Beranda blog Halaman 165

Refleksi Q.S. Annaml Ayat 17-18: Etika Berlalu Lintas Qur’ani

0
Refleksi Q.S. Annaml Ayat 17-18: Etika Berlalu Lintas Qur'ani
Etika Berlalu Lintas Qur'ani

Jalan merupakan salah satu sarana kehidupan yang memiliki urgensi tinggi bagi eksistensi manusia. Bagaimana tidak, jalan sebagai media transportasi sangat berperan terhadap mobilitas masyarakat maupun barang dan lainnya. Oleh karena itu, sebagai makhluk sosial yang hidup dan bergerak manusia mesti sering menggunakan jalan untuk melaksanakan segala aktivitasnya.

Namanya kehidupan sosial, tentu seorang manusia akan bersinggungan dengan manusia lainnya di jalan. Problematika muncul ketika semua (banyak) orang menggunakan dan memanfaatkan jalan untuk melangsungkan pelbagai misi kehidupannya. Ada masalah kemacetan karena banyaknya orang pada waktu dan bagian tertentu dari jalan, pun ada masalah karena beragam perilaku manusia dalam menggunakan jalan.

Dampak dari berbagai permasalahan di jalan sangat beragam, mulai dari yang sederhana hingga kompleks dan berbahaya. Misalkan saja, emosi karena kemacetan atau perilaku pejalan lainnya hingga menimbulkan perkelahian, dan atau kecelakaan lalu lintas yang seringkali menyebabkan korban jiwa. Kejadian (accident) tersebut tentunya tidak tiba-tiba terjadi, melainkan di sana selalu ada campur tangan manusia karena perilakunya yang tidak menaati aturan lalu lintas ataupun etika sosial berlalu lintas.

Belajar dari Semut dan Pasukan Sulaiman a.s.

Melihat begitu kompleksnya problem jalan raya, Islam sebagai jalan hidup (way of life) manusia tentu memiliki solusinya. Melalui Alquran, Islam sebetulnya banyak menjelaskan bagaimana manusia seharusnya memiliki kepekaan terhadap kondisinya dan kondisi manusia lainnya di jalan, sehingga manusia dapat membangun kontrol diri (self control) yang kemudian memantik lahirnya kesadaran dan etika berlalu lintas.

Meskipun tidak termaktub secara langsung, pesan Islam mengenai etika berkendara dan berlalu lintas bagi manusia banyak disinggung dalam Alquran. Misal saja dalam konteks ini, kita dapat merenungkan firman Allah dalam Q.S. Annaml [27] ayat 17-18 yang berbunyi:

 وَحُشِرَ لِسُلَيْمٰنَ جُنُوْدُهٗ مِنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِ وَالطَّيْرِ فَهُمْ يُوْزَعُوْنَ ١٧ حَتّٰىٓ اِذَآ اَتَوْا عَلٰى وَادِ النَّمْلِۙ قَالَتْ نَمْلَةٌ يّٰٓاَيُّهَا النَّمْلُ ادْخُلُوْا مَسٰكِنَكُمْۚ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمٰنُ وَجُنُوْدُهٗۙ وَهُمْ لَا يَشْعُرُوْنَ ١٨

“[17] Dan untuk Sulaiman dikumpulkan bala tentaranya dari jin, manusia dan burung, lalu mereka berbaris dengan tertib. [18] Hingga ketika mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut, “Wahai semut-semut! Masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan bala tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari”.”

Ayat 17 ini menurut al-Zuhaili mengisahkan tentang Nabi Sulaiman a.s. yang sedang berjalan beriringan dan membentuk barisan bersama pasukannya (junud) yang terdiri dari manusia, jin, dan burung. Mereka semua berjalan dengan tertib dan disiplin sesuai komando dari komandan di setiap pasukannya. Kedisiplinan ini menurut Ibnu Katsir terbentuk karena ketaatannya terhadap komando atau pengendalian (al-waz’u) dari seorang komandan.

Kemudian di ayat selanjutnya [18], al-Zuhaili menjelaskan bahwa Alquran mengisahkan bagaimana perjalanan pasukan tersebut kemudian sampai pada lembah (kerajaan) semut di daerah Syam. Lalu saat itu komunikasi terjadi antara Sulaiman a.s. dengan ratu semut sehingga membuat sang ratu memerintahkan semut-semut yang lainnya untuk menghindar agar tidak terinjak-injak oleh pasukan Sulaiman a.s.

Dalam konteks ini, Quraish Shihab menambahkan bahwa sesungguhnya pasukan semut tersebut pada dasarnya rela dan tidak menyalahkan pasukan Sulaiman a.s. seandainya mereka terinjak-injak. Pemahaman ini terindikasi dari diksi “laa yasy’urun” yang bermakna bahwa sesungguhnya para pasukan Sulaiman a.s. tersebut tidak menyadari keberadaan mereka (semut).

Baca juga: Satu Lagi Kisah Toleransi dalam Al-Quran: Nabi Sulaiman dan Ratu Semut

Taat dan Saling Menghormati

Kedua ayat tersebut secara implisit bercerita mengenai peristiwa lalu lintas. Alquran memberikan pesan hikmah betapa perjalanan lalu lintas pasukan Sulaiman a.s. dilakukan dengan lancar dan tertib. Ayat tersebut menjelaskan tentang aturan dan etika lalu lintas yang harus dicontoh oleh manusia. Adapun di antara hikmah yang dapat dieksplorasi dari ayat tersebut adalah;

Pertama, menaati aturan. Setiap pengguna jalan harus senantiasa berjalan dengan tertib dan teratur sehingga terciptanya kondusifitas di jalanan. Setidaknya ada dua istilah dari ayat di atas yang terkait dengan konteks persoalan ini, yakni husyira dan yuza’un.

Hal ini sebagaimana menurut Quraish Shihab bahwa kata husyira bermakna sebagai perintah tegas sehingga semuanya menaati, begitu pun kata yuza’un yang mengesankan adanya petugas atau komandan yang mengatur sehingga menghalangi ketidaktertiban.

Hikmah pertama ini sebetulnya sangat fundamental bagi para pejalan. Andaikata aturan pemangku kebijakan jalan (polantas) ditaati oleh setiap pengguna jalan, maka segala macam disharmonisasi sosial, disfungsi, hingga ketidakaturan dalam berlalu lintas dapat dihindari.

Sebut saja perihal kecelakaan, kita sebagai pengguna jalan sebaiknya mengerti dan menaati bagaimana aturan kecepatan kemudi, aturan nyalip, dan sebagainya. Jika demikian tertib dan teratur, niscaya kecelakaan dapat diminimalisir.

Kedua, saling menghormati. Sudah barang tentu, antara seorang pengguna jalan dengan pengguna lainnya berada dalam lingkup sosial yang menghendaki sikap saling menghormati. Dalam ayat tersebut dijelaskan bagaimana Nabi Sulaiman a.s. dan pasukannya menghormati eksistensi sekumpulan semut. Begitupun sebaliknya. Sekumpulan semut begitu menghormati para pejalan bahkan hingga berkata “laa yasy’urun” yang bermakna mereka tidak menyalahkan orang lain yang dengan tidak sengaja menginjak mereka.

Ejawantah sikap saling menghormati di jalan ini sebetulnya beragam. Misal saja bersikap rendah hati dengan tidak ngebut-ngebutan, saling menolong seperti menyibakkan ranjau di jalanan yang dapat berpotensi kecelakaan, tidak menjadi penyebab gangguan seperti membuang sampah atau abu rokok di jalan, dan tidak membunyikan klakson secara berlebihan, juga hal-hal sejenisnya.

