Beranda blog Halaman 124

Tafsir Surat at-Takatsur: Kritik Al Quran Kepada Mereka yang Bermegah-Megahan

0

Surat at-Takatsur, surat ke 102 dari susunan mushaf Alquran ini berisi tentang kritik terhadap orang-orang yang senang bermegah-megahan dan sombong, baik karena harta, keluarga jabatan atau lainnya.

Di era media sosial seperti sekarang, kita dapat dengan mudah membagikan momen dan aktivitas melalui jempol tangan. Feed atau beranda seseorang di media sosial seperti instagram dan facebook menjadi ukuran kepopuleran seseorang. Tidak jarang pula media sosial menjadi wadah untuk saling membanggakan bahkan menyombongkan diri. Pamer pernah jalan-jalan ke berbagai belahan dunia, punya bisnis bercabang-cabang, mobil mewah berderet, rumah di kawasan real estate, dan lain semacamnya. Sebagian orang malah terkena depresi karena terlalu sibuk berlomba-lomba mendapatkan sanjungan yang diukur dari jumlah likes dan pengikut. 

Dengan tidak bermaksud untuk memandang negatif media sosial, karena banyak pula bagian positifnya, selaku umat muslim kita perlu belajar dari pedoman hidup kita yakni al-Quran al-Karim. Kita dapat melakukan refleksi dengan membaca surat at-Takatsur, surat ke-102 dari susunan mushaf al-Quran. Secara harfiah M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah mengartikan at-Takatsur dengan arti “saling memperbanyak atau bermegah-megahan”.

 Konteks diturunkannya surat ini adalah fenomena pada abad ke-7 Masehi, masa ketika wahyu diturunkan. Di saat itu masyarakat di Jazirah Arab saling membanggakan diri dengan harta, keturunan, dan pengikut. Pada masa awal Islam pengikut Nabi Muhammad saw berasal dari para budak, orang-orang miskin, dan kaum lemah yang dipandang remeh. Para pembesar Quraish mengolok-olok Nabi dengan membanggakan diri mereka sendiri. Fenomena inilah yang dikritik Al-Quran melalui surat al-Takatsur.  Allah swt berfirman:

أَلْهكُمُ التَّكاثُرُ (1 حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقابِرَ (2 كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3 ثُمَّ كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4

كَلاَّ لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5 لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ (6 ثُمَّ لَتَرَوُنَّها عَيْنَ الْيَقِينِ (7 ثُمَّ لَتُسْئَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ  النَّعِيمِ (8

1) Saling memperbanyak (kenikmatan duniawi dan berbangga-bangga tentang harta dan anak) telah melengahkan kamu. 2) Sampai kamu telah menziarahi (masuk) dalam kubur-kubur (kematian). 3) Berhati-hatilah, (jangan melakukan persaingan semacam itu)! Kelak, kamu akan mengetahui (akibatnya). 4) (Sekali lagi) berhati-hatilah, kelak kamu mengetahui. 5) Berhati-hatilah, (jangan berbuat begitu, sungguh) jika seandainya kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (niscaya kamu tidak akan pernah melakukan hal itu). 6) Sungguh, kamu pasti akan melihat (neraka) Jahim. 7) kemudian, sungguh kamu pasti akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin (yakni dengan mata telanjang yang tidak sedikit pun disentuh keraguan). 8) kemudian, sungguh kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang an-Na’im (yakni tentang aneka kenikmatan duniawi yang kamu raih atau kenikmatan akhirat yang kamu abaikan).

Untuk menggambarkan bagaimana seorang manusia serakah terhadap harta, Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-‘Adzim menjelaskan riwayat hadis Qudsi  dari Ubay bin Ka’ab bahwa “seandainya seorang manusia memiliki dua lembah yang penuh emas, niscaya pasti ia masih menginginkan lembah ketiga, tidak ada yang memenuhi rongganya kecuali tanah”. Inilah gambaran betapa serakahnya manusia terhadap harta. Seorang bijak bestari mengatakan dunia ini cukup untuk menampung apa pun, tetapi tidak cukup untuk menampung orang yang tamak dan serakah.

Padahal harta yang yang kita manfaatkan hanya tiga hal, menurut al-Qurtubi, yaitu makanan yang kita makan (minuman yang diminum), pakaian yang kita kenakan, dan harta yang kita sedekahkan. Hal ini sejalan dengan riwayat hadis dari Sahih Muslim dari Mutharrif, Ia berkata: “setelah selesai membaca surat at-Takatsur, Rasulullah saw bersabda: Anak cuku adam berkata, Hartaku, Hartaku! Dan tidak ada harta apa pun yang menjadi milikmu wahai anak cucu adam kecuali apa yang engkau makan hingga habis, apa yang engkau pakai hingga lapuk, dan apa yang engkau sedekahkan sampai habis. Selain itu semuanya engkau tinggalkan untuk orang lain. (H.R Muslim).

Selain mendeskripsikan tentang keserakahan manusia, menurut at-Tabari (w. 310 H) dalam tafsirnya Jami’ al-Bayan li Ta’wil al-Quran, surat ini juga mengingatkan kepada umat Islam akan datangnya siksa kubur apabila mereka lalai.  Menurut at-Tabari pengulangan kalimat ‘kalla saufa ta’lamun’ dapat dipahami sebagai al-taghlidz (penekanan) yang mengisyaratkan pentingnya manusia untuk mengingat kematian. Selain itu, at-Tabari menambahkan bahwa surat ini juga mengingatkan bahwa segala nikmat yang dirasakan di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.5 Namun demikian kita tidak perlu salah paham terhadap harta benda duniawi. Karena ia tidak hanya bisa jadi malapetaka, tetapi juga menjadi anugerah yang dapat mengantarkan kita kepada kebaikan. Perlu diingat bahwa salah satu sikap yang patut dikedepankan ketika menghadapi harta benda adalah rasa syukur. Artinya segala apa yang kita peroleh kita kembalikan lagi kepada Allah swt dalam bentuk ibadah yang lebih giat, berderma membantu sesama, dan apa pun yang bisa dilakukan untuk menjadikan kehidupan manusia lebih baik. Bahkan Allah swt berjanji dalam QS. Ibrahim [14] ayat 7, lain syakartum laazidannakum (bila kalian bersyukur maka akan kutambahkan nikmatku untuk kalian).  

Wallahu A’lam

Makna Ria dalam Surah Al-Maun [107] Ayat 6

0
Makna Ria atau Pamer
Makna Ria atau Pamer

Setelah sebelumnya terbit tulisan tentang ibadah dimensi sosial dalam Surah Al-Maun, tulisan ini secara spesifik mengulas pemakaan ria. Ria merupakan suatu penyakit hati yang dapat berpengaruh pada prilaku seseorang termasuk ibadah. Mengingat banyaknya makna ria dalam Alquran, tulisan ini bertujuan mengetahui makna ria secara khusus dalam surah Al Maun yang membedakannya dengan ria dalam ayat lainnya.

Makna Leksikal

Dalam bahasa Indonesia, ria bermakna dua, yakni gembira dan sombong. Ria yang bermakna sombong, secara etimologi menurut beberapa kamus seperti Kamus Al-Munawwir, Kamus Arab-Indonesia tulisan Mahmud Yunus, maupun rujukan KBBI, berasal dari bahasa Arab, raa‘a yang berarti melihat.

Ahmad Fariz bin Zakariya dalam kamusnya mendefinisikan kata raa‘a sebagai melihat, menyaksikan dengan mata atau pengelihatan. Kata Raa’yun (راءى) tersebut diartikan sebagai melakukan suatu perbuatan semata-mata untuk dilihat manusia. (Mu’jam Maqaayis al-Lughah, hlm. 473)

Ria dalam Al-Quran

Di dalam Alquran, kata ra’a dan turunannya terulang sebanyak 282 kali. Dari keseluruhan ayat tersebut, terdapat beragam pemaknaan sesuai dengan konteksnya diantaranya, melihat, memandang, berfikir, menunjukkan, berkuasa, menampakkan, mengemukakan, bermimpi, dan ria.

