Beranda blog Halaman 164

Mengenal Imam Mazhab Rasm Bagian 1: Abu ‘Amr al-Daniy

0
Karya 'Amr al-Daniy tentang Ilmu Rasm
Karya 'Amr al-Daniy tentang Ilmu Rasm

Dalam beberapa tulisan mengenai rasm, beberapa kali tertera istilah syaikhani fi al-rasm, Abu ‘Amr al-Daniy (w. 444) dan Abu Dawud Sulaiman Najah (w. 496). Namun tampaknya, belum ada tulisan yang secara spesifik mengulas biografi dua tokoh tersebut. Untuk itu, dalam tulisan ini, diulas biografi keduanya, berikut karya masterpiece yang menjadi kiblat penulisan rasm.

Ulasan ini disarikan dari catatan Muhammad al-Shadiq Qamhawiy dalam tahqiq-nya atas Al-Muqni‘, Syams al-Din Muhammad al-Jazariy dalam Gayah al-Nihayah fi Thabaqat al-Qurra’, Ganim Qadduriy al-Hamd dalam Rasm al-Mushhaf: Dirasah Lugawiyyah Tarikhiyyah, dan Zainal Arifin dalam Perbedaan Rasm Usmani.

Kilas Biografi Abu ‘Amr al-Daniy

Beliau memiliki nama lengkap Abu ‘Amr ‘Utsman bin Sa‘id bin ‘Umar al-Daniy (selanjutnya disebut al-Daniy). Nama alDaniy pada bagian akhir merupakan nisbat kepada tempat di mana beliau wafat, Daniyah. Beliau lahir pada tahun 371 H. di Cordoba (Qurthubah) dan wafat pada bulan Syawal, 444 H. (1052 M.).

al-Daniy memulai rihlah ilmiahnya di usia 15 tahun (386 H.) kepada beberapa masyayikh negara asalnya, Andalusia, seperti ‘Abd al-Rahman bin ‘Utsman al-Qusyairiy, Abu Bakr Hatim bin ‘Abdullah al-Bazzar, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Khalifah, dan nama-nama besar lain. Setelah menginjak usia 26 tahun, beliau belajar kepada ulama-ulama Masyriq, seperti Abu al-Hasan Ahmad bin Faras, Abu Muhammad al-Nahhas, dan Abu al-Qasim ‘Abd al-Wahhab bin Ahmad bin Munir.

Dalam bidang qira’ah, al-Daniy mengambil riwayat dari Abu al-Qasim Khalaf bin Ibrahim Khaqan al-Khaqaniy (w. 402 H.), Abu al-Qasim ‘Abd al-‘Aziz bin Ja‘far al-Farisiy (w. 412 H.), Abu al-Fath Faris bin Ahmad bin Musa al-Himshiy (w. 401 H.), dan Abu al-Hasan Thahir bin Galbun ‘Abd al-Mun‘im bin Galbun al-Halabiy.

Baca juga: Faktor Terjadinya Inkonsistensi Penggunaan Kaidah Rasm dalam Manuskrip Mushaf Al-Qur’an di Nusantara

Sedangkan riwayat tentang huruf atau rasm, beliau ambil dari Abu al-Farj Muhammad bin ‘Abdillah al-Najjad (w. 400 H.) dan Abu al-Farj Muhammad bin Yusuf bin Muhammad al-Umawiy al-Andalusiy (w. 427 H.). Beliau juga sempat sorogan qira’ah kepada ‘Ubaidillah bin Salamah bin Hazm al-Yahshubiy al-Andalusiy (w. 450 H.).

Sebelum akhirnya berlabuh di Daniyah pada tahun 417 H., al-Daniy melakukan perjalanan ke Qairawan dan tinggal selama beberapa bulan di sana. Beliau juga sempat mukim di Mesir selama satu tahun. Kemudian, ia kembali ke Andalusia pada tahun 399 H. di Cordoba, serta di Marca Hispanica pada tahun 403 H.

Di antara murid-murid Al-Daniy yang masyhur dikenal adalah Abu Dawud Sulaiman Najah (w. 496 H.), yang juga salah satu imam mazhab rasm, Abu ‘Abdillah Muhammad bin ‘Isa ibn Farj (w. 485 H.), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yahya bin Muzahim al-Anshariy (w. 502 H.), dan Abu al-Hasan Yahya bin Ibrahim bin Abi Zaid (w. 496 H.).

Baca juga: Latar Belakang Pembakuan Rasm Al-Daniy dalam Mushaf Standar Indonesia

Mayoritas karya yang dimiliki al-Daniy membicarakan qira’ah atau ragam bacaan Alquran. Karyanya di bidang ini antara lain Jami‘ al-Bayan, Ijaz al-Bayan, al-Talkhish, dan al-Taisir. Sementara dalam bidang ilmu yang lain ada al-Muhkam dan Kitab al-Naqth, yang membahas tentang naqth serta al-Muqni‘ yang membahas tentang rasm.

al-Muqni‘ fi Rasm Mashahif al-Amshar

Al-Muqni‘ adalah karya penting al-Daniy dalam bidang rasm. Kitab ini memiliki nama lengkap al-Muqni‘ fi Rasm Mashahif al-Amshar. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa kitab ini juga memiliki nama al-Muqni‘ fi Ma‘rifah Marsum Mashahif Ahl al-Amshar. Berdasarkan informasi yang diberikan Zainal Arifin, kitab ini telah dicetak paling tidak sebanyak tiga kali: tahun 1932 di Istanbul, Turki, disunting oleh Otto Pritzel, tahun 1940 disunting oleh Muhammad Ahmad Dahman, dan terakhir disunting oleh Muhammad al-Shadiq Qamhawiy.

Naskah yang penulis sendiri miliki merupakan tahqiq dari Qamhawiy. Naskah ini, selain berisi al-Muqni‘, juga memuat teks lain, yakni Kitab al-Naqth. Metode yang digunakan al-Daniy dalam al-Muqni‘ adalah maudlu‘iy atau tematik. Metode ini berupaya melakukan kompilasi dan sistematisasi kaidah rasm menurut urutan bab tertentu. Ada 23 bab dan 16 fashl di dalamnya.

Dalam setiap kaidah penulisan yang disebutkannya, al-Daniy menyebutkan secara terperinci letak setiap kata yang mengacu pada surah dalam Alquran, lengkap dengan nomor surah dan ayatnya. Penyebutan kata dalam surah tersebut juga mengacu tartib mushhafiy atau sesuai urutan dalam mushaf Alquran.

Baca juga: Potensi Keragaman Qiraah dalam Mushaf Blawong Gogodalem

Namun, sebelum masuk pada kaidah rasm, al-Daniy terlebih dahulu memulai kitabnya dengan menjelaskan sejarah kodifikasi Alquran dari masa sahabat. Ia juga mengutip beberapa pendapat dari ulama tentang penulisan Alquran dengan rasm ‘utsmaniy. Menariknya, setiap ulasan yang ditulis selalu bersandar pada riwayat dari gurunya. Satu kekhasan yang membedakannya dari tradisi masyriq. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Tafsir Surah Ar Rum Ayat 23: Kemampuan Mendengar bagi Orang yang Tidur

0
ilustrasi tidur (tafsir Surah Ar Rum ayat 23)
ilustrasi tidur (tafsir Surah Ar Rum ayat 23)

Suatu hal yang menjadi rutinitas sehari-hari dan terjadi berulang kali, seringkali dianggap hal yang biasa saja, seakan tak punya makna, yang menunjukkan kebesaran dan keesaan Tuhan. Kiranya, terbilang jarang bagi kita untuk memikirkan dan mencoba memahami suatu hal yang dianggap remeh sebagai salah satu tanda kebesaran dan keesaan-Nya, termasuk tidur, seperti yang ditunjukkan oleh Surah Ar Rum ayat 23.

