Beranda blog Halaman 166

Mengenal Baqi ibn Makhlad, Pelopor Tafsir Alquran di Andalusia Abad 3 H.

0
Mengenal Baqi ibn Makhlad, Pelopor Tafsir Alquran di Andalusia Abad 3 H.
Ilustrasi

Siapa yang tak mengenal Andalusia? Sebuah negeri yang terletak di bagian selatan benua Eropa, tempat lahirnya para matador yang gagah perkasa, juga ribuan pesepakbola handal.

Sepanjang umat Islam menancapkan dominasinya di sana, mereka pernah mencatatkan sebuah kemajuan yang begitu fenomenal, mulai dari bidang politik, seni dan arsitektur, hingga tradisi intelektual. Tercatat ada tiga pemerintahan besar Islam yang pernah berkuasa di Andalusia, yakni Daulah Umawiyah (138-422 H), Daulah Murabitin (448-541 H) dan Daulah Muwahhidun (542-663 H).

Kala itu, Andalusia terkenal dengan tradisi keilmuan yang luar biasa, khususnya pada masa pemerintahan Umawiyah. Kolaborasi yang ciamik antara semangat belajar yang tinggi dari umat Islam dengan kebijakan pemerintah yang sangat suportif berhasil melahirkan ilmuwan-ilmuwan muslim handal di hampir semua bidang, termasuk di bidang tafsir.

Perkembangan Tafsir Alquran di Andalusia

Meski Andalusia terletak cukup jauh dari jazirah Arab, tradisi penafsiran Alquran tetap berkembang cukup pesat, tak heran jika lahir banyak mufassir besar di sana. Nama-nama seperti Abu Muhammad ibn ‘Atiyyah (w. 541 H) yang mengarang kitab al-Muharrar al-Wajīz fī Tafsīr al-Kitāb al-‘Azīz, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Ansari al-Qurtubi (w. 671 H) yang mengarang kitab al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur`ān, hingga Abu Hayyan al-Andalusi (w. 745 H) yang mengarang kitab al-Bahr al-Muhīt.

Menurut Mustafa Ibrahim al-Masyini, perkembangan tafsir di Andalusia dimulai dari abad ke-3 hingga abad ke-6 hijriah, meski sempat mengalami stagnasi perkembangan pada abad ke-5 hijriah (Madrasat al-Tafsīr fi al-Andalusi, h. 82)

Selama rentang waktu tersebut, lahir puluhan mufassir dengan karyanya masing-masing. Bahkan, menurut Ghozi Mubarok dalam tulisannya Tradisi Tafsir Alquran di Andalusia: Telaah Historis atas Tokoh, Karya dan Karakteristik, terdapat sekitar 145 mufassir. Jumlah tersebut didapatkan oleh Ghozi setelah melakukan penelusuran terhadap daftar nama-nama mufassir yang terdapat dalam kitab Mu’jam al-Mufassirin min Sadr al-Islām hatta al-‘Asr al-Hādir.

Menurut Fahd bin ‘Abd al-Rahman bin Sulaiman al-Rumi, seorang mufassir dapat dikategorikan sebagai mufassir Andalusia jika memenuhi tiga kriteria; lahir di Andalusia, dibesarkan di Andalusia, serta mengenyam pendidikan dan mengawali karirnya di Andalusia (Manhaj al-Madrasat al-Andalusiyah fi al-Tafsīr Sifātuh wa Khasāisuh, h. 8). Tiga kriteria tersebut menunjukkan bahwa menurut al-Rumi, yang disebut mufassir Andalusia adalah mereka yang merupakan produk kelahiran dan binaan dalam negeri, bukan “naturalisasi”.

Baca juga: Ibnu Al-Arabi atau Ibnu Arabi? Inilah Dua Mufasir dari Andalusia

Sosok Baqi ibn Makhlad

Melihat begitu pesatnya perkembangan tafsir Alquran yang terjadi, menarik untuk mengetahui siapa pelopor atau mufassir pertama di Andalusia. Mufassir itu adalah Abu Abd al-Rahman Baqi ibn Makhlad al-Andalusi.

Beliau dilahirkan pada tahun 201 Hijriah. Ketika masih di Andalusia, dia berguru kepada Yahya bin Yahya al-Laitsi (w. 234). Setelah itu, dia melakukan rihlah ilmiah, jauh meninggalkan Andalusia dan mengunjungi berbagai negeri untuk berguru kepada para ulama.

Imam Al-Suyuti (w. 911 H) mencatat nama-nama yang menjadi guru Baqi ibn Makhlad, di antaranya adalah Ibrahim ibn Mundzir al-Hizami (w. 236 H) dan Abu Mus’ab al-Zuhri (w. 242 H) di Hijaz; Yahya ibn Bukair (w. 231 H) dan Abu Tahir ibn Sarj (w. 250 H) di Mesir; Hisyam ibn ‘Ammar (w. 245 H) di Damaskus; Imam Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H) di Baghdad; serta Yahya ibn ‘Abd al-Humaid al-Himmani (w. 228 H) dan Abu Bakar ibn Abi Syaybah (w. 235) di Kufah (Tabaqāt al-Mufassirīn, h 40).

Al-Suyuti juga menyebutkan bahwa jumlah total guru Baqi ibn Makhlad sekitar 284 orang. Seusai rihlah panjang yang dilakukannya tersebut, dia pulang kampung ke Andalusia dan wafat di sana pada tahun 276 Hijriah.

Selama hidupnya, Baqi ibn Makhlad mengarang berbagai macam kitab. Hanya saja, bentuk fisik karya-karya beliau belum berhasil ditemukan sehingga sulit untuk melacak berbagai pemikirannya, khususnya di bidang tafsir, padahal semasa hidupnya karya-karya tersebut tersebar luas dan masyhur di kalangan masyarakat kala itu. Dari sekian banyak karya, yang terbesar adalah di bidang tafsir Alquran dan kitab Musnad.

Kehebatan ulama satu ini menuai berbagai apresiasi, misalnya dalam kitab Jadzwat al-Muqtabis fī Tārīkh al-‘Ulamā` al-Andalusi karya Al-Humaidi (w. 488 H) pada halaman 251 disebutkan; ”Abu Muhammad ‘Ali ibn Ahmad berkata: ‘Di antara karya-karya Abu ‘Abd al-Rahman Baqi ibn Makhlad adalah kitabnya di bidang tafsir Alquran. Aku memastikan bahwa belum terdapat satu pun ulama yang menyusun kitab yang kualitasnya setara dengannya, termasuk Ibn Jarir (al-Tabari). Dalam bidang hadis, dia menyusun kitab yang isinya diurutkan berdasarkan nama-nama sahabat dan meriwayatkan lebih dari 300 sahabat.”

Meski tidak banyak informasi tentang Baqi ibn Makhlad yang dapat dilacak, namun dari biografi yang singkat tersebut kita dapat mengambil pelajaran dari beliau, utamanya dari kegigihannya dalam mengembara menuntut ilmu. Dia merasa tidak cukup hanya berguru kepada sedikit orang. Selain itu, kejayaan Islam di Andalusia juga merupakan bukti bahwa kemajuan suatu negeri sangat dipengaruhi oleh seberapa tinggi keinginan warganya untuk belajar dan seberapa komitmen pengampu kebijakan dalam mendukung aktivitas keilmuan yang ada di negerinya. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Al-Muharrar, Tafsir Al-Quran Asal Peradaban Islam di Andalusia

Nilai Ihsan sebagai Rukun dan Pijakan Spiritualitas

0
Ihsan sebagai Rukun
Ihsan sebagai Rukun

Mengikuti pandangan umum, asas utama ajaran Islam ada pada rukun iman, rukun islam dan rukun ihsan. Akan tetapi rukun yang terakhir ini agaknya sering terlupakan. Padahal ketiganya berkelindan erat untuk menentukan kualitas beragama seseorang. Jika rukun iman merefleksikan aqidah dan rukun islam mewakili aspek syariat-ubudiah, maka rukun ihsan menjadi pijakan kualitas kedua rukun tersebut.

Secara bahasa, menurut Ibn Mandhur dalam Lisan al-‘Arab, ihsan bermakna ikhlas. Spesifiknya ikhlas yang menjadi syarat keabsahan kualitas iman dan islam. Karena itu, terdapat ungkapan bahwa apabila seseorang yang beramal tanpa dasar ikhlas, maka dia tidak termasuk orang muhsin.

