Beranda blog Halaman 167

Kisah Pertemuan Nabi Musa dengan Nabi Syu’aib dalam Q.S al-Qashash Ayat 23 – 28

0
Nabi Syu'aib
Madyan tempat bertemu Nabi Musa dan Nabi Syu'aib

Dalam rangkaian kisah tentang Nabi Musa as mulai dari dilahirkan hingga perlawanannya terhadap Fir’aun yang termaktub dalam Surah al-Qashash ayat 1 – 50, terdapat penggalan cerita tentang Nabi Musa as menikah dengan salah satu putri Nabi Syu’aib as. Kisah ini terekam dalam Q.S al-Qashash ayat 23 – 28. Pada ayat 23 Allah Swt berfirman:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.”

Ayat di atas memulai kisah perjumpaan Nabi Musa as dengan dua perempuan yang sedang menggembala ternak dan hendak memberikan minum ternak mereka. Sebagaimana dapat dibaca dalam terjemah ayat, kedua perempuan tersebut menunggu para penggembala lain agar bisa meminumkan air bagi ternak-ternaknya. Pada ayat sebelumnya diceritakan bahwa Nabi Musa as sedang dalam pelarian dari kejaran tantara Firaun. Di tengah kejaran tersebut, sampailah Nabi Musa as di kota Madyan dan bertemu dengan dua perempuan sebagaimana diceritakan pada ayat ini.

Al-Baghawi dalam Ma’alim al-Tanzil fi Ta’wil al-Quran menyebutkan bahwa kota Madyan diambil dari nama seorang figur bernama Madyan bin Ibrahim. Tidak ada keterangan terkait apakah Ibrahim yang menjadi bapak Madyan ini adalah nabi Ibrahim atau bukan. Masih menurut al-Baghawi, keadaan nabi Musa sesampainya di Madyan tidak memiliki apa pun. Sedangkan ia telah menempuh perjalanan dari Mesir ke Madyan kurang lebih delapan hari delapan malam.

Dalam keadaan lelah baik secara fisik maupun psikis itulah, nabi Musa as bertemu dengan dua orang perempuan yang sedang menggembala kambing sebagaimana tertera pada ayat. Menurut keterangan al-Thabari dalam tafsirnya, dua perempuan yang ditemui nabi Musa bernama Layya dan Shafura. Sosok Layya dan Shafura pada ayat ini mencerminkan dua perempuan independen yang mengerjakan pekerjaan “maskulin” pada masa itu.

Setelah mengetahui dua perempuan memerlukan bantuan, nabi Musa as menolong mereka. Hal ini tertuang dalam ayat 24:

فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Maka dia (Musa) memberi minum (ternak) kedua perempuan itu, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan (makanan) yang Engkau turunkan kepadaku.”

Menurut Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb ada perbedaan pendapat mengenai cara nabi Musa as memberikan minum kepada kambing peliharaan Layya dan Shafura. Pendapat pertama mengatakan bahwa nabi Musa meminta kepada kelompok lelaki yang sedang meminumkan kambing untuk berbagi air sumur dan mereka dengan sukarela membagikan air tersebut kepadanya. Kemudian nabi Musa memberikan air minum untuk ternak Layya dan Shafura. Pendapat kedua, orang-orang yang menguasai sumur dengan sengaja menutup mulut sumur dengan batu besar agar ternak lain tidak bisa minum dari air sumur tersebut. Batu besar yang dijadikan penutup hanya bisa dipindahkan oleh sepuluh orang. Nabi Musa as dengan mudah memindahkan batu tersebut.

Atas bantuan Nabi Musa as, kedua perempuan yang ditolong merasa kagum. Mereka melaporkan bantuan tersebut kepada ayah mereka. Hal ini disebut dalam ayat 25:

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan malu-malu, dia berkata, “Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” Ketika (Musa) mendatangi ayahnya dan dia menceritakan kepadanya kisah (mengenai dirinya), dia berkata, “Janganlah engkau takut! Engkau telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.”

Al-Thabari dalam Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an menggambarkan perempuan yang datang kepada Nabi Musa as dengan berjalan menunduk dan menutup wajahnya dengan baju yang dikenakan karena saking malunya perempuan itu. Kemudian masih menurut al-Thabari, sosok ayah dari kedua putri bernama Layya dan Shafura masih diperdebatkan.

Riwayat dari Abu Mu’awiyah mengatakan bahwa ayah mereka bernama Yatsrun, keponakan dari saudara laki-laki Nabi Syu’aib. Sedangkan menurut keterangan dari al’Ala bin Abd al-Jabbar, Namanya adalah Yatsra, pemuka Madyan yang tidak ada kaitan dengan Nabi Syu’aib. Sedangkan keterangan lain dari Ibn Basyar mengatakan bahwa sosok ayah yang disebutkan dalam ayat adalah Nabi Syu’aib as.

Berbeda dengan al-Thabari yang meriwayatkan banyak keterangan terkait sosok ayah kedua perempuan dalam ayat, al-Qusyairi dalam Lathaif al-Isyarat secara tegas mengatakan bahwa sosok yang dimaksud dalam ayat adalah Nabi Syu’aib as. Lebih lanjut al-Qusyairi menerangkan bahwa ketika itu Nabi Syu’aib dalam kondisi kurang penglihatannya. Hal ini menurut al-Qusyairi karena Nabi Syu’aib terlalu banyak menangis. Tangisannya tersebut dipicu oleh rasa kerinduan Nabi Syu’aib as kepada Allah Swt.

Pada tiga ayat berikutnya dijelaskan pada akhirnya Nabi Musa as menikah dengan salah satu dari dua perempuan tersebut. Allah Swt berfirman:

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Dan salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku! Jadikanlah dia sebagai pekerja (pada kita), sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja (pada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya.”

قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ

Dia (Syekh Madyan) berkata, “Sesungguhnya aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku ini, dengan ketentuan bahwa engkau bekerja padaku selama delapan tahun dan jika engkau sempurnakan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu, dan aku tidak bermaksud memberatkan engkau. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang baik.”

قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا الْأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلَا عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ

“Dia (Musa) berkata, “Itu (perjanjian) antara aku dan engkau. Yang mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu yang aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan (tambahan) atas diriku (lagi). Dan Allah menjadi saksi atas apa yang kita ucapkan.”

Menurut al-Thabari, perempuan yang menikah dengan Nabi Musa as adalah Shafura, bukan Layya. Kemudian sebagaimana tertera dalam ayat, Nabi Musa as bekerja dengan Nabi Syu’aib untuk memelihara ternak hingga sepuluh tahun. Setelah selesai masa kontrak sepuluh tahun, Nabi Musa bersama istrinya berangkat dari Madyan menuju Mesir. Wallahu A’lam.

7 Keistimewaan Al-Qur’an Menurut Yusuf al-Qaradlawi Bagian I: Al-Qur’an Kitab Ilahi

0
Keistimewaan al-Quran
Keistimewaan al-Quran

Keistimewaan al-Quran menjadi salah satu topik bahasan paling menarik, khususnya untuk menambah rasa cinta dan semangat untuk mempelajarinya. Topik bahasan ini juga kerapkali menjadi salah satu topik yang diangkat oleh para Ulama dalam karya mereka, termasuk salah satunya Yusuf al-Qaradlawi yang merupakan salah satu Ulama karimatik era Kontemporer yang pemikirannya menjadi salah satu rujukan otoritatif umat Islam.

Yusuf al-Qaradlawi menjadikan topik “Keistimewaan Al-Quran” sebagai pembuka salah satu karyanya yaitu, Kaifa Nata’amal ma’a al-Qur’an al-‘Adzhim? (Bagaimana Cara Kita Berinteraksi dengan al-Qur’an yang Agung?). Di dalam tulisannya itu, Yusuf al-Qaradlawi menghimpun ragam keistimewaan al-Quran menjadi 7 (tujuh) poin utama yaitu: 1) al-Qur’an Kitab Ilahiy; 2) Kitab Mahfudz; 3) Kitab Mu’jiz; 4) Kitab Mubin Muyassar; 5) Kitab al-Din Kulluh; 6) Kitab al-Zaman Kulluh;7) Kitab al-Insaniyyah Kuluha. Ketujuh poin ini akan dijelaskan secara keseluruhan melalui beberapa artikel berseri.