Nabi Sulaiman a.s., pasukannya, juga sekumpulan semut telah mengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya beretika di jalan raya. Oleh karena itu, seyogianya kita dapat senantiasa mengilhami dan mengamalkan pesan Alquran tersebut sehingga segala ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di perjalanan dapat dirasakan secara kolektif. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 199: 3 Konsep Kesalehan dalam Harmonisasi Sosial

Potensi Keragaman Qiraah dalam Mushaf Blawong Gogodalem

0
Intended text dalam Alquran
Intended text dalam Alquran

Seperti halnya rasm yang lazim menggunakan campuran antara ‘utsmaniy dan imla’iy, qira’ah dalam mushaf kuno Nusantara juga lazimnya mengikuti bacaan imam ‘Ashim (w. 128 H.) dari riwayat Hafsh (w. 180 H.). Kelaziman ini menurut M. Isom Yoesqi, sebagaimana dinukil Mustopa, dikarenakan qira’ah ‘Ashim lebih mudah dibaca dan dipraktikkan dibanding qira’ah lainnya (selengkapnya baca: Keragaman Qiraat dalam Mushaf Kuno Nusantara).

Alasan lainnya menurut Islah Gusmian adalah adanya kaitan masalah qira’ah dengan sanad Alquran yang dimiliki kebanyakan ulama Nusantara, seperti Syaikh Muhammad Dimyati bin ‘Abdullah Termas, Syaikh Muhammad Mahfudz Tremas, Syaikh Muhammad Munawir bin ‘Abdullah Yogyakarta, dan KH. Muhammad bin Sulaiman bin Zakaria Solo (selengkapnya baca: Relasi Kiai dan Penguasa di Surakarta).

Namun demikian, hal ini juga tidak lantas menutup kemungkinan adanya keragaman qira’ah dalam mushaf kuno Nusantara. Kajian yang dilakukan oleh Mustopa terhadap mushaf kuno Sultan Ternate membuktikan adanya penggunaan qira’ah lain, yakni dari imam Nafi‘ (w. 169 H.) melalui riwayat imam Qalun (w. 220 H.) (selengkapnya baca: Keragaman Qiraat dalam Mushaf Kuno Nusantara).

Di samping itu, juga ada kajian lain yang dilakukan Jonni Syatri terhadap lima mushaf kuno Bonjol dan Payakumbuh yang juga menjumpai qira’ah imam Nafi‘ dari jalur imam Qalun serta dari perawi imam Nafi‘ lainnya, imam Warsy (w. 197 H.) (selengkapnya baca: Telaah Qiraat dan Rasm pada Mushaf Al-Qur’an Kuno Bonjol dan Payakumbuh). Begitu juga kajiannya yang lain atas mushaf koleksi Institut PTIQ yang menggunakan qira’ah imam ‘Ashim dari riwayat imam Syu‘bah (w. 193 H.), imam Hamzah (w. 156 H.), ‘Ali al-Kisa’iy (w. 189 H.), dan Khalaf (w. 229 H.) (selengkapnya baca: Mushaf Al-Qur’an Kuno di Museum Institut PTIQ Jakarta).

Dalam kajian yang penulis lakukan sendiri terhadap Mushaf Blawong Gogodalem (baca deskripsi mushafnya pada: Mengenal Mushaf al-Qur’an Blawong Gogodalem (part 2)), penulis menjumpai adanya potensi keragaman qira’ah dalam Mushaf Blawong berkode BRI 84. Potensi ini penulis dapati tatkala mencoba melakukan inventarisasi kekurangan teks dalam naskah serta keberadaan catatan tambahan lainnya.

Ada dua tempat yang menurut penulis dapat dijadikan sebagai indikasi adanya potensi keragaman qira’ah. Pertama, pada Q.S. Albaqarah [2]: 144;

وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ

“Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”

Pada kata ya‘malun (dengan huruf ya’) terdapat dua titik (nuqthah) tambahan lain yang ditempatkan pada bagian atas huruf, yang merujuk pada huruf ta’. Qira’ah dengan ta’ ini jika dirunut mengikuti imam Hamzah dan ‘Ali al-Kisa’iy, yang juga disebut al-Akhawain, serta imam Ibn ‘Amir al-Syamiy (21-118 H.).

Kedua, pada Q.S. Ali Imran [3]: 44;

ذَلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهِ إِلَيْكَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يُلْقُونَ أَقْلَامَهُمْ أَيُّهُمْ يَكْفُلُ مَرْيَمَ وَمَا كُنْتَ لَدَيْهِمْ إِذْ يَخْتَصِمُونَ

“Itulah sebagian dari berita-berita gaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), padahal engkau tidak bersama mereka ketika mereka melemparkan pena mereka (untuk mengundi) siapa di antara mereka yang akan memelihara Maryam. Dan engkau pun tidak bersama mereka ketika mereka bertengkar.”

Pada kata ladaihim terdapat tanda yang merujuk pada catatan pada bagian pias bertuliskan ladaihum. Bacaan dengan dlammah (ladaihum) ini seperti yang digunakan oleh imam Hamzah. Sedangkan sisanya, termasuk imam ‘Ashim, dengan bacaan kasrah (ladaihim).

Memang jika membandingkan dengan model penulisan dalam mushaf-mushaf kuno lainnya, catatan dalam Mushaf Blawong ini tidak mengisyaratkan dengan jelas adanya keragaman qira’ah, seperti jika dilakukan dengan rubrikasi menggunakan tinta merah. Catatan dalam Mushaf Blawong ini lebih menyerupai pola yang digunakan dalam tashih (koreksi) Alquran, di mana catatan diberikan pada bagian pias naskah menggunakan tanda yang merujuk pada kata yang dianggap keliru.

Namun jika benar catatan ini adalah tashih, pertanyaannya, mengapa diberikan pada bacaan yang sudah benar adanya? Dan mengapa kata pembenaran yang diberikan justru ‘keliru’? Oleh karenanya, penulis meyakini bahwa ada potensi keragaman qira’ah dalam Mushaf Blawong sebagaimana ditunjukkan pada temuan bacaan di dalamnya. Benar-tidaknya butuh pada kajian lebih lanjut dan mendalam. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Perbedaan Qiraah, Riwayah, dan Thariq Serta Contohnya dalam Ilmu Tajwid

Pro Kontra Mimisan dan Muntah Dapat Membatalkan Wudu

0
Ilustrasi muntah
Ilustrasi muntah

Imam Khazin dan al-Baghawi di dalam tafsirnya menyinggung perihal salah satu hukum fikih yang kurang dikenal tentang batalnya wudu, yaitu bahwa mimisan dan muntah dapat membatalkan wudu. Dua kondisi ini dihukumi sebagaimana orang kentut. Apabila ia hendak salat, maka harus berwudu kembali. Putusan ini bukanlah putusan Mazhab Syafi’i, sehingga kurang dikenal di Indonesia. Namun, pendapat non Syafi’i seperti ini sesekali perlu dipelajari, agar kita tahu bahwa mazhab fikih tidak hanya Mazhab Syafi’i. Berikut penjelasan tentang mimisan dan muntah dapat membatalkan wudu.

Pro dan kontra antar ulama madzhab

Imam Khazin dan al-Baghawi menjelaskan bahwa, ulama berbeda pendapat tentang keluarnya benda najis dari selain kemaluan dan anus menjadi salah satu sebab batalnya wudu. Mereka mencontohkan keluarnya najis tersebut dengan keluarnya darah dari tubuh, mimisan, bekam, serta muntah. Ulama yang setuju dengan pendapat ini antara lain Mazhab Hanafiyah dan Ahmad ibn Hanbal. Sedang yang tidak setuju antara lain Mazhab Syafi’iyah dan Malikiyah (Tafsir Ma’alim al-Tanzil/219 dan Tafsir Lubab al-Ta’wil/2/101).

Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatihi menjelaskan, masing-masing pihak, baik yang setuju ataupun yang tidak, memiliki dasarnya sendiri-sendiri. Salah satu dasar untuk menyatakan setiap benda najis yang keluar dari tubuh dapat membatalkan wudu, selain disamakan dengan najis yang keluar dari kemaluan dan anus, adalah hadis yang diriwayatkan dari ‘Aisyah. Dalam hadis tersebut tertera bahwa Nabi bersabda (Fiqh al-Islami/1/421-422):

إِذَا قَاءَ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ أَوْ قَلَسَ أَوْ رَعَفَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Ketika salah seorang dari kalian memuntahkan atau muntah atau mimisan di dalam salatnya, maka hendaknya ia berwudu (HR. al-Baihaqi).

Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Tamim al-Dari disebutkan:

« الْوُضُوءُ مِنْ كُلِّ دَمٍ سَائِلٍ »

Wudu diharuskan sebab setiap darah yang mengalir (HR. al-Daruqutni)

Sedang ulama yang kontra mendasarkan pendapatnya melalui hadis yang diriwayatkan dari Anas ibn Malik bahwa ia berkata:

احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَلَمْ يَزِدْ عَلَى غَسْلِ مَحَاجِمِهِ

Rasulullah melakukan bekam kemudian salat dan tidak berwudu. Ia hanya sekedar membasuh bekas bekamnya (HR. al-Baihaqi)

Imam al-Nawawi, salah satu Ulama terkemuka Madzhab Syafi’iyyah, di dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzab menganggap hadis yang dijadikan pijakan pendapat pro atau kontra soal mimisan dan muntah dapat membatalkan wudu, sebagai Hadis Daif. Imam al-Nawawi sendiri meyakini tidak membatalkan wudu. Ia kemudian menyebutkan sebuah hadis panjang riwayat Abu Dawud yang ia pandang lebih tepat untuk dijadikan dasar bahwa keluarnya darah tidak membatalkan wudu. Yaitu hadis tentang sahabat yang sedang salat tatkala peperangan, dan ia serang musuh sampai darah keluar dari tubuhnya. Sahabat tersebut terus salat dan tidak lantas berwudu kembali.

Imam al-Nawawi menambahkan, ia sendiri meyakini tidak adanya hukum batalnya wudu selama tidak ada dasar yang menjelaskannya. Dan sementara ini, ia menganggap tidak ada dasar yang menjelaskannya. Sehingga tidak ada hukum batalnya wudu. Selain itu, qiyas tidak dapat dipraktikkan dalam masalah ini. Sebab penyebab batalnya wudu bukanlah sesuatu yang dapat dicerna oleh akal. Ia juga mengutip keterangan Imam al-Khatthabi bahwa mayoritas ahli fikih yang mencakup diluar mazhab 4, meyakini bahwa muntah dan keluarnya darah dari tubuh termasuk membatalkan wudu (al-Majmu’/2/55).

Penutup

Dari berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan, batalnya wudu sebab muntah dan keluarnya darah dari tubuh adalah sesuatu yang masih diperdebatkan oleh para ulama. Masing-masing memiliki dasar tersendiri dan yang lain pun mengkritik dasar tersebut. Wallahu a’lam[]

Ketentuan Menyentuh Kemaluan yang Batalkan Wudu Menurut Mazhab Syafii

0
Ketentuan Menyentuh Kemaluan yang Batalkan Wudu Menurut Mazhab Syafii
Ilustrasi

Mazhab Syafii yang dianut mayoritas umat Islam di Indonesia menetapkan bahwa menyentuh kemaluan termasuk yang membatalkan wudu. Namun mereka menyatakan bahwa tidak setiap menyentuh kemaluan dengan tangan dapat membatalkan wudu. Menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudu apabila anggota yang digunakan menyentuh adalah telapak tangan bagian dalam. Bukan punggung telapak tangan atau lengan. Berikut penjelasannya:

Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudu

Allah berfirman dalam surah Annisa’ ayat 43:

اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ

Atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci) (Annisa’ [4]: 43).

Tatkala mengulas ayat di atas, beberapa ahli tafsir menambahkan “menyentuh kemaluan” dalam kategori hal-hal yang membatalkan wudu. Hanya saja, Imam al-Khazin dan al-Baghawi menyebutkan mazhab Syafii meyakini bahwa menyentuh kemaluan dapat membatalkan wudu apabila anggota yang digunakan menyentuh adalah telapak tangan bagian dalam. Bagian ini mencakup telapak tangan serta jari-jari bagian dalam yang umumnya berwarna putih. Untuk selainnya, tidak membatalkan wudu saat bersentuhan dengan kemaluan (Tafsir Ma’alimut Tanzil/219 dan Tafsir Lubabut Ta’wil/2/101).

Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj menyatakan, pandangan batalnya wudu sebab menyentuh kemaluan dengan telapak tangan bagian dalam adalah pandangan mayoritas ulama. Sedangkan mazhab Hanafiyah berbeda pendapat dalam permasalahan ini (Tafsir al-Munir/6/107).

Imam al-Syirazi, ulama mazhab Syafii, menjelaskan dasar dari pendapat menyentuh kemaluan membatalkan wudu bila bagian tangan yang digunakan untuk adalah telapak bagian dalam, adalah hadis yang diriwayatkan dari Busrah bint Safwan yang berbunyi:

إِذَا أَفْضَى أَحَدُكُمْ بِيَدِهِ إِلَى فَرْجِهِ فَلْيَتَوَضَّأْ

Jika salah seorang dari kalian menyentuh kemaluannya dengan tangannya, hendaknya ia berwudu (H.R. al-Nasa’i dan al-Baihaqi).

Hadis di atas menggunakan kata afdha’ (menyentuh) sebagai ganti kata massa (menyentuh) dalam redaksi hadis lain. “Afdha” adalah praktik menyentuh dengan telapak tangan bagian dalam, berbeda dengan “massa” yang lebih umum.

Dalam konteks terjemah Bahasa Indonesia, “afdha” lebih tepat diterjemahkan dengan “menyentuh” yang meniscayakan adanya anggota tertentu yang biasa digunakan untuk menyentuh. Sedangkan “massa” lebih tepat diterjemahkan dengan “bersentuhan” yang tidak mengharuskan anggota tertentu dalam mewujudkan praktik bertemunya dua bagian tubuh. Selain soal redaksi afdha ini, semua orang tahu bahwa punggung telapak tangan bukanlah perantara untuk menyentuh (al-Muhadzdzab/1/49).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Menyentuh Kemaluan Termasuk Membatalkan Wudhu

Imam al-Nawawi menambahkan, menurut pendapat yang disahihkan mayoritas ulama, wudu tidak batal apabila bagian tangan yang digunakan menyentuh kemaluan adalah bagian antara jari-jari, ujung jari, tepi jari, dan tepi telapak tangan. Ia lalu mengutip keterangan Imam al-Rafi’i yang menjelaskan bahwa perbedaan ini bermuara pada perbedaan ulama dalam mendefinisikan batnul kaffi (telapak tangan bagian dalam) (al-Majmu’/2/37-38).

Imam al-Mawardi menjelaskan, telapak tangan bagian dalam dibedakan dengan anggota lain dalam permasalahan ini, selain sebab redaksi hadis di atas, juga karena telapak tangan bagian dalam adalah sumber potensial munculnya syahwat yang dapat membatalkan wudu. Imam al-Mawardi juga menyebutkan pendapat di luar mazhab Syafii, yang meyakini bahwa menyentuh kemaluan dengan telapak tangan bagian punggung juga tetap membatalkan wudu. Ini pendapat Imam Atha’, Ahmad, dan Malik (al-Hawi al-Kabir/1/349).

Penutup

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa salah satu muara perbedaan pendapat tentang bagian tangan yang dapat membatalkan wudu tatkala menyentuh kemaluan, adalah redaksi hadis “afdha”. Kata ini menurut mazhab Syafii mengarah pada praktek menyentuh sebagaimana yang kita kenal, yakni dengan telapak tangan bagian dalam, bukan dengan bagian luar telapak tangan atau anggota tubuh yang lain. Wallahu a’lam bishshawab.

Baca juga: Tafsir Ahkam: Benarkah Bersentuhan dengan Lawan Jenis itu Membatalkan Wudhu?