Makna lain ihsan adalah mampu berbuat baik kepada diri sendiri dan pihak lain. Ibn Mandhur mencatat bahwa seorang yang ihsan adalah tanda bahwa dia dekat dengan Allah dengan kualitas ketaatan paripurna, sebab orang yang dekat dengan Allah pasti beramal dengan ihsan.

Baca Juga: Tafsir Ayat-ayat Tumbuhan Kemenag RI: dari Ragam Tanaman hingga Etika Lingkungan

Keterangan Ibn Mandhur tersebut secara ekplisit memiliki korelasi dengan makna ihsan sebagaimana dijelaskan Nabi: “Beribadahlah seolah-olah kamu melihat Allah, atau jika tidak mampu, seolah-olah dilihat Allah.” Hadis ini diriwayatkan Imam Muslim dalam hadis nomor 1, dan Imam Bukhari nomor 4777. Dari hadis ini dapat dilihat, mampu “melihat” Allah atau sebaliknya merupakan kedekatan seorang hamba dengan Tuhan.

Menjelaskan hadis di atas, Ibn Arabi dalam Al-Futuhat al-Makiyyah pada bab Asrar al-Taharah menerangkan bahwa pada kata “seolah melihat Allah”, artinya Allah tidak berada dalam cakupan indrawi. Nabi bersabda “seolah” supaya hamba memasukkan dalam penglihatannya hingga hamba tersebut bisa meresapi sesuatu yang “seolah” ke dalam imajinasi melalui pancaindra sedemikian rupa. Sehingga perumpamaan ini mirip dengan mereka yang memahat Tuhan, bukan dalam arti negatif, tetapi dalam arti bahwa Tuhan benar-benar mampu mereka hadirkan.

Terlepas dari apakah manusia mampu melihat Allah atau tidak, substansi dari rukun ihsan adalah bagaimana seorang hamba menghubungkan seluruh ibadah dalam spektrum penglihatan Allah Swt. Kesadaran atas pengawasan tersebut memacu seorang hamba untuk beribadah semaksimal mungkin. Ketika rukun ihsan ini terkait dengan rukun Islam, salat misalnya, maka seorang hamba terdorong untuk memenuhi dua kriteria ihsan: salat sebaik mungkin—sebagaimana arti ihsan, dan salat seolah melihat atau dilihat Allah Swt.

Demikian pula ketika ihsan melekat dengan rukun iman, keduanya berkelindan erat. Jika orang menambahkan aspek ihsan pada keimanan hari akhir, maka ia akan mengimani dengan sebaik yang ia bisa, diiringi keyakinan keimanan tersebut terhubung dengan melihat atau dilihat Allah. Dari contoh-contoh hubungan ini, ihsan berfungsi untuk menjaga kualitas rukun iman dan rukun islam.

Karena itu, Haidar Bagir dalam bukunya Islam Tuhan, Islam Manusia, menjelaskan bahwa rukun ihsan memuat aspek utama ajaran spiritualitas dan moralitas agama. Ihsan sebagai spiritual mapun moral, dan keterhubungannya dengan rukun-rukun lain dapat diterjemahkan lebih jauh dalam kehidupan sehari-hari. Setiap aspek kehidupan seorang hamba dapat memiliki nilai ihsan. Poin ini dapat diambil dari tafsir surah Albaqarah ayat 195:

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ١٩٥

“Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menafsirkan ayat di atas pada konteks yang cukup umum, sebab beberapa mufasir—seperti Ibn Kathir dan Wahbah Zuhaili—membatasi ayat tersebut pada konteks jihad. Menurut Quraish Shihab, ihsan bermakna memperlakukan orang lain lebih baik dari perlakuannya terhadap kita, bukan sekedar memperlakukan orang lain sebagaimana ia memperlakukan kita. Dengan demikian ihsan memiliki tingkatan yang lebih tinggi dan lebih dalam dari adil

Jika adil adalah mengambil hak kita atau memberi hak orang lain dengan kadar setara, maka ihsan memberi lebih banyak dari yang harus kita beri, atau mengambil lebih sedikit dari yang seharusnya. Masih menurut Shihab, ihsan diperintahkan karena Allah berbuat ihsan terhadap hamba-hambanya. Itulah mengapa Allah menyukai orang-orang yang berbuat ihsan, karena ada upaya untuk menginternalisasi ahklak Allah dalam dirinya.

Karena ayat di atas berada dalam konteks perang, maka Shihab juga memberi catatan menarik terkait hadis nabi yang ia kutip, bahwa Allah mewajibkan ihsan atas segala sesuatu. Jika seseorang harus membunuh musuh dalam peperangan, maka harus membunuh dengan ihsan; jika seseorang harus menyembelih binatang, harus menyembelih dengan ihsan. Dua poin tersebut dapat diartikan seseorang tidak patut menyiksa musuh atau hewan sembelihan.

Baca Juga: Api Di Dasar Laut Dalam Al-Quran: Tafsir Surah At-Tur Ayat 6

Implikasi positif dari konsep ihsan di atas adalah bahwa seseorang harus mampu menerjemahkan berbagai tindakan dalam kerangka kebaikan. Jika membunuh musuh harus dilakukan secara ihsan, maka demikian pula menyangkut perbuatan yang memiliki nilai kebaikan umum. Artinya, jika rukun ihsan dapat menjadi nilai yang dipahami oleh umat Islam, maka Islam dapat tampil sebagaimana visinya: menyempurnakan akhlak manusia.

Sebaliknya, jika umat Islam melupakan rukun ihsan tersebut, tidak menutup kemungkinan Islam akan memiliki orientasi yang tidak ramah terhadap kehidupan sosial. Dapat disimpulkan, melalui seluruh poin di atas, ketika rukun ihsan berhubungan dengan dua rukun lain, ia membentuk kualitas keagamaan seseorang, pada level internal-eksternal. Ketika rukun ihsan menjadi pijakan dalam kehidupan sehari-hari, maka akan menjadi jangkar untuk harmoni sosial. Sudah sepatutnya iman-islam-ihsan dipahami sebagai satu kesatuan ajaran utama Islam. Wallahu A’lam.

Kritik Taha Hussain atas Nalar Tafsir Syair

0
Taha Hussain
Taha Hussain

Taha Hussain adalah tokoh kelahiran 14 November 1889 dan wafat pada 28 Oktober 1973. Dia merupakan tokoh yang cukup terkenal dan kontroversial di masanya. Sumbangsihnya dalam bidang pendidikan dan sastra Arab cukup membuat Mesir dan Dunia Islam panas.

Taha digugat atas karyanya yang berjudul Fī al-Syi’rī al-Jāhilī yang kemudian dia revisi nama serta kontennya menjadi Fī al-Adāb al-Jāhilī disebabkan banyaknya gugatan agar buku itu dihentikan penyebarannya. Saat ini kita akan sulit menemukan karyanya yang pertama. Kecuali tulisan yang sudah dikaji ulang dan diimbuhi beberapa komentar tokoh di awal serta mengikutkan naskah “asli” nya di bagian akhir. Saya tidak bisa memastikan itu asli atau tidak, karena memang tidak ada referensi lain selain tulisan itu.

Dalam karyanya, Taha Hussain mengkritik habis-habisan tentang keotentikan syair jahiliah. Dengan beberapa faktor kecurigaan yang muncul dari benaknya, dia mengungkapkan bahwa syair jahiliah tidak lagi asli dari kaum jahiliah, syair tersebut sudah disusupi oleh beberapa kepentingan sejak munculnya Islam.

Baca Juga: Biografi Mahmud Syaltut: Tokoh Perintis Penerapan Tafsir Tematis

Penilaian itu bermula dari dua hal. Pertama, kontra-narasi antara syair jahiliah dan Alquran dalam penggambaran keadaan masyarakat Arab Jahiliah. Syair jahiliah menggambarkan bahwa keadaan masyarakat saat itu biasa-biasa saja, kebobrokan mereka sebagaimana diungkapkan Alquran nyaris tidak ditemukan disana. Padahal, kita ketahui al-Qur’an tersebut turun di Arab, menggunakan bahasa serta meng-upgrade Agama mereka  serta meluruskan keadaan masyarakat sebelum diturunkannya kepada Nabi Muhammad. Alquran menyebutkan beberapa pembangkangan mereka, peperangan lisan dengan Nabi, serta kebodohan lain. Alquran yang turun di Arab banyak menyinggung tentang kaum Yahūdī penyembah berhala Naṣrani, kaum Ṣabi’un dan kaum Majūsī (Fī al-Adāb al-Jāhilī, 79).

