‘Abdullah ibn Ziyad, ‘Ikrimah ibn Sulayman, dan Abu al-Ikhrith Wahab ibn Wadih. Banyak ulama yang berguru dan meriwayatkan sanad qiraat kepada al-Bazzi salah satunya adalah Imam Qunbul.

Tradisi pembacaan takbir ini dapat dilacak dalam sebuah hadis marfu’ yang di kodifikasi oleh al-Hakim dalam karyanya al-Mustadrak, melalui jalur sanad al-Bazzi, sebagaimana dalam kutipan berikut:

عَنِ البَزِّيْ، قَالَ: سَمِعْتُ عِكْرِمَةَ بْنِ سُلَيْمَانَ يَقُوْلُ: قَرَأْتُ عَلَى إِسْمَاعِيْلَ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَسْطَنْطِيْنَ فَلَمَّا بَلَغْتُ ﴿وَالضُّحٰىۙ ١ ﴾ قَالَ: كَبِّرْ عِنْدَ كُلِّ خَاتِمَةِ السُّوْرَةِ حَتَّى تَخْتِمَ، فَإِنِّيْ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ اللهِ بْنِ كَثِيْرِ فَلَمَّا بَلَغْتُ ﴿وَالضُّحٰىۙ ١ ﴾ قَالَ: كَبِّرْ عِنْدَ كُلِّ خَاتِمَةِ السُّوْرَةِ حَتَّى تَخْتِمَ، وَأَخْبَرَهُ أَنَّهُ قَرَأَ عَلَى مُجَاهِدِ فَأَمَرَهُ بِذَلِكَ، وَأَخْبَرَهُ مُجَاهِدُ أَنَّ اِبْنَ عَبَّاسٍ أَمَرَهُ بِذَلِكَ، وَأَخْبَرَهُ اِبْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ أُبَيْ بْنِ كَعْبٍ أَمَرَهُ بِذَلِكَ، وَأَخْبَرَهُ أُبَيْ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَمَرَهُ بِذَلِكَ

Dari al-Bazzi, ia berkata: Aku mendengar ‘Ikrimah b. Sulayman berkata, “aku membaca (Alquran) kepada Isma’il b. ‘Abdillah b. Qastantin (guru qiraat Imam Syafi’i), tatkala aku sampai surah al-Dhuha, ia berkata, bacalah kalimat takbir setiap akhir surah sampai engkau mengkhatamkannya.

Hal ini dikarenakan ketika aku membaca di hadapan ‘Abdullah b. Katsir dan tatkala sampai pada surah al-Dhuha, ia berkata, bacalah kalimat takbir setiap akhir surah sampai engkau mengkhatamkannya. Hal yang demikian juga dilakukan oleh Mujahid, Ibn ‘Abbas, hingga Ubay b. Ka’ab yang diperintah langsung oleh Nabi Muhammad saw.

Walaupun terdapat sebagian ulama—seperti Abu Hatim al-‘Uqayli—yang menilai riwayat tersebut sebagai hadis dha’if (lemah) disebabkan kelemahan al-Bazzi dalam periwayatan hadis. Namun, para ulama menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan justifikasi untuk menolak semua riwayat yang diriwayatkan oleh al-Bazzi, serta tidak bisa digunakan untuk mendelegitimasi kepakaran al-Bazzi dalam bidang qira’at. Oleh karena itu, kelemahan al-Bazzi dalam bidang riwayat hadis tidak bisa menggugurkan kesahihan pembacaan takbir dalam tradisi ilmu qira’at Alquran.

Selanjutnya, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait surah yang menjadi permulaan disunnahkannya pembacaan takbir. Menurut Abu ‘Ali al-Baghdadi, Ibn al-Faham, dan Ibn al-Jazari berpendapat bahwa pembacaan takbir dimulai ketika awal surah al-Dhuha. Sedangkan Abu al-‘Izz dari jalur al-Naqasy dari Abu Rabi’ah memulai pembacaan takbir pada akhir surah al-Dhuha.

Silang pendapat juga terjadi dalam menentukan akhir dari pembacaan takbir, terdapat yang menyebut sebelum surah al-Nas, terdapat juga yang menyebut setelah surah al-Nas. Dua pandangan tersebut sama benarnya. Menurut ‘Abd al-Fattah al-Marsafi, ia menyimpulkan bahwa pembacaan takbir dibaca hanya sebelum basmalah baik ia hanya dibaca pada permulaan surah, atau dilanjutkan hingga akhir surah.

Dalam praktiknya, shighah (bentuk) bacaan takbir yang dipraktikkan oleh para ulama terbagi menjadi tiga pendapat, yaitu:

  1. Hanya melantunkan kalimat takbir tanpa tambahan apapun.

(الله أكبر)

(بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (وَالضُّحٰىۙ

  1. Melantunkan kalimat takbir dengan diawali tambahan kalimat tahlil.

(لا إله إلا الله والله أكبر)

(بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (وَالضُّحٰىۙ ١

  1. Melantunkan kalimat tahlil, takbir, dan ditutup dengan lafal wa lillahi al-hamd.

(لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد)

 (بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ (وَالضُّحٰىۙ ١

Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa yang dibaca adalah kalimat takbir, kenapa tidak kalimat-kalimat tayyibah lainnya? Dalam menjawab pertanyaan ini, Salim ibn Gharm Allah al-Zahrani menguraikan sebanyak lima pendapat, yaitu: pertama, pada saat wahyu tidak kunjung turun, kaum kafir mengejek Nabi dengan mengatakan bahwa Tuhan telah membenci Muhammad. Tak berselang lama kemudian turun QS. al-Dhuha dan Nabi pun segera mengucapkan takbir sebagai bentuk syukur dan bahagia, yang pada kelanjutannya Nabi menyuruh para sahabat untuk mengamalkan pembacaan takbir tersebut.

Baca Juga: Surah Al Fatihah dan Ijazah Doa KH Achmad Asrori  Al-Ishaqi

Kedua, pembacaan lafal takbir ini sebagai wujud kebahagiaan Nabi atas balasan ganjaran dan keridaan Allah yang diberikan kepada Nabi dan umatnya, sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Dhuha [93]: 5. Ketiga, Nabi membaca takbir ketika turun QS. al-Dhuha, karena pada proses penyampaian wahyu, Malaikat Jibril menampakkan diri kepada Nabi dengan wujud asli sebagaimana ia diciptakan oleh Allah.