Boneka Arwah, Kecintaan Berlebih, dan Problem Keimanan Kita

0
Boneka Arwah, Kecintaan Berlebih, dan Problem Keimanan Kita
Ilustrasi

Apa yang terbesit di pikiran ketika kamu mendengar kata “boneka arwah?; abai? syirik, karena boneka dipercaya memiliki arwah? atau spontan teringat beberapa selebriti yang mengadopsi boneka layaknya bayi manusia?

Boneka arwah tidak asing bagi kawula muda yang aktif mengikuti berita trending di media sosial. Isu ini mungkin tidak tersampaikan kepada kalangan yang awam dengan dunia digital.

Usut punya usut, belakangan ini media sempat ramai oleh beberapa publik figur yang rela membeli boneka bayi dengan harga jutaan rupiah. Boneka bayi dengan julukan boneka arwah diyakini memiliki ruh yang dapat mendatangkan keberuntungan dan menolak kesialan. Sebagian juga menganggap boneka ini dapat bergerak, menangis, bahkan kesakitan. Tak ayal jika pemilik boneka arwah memperlakukan bonekanya layaknya bayi hidup, bukan karena gangguan psikologi pemiliknya, tapi gangguan keyakinan. Ngeri betul, tapi begitulah adanya.

KBBI menyebut makna boneka sebagai tiruan anak untuk permainan. Lantas apa jadinya jika boneka dibeli untuk diadopsi sebagai anak?

Dalam praktiknya, sah saja. Bukankah manusia punya kebebasan dalam hal ini. Bahkan dari sisi psikologis, bermain boneka dapat meningkatkan motivasi, kreativitas, dan melatih jiwa tanggung jawab manusia. Menjadikan boneka sebagai barang kesayangan tentu tidak salah, merawat boneka seperti merawat anak juga tidak dilarang. Iya, selama dalam batasan kesadaran bahwa boneka hanyalah boneka, ciptaan manusia, tidak hidup apalagi bernyawa.

Namun dalam konteks ini, terlalu berlebihan memperlakukan boneka malah menjadi perilaku yang terkesan aneh. Beberapa redaksi Alquran menganjurkan manusia untuk tidak bersikap berlebihan dalam berbagai hal, sebagaimana kutipan dari Q.S. Ala’raf: 31 dan Alan`am: 141 yang berbunyi:

وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

Hadis yang diriwayatkan al-Thabrani juga menyebutkan, “Cintailah apa saja atau siapa saja, tapi sadarilah bahwa kamu akan berpisah dengan semuanya. Hiduplah sesukamu, tapi yakinlah bahwa kamu pasti mati. Berbuatlah sesukamu, tapi ingat bahwa kamu akan mendapat balasan atas perbuatan tersebut.”

Syahdan, memperlakukan sesuatu secara tidak proporsional dan berlebihan tidak diperbolehkan dalam Alquran dan hadis. Tidak ayal, dalam kanal Twitter Ketua MUI Pusat, Kiai Cholil Nafis, turut menanggapi hal ini. Tanggapannya, “Jangan berlebihan menyayangi boneka. Kalau (memiliki) lebih uang atau rasa sayang, maka sayangilah anak yatim dhuafa”.

Baca juga: Menimbang Urgensitas Antara Adopsi Anak Yatim dan Spirit Doll

Memiliki boneka dalam wujud anak, selama tidak berlebihan, dipersilahkan. Namun memperlakukan boneka sebagaimana manusia, itu tidak wajar dan meresahkan, apalagi  hingga menganggapnya sebagai produk bernyawa. Boneka yang diyakini memiliki ruh atau arwah terkesan mistis dan tidak bisa dinalar akal. Bagaimana mungkin? Bagaimana prosesnya?  Aneh, bukan!

Dalam ajaran Islam, dipercaya bahwa hanya Allah pemegang kunci-kunci gaib dan yang mengetahui segala sesuatu dengan pengetahuan secara rinci; tentang ruh, penolak petaka, hingga pemberi bahagia. Dalam Q.S. Alan’am: 59 ditegaskan demikian;

 وَعِنْدَهٗ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ اِلَّا هُوَۗ وَيَعْلَمُ مَا فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِۗ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَّرَقَةٍ اِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِيْ ظُلُمٰتِ الْاَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَّلَا يَابِسٍ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

Kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia. Dia mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, yang tidak tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Menurut pandangan Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, ayat ini berbicara tentang cakupan ilmu Allah yang berkaitan dengan semua yang gaib, baik di daratan, pun di lautan. Bahwa puncak dari segala kegaiban mutlak adalah Allah, bukan manusia, apalagi boneka yang diciptakan oleh manusia itu sendiri.

Perkara gaib tidak mungkin dapat diketahui manusia, karena mereka hanya dapat mengetahui sesuatu yang terbatas dan terukur, sedangkan Allah mengetahui segala sesuatu yang rinci. Maka, dalam Islam dianjurkan mengimani segala sesuatu yang belum terjadi kepada kita dan memasrahkannya hanya kepada Allah. Islam mengajarkan kita harus percaya bahwa Allah satu-satunya tempat berserah diri dan berlindung. Wallahu a’lam

Baca juga: Idul Yatama dan Tuntunan Al-Quran dalam Memperlakukan Anak Yatim

Anggapan Keliru Ada Pertentangan dalam Alquran dan Penyebabnya

0
Anggapan Keliru Ada Pertentangan dalam Alquran dan Penyebabnya
Alquran

Ketika membaca terjemah Alquran, terkadang kita merasa ada ayat yang seakan-akan bertentangan dengan ayat lain. Satu ayat menyatakan hal yang seperti bertolakbelakang dengan pernyataan ayat lainnya. Namun mungkinkah terjadi pertentangan dalam kitab suci yang kita yakini bersama tidak ada keraguan di dalamnya?

Tentu saja pertentangan antara ayat-ayat Alquran hanya sebatas anggapan saja karena terbatasnya pemahaman terhadap maksud ayat. al-Suyuti dalam al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (hal. 475) menegaskan bahwa tidak ada ayat yang bertentangan dengan ayat lain. Hal ini juga telah ditegaskan Alquran sendiri dalam Q.S. Annisa: 82 berikut:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya (Q.S. Annisa: 82).

Muhammad Sayyid Tantawi dalam Tafsir al-Wasit menerangkan maksud dari pertentangan di sini adalah inkonsistensi susunan, kontradiksi berita yang disampaikan, makna yang saling bertentangan, dan lain sebagainya. Itu semua menurutnya tidak mungkin terdapat dalam Alquran.

Lalu pertanyaannya, apa penyebab orang salah paham dengan beranggapan ada ayat-ayat Alquran yang saling bertentangan? Menurut analisis al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an (2/54-65), ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Antara lain:

Pertama, bisa jadi sesuatu yang diceritakan Alquran memiliki beragam kondisi. Misalnya ketika Alquran menceritakan kondisi tongkat Nabi Musa dalam Q.S. Asysyua’ra: 32, dikatakan ia menjadi ular yang besar (tsu’ban). Sedangkan dalam Q.S. Alqasas: 31 dikatakan bahwa ia bergerak-gerak seolah-olah ular kecil (jann).

Dua deskripsi ini sebenarnya tidak bertentangan karena memang ada dua kondisi dari tongkat yang menjadi ular tersebut yang bisa diceritakan kepada pembaca. Dari segi bentuk dan ukurannya, ular itu tergolong ular besar. Akan tetapi dari segi gerakan yang gesit dan lincah, ia seperti ular kecil yang ringan tubuhnya.

Baca juga: Memahami Qalbun Wajil dan Qalbun Muthmainnah dalam Al-Quran yang Sepintas Kontradiktif

Kedua, perbedaan topik pembahasan antara dua ayat yang dikira bertentangan tersebut. Misalnya Q.S. Albaqarah: 174 yang mengatakan bahwa Allah Swt. tidak akan mengajak bicara orang kafir di hari kiamat. Sedangkan Q.S. Alhijr: 92-93 menegaskan bahwa Allah akan menanyakan mereka tentang apa yang telah mereka lakukan selama hidup di dunia.