Namun, Alquran tidak sedikitpun menyinggung kaum Yahūdī yang ada di Palestina, Kaum Naṣranī di Rūm, Kaum Majūsī di Persia dan yang lainnya, ia hanya membahas secara spesifik di daerah Arab saja. Ini menandakan bahwa pembahasan Alquran fokus pada mereka. Lalu, apakah kebobrokan demikian itu kita temukan dalam syair jahiliah? Tidak!

Kedua, ketidak selarasan bahasa Arab klasik dan bahasa syair. Dalam sejarah bahasa Arab, mereka dibagi 2 bagian. Yakni Bahasa Qahthan yang umumnya dipakai di Yaman dan Adnan di Hijaz. Keduanya berbeda dari pemakaian kata serta lahjahnya. Keduanya juga berbeda dengan bahasa Alquran. Namun dalam sya’ir mereka tidak ditemukan perbedaan kedua bahasa itu, begitu juga perbedaannya dengan bahasa Alquran, nyaris hampir sama (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 229).

Disinilah Taha Hussain meyakini bahwa puisi yang seringkali dibawa oleh beberapa penyair, Umru al-Qais, Tarafah, dan Antarah adalah kepalsuan yang kemudian disandarkan kepada mereka. Pemalsuan itu dilatar belakangi oleh beberapa kepentingan:

Kepentingan politik

Kepentingan politik penyebaran Islam menjadi latar belakang yang hampir penting, menurut Ṭaha, sejak Islam datang, penyebaran dan antusias para sahabat begitu besar. Kemenangan Islam saat Hijrah ke Madinah menguasai semua lini, sejak itu kaum Quraisy minder dan peperangan besar seperti Badar dan Uhud terjadi.

Sejak Makkah mampu ditahlukkan, Sahabat Umar melarang para perawi meriwayatkan syair, dan kemudian memperbolehkannya. Ibnu Salam, dikutip oleh Taha dalam karyanya : “Periwayatan syair jahiliah sedikit sekali, namun kian banyak saat Islam hadir” (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 254).

Kepentingan Agama

Kepentingan ini hampir mirip dengan politik, sejalan beriringan. Propaganda keabsahan diutusnya Nabi Muhamnad menjadi faktor pendorong, mereka mengungkapkann bahwa kemunculan Nabi Muhammad telah lama dinanti oleh para cendekiawan dan pendeta Arab, serta  rabi Yahudi dan biarawan Kristen. Referensi itu tidak bisa didapat kecuali dengan melihat berita dan legenda klasik. Menurut Ṭaha, pemalsuan juga terjadi ketika memalsukan Nasab Nabi (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 272).

Fanatisme kesukuan

Sejak kekalahan Persia, tawanan mereka hidup di tengah-tengah Arab, menjadi masyarakat Arab dan menggunakan bahasa mereka sampai mereka beranak pinak. Namun demikian, mereka tetap tidak diterima sampai ia mampu menggubah syair Arab dan menjadi sekutu mereka dalam pembentukan syair bernuansa politik (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 308).

Kisah

Penyampaian di masjid yang dibawa pada era para khalifah: Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, sudah biasa membahas tentang Arab kuno dan non Arab serta perihal kenabian. Para pendengar terkesima hingga terkadang mereka berfikir keras bahkan menggunakan nalar tanpa adanya kapabilitas keilmuan dan kebenaran.

Baca Juga: Mengenal Asma Barlas Sebagai Tokoh Tafsir Feminis

Para pemimpin masa awal memandang cara ini efektif untuk mempengaruhi mereka dalam bidang Agama dan politik. Sehingga mereka mengarangnya, mengeskploitasi dan menyebarkannya secara luas. , dan alat yang biasa digunakan adalah syair (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 292).

Kepentingan pribadi perawi

Ada kepentingan individual yang bertujuan untuk mengangkat rating mereka. Antara dua kemungkinan, 1). Mereka orang Arab, 2). Mereka terpengaruhi oleh orang Arab. Sebagai contohnya adalah Hammad dan al-Ahmar. Hammad adalah pemimpin Kuffah dalam bidang periwayatan dan hafalan, sedangkan al-Ahmar adalah pemimpin kota Baṣrah dalam hal itu. Keduanya memiliki perangai yang buruk, pemabuk, tidak memiliki kapabilitas keagamaan, tidak memiliki moral, kesopanan dan martabat. Mereka terlalu berlebihan dalam dirinya (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 319).

Dengan ini, jika ditarik kesimpulan, Taha Hussain sangat meyayangkan jika syair jahili yang tidak otentik tersebut harus memiliki ruang dalam penafsiran. Yang harusnya terjadi adalah; al-Qur’an yang memiliki posisi dalam penggambaran kehidupan jahiliah atau penjelasan dari syair jahiliah.  al-Qur’an sebagai teks Arab paling dapat diandalkan dan tidak ada keraguan lagi, jangan sampai ketidak kreadibilitasan keilmuan seseorang yang terkadang membaca semua fan keilmuan dan tidak mendalami salah satupun dengan mudah menengadahkan tangan saat ingin menafsirkan al-Qur’an dengan syair jahiliah (Fī al-Syi’rī al-Jāhilī, 378). Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Alan’am Ayat 38: Etika Memperlakukan Binatang

0
Tafsir Surah Alan’am Ayat 38: Etika Memperlakukan Binatang
Ilustrasi

Pluralitas atau keragaman yang kerap kali digaungkan adalah mengenai keragaman suku, bahasa, adat istiadat, dan agama. Pluralitas yang lebih luas dan mendasar, yakni pluralitas antarsesama makhluk seringkali luput dari perhatian kita.

Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah berdampingan dengan makhluk lain semisal binatang dan tumbuhan, yang jumlahnya tak kalah banyak jika dibandingkan dengan jumlah manusia. Selain binatang dan tumbuhan, dalam kepercayaan agama juga dikenal bangsa jin, sebagai makhluk tak kasat mata yang juga hidup berdampingan dengan manusia, meski keberadaan mereka tidak dapat dirasakan secara langsung.

Tulisan ini akan menguak sedikit kandungan Alquran mengenai pluralitas antarmakhluk, khususnya antara manusia dan binatang dan bagaimana seharusnya kita memperlakukan mereka. Allah Swt. berfirman dalam salah satu firman-Nya:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ

Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab. Kemudian kepada Tuhannya, mereka dikumpulkan (Q.S. Alan‘am [6]: 38).

Salah satu hal yang menjadi sorotan para mufassir adalah pada pernyataan bahwa seluruh binatang yang ada di muka bumi merupakan umat yang sama layaknya manusia. Lalu, apa makna dari “umat” itu sendiri?

Pada ayat di atas, kata umat diistilahkan dengan  اُمَمٌ  (umam) yang adalah bentuk jamak dari أُمَّة (ummah). Kata ini memiliki kandungan makna yang beragam.

Pakar bahasa, Ibnu Manzur menguraikan beberapa di antaranya, yakni; (1) satu generasi manusia, (2) pengikut suatu Nabi, dan (3) suatu kelompok masyarakat yang dinisbahkan kepada seorang Nabi. Pendapat lain menambahkan makna kata أُمَّة (ummah) adalah semua jenis makhluk hidup, termasuk hewan dan makhluk hidup lain selain manusia (Lisān al-Arāb/6/547).

Dari beragamnya makna yang terkandung di dalam kata umat, al-Raghib al-Asfahani menyimpulkan bahwa umat merupakan suatu perkumpulan yang dipersatukan oleh suatu hal, baik agama, waktu, atau tempat yang sama, walaupun dalam proses pemersatuannya dilakukan secara terpaksa atau atas kehendak mereka sendiri (Mufradat Alfaz al-Qur’an/21).

Di antara titik temu yang mempertemukan persamaan antara manusia dengan binatang sebagai sesama umat adalah mereka sama-sama hidup, tumbuh dari kecil hingga besar, dapat mengetahui dan merasakan, serta memiliki naluri (Tafsir Al-Mishbah/3/413).

Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam uraian tafsir ayat ini mengatakan bahwa hewan memiliki kedudukan yang sama dengan manusia sebagai sesama makhluk Allah Swt. dalam hal penciptaan dan jaminan rezekinya. Atas dasar persamaan tersebut, manusia dilarang berbuat zalim dan memperlakukan hewan melampaui batas dari apa yang telah diperintahkan syari’at seperti menyakiti, memukul tanpa sebab yang dibenarkan, dan menyiksanya.

Hidup berdampingan antara manusia dengan hewan juga menjadi tuntutan tersendiri bagi kita semua untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan hewan, meliputi anatomi tubuh, kebiasaan, dan hal lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat manusia (Tafsir al-Munir/4/204).