Sebagai contoh Raa‘a yang bermakna mimpi, dikarenakan menggambarkan informasi pengetahuan yang didapatkan melalui mimpi. Contohnya seperti yang tertulis pada surah Yusuf [12]: 4-5 yang mengisahkan tentang aduan nabi Yusuf kepada ayahnya tentang mimpi yang ia alami. Pada ayat tersebut, Yusuf tidak melihat kejadian yang ia alami secara nyata melalui mata, melainkan ia peroleh melalui mimpi.

Baca Juga: Surah Alma’un dan Ibadah Dimensi Sosial

Raa‘a yang bermakna ria ditulis sebanyak lima kali dalam Alquran yang terbagi dalam dua bentuk perubahan kata. Pertama kata dalam bentuk mashdar yakni Riaa’a (رِئَاۤءَ)  terdapat pada tiga ayat, Q.S. Al-Baqarah[2]:264, An-Nisa’[4]:38, Al-Anfal [8]:47. Kedua, dalam bentuk yuraa’uuna (يُرَاۤءُوْنَ) yakni pada surah An-Nisa’[4]:142 dan Al-Ma’un [107] : 6.

Selain itu, lima ayat diatas bila dibaca melalui konteks ayat, makna ria terkait dengan tiga hal berupa perbuatan dan peristwa. Pertama, ria dalam konteks salat yang terdapat pada Q.S An-Nisa’[4]: 142 yang berbunyi:

Q.S 4:142

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْۚ وَاِذَا قَامُوْٓا اِلَى الصَّلٰوةِ قَامُوْا كُسَالٰىۙ يُرَاۤءُوْنَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ اِلَّا قَلِيْلًاۖ

Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah membalas tipuan mereka (dengan membiarkan mereka larut dalam kesesatan dan penipuan mereka). Apabila berdiri untuk salat, mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya di hadapan manusia. Mereka pun tidak mengingat Allah, kecuali sedikit sekali.

Pada ayat tersebut, Allah menyifati orang-orang munafik sebagai orang yang terdapat penyakit ria dalam hatinya. Ia mencontohkan tentang ketidak konsistenan orang munafik ketika salat ketika dalam sepi dan keramaian. Dalam tafsir kemenag ditambahkan, mereka adalah orang-orang yang hatinya kosong dan tidak meyakini adanya hari pembalasan. Mereka tidak melakukan salat kecuali pada waktu dihadapan umat muslim.

Kedua, ria dalam konteks sedekah atau infak yang terdapat pada Q.S Al-Baqarah[2]: 264 dan Q.S An-Nisa[4]: 38 yang berbunyi:

Q.S 4:38

وَالَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَهٗ قَرِيْنًا فَسَاۤءَ قَرِيْنًا

(Allah juga tidak menyukai) orang-orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada orang (lain) dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Akhir. Siapa yang menjadikan setan sebagai temannya, (ketahuilah bahwa) dia adalah seburuk-buruk teman.

Ayat ini menyandingkan orang yang berbuat ria dalam berinfak dengan orang-orang yang tidak beriman pada Allah dan hari akhir. Hamka menjelaskan perbuatan ria dalam ayat ini termasuk dalam kemusyrikan dikarenakan menyamakan kedudukan Allah dengan manusia. Mereka yang bersedekah bukan karena ingat bahwa harta hanyalah titipan Allah, melainkan ingin mendapat pujian dari manusia. (Tafsir Al-Azhar, jilid 2, hlm. 1219-20)

Ketiga, ria dalam konteks penggambaran Allah kepada orang-orang kafir yang hendak melaksanakan perang badar. Ayat ini terletak pada surah Al-Anfal [8]: 47 yang berbunyi.

Q.S 8:47

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ خَرَجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَّرِئَاۤءَ النَّاسِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ بِمَايَعْمَلُوْنَ مُحِيْطٌ

“Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung halamannya dengan rasa angkuh dan ingin dipuji orang (riya) serta menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Allah Maha Meliputi apa yang mereka kerjakan.”

Tujuan ayat ini tidak lain sebagai pelajaran kepada umat Islam untuk tidak mencontoh prilaku tercela orang-orang kafir, dan agar tetap mengingat Allah.

Ria dalam Surah Al-Ma’un

Sedangkan Surah Al-Ma’un [107]: ayat 6 secara khusus tidak merujuk pada makna tertentu. Mayoritas ulama berpendapat ria dalam ayat 6 ini dalam konteks salat, sebab dua ayat sebelumnya membicarakan salat. Mufasir yang berpendapat demikian seperti at-Thabari, Ibnu Katsir, As-Suyuthi. Sementara itu, Ahli Hadis yang berpendapat sama seperti ibnu Abu Hatim, dan Baihaqi dalam kitab sunnahnya yang merujuk pada riwayat Ali bin Abi Talib. (Ad-Durru al-Mantsur at-Tafsiiri bi al-Ma’tsuur, jilid 15, hlm. 689)

Pendapat lain mengatakan makna ria dalam surah Al-Ma’un [107]: ayat 6 dalam hal sedekah. Pendapat ini dikemukakan oleh Hamka dan Al-Mawardi. Quraish Shihab lebih memilih netral dalam menafsirkan ayat ini dengan tidak menunjukkan kekhususan makna ria. Ia mendefinisikan ria secara kebahasaan dan memberi perumpamaan ria dengan merujuk Q.S Al-Baqarah[2]: 264. (Tafsir Al-Azhar, jilid 15, hlm. 551)

Al-Mawardi membagi menjadi dua maksud dari ayat 6 diatas, pertama secara khusus ditujukan kepada orang-orang yang berbuat ria ketika salat. Kedua, ria dalam segala perbuatan baik yang tidak dilandaskan pada keikhlasan karena Allah. (An-Nuktu wa al-‘Uyuun Tafsiir al-Maawardii, jilid 6, hlm. 352)

Berdasarkan penelusuran diatas, penulis setuju dengan makna ria dalam Al-Ma’un [107]:6  menurut Shihab yakni melakukan pekerjaan bukan karena Allah, melainkan pujuan manusia. Pendapat ini didasarkan oleh tidak adanya keterangan khusus terkait rujukan ria dalam ayat ini.

Jika dikaitkan dengan keseluruhan ayat-ayat yang membicarakan ria dan keseluruhan ayat dalam surah Al-Ma’un, dapat dipahami tujuan dari ria disini dalam hal ibadah berupa salat dan muamalah berupa sedekah, infak, dan zakat. Seluruhnya terdapat satu kesamaan berupa ketidak tulusan niat karena Allah dalam melakukan amal saleh, dan mengharapkan pujian manusia.

Tantangan Alquran kepada Penentang Risalah Nabi Muhammad

0
Tantangan Alquran kepada Penentang Risalah Nabi Muhammad
Tantangan Alquran di Q.S. Alisra: 88.

Pertentangan merupakan hal yang lumrah terjadi dalam kehidupan sosial ketika ada pihak yang membawa unsur-unsur yang berbeda dengan budaya lama. Di Jazirah Arab konon pertentangan muncul saat Nabi Muhammad menyampaikan risalahnya kepada kaum kafir Quraisy.

Peristiwa kontravensi tersebut juga tercatat di beberapa ayat Alquran, yang oleh para ulama disebut sebagai ayat-ayat tahaddī (tantangan) sebagai bagian dari i’jāz al-Qur’ān (mukjizat Alquran). Misalnya disebutkan dalam Q.S. Almuddatstsir [74]: 11-25;

Biarkanlah aku bertindak terhadap orang yang aku telah menciptakannya sendirian (11) Dan aku jadikan baginya harta benda yang banyak, (12) dan anak-anak yang selalu bersama Dia, (13) dan Ku lapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, (14) kemudian Dia ingin sekali supaya aku menambahnya. (15) sekali-kali tidak (akan aku tambah), karena Sesungguhnya Dia menentang ayat-ayat Kami (Alquran). (16) aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. (17) Sesungguhnya Dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya), (18) Maka celakalah dia! bagaimana Dia menetapkan?, (19) kemudian celakalah dia! Bagaimanakah Dia menetapkan?, (20) kemudian Dia memikirkan, (21) sesudah itu Dia bermasam muka dan merengut, (22) kemudian Dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, (23) lalu Dia berkata: “(Alquran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), (24) ini tidak lain hanyalah Perkataan manusia”

Al-Suyūṭī dalam Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul menjelaskan sebab turunya ayat di atas;