Sungguh, terlalu banyak ayat kekuasaan-Nya yang tak terbaca oleh kita. Kemudian, ayat tersebut terlewatkan begitu saja, tanpa ada perenungan. Padahal, semua yang tercipta ini menunjukkan ke-Esa-an Tuhan. Dalam sebuah syair arab yang cukup terkenal, dikatakan:

وَفِيْ كُلِّ شَيْءٍ لَهُ آيَةٌ # تَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ وَاحِدُ

Di semua hal ada ayat (tanda) yang mnunjukkan bahwa Tuhan itu Esa

Oleh karenanya, Allah mengingatkan kita akan keesaan-Nya dengan Surah Ar Rum ayat 23:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ مَنَامُكُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاۤؤُكُمْ مِّنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan. (Surah Ar Rum Ayat 23)

Baca juga: Pernah Dilakukan Sahabat, Ini Kriteria Tidur yang Tidak Batalkan Wudhu

Setidaknya, terdapat 5 diksi dalam Alquran yang terkait dengan tidur, yaitu kata naum dan derivasinya, sinah, nu’as, yahja’un, serta ruqud atau yang masih satu rumpun dengannya. Penggunaannya pun cukup beragam. Seperti kata yahja’un yang digunakan untuk tidur sebentar atau ringan. Istilah ini terdapat pada QS. Adz Dzariyat [51]:17. Lain dengan kata ruqud, yang digunakan untuk menunjukkan tidur lama, seperti tidurnya Ashhabul Kahfi.

Orang yang Tidur dapat Mendengar

Ada hal menarik dalam ayat yang sedang kita bahas ini. Salah satunya, ayat ini ditutup dengan Firman-Nya: لِّقَوْمٍ يَّسْمَعُوْنَ (bagi kaum yang mendengarkan). Tentu ini bukan hanya kebetulan semata. Otak manusia masih mampu menyimpan memori yang ditangkap saat tidur, bahkan kualitasnya lebih kuat dibandingkan saat terjaga.

Hal di atas sejalan dengan hasil penelitian dari Weinberg College of Arts and Sciences AS. Mereka melakukan penelitian dengan menyajikan nada musik yang harus dihafal oleh beberapa orang. Kemudian, peserta yang diteliti tersebut diminta untuk tidur selama 90 menit. Bersamaan dengan itu, peneliti memutar kembali nada-nada tertentu selama mereka tidur. Mereka menyimpulkan, bahwa kualitas ingatan mereka terhadap nada yang diputar saat tidur lebih akurat.

Baca juga: Childfree dan Tujuan Pernikahan dalam Tafsir Surah Ar-Rum Ayat 21

Dilansir dari kompas.com, disebutkan bahwa otak manusia tetap bisa merangsang kata-kata yang yang didengar saat tidur. Selain itu, otak dapat menyusun memori baru dan memperkuat memori sebelumnya. Kemudian menghubungkan antara keduanya, sehingga mempelajari sesuatu sebelum tidur bisa membantu otak manusia dalam penyusunan memori yang diterimanya.

Sebetulnya, temuan ini bukan hal yang baru. Ibnu Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir (XXI/77) sudah menyinggungnya. Dia berkata:

وَأُجْرِيَتْ صِفَةُ يَسْمَعُونَ عَلَى قَوْمٍ لِلْإِيمَاءِ إِلَى أَنَّ السَّمْعَ مُتَمَكِّنٌ مِنْهُمْ

Diberlakukannya sifat yang mendengar atas suatu kaum karena mengisyaratkan bahwa mendengarkan itu mungkin terjadi dari mereka.

Menurut penulis, penggunaan bentuk fi’il mudhori’ pada kata يَّسْمَعُوْنَ dengan zaman hal (sedang terjadi) semakin memperjelas pendapat ini. Secara kebahasaan, penggunaan fi’il mudhori’ punya makna tajaddud wa al-istimrar (selalu memperbaharui dan terus menerus). Hal ini bisa dipahami bahwa selama manusia tertidur, mereka dapat mendengar dan terus mendengar, sehingga, apapun yang didengarnya akan terekam di otak dan akan masuk ke alam bawah sadar.

Baca juga: Tafsir Surah Al Hajj Ayat 5: Getaran pada Bongkah Tanah Dalam Alquran

Jadi, alangkah baiknya, selama kita tidur, kita memaksimalkan kinerja pendengaran kita yang nonstop ini untuk mendengarkan dan merekam hal-hal yang positif. Misalnya, dengan mendengarkan audio bacaan Alquran atau selawat Nabi. Terlebih, memori otak manusia ketika di awal tidur menurut suatu penelitian, berada pada gelombang alpha dan theta, yang lebih cepat menerima ingatan serta lebih akurat dalam menyimpannya. Wallahu a’lam[]

Empat Penyebab Kemunduran Ilmu Tafsir Menurut Ibnu Asyur

0
Ibnu Asyur
Ibnu Asyur

Muhammad Tahir Ibnu Asyur atau yang lebih akrab dikenal dengan Ibnu Asyur merupakan seorang ulama karismatik asal Tunisia yang ahli dalam berbagai bidang ilmu syariat (mutafannin fi al-‘ulum). Dua magnum opusnya yang menjadi rujukan paling otoritatif dalam bidang Ilmu Maqasid al-Syari’ah dan Ilmu Tafsir adalah Maqashid al-Syari’ah al-Islamiyyah dan al-Tahrir wa al-Tanwir. Tak sebatas ahli dalam berbagai disiplin ilmu, akan tetapi pengabdiannya untuk masyarakat semasa hidupnya itu juga yang menyebabkan dia begitu dicintai dan masih terus dibanggakan oleh masyarakat Tunisia hingga saat ini. Foto-fotonya menghiasi dinding-dinding berbagai institusi perguruan tinggi, namanya abadi dan terus hidup menjelma menjadi sebuah gedung, institusi, dan organisasi hingga hari ini.

Ibn Asyur juga dijuluki sebagai tokoh pembaharu pada zamannya (mujaddid zamanihi). Gagasan-gagasannya kokoh dan berani. Dalam satu permasalahan tertentu, dia tidak ragu untuk menyelisihi pendapat mayoritas (jumhur ‘ulama) yang berlaku. Konon ide-ide reformisnya banyak dipengaruhi oleh tulisan-tulisan Muhammad Abduh mengenai “wacana pembaharuan Islam” yang disebarkan secara berkala melalui media cetak “Urwatul Wutsqa”. Di antara karyanya yang memuat kritik-kritik yang cukup tajam dan berani adalah kitab Alaisa al-Subhu Biqarib. Kitab ini selesai ditulis saat usianya kurang lebih 28 tahun. Usia ketika Ibnu Asyur telah mencapai puncak dalam berbagai disiplin ilmu yang ditekuni.

Secara umum isi kitab ini adalah tentang gagasan reformasi pendidikan di dunia Arab Islam secara umum dan di Tunisia secara khusus, sebagaimana yang termaktub secara lengkap dalam judul kitab: Alaisa Subhu Biqarib, al-Ta’lim al-‘Arabi al-Islami, Dirasah Tarikhiyyah wa Ara’ al-Ishlahiyyah. Ibnu Asyur mengkritik berbagai sisi dalam dunia pendidikan yang sudah berlaku selama berabad-abad, mulai dari metode mengajar, kurikulum, guru, murid, kitab-kitab dan seterusnya. Sembari dia juga menawarkan solusi-solusi supaya dunia pendidikan Arab tidak jumud dan tertinggal. Tak hanya itu, di bagian-bagian akhir bukunya, Ibn Asyur melontarkan penyebab kemunduran berbagai disiplin ilmu keislaman, termasuk yang sangat menarik adalah kritiknya terhadap disiplin Ilmu Tafsir. Ada empat aspek penyebab mundurnya ilmu tafsir menurut Ibnu Asyur.

Pertama, Gemar menukil pendapat dan riwayat (Al-wali‘u bittauqif wa al-naql). Dalam kamus ma’ani ‘arabi ‘arabi kata “al-wali’u” atau “al-wala’u” bermakna syadid al-ta’alluq (sangat bergantung). Sedangkan yang dimaksud dengan tauqif atau naql disini ialah sebagaimana yang sudah maklum dipahami, yaitu riwayat-riwayat, baik itu hadis, perkataan tabiin atau tabi al-tabi’in. Ibnu Asyur mengatakan bahwa penyebab pertama kemunduran ilmu tafsir adalah karena para mufasir hanya puas dengan melakukan penukilan-penukilan riwayat dalam tafsirannya, tanpa ada usaha melakukan interpretasi atau pengoptimalan akal lebih jauh. Mereka sangat takut akan kesalahan, bahkan beranggapan bahwa salah dalam menafsirkan mengakibatkan kekufuran.