Prof. Quraish Shihab mengungkap salah satu pesan tersirat dari pernyataan Alquran bahwa binatang-binatang itu adalah umat seperti manusia juga, adalah tuntutan perlakuan yang wajar terhadap binatang tersebut. Di antaranya telah diperintahkan Rasulullah saw. seperti proses penyembelihan hewan kurban dengan pisau tajam yang telah diasah sebelumnya (Tafsir Al-Mishbah/3/413).

Baca juga: Ngaji Gus Baha’: Bisakah Manusia Berdialog dengan Hewan dan Tanah?

Memang ada beberapa hewan yang keberadaannya dapat dimanfaatkan seperti hewan unggas, kambing, unta, dan sapi. Beberapa lagi, keberadaannya memang tidak dirasakan secara langsung, namun berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan umat manusia di alam semesta ini. Sebut saja keong.

Binatang mungil ini memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem tanah. Dedaunan yang dimakannya akan menyumbangkan bahan organik hasil pencernaannya ke permukaan tanah yang dapat dimanfaatkan oleh organisme lain seperti cacing dan mikroorganisme lain. Selain itu, tubuhnya yang mengandung air dan mikroorganisme juga membantu penyebaran mikroorganisme di sepanjang lintasan tempatnya berjalan.

Sebagaimana kita sebagai manusia yang dituntut untuk saling menghormati kepada sesama supaya terwujud kehidupan yang nyaman dan aman, sudah seyogiyanya kita menerapkan prinsip yang sama terhadap makhluk lain sebagai sesama ciptaan Allah Swt.

Tidak perlu menunggu dalil agama untuk bersikap baik terhadap hewan, sejatinya naluri alamiah manusia sebagai makhluk hidup pun akan mendorongnya untuk melakukan hal demikian. Namun, setidaknya dengan ulasan penafsiran para ulama di atas bisa menjadi bukti bahwa agama pun tidak pernah membenarkan menyakiti makhluk Allah Swt. lainnya, dan klaim Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin tidak hanya sekadar isapan jempol belaka.

Islam yang rahmatan lil ‘alamin berarti Islam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta; manusia, binatang, tumbuhan, serta yang lainnya.

Baca juga: Tafsir Surah An-Nahl ayat 66: Keajaiban Penciptaan Susu pada Hewan Ternak

Kajian Rasm dalam Mushaf Kuno Nusantara

0
Kajian Rasm dalam Mushaf Kuno Nusantara
Beberapa mushaf kuno Nusantara. Sumber: kemenag.go.id

Satu kelaziman dalam mushaf kuno Nusantara adalah penulisan ayat Alquran yang menggunakan rasm (gaya tulis) campuran, imla’iy dan ‘utsmaniy. Rasm imla’iy adalah gaya penulisan berdasarkan kaidah penulisan konvensional, sedangkan rasm ‘utsmaniy adalah gaya penulisan yang berdasarkan mushaf Khalifah Usman bin Affan.

Belum diketahui dengan jelas apa alasan yang menyebabkan penggunaan rasm campuran ini. Namun demikian, Mustopa dalam kajiannya yang berjudul Beberapa Aspek Penggunaan Rasm dan Tanda Tajwid pada Mushaf Kuno Lingga menduga bahwa ini ada kaitannya dengan proses islamisasi di Nusantara. Pengenalan Islam terhadap masyarakat pribumi tidak memungkinkan adanya penerapan rasm ‘utsmaniy.

Meski begitu, tidak serta merta semua mushaf kuno yang ada saat itu “sepi” dari model penulisan rasm ‘utsmaniy. Beberapa hasil kajian telah banyak yang memberikan informasi penggunaan rasm ‘utsmaniy dalam mushaf kuno, meski tidak secara menyeluruh. Salah satu di antaranya adalah kajian yang dilakukan oleh Anton Zaelani dan Enang Sudrajat pada mushaf Bali yang berjudul Mushaf Alquran Kuno di Bali.

Kajian terhadap 12 mushaf kuno peninggalan Suku Bugis tersebut mengklaim penggunaan rasm ‘utsmaniy dalam 11 dari total seluruh mushaf yang ada. Sementara satu mushaf sisanya menggunakan rasm campuran. Setelah membaca hasil kajian Zaelani dan Sudrajat ini, penulis menganggap bahwa klaim yang diberikan agaknya “terlalu berani”. Hal ini dikarenakan beberapa model penulisan dalam mushaf yang ada, yang mestinya ditulis mengikuti rasm ‘utsmaniy, nyatanya juga ditulis mengikuti rasm imla’iy.

Dalam beberapa gambar perbandingan yang ditunjukkan, penulisan kata yang mengikuti bentuk jama‘ mudzakar salim (jamak laki-laki reguler) dan dlamir na (kata ganti orang pertama jamak) tampak masih menggunakan (itsbat) huruf alif. Sementara dalam rasm ‘utsmaniy, kaidahnya adalah dengan membuang (hadzf) alif. Maka menurut hemat penulis, rasm dalam mushaf kuno secara umum terkategorikan dalam rasm campuran, sampai benar-benar dilakukan kajian menyeluruh dan bukan sekadar sampling.

Lain halnya dengan yang penulis jumpai dalam Mushaf Blawong koleksi masyarakat Gogodalem. Pada dua naskah yang ada, berkode BRI 83 dan BRI 84, penulis menjumpai adanya indikasi perhatian terhadap penulisan rasm. Tepatnya pada penulisan kata dawud (داوود-داود).

Baca juga: Mengenal Mushaf Alquran Blawong Gogodalem (Bagian 2)

Dalam kaidah rasm, baik yang mengikuti mazhab Abu ‘Amr Al-Daniy (w. 444 H.) ataupun Abu Dawud (w. 496 H.), penulisan kata dawud ditulis dengan menggunakan satu wawu, yang dalam mushaf modern saat ini umumnya ditambahkan dengan wawu kecil sebagai penanda bacaan madd atau panjang. Penulisan dengan wawu kecil ini dapat dilihat pada Mushaf Madinah cetakan Mujamma‘ Malik Fahd dan Mushaf Jamahiriyyah Libya.

Pada Mushaf Blawong berkode BRI 83, penulisan kata dawud memang tetap ditulis dengan dua wawu sebagaimana penulisan imla’iy. Namun demikian, wawu yang kedua ditulis dengan menggunakan tinta berwarna merah yang menunjukkan adanya rubrikasi atau sesuatu yang dianggap penting. Penulis menduga bahwa hal itu ada kaitannya dengan model penulisan rasm.

Dugaan ini didasarkan pada penulisan kata yang sama, dawud, dari mushaf yang berbeda dalam satu koleksi yang sama, yakni dari Mushaf Blawong berkode BRI 84. Penelusuran yang dilakukan mendapati adanya empat penulisan kata dawud yang diberikan catatan keterangan pada bagian pias (pinggir halaman) pada Surah Al-Maidah [5] ayat 78, Surah Al-Anbiya’ [21] ayat 78, Surah An-Naml [27] ayat 15, dan Surah Saba’ [34] ayat 10. Di sana tertulis

بواو و(ا)حد في الرسم وقرئ بواوين *داوود*

“Dengan satu wawu dalam rasm(penulisan)-nya dan dibaca dengan dua wawu -daawuud-”

Hal ini sangat menarik karena tanda tertentu atau bahkan catatan mengenai rasm dijumpai dalam penulisan kata yang sama. Yang lebih menarik juga adalah adanya keterangan spesifik dengan redaksi ‘fi al-rasm’ (dalam penulisan ini) yang merupakan diksi khusus yang digunakan dalam kajian rasm Alquran. Hal ini mengindikasikan adanya perhatian penyalin mushaf di era tersebut terhadap kajian rasm sebagai asas penulisan Alquran. Dari sini pula dapat disimpulkan bahwa kajian rasm di masa itu, yakni sekitar awal abad ke-19, (Baca selengkapnya dalam Belajar Skeptis dari Ali Akbar) telah dilakukan oleh para penyalin atau bahkan pemerhati Alquran.