Faktor mendasar yang menjadikan al-Qur’an memiliki keistimewaan tentunya ialah fakta bahwa al-Qur’an meupakan kitab suci yang memuat kalimatullah. Ia merupakan kitab yang 100% berasal dari Allah Swt, baik secara lafdzhan maupun ma’nan yang kemudian disampaikan kepada al-rasul al-basyari yakni Nabi Muhammad Saw. melalui al-rasul al-malaki yakni Jibril As. Skema pewahyuannya pun berbeda dengan wahyu-wahyu lainnya sebagaimana yang dialami oleh Nabi-Nabi maupun Rasul-Rasul lain yang disampaikan seperti halnya melalui al-ru’yah al-shadiqah (mimpi).

Baca Juga: Ragam Fenomena Kezaliman Terhadap Diri Sendiri dalam al-Qur’an

Di dalam al-Qur’an bahkan ada beberapa ayat yang menunjukkan betapa al-Qur’an itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari eksistensi Tuhan itu sendiri. Sebagaimana diungkapkan pada tiga ayat di bawah ini:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِۗ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ اَمْرِ رَبِّيْ وَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ اِلَّا قَلِيْلًا

Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, “Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kamu diberi pengetahuan hanya sedikit.” (al-Isra [17]: 85)

يُنَزِّلُ الْمَلٰۤىِٕكَةَ بِالرُّوْحِ مِنْ اَمْرِهٖ عَلٰى مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖٓ اَنْ اَنْذِرُوْٓا اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاتَّقُوْنِ

Dia menurunkan para malaikat membawa wahyu dengan perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, (dengan berfirman) yaitu, “Peringatkanlah (hamba-hamba-Ku), bahwa tidak ada tuhan selain Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepada-Ku.” (al-Nahl [16]: 2)

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ رُوْحًا مِّنْ اَمْرِنَا ۗمَا كُنْتَ تَدْرِيْ مَا الْكِتٰبُ وَلَا الْاِيْمَانُ وَلٰكِنْ جَعَلْنٰهُ نُوْرًا نَّهْدِيْ بِهٖ مَنْ نَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِنَا

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al-Qur’an) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al-Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. (al-Syura [42]: 52)

Kata ruh pada ketiga ayat di atas dimaknai sebagai al-Qur’an, bahkan pada al-Isra [17]: 85 sebagian Mufassir bersepakat bahwa maknanya ialah al-Qur’an. Sebab jika ditinjau dari siyaq al-kalam (konteks kalimat) maka didapati bahwa ayat sebelum dan sesudahnya berbicara tentang al-Qur’an, sehingga tidak diragukan bahwa makna ruh yang dimaksud ialah al-Qur’an. Maka dapat disimpulkan bahwa al-Qur’an adalah bagian dari amrullah yang semakin mempertegas unsur ilahiyah dalam al-Qur’an itu sendiri.

Fakta ini memunculkan statement yang cukup tegas dari Yusuf al-Qaradlawi, ia berkata:

Siapapun yang ingin memahami atau menafsirkan al-Qur’an, maka hendaknya ia terlebih dahulu memperhitungkan kesiapan dirinya, kemudian mempersiapkan akal, ilmu dan jiwanya sebab sesungguhnya itu merupakan konsekuensi sebagai makhluk yang ingin menafsirkan kalam Khaliq. Makhluk tidak bisa dilepaskan dari sifat makhluk itu sendiri yang terbatas baik dibatasi oleh waktu, tempat maupun kemampuan. Sedangkan Tuhan sebaliknya, Dia tidak dibatasi oleh apapun.

Baca Juga: Memahami Pesan Q.S Al-Nisa: 1 dengan Kacamata Filosofi Kemanusiaan

Al-Qaradlawi pun melanjutkan bahwa turunnya al-Qur’an dalam bahasa Arab tidak mengubah faktanya sebagai Kalamullah, serta tidak juga mencabut sifat ilahiyah yang ada bersamanya. Sebab diutusnya Nabi dan Rasul merupakan skenario Tuhan yang bertujuan sebagai “penyambung lidah-Nya” kepada umat manusia, maka sudah semestinya risalah Tuhan disampaikan ke dalam bahasa yang bisa dipahami makhluk. Narasi yang dibangun oleh Qaradlawi ini seperti ingin menegaskan bahwa bahasa Arab bukanlah bahasa Tuhan, bahasa Arab ialah bahasa makhluk yang dipilih sebagai wasilah dalam menyampaikan al-Qur’an yang saat itu turun di tangan Nabi yang merupakan orang Arab dan para mad’u (objek dakwah) yang juga merupakan orang Arab.

Jika pada saat itu al-Qur’an tidak turun dengan bahasa Arab, maka bagaimana ayat di bawah ini dapat terealisasi?

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya sebagai Qur’an berbahasa Arab, agar kamu mengerti. (Yusuf [12]: 2). Wallah a’lam.

Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 199: 3 Konsep Kesalehan dalam Harmonisasi Sosial

0
Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 199: 3 Konsep Kesalehan dalam Harmonisasi Sosial
Sosialisasi

Hubungan sosial merupakan konsekuensi logis yang harus dibangun manusia sebagai makhluk sosial. Bagaimanapun, manusia senantiasa terikat oleh hukum moral di lingkungan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, interaksi sosial yang dilakukan manusia haruslah memiliki patokan dan dasar yang menghendaki keharmonisan sosial.

Harmonisasi sosial adalah kunci utama dalam membangun orkestra kehidupan yang indah dan bahagia. Harmonisasi tersebut akan sulit terwujud manakala manusia dengan manusia lainnya tidak memupuk integrasi koherensial, baik secara emosional maupun ritual keagamaan. Maka dalam konteks ini, Islam selalu hadir sebagai solusi. Islam datang sebagai wahyu langit yang menampakkan berbagai kebijaksanaannya dalam realitas bumi.

Sebagai agama yang paripurna, Islam tidak hanya datang dengan konsep-konsep ritual transendental, ia juga membawa konsep-konsep luhur tentang kehidupan sosial. Dalam konteks hubungan sosial, Islam banyak mengatur mengenai etika dan tatakrama manusia dalam bersosial, di antaranya tergambar pada firman Allah surah Al-A’raf ayat 199:

 خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199).

Ayat tersebut secara eksplisit memberikan penjelasan spesifik mengenai dasar-dasar langkah dalam membangun harmonisasi sosial. Menurut al-Zuhaili, ayat ini mencakup pembahasan tentang dasar-dasar seluruh sifat mulia yang merupakan konsep tasyri’ yang berada di urutan kedua setelah konsep akidah tauhid. Setidaknya ada tiga konsep utama yang diisyaratkan dalam ayat ini, yakni:

Menjadi Insan Pemaaf

Konsep pertama yang dijelaskan dalam surah Al-A’raf ayat 199 tersebut adalah “khudz al-‘afwa” atau menjadi pemaaf. Menurut Al-Thabari, ada tiga hal yang menjadi bagian dari sifat “al-‘afwa”, yakni: 1) memaafkan orang yang berbuat aniaya kepadamu (an ta’fuu man dzolamaka); 2) memberi kepada orang yang kikir (thu’thi man haromaka); dan 3) bersilaturahmi kepada orang yang memutuskannya darimu (tashilu man qotho’aka).

Selain itu, Al-Zuhaili juga memberikan komentar bahwa sifat al’afwa juga tercermin dalam perilaku lemah lembut terhadap sesama, yakni dengan selalu toleran dan penuh santun dalam berbagai hal, termasuk  juga tidak terlalu kaku dalam hal-hal yang berkaitan dengan harta. Menurutnya, jika manusia merawat sikap kaku dan keras justru akan membawanya jauh dari keharmonisan sosial, bahkan orang-orang akan pergi menjauh darinya (QS. 3: 159).