Terakhir, keempat, menurut Makki ibn Abi Thalib al-Qisi, pembacaan takbir ketika khatam Alquran tersebut merupakan bentuk pengagungan hamba terhadap Tuhan-nya, sebagaimana diperintahkan Allah dalam QS. al-Muddatstsir [74]: 3, QS. al-Baqarah [2]: 185, QS. al-Isra’ [17]: 111, QS. al-‘Ankabut [29]: 45, QS. al-Hijr [15]: 98, QS. al-Thur [52]: 49. Wallahu A’lam

Revolusi Ibadah Haji: Dari Paganis Menuju Islamis

0
Revolusi ibadah haji
Revolusi ibadah haji

“Apakah ritual ibadah haji masih sesuai dengan nalar logis jika dilihat dengan bertumbuh  kembangnya keilmuan saat ini?”

Pertanyaan tersebut mungkin saja muncul dari sikap skeptis orang-orang non-muslim atau bahkan kalangan Muslim sendiri, yang berusaha untuk mempertanyakan ulang ajaran-ajaran dalam Islam. Sebab, sebagaimana kita ketahui dalam ibadah haji terdapat beberapa ritual yang tidak mudah untuk diterima akal. Contohnya, sai atau lari-lari kecil dari bukit Shafa menuju Marwa. Jika kita tinjau dari fungsinya, untuk apa sebenarnya ritual tersebut dilakukan? Contoh lainnya, melempar jumrah. Apa sebenarnya yang dikehendaki dari melempar batu-batu kecil itu?

Haji memang suatu ibadah yang diperintahkan oleh Allah. Tetapi jika dilihat dari fungsinya saja, ia terlihat aneh jika dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya yang memiliki manfaat logis. Contohnya, zakat, infak, dan sedekah yang berfungsi untuk membantu kesulitan perekonomian umat. Misal lain, gerakan-gerakan salat. Rukuk dan sujud, katakanlah, memiliki fungsi sebagai bentuk ketundukkan dan kepatuhan kita kepada Tuhan.

Pada  tulisan kali ini, saya hendak menjawab pertanyaan diatas dengan menghadirkan pemikiran sosok Mohammed Arkoun, (Kajian Kontemporer Al-Qur’an, 234-241) yang memiliki penafsiran berbeda mengenai ritual haji. Mohammed Arkoun adalah seorang pemikir Islam asal Aljazair yang hingga akhir hayatnya mendedikasikan dirinya dalam bidang  keilmuan Islam di Prancis. Ia terkenal dengan teori dekonstruksi dan kritik ortodoksi Islam. Arkoun  mengkritik cara-cara pandang keagamaan yang berkembang dalam Islam yang anti sejarah.

Baca juga: Tujuan Al-Quran Diturunkan: Merubah Tradisi Buruk Masyarakat Jahiliyyah

Sebelum kita merangkak menuju interpretasi Arkoun atas perintah haji, agaknya perlu bagi kita untuk memaparkan lebih  dulu pandangan dua ideologi besar yang mewarnai episteme keilmuan Islam saat ini, Yakni Syiah dan Sunni. Dalam pandangan keduanya, fenomena ritual-ritual haji sangat lancang untuk dipertanyakan, apalagi dikritisi guna mencari nalar logisnya. Mereka lebih sepakat menerima haji sebagai ibadah yang diperintahkan oleh  Allah melalui teks yang termaktub dalam Alquran saja dan enggan meninjau haji  dari segi historis-kritisnya.

Hal tersebut menunjukkan masih lengketnya tradisi ortodoksi muslim dengan dogma teologis. Inilah yang menjadi sasaran kritik Arkoun dalam teori dekonstruksinya. Menurutnya, dalam kajian historis haji tidak cukup dipandang sebagai ritual dogmatis saja. Ia perlu ditelisik lebih lanjut dan dipikir secara logis menggunakan konteks historis agar dapat diterima dalam kajian kontemporer. (Al-Quran dalam Tafsiran Dekonstruksi dan Rekonstruksi, 147)

Selanjutnya, Arkoun menjelaskan tentang historisitas haji yang semulanya merupakan ritual pagan, kemudian direduksi oleh Islam menjadi ritual yang islami. Dalam paparannya, Arkoun menyebutkan bahwa kota Mekah -sebagai tempat pelaksanaan haji- merupakan satu tempat yang sangat strategis untuk berbisnis, sebab ia berhubungan dengan Arabia Utara serta Arabia Selatan. Terlebih lagi, sejak dulu kota ini memiliki banyak peninggalan arca yang dipercaya sebagai peninggalan leluhur kepercayaan non-Muslim dan diagung-agungkan. Termasuk pula beberapa situs yang merupakan peninggalan Nabi Ibrahim. Zamzam, misalnya, mereka anggap  sebagai peninggalan dewa perang, Zabala. Itu artinya, sejak sepeninggalan Nabi Ibrahim situs-situs yang berhubungan dengan haji sudah banyak mengalami penyimpangan.

Lebih jauh lagi, Arkoun mengajak kita bergerak ke zaman Jahiliyah. Situs-situs ibadah haji semuanya terjamah oleh kaum paganis. Di bukit Shafa dan Marwa yang dijadikan sebagai tempat melakukan sai atau lari-lari kecil diletakkan berhala bernama Isaf dan Nailah untuk pemujaan. Sedang di Ka’bah sendiri lebih banyak lagi patung-patung  sesembahan kaum pagan yang nantinya, pada masa pembebasan kota Mekah, diluluh-lantahkan oleh Islam.

Baca juga: Hukum Mendahulukan Orang Tua Berangkat Haji

Ritual-ritual seperti tawaf dan sai yang dilakukan dalam Islam pun sudah ada pada zaman Jahiliyah. Tetapi pelaksanaannya jelas berbeda. Mereka melakukan tawaf dengan cara mengelilingi ka’bah sambil bertelanjang bulat. Ritual Kurban pun juga sudah ada, namun bukan menggunakan domba atau unta, melainkan bayi  atau wanita. (Akhbaru al-Makah, 241)

Fenomena-fenomena yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa, jauh sebelum Islam datang, kaum  Paganis telah lama melakukan ritus haji. Tetapi dengan cara yang berbeda. Hingga akhirnya setelah Islam muncul, ritual tersebut direvolusi melalui perintah Tuhan yang termaktub dalam Alquran dengan tatanan dan sistem yang sama sekali berbeda.