Memang penulis tidak mengingkari bahwa dalam dua Mushaf Blawong di atas, BRI 83 dan BRI 84, masih banyak penulisan yang tidak mengacu kaidah rasm ‘utsmaniy. Namun dengan ditemukannya catatan dan rubrikasi pada naskah, dapat memberikan informasi seputar perkembangan kajian rasm di Nusantara. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca juga: Digitalisasi Mushaf Nusantara dan Masa Depan Kajiannya

Larangan Salat saat Mabuk dalam Surah Annisa: 43

0
Larangan Salat Saat Mabuk dalam Surah An-Nisa Ayat 43
Ilustrasi

Kesakralan ibadah salat tidak perlu diragukan lagi. Ibadah pokok yang termasuk dalam Rukun Islam yang dilaksanakan lima kali dalam sehari ini bahkan disebut sebagai ‘imād al-dīn (tiang agama). Tidak hanya itu, kedudukan sentral salat dalam Islam juga selaras dengan pengaruhnya terhadap kehidupan umat Islam. Q.S. Al‘ankabūt [29]: 45 menyatakan, “Sesungguhnya salat dapat mencegah (pelakunya) dari (melakukan) perbuatan keji dan mungkar.”

Salat dalam Alquran

Bukan hal yang sulit menjumpai kata salat ketika membaca Alquran. Dalam al-Mu’jam al-Mufahras li Alfāz al-Qur`ān, tercatat bahwa lafal ini, dengan segala derivasinya, disebutkan kurang lebih sebanyak 100 kali. Dari keseluruhan penyebutan tersebut, tidak semua bermakna salat dalam arti ibadah yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam; ada juga yang bermakna selawat kepada Nabi Muhammad saw.

Pada masa Nabi Muhammad, terdapat kisah yang cukup masyhur terkait ibadah salat, yakni yang dialami oleh Ali bin Abi Talib r.a. sebagaimana yang dinukil oleh Imam al-Suyuti (w. 911 H) dalam Lubāb al-Nuqūl fī Asbāb al-Nuzūl. Ali r.a. mengisahkan, ”Suatu hari, Abdurrahman bin Auf membuat jamuan makan dan mengundang kami. Dia memberi minum kami khamr dan aku pun meminumnya. Setelah itu, tibalah waktu salat dan mereka mendorongku (untuk menjadi imam), lalu aku membaca ‘qul yā ayyuha al-kāfirūn’ (Surah Alkafirun) dan seterusnya. Aku melakukan kesalahan ketika membaca, ‘wa nahnu na’budu ma ta’budūn (Kami menyembah apa yang kalian sembah). Maka Allah menurunkan ayat ini.” Ayat yang dimaksud adalah Q.S. Al-Nisa [4]: 43 yang berbunyi:

يايُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّاعَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan. Jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi maha pengampun. (Alquran dan Terjemah Kemenag RI, 2019).

Ayat ini adalah bagian dari ayat-ayat pengharaman meminum khamr. Berdasarkan riwayat dari Umar bin Khattab dan Sa’id bin Jabir yang dinukil oleh Imam al-Qurtubi (w. 671 H) dalam al-Jāmi’ li Ahkām al-Qur`ān, ayat ini merupakan lanjutan tahapan pengharaman khamr setelah Q.S. Albaqarah [2]: 219. Selain itu, ayat ini juga membicarakan tata cara bersuci baik dari hadas besar maupun hadas kecil sebagian bagian dari syarat-syarat sah salat.

Baca juga: Dalil dan Aturan Tayamum, Tafsir Surat An-Nisa Ayat 43

Makna Mabuk dalam Ayat

Lafal sukārā adalah bentuk jamak dari kata sukrān yang berarti mabuk atau hilang kesadaran. Ketika seseorang mabuk, dia kehilangan kesadarannya sehingga apa yang diucapkan dan dilakukan berada di luar alam sadarnya. Dia bisa saja melakukan tindakan di luar batas jika dalam keadaan mabuk berat. Menurut al-Qurtubi, mayoritas ulama berpendapat bahwa maksud dari hilangnya kesadaran pada ayat tersebut adalah hilang kesadaran akibat meminum khamr, sebagaimana peristiwa yang dialami oleh Ali r.a.

Al-Qurtubi juga menukil pendapat lain, misalnya pendapat Al-Dahhak ibn Muzahim (w. 102 H). Mereka mengatakan bahwa hilangnya kesadaran ini disebabkan oleh tidur, atau lebih tepatnya rasa kantuk yang membuat orang ngelantur, alias tidak sadar dengan apa yang diucapkan. Pendapat lain dari ‘Ubaidah al-Salmani (w. 72 H) mengatakan bahwa maksud kantuk di sini adalah hilangnya kesadaran atau konsentrasi akibat menahan buang air.

Al-Qurtubi membenarkan dua pendapat tersebut. Menurutnya, orang yang salat memang diminta untuk “menghadirkan” Allah ketika salat, atau dalam kata lain harus khusyuk. Sedangkan ketika dalam keadaan mengantuk atau ngempet, seorang akan sulit memahami bacaan salat, padahal salah satu sarana untuk “menghadirkan” Allah dalam salat adalah dengan memahami setiap bacaannya.

Dalam Jāmi’ al-Bayān ‘an Ta`wīl āy al-Qur`ān, Ibn Jarir al-Tabari (w. 310 H) mengatakan bahwa kehilangan kesadaran dalam ayat ini tidak dapat dimaknai sebagai keadaan gila. Meskipun orang gila juga mengalami hilang kesadaran, namun tidak dapat dimasukkan dalam ayat ini lantaran perintah salat tidak berlaku pada orang gila. Demikian pula larangan salat tidak berlaku bagi mereka karena tidak ada beban hukum bagi orang gila.

Baca juga: Tafsir Surah an-Nisa’ Ayat 43: Menguak Makna Lamastum dalam Ulama Mazhab

Hilang Konsentrasi Sebagai Makna Alternatif

Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H) dalam kitab Ihya’ Ulum al-Dīn pada Bab Asrār al-Salāt wa Muhimmatuhā (Rahasia dan Urgensi Salat) menjelaskan bahwa maksud dari hilang kesadaran ketika salat pada ayat tersebut adalah karena keraguan (kekhawatiran) di dalam hati, juga karena kecintaan terhadap dunia. Mengacu pada pemaknaan ini, seseorang bukan benar-benar kehilangan kesadaran sebagaimana orang mabuk, melainkan kehilangan kesadaran dari salat yang sedang ditunaikan.

Dengan demikian, lafal sukārā juga dapat dimaknai sebagai kehilangan konsentrasi yang kemudian menyebabkan seseorang tidak fokus pada salatnya. Dalam dua riwayat yang dinukil oleh Al-Qurtubi yang telah disebutkan sebelumnya juga lebih condong pada makna hilang konsentrasi yang disebabkan oleh rasa kantuk maupun kebelet.

Oleh karena itu, tanpa menafikan makna asal yang berlaku sebagaimana sebab turun ayat, makna hilang konsentrasi dapat menjadi makna alternatif bagi lafal sukārā. Hal ini sekaligus menjadi pengingat agar jangan sampai kita semua salat dalam keadaan “mabuk”. Jangan sampai kehilangan kesadaran akan bacaan maupun gerakan salat. Sebabnya, untuk memperoleh keutamaan dari ibadah salat, sebagaimana yang disebutkan di awal tulisan, tidak lain hanyalah dengan menghayati setiap bacaan maupun gerakannya. Apalagi di dalam ibadah salat terkandung makna-makna yang mendalam, sekaligus sebagai sarana untuk menyucikan jiwa dari berbagai penyakit yang menghinggapinya. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Sosiologis Surah An-Nisa Ayat 34: Makna Alternatif Kata Rijal dan Nisa

Tafsir Ayat-ayat Tumbuhan Kemenag RI: dari Ragam Tanaman hingga Etika Lingkungan

0
Tafsir Ayat Tumbuhan Kemenag RI
Tafsir Ayat Tumbuhan Kemenag RI

Dalam artikel Mengenal Lebih Jauh Tentang Tafsir Ilmi: Pengertian dan Perkembangannya, Alif Jabal Kurdi mengupas definisi tafsir ilmi secara padat. Ia mengutip dari berbagai sarjana dan ulama terkait definisi ini. Singkatnya, tafsir ilmi merupakan corak penafsiran Al-Qur’an yang menggunakan teori sains untuk menjelaskannya. Namun, tulisan ini, secara khusus akan membahas karya tafsir ilmi yang diterbitkan oleh Kemenag RI dengan judul Tumbuhan dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains. Baca lebih lanjut Mengenal Lebih Jauh Tentang Tafsir Ilmi: Pengertian dan Perkembangannya

Mengutip dari salah satu paragraf dalam pengantar tafsir ilmi ini, disebutkan bahwa tafsir ilmi berupaya memahami ayat Al-Qur’an yang mengandung isyarat ilmiah dengan perspektif ilmu pengetahuan modern. Dalam pengantar, juga mengutip pendapat Husain Az-Dzahabi, bahwa tafsir ilmi berusaha menggali dimensi keilmuan dan menyingkap rahasia kemukjizatan.