Beberapa makna al-’afwa tersebut dimaknai oleh Ibnu Jarir sebagai bagian dari hal-hal yang makruf dan merupakan akhlak sosial yang dicontohkan Rasulullah selama hidupnya, yakni dengan menyikapi sesuatu dengan toleran dan kemudahan serta menghindarkan orang lain dari berbagai bentuk kesulitan baik dalam perkataan maupun perbuatan. Dengan demikian, sifat pemaaf ini pada dasarnya memang menjadi dasar fundamental bagi manusia untuk dapat membangun harmonisasi dalam kehidupan sosialnya.

Baca juga: Surah Al-A’raf [7] Ayat 199: Perintah Untuk Memaafkan Kesalahan Orang Lain

Mengedukasi Hal-Hal Baik

Konsep kedua yang dijelaskan dalam surah Al-A’raf ayat 199 adalah “wa`mur bi al-‘urf” atau memerintahkan hal-hal yang baik dan indah. Menurut Al-Zuhaili, definisi makruf di sini adalah segala sesuatu yang diperintahkan oleh agama, dikenal oleh manusia sebagai sebuah kebaikan, dan dipandang indah oleh setiap orang yang berakal sehat. Dengan kata lain, makruf merupakan sesuatu yang mencakup segala kebaikan yang berupa ketaatan, bakti, dan santun kepada manusia lainnya.

Selain itu, kata makruf disini dimaknai oleh Quraish Shihab sebagai nilai-nilai dasar yang bersifat lokal dan temporal. Menurutnya, istilah makruf berbeda dengan istilah “khair” yang maknanya lebih mendasar dan universal. Artinya, makruf adalah hasil kesepakatan yang memuat nilai-nilai sosial. Dengan kata lain, sikap maruf terbangun karena adanya interaksi dan kesepakatan di antara masyarakat.

Pada sisi lain, dalam ayat ini juga kita dapat melihat bagaimana Allah lebih cenderung menyuruh manusia untuk menegakan hal makruf daripada mencegah hal munkar. Hal ini semakin mempertegas bahwa edukasi tentang hal-hal baik lebih diutamakan daripada melakukan perbuatan nahyi al-munkar yang memiliki risiko cukup besar apabila dilakukan dengan secara sembrono.

Oleh karena itu, Imam Ghazali dalam Ihya` juga mewanti-wanti kita sebagai umat muslim agar senantiasa mengajak manusia kepada kebaikan terlebih dahulu sebelum menjelaskan larangan-larangan dalam berbuat munkar.

Baca juga: Teladan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Nabi Ibrahim yang Elegan, Tanpa Kekerasan

Berpaling dari Orang Jahil

Konsep ketiga yang dijelaskan dalam surah Al-A’raf ayat 199 adalah “wa a’ridh ‘an al-jahilin” atau berpaling dari orang-orang jahil. Term Al-Jahil dalam ayat ini menurut Quraish Shihab tidak hanya berarti orang yang tidak tahu (bodoh), namun juga orang yang kehilangan kontrol diri, sehingga melakukan hal-hal buruk karena nafsu dan egoisme pribadi atau dalam kata lain disebut orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai ilahi.

Berpaling dari orang jahil dalam konteks ini menurut Al-Zuhaili adalah dengan cara tidak membalas kebodohan mereka dengan kebodohan serupa, menjaga diri dari sifat buruk mereka, tidak bergaul dan basa-basi dengan mereka, dan selalu sabar menahan diri menghadapi perilaku mereka yang buruk. Artinya, apabila ada orang jahil mengucapkan sesuatu yang tidak menyenangkan kita, sebaiknya kita menghindari dan menyikapinya dengan penuh rasa maaf dan toleran (QS. 3: 134).

Perintah untuk berpaling dan menghindar dari orang-orang jahil dalam ayat ini dimaknai sebagai perintah untuk menghindari kejahatan dan sifat buruk mereka, sehingga kita tidak terbuai atau bahkan menampakkan emosi dan dendam karena perilakunya. Syahdan, konsep ketiga dalam ayat ini pada hakikatnya adalah perintah kepada manusia untuk senantiasa mengontrol dirinya secara baik agar terhindar dari perilaku fujur (buruk) atau bahkan perilaku emosional terhadap sesama manusia.

Demikian artinya, meskipun ayat ini memiliki redaksi yang sangat singkat namun kandungannya begitu universal dan komprehensif. Ayat ini memuat dasar-dasar kesalehan sosial yang mesti dilakukan manusia jika mengharapkan kehidupan sosial yang harmonis, sehingga manusia dapat mencapai kenyamanan dan kebahagiaan dalam hidup karena kesalehannya, tentunya kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam.

Baca juga: Tafsir Surah Fussilat Ayat 34: Balas Dendam Terbaik Versi Al-Qur’an

Menimbang Urgensitas Antara Adopsi Anak Yatim dan Spirit Doll

0
Menimbang Urgensitas Antara Adopsi Anak Yatim dan Spirit Doll
Spirit doll atau boneka arwah

Mengadopsi spirit doll atau boneka arwah menjadi tren yang sedang viral di kalangan selebritis saat ini. Boneka-boneka itu diperlakukan layaknya seorang bayi manusia. Secara logika, tindakan ini begitu bertentangan dengan keadaan normal yang menganggap boneka sebagai benda mati atau benda koleksi saja.

Dilansir dari lifestyle.com, beberapa artis Indonesia seperti Ivan Gunawan, Lucinta Luna, hingga Celine Evangelista mengaku mengikuti tren tersebut. Mereka merawat boneka tersebut layaknya anak manusia pada umumnya. Adanya fenomena mengadopsi spirit doll ini sudah menyeruak sejak tahun 2016, namun mulai menjadi tren di pertengahan tahun 2021 (Lifestyle.com, 05 Januari 2022).

Bagaimana sesungguhnya Islam memandang adanya fenomena ini? Jika melihat dari segi hukum, meyakini bahwa sebuah boneka memiliki roh atau meyakini suatu kekuatan adalah suatu kesyirikan. Terkait fenomena spirit doll ini, dikhawatirkan akan menjadi awal berkembangnya nilai-nilai kesyirikan yang parah tidak hanya pada pengadopsi, tetapi juga pada khalayak banyak.

Padahal, ada hal-hal yang lebih urgen dan istimewa untuk dijadikan sebagai objek adopsi. Jika orang-orang yang mengadopsi boneka beralasan karena kesepian, mengapa tidak mengadopsi manusia? Anak yatim misalnya yang sepatutnya menjadi prioritas.

Allah Swt. berfirman:

 فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۗ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Terjemah: “Tentang dunia dan akhirat, mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah [2]: 220).

Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim

Tafsir QS. Al-Baqarah [2]: 220

Wahbah Al-Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sebab turun ayat tersebut adalah terkait dengan suatu keadaan bahwa setiap orang yang punya asuhan anak yatim mulai memisahkan makanan dan minumannya dari makanan dan minuman si yatim; kalau makanan anak itu bersisa sedikit, si pengasuh itu akan menyimpankannya buat anak itu hingga makanan itu dimakannya, atau kalau tidak dimakannya maka makanan itu dibiarkan saja sampai basi.

Keadaan demikian terasa berat oleh mereka sehingga mereka melaporkannya kepada Rasulullah saw. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim.”

Allah Ta’ala menjawab pertanyaan terkait dengan kebolehan mengembangkan dan menjaga harta anak yatim. Mencampur harta anak yatim dengan harta orang yang merawatnya itu boleh, bahkan bermanfaat dan lebih baik. Namun memisahkannya juga lebih baik. Hanya saja yang tidak boleh adalah menjadikannya sebagai sarana untuk memakan harta mereka tanpa hak.

Al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan pemberian izin Allah untuk menyikapi anak-anak yatim dengan niat memperbaiki (keadaan) mereka melalui perhatian dan kebaikan yang diberikan. Maka hal tersebut menjadi dalil tentang bolehnya men-tsharruf-kan (membelanjakan) harta mereka secara absolut layaknya tasharuf orang yang menerima wasiat, baik dalam melakukan jual-beli, maupun hal lain.

Sementara menurut Quraish Shihab, ayat di atas mengisyaratkan tentang pentingnya memperbaiki dan menggabungkan harta anak yatim ke dalam rumah orang yang merawatnya, dengan tujuan perbaikan, bukan kerusakan.