Selesai menjabarkan tentang historisitas haji, Arkoun kemudian menyebutkan bahwa pergeseran haji dari ritual Pagan melewati proses eksistensiel menuju eksistensial. Eksistensiel -dalam hal ini ritual Pagan- secara sederhana bisa didefinsikan sebagai respon seseorang  terhadap fenomena yang dianggap istimewa dan tidak bisa dijangkau akal sehingga memantiknya untuk melakukan sesuatu. Sedangakan eksistensial -dalam hal ini haji Islam-  adalah suatu tatanan yang berkaitan dengan ilmu (dalam kasus ini perintah Tuhan dalam Alquran) untuk menggerakkan jiwa seseorang untuk melakukan sesuatu.

Lebih jelasnya, kaum Pagan dengan keyakinan-keyakinannya, meski tanpa bukti yang  jelas,  menyatakan bahwa ka’bah, zamzam, dan situs  haji lainnya  sebagai barang mulia. Lalu mereka memberikan sebuah  respons dengan serangkaian ritual pemujaan yang kita sebut  dengan haji pagan. Kemudian setelah Islam datang,  perintah Allah melalui teks Alquran turun untuk mengatur ritus haji. Maka, dengan begini perintah ibadah haji pada mulanya bukan hanya doktrin semata yang berasal wahyu dan bersifat dogmatis, melainkan sebagai dalil konfirmasi dan legitimasi.

Baca juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 114: Ancaman Bagi Mereka yang Merusak Rumah Ibadah

Dalam pandangan saya, proses transformasi ibadah haji -dari Paganis menuju Islamis- yang dipaparkan Arkoun mirip dengan proses transformasi “Tradisi Tumpengan” di Jawa yang mulanya merupakan ritual yang penuh  dengan penyimpangan, di kemudian hari direvolusi oleh walisongo menjadi  ritual yang  kaya akan makna Islami. (Tumpeng dan Gunungan: Makna Simboliknya dalam Kebudayaan Masyarakat Jawa, 61)

Kembali lagi pada pemikiran Arkoun. Setelah memberikan pemahaman historisitas pergeseran haji Paganis menjadi haji islami, Arkoun kemudian membuat  sebuah kesimpulan tentang subtansi ritus ibadah haji. Menurutnya, ritus ibadah haji bukan hanya perintah melakukan ritual formal saja, melainkan juga  ritual yang melibatkan kebatinan. Haji berfungsi untuk menggerakan batin atau hati, dari yang kotor menjadi bersih, dari yang lalai menjadi senantiasa ingat Allah, dari yang senantiasa cenderung berbuat dosa menjadi senantiasa berhasrat melakukan kebaikan. Makna seperti ini Arkoun temukan setelah melakukan kajian historis-kritis terhadap haji.

Walhasil, kita sampai pada jawaban bahwa haji sampai kapanpun akan tetap sesuai dengan nalar logis sebagai ibadah, sebab haji bukanlah sebuah ibadah yang  nir makna. Ia datang sebagai ibadah yang merevolusi penyimpangan-penyimpangan kaum Pagan. Ia datang sebagai ibadah yang membersihkan hati manusia, bahwa segala sesuatu harus dilakukan karena Allah semata, bukan karena yang lain.

Tafsir Surah al-Hadid ayat 17-20

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Selain menjelaskan tentang kuasa Allah yang dapat menghidupkan bumi sesudah mati, melembutkan hati yang keras dan menghilangkan kesukaran, Tafsir Surah al-Hadid ayat 17-20 juga mengingatkan kembali akan hakikatnya dunia yang hanya menjadi tempat kelakar dan bersenda gurau.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 11-12


Ayat 17

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia yang menghidupkan bumi sesudah mati. Allah melembutkan hati yang keras, memberi petunjuk manusia yang sesat, menghilangkan kesukaran dengan penjelasan dan petunjuk Al-Qur’an dengan nasihat dan pengajaran yang dapat melembutkan batu yang keras yakni hati yang kotor, sebagaimana menghidupkan dan menyuburkan tanah yang gersang membatu dengan hujan yang lebat.

Demikianlah Allah telah menjelaskan agar manusia itu dapat memikir-kan dan mempergunakan akalnya dengan sebaik-baiknya.

Ayat 18

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang membenarkan dan mempercayai Allah dan Rasul-Nya, baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik dengan jalan bersedekah dan mendermakan hartanya di jalan Allah dengan ikhlas, mengharap-harapkan rida-Nya semata-mata, tidak menghendaki balasan dan terima kasih, akan dilipatgandakan pembalasannya oleh Allah swt. Satu kebaikan yang dikerjakan dibalas dengan sepuluh kebaikan dan dilipatgandakan sampai tujuh ratus kali, dan bagi mereka itu pahala yang banyak dan tempat tinggal yang baik yaitu Jannatun na’im di akhirat.

Ayat 19

Allah swt menerangkan bahwa orang-orang yang beriman dan mengakui keesaan Allah swt, membenarkan rasul-rasul-Nya, percaya kepada apa yang dibawa mereka dari sisi Tuhannya menurut penilaian Allah swt sederajat dengan orang-orang Shiddiqin, yaitu orang-orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran Rasul, dan orang-orang yang mati syahid di jalan Allah. Bagi mereka pahala yang banyak dan cahaya yang terang benderang menerangi mereka. Sejalan dengan itu firman Allah:

وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ فَاُولٰۤىِٕكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاۤءِ وَالصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰۤىِٕكَ رَفِيْقًا   ٦٩

Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (an-Nisa’/4: 69).

Adapun orang-orang kafir yang mendustakan alasan-alasan dan tanda-tanda yang menunjukkan keesaan Allah swt dan kebesaran Rasul-Nya, mereka itu adalah penghuni neraka Jahim, kekal dan abadi di dalamnya. Sejalan dengan ini, firman Allah:

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ࣖ  ٣٩

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (al-Baqarah/2: 39)

Ayat 20

Tafsir Surah al-Hadid ayat 17-20 khususnya pada ayat ini Allah swt menjelaskan kepada manusia bahwa kehidupan dan kesenangan dunia hanyalah seperti mainan dan sesuatu yang lucu, menjadi bahan kelakar antara mereka, serta perhiasan untuk melengkapi dandanan mereka. Mereka berbangga-bangga dengan harta dan keturunan yang dianugerahkan kepada mereka.