Meski tafsir ilmi lebih mengedepankan isyarat ilmiah sains, namun para ulama yang menyusun tafsir ilmi ini dengan memperhatikan beberapa hal. (1) Memperhatikan kaidah kebahasaan. (2) Memperhatikan konteks ayat yang ditafsirkan. (3) Memperhatikan hasil-hasil penafsiran dari Rasulullah Saw, para sahabat, tabiiin, dan para mufasir. (4) Tidak menggunakan ayat-ayat yang mengandung isyarat ilmiah untuk menghukumi benar atau salah terhadap teori ilmiah. (5) Memperhatikan kemungkinan adanya makna lebih dari satu. (6) Memahami betul objek bahasan untuk mengetahi isyarat ilmiah. (7) Sebagian ulama menyarankan agar tidak menggunakan temuan ilmiah yang masih hipotesis, yang memungkinkan masih berubah.

Kaidah penyusunan tersebut dalam rangka tidak menjastifikasi kebenaran ilmiah dengan ayat Al-Qur’an, juga tidak memaksakan penafsiran ayat Al-Qur’an dengan temuan ilmu pengetahuan. Karena titik berangkat penulisan tafsir ilmi ini adalah kesadaran bahwa Al-Qur’an itu mutlak sementara ilmu pengetahuan relatif.

Profil Ringkas Tumbuhan dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains

Tafsir ilmi Tumbuhan dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains diterbitkan pada September 2010. Karya tafsir kolektif ini disusun atas kerjasama Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag RI dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sekarang, karya ini bisa dinikmati dengan gratis dan bisa diunduh melalui Pustaka Lajnah atau klik ini.

Karya Tafsir ini terdiri dari lima bab utama. Bab pertama merupakan kata pengantar yang menjelaskan pendahuluan umum terkait tumbuhan. Bab kedua berjudul “Tumbuhan dalam Bahasan Al-Qur’an”. Bab Ketiga berjudul “Proses dan Perikehidupan pada Tumbuhan”. Bab keempat berjudul “Perkembangan Pertanian dan Peradaban Manusia”. Terakhir bab kelima berjudul “Bioetika Terhadap Tumbuhan”.

Dalam artikel ini, penulis ingin menguraikan kandungan dari bab kedua sampai kelima. Pada bab kedua, disebutkan bahwa tumbuhan dalam Al-Qur’an merupakan perumpamaan untuk manusia agar mendapatkan pelajaran. Adapun ayat-ayat yang menyebutkan bahwa tumbuhan sebagai perumpamaan pelajaran seperti pada QS. Az-Zumar [39]:27, QS. Al-Ankabut [29]:43, QS. Ibrahim [14]:24-26 dan lain sebagainya.  Misalnya saja QS. Az-Zumar [39]:27 yang berbunyi,

وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِيْ هٰذَا الْقُرْاٰنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَّعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَۚ

Dan sungguh, telah Kami buatkan dalam Al-Qur’an ini segala macam perumpamaan bagi manusia agar mereka dapat pelajaran.

Kemudian contoh perumpamaan secara khusus ditunjukkan pada QS. Ibrahim [14]:24-26. Dalam penafsiran ini, disebutkan bahwa manusia mendapatkan banyak manfaat dari tumbuhan, keteduhan, hingga adanya buah dan bunga. Pepohonan yang hijau juga membuat kenyamanan hati manusia. Perumpamaan yang ada dalam tumbuhan tersebut menjadi pengingat agar ada juga pada diri manusia. Manusia yang beriman kepada Allah idealnya berinteraksi dengan masyarakat lain secara harmoni, memberikan rasa aman, dan kesejukan hidup bersama.

Baca juga: Kritik Aliran Sastrawi terhadap Aliran Ilmi dalam Bingkai Penafsiran Al-Quran Era Modern

Kemudian pada bab ketiga menunjukkan adanya proses dan perikehidupan pada tumbuhan. Maka di salah satu subbabnya dijelaskan pula siklus kehidupan tumbuhan dengan membahas QS. Al-An’am [6]:95 sebagai berikut:

اِنَّ اللّٰهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوٰىۗ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَمُخْرِجُ الْمَيِّتِ مِنَ الْحَيِّ ۗذٰلِكُمُ اللّٰهُ فَاَنّٰى تُؤْفَكُوْنَ

Sungguh, Allah yang menumbuhkan butir (padi-padian) dan biji (kurma). Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Itulah (kekuasaan) Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?

Baca juga: Tafsir Ilmi Surah Al-Hijr Ayat 22 Tentang Penyerbukan Tumbuhan Melalui Angin

Dari ayat tersebut ditafsirkan bahwa penciptaan tumbuhan bukanlah suatu kebetulan, melainkan kuasa Allah. Kemudian penyebutan biji yang merupakan alat perkembangbiakan tumbuhan. Dengan biji inilah tumbuhan dapat melestarikan keturunan sejenisnya dan dapat menyebar ke tempat lain.

Selain itu, disebutkan juga nama-nama tumbuhan yang ada dalam Al-Qur’an. Ragam tumbuhan itu seperti delima, zaitun, buah tin, kurma, anggur, jahe, kacang adas, bawang merah, bawang putih, mentimun, labu, sawi, produk tumbuhan (khamar, madu, kafur, manna), biji-bijian gandum dan jelai. Yang menarik dari tafsir ilmi ini, selain dijelaskan bagaiman tumbuhan tersebut, juga dilengkapi dengan gambar-gambarnya.

Teknologi dan etika pada tumbuhan

Pada bab keempat yang melingkupi perkembangan pertanian juga membahas ilmu pengetahuan dan teknologi. Bagian ini lebih pada pengetahuan pendukung terhadap perkembangan pertanian di dunia. Terlebih penemuan satu teknologi baru dalam pertanian akan mendorong lahirnya tekonologi lain yang mendukung percepatan revolusi industri. Meski teknologi maju sedemikian rupa, etika manusia pada tumbuhan juga dikedepankan. Hal ini dilakukan untuk terus melestarikan alam-lingkungan sekaligus membuktikan  bahwa manusia sebagai khalifah di bumi dapat berlaku dengan adil.

Wallahu a’lam

Api Di Dasar Laut Dalam Al-Quran: Tafsir Surah At-Tur Ayat 6

0
api di dasar laut_tafsir surah At-Tur ayat 6
api di dasar laut_tafsir surah At-Tur ayat 6

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, terdapat berbagai penemuan-penemuan yang mengejutkan terakait fenomena alam. Misalnya saja fenomena api yang terdapat di dasar laut. Jika dicermati secara logika, hal itu merupakan sesuatu yang aneh dan tidak mungkan.

Sebab ada dua unsur yang begitu berlawanan yaitu api dan air. Namun fakta yang ada justru sebaliknya, terdapat fenomena tidak biasa yang memperlihatkan api yang berada di dasar laut. Fenomena ini kemudian dapat dibuktikan keberadaannya secara ilmiah oleh para peneliti.

Dilansir dari Detikinet.com, seorang ahli geologi asal Rusia Anatol Sbagovich dan Yuri Bagdanov seorang ilmuwan asal AS, menemukan fenomena api di dasar laut. Mereka meneliti kerak Bumi dan patahannya di dasar laut lepas pantai Miami. Mereka kemudian menemukan lava cair yang mengalir disertai abu vulkanik yang suhunya mencapai 231 derajat celcius (Detikinet.com, 21 April 2021).

Dalam Al-Quran terdapat satu ayat yang mengisyaratkan tentang hal tersebut, yaitu surah At-Tur ayat 6 yang berbunyi,

وَٱلۡبَحۡرِ ٱلۡمَسۡجُورِ

Terjemah: “dan laut yang di dalam tanahnya ada api,” (QS. At-Tur [52]: 6)

Baca Juga: Ada Isyarat Mitigasi Bencana dalam Mimpi Sang Raja di Kisah Nabi Yusuf

Tafsir Surah At-Tur Ayat 6

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa maksud ayat di atas adalah pada hari kiamat kelak, lautan akan dijadikan api yang berkobar mengelilingi orang-orang. Demikian diriwayatkan oleh Sa’id bin al-Musayyab dari Ali bin Abi Thalib.

Al-Qurtubi juga menjelaskan bahwa maksud kata al-masjur adalah (yang dinyalakan). Dalam riwayat disebutkan: “Sesungguhnya lautan akan dinyalakan pada hari kiamat hingga menjadi api.