Menurut al-Zarkasyi, kedua ayat di atas tidak saling bertentangan, hanya saja topik yang dibahas keduanya berbeda. Pada ayat pertama, topiknya adalah meniadakan pembicaraan yang ramah dan bersifat memuliakan dari Allah kepada orang kafir. Adapun topik ayat yang kedua adalah pembicaraan berupa pertanyaan Allah yang bersifat meneror, menjelekkan, dan menghinakan mereka. Hanya jenis pembicaraan yang kedua ini lah yang terjadi antara Allah dan orang kafir di hari kiamat kelak.

Ketiga, perbedaan sudut pandang perbuatan. Misal, ada Q.S. Alanfal: 17 yang berbunyi, “Bukanlah kamu (Muhammad) yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar.” Maksudnya adalah ketika Nabi melempari pasukan musuh dengan batu-batu kerikil, secara kasat mata benar adanya usaha melempar dari Nabi. Namun, untuk sampai dan mengenai mata mereka yang begitu banyaknya, itu hakikatnya adalah perbuatan Allah Swt.

Keempat, perbedaan yang disebabkan satu ayat menggunakan makna sebenarnya dan ayat lain menggunakan makna majas. Ini semisal kutipan dari redaksi Q.S. Alhajj: 2 yang terjemahnya adalah, “Kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk.”

Al-Syaukani dalam Fath al-Qadir menjelaskan maksud ayat tersebut bahwa di hari kiamat orang-orang terlihat kalang kabut, kesadarannya tidak stabil, dan badannya bergetar karena diselimuti ketakutan mendalam terhadap huru-hara hari kiamat. Kondisi mereka serupa dengan orang yang sedang mabuk, namun hakikatnya mereka sama sekali tidak sedang mabuk. Jadi, kata mabuk yang pertama disebutkan itu bermakna majas, sedangkan yang kedua bermakna sebenarnya.

Demikian beberapa faktor yang melatarbelakangi sebagian pembaca beranggapan adanya pertentangan dalam Alquran menurut al-Zarkasyi dalam kitabnya, al-Burhan fi Ulum al-Qur’an.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semua anggapan adanya pertentangan itu muncul akibat pembaca kurang memahami maksud ayat, terlebih jika ia hanya berpatokan pada terjemah ayat, bukan membaca tafsirnya. Dengan pemahaman yang mendalam, anggapan itu pun sirna dengan sendirinya.

Adapun pertentangan antara dalil keagamaan dalam lingkup yang lebih luas; antara Alquran dengan hadis, antara sesama hadis, atau antara hadis dengan kias misalnya, itu cara penyelesaiannya berbeda lagi. Ilmu yang diistilahkan dengan ilm ta’arud al-adillah (ilmu pertentangan antardalil) ini insyallah akan diulas di tulisan berikutnya.

Baca juga: Makna Qur’an yang Plural dan Kontradiktif, Makna Awal Qur’an yang Terlupakan

Tafsir Surah Annasr: Pembebasan Kota Makkah dan Isyarat Wafatnya Nabi

0
Surah Annasr
Surah Annasr

Surah Annasr adalah surah terakhir yang turun dalam Alquran. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas ra.

عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُتْبَةَ، قَالَ: قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ: تَعْلَمُ – وَقَالَ هَارُونُ: تَدْرِي – آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ مِنَ الْقُرْآنِ، نَزَلَتْ جَمِيعًا؟ قُلْتُ: «نَعَمْ، إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ»، قَالَ: صَدَقْتَ

Dari Ubaidillah bin Abdillah bin Utbah, berkata: “Tahukah engkau surat terakhir yang turun dalam al-Qur’an secara sempurna?” aku menjawab: “Iya aku tahu yaitu surat Apabila tekah datang pertolongan Allah dan kemenangan” beliau lantas mengatakan: “Engkau benar (H.R. Muslim: 3024).

Peristiwa Pembebasan Kota Makkah

Dalam kitab Tafsir al-Qur’an al-Adzim karangan Ibn Katsir dijelaskan bahwa dua orang hafidz, Abu Bakar al-Bazzar dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata bahwa surah Annasr turun kepada Rasulullah di pertengahan hari-hari tasyriq, sehingga beliau mengetahui bahwa ia merupakan surat yang terakhir.

Kemudian Rasulullah memerintahkan binatang tunggangannya, al-Quswa’ untuk melakukan perjalanan, maka unta pun berangkat. Selanjutnya beliau berdiri dan berkhutbah kepada orang-orang, lalu disebutkan khutbah beliau yang sangat terkenal itu.

Secara pasti, terdapat silang pendapat di kalangan para mufasir. Ibnu Rajab Rahimahullah menyimpulkan bahwa surah ini turun sebelum peristiwa fathu makkah karena firman Allah إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ menunjukkan dengan sangat jelas bahwa penaklukan kota Makkah belum terjadi.

Baca Juga: Surat Al-Ankabut Ayat 30: Doa Nabi Luth as. yang Diabadikan Allah SWT dalam Al-Quran

Penaklukan kota Makkah ini bertujuan untuk memuliakan atau mengagungkan kaum Muslimin. Dengan adanya peristiwa fathu makkah, ajaran Islam tersebar luas di Jazirah Arab, dan kuku-kuku syirik serta kesesatan yang dilakukan masyarakat pada saat itu sirna.

Dengan kemenangan umat Islam yang terkenal dengan peristiwa fathu makkah ini, umat manusia berbondong-bondong masuk Islam, bendera Islam terjunjung tinggi dan hancurlah agama-agama penyembah berhala.

Dalam surat yang agung ini, Allah SWT memulai firman-Nya dengan mengatakan:

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan” (Q.S. Annasr [110]: 1).

Kata nasr artinya al-‘Aun (pertolongan). Lafal نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ menurut al-Shabuni merupakan kalimat yang mengandung balaghah yakni menuturkan yang khusus setelah yang umum. Maksudnya, Pertolongan Allah mencakup seluruh kemenangan, termasuk kemenangan atas Kota Makkah.

Penaklukan Makkah secara khusus disebutkan untuk kemenangan dan penaklukan itu. Sasaran ayat ini adalah kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat ini bertujuan untuk mengingatkan beliau akan nikmat dan karunia yang diterima beliau dan kaum muslimin, yakni nikmat pertolongan Allah yang menaklukkan kota Makkah.

Ulama tafsir berkata: “Berita penaklukan kota Makkah tersebar sebelum terjadinya adalah berita hal yang ghaib. Karena itu, pemberitahuan tersebut termasuk tanda kenabian nabi Muhammad SAW.”  Al-Thabari menjelaskan yang dimaksud dengan pertolongan Allah dalam ayat ini ialah pertolongan Allah SWT akan kemenangan nabi atas orang-orang Quraisy.  Sedangkan Ibnu Katsir menerangkan bahwa kemenangan tersebut ialah penaklukan kota Makkah menurut kesepakatan para ulama tafsir.

وَرَأَيْتَ الناس يَدْخُلُونَ فِي دِينِ الله أَفْوَاجاً

“Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong” (Q.S. Annasr [110]: 2).

Sejatinya kehidupan Arab memulai lembaran baru secara jelas manakala mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah kota Makkah berhasil ditaklukkan. Dan hal itu tidak perlu waktu yang lama, cukup hanya dua tahun hingga akhirnya jazirah Arab penuh dengan keimanan dan tidak menyisakan pada kabilah-kabilah Arab yang ada melainkan mereka semua menyatukan keislamannya.

Adapun kota Makkah berhasil ditaklukkan, maka peristiwa bersejarah itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 setelah hijrah dan nabi Muhammad SAW telah mengabarkan bahwa yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini ialah penaklukan kota Makkah.