Dunia yang sifatnya sementara, hanya berlangsung beberapa saat lalu hilang lenyap dan berakhirlah wujudnya. Keadaan ini tidak beda dengan bumi yang kena hujan lebat lalu menumbuhkan tanaman-tanaman yang mengagumkan para petani, menyebabkan mereka riang bermuka cerah dan merasa gembira. Kemudian berubah menjadi kering dan layu, hancur berguguran diterbangkan angin.

Selanjutnya Allah swt menjelaskan bahwa di akhirat nanti ada azab pedih yang terus-menerus disediakan bagi orang-orang yang sangat mencintai dunia, meninggalkan amal-amal saleh, dan melibatkan dirinya ke dalam kemusyrikan dan penyembahan berhala. Di samping itu ada ampunan dari Allah dan keridaan-Nya yang dianugerahkan kepada orang-orang yang mensucikan dirinya dari dosa dan maksiat, merendahkan diri kepada Allah dan kembali kepada-Nya, taat dan patuh pada segenap perintah dan larangan-Nya.

Ayat 20 ini, ditutup dengan satu ketegasan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang akan lenyap dan hilang serta menipu. Orang-orang yang condong kepada dunia akan tertipu dan teperdaya. Mereka menyangka bahwa kehidupan hanyalah di dunia ini, dan tidak ada lagi kehidupan sesudahnya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 21-22


Tafsir Surah al-Hadid ayat 13-16

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Dikisahkan dalam Tafsir Surah al-Hadid ayat 13-16 tentang keadaan orang-orang mukmin pada hari kiamat yang mendapatkan keridhaan Allah, sedangkan bagi orang-orang munafik mendapatkan azab yang pedih.

Selain itu dijelaskan pula dalam Tafsir Surah al-Hadid ayat 13-16, meskipun orang-orang munafik semasa hidupnya di dunia juga mengerjakan ibadah layaknya orang mukmin tetapi mereka justru mendapatkan azab yang pedih sebab mereka lalai dan terpedaya dengan nikmat dunia.

Sebagai penutup, Tafsir Surah al-Hadid ayat 13-16 ini mengingatkan orang-orang mukmin agar tidak lalai dan terpedaya dengan nikmat dunia yang hanya sementara. Salah satu caranya adalah dengan melembutkan hati melalui bacaan Alquran.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 11-12


Ayat 13

Setelah Allah menyatakan keadaan orang-orang mukmin pada hari Kiamat. Pada ayat ini Allah mengungkapkan bahwa orang-orang munafik pada hari Kiamat itu berseru kepada orang-orang beriman yang mendapatkan keridaan-Nya dan menjadi penghuni surga. “Tunggulah kami sehingga kita bersama menemui Allah serta biarkanlah mengambil sedikit dari cahaya kamu agar kami dapat keluar melalui sinar kamu dari azab yang pedih.”

Lalu permintaan ini dijawab dengan jawaban yang memutuskan harapan mereka serta menimbulkan kesedihan dan kesesalan, yaitu, “Tetaplah kamu di mana kamu berada, carilah di sana cahaya dan jangan mengharapkan dari kami apa yang telah kami perbuat untuk diri kami dari amal saleh, karena tidak akan memberi manfaat bagi seseorang kecuali amal saleh sendiri.”

Yang demikian itu adalah olokan terhadap mereka sebagaimana mereka memperolok-olokkan orang-orang mukmin semasa di dunia ketika mereka berkata: Kami beriman, padahal mereka tidak beriman. Inilah yang dikehendaki dengan firman-Nya:

اَللّٰهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِيْ طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُوْنَ   ١٥

Allah akan memperolok-olokkan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan. (al-Baqarah/2: 15)

Maka untuk memberi balasan semua perbuatan mereka, ditetapkanlah bagian yang membatasi tempat orang-orang mukmin dan orang-orang munafik. Bagian yang ditempati orang-orang mukmin adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, sebaliknya bagian yang ditempati oleh orang-orang munafik adalah neraka yang dipenuhi siksa.

Ayat 14

Kemudian pada ayat ini Allah menyatakan peristiwa yang dialami orang-orang munafik di akhirat nanti, yaitu mereka berseru kepada orang-orang mukmin dan mengatakan, “Bukankah kami bersama-sama kamu semasa hidup di dunia?”

Lalu orang-orang mukmin menjawab, “Ya benar, kita sama-sama salat, berwukuf di Arafah, berperang dan mengerjakan kewajiban-kewajiban agama lainnya, tetapi kamu berfoya-foya dengan kelezatan dan maksiat, ragu tentang hari kebangkitan, teperdaya oleh angan-angan sehingga kamu mengatakan bahwa dosa kamu akan diampuni Allah, karena bisikan setan yang mengatakan kepadamu, bahwa Allah Maha Pengampun, dan Dia akan memaafkan dosa-dosamu.”

Maksudnya, sebenarnya kamu hai orang-orang munafik bersama kami di dunia hanya tubuhmu yang kasar saja, padahal jiwamu tidak bersama kami, tidak mempunyai ketegasan dalam pendirian maka kamu jarang sekali mengingat Allah.”

Ayat 15

Pada ayat ini Allah menjelaskan akibat tindakan orang-orang munafik. Mereka akan terus binasa dan tidak ada jalan untuk melepaskan diri dari neraka, yaitu jika salah seorang dari mereka ingin menebus dirinya dari azab dengan tebusan berupa emas sepenuh bumi, tidak juga akan diterima. Mereka tetap dilempar di dalam neraka sebab tidak ada tempat yang lebih layak bagi mereka selain itu. Dan itulah tempat yang paling buruk.

Ayat 16

Pada ayat ini Allah menegur dan memperingatkan orang-orang mukmin tentang keadaan mereka yang lalai dan terlena. Belum datangkah waktunya bagi orang-orang mukmin untuk mempunyai hati yang lembut, senantiasa mengingat Allah, suka mendengar dan memahami ajaran-ajaran agama mereka, taat dan patuh mengikuti petunjuk-petunjuk kebenaran yang telah diturunkan, yang terbentang di dalam Al-Qur’an.

Selanjutnya orang-orang mukmin diperingatkan agar jangan sekali-kali meniru-niru orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah diberikan Kitab Taurat dan Injil. Sekalipun telah lama dan memakan waktu agak panjang, mereka belum juga mengikuti dan memahami ajaran nabi-nabi mereka, sehingga hati mereka menjadi keras dan sudah membatu, tidak lagi dapat menerima nasihat, tidak membekas pada diri mereka ancaman-ancaman yang ditujukan kepadanya.