Baca Juga: Penafsiran Maqasidi Syekh Nawawi al-Bantani Pada Kitab Marah Labid

Lebih lanjut Ibnu Asyur mengatakan, “Maka orang-orang (mufassir) akhirnya menolerir naql meskipun itu lemah atau dusta, sementara mereka menghindari ra’yu walaupun itu benar; karena mereka mengira apa yang menyelisihi naql adalah keluar dari apa yang dikehendaki Allah terhadap Alquran.”

Masih dalam masalah tauqif wa al-naql, Ibnu Asyur juga mengkritik para mufassir yang terlalu berlebihan dalam menggunakan piranti asbab al-nuzul untuk penafsiran. Terkadang mereka memasukkan begitu saja riwayat-riwayat yang palsu dan hadis-hadis yang tidak diketahui asal-usulnya. Men-takhsis ayat-ayat yang seharusnya tak perlu di-takhsis. Sehingga hal tersebut justru membuat makna al-Qur’an yang agung menjadi sempit. Bahkan terkadang memalingkan lafaz dari makna yang sebenarnya.

Kedua, lemah dalam bahasa dan balaghah (al-da’fu fi al-lughah wa al-balaghah). Dalam poin ini Ibnu Asyur ingin mengatakan bahwa seorang mufasir harus menguasai betul bahasa Arab dan balaghah. Sebab al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dengan nilai sastra yang sangat tinggi, maka selain dengan ilmu alat (nahwu dan sorof) tentunya dibutuhkan balaghah untuk menganalisis beragam macam makna yang terkandung dalam lafadz-lafadz al-Qur’an.

Menurut Ibnu Asyur, kesesatan terbesar adalah apa yang dilakukan oleh para kaum bathiniah, isma’iliyyah dan sufiyah yang mana mereka menyangka bahwa al-Qur’an adalah isyarat-isyarat (tanda-tanda), lalu mereka menfasirkan makna-makna al-Qur’an dengan isyarat-isyarat tersebut.  Kemudian Ibnu Asyur melanjutkan dengan kalimat yang cukup keras “wa rama bihim jahluhum ila iftidahihim, fa fassaru ashya’an bi wajhi al-tafkik li al-lafdzi” (kebodohan mereka itu mengantarkan pada kecerobohan mereka, kemudian menafsirkan segalanya dengan bentuk melepaskan maknanya jauh dari lafadz).

Pada sebab kedua ini, kita bisa mengetahui bahwa Ibnu Asyur berada pada posisi menolak tafsir-tafsir sufi atau disebut dengan tafsir Isyari. Adz Dzahabi dalam al-Tafsir wa al-Mufassirun menyebutkan beberapa tokoh pelopor tafsir isyari ini, diantaranya al-Tustari dengan tafsir al-Qur’an al-‘Adzimnya, al-Silmi dengan haqaiq al-tafsir nya, al-Syairazi dengan ‘arais al-bayannya dan Najmuddin Dayah dengan al-Ta’wilat al-Najmiyyahnya.

Ketiga, lemah dalam ilmu-ilmu yang menurut mereka (mufasir) jauh dari al-Qur’an, padahal ilmu tersebut sangat dibutuhkan guna mengetahui keagungan cakupan al-Qur’an. Seperti ilmu sejarah, falsafah ‘umran (istilah ini pertama kali dicetuskan oleh Ibn Khaldun yang kemudian menjadi sebuah teori ilmu metodologi umum yang membahas tentang dasar-dasar peradaban dan dengannya bisa tercapai sebuah peradaban di bumi), agama-agama dan politik.

Baca Juga: Mengenal Asy-Syarbini dan Kitab Tafsir Sirajul Munir

Keempat, para mufasir keluar dari pembicaraan mengenai pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan pemahaman ayat, menuju ke masalah-masalah yang memiliki hubungan lemah atau bahkan tak ada hubungannya dengan pemahaman ayat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Imam Fakhr al-Razi dalam Tafsir al-Kabir. Kritik ini disambut oleh para kritikus lain, hingga sering muncul isitilah yang familiar ditelinga para pemerhati tafsir, bahwa tafsir al-Razi ini “segala sesuatu ada didalamnya kecuali tafsir itu sendiri” (kullu syai’in fihi illa al-tafsir).

Itulah empat kritik tajam Ibnu Asyur terhadap perkembangan ilmu tafsir. Kurang lebih 60 tahun setelah kritik tajam tersebut, muncullah sebuah karya fenomenal Ibnu Asyur dalam bidang tafsir lengkap 30 juz berjudul Tahrir al-Ma’na al-Sadid wa Tanwir al-‘Aqli al-Jadid min Tafsir al-Kitab al-Majid yang lebih masyhur dengan al-Tahrir wa al-Tanwir, setelah melalui proses penulisan sangat panjang hingga memakan waktu hampir 40 tahun.

Dengan kehadiran kitab tafsir ini seolah Ibnu Asyur ingin menunjukkan bahwa dia tak hanya mampu mengkritik, namun juga mampu menghasilkan sebuah karya tafsir yang terbebas dari empat kritik yang telah disampaikan di atas. Dalam karyanya, dia tak ingin terjebak dalam lubang kritiknya sendiri, sehingga karyanya benar-benar berkontribusi dalam perkembangan ilmu tafsir.  Wallahu a’lam

Surah Al Baqarah Ayat 256 dalam Sudut Pandang Bisri Mustafa

0
Ayat kebebasan beragama dalam sudut pandang Bisri Mustafa
Ayat kebebasan beragama dalam sudut pandang Bisri Mustafa

Salah satu ayat yang menjadi dasar larangan pemaksaan dalam beragama adalah Al Baqarah ayat 256. Sumber lainnya mengatakan ayat ini sebagai legitimasi kebebasan beragama. Banyak pula tulisan di website tafsiralquran.id yang telah membahas ayat ini dari berbagai perspektif seperti yang ditulis oleh Maqdis, Senata, dan Najih dengan konsentrasi pembahasan term  Tagut. Tulisan ini mengulas kembali tafsir Surah Al Baqarah ayat 256 dalam perspektif Bisri Mustafa. Dalam tafsiran tokoh yang kerap disapa Kiai Bisri ini ditemukan pandangan berbeda dari penafsiran lain. Berikut kutipan tafsir al-Ibriz mengenai Surah Al Baqarah ayat 256:

Ora ono paksaan mlebu agomo, mergo bener lan sasari ku wus terang. sopo wong kang kufur marang braholo lan iman marang Allah ta’ala, moko wong mau wus nyekel tali kang kokoh kang ora biso pedot. Allah ta’ala iku midanget lan perso.

(Tanbih) Siro ojo kliru narjemahaken ayat iki, umpomone koyo muni mengkene: wong mlebu agomo iku merdeko, mebu agomo Islam yo keno, agomo Budho yo keno. Jalaran maksud e ayat iki ora mengkono, balik maksute mengkono: tumrap ing wong kang sehat pikirane, perkoro kang bener lan kang sasar iku wus terang bedone, dadi ora usah di pekso utowo di perde. Mestine wus biso mikir dewe yen agomo Islam iku agomo kang haqq, kangkudu di rangkul, jalaran ono katerangan kang terang. Mulane umat Islam wajib nerangake kabenerane agomo Islam serto nyontoni  bagus, sehinggo golongan kang weruh iso weruh insyaf kanthi pikirane kang wajar banjur biso ambedaake antarane kang bener lan kang sasar, sehinggo dewek e ora ganti di pekso kanti mlebu agomo Islam.(Tafsir al-Ibriz, Jilid 3, Hal. 104-105)

Baca juga: Tafsir Alquran Aksara Pegon yang Dikenal dalam Tradisi Tafsir Pesantren

Al Baqarah ayat 256 ini mendapatkan porsi penjelasan yang banyak, sebab maksud dan tujuan ayat sering disalahpahami. Hal tersebut dapat dilihat pada tulisan beliau yang mengatakan “Siro ojo kliru narjemahaken ayat iki” (janganlah kalian keliru dalam menerjemahkan ayat ini).