Kalau Allah berkehendak untuk memberatkan, Dia mewajibkan mengasuh anak-anak yatim tanpa tinggal dalam satu rumah dengan orang yang merawatnya, atau membiarkan anak-anak yatim itu tanpa ada kewajiban untuk mengasuhnya. Dengan begitu, mereka akan tumbuh dengan rasa benci terhadap masyarakat, yang akan berakibat rusaknya tata masyarakat itu sendiri.

Kemuliaan Merawat Anak Yatim Dibanding Merawat Spirit Doll

Jika menelisik kandungan QS. Al-Baqarah [2]: 220 di atas, sejatinya merawat atau memelihara anak yatim begitu dianjurkan meski secara spesifik ayat di atas berisi petunjuk dalam masalah pencampuran harta anak yatim. Namun secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa mengurusi anak yatim dengan baik memiliki kedudukan yang istimewa.

Sebab mereka adalah anak-anak yang patut mendapat perhatian. Selain itu pahala bagi orang yang merawatnya pun sangatlah besar. Jika dibandingkan dengan mengadopsi spirit doll kemudian memperlakukannya seperti manusia, bahkan lebih, maka mengadopsi dan merawat anak yatim justru opsi yang lebih baik.

Dari sisi agama, tentu ini sebuah anjuran. Begitu pula dari sisi kemanusiaan, memelihara anak yatim juga suatu bentuk kepedulian. Ketika ada banyak dana yang dikucurkan hanya untuk membeli atau bahkan merawat spirit doll, alangkah lebih baik jika dana itu digunakan untuk menyantuni dan merawat anak yatim.

Penutup

Melihat ugensitas tadi, maka jelas bahwa dalam pandangan Al-Qur’an melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak berfaedah bahkan berpotensi mendatangkan kemusyrikan seperti adopsi spirit doll adalah hal yang tidak dianjurkan. Sebab ada hal-hal yang lebih penting dan dianjurkan misalnya mengadopsi dan merawat anak yatim. Terlebih jika orang tersebut beragama Islam, maka wajib baginya menyisihkan harta yang lebih untuk anak yatim daripada dihabiskan hanya sekadar membeli sebuah spirit doll. Wallahu a’lam.

Baca juga: Self Reward Berujung Pemborosan, Begini Manajemen Harta ala Al-Qur’an

Tafsir Surah Fussilat Ayat 34: Balas Dendam Terbaik Versi Al-Qur’an

0
Tafsir Surah Fussilat Ayat 34: Balas Dendam Terbaik Versi Al-Qur’an
Balas Dendam Terbaik Versi Al-Qur’an

Setiap orang pasti mempunyai permasalahan hidup. Ada yang dizalimi atau disakiti orang lain, padahal ia telah berbuat baik atau berkorban untuk orang yang telah menyakitinya tersebut. Reaksi para korban itu pun berbeda-beda, ada yang membalas sama seperti yang dilakukan padanya, ada pula yang enggan dan memilih diam.

Apapun pilihan masing-masing orang dalam merespons suatu kezaliman yang menimpa dirinya tergantung dari kejernihan berpikir dan sikap bijak yang dimiliki. Namun bagaimana seharusnya tuntunan yang harus diikuti ketika kita disakiti orang lain? Apakah kita harus membalas dengan kejahatan pula? Allah Swt. mengisyaratkan hal tersebut dalam surah Fussilat ayat 34 sebagai berikut.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

Terjemah: “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat [41]: 34).

Tafsir Surah Fussilat Ayat 34

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tidak akan sama antara kebaikan dan kejahatan. Ketika kita ditimpa kejahatan atau dizalimi oleh orang lain, maka balaslah kejahatan tersebut dengan sebaliknya atau dengan sesuatu yang lebih baik. Sebab ketika orang yang berbuat jahat tersebut disikapi dengan cara yang baik, maka bisa jadi sikapnya akan berbalik menjadi luluh dan baik.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata al-hasanah (kebaikan) dalam ayat tersebut berarti pemaafan, sedangkan al-sayyi’ah (kejahatan) dimaknai dengan enggan memberi maaf. Maka keduanya tentu jelas berbeda, satu sisi adalah kebaikan, satu sisi yang lain adalah keburukan.

Kemudian lanjutan dalam ayat tersebut menegaskan tentang anjuran untuk membalas kejahatan dengan sesuatu yang baik. Al-Qurthubi mengatakan perbuatan baik itu misalnya dengan mengucapkan salam kepada orang yang memusuhi.

Sementara Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan tentang sifat yang baik tidak sama dengan sifat yang buruk. Maka balaslah perlakuan tidak baik yang datang dari pihak lawan dengan perlakuaan yang lebih baik. Sebab perlakuaan seperti itu akan membuat orang yang bermusuhan denganmu seolah-olah menjadi seorang teman yang tulus.

Baca juga: Surat Ali ‘Imran [3] Ayat 134: Anjuran Menahan Marah dan Bersabar

Menyikapi Kejahatan Menurut Surah Fussilat Ayat 34

Melalui penjelasan ayat di atas, jelas bahwa Al-Qur’an menyarankan setiap kejahatan yang menimpa kita disikapi dengan cara yang baik. Sebab kejahatan ibarat kobaran api yang menyala, ketika kobaran api disiram air maka ia akan padam dan menjadi dingin.

Sepertu itu pulalah keadaan seseorang yang menyakiti orang lain, ketika amarah ataupun kejahatannya disikapi dengan cara yang bijak dan menenangkan, maka emosinya akan meredam. Bahkan bisa saja orang yang dulunya jahat dapat menjadi baik karena luluh dengan pembalasan yang baik.

Teladan ini telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah ketika beliau setiap kali melintas di depan rumah seorang wanita tua, Nabi Muhammad saw selalu diludahi oleh si pemilik rumah tersebut. Saat menerima perlakuan tak pantas itu, tidak pernah beliau mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi memaki. Yang dilakukannya hanya tersenyum, lalu kembali berjalan.

Hal itu terus menerus diterima beliau hingga wanita tua itu jatuh sakit. Namun bukan pembalasan yang dilakukan oleh Rasulullah, melainkan beliau justru menjenguk. Betapa herannya wanita itu, ia pun menangis dan masuk Islam. Sebab hal yang tidak ia duga sebelumnya justru terjadi (Ridwan Abdullah Sani, 2016). Kisah ini membuktikan sejahat-jahatnya seseorang, ketika disikapi dengan kebaikan maka hati orang tersebut akan luluh dengan sendirinya.

Penutup

Sebuah ungkapan bijak mengatakan: “Jadilah seperti pohon besar yang berbuah lebat; ketika dilempari dengan batu, ia membalasnya dengan buah.” Ungkapan ini sejatinya dapat menjadi renungan bagi setiap orang yang mendapat kezaliman dari orang lain. Balas dendam terbaik bukan dengan menyakiti kembali orang itu, namun bagaimana dapat membesarkan hati untuk berbuat lebih baik dari apa yang orang lain lakukan, walaupun pastinya hal ini tidak mudah dilakukan. Wallahu a’lam.

Baca juga: Muhammad Nabi Cinta; Nabi Muhammad di Mata Seorang Penganut Katolik

Perhatian Al-Quran Terhadap Pendidikan Penyandang Disabilitas

0
perhatian Al-Quran pada pendidikan penyandang disabilitas
perhatian Al-Quran pada pendidikan penyandang disabilitas/ Foto: klikdokter.com

Pendidikan menjadi hak setiap orang. Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara dan pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan amat penting untuk didapatkan dan menjadi suatu keharusan yang diikuti serta terjamin pelaksanaannya. Artinya adalah setiap pihak termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat sepatutnya menjamin hak-hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tanpa membeda-bedakan masing-masing anak.

Namun nyatanya fakta di lapangan justru masih menyisakan berbagai problem. Salah satunya adalah ketidaksetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas masih jauh dari harapan (Tempo.co, 2 Desember 2021).