Sedang Wahbah Az-Zuhaili mengatakan bahwa ayat tersebut berbicara tentang lautan yang penuh dengan air; yang tertahan sehingga tidak menenggelamkan kawasan daratan, yang dinyalakan apinya seperti tungku yang dipanaskan dengan api yang menyemburatkan api yang menyala-nyala pada hari Kiamat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah at-Takwir ayat 6:

Dan apabila lautan dipanaskan.”

Ada sebuah keterangan menyebutkan bahwa pada hari kiamat, lautan dinyalakan sehingga berubah menjadi lautan api. Sebagaimana yang sudah diketahui bersama, bahwa minyak bumi ada yang dikeluarkan dari dasar lautan (pengeboran lepas pantai) dan juga di dasar lautan yang terdapat banyak gunung berapi.

Sementara menurut Tafsir Kementerian Agama, sebagian ulama berpendapat dan menetapkan bahwa lapisan bumi itu seluruhnya seperti semangka, dan kulitnya seperti kulit semangka, itu artinya bahwa perbandingan kulit bumi dan api yang ada di dalam kulitnya itu seperti kulit semangka dengan isinya, yang dimakan itu. Sebab itu sekarang kita sebenarnya berada di atas api yang besar, yakni di atas laut yang dibawahnya penuh dengan api dan laut itu tertutup dengan kulit bumi dari segala penjurunya.

Dari waktu ke waktu api itu naik ke atas laut yang tampak pada waktu gempa dan pada waktu gunung berapi meletus; seperti gunung berapi Visofius yang meletus di Italia pada tahun 1909 M yang telah menelan kota Mozaina, dan gempa ini yang telah terjadi di Jepang pada tahun 1952 M yang memusnahkan kota-kotanya sekaligus. Menurut Jumhur bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah laut bumi.

Baca Juga: Empat Rupa I’jaz Al-Quran Menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar

Hadirnya Fenomena Alam yang Tidak Disangka

Tidak heran jika Al-Quran menjadi sumber dari segala sumber pengetahuan. Sebab di dalamnya terdapat hal-hal yang istimewa dan menakjubkan. Bahkan penemuan-penemuan hebat yang sekarang ini digalakkan para ilmuwan modern sejatinya telah disinggung dalam Al-Quran.

Salah satu contohnya fenomena api yang terdapat di dalam lautan. Di dalam Al-Quran disebutkan terkait hal tersebut, meski sebagian mufasir memaknainya dengan peristiwa yang akan terjadi pada hari kiamat. Namun sebagian yang lain menganggap fenomena itu terdapat di lautan bumi sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Kementerian Agama.

Benar saja, hal tersebut kemudian terbukti dengan penemuan yang ada bahwa di dasar laut yang dalam juga terdapat api dan ditemukan lava cair yang mengalir disertai abu vulkanik yang suhunya mencapai 231 derajat celcius.

Penutup

Segenap bukti yang ada memberikan gambaran betapa hebatnya Al-Quran yang memberi segala informasi terkait hal-hal yang ada di dunia maupun akhirat. Penemuan-penemuan yang telah diisyaratkan dalam Al-Quran kini terbukti melalui metode-metode yang ilmiah. Ibrah dari segala kejadian semestinya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus mendalami Al-Quran dan memperbaiki kualitas diri dalam menempuh kehidupan dunia untuk mempersiapkan bekal di akhirat. Wallahu a’lam.

Tujuh Keistimewaan Al-Qur’an Menurut Yusuf al-Qaradlawi Bagian II: Al-Qur’an Kitab Mahfudz

0
Keistimewaan al-Qur'an
Ilmu Al-Quran dan Tafsir

Keistimewaan al-Qur’an selanjutnya ialah kitab yang dijaga langsung oleh Allah Swt. tidak seperti kitab-kitab sebelumnya yang penjagaannya diberikan atau diamanahkan kepada ahl-nya. Bentuk penjagaan yang Allah berikan kepada al-Qur’an ialah menjaganya dari tahrif dan tabdil (perubahan substansi) yang kerap terjadi pada nash/teks sebagaimana yang telah terjadi terhadap Taurah dan Injil.

Menurut al-Qaradlawi ada alasan mendasar yang menyebabkan kedua kitab pendahulu al-Qur’an tersebut tidak dijaga langsung oleh Allah melainkan diwakilkan kepada ahl-nya. Ia menjelaskan bahwa kedua kitab tersebut merupakan kitab mauqut (kitab yang temporal masa berlakunya) yang membawa risalah yang sifatnya temporal serta ditujukan secara khusus kepada kaum yang ada di masanya saja. Berbeda halnya dengan al-Qur’an yang membawa risalah universal yang tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang menjadi audiens pertamanya dan pada waktu tertentu itu saja. Oleh sebab itulah Allah menjaga langsung al-Qur’an dan menegaskannya dalam Q.S. al-Hijr: 9:

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.

Proses pemeliharaan al-Qur’an secara langsung oleh Allah, menurut al-Qardlawi dapat dilihat dari skenario pra-turunnya al-Qur’an dan pasca turunnya al-Qur’an. Pada skenario pra-turunnya al-Qur’an, Allah telah mendesain umat yang akan menjadi audiens pertama al-Qur’an sebagai umat yang memiliki keistimewaan dalam kualitas hafalannya sehingga al-Qur’an yang diwahyukan dalam bentuk oral, dapat mereka hafalkan. Ini menjadi salah satu keistimewaan al-Qur’an.

Baca Juga: 7 Keistimewaan Al-Qur’an Menurut Yusuf al-Qaradlawi Bagian I: Al-Qur’an Kitab Ilahi

Selanjutnya jika melihat skenario penjagaan Allah pasca-turunnya al-Qur’an, maka akan didapati beberapa bentuk, mulai dari keputusan Nabi Muhammad yang memerintahkan kepada para kuttab/juru tulisnya untuk menulis setiap wahyu yang turun selain menghafalkannya dan melarangnya mereka menuliskan hal lain selain al-Qur’an. Melalui kebijakan Rasulullah ini, al-Qur’an langsung terjaga baik secara hafalan maupun tulisan.

Kemudian pasca wafatnya Nabi Muhammad, banyak terjadi peperangan yang menjadikan banyak penghafal al-Qur’an syahid dan yang paling terkenal ialah perang Yamamah. Banyaknya ahli al-Qur’an yang syahid kala itu, menyebabkan Umar ibn Khattab gusar dan mengusulkan pada Abu Bakr al-Shiddiq yang menjadi Khalifah saat itu untuk mengadakan penulisan al-Qur’an secara resmi yang diinisiasi oleh negara. Maka Abu Bakr pun menyetujuinya meskipun melalui beberapa perdebatan dan menunjuk orang-orang pilihan sebagai panitianya.

Dipilihlah Zaid ibn Tsabit sebagai ketua dan ia pun menetapkan dua metode dalam pengumpulan al-Qur’an pada saat itu. Pertama melalui proses pengumpulan naskah-naskah al-Qur’an yang ditulis di masa Nabi Muhammad dan kedua melalui hafalan para Sahabat yang telah diverfikasi kebenarannya oleh dua orang saksi. Setelah naskah berhasil terkumpul sempurna dan ditetapkan sebagai mushaf resmi, mushaf tersebut kemudian dipergunakan sejak masa kepemimpinan Abu Bakar selesai hingga purna masa kepemimpinan Umar ibn Khattab sebagai Khalifah kedua. Lalu mushaf tersebut disimpan oleh Hafshah.

Lalu di masa Utsman ibn Affan, didapati kembali peristiwa yang berpotensi membahayakan eksistensi al-Qur’an. Kala itu Hudzaifah al-Yamani yang telah berhasil mengusai daerah Armenia dan Azerbaijan melaporkan kepada Utsman bahwa di masyarakat kerapkali terjadi perselisihan yang mempermasalahkan bacaan al-Qur’an. Hudzaifah mengatakan bahwa di antara sesama muslim (kala itu sudah masuk era Tabi’in), satu sama lain tidak segan untuk saling berdebat membenarkan bacaan al-Qur’an yang mereka bawa bahkan saling mengafirkan (padahal yang diperdebatkan ialah masalah Qira’at). Problem ini pun dijawab Utsman dengan menggelar pengumpulan al-Qur’an kembali sebagaimana yang telah dilakukan di era Khalifah Abu Bakr untuk mencetak sebuah mushaf standar.