Kiai Bisri Mustafa menjelaskan bahwa maksud ayat ini bukanlah legitimasi umat Islam untuk dapat berpindah agama (murtad), melainkan, menjelaskan bahwa Islam telah memberikan sebuah tuntunan  tentang kebenaran dan kesalahan. Benar dan salah tersebut dijabarkan dalam sumber utama Islam berupa Alquran dan Hadis. Untuk itu, umat Islam tidak diperbolehkan memaksa orang lain untuk masuk Islam.

Sebaliknya, kiai Bisri mengkritik umat Islam supaya dapat menerangkan agama (Alquran, Hadis dan segala ilmunya), serta berlaku bagus. Seperti yang dikatakan beliau “Mulane umat Islam wajib nerangake kabenerane agomo Islam serto nyontoni  bagus”. Dari penjelasan tersebut, terdapat dua syarat yang harus dilakukan umat Islam, belajar dan mengaplikasikan tuntunan agama baik dalam lisan maupun perbuatan.

Setidaknya, terdapat 2 hal yang penting untuk digarisbawahi dari tafsiran Kiai Bisri di atas.

Pertama, bahwa umat Islam dituntut untuk dapat menerangkan kebenaran agama Islam. Menerangkan suatu kebenaran tidak bisa dengan cara yang kasar, sehigga membuat audiens merasa terancam. Sebaliknya, berdakwah harus dengan cara yang lemah lembut. Cara-cara keras tersebut tidak dianjurkan dalam Islam. Sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Ali Imran ayat 159 yang berbunyi:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ  وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ  فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ  اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.

Dalam konteks berdakwah, umat Islam tidak bisa serta merta mengklaim kebenaran suatu ayat, sebelum melakukan riset atau telaah lebih dalam mengenai makna, penafsiran para ulama, serta sebab ayat tersebut turun. Sebab, jika ayat hanya dipahami secara tekstual, akan menyebabkan kesalahpahaman, yang dapat memberikan dampak buruk bagi penyampai maupun audiens.

Sebagai contoh surah At Taubah ayat 5 yang berisikan perintah memerangi orang-rang musyrik:

فَاِذَا انْسَلَخَ الْاَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُّمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Apabila bulan-bulan haram telah berlalu,320) bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja kamu temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 320) Yang dimaksud dengan bulan haram di sini adalah masa empat bulan yang menjadi tenggat bagi kaum musyrik pada waktu itu, yaitu mulai 10 Zulhijah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabiulakhir.

Kedua, keharusan untuk berlaku baik seperti yang dikatakan oleh beliau “serto nyontoni  bagus”. Syarat kedua ini memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dari sebelumnya. Jika objek dari syarat pertama adalah orang lain, maka objek dari syarat kedua ini adalah diri sendiri.

Berlaku bagus berarti bahwa sebagai umat Islam, seorang muslim harus dapat mencerminkan prilaku yang Islami. Berdakwah bukan semata memberikan statemen dan dalil-dalil dari Alquran, melainkan juga dengan perbuatan umat Islam sendiri. Bertindak tidak sesuai dengan tuntunan Islam, seperti semena-mena, serakah, dan arogan dapat menyebabkan kesan buruk agama Islam pada khalayak umum.

Berlaku bagus juga dapat dipahmi sebagai akhlak yang bagus. Dalam Musnad Imam Ahmad, tertera:

حدثنا عبد الرزاق عن معمر عن قتادة عن زرارة عن سعد بن هشام قال سألت عائشة فقلت أخبريني عن خلق رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت كان خلقه القرآن

Telah menceritakan kepada kami Abdurrozzaq dari Ma’mar dari Qotadah dari Zuroroh dari Sa’ad bin Hisyam berkata: saya bertanya kepada Aisyah, saya katakan: Tolong kabarkan kepadaku tentang akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah menjawab: “Akhlak beliau adalah Al Quran.”(Musnad Imam Ahmad, bab ba>qi> musnad Al-Ansari, ‘Aisyah R.A, No. 24139)

Tafsir yang ditulis kiai Bisri dalam Al Baqarah ayat 256 tersebut agaknya cocok sebagai kritik atas fenomena yang terjadi saat ini. Berkembangnya media sosial membuka peluang bagi siapa saja untuk mengekspresikan dirinya termasuk berdakwah. Dampaknya banyak juga orang yang tidak memiliki kapabilitas agama menyampaikan ajaran agama.

Baca juga: Mendudukkan Ayat Jihad dan Kebebasan Beragama dalam al-Quran (2)

Akhir kata, mengajak kebenaran bukan semata kegiatan oral, melainkan juga melibatkan perbuatan, tingkah laku, dan akhlak. Memaksa orang untuk mengakui Islam sebagai suatu kebenaran adalah tindakan yang keliru. Melalui ayat ini, Kiai Bisri Mustafa mengajak umat Islam untuk memahami nilai-nilai agama lebih dalam, supaya dapat mengajarkan Islam secara sejatinya Islam; agama damai. Wallahu a’lam[]

Kejelasan Dalil Surah Al Ikhlas sebagai Sepertiga Alquran

0
Surah Al Ikhlas sebagai sepertiga Alquran
Surah Al Ikhlas sebagai sepertiga Alquran

Surah Al Ikhlas berisi tentang rukun pertama risalah dari Nabi Saw., yaitu tawḥīd dan tanzīh bagi Allah Swt. Tawḥīd dan tanzīh merupakan rukun yang paling utama, karena hal ini berkaitan dengan inti akidah dalam Islam dan akan mengeluarkan kita dari perbuatan syirk (penyekutuan) serta tasybīh (menyerupakan Allah dengan sesuatu). Karena itulah, Surah Al Ikhlas berisikan asas yang mencerminkan akidah dalam Islam dan menyamai sepertiga isi kandungan Alquran.

Penamaan Surah Al Ikhlas

Kata al-Ikhlāṣ dalam bahasa Arab merupakan turunan dari kata kha-la-ṣa yang artinya murni, bersih, terlepas/terbebas (Al-Munawwir,359). Fakhruddin al-Razi dalam kitab tafsirnya, menyebutkan ada tiga hal mengapa surah ini dinamakan al-Ikhlāṣ, di antaranya ialah; Surah Al Ikhlas murni hanya menyebutkan sifat-sifat Allah Yang Maha Agung; orang yang meyakini kebenaran surah ini akan menjadi orang yang tulus dalam menjalankan agama Allah(mukhliṣ); dan orang yang mati dalam keadaan mukhliṣ akan terbebas dan terlepas (khalāṣ) dari api neraka.

Mohammad Said dalam Tafsir Alquran al-Tibyan, menyebutkan bahwa surah ini dinamakan al-Ikhlāṣ karena surah ini sepenuhnya menegaskan kemurnian dan keesaan Allah Swt. Selain itu, surah ini juga dinamakan al-Ikhlāṣ karena di dalamnya berisi perintah untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan Ikhlas, bukan kepada yang lain selain-Nya.

Baca juga: Inilah Empat Keutamaan Surat Al Ikhlas

Dalil Surah Al Ikhlas Setara Sepertiga Alquran

Banyak periwayat hadis yang meriwayatkan bahwa surah Al Ikhlas sama dengan sepertiga Alquran, di antaranya ialah Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Nasa’i, Ibnu Majah, dan al-Turmudzi. Salah satu redaksi hadisnya sebagaimana yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī pada kitāb fadhā`il al-Qur`ān, nomor hadis 5013.

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا سَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ يُرَدِّدُهَا فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ.

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha’shah dari bapaknya dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa terdapat seseorang mendengar orang lain membaca: “Qul huwa Allāh aḥad” (Katakanlah Dia-lah Allah Yang Maha Esa), dan mengulang-ulanginya. Pada pagi harinya, orang itu menemui Rasulullah Saw. dan menceritakan peristiwa itu—sepertinya orang itu menganggapnya remeh—, Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Demi Dzat yang jiwa ini di tangan-Nya, surat Al Ikhlas itu setara dengan sepertiga Alquran.”