Mereka mengubah Kitab yang ada di tangan mereka dan ajaran-ajaran Kitab mereka dilempar jauh-jauh. Pendeta dan pastur mereka jadikan tuhan selain Allah, membikin agama tanpa alasan. Kebanyakan mereka menjadi fasik, meninggalkan ajaran-ajaran mereka yang asli. Sejalan dengan ayat ini, firman Allah:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ لَعَنّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوْبَهُمْ قٰسِيَةً ۚ يُحَرِّفُوْنَ الْكَلِمَ عَنْ مَّوَاضِعِهٖۙ وَنَسُوْا حَظًّا مِّمَّا ذُكِّرُوْا بِهٖۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلٰى خَاۤىِٕنَةٍ مِّنْهُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ  ١٣

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka. Engkau (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sekelompok kecil di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Ma’idah/5: 13)

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 17-20


Tafsir Surah al-Hadid ayat 11-12

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Tafsir Surah al-Hadid ayat 11-12 menjelaskan kembali bahwa akan dilipat gandakan oleh Allah pahala terhadap orang-orang yang berinfak di jalan-Nya. Kemudian Tafsir surah al-Hadid ayat 11-12 ini ditutup dengan penjelasan tentang di akhirat kelak kita akan menerima kadar pahala sesuai dengan amal perbuatannya.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10


Ayat 11

Allah mengajak berinfak pada jalan-Nya serta menjanjikan kepada orang yang mau melakukannya. Siapa saja yang berinfak pada jalan Tuhannya dengan harapan mendapat pahala, maka Tuhannya akan melipat gandakan pahala infaknya itu dengan memberikan satu kebajikan menjadi tujuh ratus kali dan akan memperoleh balasan yang tidak terhingga di dalam surga.

Ibnu Mas’ud berkata, “Sebelum ayat ini turun, Abu Dahdah al-Anshari bertanya kepada Nabi saw. “Wahai Rasulullah, menurut pengertian saya, bahwa Allah sesungguhnya menghendaki pinjaman.” “Ya, benar, hai Abu Dahdah,” jawab Nabi Muhammad saw. “Ya Rasulullah ulurkanlah tanganmu,” lalu dipegangnya tangan beliau sambil berkata, “Ya Rasulullah kebun kurma saya kupinjamkan kepada Allah.

Di dalamnya ada tujuh ratus batang kurma dan tinggal di sana istri Abu Dahdah bersama anak-anaknya lalu dikatakannya kepada istrinya. “Keluarlah engkau dari kebun ini wahai istriku bersama anak-anakmu karena sesungguhnya aku telah meminjamkan kebun kita ini kepada Allah,” istrinya menjawab, “Sungguh benar kabarmu hai Abu Dahdah.” Lalu keluarlah istri dan anak-anaknya dari kebun itu. Lalu Nabi Muhammad saw bersabda, “Alangkah banyaknya mata air di dalam surga kepunyaan Abu Dahdah.”

Ayat 12

Pada ayat ini dijelaskan bahwa orang-orang mukmin akan memperoleh pahala yang besar di akhirat, yaitu diberikan cahaya di hadapan dan dikanannya sesuai kadar amal saleh yang dilakukan, yang mengantarkan ke surga. Dalam sebuah hadis disebutkan:

يُؤْتَوْنَ نُوْرَهُمْ عَلَى قَدَرِ أَعْمَالِهِمْ يَمُرُّوْنَ عَلَى الصِّرَاطِ، مِنْهُمْ مِنْ نُورِهِ مِثْلُ الجَبَلِ، وَمِنْهُمْ مِنْ نُوْرِهِ مِثْلُ النَّخْلَةِ، وَأَدْنَاهُمْ نُوْرًا مِن نُوْرِهِ عَلَى إِبْهَامِهِ يُطْفَأُ مَرَّةً وَيُوْقَدُ أُخْرىَ. (رواه ابن جرير وابن مردويه والبيهقى)

Mereka menerima cahayanya sesuai dengan kadar amalannya. Mereka melewati ash-shirath. Di antara mereka ada yang cahayanya sebesar gunung, ada pula yang sebesar pohon kurma, sedangkan cahaya yang paling kecil sebesar ibu jari, kadang menyala kadang padam.

(Riwayat Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, dan al-Baihaqi).

Mereka membersihkan jiwa mereka dengan tauhid dan beramal saleh, tidak mempersekutukan-Nya, sehingga kembali kepada-Nya dengan jiwa yang ikhlas serta menerima buku catatan amal perbuatan mereka dengan tangan kanan, sebagaimana Allah menyatakan dalam firman-Nya:

فَاَمَّا مَنْ اُوْتِيَ كِتٰبَهٗ بِيَمِيْنِهٖۙ   ٧  فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَّسِيْرًاۙ   ٨  وَّيَنْقَلِبُ اِلٰٓى اَهْلِهٖ مَسْرُوْرًاۗ   ٩

Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kanannya, maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada keluarganya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. (al-Insyiqaq/84: 7-9).

Ketika itu malaikat berkata kepada orang mukmin, “Bergembiralah kamu dengan memasuki surga yang mengalir di dalamnya sungai sebagai balasan yang setimpal dengan amal perbuatan kamu dan usaha kamu untuk menjauhkan diri dari syirik dan dosa, oleh karena zikirmu yang terus-menerus, maka berbahagialah kamu dalam amal perbuatanmu itu.”

Dalam ayat lain Allah menyatakan:

جَنّٰتُ عَدْنٍ يَّدْخُلُوْنَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ اٰبَاۤىِٕهِمْ وَاَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيّٰتِهِمْ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ يَدْخُلُوْنَ عَلَيْهِمْ مِّنْ كُلِّ بَابٍۚ   ٢٣  سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِۗ     ٢٤

(Yaitu) surga-surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya bersama dengan orang yang saleh dari nenek moyangnya, pasangan-pasangannya, dan anak cucunya, sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu; (sambil mengucapkan), “Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu.” Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu. (ar-Ra’d/13: 23-24)

Sebagai penutup ayat ini, Allah menyatakan bahwa kehebatan hidup dalam surga yang keadaannya telah diketahui orang mukmin adalah suatu kemenangan besar yang diidam-idamkan, setelah mereka bebas dari siksa Allah.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 13-16


Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Dalam Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10 Allah mencela perbuatan orang kafir yang tidak beriman kepada Allah, padahal telah diutus Rasul-rasul agar mereka dapat berpikir dan keluar dari kesesatan.