Isyarat Wafatnya Nabi Muhammad SAW

Surah Annasr dinamakan juga dengan surat al-Taudi’ (perpisahan), surat ini termasuk surat madaniyah yakni surah yang turun setelah Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah ke Madinah dan termasuk surat yang ke-110 dalam Alquran.

Abdurrahman bin Nasir al-Sa’di mengatakan bahwa dalam surat yang mulia ini terdapat kabar gembira dan perintah kepada Rasulullah saw setelah mendapatkan kemenangan serta isyarat dan peringatan akan konsekuensi yang harus beliau kerjakan. Terdapat dua isyarat dalam surat ini. Pertama, isyarat bahwa kemenangan akan tetap berlanjut untuk agama ini. Kenikmatan itu akan bertambah jika Rasulullah mau bertasbih kepada-Nya dengan cara memuji-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya. Karena hal itu merupakan bentuk syukur, sebagaimana tertera dalam firman Allah SWT.

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“… Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu…” (Q.S. Ibrahim [14]: 7)

Kedua, isyarat bahwa ajal Rasulullah SAW sudah dekat. Allah SWT memerintahkan Rasul-Nya agar memuji Allah dan memohon ampunan kepada-Nya sebagai isyarat bahwa ajalnya sudah dekat.

Di dalam Tafsir al-Maraghi disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar mengatakan bahwasanya surat al-Nasr ini diturunkan di Mina ketika haji wada’. Kemudian turun pula ayat:  الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي setelah itu nabi Muhammad SAW hidup selama 80 hari. Kemudian turun ayat kalalah setelah itu nabi Muhammad SAW hidup selama 50 hari. Kemudian turun ayat قَدْ جاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ setelah itu nabi Muhammad SAW hidup selama 35 hari. Kemudian turun ayat وَاتَّقُوا يَوْماً تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ setelah itu nabi Muhammad SAW hidup selama 21 hari.

Perintah Bertaubat

Surah Annasr selain menjelaskan mengenai peristiwa fathu makkah, di dalamnya juga tertera perintah untuk bertaubat pada ayat ke-3

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

“Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. Annasr [110]: 3).

Al-Shabuni menafsirkan ayat ini dengan memerintahkan untuk mensucikan dan mengagungkan nama Allah, sebab Allah tidak akan sekali-kali membiarkan kebenaran dan memenangkan kebatilan. Allah maha suci dan tidak akan melanggar janjinya, karenanya Allah menjadikan perkataanmu berada di atas segalanya, dan perkataan orang-orang kafir berada di bawah.

Mengenai perintah Allah Swt kepada Rasulullah saw dan umatnya dalam ayat ini yaitu kalimat وَاسْتَغْفِرْهُ (mohonlah ampun kepadanya), menurut Al-Maraghi adalah meminta ampun atas kekhawatiran dan keresahan, kesusahan, dan keputusasaan yang mencekam mereka akibat terlambatnya pertolongan Allah Swt.

Sebagaimana kita ketahui, ketika kaum mukminin masih minoritas dan dalam keadaan kekurangan sedang pihak musuh adalah mayoritas dan mempunyai kekuatan yang besar, kaum muslimin merasa khawatir dan gelisah. Rasulullah pun merasa sedih dan tampak dadanya sesak karena banyak kaumnya yang menolak ajakan dakwahnya sekalipun yang dibawa Nabi adalah kebenaran yang nyata, lengkap dengan dalil-dalilnya.

Kenyataan seperti diungkapkan di dalam Alquran surah Alkahfi ayat 6:

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَفْسَكَ عَلَى آثَارِهِمْ إِنْ لَمْ يُؤْمِنُوا بِهَذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا

“Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati setelah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Alquran).” (Q.S. Alkahfi [18]: 6).

إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

“Sesungguhnya dia adalah maha penerima taubat” (Q.S. Annasr [110]: 3).

Maka Allah Swt akan menerima taubat mereka serta menurunkan rahmat atas mereka. Coba perhatikan, kalau sekiranya nabi saja yang suci dari dosa dan sudah dijamin terampuni dosa-dosanya masih mendapat perintah untuk beristighfar kepada Allah, lantas bagaimana dengan selain Nabi. Wallahu A’lam

Pahami Lima Posisi Anak dalam Al-Quran

0
Ilustrasi anak-anak Indonesia
Ilustrasi anak-anak Indonesia

Anak merupakan karunia yang Allah berikan kepada manusia. Ia merupakan amanat dari Allah serta ladang pahala bagi orang tuanya. Anak juga menjadi sumber kebahagian dan batu ujian keimanan bagi orang tua. Islam sebagai agama yang rahmatal lil’alamin memberikan perhatian serius perihal anak. Hal ini bisa terlihat dari berbagai term yang digunakan dalam Al-Quran yang merujuk kepada makna anak dengan berbagai derivisinya. Anak dalam Al-Quran disebut dengan lafaz Ghulam, walad, atfhal, tifl, shabiy, zurriyah, dan sebagainya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), term anak diartikan sebagai keturunan yang kedua atau manusia yang masih kecil. Secara teoritis, term anak mempunyai dua pengertian. Pertama, anak dalam pengertian biologis, yaitu kedudukan sebagai anak yang disebabkan oleh faktor kelahiran, nasab, atau keturunan. Kedua, anak dalam pengertian ideologis, yaitu kedudukan sebagai anak yang disebabkan oleh ikatan-ikatan nilai, seperti nilai kepatuhan, kemanusiaan, kesamaan pandangan, dan ikatan batiniah. ( Fatha Boulu, 2016: 54)

Posisi Anak Dalam al-Quran

  1. Anak sebagai Amanah

Amanah merupakan segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik yang menyangkut hak dirinya, hak orang lain, maupun hak Allah SWT. Ketika Allah SWT memberikan anak kepada orang tua, maka disitulah orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjaga amanah dari Allah dengan mendidik dan merawatnya dengan baik. (Ulfah, 2018 : 50)

Adapun Ayat Al-Quran yang menjelaskan mengenai posisi anak sebagai amanah diantaranya terdapat dalam Surah At Tahrim ayat 6.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ …

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”

Ayat ini dalam tasfir Ibn Katsir dijelaskan sebagai perintah untuk taat kepada Allah bagi seseorang dan sanak keluarga yang ia miliki. Artinya, seseorang memiliki tanggung jawab untuk melindungi keluarganya dari maksiat dan memberi dukungan untuk melakukan ibadah (Tafsir Ibn Katsir Jilid 4: 751).

Di samping itu, dalam Tafsir Kemenag juga disebutkan bahwa keluarga merupakan amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya baik jasmani maupun rohani. Di antara cara menyelamatkan diri dari api neraka itu ialah mendirikan salat dan bersabar, sebagaimana firman Allah: “Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya.”

Baca juga: Wasiat Terbaik Orang Tua untuk Anak dalam Al-Qur’an

Menurut Hamka dalam tafsir al-Azhar, yang pertama diperingatkan untuk memelihara diri adalah diri sendiri terlebih dahulu. Setelah itu memelihara istri dan anak-anaknya. Maka, hendaklah perangai dan perilaku seseorang dapat menjadi contoh bagi anak idan istrinya. (Tafsir al-Azhar: 310-311)

  1. Anak sebagai penyejuk hati “Qurrata ‘Ayun”

Anak sebagai penyejuk hati dijelaskan dalam tafsir Surah Al Furqan ayat 74:

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.””

Hasbi Ash-Shiddieqy menjelaskan berkaitan dengan ayat ini, bahwa hamba Allah yang sungguh-sungguh beriman adalah mereka yang memohon kepada Allah supaya diberi anak-anak yang taat kepada-Nya, tanpa menyekutukan dengan selain Dia. Selain itu, juga memohon agar Allah memberikan pasangan yang taat, sebagaimana mereka memohon kepada Allah, agar dirinya dijadikan teladan umat dalam masalah iman dan amal. (Zuhroh, 2010 : 34)

Menurut Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, kata qurrah pada mulanya berarti dingin. Sementara, qurrah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah menggembirakan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa air mata yang mengalir dingin menunjukkan kegembiraan, sedang yang hangat menunjukkan kesedihan. (Tafsir al-Misbah, Jilid 09: 545)

  1. Anak sebagai Fitnah

Kata fitnah secara terminologi adalah ujian. Kata fitnah dengan arti cobaan atau ujian terhadap keimanan bagi orang-orang beriman bermcam-macam wujudnya. Salah satunya adalah anak, hal ini bisa dilihat Surah Al Anfal ayat 28.