Penjelasan Term “Tsuluts al-Qur`ān

Ibnu Hajar dalam kitabnya Fatḥ al-Bārī menjelaskan tentang pengertian tsuluts al-Qur`ān. Beliau menyebutkan sebagian ulama memahaminya sebagaimana makna zahir. Mereka mengatakan bahwa Surah Al Ikhlas dianggap sepertiga Alquran ditinjau dari segi makna yang terkandung di dalam Alquran itu sendiri. Di mana isi kandungan Alquran terdiri dari tiga hal utama, yaitu hukum-hukum (syariat), berita-berita, dan tauhid (akidah). Sementara, Surah Al Ikhlas mencakup pada bagian ketiga tentang tauhid mengesakan Allah Swt., maka, surah Al Ikhlas dianggap sepertiga Alquran.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tafsir Juz ‘Amma Karya Kh. Masruhan Ihsan

al-Nawawi menyebutkan bahwa kandungan Alquran terdiri dari tiga macam: kisah-kisah, hukum-hukum, dan sifat-sifat Allah. Sedangkan kandungan Surah Al Ikhlas murni tentang sifat-sifat Allah. Oleh karena itulah surah Al Ikhlas dianggap sebagai sepertiga Alquran.

al-Qurthubi, sebagaimana dikutib oleh Ibnu Hajar, menyebutkan bahwa dalam surah Al Ikhlas mengandung dua nama di antara nama-nama Allah. Dua nama yang dimaksud adalah al-Aḥad dan al-Ṣamad. Kedua nama itu mencakup seluruh jenis kesempurnaan yang tidak ditemukan dalam surah-surah yang lain, sebab keduanya menunjukkan keesaan Dzat Yang Suci yang memiliki semua sifat kesempurnaan.

Baca juga: Performasi Surat Al-Ikhlas: Era Nabi Muhammad hingga Kontemporer

Nama al-Aḥad memberi pengertian tentang adanya sesuatu yang khusus tanpa ada sesuatu yang bersekutu dengannya. Sedangkan, nama al-Ṣamad memberi pengertian akan semua sifat-sifat kesempurnaan. Karena Ia adalah penguasa tertinggi, maka kepada-Nya, dikembalikan segala permohonan. Semua itu tidak mungkin sempurna kecuali bagi yang telah meraih semua sifat-sifat kesempurnaan, dan yang demikian tidak patut kecuali hanya bagi Allah Swt semata. Oleh karena surah ini mencakup pengetahuan tentang Dzat Yang Suci, maka ditinjau dari kesempurnaan pengetahuan sifat-sifat dzat dan sifat-sifat perbuatan, dianggap mencakup sepertiga Alquran.

Selain melihat dari makna zahir, sebagian ulama ada juga yang mengartikan tsuluts al-Qur`ān dengan arti perolehan pahala. Mereka mengatakan bahwa pahala membaca surah Al Ikhlas sama seperti pahala orang yang membaca sepertiga Alquran. Berdasarkan pandangan ini, bagi orang yang membaca Surah Al Ikhlas tiga kali, pahalanya sama seperti orang yang mengkhatamkan seluruh Alquran. Wallāhu A’lam bi al-Ṣawāb.[]

Tafsir Alquran Aksara Pegon yang Dikenal dalam Tradisi Tafsir Pesantren

0
Tafsir pesantren dengan Aksara Pegon
Tafsir pesantren dengan Aksara Pegon

Karya-karya intelektual dalam tradisi pesantren di berbagai bidang keilmuan, mulanya ditulis menggunakan Aksara Pegon. Seperti dalam penulisan tafsir, terdapat tiga jenis Aksara dalam tradisi tafsir pesantren. Pertama, tafsir yang ditulis dalam bahasa Arab seperti karya Tafsir al-Ayat al-Ahkam, karya KH Abul Fadhol Senori, Tafsir Bism Allāh al-Raḥmān al-Raḥīm, karya KH Ahmad Yasin bin Asymuni al-Jarauni, dan sebagainya.

Kedua, tafsir yang ditulis menggunakan Bahasa Indonesia, seperti Al-Muntaha. Dan ketiga, tafsir yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa dengan Aksara Pegon, seperti tafsir al-Ibrīz li Ma’rifah Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīz, karya KH Bisri Mustafa, Tafsir al-Iklīl fī Ma’ānī al-Tanzīl karya KH Misbah Mustafa, dan Tafsir al-Maḥallī Li Ma`rifat Āyāt al-Qur’ān wa Nuzūlihā karya KH Ahmad Mudjab Mahalli.

Baca juga: Tafsir Taj Al-Muslimin min Kalami Rabbi Al-Alamin: Karya Tafsir Kedua KH. Misbah Mustafa

Eksistensi Aksara Pegon di Nusantara tidak dapat terlepas dari syiar agama Islam, yang dilakukan oleh para ulama. Dalam perkembangannya, aksara ini dikenalkan di kalangan pesantren. Karena, kalangan pesantren membutuhkan formula bahasa untuk mempermudah dalam mempelajari kandungan Alquran dan Hadis, yang notabene berbahasa Arab.

Berikut beberapa contoh tafsir pesantren yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Jawa dengan Aksara Pegon.

Tafsir al-Ibrīz li Ma’rifah Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīz

Kitab Tafsir ini ditulis oleh KH Bisri Mustafa (1915-1977), pengasuh Pesantren Raudlatut Talibin, Rembang, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan yang ada, KH Bisri Mustafa mulai menulis Tafsir al-Ibrīz pada 1369 H bertepatan dengan tahun 1951. Ia menyelesaikannya menjelang Subuh, tanggal 29 Rajab 1379 H, bertepatan dengan tanggal 28 Januari 1960. (al-Ibriz versi Latin: Tafsir al-Qur’an Bahasa Jawa)

Tafsir al-Ibrīz dicetak untuk pertama kalinya oleh penerbit Menara Kudus. Tafsir al-Ibrīz ditulis menggunakan bahasa Jawa dan Aksara Pegon. Mengenai tujuan menulis tafsir al-Ibrīz, KH Bisri Mustafa mengungkapkan dalam kata pengantarnya:

Kangge nambah hidmat lan usaha ingkang sahe lan mulya punika, dumateng ngarsanipun para mitra muslimin ingkang ngertos tembung daerah Jawi kawula segahaken terjemah Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīz mawi coro ingkang persojo, entheng sarto gampil pemahamanipun (al-Ibrīz fī Ma’rifat Tafsīr al-Qur’ān al-‘Azīz)

Dalam tafsir ini, Ayat-ayat Alquran diterjemahkan secara per-kata dengan makna gandul (makna yang ditulis dibawah kata ayat Alquran lengkap dengan kedudukan dan fungsi kalimatnya; sebagai subyek, predikat atau obyek, dan lain sebagainya).

Kitab tafsir ini terdiri atas 30 juz dan dicetak sebanyak 30 jilid. Setiap jilid berisi penafsiran terhadap satu juz dari Alquran. Jilid 1 merupakan penafsiran terhadap Alquran juz 1, jilid 2 untuk juz 2, dan seterusnya, hingga jilid 30, yang berisi penafsiran KH Misbah.

Tafsir al-Iklīl fī Ma‘ānī al-Tanzīl

Tafsir al-Iklīl fī Ma‘ānī al-Tanzīl ditulis oleh KH Misbah Mustafa (1916-1994), adik dari KH Bisri Mustafa. Nama al-Iklīl berarti mahkota, yang dalam Bahasa Jawa dinamakan kuluk atau tutup kepala seorang raja.

Hal ini dimaksudkan oleh KH Misbah dengan harapan dapat memberikan nama al-Iklīl bagi kitab tafsirnya ini, agar Allah Swt memberi kemudahan kepada umat Islam dan menjadikan Alquran sebagai pelindung hidup dengan naungan ilmu dan amal, sehingga akan dapat membawa ketenteraman di dunia dan akhirat.