Lalu Bagaimana sesungguhnya Islam melalui Al-Quran memberi perhatian terhadap pendidikan bagi penyandang disabilitas ini? Allah mengutarakan hal tersebut dalam firman-Nya sebagai berikut.

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰٓ أَن جَآءَهُ ٱلۡأَعۡمَىٰ

Terjemah: “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena telah datang seorang buta kepadanya.” (QS. ‘Abasa [80]: 1-2)

Baca Juga: Prinsip Humanisme dan Wacana Disabilitas dalam al-Quran

Tafsir QS. ‘Abasa [80]: 1-2

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan persitiwa ketika pada suatu hari, Rasulullah pernah berbicara dengan beberapa pembesar kaum Quraisy dan beliau berharap mereka mau memeluk Islam. Ketika beliau tengah berbicara dan mengajak mereka, tiba-tiba muncul Ibnu Ummi Maktum, dimana dia merupakan salah seorang yang memeluk Islam lebih awal.

Maka Ummi Maktum bertanya kepada Rasulullah mengenai sesuatu seraya mendesak beliau. Nabi sendiri berkeinginan andai saja waktu beliau itu cukup untuk berbicara dengan orang tersebut karena beliau memang sangat berharap dan berkeinginan untuk memberi petunjuk kepadanya. Beliau bermuka masam kepada Ibnu Ummi Maktum seraya berpaling darinya dan mengahadap orang lain. Maka turunlah ayat ini sebagai teguran untuk beliau.

Al-Qurthubi menambahkan bahwa ayat ini adalah celaan dari Allah Swt. kepada Nabi-Nya karena sikap berpalingnya dari Abdullah bin Ummi Maktum. Ada yang mengatakan bahwa namanya adalah Amr bin Ummi Maktum. Kala itu Rasulullah sibuk menghadapi kaum musyrikin dan ingin mengislamkan mereka. Maka dengan alasan itulah bermuka masam.

Namun ketika Allah telah menegur beliau dengan menurunkan ayat tersebut, Ats-Tsauri berkata bahwa Rasulullah langsung menghamparkan selendang beliau dan berkata, ‘Selamat datang orang yang karenanya Tuhanku mencelaku.’ Lalu beliau bersabda, ‘Adakah yang bisa aku bantu?’

Al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa para ulama berkata, “Apa yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum termasuk perbuatan tidak sopan seandainya dia mengetahui bahwa Nabi sedang sibuk dengan orang lain dan beliau mengharapkan keislamannya. Akan tetapi Allah mencela Rasulullah hingga tidak mengecewakan hati ahli shuffah (kaum muslimin tidak mampu) dan agar semua orang tahu bahwa mukmin yang fakir lebih baik dari orang kafir yang kaya raya.

Sebab memamdang atau memperhatikan kepada orang yang beriman itu lebih utama dan lebih baik, sekalipun ia seorang fakir, daripada memandang atau memperhatikan kepada perkara lain, yaitu memperhatikan orang-orang kaya karena mengingingkan keimanan mereka, sekalipun ini termasuk salah satu kemaslahatan.

Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa dalam ayat itu Rasulullah bermuka masam pada saat seorang tunanetra datang kepadanya menanyakan persoalan agama.

Baca Juga: Perspektif Al-Quran terhadap Penyandang Disabilitas: Tafsir Surat An-Nur Ayat 61

Perhatian Al-Qur’an untuk Penyandang Disabilitas

Al-Qur’an begitu memperhatikan penyandang disabilitas. Hal ini terlihat pada salah satu surat dalam Al-Qur’an yaitu pada QS. ‘Abasa yang mengisahkan seorang tunanetra bernama Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang datang kepada Rasulullah.

Dalam ayat itu diperlihatkan ketika Rasulullah mengabaikan orang tersebut, Allah pun menegur beliau dan memerintahkan agar lebih menaruh perhatian kepada orang yang berkebutuhan khusus karena ingin memperoleh ilmu. Secara sederhana, hal ini mengindikasikan pentingnya memperhatikan para penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan.

Sejatinya, tidak boleh ada diskrimininasi atau pembedaan dalam memperoleh pendidikan. Sebab setiap orang memperoleh hak yang sama dalam hal tersebut. Untuk itu, sepatutnya pendidikan yang inklusif dan terbuka terus digalakkan dalam menjamin hak-hak pendidikan bagi orang-orang yang berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Kisah Abdullah bin Ummi Maktum: Penyandang Disabilitas Penyebab Turunnya Surah ‘Abasa

Penutup

Melihat kepada kandungan ayat di atas, perhatian terhadap pendidikan disabilitas amat penting untuk ditindak lanjuti saat ini. Pendidikan inklusif yang berupaya melayani setiap anak berkebutuhan khusus sama seperti anak-anak pada umumnya harus segera diwujudkan.

Hal ini mengingat ada banyak anak yang perlu mendapat pendidikan, namun karena keterbatasan yang dimiliki menjadikan mereka terhambat. Pemerintah bersama kementerian pendidikan maupun kementerian agama semestinya lebih fokus dalam merealisasikan program pendidikan inklusif sebagai realisasi dari perhatian Al-Qur’an terhadap penyandang disabilitas. Wallahu A’lam.

Tafsir Surah Al-Ashr: Waktu yang Hilang Tidak Akan Kembali Lagi

0
tafsir surah Al-Ashr
tafsir surah Al-Ashr

Bergantinya tahun 2021 menuju tahun 2022 menyadarkan kita akan perputaran waktu yang senantiasa berjalan. Cepat atau lambat, lapang atau sibuk. Oleh karenanya, semua orang diharapkan mampu mengelola dengan baik jatah 24 jam waktu yang telah diberikan secara merata. Salah satu hal paling berharga yang dimiliki oleh manusia adalah waktu. Dengan manajemen waktu yang baik, seseorang bisa saja menggapai apapun impiannya. Harta dan ilmu dicari, namun waktu yang hilang, tak dapat ditemukan dan diulangi kembali

Mengenai pentingnya waktu, kiranya ungkapan masyhur yang konon katanya diucapkan oleh Imam asy-Syafi’i ini relevan

الوقت كالسيف ان لم تقطعه قطعك

Waktu itu seperti pedang, jika engkau tidak menggunakannya dengan baik, ia akan memotongmu.”

Salah satu surah dalam Al-Quran yang berbicara mengenai waktu adalah surah Al-Ashr. Meski terbilang pendek, surah Al-Ashr menjadi salah satu surah yang menjadi perhatian para mufassir dengan ulasan panjang penafsirannya dalam karyanya.

Baca Juga: Makna dan Keutamaan Surah Al-Ashr dalam Kehidupan Sehari-Hari

Keutamaan Surah Al-Ashr

Mufasir kontemporer, Muhammad Thahir Ibnu ‘Asyur dalam pengantar awal penafsirannya, menyebutkan beberapa riwayat mengenai keutamaan surah Al-Ashr.

Rasulullah saw. menjelaskan keutamaan dari salah satu surah terpendek dalam Al-Qur’an ini adalah ganjaran berupa ampunan Allah swt.

Rasulullah saw. Bersabda:

من قرأ سورة العصر غفر الله له وكان ممن تواصى بالحق وتواصى بالصبر “.

Barang siapa membaca Surah al-‘Ashr, niscaya Allah swt. Akan mengampuninya dan menjadikannya sebagai salah satu dari orang-orang yang diperintahkan kebenaran dan diperintahkan kesabaran.”

Diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dalam kitab al-Ausath dan Imam al-Baihaqi dalam kitab asy-Syu’ab, membaca surah Al-Ashr merupakan bagian dari salah satu kebiasaan para sahabat ketika mereka bertemu.

عن أبي مدينة الدرامي . وكانت له صحبة . قال : كان الرجلان من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم إذا التقيا لم يتفرقا حتى يقرأ أحدهما على الآخر ” والعصر ” إلى آخرها ثم يسلم أحدهما على لآخر.

“Dua sahabat Rasulullah ﷺ. Ketika keduanya bertemu, sebelum keduanya berpisah, salah satu di antaranya membaca Surat “Al-Ashr” hingga akhir Surat kemudian mereka berjabat tangan seraya mengucapakan salam satu pada lainnya.”