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ ࣖ

“Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.”

Dalam tafsir Ibn Katsir, dijelaskan bahwa harta dan anak-anak merupakan ujian dan cobaan dari Allah swt. Jika hal tersebut diberikan kepadamu, guna mengetahui apakah kamu bersyukur dan menaati-Nya atau kamu melalaikan-Nya. (Tafsir Ibn Katsir, Jilid 2:510)

Baca juga: Menimbang Urgensitas Antara Adopsi Anak Yatim dan Spirit Doll

Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menyebutkan bahwa Surah Al Anfal ayat 28 ini dimulai dengan perintah “ketahuilah”. Redaksi seperti ini bertujuan untuk menekankan mitra bicara tentang betapa pentingnya apa yang akan disampaikan dan bahwa hal tersebut tidak boleh diabaikan serta diremehkan. Anak sebagai cobaan bukan saja ketika orang tua terdorong oleh cintanya kepada anaknya, sehingga ia melanggar perintah Allah, tapi juga dalam kedudukan anak sebagai amanah dari Allah swt. Allah menguji manusia melalu anaknya. Untuk melihat apakah ia memelihara secara aktif, yakni mendidik dan mengembangkan potensi-potensi anak agar menjadi manusia sebagaimana yang dikehendaki Allah. (Tafsir al-misbah, Jilid 10:426)

  1. Anak sebagai Musuh

Kedudukan anak sebagai musuh dipahami dai ayat al-Quran, yakni dalam Surah At Taghabun ayat 14.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ مِنْ اَزْوَاجِكُمْ وَاَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوْهُمْۚ….

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…..”

Dalam Tafsir Kemenag, disebutkan bahwa Allah menjelaskan, terdapat istri dan anak yang  menjadi musuh bagi suami serta orang tuanya yang mencegah mereka berbuat baik dan mendekatkan diri kepada Allah. Orang tua yang menghalangi mereka beramal saleh yang berguna bagi akhirat mereka. Bahkan, adakalanya menjerumuskan mereka kepada perbuatan maksiat. Karena rasa cinta dan sayang kepada istri dan anaknya, agar keduanya hidup mewah dan senang, seorang suami atau ayah tidak segan berbuat yang dilarang agama, seperti korupsi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, seseorang harus berhati-hati, dan sabar menghadapi keluarga yang menjadi tanggungjawabnya. Mereka perlu dibimbing, tidak terlalu ditekan, dimaafkan, dan tidak dimarahi, melainkan diampuni.

  1. Anak sebagai perhiasan dunia

Selanjutnya, kehadiran anak sebagai perhiasan dunia dinyatakan dalam Surah Al Kahfi ayat 46.

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan”

Dalam tafsir al-Maraghi, dijelaskan bahwa anak merupakan perhiasan dunia, begitu pula dengan harta. Hal ini bertujuan agar manusia menyadari bahwa anak dalam kedudukannya sebagai perhiasan dunia sifatnya tidak kekal dan hanya sesaat. Maka, hal tersebut tidak seharusnya mengakibatkan perasaan berbangga diri yang berujung pada hal-hal negatif. Sedangkan, dalam Tafsir al-Misbah dijelaskan, ayat tersebut menunjukkan makna harta dan anak dinamai dengan zinah, yakni hiasan atau sesuatu yang dianggap baik dan indah. Hal ini memang demikian, karena ada unsur keindahan pada harta. Demikian juga pada anak, di samping anak dapat membela dan membantu orang tuanya.

Baca juga: Idul Yatama dan Tuntunan Al-Quran dalam Memperlakukan Anak Yatim

Penamaan anak dan harta sebagai zinah/hiasaan menurut Prof.Quraish Shihab jauh lebih tepat daripada menaminya dengan qimah/sesuatu yang berharga. Karena, kepemilikan harta dan kehadiran anak tidak dapat menjadikan seseorang berjarga atau menjadi mulia. Kemulian dan penghargaan hanya diperoleh melalui iman dan amal saleh. (Tafsir al-Misbah, Jilid 08 :70)

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwasanya anak dapat berperan sebagai pengaruh baik dan sumber kebaikan untuk kedua orangtunya, karena ia merupakan anugerah yang diharapkan oleh setiap orang tua. Namun, disamping itu, anak juga dapat memberikan pengaruh buruk kepada kedua orangtuanya. Terlepas dari dua hal tersebut, orang tua diperintahkan untuk selalu mencintai dan mendidik anaknya, serta memberikan hak-haknya sebagaimana yang telah diperintahkan Allah SWT. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah Al Hajj Ayat 5: Getaran pada Bongkah Tanah Dalam Alquran

0
Ilustrasi bongkahan tanah
Ilustrasi bongkahan tanah

Alquran menyimpan berbagai rahasia yang mengejutkan. Sebut saja, salah satu penemuan yang dilakukan oleh Robert Brown pada tahun 1827 Masehi. Robert, ahli botani dari Skotlandia, menemukan fakta unik bahwa ketika air turun ke tanah, akan terjadi getaran pada bongkah tanah yang terbesar. Getaran tersebut berkekuatan 0,002 mmt (Naparin, Memahami kandungan Surat Yasin, 2014).

Penemuannya ini dianggap hebat dan luar biasa kala itu. Padahal jauh sebelumnya, Alquran telah mengisyaratkan hal tersebut. Pada tahun 622 Masehi, Rasulullah SAW menerima wahyu berupa Surah Al Hajj ayat 5, yang berbunyi:

…. وَتَرَى ٱلۡأَرۡضَ هَامِدَة فَإِذَآ أَنزَلۡنَا عَلَيۡهَا ٱلۡمَآءَ ٱهۡتَزَّتۡ وَرَبَتۡ وَأَنۢبَتَتۡ مِن كُلِّ زَوۡجِۢ بَهِيج

“Dan kamu lihat Bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah Bumi itu dan suburlah (bergetar) dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Surah Al-Hajj ayat 5)

Tafsir Surah Al Hajj ayat 5

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menggambarkan kekuasaan Allah, yang merupakan bukti lain tentang kemampuan Allah menghidupkan orang-orang mati sebagaimana Ia menghidupkan tanah yang mati dan kering. Tanah tandus yang tidak memiliki tumbuhan sedikit pun.

Kemudian, jika Allah menurunkan hujan kepadanya, maka tanah itu akan ditumbuhi tanaman. Ihtazzat dalam penggalan ayat di atas hidup dan berkembang setelah mati karena kegersangan. Kemudian Allah menumbuhkan unsur dalam tumbuhan, berupa warna, berbagai jenis buah-buahan, dan tanaman. Sehingga, tumbuhan-tumbuhan itu tumbuh dengan ragam warna, rasa, bau, bentuk, serta manfaat. (Lubabut Tafsir Min Ibnil Katsir)

Baca juga: Tafsir Surah Taha Ayat 55: Belajar dari Teologi Tanah

Hal senada juga disampaikan Al-Qurthubi dalam tafsirnya, bahwa ayat ini menunjukkan kekuasaan Allah terkait adanya kebangkitan. Buktinya, Allah dapat menjadikan sebongkah tanah yang gersang menjadi banyak tumbuhan dengan diturunkannya air hujan. Maka, Bumi (tanah) pun tergerak karena tumbuhan-tumbuhan (Tafsir Al-Qurthubi).