Kitab Tafsīr al-Iklīl fī Ma’ānī al-Tanzīl terdiri dari 30 juz dan dicetak sebanyak 30 jilid. Sebagaimana penulisan al-Ibrīz, kitab tafsir ini mempunyai teknik dan sistematika yang khas dalam penulisannya, yakni, menggunakan Bahasa Jawa dengan Aksara Pegon dan makna gandul, yang menjadi ciri khas karya-karya ulama di Pesantren Jawa.

Baca juga: Surah Al-Mumtahanah Ayat 8-9 dan Pesan Relasi Muslim-Non Muslim dalam Tafsir Al-Ibriz

Penulisan kitab tafsir ini dimulai pada tahun 1977 dan selesai tahun 1985. Setelah selesai, KH Misbah memberikan naskah kitab tersebut kepada percetakan Al-Ihsan Surabaya, Jawa Timur untuk diterbitkan. Namun, saat diterbitkan ternyata banyak penafsiran-penafsiran yang dihilangkan oleh pihak percetakan untuk menghindari terjadinya penafsiran KH Misbah yang kontroversial.

Mengetahui hal tersebut, KH Misbah kecewa dan membuatnya tidak puas dengan penerbitan tafsir al-Iklīl tersebut, hingga beliau menulis kitab tafsir lagi yang diberi judul Tāj al-Muslimīn min Kalām Rabb al-‘Ālamīn pada tahun 1987.  Tafsir ini hanya terdiri dari empat jilid, karena di tengah penulisannya, KH Misbah meninggal dunia pada tahun 1994.

Tafsir al-Maḥallī Li Ma`rifat Āyāt al-Qur’ān wa Nuzūlihā

Kitab Tafsir al-Maḥallī Li Ma`rifat Āyāt al-Qur’ān wa Nuzūlihā ditulis oleh KH Ahmad Mujab Mahalli (1958-2003), pengasuh Pesantren Al-Mahalli Brajan, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Kitab ini diterbitkan oleh Penerbit Kota Kembang Yogyakarta, tahun 1989. Sebagaimana tafsir al-Ibrīz dan al-Iklīl, tafsir al-Maḥallī ini ditulis dengan Bahasa Jawa dengan Aksara Pegon.

Sebagaimana terlihat dalam judulnya, tafsir ini dilengkapi dengan Asbāb al-Nuzūl. KH Mudjab memberi nama kitab tafsir al-Maḥallī untuk mengingat dan bersyukur kepada ayahnya yang bernama Kiai Muhammad Mahalli. Mengenai alasan penulisan tafsir, KH Ahmad Mudjab Mahalli menyebutkan:

Al-Qur’an mboten badhe saget dipun pahami tanpo migatosaken tafsiripun. Lan tafsir punika mboten badhe gamblang tanpo mangertos asbabun  nuzulipun ayat. Sebab asbabun nuzul puniko minongko bahan (perkawis) ingkang langkung penting kagem tafsiraken setunggaling ayat-ayat Al-Qur’an. Kasunyatan dumugi wekdal punika kitab asbabun nuzul ingkang dipun serat kanthi khusus, langkung-langkung kanthi basa jawi, taksih longko sanget. Mila sangking punika kanthi dorongan lan anjuranipun ba’dhu al-masyayikh lan ba’dhu al-ashdiqo’, kawula nyempataken wekdal nyerat setunggalipun kitab kang ambeberaken isi kandunganipun ayat-ayat al-Qur’an lan asbabun nuzulipun.”Tafsīr al-Maḥallī li Ma`rifat Āyāt al-Qur’ān wa Nuzūliha.

Baca juga: Tafsir Nusantara: Mengenal Tafsir Fatihah Karya Raden Haji Hadjid

Dalam kata pengantarnya, KH Ghazali Masruri menyebut tiga keistimewaan kitab ini. Pertama, menggunakan makna gandul, yang dinilai sebagai salah satu cara memaknai kitab dengan mengikuti kaidah Bahasa Arab, agar terhindar dari kesalahan. Selain itu, juga membantu pembaca dalam mempelajari Bahasa Arab.

Kedua, menggunakan makna murad, yaitu penjelasan naratif untuk memudahkan dalam memahami maksud dari makna gandul. Sehingga, mempermudah pembaca dalam memahami isi kandungan suatu ayat.

Ketiga, menyebutkan asbab nuzul, yang dapat membantu pembaca dalam meresapi makna hakiki, memperoleh hikmah dan menambah keimanan. Sehingga, ilmu yang sudah dimiliki tersebut mewujudkan al-`ilm li al-`amal wa li al-jadal, yaitu ilmu yang sudah diamalkan serta berguna untuk membela diri dari orang-orang yang ingkar dan menentang Alquran. Wallahu a’lam[]

Surah Al-Baqarah Ayat 282: dari Pencatatan Manual ke Aplikasi Pengelola Keuangan

0
dari pencatatan manual ke pengelola keuangan digital
dari pencatatan manual ke pengelola keuangan digital

Melihat begitu kompleksnya kebutuhan manusia, dan beberapa keahlian yang berbeda-beda antara manusia yang satu dengan yang lain, mendorong manusia untuk saling berinteraksi sosial yang dalam istilah fiqih disebut dengan muamalah. Hutang piutang adalah salah satu bentuk interaksi tersebut. Ada aturan dalam hutang piutang yang disinggung dalam Al-Quran. Aturan pertama adalah pencatatan.

Tidak hanya menegaskan perihal perintah mencatat hutang dalam Al-Quran, perkembangan pencatatan keuangan digital melalui aplikasi pengelola keuangan juga menjadi bahasan. Semangat rapi dan tertib administrasi untuk kenyamanan dua pihak yang berinterasi tampaknya sama-sama terlihat dalam dua media beda generasi ini.

Ini termuat dalam surah Al-Baqarah ayat 282,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ

Artinya;Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.

Perintah pertama bagi pihak yang terlibat hutang piutang adalah ditulis atau dicatat. Perintah Alquran ini mengandung maksud bahwa catatan tersebut adalah sebagai bukti dan pengingat bagi pihak yang melakukan transaksi. Ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari yang merugikan salah satu pihak atau bahkan keduanya, misal terjadi perdebatan tentang nominal uang yang dihutangi, karena dua pihak menyebutkannya berbeda. Kejadian seperti ini akhirnya membuat dua pihak tersebut berselisih, dan tidak jarang berakhir permusuhan.

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah 280: Lebih Bersabar dalam Menunggu Pembayaran Hutang

Apa saja yang harus masuk catatan hutang?  

Pada ayat tersebut ada kalimat إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى (untuk waktu yang ditentukan). Adanya frasa ini kemudian mempengaruhi penafsiran kata setelahnya, فَاكْتُبُوهُ ۚ (hendaklah kamu menuliskannya). Muhammad Sulaiman Al Asyqar menafsirkan bahwa objek yang harus ditulis dalam perintah tersebut adalah nominal hutang dan waktu tenggatnya, karena menurut pengarang Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir ini, pencatatan akan dapat menghindarkan pertikaian dan menjauhkan perselisihan.  (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, h. 282).

Dari pencatatan hutang manual ke aplikasi pengelola keuangan

Jika melihat perintah menulis, maka yang terbayang adalah alat-alat tulis, pen, kertas yang serba manual. Namun ternyata seiring perkembangan teknologi, pencatatan keuangan, termasuk di dalamnya adalah hutang tidak hanya bergeser, bahkan melompat ke aplikasi pengelola keuangan. Contoh, aplikasi pengelola keuangan pribadi berbasis desktop, hasil penelitian Silvia Ratna dengan judul yang sama. Dalam aplikasi tersebut setidaknya ada Sembilan fitur, Menu Utama, Form Tabungan, Form Hutang Piutang, Form Anggaran, Form Kas, Laporan Tabungan, Laporan Hutang Piutang, Laporan Kas dan Laporan Anggaran.

Beberapa tahun sebelumnya, naskah publikasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah tahun 2014 yang berjudul Aplikasi Pengelolaan Keuangan Keluarga dengan Bisnis Kecil Berbasis Android. Fungsi aplikasi ini disampaikan oleh Wahyu Susilo, sang penulis yaitu memberikan informasi sirkulasi keuangan selama periode satu bulan. Tidak hanya mencatat jumlah hutang atau pinjaman, melalui aplikasi ini, seseorang dapat merencanakan, mencatat pemasukan dan pengeluaran secara rinci, juga memberikan laporan keuangan secara periodik.