Dengan dukungan para Sahabat, Utsman pun menunjukan beberapa tokoh yang berperan dalam peristiwa monumental tersebut di antaranya Zaid ibn Tsabit, Abdullah ibn Zubair, Sa’id ibn ‘Ash, serta Abdurrahman ibn Harits. Para panitia ini menjadikan mushaf Abu Bakr sebagai pedoman penulisan dan memberikan beberapa ketetapan lainnya seperti penulisannya harus dalam bahasa Quraisy dengan alasan bahwa al-Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka. Kemudian menghilangkan seluruh syarh maupun ta’liqat (keterangan atau komentar yang ditulis di pinggir mushaf dan bukan bagian dari al-Qur’an).

Lalu tulisan pada mushaf dibebaskan dari nuqath (titik) dan syakl (baris/ harokat) dan memiliki kekhasan tersendiri—disebut sebagai rasm utsmani. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan dalam membaca al-Qur’an dengan ahruf sab’ah yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pewahyuan al-Qur’an itu sendiri. Maka dalam penyusunan mushaf standar ini, Utsman sama sekali tidak memilih salah satu riwayat Qira’at dan tidak juga menggugurkan salah satunya dan justru memberikan kebebasan atas pilihan bacaan yang akan digunakan. Selanjutnya setelah tersusun, mushaf tersebut dikirim ke beberapa kota besar yang menjadi pusat peradaban Islam kala itu dan sampai saat ini mushaf yang disusun di masa Utsman masih menjadi rujukan mushaf standar di dunia.

Baca Juga: Metodologi dan Pendekatan dalam Penelitian Studi al-Quran dan Tafsir

Beberapa poin yang diuraikan oleh al-Qaradlawi dan telah diulas di atas merupakan bukti bahwa Allah dengan kekuasaan-Nya yang tak terbatas, telah menjaga otentisitas al-Qur’an bahkan hingga saat ini. Selama beraabad-abad, bacaan al-Qur’an tidak pernah berubah namun maknanya selalu berkembang dari masa ke masa atau dalam istilah Syahrur disebut tsabat al-nas wa harakah al-muhtawa. Dinamisasi makna al-Qur’an ini sejatinya, menurut penulis, juga menjadi bukti penjagaan Allah Swt atas al-Qur’an.

Sebagaimana dikatakan al-Qaradlawi di atas bahwa perbedaan al-Qur’an dengan kitab-kitab sebelumnya ialab bahwa al-Qur’an bukanlah kitab mauqut melainkan kitab salih li kulli azminah wa amkinah. Maka, dinamisasi makna al-Qur’an menjadi bukti universalitas al-Qur’an dan menjadi alasan mendasar bagi umat Islam untuk selalu membaca dan mengkajinya sepanjang masa sehingga eksistensi al-Qur’an bagi kehidupan manusia tidak akan lekang ditelan waktu. Wallah a’lam.

Ucapan Belasungkawa Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun kok Disingkat IWIR, Berikut Seharusnya!

0
Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun kok Disingkat IWIR
Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun kok Disingkat IWIR

Dalam bahasa media-sosial terkini, banyak sekali singkatan-singkatan baru. Kalau beberapa tahun yang lalu penulis familiar dengan istilah BTW (by the way) dan OTW (on the way). Kini penulis merasakan banyak sekali istilah yang disingkat, misalnya CMIIW (correct me if i’m wrong) sampai TBL (takut banget loh). Di antara banyaknya singkatan, penulis sangat terusik dengan singkatan IWIR, singkatan ini katanya kepanjangan dari Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun .

Sebelum membahas mengenai makna kalimat tersebut dalam konteks tafsir, penulis ingin menyebut alasan mengapa hal ini perlu dibahas. Semula, penulis menonton sajian Youtube Malam Malam Net. dalam acara Talkpod pada tangga 25 Desember 2021. Dalam acara tesebut hadir Oza Rangkuti, Standup Comedian yang viral karena konten penggunaan bahasa ‘Anak Jaksel’. Pada menit ke-9, Oza menyebut bahwa ia resah karena sebagian pengguna medsos justru menyingkat ucapan Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun menjadi IWIR. Oza menyayangkan penggunaan singkatan tersebut karena makna kalimat Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun sesungguhnya dalam. Namun karena istilah tersebut dekat dengan pembahasan keagamaan, Surya sebagai host pun menyebut bahwa mereka tidak memiliki kapasitas untuk membahas hal tersebut. Pembahasan pun beralih.

Untuk melengkapi pembahasan tersebut, maka artikel ini saya tulis.

Baca juga Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 199: 3 Konsep Kesalehan dalam Harmonisasi Sosial

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun itu Kalimat Istirja’

Dalam konteks kalimah thayyibah yang panjang, terdapat istilah tertentu yang digunakan untuk menyingkatnya, hal ini pun biasa disebut sebagai akronim Arab. Misalnya ucapan Alhamdulillah, disebut bacaan tahmid. Kemudian ucapan La ilaha Illallah disebut bacaan tahlil, Astaghfirullahal Adhim disebut bacaan istighfar, dan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun disebut sebagai bacaan istirja’.

Menurut Kamus Lisan al-Arab,  istirja’ ini berasal dari kata raja’a رجع . Kata tersebut bermakna kembali dan menyerahkan diri. Dalam Kamus Al-Ma’ani, kata istarja’a- yastarji’u- istirja’an  ada beberapa makna di antaranya memulihkan dan menerima kembali. Pemaknaan secara bahasa ini pun senada dengan ungkapan yang terdapat dalam Al-Qur’an, bacaan istirja’ ini terdapat pada QS. Al-Baqarah 156.

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ ١٥٦

  1. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali).

Menurut penafsiran para mufassir, konteks ayat ke-156 ini masih berhubungan dengan ayat sebelumnya yakni ayat ke-155.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٥

  1. Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar,

Dari sini setidaknya terdapat dua pembahasan pokok. Pertama, Allah menguji kaum muslimin dengan beragam musibah, seperti ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Kedua, kaum muslimin yang menyadari bahwa setiap ujian itu untuk menguatkan mental, melatih kesabaran dan justru meningkatkan keimanan maka akan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Baca juga: Menimbang Urgensitas Antara Adopsi Anak Yatim dan Spirit Doll

Dua pokok pembahasan ini turut diuraikan oleh para mufasir seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Sya’rawi, Tafsir Al-Qurthuby, hingga Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun, salah satu yang patut menjadi perhatian bersama adalah pengucapan bacaan istirja’  di masyarakat umum. Bacaan ini sering kali hanya digunakan untuk berbelasungkawa atau untuk menyebut ketika ada kematian. Padahal, ucapan tersebut digunakan untuk berbagai musibah.

Rasulullah Saw. memberikan contoh lainnya, bahkan dalam konteks musibah yang kecil. Dalam hadis riwayat Abu Dawud disebutkan kisah pada suatu malam. Hadis ini diriwayatkan oleh Ikrimah bahwa suatu malam lampu rumah Rasulullah padam, beliau pun mengucapkan “inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.” Ikrimah bertanya, “Apakah ini musibah, wahai Rasulullah?” Beliau pun menjawab, “Ya! setiap yang menyakitkan kaum muslim adalah musibah.”

Dalam berbagai tafsir, ucapan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun  bukan hanya mengingat bahwa semua yang ada di dunia akan kembali kepada Allah. Akan tetapi, ucapan ini juga mampu mengangkat derajat orang yang mengucapkan. Didi Junaidi, penulis Quranic Interpretation: Meresapi Makna Ayat-Ayat Penggugah Jiwa mengutip Tafsir Al-Maraghi menyebutkan bahwa bacaan istirja’ merupakan manifestasi orang yang sabar. Bahkan istirja’ ini semakin menunjukkan rasa keimanan yang tinggi karena mengimani segala ketetapan (qada) dan takdir (qadar) sepenuh hati.

Baca juga: Tafsir Surah Fussilat Ayat 34: Balas Dendam Terbaik Versi Al-Qur’an

Jangan Lagi Menyingkat IWIR

Dari uraian di atas, disebutkan bahwa kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun sudah memiliki akronim tersendiri yakni istirja’. Akronim ini pun hanya untuk menyebutkan istilah penamaannya saja, namun dalam konteks prakteknya tetap harus disebutkan seutuhnya yakni inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Maka, alangkah baiknya jika kawan-kawan yang menggunakan singkatan IWIR untuk berbelasungkawa agar tidak melakukannya lagi. Karena singkatan tersebut jelas menghilangkan makna asalnya.

Wallahu a’lam bi al-shawab