Imam Syafi’i juga memberikan komentarnya terhadap keagungan surah al-‘Ashr ini.

لو تدبر الناس هذه السورة لوسعتهم

Seandainya manusia mentadabburi surat ini niscaya ini sudah mencukupkan mereka.” (Tafsir at-Tahrir wa at-Tanwir/30/528)

Para mufasir memiliki interpretasi yang berbeda-beda atas makna kata “al-‘Ashr” yang menjadi ayat pertama sekaligus nama surah ini. Syekh asy-Sya’rawi (Tafsir asy-Sya’rawi/521) menghimpun berbagai perbedaan pendapat tersebut menjadi tiga kesimpulan pokok. Pertama, menunjukkan makna ibadah, yakni shalat ‘Ashar. Kedua, waktu pelaksanaan ibadah itu sendiri, yakni waktu ‘Ashar.

Pendapat kedua menekankan pada aspek waktu, sedangkan yang pertama menekankan pada aspek pekerjaan atau ibadah yang dikerjakan. Adapun pendapat ketiga memaknainya dengan waktu secara umum, meliputi siang atau malam, dan jangka waktu yang variatif seperti minggu atau bulan. Selain itu, ada pula yang mengkhususkannya hanya pada waktu zaman hidupnya Rasulullah saw. Kelompok ini menguatkan argumennya bahwa sebagaimana Allah bersumpah dengan Makkah sebagai tempat yang paling utama pada Q.S. al-Balad [90]: 1-2, maka surah al-‘Ashr pun demikian. Allah swt. Bersumpah dengan zaman yang paling utama, yakni zaman Rasulullah saw. (Tafsir Al-Qur’an al-Karim Wa I’rabuhu Wa Bayanuhu/10/718)

Baca Juga: Surah Al-Ashr Ayat 1-3: Empat Prinsip Hidup Bagi Orang-Orang Mukmin

Larangan Mencaci-Maki Waktu

Berdasarkan ulasan Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah (15/585), salah satu sebab turunnya surah ini berkaitan dengan kebiasaan kumpul-kumpul dan berbincang-bincang yang telah menjadi bagian dari kehidupan orang-orang Arab pada masa turunnya Al-Qur’an. Tak jarang dalam perbincangan tersebut, mereka melontarkan kata-kata yang menyalahkan waktu apabila mereka ditimpa kesialan, atau sebaliknya, mereka menganggap sedang dalam waktu yang baik jika memperoleh kebaikan.

Turunnya surah al-‘Ashr dianggap sebagai respon balik atas stereotip bangsa Arab Jahiliah pada saat itu. Sebuah kekeliruan fatal mengkambinghitamkan waktu atas segala yang ditimpakan kepada manusia, terutama kesialan. Pada dasarnya, waktu bersifat netral, tidak bersangkut paut dengan keberuntungan dan kesialan yang dialami seseorang. Waktu hanyalah situasi (zharf) berlangsungnya kejayaan dan kemalangan umat manusia, bukan penyebab dari itu semua.

Bahkan waktu bisa jadi perantara seseorang memandang kekuasaan dan kemahabesaran Allah swt, di antaranya pada peralihan siang dan malam. (Tafsir Al-Maraghi/25/234) Dalam perjalanan waktu pula, manusia mengalami suka dan duka, sehat dan sakit, kejayaan dan kejatuhan, yang dapat diambil sebagai ibrah yang menunjukkan kepada kekuasaan Allah swt. dan hikmah serta ilmu-Nya. (Tafsir an-Nur/5/4691).

Oleh karena itulah, menurut Syekh Muhammad Amin al-Harari, waktu tidak hanya sebatas tempo atau durasi terjadinya suatu peristiwa belaka, akan tetapi ia sekaligus menjadi guru dan pendidik, karena waktu menjadi perlintasan bagi berbagai macam peristiwa yang menimpa umat manusia. Darinya manusia dapat belajar serta mengambil hikmah dan ibrah untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Baca Juga: Keutamaan Syukur Menurut Al-Quran: Tafsir Surat Ibrahim Ayat 7

Sebagai hidangan penutup tulisan ini, penulis akan menyajikan kutipan menarik yang dituliskan Syekh Muhammad Amin al-Harari dalam karyanya, Tafsir Hada’iq ar-Ruh Wa ar-Raihan (32/299):

ومن لم يؤدبه الأبوان ، أدبه الزمان.

“Barang siapa yang tidak dididik oleh orang tuanya, maka waktu yang akan mendidiknya.”

Benarkah Thaha Salah Satu Nama Nabi Muhammad Saw? Tafsir Surah Thaha ayat 1

0
Benarkah thaha salah satu nama Nabi Muhammad Saw?
Benarkah thaha salah satu nama Nabi Muhammad Saw?

Thaha merupakan salah satu dari huruf muqaththa’ah yang ada dalam al-Qur’an. Imam al-Suyuthi dalam al-Itqān fī ‘Ulūm Al-Qur`ān menyebutkan bahwa huruf muqaththa’ah adalah huruf hijaiyah yang terpotong yang mengawali dan membuka 29 surah dari 114 surah yang ada di dalam Al-Qur’an. Huruf ini tidak mempunyai makna secara jelas jika dilihat dari zahirnya, sehingga sampai saat ini masih terdapat perbedaan pandangan atau makna dikalangan para mufasir.

Pada tulisan kali ini, penulis ingin mengajak pembaca untuk mengetahui makna thaha yang terdapat dalam tafsir. Benarkah Thaha merupakan salah satu nama Nabi Muhammad Saw.? Sebagaimana shalawat Badar yang sering dilantunkan:

صَلَاةُ اللَّهِ سَلَامُ اللَّهِ عَلَى طَهَ رَسُوْلِ اللَّهِ

Shalātullāh salāmullāh ‘alā thāhā Rasūlillāh. Yang artinya Shalawat dan salam ditujukan atas thāhā, Rasulullah.”

Baca Juga: Nama-nama Al-Quran dan Tujuannya

Klasifikasi Huruf Muqaththa’ah dalam Al-Qur’an

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa thāhā merupakan salah satu huruf muqaththa’ah yang terdapat di dalam al-Qur’an. Jika kita klasifikasikan, maka kalimat thāhā termasuk ke dalam kelompok huruf muqaththa’ah yang terdiri dari 2 huruf, yaitu ط  (thā) dan ه  (). Adapun keseluruhan huruf muqaththa’ah, maka bisa diklasifikasikan menjadi 5 kelompok sebagai berikut.

Pertama, terdiri dari 1 huruf, yaitu ص (shad) dalam pembuka surah Shad [38], ق (qāf) dalam pembuka surah Qhaf [50], dan ن (nūn) dalam pembuka surah al-Qalam [68].

Kedua, terdiri dari 2 huruf, yaitu طه (thā hā) dalam pembuka surah Thaha [20]. طس (thā sīn) dalam pembuka surah al-Naml [27]. يس (yā sīn) dalam pembuka surah Yasin [36]. حم (ḥā mīm) dalam pembuka surah al-Mu`minun [40], surah Fushshilat [41], surah al-Zukhruf [43], surah al-Dukhan [44], surah al-Jatsiyah [45], dan surah al-Ahqaf [46].

Ketiga, terdiri dari 3 huruf, yaitu الم (alif lām mīm) dalam pembuka surah al-Baqarah [2], surah Ali Imran [3], surah al-Ankabut [29], surah al-Rum [30], surah Luqman [31], dan surah al-Sajadah [32]. الر (alif lām ) dalam pembuka surah Yunus [10], surah Hud [11], surah Yusuf [12], surah Ibrahim [14], dan surah al-Hijr [15]. طسم (thā sīn mīm) dalam pembuka surah al-Qashash [28].

Keempat, terdiri dari 4 huruf, yaitu المر (alif lām mīm ) dalam pembuka surah al-Ra’d [13]. المص (alif lām mīm shād) dalam pembuka surah al-A’raf [7].

Kelima, terdiri dari 5 huruf, yaitu كهيعص (kāf ‘aīn shad) dalam pembuka surah Maryam [19]. حم عسق (ḥā mīm ‘aīn sīn qāf) dalam pembuka surah al-Syu’ara [26].