Selain itu Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10 ini juga menjelaskan bahwasanya Allah mencela orang-orang yang tidak berinfak, padahal sebaik-baiknya harta adalah yang diinfakkan kepada Allah swt.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 6-8


Ayat 9

Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10 khususnya dalam Ayat ini menerangkan mengapa orang kafir tidak beriman padahal Allah telah mengutus rasul-Nya dengan membawa bukti yang nyata agar dapat mengeluarkan mereka dari kegelapan, kekafiran kepada nur iman dan dari alam kesesatan kepada petunjuk. Dengan rahmat-Nya pula, maka manusia diajak memikirkan keajaiban ciptaan-Nya agar keimanan semakin sempurna.

Ayat 10

Setelah Allah mencela mereka karena tidak mau beriman, maka pada ayat ini Allah mencela mereka karena tidak mau berinfak di jalan-Nya. Mengapa manusia tidak mau membelanjakan harta yang dikaruniai Allah pada jalan-Nya, sedangkan hartanya itu akan kembali kepada Allah. Bila ia tidak menginfakkan pada jalan-Nya berarti ia tidak yakin bahwa semua harta tersebut pada hakikatnya milik Allah, karena langit dan bumi serta semua isinya akan kembali kepada-Nya.

Allah memerintahkan kepada manusia menginfakkan hartanya pada jalan Allah sebelum mati, agar menjadi simpanan di sisi Allah. Hal yang demikian itu tidak dapat dilakukan manusia sesudah mati karena semua harta akan kembali kepada Allah Pemilik sekalian alam.

Selanjutnya Allah swt menyatakan perbedaan derajat yang diperoleh orang-orang yang berinfak karena perbedaan kondisi dan situasi mereka dalam mengerjakannya. Bahwa derajat orang-orang yang berinfak dan hijrah sebelum pembebasan Mekah lebih tinggi dari derajat orang yang berinfak dan berhijrah sesudah itu, karena pada masa sebelum pembebasan Mekah manusia dalam keadaan susah dan selalu terancam.

Tidak ada yang akan beriman dan berinfak kecuali orang-orang yang betul-betul sadar, tetapi sesudah pembebasan Mekah, Islam telah berkembang dan manusia berduyun-duyun mengikutinya. Derajat mereka yang berjihad dan berinfak sebelum pembebasan Mekah lebih besar dari pahala yang diperoleh orang-orang yang berjihad dan berinfak sesudahnya.

Qatadah berkata, “Ada dua jihad, yang satu lebih tinggi nilainya dari yang lain, dan ada dua macam infak yang satu lebih utama dari yang lain; jihad dan infak sebelum pembebasan Mekah lebih utama dari jihad dan infak sesudahnya.” Tetapi walau bagaimanapun, untuk masing-masing yang berjihad dan berinfak sebelum atau sesudah pembebasan Mekah ada pahalanya meskipun terdapat perbedaan antara besar dan kecil pahala tersebut. Dalam ayat lain yang hampir sama maksudnya. Allah berfirman:

لَا يَسْتَوِى الْقَاعِدُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ اُولِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ  فَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ دَرَجَةً ۗ وَكُلًّا وَّعَدَ اللّٰهُ الْحُسْنٰىۗ وَفَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًاۙ    ٩٥

Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (an-Nisa’/4: 95)

Telah diriwayatkan, bahwa telah terjadi perselisihan kata antara Khalid bin al-Walid dengan ‘Abdurrahman bin ‘Auf, lalu Khalid berkata kepada Abdurrahman, “Kamu menganggap dirimu lebih mulia daripada kami, karena kamu lebih dahulu menjadi pengikut Nabi Muhammad saw daripada kami.” Kemudian ucapan Khalid itu diketahui oleh Nabi, lalu beliau bersabda:

دَعُوْا لِيْ أَصْحَابِيْ فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقْتُمْ مِثْلَ أُحُدٍ أَوْمِثْلَ الْجِبَالِ ذَهَبًا مَا بَلَغْتُمْ أَعْمَالَهُمْ.

(رواه أحمد عن أنس)

Biarkan aku yang menilai sahabat-sahabatku. Demi Allah, yang nyawaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud atau sebesar gunung-gunung tidak akan kamu mencapai pahala amal perbuatan mereka.

(Riwayat Ahmad dari Anas)

;لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَوَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ

(رواه البخاري ومسلم عن أبي سعيد الخدري)

Janganlah kamu mencaci maki sahabat-sahabatku, demi Allah Tuhan yang nyawa Muhammad dalam kekuasaan-Nya, seandainya salah seorang dari kamu menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, tidak akan ia mencapai satu mud yang mereka sedekahkan dan tidak pula sepa-ruhnya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri)

Allah berfirman:

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ   ١٠٠

Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100)

Sebagai penutup ayat ini, Allah memperingatkan bahwa Dia mengetahui semua keadaan manusia, lahir dan batin, karena itu Dia akan memberi balasan yang setimpal.

Karena pengetahuan-Nya itu, maka Allah melebihkan pahala infak dan juga jihad sebelum pembebasan Mekah atas pahala infak dan berjihad sesudahnya, keikhlasan berinfak dan berjihad lebih berat dalam keadaan susah dan sulit.

Dalam hal ini Abu Bakar adalah yang paling berbahagia karena beliau telah menafkahkan seluruh hartanya dalam rangka menuntut keridaan Allah semata.

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 11-12


Tafsir Surah al-Hadid ayat 6-8

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Tafsir Surah al-Hadid ayat 6-8 menjelaskan tentang waktu yang berputar di muka bumi serta musim yang mengitarinya. Hal itu ditujukan agar manusia dapat berpikir dan kemudian bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan-Nya.

Dalam Tafsir Surah al-Hadid ayat 6-8 juga diingatkan pula untuk menafkahkan harta yang dimiliki sebab harta dan anak adalah titipan dari Allah.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 4-5


Ayat 6

Pada ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang dikehendaki-Nya. Kadang-kadang siang lebih panjang dari malam, kadang-kadang malam lebih panjang dari siang serta kadang-kadang sama panjangnya.