Begitu pula Quraish Shihab. Dalam tafsirnya, Ia menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut,
Bumi digambarkan bergerak, mengembang, permukaannya meninggi akibat air dan udara yang menyela-nyelainya. Kemudian, muncullah berbagai jenis tumbuhan yang indah, memukau dan membuat senang siapa saja yang melihatnya (Tafsir Al-Misbah).

Fenomena Bongkah Tanah yang Bergerak

Melalui Surah Al Hajj Ayat 5 di atas, selain membicarakan tentang penciptaan manusia, Allah SWT menunjukkan kekuasaan-Nya dalam menghidupkan tanah yang kering dengan tumbuh-tumbuhan melalui air hujan. Di dalam ayat disebutkan, bahwa Bumi atau tanah “bergerak” karena ada tumbuh-tumbuhan yang akan keluar darinya.

Fenomena inilah yang kemudian ditemukan oleh Robert Brown sebagai getaran dari bongkahan tanah ketika dialiri oleh air pada tahun 1827 M lalu. Demikian teliti Alquran menggambarkan hal-hal yang tersembunyi dan mungkin jarang dipikirkan oleh orang awam pada umumnya.

Baca juga: Pro Kontra Tafsir Ilmi dan Cara Menyikapinya (2): Ulama Kontra

Ayat di atas memang berfungsi untuk menunjukkan kekuasaan Allah terkait dengan hari berbangkit dengan diperlihatkan perubahan dari tanah yang kering menjadi subur. Namun, disamping itu, ternyata Allah juga mengajarkan ilmu pengetahuan yang kini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh manusia modern.

Penutup

Penggalan Surah Al-Hajj ayat 5 di atas menyimpan rahasia yang luar biasa. Hal ini menunjukkan bahwa Alquran merupakan sumber pengetahuan yang semestinya dijadikan dasar dalam berbagai keilmuan. Khususnya, bagi para peneliti dan ilmuwan muslim. Mereka sejatinya dapat menjadikan Alquran sebagai kajian utama untuk menemukan hal-hal tak terduga, terutama dalam pengembangan sains, yang terintegrasi dengan Alquran. Wallahu a’lam[]

Tafsir Surah Al Isra Ayat 110, Asmaulhusna, dan Kisah di Balik Nama Rahman

0
Surah Al Isra ayat 110
Ar Rahman dan Tafsir Al Isra ayat 110

Allah tidak hanya dapat disebut dengan Allahumma, Rabb, atau Ilah. Terdapat 99 Nama Allah yang dapat kita ucapkan untuk menyapa-Nya atau memanjatkan doa kepada-Nya. 99 nama ini diistilahkan dengan Asmaulhusna. Ar Rahman, salah satu bagian dari Asmaulhusna menyimpan kisah, yang kemudian membuat 99 nama-nama Allah dikenal oleh banyak orang. Kisah ini sekaligus menjadi setting historis Surah Al Isra ayat 110.

Baca juga: Allahumma dan Yaa Rabbana dalam Al Quran, Samakah maknanya?

Kisah tersebut terjadi pada fase Dakwah di Mekah. Suatu malam, saat bertahajud, Nabi SAW memanggil Allah dengan sebutan Ar Rahman dan Ar Rahim dalam sujudnya. Tanpa disadari, Suku Quraisy rupanya sedang menyaksikan munajat Nabi. Mereka, lalu, sangsi terhadap apa yang dilakukan Nabi.

“Bukankah Muhammad menyembah satu Tuhan?! Lalu, sekarang ia berdoa kepada dua Tuhan! Nama yang ia sebut adalah nama salah seorang dari Bani Yamamah!,” tuduh salah seorang Suku Quraisy.

Nama yang dimaksudkan Suku Quraisy ialah Ar Rahman, yang mereka kira sebagai nama julukan dari Musailamah al-Kazdzdab. (Al-Wahidi, Asbabun Nuzul, 294)

Tuduhan Suku Quraisy tersebut, kemudian, dibantah oleh Al-Quran. Merespons peristiwa itu, turunlah Surah Al Isra ayat 110, yang berisi argumen bahwa Allah memiliki Asmaulhusna.

قُلِ ادْعُوا اللّٰهَ اَوِ ادْعُوا الرَّحْمٰنَ اَيًّا مَّا تَدْعُوْا فَلَهُ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا

Katakanlah (Muhammad), “Serulah Allah atau serulah Ar Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu dapat menyeru, karena Dia mempunyai nama-nama yang terbaik (Asmaulhusna) dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.”

Dalam Al-Kasysyaf, seseorang dari Suku Quraisy yang memfitnah Nabi ialah Abu Jahal, tokoh penggugat dakwah Nabi dari Bani Makhzum.

Asmaulhusna

Asmaulhusna merupakan gabungan dari lafaz al-asma’, bentuk jamak dari al-ism, yang berarti nama, dan al-husna, isim tafdil dari al-hasan, yang berarti terbaik. Sehingga, Asmaulhusna dapat kita pahami dengan nama-nama Allah yang terbaik.

Nama-nama terbaik Allah berkesuaian dengan sifat-sifat-Nya. Semisal, nama Ar Rahman (Yang Maha Pemurah) menunjukkan sifat paling pemurah pada Zat Allah. Itulah mengapa sebagian mufassir, seperti Ibnu ‘Asyur dalam at-Tahrir wa at-Tanwir menampilkan ash-Shifaat al-Husna sebagai sinonim dari al-Asma’ al-Husna.

Baca juga: Inilah Lima Fadilah Membaca Al-Qur’an Menurut Hadis-Hadis Sahih

Sementara itu, jumlah 99 Asmaulhusna sudah menjadi kesepakatan Ulama, dengan berlandaskan pada Hadis Sahih riwayat Abu Hurairah, yang ditakhrij Imam Bukhari. Berikut ini kutipan hadis tersebut:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إِنَّ لِلَّهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ اسْمًا ، مِائَةً إِلا وَاحِدَةً ، مَنْ أَحْصَاهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda:” sesungguhnya, Allah memiliki 99 nama terbaik. Barangsiapa yang menghafalnya akan masuk surga”

Hadis tersebut juga menjelaskan bahwa Asmaulhusna dapat bernilai ibadah, bagi yang menghafalkan lagi menyelami maknanya.

Kebolehan berdoa dengan Asmaulhusna

Surah Al Isra ayat 110 memiliki implikasi hukum kemubahan berdoa dengan Asmaulhusna. Menyitir Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran al-‘Adzim, ayat tersebut menunjukkan tidak terdapat perbedaan antara berdoa dengan lafaz Allah atau pun Ar Rahman, sebab Ar Rahman termasuk dari Asmaulhusna. Bertolak dari tesis ini, kita sampai pada pemahaman bahwa nama panggilan yang berbeda-beda sama sekali tidak berhubungan dengan esa atau berbilangnya Tuhan. Sebagai analogi sederhana, dapat kita ibaratkan dengan nama manusia, yang juga beraneka. Ada nama pena, julukan, nama asli, dan lain-lain. Dalam Bahasa Arab juga kita kenal dengan ‘alam laqab (nama julukan), ‘alam kunyah (Marga), dan ‘alam asma (nama asli). Dengan demikian, keesaan atau berbilangnya Tuhan adalah sesuatu yang berhubungan dengan Zat, tidak dengan nama. Hal ini berbeda dengan kepercayaan kaum Musyrik Mekah kala itu, yang memang memiliki banyak Tuhan.

Baca juga: Tafsir Surat Al-A’raf Ayat 180: Anjuran Berdoa dan Berdzikir dengan Asmaul Husna 

Selain Surah Al Isra ayat 110 dan hadis Nabi tersebut di atas, landasan Asmaulhusna berikut fadilahnya tersebar dalam banyak ayat dan hadis, seperti, Surah Al A’raf ayat 180 dan Al Hasyr ayat 22-24. Sedangkan, fadilah mengamalkan Asmaulhusna dalam doa, antara lain ialah dapat mempermudah terkabulnya doa. Wallahu a’lam[]