“Suatu hari al-Mughirah menyiapkan jamuan makan untuk para pembesar Quraisy. Ketika mereka tengah menikmati hidangan, al-Mughirah bertanya: Nama atau gelar apa yang pantas kita sebutkan untuk Muhammad? Salah seorang di antara mereka menyahut: Kita sebut dia ahli sihir! Sementara yang lain berkomentar: Muhammad bukanlah ahli sihir, dia seorang paranormal (kahin). Salah seorang di antara mereka lalu mengusulkan untuk menamai sang rasul sebagai orang gila, sementara ada usulan juga untuk menyebutnya seorang penyair. Muhammad bukanlah sang paranormal, karena mantra-mantra paranormal – sajak maupun iramanya – berbeda dengan apa yang diucapkan dan dibacakan Muhammad, sahut al-Mughirah. Walid berkata: Demi Tuhan, kata-kata Muhammad memiliki kerendahan, sajak-sajaknya amat puitis dan sarat makna! Walid pun menegaskan bahwa semua gelar yang telah disebutkan mengenai Muhammad tidak ada yang tepat. Kemudian dia mengusulkan agar tetap menyebut Muhammad sebagai tukang sihir. Hal ini dimaksudkan agar apa yang disampaikan Muhammad bisa diimbangi kalangan mereka.”

Penelitian mengenai ayat-ayat tahaddī telah banyak dilakukan, baik oleh sarjana muslim maupun non muslim. Salah satu penelitian menarik mengenai hal ini dilakukan oleh Matthias Radscheit dalam karyanya yang berjudul Die koranische Herausforderung: die taḥaddī-Verse im Rahmen der Polemikpassagen des Korans (1996).

Radscheit mengkonsentrasikan tulisannya pada jawaban pertanyaan mengenai asal-usul makna ayat-ayat tahaddī. Dia mengelompokkan ayat-ayat tahaddi tersebut dalam enam kelompok yang terlibat, yakni: orang-orang musyrik, orang-orang munafik, kalangan Kristiani, Yahudi, Ahli Kitab, dan orang-orang kafir.

Baca juga: Ayat-Ayat ‘Lucu’ Musailamah Al-Kadzdzab dalam ‘Menjawab’ Tantangan Alquran

Pembelaan Nabi dan Tantangan Alquran

Pada masa-masa awal penyampaian risalah Nabi Muhammad, beliau dituduh oleh orang kafir Quraisy sebagai orang gila. Hal ini tercermin dalam Q.S. Alqalam: 1-6:

“Nūn, demi kalam dan apa yang mereka tulis, (1) berkat nikmat Tuhanmu kamu (Nabi Muhammad) bukanlah orang gila. (2) Sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. (3) Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (4) Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir)pun akan melihat, (5) siapa di antara kamu yang gila (6)”

Pernyataan Alquran mengenai kalimat, “Engkau bukanlah orang gila” merupakan bantahan terhadap tuduhan ataupun “serangan” orang yang tidak beriman yang menyatakan bahwa Muhammad adalah orang gila dan risalah yang disebarkannya (Alquran) hanyalah cerita-cerita dahulu kala. Hal yang sama juga terdapat dalam Q.S. 68: 51; 15: 6; 37: 36; dan 44: 14.

Proses islamisasi yang dilakukan Nabi Muhammad penuh dengan tantangan yang bercampur dengan ejekan dan hinaan. Ketika proses awal dilakukan Nabi secara terang-terangan terhadap kafir Quraisy, Nabi mendapat serangan tajam berupa celaan dan pengingkaran kebenaran kalam Tuhan.

Allah pun tidak tinggal diam dalam menjawab serangan tersebut. Ketika jawaban tersebut dilontarkan oleh Nabi, orang kafir Quraisy tetap menolak kebenaran risalah yang dibawanya. Hingga Alquran menantang mereka untuk membuat semisalnya.

Tantangan Alquran untuk membuat semisalnya tidak hanya ditujukan pada kafir Quraisy, melainkan juga semua makhluk, termasuk jin. Dalam kitab al-Tibyān fī Ulūm al-Qur’ān karya ‘Āli al-Ṣābūnī, beliau membagi tantangan tersebut menjadi dua, yakni al-Tahaddi al-‘Ām dan al-Tahaddi al-Kha.

Tantangan Alquran yang bersifat ‘amm (umum) ditujukan pada seluruh manusia dan jin, hal ini tertera pada Q.S. Alisra’ ayat 88:

“Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Alquran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain”.

Sedangkan untuk tantangan yang bersifat khusus ditujukan kepada orang kafir Quraisy, seperti tantangan membuat semisal Alquran sepuluh surah saja;

“Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Alquran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), Maka datangkanlah sepuluh surah-surah yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar”. Q.S. Hud: 13.

Wallahu a’lam.

Baca juga: Surah Alan‘am 107-108: Pentingnya Etika Dakwah bagi Pendakwah

Macam-Macam Redaksi Pembuka Surah Alquran

0
Macam-macam Redaksi Pembuka Surah Alquran
Macam-Macam Redaksi Pembuka Surah Alquran

Alquran memiliki beberapa karakteristik yang unik dan menarik untuk diketahui. Salah satunya terdapat di redaksi pembuka surahnya atau fawatih al-suwar. Ulama memperhatikan ada beberapa pola yang identik di sebagian permulaan surah Alquran. Ia dapat dikelompokkan ke dalam 10 macam pola redaksi.

Al-Suyuti termasuk ulama yang membahas 10 macam redaksi pembuka surah Alquran. Menurutnya, setiap surah dari 114 surah yang ada dalam Alquran pasti memakai awalan salah satu dari 10 macam redaksi ini. Berikut penjabarannya sebagaimana dikutip dari kitab al-Itqan:

  1. Pujian kepada Allah

Ada dua jenis pujian di redaksi awal surah Alquran; pujian yang menetapkan sifat-sifat terpuji Allah dan pujian yang menegasikan-Nya dari sifat-sifat yang menunjukkan kekurangan.

Pujian jenis pertama dapat berupa kata tabarak yang terdapat di awal surah Alfurqan dan Almulk dan kata hamdalah (alhamdulillah) di awal surah Alfatihah, Alan’am, Alkahf, Saba’, dan Fatir. Adapun jenis yang kedua berupa kata tasbih (subhanallah) yang ditemukan di tujuh surah; Alisra’, Alhadid, Alhasyr, Assaff, Aljumu’ah, Attaghabun, dan Ala’la.

  1. Huruf muqatta’ah

Ada 29 surah yang dimulai dengan huruf muqatta’ah, antara lain surah Albaqarah, Ali ‘Imran, dan Ala’raf. Huruf muqatta’ah merupakan kata dalam Alquran yang dibaca secara terpisah-pisah.

Ada lima macam huruf muqatta’ah; pertama, kata yang terdiri dari satu huruf; ص ,ق  dan ن. Kedua, kata yang terdiri dari dua huruf; حم ,يس ,طه dan طس. Ketiga, kata yang terdiri dari tiga huruf; الم ,الر dan طسم. Keempat, kata yang terdiri dari empat huruf; المص dan المر; dan kelima, kata yang terdiri dari lima huruf; حم عسق dan كهيعص.

  1. Seruan

Terkadang sebuah surah diawali dengan seruan, baik yang ditujukan kepada Nabi Muhammad maupun kepada umatnya. Masing-masing terdapat di lima surah.

Surah yang diawali dengan seruan kepada Nabi Muhammad adalah surah Alahzab, Attalaq, Attahrim, Almuzzammil, dan Almuddatstsir. Sedangkan surah yang diawali dengan seruan kepada umatnya, baik yang sudah beriman atau manusia secara umum adalah surah Annisa, Almaidah, Alhaj, Alhujurat, dan Almumtahanah.

Baca juga: Kenali Dua Tipe Pembuka Surat Alquran dan Rahasianya

  1. Jumlah khabariyyah (kalimat berita)

Kalimat berita menjadi kalimat pembuka di 23 surah Alquran. Dalam struktur bahasa Arab, kalimat berita dapat berpola jumlah ismiyyah (mubtada’-khabar/kalimat nomina) dan berpola jumlah fi’liyyah (fi’il-fa’il/kalimat verba).

Contoh kalimat nomina adalah pembuka surah Attaubah dan contoh kalimat verba adalah pembuka surah Alanfal.