Baca Juga: Al-Qur’an di Era Digital dan Kemunculan Generasi Muslim Melek Digital

Tidak hanya dua aplikasi tersebut, hari ini sangat banyak aplikasi pengelola keuangan yang bisa diakses dengan mudah, langsung mendownload di penyedia aplikasi. Melihat dari cara kerja aplikasi pengelola keuangan di atas, tampak catatan keuangan lebih rapi dan lebih tertib. Satu lagi, aplikasi tersebut tidak hanya mengenai catatan hutang dan tenggat waktu pembayarannya, tapi lebih kepada pengelolaan keuangan secara umum. Ini tentu lebih keren.

Berangkat dari perintah pencatatan hutang pada surah Albaqarah ayat 282, semangat yang sama dapat kita temukan pada perkembangan aplikasi pengelolaan keuangan yang terus bermunculan. Semangat ini yang harus terus dijaga dan pastinya terus dikembangkan. Wallah a’lam.

Empat Kosakata Makan dan Makanan dalam Alquran

0
Empat Kosakata Makan dan Makanan dalam Alquran
Ilustrasi

Makan makanan yang halal dan baik merupakan tuntunan agama. Makanan disebut halal ketika ia termasuk makanan yang boleh dimakan dan didapatkan dengan cara yang baik pula. Memakan makanan yang halal dan baik merupakan bukti ketakwaan kita kepada Allah Swt.

Di dalam Alquran ada empat istilah untuk menyebutkan makan dan makanan; ta’am, maidah, aklun, dan ghidaun. Berikut penjelasannya:

Ţa’am

Lafaz ta’am disebutkan dalam Alquran sebanyak 48 kali dan tersebar dalam 26 surah. Secara bahasa, kata ţa’am diartikan sebagai segala sesuatu yang dimakan (Lisan al-‘Arab, h. 363).

Quraish Shihab berpendapat bahwa kata ṭa’am yang diungkapkan dalam Alquran bermakna segala perkara yang dapat dicicipi atau dimakan, termasuk air. Ini misalnya terlihat ketika kata syariba (minum) dan yath’am (makan) dikaitkan dengan air. Firman Allah dalam Q.S. Albaqarah ayat 249;

فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنّي

Siapa di antara kamu meminum airnya, ia bukanlah pengikutku. Dan siapa yang tiada memakannya (meminumnya), maka ia adalah pengikutku.

Berdasarkan ayat di atas ini, kata ṭa’am diungkapkan umumnya untuk segala sesuatu yang dapat dimakan dan kadang diungkapkan pula untuk sesuatu yang dapat diminum.

Maidah           

Selain kata ṭa’am, makanan di dalam Alquran disebutkan juga dengan lafaż maidah yang mempunyai arti hidangan. Lafaż maidah juga digunakan untuk sebuah nama surah yang ada dalam Alquran. Kata ini sendiri terulang lima kali di dalam Alquran.

Menurut al-Ashfahani, Ibrahim Madzkur, serta al-Farisi, lafaż maidah merupakan hidangan atau pinggan yang di atasnya terdapat makanan dan minuman. Sedangkan di dalam Alquran, lafaż maidah digunakan untuk menunjukan makna hidangan. Sebagaimana yang terdapat dalam Q.S. Alma’idah: 112;

إِذْ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَنْ يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَائِدَةً مِنَ السَّمَاءِ ۖ قَالَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

(Ingatlah) ketika pengikut-pengikut Isa berkata, “Hai Isa putera Maryam, sanggupkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?” Isa menjawab, “Bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang yang beriman.”

Baca juga: Surah Al-Baqarah [2] Ayat 168: Anjuran Makan Makanan Halal dan Bergizi

Ghada’

Kata ghada’ atau ghida’ dalam bahasa Arab berarti makanan siang, sarapan, dan makanan pokok. (Kamus Al-Munawwir, h. 1071).

Di dalam Alquran, kata ghada’  terulang sebanyak 12 kali yang mempunyai beberapa arti. Namun, yang mempunyai arti makanan hanya terdapat dalam satu ayat saja, yaitu dalam Q.S. Alkahfi: 62:

فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَٰذَا نَصَبً

Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya, “Bawalah kemari makanan kita. Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.”

Kata ghada’  di ayat di atas memiliki arti yang lebih khusus, yaitu makanan untuk menu makan siang.

Aklun

Lafaz aklun berasal dari bentukan lafaz akala yang mengandung arti mengambil sesuatu kemudian menelannya setelah mengunyahnya. al-Asfahani mengartikannya mengambil makanan dan segala cara atau upaya yang menyerupai perbuatan tersebut.

Menurut Quraish Shihab, Alquran menggunakan kata tersebut dalam berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktivitas “makan”. Tetapi, kata tersebut tidak semata-mata berarti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”, tetapi juga menunjukkan arti segala aktivitas dan usaha. Hal ini misalnya tercermin dalam Q.S. Annisā’: 4, yaitu:

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Kebolehan Memakan Makanan Haram dalam Situasi Darurat

Meski Zaman Telah Berubah, Pendidik Tetap Perlu Ada

0
Meski Zaman Telah Berubah, Pendidik Tetap Perlu Ada
Meski Zaman Telah Berubah, Pendidik Tetap Perlu Ada

Sebagai salah satu komponen pendidikan, pendidik memiliki peranan penting dalam proses pembelajaran. Dalam cakupan yang lebih rinci, peran pendidik seperti guru adalah sebagai pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan bertugas mengevaluasi peserta didik. Untuk itu, peran pendidik begitu penting dalam mencapai tujuan pendidikan.

Figur pendidik menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh sebab itu seorang pendidik harus memiliki standar kualitas pribadi yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Sebab dirinya menjadi panutan yang digugu dan ditiru.

Ketika pendidik digugu dan ditiru berarti ia dijadikan sebagai role model bagi peserta didik. Selain itu, ia juga sebagai sumber pengetahuan yang dinilai pantas dan dapat menjamin validitas ilmu yang didapat oleh peserta didik.

Namun pernahkah kita berpikir, untuk apa sebenarnya diperlukan seorang pendidik? Bukankah zaman sekarang sudah semakin canggih? Peserta didik dapat belajar di mana pun, baik terkait dengan pengetahuan ataupun hal-hal yang lain.

Alquran menjawab hal ini sebagai berikut. Salah satu firman Allah berbunyi:

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (Q.S. Arrum [30]: 30).

Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah memerintahkan untuk mengikuti agama yang telah digariskan, yaitu agama haniifiyyah. Agama itu adalah agama fitrah yang lurus dan benar yang Allah Swt menciptakan makhluk menurut fitrah itu.

Allah Swt menciptakan manusia atas dasar naluri untuk makrifat kepada-Nya, mengenal-Nya, mengesakan-Nya, dan meyakini bahwa tiada Tuhan selain Dia. Oleh sebab itu, hendaknya setiap manusia dengan itu condong kepada agama yang hak dan menjauhi agama-agama yang batil.

Ayat di atas menjadi dalil yang menunjukkan bahwa sebenarnya makhluk diciptakan dalam keadaan memiliki naluri dan sifat alamiah yang cenderung kepada akidah yang benar, bahwa akal manusia aslinya tercipta dalam keadaan bersih dan lurus.

Kemudian terjadi perubahan dan penyimpangan akibat pengaruh-pengaruh lingkungan berupa hawa nafsu, pengetahuan, dan wawasan yang menyimpang, warisan-warisan tradisi yang batil dan sikap bertaklid buta secara terus-menerus dan membabi buta kepada para leluhur tanpa mempergunakan akal pikiran dan tanpa ada usaha pembentukan akidah berdasarkan pandangan yang independen, obyektif, dan tepat.

Maka hal ini dikuatkan oleh hadis Nabi. Rasulullah saw bersabda; “Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah. Kedua orang tuanya lah yang (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi (H.R. Bukhari).