Dijadikan-Nya musim panas, musim dingin, musim semi dan musim gugur, yang bermanfaat bagi hamba-Nya, dan sesuai dengan rencana-Nya. Dia-lah yang mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi sampai kepada benda yang paling kecil dan Dia juga mengetahui apa yang tergerak dalam hati dan keinginan hamba-Nya sebagaimana Ia dapat mengetahui perbuatan-perbuatan mereka yang baik dan yang buruk.

Dengan demikian, Allah mendorong kita untuk berpikir secara mendalam dan teliti segala yang bermanfaat secara sungguh-sungguh, kemudian bersyukur atas karunia dan nikmat yang telah dianugerahkan-Nya yang memberikan keberuntungan bagi kita di dunia dan di akhirat.

Ayat 7

Pada ayat ini Allah swt memerintahkan agar beriman kepada-Nya dan rasul-Nya menafkahkan harta-harta yang mereka miliki, karena harta dan anak itu adalah titipan Allah pada seseorang, tentu saja pada suatu hari titipan tersebut akan diambil kembali.

Syu’bah berkata, “Aku mendengar Qatadah menceritakan tentang Muththarif yang menemui Nabi saw, beliau membaca Surah at-Takatsur, lalu berkata:

يَقُوْلُ ابْنُ آدَمَ ماَلِيْ ماَلِيْ وَهَلْ لَكَ مِنْ مَالِكَ اِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ وَمَاسِوٰى ذٰلِكَ فَذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ. (رواه مسلم)

Manusia berkata, “Hartaku, hartaku.” Hartamu hanya yang telah engkau makan lalu habis, atau pakaian yang engkau pakai lalu menjadi usang, atau sesuatu yang engkau sedekahkan lalu menjadi kekal (tetap). Maka selain dari itu akan lenyap dan untuk orang lain. (Riwayat Muslim)

Kemudian Allah menerangkan, bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah membenarkan rasul-Nya serta menginfakkan harta-harta yang jatuh menjadi milik dari peninggalan orang terdahulu, mereka ini akan mendapat pahala yang besar yang tidak pernah dilihat dan tergores di hati.

Ayat 8

Dalam ayat ini, Allah mencela orang-orang yang tidak beriman dengan menyatakan, apakah alasan tidak beriman kepada Allah, sedangkan rasul-Nya berada di tengah-tengah kamu yang mengajakmu beriman dan mengesakan-Nya dengan mengemukakan bukti-bukti nyata. Mengenai keimanan manusia Nabi saw pernah bersabda:

أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَعْجَبُ إِلَيْكُمْ إِيْمَانًا؟ قَالُوْا: اَلْمَلاَئِكَةُ، قَالَ: وَمَالَهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ وَهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ، قَالُوْا: فَاْلأَنْبِيَاءُ، قَالَ: وَمَالَهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ وَالْوَحْيُ يَنْزِلُ عَلَيْهِمْ، قَالُوْا: فَنَحْنُ، قَالَ: وَمَا لَكُمْ لاَ تُؤْمِنُوْنَ وَأَنَاَ بَيْنَ أَظْهُرِكُمْ؟ وَلَكِنْ أَعْجَبُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِِيْمَانًا قَوْمٌ يَجِيْئُوْنَ بَعْدَكُمْ يَجِدُوْنَ صُحُفًا يُؤْمِنُوْنَ بِمَافِيْهَا. (رواه البخاري)

Menurut kalian, siapakah yang paling mengagumkan keimanannya? Mereka (para sahabat) menjawab, “Malaikat.” Nabi bersabda, “Bagaimana mung-kin mereka tidak beriman sedangkan mereka di sisi Tuhannya.” Lalu mereka menjawab, “Para Nabi.” Nabi menjawab, “Bagaimana mungkin mereka tidak beriman sedangkan mereka menerima wahyu.” Lalu mereka berkata, “Kalau begitu, kamilah orangnya.” Nabi menjawab, “Bagaimana mungkin kalian tidak akan beriman sedangkan aku berada di tengah-tengah kalian. Iman seseorang yang paling mengagumkan ialah mereka yang datang sesudah kalian, membaca Al-Qur’an dan mengimaninya.” (Riwayat al-Bukhari)

Selanjutnya Allah mencela orang-orang kafir, mengapa kamu tidak beriman, padahal Allah telah memperlihatkan bukti ketauhidan-Nya di alam semesta baik secara rasio maupun secara logika. Bumi, langit, laut, daratan dan semua ciptaan Allah yang kamu saksikan baik pada diri kamu maupun pada semua ciptaan-Nya, adalah bukti yang nyata jika kamu benar-benar berpegang kepada-Nya.

Maksudnya adalah bukti wajib beriman kepada Allah dan Rasul-Nya terdapat pada seluruh benda ciptaan-Nya serta para rasul telah membuktikan kebenaran dakwah mereka dan mukjizat-mukjizat, tetapi apa sebabnya lagi kamu tidak mau beriman?

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 9-10

Tafsir Surah al-Hadid ayat 4-5

0
Tafsir Surah al-Hadid
Tafsir Surah al-Hadid

Tafsir Surah al-Hadid ayat 4-5 menjelaskan tentang proses penciptaan langit dan bumi beserta isinya dalam enam masa, Allah juga mengatur sistem yang ditentukan-Nya serta petunjuk kepada ciptaan-Nya agar dapat membawa mereka ke jalan yang benar.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 4-5


Ayat 4

Pada ayat ini diterangkan, bahwa Allah menciptakan langit dan bumi beserta semua yang terdapat pada keduanya. Dialah yang mengaturnya dengan sistem yang telah ditentukan-Nya dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arasy yang sesuai dengan kebesaran dan kesucian-Nya. Dari sanalah diatur seluruh kerajaan dengan hikmat dan bijaksana. Dianugerahkan-Nya kepada sebagian hamba-hamba-Nya petunjuk-petunjuk yang dapat membawa mereka kepada jalan yang sempurna untuk mengabdi dan bersyukur kepada-Nya sehingga mereka dapat hidup bahagia di dunia dan di akhirat.