  1. Sumpah

Allah sering memulai suatu surah dengan bersumpah atas nama makhluk-Nya. Tercatat ada 15 surah yang dimulai dengan sumpah Allah. Di antaranya surah Al’adiyat, Attin, Alfajr, dan Attariq. Pada surah-surah tersebut Allah bersumpah dengan menyebut nama hewan, buah, waktu, dan benda langit.

  1. Kalimat syarat

Kalimat syarat menjadi redaksi pembuka di tujuh surah. Tujuh surah itu adalah surah Alwaqi’ah, Almunafiqun, Attakwir, Alinfitar, Alinsyiqaq, Alzalzalah, dan Annasr.

  1. Perintah

Enam kali surah Alquran dibuka dengan kata perintah. Sekali berupa perintah membaca (iqra’) di surah Al’alaq dan lima kali perintah Allah kepada Nabi Muhammad untuk mengucapkan kalimat-kalimat tertentu (qul), yaitu di surah Aljinn, Alkafirun, Alikhlas, Alfalaq, dan Annas.

  1. Pertanyaan

Enam kali pula Allah memulai surah dengan sebuah pertanyaan. Keenam surah tersebut adalah surah Alinsan, Annaba’, Alghasyiyah, Alinsyirah, Alfil, dan Alma’un.

  1. Celaan

Ada tiga surah yang dimulai dengan celaan atau kutukan dari Allah. Yang pertama kepada orang yang berlaku curang dalam menakar barang dagangannya di surah Almutaffifin. Yang kedua kepada orang yang gemar mengumpat dan mencela di surah Alhumazah; dan yang ketiga kepada sosok Abu Lahab yang menentang dakwah Nabi Muhammad.

  1. Alasan

Macam pembuka surah Alquran terakhir adalah kalimat ta’lil. Kalimat ta’lil merupakan kalimat yang menjelaskan alasan suatu perbuatan. Redaksi seperti ini hanya ditemukan di surah Quraish saja.

Baca juga: Alasan Surah Baraah Tidak Diawali dengan Basmalah

Anjuran Menyambut Kepulangan Jamaah Haji dan Tasyakuran Bakda Haji

0
Kepulangan Jamaah Haji
Kepulangan Jamaah Haji (source: Media Indonesia)

Masyarakat Indonesia biasanya memiliki tradisi menyambut tamu Allah yang baru pulang dari tanah suci. Mereka biasanya menjemput keluarga atau tetangganya sepulang dari tanah suci, seraya mengucapkan selamat dan mendoakan semoga hajinya mabrur, serta meminta doa keberkahan dari tanah suci.

Tidak cukup sampai disitu, sesampainya di rumah banyak tamu yang berdatangan baik dari kerabat, tetangga, teman dan lain sebagainya untuk mengucapkan selamat atas ibadah haji yang ditunaikanya. Oleh-oleh dari tanah suci pun menjadi bahan suguhan bagi tamu, mereka meminta doa keberkahan dari tanah suci dengan ditemani seteguk air zam-zam.

Bahkan terkadang orang setelah berhaji mengadakan tasyakuran dengan menggelar acara di malam harinya. Sepertihalnya acara walimah, acara tersebut dihadiri satu desa. Acaranya hanya berdoa bersama dilanjut dengan makan-makan, dengan maksud mengungkapkan rasa syukur kepada sang maha esa atas kesempatan sowan ke baitullah.

Baca Juga: Hukum Mendahulukan Orang Tua Berangkat Haji

Acara tersebut sama persis dengan tradisi yang disebut dengan an-Naqi’ah dalam kajian fikih. Secara pengertian Naqi’ah diartikan sebagai tradisi jamuan makanan yang diselenggarakan oleh seorang yang baru pulang dari perjalanan.

Tradisi-tradisi diatas merupakan anjuran dari agama dan merupakan sunnah yang pernah dipraktikkan oleh Rasulullah Saw. Tulisan sederhana ini secara singkat akan membahas soal anjuran menyambut kepulangan jamaah haji dan menggelar tasyakuran ba’da haji.

Anjuran Menyambut Kepulangan Jamaah Haji

Didalam kitab Shahih Muslim Juz 4 hal. 185 Abdullah bin Ja’far menceritakan: “Ketika Rasulullah Saw. datang dari perjalanan kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, hasan dan Husain. Lalu beliau menggendong salah satu diantara kami di depan dan yang lain mengikuti di belakang beliau hingga masuk kota Madinah.

Hadis tersebut merupakan dalil anjuran untuk menyambut seseorang setelah melakukan perjalanan. Sebab orang setelah melakukan perjalanan jelas merasakan lelah dan letih, maka dengan sambutan yang kita lakukan sedikit banyak akan mengurangi kelelahanya setelah melakukan perjalanan.

Begitu juga dengan seorang yang datang setelah menunaikan ibadah haji, kita dianjurkan untuk menyambut hangat atas kedatanganya dan mengucapkan selamat atas haji yang ditunaiknya seraya mendoakan semoga haji nya tergolong haji mabrur.

Dalam masalah menyambut kepulangan haji Rasulullah Saw. menganjurkan kita untuk mengucapkan salam kepada orang setelah berhaji, berjabat tangan serta meminta doa ampunan kepadanya sebelum ia memasuki rumah, sebab sesunguhnya orang setelah berhaji terampuni dosa-dosanya. Rasulullah Saw. bersabda yang termaktub dalam kitab Dalil Al-Falihin, Juz 3 hal. 237:

اِذَا لَقِيْتَ اَلْحَجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَاحِفْهُ وَمُرْهُ اَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ اَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ فَاِنَّهُ مَغْفُوْرُلَهُ (رواه احمد)

“Ketika engkau bertemu dengan orang yang berhaji, ucapkanlah salam kepadanya, dan berjabat tanganlah denganya, serta mintalah doa ampunan kepadanya sebelum ia memasuki rumahnya. Karena sesungguhnya dia merupakan orang yang telah terampuni.”

Anjuran juga diperuntukkan orang yang baru pulang dari haji untuk mendoakan dan meminta ampunan kepada Allah untuk siapapun yang ia temui. Dalam kitab Hasyiyah Qalbiyah Imam Syihabbudin Qaliyubi menerangkan bahwa bagi orang yang berhaji dianjurkan mendoakan dan memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.

Dengan demikian maka orang yang menyambut kedatangan kepulangan haji akan mendapat keberkahan dari tanah suci lewat doa yang dilantunkan oleh orang yang baru pulang dari haji.

Anjuran Tasyakuran Ba’da Haji

Setelah menyambut kepulangan jamaah haji, biasanya orang yang baru pulang dari haji menggelar acara tasyakuran yang dalam kajian fiqih dinamakan Walimatul Naqi’ah. Acara ini diadakan atas dasar rasa syukur shohibul hajah atas selamatnya perjalanan yang dilampauinya.

Acara Walimatul Naqi’ah ini merupakan anjuran agama dan merupakan prilaku yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Diterangkan dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, Juz 4 hal. 400 bahwa Rasulullah Saw. ketika tiba di Madinah dari suatu perjalanan, beliau menyembelih unta atau sapi.

اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ مِنْ سَفَرِهِ نَحَرَ جَزُوْرًا اَوْ بَقَرَةً

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah Saw. ketika tiba di Madinah dari suatu perjalanan, beliau memyembelih unta atau sapi. (Imam Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab, IV, 400).

Hadis tersebut menjadi dalil para ulama atas dasar acara Walimatul Naqi’ah. Acara tersebut tiada maksud apapun kecuali mengungkapkan rasa syukur atas karunia yang Allah berikan.

Hal yang paling penting dalam acara Walimatu Naqi’ah ini adalah hidangan yang disuguhkan oleh shohibul hajah untuk tamu undangan. Lebih-lebih diperuntukkan kepada kaum fakir misikin, saudara, tetangga dan lain sebagainya. Hal ini sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah azzawajalla.

Baca Juga: Penjelasan Ulama tentang Kurban Patungan

Jikalau merasa keberatan untuk menyembelih sapi, maka shohibul hajah bisa menyembelih kambing atau ayam untuk hidangan tamu undangan. Pada intinya semua orang yang ada disekitar orang yang baru pulang haji merasakan keberkahan dari tanah suci baik dari doanya maupun rasa syukurnya.