Dari pembagian kelompok huruf muqaththa’ah di atas, maka dapat kita ketahui bahwa lafazh thāhā merupakan huruf muqaththa’ah yang terdiri dari 2 huruf, dan terdapat dalam pembuka surah Thaha.

Baca Juga: Bagaimana Tafsir atas Huruf Muqattaah?

Makna Lafazh Thaha dalam Al-Qur’an

Tidak semua mufassir menafsirkan makna lafazh thāhā dalam al-Qur’an. Misalkan Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab tafsirnya, Tafsīr al-Jalālayn mengatakan bahwa hanya Allah Swt. yang mengetahui makna lafazh thaha. Pendapat senada juga disampaikan oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Tafsīr al-Qur`ān al-‘Azhīm. Beliau juga tidak menafsirkan makna lafazh thaha. Beliau mengatakan bahwa itu merupakan huruf-huruf yang hanya Allah Swt. sendiri yang mengetahui maknanya.

Sebagian mufasir lain ada juga yang berusaha menguak makna yang terkandung di balik lafazh thaha. Misalkan Imam al-Thabari dalam tafsirnya, Jāmi’ al-Bayān  dan Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rūḥ al-Ma’ānī, setidaknya terdapat empat makna yang terkandung dalam lafazh thaha.

Pertama, thaha ialah yā Fulān artinya “wahai Fulan”, atau yā rajul artinya “wahai laki-laki”, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Hasan, Ibn Jarir, ‘Atha, Ikrimah, dan Muhajid dari Ibn Abbas. Kedua, Ibnu Mardawaih menyebutkan bahwa lafazh thaha merupakan salah satu nama dari nama Allah, dan sumpah-Nya yang dengan lafazh tersebut Allah bersumpah. Ketiga, Abu Ja’far menyebutkan bahwa thaha merupakan salah satu nama Nabi Muhammad Saw. Keempat, pendapat lain mengatakan bahwa makna thaha adalah kalimat perintah yaitu tha`al-ardh, artinya “injaklah bumi!”, sebagaimana diriwayatkan dari Rabi’ ibn Anas.

Selain keempat makna di atas, sebagian mufasir berpendapat bahwa lafazh thaha merupakan sebuah singkatan. Sebagaimana diungkapkan oleh Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar tentang makna lafazh thaha. Di antaranya yaitu lafazh thaha merupakan singkatan dari dua nama pohon, yaitu pohon Thuba yang ada di surga dan pohon Hawiyah yang terdapat di neraka. Lafazh thaha juga bisa berarti singkatan dari kalimat Yā Thāhiran min al-dzunūb wa yā Hādiyan ilā ‘allām al-ghuyūb, yang artinya “Wahai orang yang bersih dari dosa, dan wahai orang yang memberi petunjuk mengetahui Tuhan Yang Maha Tahu terhadap yang ghaib”.

Berkaitan dengan makna lafazh thaha salah satu nama Nabi Muhammad Saw., Buya Hamka juga mengutip pendapat yang mengatakan bahwa lafazh thaha ialah potongan dari kalimat Yā Mathma’ al-syafā’at li al-ummat, wa yā Hādi al-khalq ilā al-millah, artinya “Wahai yang diharapkan memberi syafa’at bagi ummat dan wahai yang memberi petunjuk kepada agama.” Yang dimaksud dengan kalimat ini ialah Nabi Muhammad Saw.

M. Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah juga mengatakan bahwa lafazh thaha merupakan sebuah singkatan. Thā adalah singkatan dari kata Thāhir artinya “yang suci”, dan’ adalah singkatan dari kata Hād artinya “pemberi petunjuk”. Yang dimaksud dengan Thāhir dan Hād di sini adalah panggilan kepada Nabi Muhammad Saw., yang merupakan manusia suci dan terpelihara dari dosa, serta peran beliau sebagai pemberi petunjuk.

Baca Juga: Mengapa Nama Nabi Muhammad Saw Sedikit Sekali Tersebut Oleh Al-Qur’an?

Kesimpulan

Dari apa yang telah penulis paparkan di atas, dapat kita ketahui bahwa tidak semua mufasir menafsirkan lafazh thaha dalam Al-Qur’an. Sebagian hanya mendiamkan dan mengatakan bahwa hanya Allah Swt. yang mengetahui makna sebenarnya. Sebagian yang lain berusaha menafsirkan dan memahami makna di balik lafazh thaha, tetapi, mereka yang menafsirkan lafazh thaha pun berbeda-beda dalam penafsirannya, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

Namun, meskipun para mufasir berbeda pendapat dalam menafsirkan lafazh thaha, dapat kita ketahui bahwa salah satu di antara makna lafazh thaha adalah mengacu kepada baginda Nabi Muhammad Saw., sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Alusi, Imam al-Thabari, Buya Hamka, dan M. Quraish Shihab. Wallāhu A’lam bi al-Shawāb.

Dalil Al-Quran Tentang Akad Ijarah

0
dalil Al-Quran tentang ijarah
dalil Al-Quran tentang ijarah

Selain tentang ibadah, Al-Quran juga berisi tentang aturan-aturan bermuamalah (interaksi sesama manusia). Termasuk dalam hal ini yaitu ijarah atau Bahasa kesehariannya adalah sewa menyewa. Ijarah atau sewa menyewa sudah sering menjadi topik di kajian fiqih, di situ juga sudah lengkap syarat, rukun dan teknis praktik ijarah lainnya.

Dalam hal ijarah (sewa menyewa), Al-Quran sudah menyinggungnya namun dalam model yang sangat umum, tidak sampai pada tatanan teknis sepereti dalam kitab-kitab fiqih. Seperti apa petunjuk Al-Quran tentang ijarah (sewa menyewa) tersebut?

Baca Juga: Tafsir Surah An-Nisa’ ayat 29: Prinsip Jual Beli dalam Islam

Tentang istilah ijarah 

Secara etimologi ijarah berasal dari kata  al ajru yang berarti ganti seperti ungkapan semua amal baik pasti akan mendapatkan pahala sebagai ganti yang lebih baik. Al-Ajru juga bisa bermakna ats-tsawab yang artinya pahala sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam  surah al-baqarah ayat 62:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Sedangkan secara terminologi ijarah menurut ulama’ syafi’iyah  berarti suatu akad atas manfaat yang dimaksud dan tertentu yang bisa diberikan dan dibolehkan dengan imbalan tertentu. (Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad, Kifayah Al-Akhyar fi Hilli Ghayah Al- Ikhtishar, h 249).

Baca Juga: Tujuh Etika Bisnis dan Marketing dalam Al-Qur’an yang Harus Dipahami Pebisnis

Landasan Ijarah

Dalam Al-Quran dijelaskan beberapa ayat  tentang praktik ijarah seperti dalam potongan surah Al-Baqarah 233

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.”

Muhammad Sulaiman Al Asyqar, memberikan tafsir atas ayat diatas sebagai berikut;

Frasa “Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain yakni meminta agar yang menyusui anak adalah wanita lain selain ibu si anak. maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran”, dimaksudkan tidak mengapa jika meminta agar yang menyusui anak adalah wanita lain selain ibu kandung asalkan pihak yang meminta tdai memberi upah kepada ibu sang anak sesuai dengan lamanya waktu menyusui, atau memberi upah kepada yang diminta untuk menyusui sang anak. (dengan cara yang ma’ruf) maksudnya adalah tidak menunda-nunda atau mengurangi upah tersebut, karena tidak memberi upah secara baik kepada mereka yang diminta menyusukan sang anak, menunjukkan bahwa sang ayah meremehkan dan lalai dalam urusan sang anak. Selain itu, maksud lain dari kata ma’ruf  dalam ayat adalah tidak ada unsur mudharat bagi ibu kandung, dibolehkannya meminta orang lain menjadi ibu susu untuk sang anak itu dengan syarat tidak memberikan mudharat kepada ibu kandung, sebagaimana dijelaskan diawal ayat. (Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, hal. 37)

Dalam surah lain seperti terdapat dalam Al-Qashash Ayat 26,

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: Wahai bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”

Dari dua ayat diatas maka dapat difahami jenis ijarah ( sewa) yang dijelaskan adalah sewa tenaga, namun pada perkembangan praktiknya, ada jenis sewa yang lain yaitu sewa barang atau tempat sebagaimana hadits :

كنا نكرى الأرض بما على السواقي من الزرع فنهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذالك وامرنا ان نكر بها بذهب او فض

“Dahulu kami menyewa tanah dengan jalan membayar dengan hasil tanaman yang tumbuh di sana. Rasulullah lalu melarang  cara yang demikian dan memerintahkan kami agar membayarnya dengan uang emas atau perak” (Imam Muslim, Shahih Muslim, Juz V, Bab Akad, hal. 530).