Dia mengetahui semua makhluk-Nya yang masuk ke dalam bumi, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya dan Dia pun mengetahui apa-apa yang keluar dari bumi, yang berupa tumbuh-tumbuhan, tanam-tanaman dan buah-buahan serta benda yang berupa emas, perak, minyak bumi dan lain-lain sebagainya. Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:

وَعِنْدَهٗ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَۗ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَّرَقَةٍ اِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمٰتِ الْاَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَّلَا يَابِسٍ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ   ٥٩

Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). (al-An’am/6: 59)

Allah mengetahui apa yang turun dari langit seperti hujan, malaikat dan amal perbuatan yang baik, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut ini:

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْعِزَّةَ فَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ جَمِيْعًاۗ اِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهٗ ۗوَالَّذِيْنَ يَمْكُرُوْنَ السَّيِّاٰتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيْدٌ ۗوَمَكْرُ اُولٰۤىِٕكَ هُوَ يَبُوْرُ   ١٠

Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka (ketahuilah) kemuliaan itu semuanya milik Allah. Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya. Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan mereka akan mendapat azab yang sangat keras, dan rencana jahat mereka akan hancur. (Fathir/35: 10).

Allah melihat segala perbuatan manusia di mana pun ia berada. Dia mengawasi manusia, mendengar perkataannya, mengetahui apa-apa yang manusia sembunyikan dan yang tergerak dalam hatinya, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut ini:

سَوَاۤءٌ مِّنْكُمْ مَّنْ اَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهٖ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍۢ بِالَّيْلِ وَسَارِبٌۢ بِالنَّهَارِ   ١٠

Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya dan siapa yang berterus terang dengannya; dan siapa yang bersembunyi pada malam hari dan yang berjalan pada siang hari. (ar-Ra’d/13: 10)

Ayat 5

Pada Tafsir Surah al-Hadid ayat 4-5 khususnya ayat ini Allah menerangkan bahwa kerajaan langit dan bumi beserta segala yang berada pada keduanya adalah kepunyaan-Nya. Dialah yang mengatur keduanya dengan hikmat bijaksana dan keputusan-Nyalah yang berlaku atas keduanya sesuai dengan kehendak dan ketentuan-Nya, serta kepada-Nya semua makhluk dan segala urusan akan kembali. Sebagaimana firman-Nya di dalam ayat-ayat berikut ini:

وَاِنَّ لَنَا لَلْاٰخِرَةَ وَالْاُوْلٰىۗ  ١٣

Dan sesungguhnya milik Kamilah akhirat dan dunia itu. (al-Lail/92: 13)

Dan Allah berfirman:

وَهُوَ اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ ۗ لَهُ الْحَمْدُ فِى الْاُوْلٰى وَالْاٰخِرَةِ ۖوَلَهُ الْحُكْمُ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ   ٧٠

Dan Dialah Allah, tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, segala puji bagi-Nya di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nya segala penentuan dan kepada-Nya kamu dikembalikan. (al-Qashash/28: 70)

(Tafsir Kemenag)

Ayat 1

Pada ayat ini dijelaskan bahwa semua yang diciptakan Allah, baik yang berada di langit maupun yang berada di bumi seperti binatang, tumbuh-tumbuhan, batu dan lain-lain yang bernyawa atau pun tidak, seharusnya setiap waktu dengan tulus dan ikhlas bertasbih kepada-Nya, menyatakan kebesaran-Nya, dan mengakui bahwa Dia-lah yang Mahakuasa. Semuanya tunduk menyembah serta mematuhi segala perintah-Nya. Jika demikian, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal seharusnya mensucikan Allah, melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Dalam ayat lain yang menunjukkan kedudukan makhluk, Allah berfirman:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا  ٤٤ 

Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun. (al-Isra’/17: 44).

Dia pulalah Yang Mahaperkasa, tidak ada sesuatu pun yang dapat menyaingi-Nya. Dia Mahabijaksana menciptakan, memerintah dan mengatur makhluk-Nya dengan peraturan yang sudah ditentukan-Nya, yang sesuai dengan kehendak-Nya.

Ayat 2

Pada ayat ini diterangkan bahwa kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Dia-lah yang berkuasa melakukan sesuatu atas makhluk-Nya, menciptakan, menghidupkan dan mematikan, memberikan rezeki kepada siapa saja yang kehendaki-Nya, sesuai dengan keadaan yang dikehen-daki-Nya. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi. Hal ini mengharuskan manusia beribadah dan meminta pertolongan kepada-Nya.

Ayat 3

Pada ayat ini, Allah menyatakan bahwa Dialah Yang Awal, yang telah ada sebelum segala sesuatu ada, karena Dia-lah yang menjadikannya, dan yang menciptakannya.

Dia-lah Yang Dzahir, yang nyata adanya, karena banyaknya bukti-bukti tentang adanya. Dialah Yang Mahatinggi dari apa saja, tidak ada sesuatu pun yang lebih tinggi daripada-Nya.

Dia-lah Yang Batin, Yang hakikat Zat-Nya tidak dapat digambarkan oleh akal. Dia mengetahui semua yang tersimpan, yang tidak nyata dan segala yang tersembunyi. Dia yang paling dekat kepada apa yang telah diciptakan-Nya. Tidak ada sesuatu pun yang lebih dekat kepada makhluk-Nya selain Dia; sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهٖ نَفْسُهٗ ۖوَنَحْنُ اَقْرَبُ اِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيْدِ   ١٦

Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. (Qāf/50: 16)

Dalam hadis riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah:

جَاءَتْ فَاطِمَةُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْأَلُهُ خَادِمًا، فَقَالَ لَهَا: قُوْلِيْ اَللَّهُمَّ رَبُّ السَّمٰوٰتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ. وَرَبُّنَا وَرَبُّ كُلِّ شَيْءٍ، مُنْزِلُ التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوٰى. أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ الاَخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ إِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

(رواه أحمد ومسلم عن أبي هريرة)

Fatimah datang kepada Nabi saw meminta seorang pembantu, lalu Nabi menyuruhnya berdoa, “Ya Allah, Tuhan segala sesuatu, yang menurunkan kitab Taurat, Injil, dan Al-Qur’an, yang membelah biji-bijian. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan setiap sesuatu. Engkaulah yang mengaturnya. Engkaulah Zat yang awal yang tidak ada sebelum-Mu sesuatu apa pun, Engkaulah Zat yang akhir yang tidak ada sesudah-Mu sesuatu apa pun. Engkaulah adz-Dzahir yang tidak ada sesuatu pun di atas-Mu, dan Engkaulah al-Bathin yang tidak ada sesuatu apa pun di bawah-Mu. Lunasilah hutang kami dan cukupilah kebutuhan kami. (Riwayat Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah)

(Tafsir Kemenag)


Baca Selanjutnya: Tafsir Surah al-Hadid ayat 6-8