Itulah dua anjuran yang diperuntukkan dua orang yang berbeda. Pertama bagi yang tidak menunaikan ibadah haji anjuran untuk menyambut kepulangan jamaah haji setelah datang di Negara nya. Selanjutnya dianjurkan untuk mengucapkan salam, berjabat tangan seraya mengucapkan selamat dan meminta doa keberkahan dari tanah suci.

Kedua bagi orang yang berhaji dianjurkan setelah kepulanganya untuk mendoakan semua orang yang ada disekitar meskipun ia tidak memintanya. Selanjutnya dianjurkan juga untuk mengadakan acara Walimatu Naqi’ah, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. atas kesempatan bisa mengunjungi tanah suci. Inti dari acara tersebut adalah makan-makan yang dihidangkan kepada tamu undangan. Wallahuaalam.

Tafsir Ahkam: Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji

0
Doa menyambut kepulangan jemaah haji
Doa menyambut kepulangan jemaah haji

Jemaah haji Indonesia kloter pertama telah melaksanakan proses ibadah haji hampir sebulan lamanya di tanah suci. Beberapa anggota keluarga di tanah air pun mulai bersiap-siap menyambut kepulangan mereka, mengingat telah dekat saat-saat kepulangan jemaah haji. Salah satu anjuran hadis tentang penyambutan kepulangan jamaah haji adalah dengan berdoa, baik itu dilakukan oleh jemaah yang pulang haji maupun orang yang menyambut kepulangan mereka.

Setidaknya ada tiga doa menyambut kepulangan jemaah haji yang dijelaskan oleh paraulama. Berdasar pada doa ini kita tahu bahwa kepulangan haji ini momen yang bisa disebut istimewa. Oleh karena itu, waktu yang istimewa ini bisa kita manfaatkan sebaik mungkin sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad saw. dan paraulama. Berikut tiga macam doa tersebut,

Baca Juga: Revolusi Ibadah Haji: Dari Paganis Menuju Islamis

  1. Doa orang yang menyambut jamaah haji

Doa menyambut kepulangan jemaah haji yang pertama ini adalah doa yang sebaiknya dibaca oleh orang menyambut jemaah haji, baik tatkala pertama kali tiba di tanah air, maupun saat berpapasan di jalan usai pulang ke tanah air. Doa tersebut adalah:

قَبِلَ اللَّهُ حَجَّكَ وَغَفَرَ ذَنْبَك وَأَخْلَفَ نَفَقَتَك

Semoga Allah menerima ibadah hajimu, mengampuni dosamu dan mengganti nafkahmu (al-Majmu’/4/400)

Berkaitan dengan doa ini, Imam al-Hakim meriwayatkan sebuah hadis dari Sahabat Abi Hurairah yang beliau nilai sahih, bahwa Nabi Muhammad pernah berdoa:

« اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ »

Ya Allah, ampunilah jamaah haji dan orang yang jamaah haji meminta ampunan untuknya (HR. al-Hakim dan al-Baihaqi).

Imam al-Munawi menyatakan, hadis ini menunjukkan kemuliaan orang yang telak melaksanakan haji. Selain itu, dari hadis ini dapat diambil pemahaman bahwa dianjurkan meminta doa kepada orang yang telah berhaji, agar diberi ampunan oleh Allah dari berbagai macam dosa (Faidul Qadir/2/129).

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 201 dan Doa Ketika Berhaji

  1. Doa jemaah haji

Paraulama menjelaskan bahwa doa menyambut kepulangan jemaah haji yang kedua dianjurkan bagi jemaah haji untuk mendoakan orang lain, meski dia tidak diminta berdoa. Sedang bagi orang yang tidak sedang berhaji, dia juga dianjurkan untuk meminta doa dari jemaah haji. Ulama tidak menyebutkan bunyi doa tersebut secara rinci, hanya saja yang terpenting berisi doa meminta ampunan (Hasyiyah al-Qulyubi alal Minhaj/6/267).

Dasar yang dipakai adalah hadis yang diriwayatkan dari Abdullah ibn ‘Umar:

إذَا لَقِيت الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ وَمُرْهُ أَنْ يَدْعُوَ لَك فَإِنَّهُ مَغْفُورٌ لَهُ

Ketika engkau bertemu orang yang telah berhaji, maka ucapkan salam padanya, salamilah dia dan mintalah dia untuk mendoakanmu. Sesungguhnya orang yang haji adalah orang yang diampuni dosa-dosanya (HR. Imam Ahmad).

Dalam beberapa redaksi hadis, disebutkan bahwa anjuran berdoa dan meminta doa tersebut berlaku sebelum jamaah haji memasuki rumah. Namun ulama mengambil kesimpulan, keterangan sebelum memasuki rumah tersebut hanya sekedar anjuran belaka. Dalam artian, anjuran berdoa dan meminta doa tetap berlaku setelah jamaah haji memasuki rumah. Namun lebih utama lagi bila berdoa dan meminta doa tersebut diadakan sebelum jamaah haji memasuki rumah. Hal ini untuk mengantisipasi sang jamaah haji sudah telah melakukan suatu dosa setelah selesai melakukan perjalanan haji.

Mengenai redaksi “salamilah”, maknanya tidaklah sekedar mengucapkan salam. Namun bersalaman yang berarti membuat tangan dari kedua pihak bertemu (Faidul Qadir/1/560).

  1. Doa jemaah haji ketika memasuki rumah

Syaikh Wahbah al-Zuhaili menerangkan tentang doa menyambut kepulangan jemaah haji yang ketiga, yaitu dibaca sebelum jemaah haji memasuki rumah mereka masing-masing, mereka dianjurkan untuk berdoa sebagaimana doa yang dipanjatkan Nabi Muhammad saw. tatkala tiba dari bepergian:

تَوباً تَوباً لِرَبِّنَا أَوْباً لاَ يُغادِرُ عَلَيْنَا حَوباً

Aku meminta taubat, aku meminta taubat kepada tuhanku. Semoga ini kembali dari bepergian yang tidak menyisakan dosa (Fiqhul Islami/3/2416). Wallahu a’lam.

Sayyid Qutb dan Hamka: Mirip tapi Tak Sama

0
Penafsiran Sayyid Qutb dan Hamka
Penafsiran Sayyid Qutb dan Hamka

Dalam kajian tafsir, Sayyid Qutb (1906-1966 M) dan Hamka (1908-1981 M) merupakan dua tokoh yang sudah sangat familier. Sayyid Qutb adalah penyusun kitab tafsir Fi Dzilal Al-Quran, sedang Hamka adalah penulis Tafsir Al-Azhar. Dua mufasir ini berasal dari dua tempat yang berbeda, satu dari Mesir dan satu lagi dari Indonesia. Selain sama-sama mufasir, ada beberapa hal lain dari keduanya (masih dalam ranah kajian tafsir) yang secara kebetulan juga memiliki kesamaan.

Sayyid Qutb mempunyai nama lengkap Sayyid ibn Quṭb ibn Ibrahim al-Ashmawi Aḥmad Sulaiman, lahir pada tahun 1906 di Koha, wilayah Asyuṭ, Mesir. Dalam penelitian Wulandari dan dua temannya yang berjudul Penafsiran Sayyid Qutb tentang Ayat-Ayat Ishlah (Studi Tafsir Fi Dzilal Al-Qur’an) disampaikan bahwa kata “Sayyid‟ pada nama Sayyid Qutb merupakan nama asli, bukan gelar yang lazim diperkenalkan orang Arab kepada keturunan Nabi saw. Sayyid Qutb dibesarkan di tengah-tengah keluarga yang berpendidikan, religius dan juga aktifis. Ayahnya, Qutb bin Ibrahim merupakan pengurus partai nasional, sementara ibunya berasal dari keluarga yang berpendidikan tinggi dan religius.

Sementara itu, Hamka mempunyai nama lengkap H. Abd. Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan sebutan “Hamka” (1908-1981 M). Dia lahir di suatu kampung bernama Tanah Sirah di tepi danau Batam Meninjau, Sumatera Barat pada tanggal 14 Muharram 1326, bertepatan tanggal 16 Pebruari 1908. Ayahnya bernama H. Abd. Karim Amrullah alias H. Muhammad Rasul dan ibunya bernama Shafiyah. Sama seperti Sayyid Qutb, Hamka juga dibesarkan di tengah keluarga yang berpendidikan, religius dan aktifis. Demikian penjelasan Musyarif dalam tulisannya, Buya Hamka: Suatu Analisis Sosial Terhadap Kitab Tafsir Al-Azhar.