Baca Juga: Menyeimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat, Perhatikan Semangat Doa Al-Quran Berikut!

Rukun Ijarah

Beberapa penjelasan di atas mengilhami para cendekia muslim, ulama ushul dalam menyusun rukun ijarah (sewa menyewa). Beberapa hal dan pihak yang harus ada dalam transaksi ijarah (sewa menyewa) itu ada dalam rukun akad ijarah sebagaimana disampaikan oleh Abdur Rahman Ghazaly dalam Fiqih Muamalah, hal. 283 seperti berikut:

  1. Pengguna jasa atau mu’jir yaitu orang yang menggunakan jasa, baik dalam bentuk tenaga atau benda yang kemudian memberikan upah atau jasa tenaga atau sewa dari jasa benda yang digunakan,
  2. Pemberi jasa atau musta’jir adalah orang yang memberikan jasa, baik dengan tenaganya atau dengan alat yang dimilikinya, yang kemudian menerima upah dari tenaganya atau sewa dari benda yang dimilikinya
  3. Ma’jur adalah Objek transaksi yaitu jasa, baik dalam bentuk tenaga atau benda yang digunakan.
  4. Sighat ijab kabul (bentuk serah terima) antara mu’jir dan musta’jir, ijab kabul terjadi ketika akan meneyepakati terjadinya sewa-menyewa barang maupun jasa
  5. Ujrah adalah Imbalan atas jasa yang diberikan disebut upah atau sewa.

Demikian penjelasan singkat tentang ijarah dalam Al Quran, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

Ketika Suami Selingkuh, Ini Kecaman Al-Quran

0
Series Layangan Putus dan Kecaman Al-Quran terhadap Perselingkuhan
Series Layangan Putus dan Kecaman Al-Quran terhadap Perselingkuhan/ Foto: kompas.com

Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan trending perbincangan series “Layangan Putus” yang tayang di We TV. Series ini menceritakan tentang perselingkungan yang dilakukan oleh seorang suami bernama Aris terhadap istrinya Kinan yang diperankan oleh Reza Rahadian dan Putri Marino.

Series “Layangan Putus” ini begitu membius penonton karena alur ceritanya yang sangat menyayat perasaan dan begitu relate dengan kehidupan nyata. Sebab menurut beberapa kabar bahwa cerita dalam series itu diangkat berdasarkan kisah nyata si penulis cerita yaitu Momy ASF tentang kehidupan rumah tangganya yang kandas. (Jawa Pos, 02 Januari 2022)

Tulisan ini menyoroti figur suami yang digambarkan dalam series tersebut, yaitu Mas Aris yang telah berselingkuh dari istrinya. Sejatinya perselingkuhan adalah tindakan yang dibenci dalam kehidupan rumah tangga, karena akan ada banyak akibat negatif yang ditimbulkan.

Baca Juga: Tipe-Tipe Suami Dalam Al-Quran

Sehingga Al-Quran pun mengecam perbuatan ini dengan berbagai alasan. Seorang suami yang berselingkuh setidaknya akan melakukan beberapa hal:

Pertama, ia akan sering berbohong. Dalam series itu, Mas Aris tega membohongi istrinya demi sang pelakor atau selingkuhannya. Tindakan seperti ini Allah peringatkan dalam Al-Quran yaitu:

مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ

Terjemah: “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf [50]: 18)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut dijelaskan tentang dua malaikat yang senantiasa mencatat amal perbuatan manusia dan tidak ada sepatah kata atau satu gerakan pun yang akan terlewat dari keduanya.

Maksudnya adalah dalam ayat ini Allah mengancam setiap manusia yang akan melakukan sesuatu yang keji termasuk tindakan berbohong karena sejatinya manusia tidak dapat menyembunyikan perbuatannya itu. Sebab ada para malaikat yang selalu mengawasi setiap geral gerik perbuatan manusia.

Secara tidak langsung, ayat ini mengancam para suami yang selalu membohongi istrinya ketika berselingkuh. Maka sesungguhnya serapat apa pun ia menyembunyikan kebusukannya, ia akan menerima pertanggung jawaban kelak atas setiap kebohongan yang telah ia lakukan. Apalagi ketika ia membohongi istrinya sendiri, maka hal tersebut merupakan kezaliman dalam rumah tangga.

Baca Juga: Isyarat Al-Qur’an tentang Relasi Silih Asah Asih Asuh antara Suami Istri

Kedua, ia mengkhianati janji suci permikahan. Allah Swt. berfirman:

وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا

Terjemah: “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa [4]: 21)

Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Bagaimana seorang suami sampai hati mengambil kembali mahar yang telah diberikan, padahal suami dan istri telah berjanji dengan teguh secara sah dan akan menjadi pasangan yang baik (istri) kepada suami maupun (suami) kepada istrinya.

Hal ini diperkuat dalam Tafsir Kementerian Agama yang menjelaskan juga terkait ayat ini bahwa bagaimana mungkin suami akan mengambil kembali harta karena perpisahan yang semata-mata memperturutkan hawa nafsu belaka, bukan untuk menurut aturan-aturan yang digariskan Allah.

Sedangkan antara suami istri telah terjalin suatu ikatan yang kukuh, telah bergaul sebagai suami istri sekian lamanya dan tak ada pula kesalahan yang diperbuat oleh istri. Di samping itu, istri telah pula menjalankan tugasnya dan memberikan hak-hak suami dengan baik dan telah lama pula ia mendampingi suami dengan segala suka dukanya.

Meski konten yang diceritakan dalam ayat ini terkait dengan pengembalian mahar ketika suami istri berpisah, namun terdapat hal penting lain yaitu terkait dengan perjanjian yang kukuh dalam pernikahan. Perjanjian itu disebut dengan “mitsaqan ghaliza”.

Siti Musfidah sebagaimana dikutip oleh Khabib Musthofa (2020) dalam tulisannya menjelaskan bahwa pernikahan merupakan perjanjian yang sangat kuat (mitsaqan ghaliza) yang harus dibangun atas dasar pondasi komitmen yang sungguh-sungguh dalam mengupayakan keluarga ideal. Sehingga sebagai seorang suami maupun istri harus menjaga perjanjian suci itu dengan sungguh-sungguh.

Maka ketika seorang suami melakukan perselingkuhan, ia telah melanggar perjanjian suci tersebut yang semestinya selalu dipegang dalam mempertahankan rumah tangga. Pada akhirnya ketika perjanjian itu putus dan ternodai maka harmonisasi keluarga pun juga menjadi taruhannya.

Baca Juga: Pesan untuk Suami-Istri dalam Berumah Tangga pada Surah Al- Baqarah ayat 233

Penutup

Dua tindakan di atas sejatinya menggambarkan akibat yang akan ditimbulkan ketika seorang suami berselingkuh di belakang istrinya. Series “Layangan Putus” memberi gambaran penting bahwa ketika perselingkuhan telah dimulai maka akan ada banyak yang dilanggar seperti kebohongan dan janji suci pernikahan yang dinodai.

Kecaman Al-Quran kepada figur-figur suami yang digambarkan di atas semestinya menjadi peringatan bagi setiap lelaki yang beristri untuk selalu menjaga kesucian pernikahan dan perasaan istrinya. Sebab dalam hubungan istri, bukan hanya perkara cinta namun bagaimana membangun rumah tangga yang dirihoi Allah dengan menjunjung tinggi prinsip sakinah, mawaddah dan warahmah. Wallahu A’lam.