Baca juga: Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam Al-Quran: Refleksi Kepatuhan Terhadap Guru

Prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa fitrah yang dimaksud dalam surah Arrum ayat 30 adalah kondisi atau keadaan penciptaan yang terdapat dalam diri manusia yang menjadikan manusia itu berpotensi untuk mengenal Allah dan ciptaan-ciptaan Allah, sera syariat-syariatnya.

Sementara Al-Qurthubi menambahkan bahwa Allah menciptakan anak itu dalam keadaan bebas dari kekufuran, berdasarkan janji yang Allah ambil dari keturunan Adam ketika Dia mengeluarkan mereka dari sulbinya. Mereka juga, apabila meninggal dunia sebelum baligh, akan masuk surga, baik anak orang Islam maupun anak orang kafir.

Mengapa Pendidik Diperlukan?

Kembali kepada pertanyaan awal, yaitu mengapa pendidik diperlukan? Mengacu kepada Q.S. Arrum ayat 30 di atas bahwa setiap anak yang dilahirkan ke dunia itu dalam keadaan yang fitrah (suci). Para mufasir di atas mengartikan fitrah sebagai sebuah potensi (beragama) untuk mengenal Tuhannya, yaitu Allah Swt.

Namun fitrah atau potensi tersebut dapat berubah ketika seorang anak manusia telah lahir ke dunia. Fitrah itu bisa saja dipengaruhi oleh lingkungan, pengetahuan, dan lain sebagainya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya.

Sehingga, secara filosofis, seorang pendidik diperlukan mengacu kepada dua alasan; Pertama, pendidik diperlukan karena ada potensi yang patut dikembangkan dan diarahkan yang dibawa oleh setiap anak sejak lahir. Sebab, jika tidak dikembangkan, maka potensi itu akan melenceng dari tujuan awalnya.

Kedua, seorang pendidik diperlukan karena setiap peserta didik memiliki ketergantungan dan pertanggungjawaban dalam pengembangan potensinya. Meski saat ini kondisi zaman sudah semakin canggih dan setiap orang dapat memperoleh ilmu dari mana pun. Namun tidak ada yang dapat bertanggung jawab terkait dengan keabsahan dalam pengembangan fitrah yang ada seperti seorang pendidik.

Penutup

Oleh karena itu, peran pendidik terutama dalam pendidikan Islam sejatinya tidak dapat tergantikan oleh apa pun. Sebab, Allah menganugerahkan fitrah (potensi) yang patut dikembangkan dengan benar dan dipertanggungjawabkan dengan baik, mengingat fitrah atau potensi dapat berubah ketika terkontaminasi dengan berbagai hal yang ada di sekitar peserta didik. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Tarbawi: Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki oleh Pendidik

Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Alquran

0
Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Alquran
Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Alquran

Kemajuan dalam bidang teknologi menuntut setiap orang cepat beradaptasi jika tidak ingin ketinggalan zaman. Salah satu dampak positif dari kemajuan teknologi adalah mudahnya mendapatkan akses informasi.

Informasi apapun akan lebih mudah disajikan dan diakses oleh semua orang di seluruh penjuru dunia melalui media sosial. Tak jarang, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta dan mengandung ujaran kebencian, sehingga mengakibatkan konflik antarsesama.

Oleh karena itu, dalam menggunakan media sosial harus mengedepankan etika yang bijak agar terhindar dari konflik tersebut. Berikut ini etika bermedia sosial dalam pandangan Alquran:

Menyampaikan informasi yang benar dan terpercaya

Allah berfirman dalam Q.S. Annur [24]: 11 yang berbunyi:

اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ لَا تَحْسَبُوْهُ شَرًّا لَّكُمْۗ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْاِثْمِۚ وَالَّذِيْ تَوَلّٰى كِبْرَهٗ مِنْهُمْ لَهٗ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu (juga). Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu bahkan itu baik bagi kamu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Dan barangsiapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar (dari dosa yang diperbuatnya), dia mendapat azab yang besar (pula)”.

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tuduhan tokoh kaum munafik, yaitu Abdullah bin Ubayy bin Salul terhadap Aisyah. Dia menuduh Aisyah melakukan hubungan terlarang dengan Shafwan bin al-Mu’aththil al-Sulami dalam perjalanan pulang usai pertempuran dengan Bani al-Mushthalaq.

Tuduhan ini tidak didukung dengan bukti yang benar. Faktanya, saat itu Shafwan bin al-Mu’aththil al-Sulami menemukan Aisyah tertinggal rombongan dalam perjalanan pulang karena mencari kalungnya yang hilang. Perbuatan Abdullah bin Ubayy bin Salul ini mendapat ancaman dari Allah, yakni balasan yang sesuai dengan kadar perbuatannya.

Apabila berita bohong tersebut disebarluaskan, kemudian menjadi konsumsi publik, Allah akan memberinya azab yang besar di akhirat nantinya. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya memberikan informasi yang benar dan terpercaya berdasarkan fakta yang ada.

Baca juga: Tadabbur Al-Hujurat Ayat 6: Membangun Nalar Kritis di Tengah Krisis Literasi Digital

Melakukan klarifikasi

Firman Allah dalam Q.S. Alhujarat [49]: 6 berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”.

Pada ayat ini Allah memerintahkan agar kita melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, terlebih apalagi informasi itu disampaikan oleh orang yang fasik. Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab Lubâbut Tafsir bahwa terdapat beberapa kelompok ulama yang melarang untuk menerima informasi dari sesorang yang tidak diketahui keberadaannya. Sebab, terdapat kemungkinan orang tersebut fasik.

Dari sini kita diperintahkan untuk tidak mudah percaya dalam menerima informasi dari sumber yang kurang jelas asal usulnya. Sebab, terdapat kemungkinan isi dari informasi tersebut adalah kebohongan.

Tidak melakukan pencelaan atau ujaran kebencian

Melakukan ujaran kebencian termasuk larangan Allah sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. Alhujarat [49]: 11 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Jangan pula perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

Ayat ini menegaskan kepada kita sebagai orang yang beriman agar tidak mencela kepada siapapun. Karena, bisa jadi yang dicela itu lebih baik daripada yang mencela. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara ahli takwil mengenai celaan yang dilarang oleh Allah dalam ayat ini.

Sebagian berpendapat bahwa maksud dari larangan mencela dalam ayat ini adalah larangan mencela orang miskin oleh orang kaya. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa yang dilarang adalah pencelaan orang-orang beriman yang aibnya ditutupi oleh Allah terhadap orang-orang beriman lainnya yang aibnya diperlihatkan oleh Allah di dunia.

Walhasil, hal yang perlu digarisbawahi pada ayat ini adalah setiap orang yang beriman dilarang melakukan pencelaan atau ujaran kebencian kepada siapapun dengan berbagai macam bentuknya.

Baca juga: Body Shaming, Repetisi Histori al-Hujurat Ayat 11 Sebagai Budaya Jahiliyah Modern

Tidak berprasangka buruk dan mencari keburukan orang lain.

Allah berfirman dalam Q.S. Alhujurat [49]: 12 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang”.

Ayat di atas merupakan seruan untuk bersungguh-sungguh dalam menghindari prasangka. Namun, tidak semua prasangka itu adalah dosa. Quraish Shihab menjelaskan bahwa prasangka yang tidak dosa adalah prasangka baik. Sementara prasangka yang dosa adalah prasangka buruk yang menyebabkan seseorang melakukan suatu tindakan tercela, baik dalam perbuatan maupun ucapan.

Buntut dari prasangka adalah upaya mencari tahu. Dalam upaya mencari tahu ini juga ada yang dilarang maupun yang tidak. Upaya mencari tahu dalam urusan untuk pemeliharaan negara atau menghindarkan keburukan yang sifatnya umum itu diperbolehkan. Akan tetapi, upaya mencari tahu keburukan seseorang untuk kepentingan pribadi itu yang dilarang.

Oleh karena itu, dalam penyampaian informasi pun dilarang berlandaskan pada prasangka buruk atau untuk mencari keburukan seseorang. Wallahu’alam bi shawab.

Baca juga: Lima Pedoman Hidup Bermasyarakat: Refleksi Surah Al-Hujurat Ayat 11-13