Baca Juga: Sayyid Qutb: Intelektual Mesir Penulis Tafsir Fi Zilal aL-Qur’an

Adapun tentang persamaan dari keduanya sebagaimana telah disinggung di awal adalah sebagai berikut,

Latar belakang sastrawan

Sayyid Qutb dan Hamka sama-sama memiliki latar belakang di bidang sastra. Pada salah satu fase rihlah ilmiahnya, Sayyid Qutb tercatat pernah menimba ilmu di Dar al-Ulum, Kairo di bidang sastra. Keilmuan ini yang mengantarkan intelektual asal Mesir ini menulis sebuah kitab yang berisi tentang keindahan dan ilustrasi artistik dari Al-Quran yang diberi judul At-Tashwir al-Fanniy fi Al-Quran. Sebagian besar kitab ini mengambil objek kisah-kisah dalam Alquran sebagai objek kajiannya. Kisah-kisah tersebut dikaji dari sisi kebahasaan dan sastranya. Kitab ini banyak dikatakan sebagai pengantar dari karya tafsir Sayyid Qutb, Fi Dzilal Al-Quran.

Sedikit berbeda dengan Hamka, bakat dan kemampuan sastra yang dimilikinya berawal dari kegemaran membaca, mendengar dan merekam dongeng, cerita rakyat dan semacamnya. Dia juga sangat antusias dan penuh perhatian terhadap urusan kebudayaan, khususnya kebudayaan lokal. Ini terlihat dari beberapa karya roman atau novelnya yang selalu mengusung adat atau tradisi daerah tertentu. Misal Di Bawah Lindungan Ka’bah yang menyelipkan kebudayaan Minangkabau; Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck yang lahir dari perkenalannya dengan tradisi Bugis; juga novel Merantau ke Deli yang menyinggung tentang pengalamannya ketika kembali ke Medan.

Baca Juga: Buya Hamka, Mufasir Reformis Indonesia Asal Minangkabau

Karya tafsir Alquran yang dimulai dari tulisan berseri

Kesamaan yang kedua dari Sayyid Qutb dan Hamka adalah proses penulisan dan penerbitan karya tafsir mereka. Masing-masing dari tafsir mereka bermula dari tulisan berseri di sebuah majalah yang populer. Penelitian Wulandari menjelaskan bahwa Tafsir Fi Dzilal al-Quran mulanya merupakan rubrik tetap dalam majalah bulanan Al-Muslimun yang terbit perdana pada Desember 1951. Tulisan pertama Sayyid Quṭb, tafsir Surah al-Fatiḥah muncul dalam Al-Muslimun edisi ketiga, Februari 1952, kemudian disusul dengan Surah al-Baqarah. 16 juz diterbitkan pada antara Oktober 1952 hingga Januari 1954 M.

Tidak jauh berbeda dengan proses penyusunan dan penerbitan Tafsir Al-Azhar. Hamka mulai melakukan penafsiran terhadap Al-Quran pada tahun 1958. Materi kitab tafsir ini berawal dari kuliah subuh di Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta. Tahun 1962 kajian tersebut mulai dimuat di majalah Gema Islam. Namun karena ada tuduhan pengkhianatan terhadap Negara, Hamka kemudian ditangkap dan dipenjara pada tahun 1964 ketika rezim orde lama.

Baca Juga: Empat Rupa I’jaz Al-Quran Menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar

Menyelesaikan penafsiran Alquran di penjara

Kesamaan Sayyid Qutb dan Hamka berikutnya adalah tempat penyelasaian penulisan tafsir mereka. Sayyid Qutb menyelesaikan penulisan tafsirnya ini ketika dia berada di dalam penjara pada saat rezim Gamal Abdel Nasser. Kondisi ini membuat beberapa peneliti memaklumi akan kecenderungan salah satu tafsir Mesir ini yang bercorak ḥaraki (pergerakan), yang berupaya menggugah umat Islam agar menghidupkan dan memperbaharui sistem, konsep, doktrin, peradaban, dan budaya sesuai dengan kehidupan Islam.

Ketika dimasukkan ke penjara untuk pertama kalinya, Januari hingga Maret 1954, Sayyid Quthb berhasil menerbitkan dua juz, yaitu juz ke-17 dan ke-18, kemudian ia dibebaskan, akan tetapi pada bulan November 1954 bersama ribuan Ikhwan al-Muslimin dia ditangkap kembali dan dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara. Ketika di penjara inilah penyelasaian tafsir Fi Dzilal Al-Quran diselesaikan.

Sedang untuk Tafsir Al-Azhar, yang oleh Islah Gusmian dalam Khazanah Tafsir Indonesia dikategorikan tafsir periode pertama (awal abad ke-20 hingga 1960-an) juga rampung ditulis ketika Hamka berada di penjara, tepatnya pada tahun 1967. Tahun 1967 ini sebagaimana dicatat oleh M. Nurdin Zuhdi dalam Pasaraya Tafsir di Indonesia.

Kondisi khusus yang dimiliki oleh dua mufasir dari dua kitab tafsir yang menjadi objek penelitian artikel ini secara sadar atau tidak, telah memberi warna dan corak yang kental dalam penafsiran mereka masing-masing. Bagaimana dengan produk penafsiran keduanya? Apakah kondisi yang sama membuat hasil penafsirannya sama? Tidak mesti, tunggu dulu, jangan terburu-buru. Kesamaan ini hanya pada kondisi proses penyusunan tafsir mereka, karakter kedua mufasirnya berbeda, pemikiran dan pendapat mereka dalam memahami ayat Alquran pun tidak sama. Wallah a’lam.

Mengenal Edisi Mushaf Standar Indonesia

0
Mushaf Alquran Standar Indonesia 2020-2021
Mushaf Alquran Standar Indonesia 2020-2021

Penelusuran terhadap perjalanan pembakuan rasm pada Mushaf Standar Indonesia (MSI) menuntut penulis untuk juga menelusuri edisi-edisi MSI berikut dengan terbitannya. Hal ini karena pembakuan rasm pada MSI dilakukan secara gradual melalui pembenahan dan penyempurnaan di setiap edisi dan turunannya (baca mengenai pembakuan rasm pada Latar Belakang Pembakuan Rasm Al-Daniy dalam Mushaf Standar Indonesia).

Detail yang harus diperhatikan dalam penelusuran MSI adalah adanya perbedaan redaksi yang digunakan dalam beberapa literatur yang ada: antara edisi, terbitan dan cetakan. Membedakan tiga redaksi ini sangat penting mengingat peruntukannya yang berbeda. 

Redaksi edisi merujuk pada penulisan baru dengan kaligrafer yang baru pula. Pembenahan dan penyempurnaan juga muncul pada setiap edisi ini. Sementara redaksi terbitan dan cetakan merujuk pada produk cetakan mushaf setiap tahunnya. Terbitan juga berisi satu edisi tertentu dan jarang mengalami perubahan jika edisi induknya tidak dibenahi dan disempurnakan.

Ulasan berikut berisi tentang edisi-edisi MSI berikut dengan terbitan atau cetakan yang dimiliki.

Edisi-edisi Mushaf Standar Indonesia

Pasca dilakukannya Musyawarah Kerja (Muker) selama sembilan kali tahun 1974-1983 hingga hari ini, MSI telah dicetak dalam begitu banyak cetakan. Namun semua cetakan yang ada terbagi dalam tiga edisi: MSI edisi perdana tahun 1983; edisi kedua tahun 2002; dan edisi ketiga tahun 2019.

MSI edisi perdana ditulis oleh Muhammad Syadzali Sa‘ad. Edisi ini telah dicetak sebanyak tiga kali: sampul warna merah tahun 1983, sampul warna hijau tahun 1984-1985, dan sampul warna biru tahun 1986-1987. Perbedaan sampul ini didasarkan pada adanya perbaikan atas temuan kesalahan di dalamnya melalui sebuah sayembara. Sehingga mushaf edisi perdana ini setidaknya telah mengalami pembenahan dan penyempurnaan sebanyak dua kali.

Mushaf Standar Indonesia Edisi 1983
Mushaf Standar Indonesia Edisi 1983

Mushaf edisi ini ditulis menggunakan khath naskhi dengan kategori ramping atau tidak tebal. Terkait dengan rasm, mushaf ini ditulis dengan rasm ‘utsmaniy. Dengan catatan bahwa beberapa lafaz ada yang masih ditulis dengan rasm imla’iy. Meski demikian, penegasan penggunaan rasm ‘utsmaniy dicantumkan dengan jelas pada tulisan nusikh ‘ala al-rasm al-‘ustmaniy.

MSI edisi kedua (2002) berawal dari adanya upaya pengembalian tulisan mushaf kepada khath yang lebih ‘gemuk’, sebagaimana digunakan Mushaf Bombay. Penulisan itu sendiri berlangsung dari tahun 1999 hingga tahun 2001 oleh Baiquni Yasin, cucu dari Syadzali Sa‘ad (kaligrafer edisi perdana). 

Mushaf Standar Indonesia Edisi 2002
Mushaf Standar Indonesia Edisi 2002

Jika pada edisi perdana penegasan yang terlihat jelas ada pada sisi rasm, maka pada edisi kedua ini giliran qiraat yang ditonjolkan, dengan penyebutan riwayat Imam Hafsh dari bacaan Imam ‘Ashim. Meski demikian, sisi rasm tetap mendapat porsi pembenahan dan penyempurnaan pada 55 tempat. Kemudian pada tahun 2007, mushaf edisi ini mendapat penyempurnaan kembali pada aspek klasifikasi Makiyah dan Madaniyah. 

Sejauh data yang penulis miliki, mushaf terbitan tahun 2011, 2012, dan 2013 masih mengikuti edisi yang sama, dengan sampul berwarna hijau dan dominasi warna kuning pada tulisan di dalamnya. Sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya penulis belum memiliki data yang cukup memadahi.

MSI edisi ketiga dimulai sejak tahun 2019. Edisi ini juga merupakan penulisan ulang oleh seorang kaligrafer bernama Isep Misbah. Khat tulisan Misbah ini bahkan diangkat sebagai font resmi LPMQ untuk Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia, termasuk dalam versi aplikasinya, Qur’an Kemenag. Masih dari data yang penulis miliki, mushaf edisi kedua ini masih digunakan hingga terbitan tahun 2021.

Mushaf Alquran Standar Indonesia 2020-2021
Mushaf Standar Indonesia 2020-2021

Salah satu perubahan dalam mushaf edisi ketiga ini yang cukup signifikan menurut penulis adalah adanya lembar deskripsi mushaf  atau Al-Ta‘rif bi al-mushhaf yang terletak pada bagian akhir. Deskripsi ini, sebagaimana mushaf lain di dunia, berisi penjelasan mengenai seluruh karakter mushaf seperti afiliasi rasm, qiraat, tanda baca dan tajwid, dan lain sebagainya.

Spesifik pada aspek rasm, pada edisi ini juga telah disebutkan dengan jelas bahwa rasm yang digunakan terafiliasi pada riwayat Al-Daniy, sebagaimana Mushaf Al-Jamahiriyyah, Libya (selengkapnya baca Membedah Takrif Rasm Mushaf Alquran Standar Indonesia). Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Nilai-Nilai Sufistik dalam Penyembelihan Hewan Kurban

0
Hewan Kurban
Hewan Kurban

Perayaan hari raya Idhul Adha tidak lepas dari momen penyembelihan hewan kurban. Secara hukum perintah menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama’ fikih dalam kitab-kitabnya. Adapun tujuan dalam berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Lebih dalam lagi, kesunnahan menyembelih hewan kurban ini sebenarnya mengandung makna, ajaran dan nilai yang begitu dalam jika dikaji dari segi makna isyarinya. Pasalnya kebanyakan orang yang berkurban hanya memandang bahwa inti dari ritual penyembelihan hewan kurban, adalah untuk menunaikan kesunnahan karena Allah swt saja. Padahal di sisi lain, di dalamnya terdapat nilai-nilai sufistik yang menarik untuk dikaji dan diketahui yang kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ayat al-Qur’an tentang perintah untuk berkurban tertuang di dalam beberapa ayat dalam surah yang berbeda, di antaranya ialah tertuang dalam Surah al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (34)

“Dan bagi setiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan kurban agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (Q.S al-Hajj [22]: 34)

Baca Juga: Fungsi Transformatif Islam dalam Ritual Kurban

Dalam Tafsir al-Munir, Syaikh Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa perintah untuk berkurban sudah ada dalam ajaran-ajaran Nabi sebelumnya. Kendatipun pelaksanaannya berbeda namun, memiliki tujuan yang sama yakni bermuara pada mendekatkan diri kepada Allah ٍwt. Interpretasi yang menarik dari al-Sa’di bahwa tujuan Allah swt mensyariatkan penyembelihan hewan kurban pada umat-umat terdahulu hingga pada umat Nabi Muhammad saw adalah agar manusia berlomba-lomba dalam kebaikan, dan untuk menguji siapakah di antara mereka yang lebih baik amalnya. (Al-Sa’di, 2000: 538)

Sementara itu, nilai-nilai sufistik yang terkemas dalam penyembelihan hewan kurban, dapat kita temukan dalam ayat al-Qur’an Surah al-Hajj ayat 36:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36)

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur” (Q.S al-Hajj [22]: 36)

Dalam ayat ini, Allah swt menjelaskan bagaimana cara untuk menyembelih hewan kurban, lebih spesifiknya hewan yang disebutkan di atas adalah unta yang merupakan kriteria hewan yang bisa dikurbankan selain sapi dan kambing. Dalam segi isyarinya, Imam Ibnu Ajibah dalam al-Bahru al-Madid menguak beberapa nilai-nilai sufistik yang merupakan refleksi dari penyembelihan hewan kurban.

Mengutip pendapatnya Imam al-Wartajibi, ayat di atas (tentang penyembelihan hewan kurban) memiliki isyarat atas disembelihnya (matinya) hawa nafsu ialah harus melalui Mujahadah dan meminimalisirnya melalui Riyadah atau melatih ruh agar jiwa menjadi bersih, semisal dengan cara berpuasa, berdzikir, membaca al-Qur’an dan amalan-amalan lainnya. Selain itu, matinya hewan kurban juga mengartikan bahwa segala sesuatu yang wujud akan binasa dari pandangan kecuali wujud Allah swt. Bahkan, seorang yang makrifat kepada Allah pun tidak kekal kehidupannya dan segala sesuatu dalam alam semesta adalah milik Allah semata. (Ibnu Ajibah, Juz 3, 2002: 535)

Selanjutnya, pada ayat “fadzkurusmallaahi ‘alaihaa showaaf” (Maka sebutlah nama Allah ketika kamu akan menyembelihnya dalam keadaan berdiri), mengandung isyarat bahwa sesungguhnya nafsu tidak akan mati kecuali melalui Suhbah (berteman atau berkumpul) dengan seseorang yang sudah mati nafsunya. Sehingga jika seorang ahli suluk senang berkumpul dengan orang yang berlumuran hawa nafsu maka, sangat sulit untuk menghilangkan nafsu pada dirinya.

Dalam redaksinya Ibnu Ajibah di sini menggunakan istilah Suhbah yang menurut ilmu tasawuf Suhbah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara mursyid dan murid. Istilah “Suhbah” ini lebih menitikberatkan pada kedekatan hubungan spiritual yang saling mempengaruhi, proses hubungan yang terus-menerus, dan proses tujuan yang murni karena Allah Swt.

Baca Juga: Penjelasan Ulama tentang Kurban Patungan

Imam al-Qusyairi dalam kitab “Risalah Qusyairiyah” membagi Suhbah ke dalam tiga jenis. Pertama, Suhbah dengan orang yang lebih tinggi kedudukannya (Suhbah ma’a man Fauqaka). Kedua, Suhbah dengan orang yang lebih rendah (Suhbah ma’a man Dzunaka) dan yang terakhir ialah Suhbah dengan orang yang sama kedudukannya. Adapun hubungan antara murid dan guru dalam memperoleh bimbingan, didikan dan tarqiyah adalah masuk pada Suhbah jenis yang pertama sebagaimana dijelaskan oleh Imam Zakariya al-Anshari dalam kitab Nataij al-Afkar al-Qudsiyah. (Syaikh Zakariya, Juz 4, 2019: 54).

Sehingga, seseorang yang dapat menghilangkan hawa nafsunya maka, dirinya akan terisi dengan cahaya-cahaya rahasia dan dipenuhi oleh ilmu hikmah. Sebab nafsu yang mati akan berimplikasi pada hidup dan bersihnya ruh dan jiwa yang akan memudahkan untuk memperoleh ilmu-ilmu ladunni.

Dari beberapa penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penyembelihan hewan kurban dan amal-amal kebaikan lainnya yang dianjurkan dalam agama Islam, jika dikaji lebih dalam lagi sebenarnya memiliki nilai-nilai sufistik yang terpendam sebagaimana nilai-nilai sufistik dalam penyembelihan hewan kurban di atas tadi. Nilai-nilai sufistik tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sahari-hari untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat serta untuk bermakrifat kepada Allah Swt. Wallahu A’lam.

Surah Alma’un dan Ibadah Dimensi Sosial

0
Surah Alma’un dan Ibadah Dimensi Sosial
Surah Alma’un

Surah Alma’un mengandung nilai-nilai sosial ajaran Islam. Ia mengingatkan kita bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya bersifat vertikal, akan tetapi ada pula ibadah yang bersifat horizontal. Ibadah macam kedua yang berdimensi sosial ini tidak kalah penting dengan ibadah yang pertama.

Surah Alma’un secara umum menjelaskan lima kelompok orang yang mendustakan agama. Lima kelompok tersebut yakni orang yang zalim terhadap anak yatim, enggan memberi makan orang miskin, orang yang lalai terhadap salatnya, orang yang berbuat ria, dan orang yang pelit.

Para ulama berlainan pendapat terkait kapan  dan untuk siapa surah ini diturunkan. Mayoritas ulama sepakat surah Alma’un diturunkan di Makkah. Ulama lainnya berpendapat surah ini tergolong Madaniyyah atau turun di periode Madinah (Tafsir Al-Misbah, jilid 15, hlm. 543).

Al-Qurtubi dalam tafsirnya mengemukakan beberapa pendapat ulama tentang sosok yang ditujukan oleh surah ini. Ibnu Juraij berpendapat surah ini diturunkan untuk Abu Sufyan. Pendapat ini didasarkan pada kebiasan Abu Sufyan yang selalu berkurban unta di setiap minggunya. Ketika datang seorang yatim dan meminta daging tersebut, dia melemparkannya dengan menggunakan tongkat. Maka Allah menurunkan surah ini.

Abu Soleh dari Ibnu Abbas mengatakan surah ini diturunkan kepada ‘As bin Wail as-Sahmi. ad-Dhahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan surah ini ditujukan kepada orang-orang munafik. Dia mengatakan ayat ini juga diturunkan kepada Amr bin ‘Aid.

Sementara itu as-Suddi berpendapat, surah ini ditujukan kepada Walid bin Mughirah; riwayat lain mengatakan Abu Jahal (Al-Jami’u al-Ahkami al-Quran, jilid 22, hlm. 510). Dari seluruh perdebatan tentang siapa yang dituju dari surah ini, dapat diambil benang merah adalah mereka yang berbuat zalim terhadap orang lain.

Penafsiran Surah Alma’un

Permulaan surah ini diawali dengan pertanyaan “اَرَءَيْتَ”, akan tetapi ia bukan bertujuan meminta jawaban pembaca. Sebab, pada ayat-ayat berikutnya diterangkan jawaban dari pertanyaan dari ayat pertama tersebut. Tujuan dari pertanyaan ini adalah sebagai seruan pada para pembaca untuk bersungguh-sungguh dalam meresapi surah Alma’un (Tafsir Al-Azhar, jilid 10, hlm. 8124).

Ayat kedua dan ketiga berisi larangan menghardik anak yatim dan mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin. Dalam Tafsir At-Thabari dijelaskan maksud dari ayat kedua adalah mencegah anak yatim dari haknya dan menzaliminya (Tafsir Al-Thabari, jilid 26, hlm. 985).

Maksud dari hak di sini memiliki banyak arti; hak untuk dihidupi, hak untuk mendapatkan harta waris, dan hak untuk mendapatkan makanan. Berbeda dengan orang miskin, anak yatim tidak selalu dalam keadaan miskin. Boleh jadi dia merupakan anak yang memiliki banyak harta waris, tetapi tidak berkemampuan untuk mengelola hartanya.

Oleh sebab kekurangannya, pengasuh anak yatim memiliki kewajiban untuk mengelola harta mereka dengan amanah. Pendapat ini didasarkan pada Q.S. AlKahfi [18]: 82 yang merupakan jawaban Khidir kepada Musa atas tindakannya memperbaiki bangunan yang hampir roboh pada ayat ke-77.

Maksud dari ayat ketiga adalah tidak menghimbau keluarganya untuk memberi makan orang miskin. Tanda seseorang beriman pada hari pembalasan dan takut kepada Allah adalah tidak lupa dengan hak-hak orang yang lemah, termasuk salah satunya orang miskin (Al-Kasyaf, jilid 6, hlm. 440).

Baca juga: Hubungan Unik Surah Al-Ma’un dan Al-Kautsar

Terkait ayat keempat dan kelima, al-Thabari dan Ibn Katsir memiliki kesepahaman terkait makna lalai dari salat (سَاهُوْنَۙ), yakni orang yang menunda-nunda waktu salat. Riwayat lain mengatakan mereka adalah orang yang tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan salat. Ibn Katsir mengatakan, salat mereka diistilahkan seperti burung gagak karena dilakukan dengan sebatas gerakan fisik tanpa ada perenungan dalam hati (Tafsir Ibn Katsir, jilid 8, hlm. 553-55).

Kebanyakan ulama mengaitkan ria pada ayat kelima dengan salat, di antaranya Ibn Katsir, At-Thabari, Al-Qurtibu, dan Zamakhsari. Orang yang ria dalam salat adalah yang ketika di hadapan banyak orang, dia salat dengan khusyuk, sedangkan ketika tidak ada orang dia salat sekehendaknya.

Hamka dalam tafsirnya memaknai ria juga pada aspek amaliyah. Dia menjelaskan, orang yang ria berderma bukan didasarkan pada mengharap rida Allah, melainkan ingin dilihat oleh manusia. Dengan kata lain, perbuatannya dilandaskan pada kebohongan dan kepalsuan (Tafsir Al-Azhar, jilid 10, hlm. 8126).

Terakhir, ayat ketujuh menyebutkan termasuk pendusta agama adalah orang yang enggan memberi bantuan. Imam Syafi’i menyebutkan yang dimaksud ayat ini adalah enggan berzakat (Tafsiru al-Imami as-Syaafi’i, hlm. 1464).

Esensi Ajaran Islam

Melalui penjelasan surah Alma’un di atas, dapat diambil sebuah pemahaman bahwa Islam bukan semata mengajarkan praktik Ibadah vertikal. Dalam artian ibadah wajib seperti salat yang secara langsung berkaitan kepada Allah.

Islam juga mengajarkan peribadatan yang bersifat sosial. Dalam ibadah sosial seperti pemenuhan hak-hak anak yatim dan orang miskin harus dilandaskan pada ketulusan hati dan mencari rida Allah. Islam mengajarkan keduanya, baik ibadah sosial maupun ibadah yang berkaitan langsung kepada Allah.

Kedua bentuk ibadah tersebut tidak semata-mata disebut ibadah yang mulia bila tidak dilandaskan pada niat yang tulus. Pada penafsiran surah Alma’un ayat 6 di atas, dijelaskan ragam perbedaan pendapat tentang konteks ria yang memiliki kesamaan bahwa ibadah yang bersifat horizontal maupun vertikal bila tidak dilandasi dengan niat tulus karena Allah, justru mengharapkan pujuan dari orang lain adalah perbuatan yang dikecam oleh Alquran.

Baca juga: Tafsir Surah al-Ma’un ayat 4-7: Celakalah Mereka yang Lalai dari Sholat