Beranda blog Halaman 202

Tafsir Surah Muhammad Ayat 12-13

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 12-13 berbicara tentang kesalahan orang kafir semasa di dunia, yang menjadi sebab mereka mendapatkan siksa di neraka. Dijelaskan pula kondisi orang-orang yang beriman, sehingga mereka mendapatkan balasan berupa surga.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 5-11


Ayat 12

Ayat ini berbicara tentang keadaan orang mukmin dan orang kafir di akhirat. Orang-orang yang beriman dan beramal saleh diberi pahala berlipat ganda berupa surga sebagai balasan dari keimanan dan ketaatan mereka.

Sedangkan orang-orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah dan mendustakan Rasul-Nya, terpengaruh oleh kenikmatan hidup di dunia yang hanya bersifat sementara.

Mereka tidak mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang telah menimpa umat-umat dahulu. Mereka diumpamakan seperti hewan yang makan di kandang atau di padang rumput yang disediakan untuk mereka.

Hewan-hewan itu tidak pernah memikirkan apakah makanan yang tersedia untuknya itu masih ada untuk dimakan besok atau semua habis pada hari ini, sehingga tidak ada makanan untuk dimakan lagi.

Ayat ini memberikan gambaran tentang keadaan dan apa yang dipikirkan orang-orang musyrik. Mereka hanya memikirkan apa yang enak dan dapat memenuhi keinginan hawa nafsu mereka.

Mereka tidak mau memikirkan berapa lama yang enak dan keinginan hawa nafsu dapat mereka nikmati dan apa sumber dari keenakan dan kesenangan itu. Apakah mereka dapat terus-menerus menikmatinya, tidak pernah mereka pikirkan.

Mereka juga tidak memikirkan akibat-akibat yang akan mereka alami seandainya mereka tidak mampu merasakan kenikmatan itu lagi.

Mereka merasakan kenikmatan memakan sesuatu makanan, tetapi tidak pernah terpikir oleh mereka bahwa Allah telah menganugerahkan lidah kepada mereka untuk merasakan kenikmatan suatu yang dimakan.

Bagaimana jadinya jika Allah memberi penyakit pada lidah mereka, sehingga tidak dapat merasakan sesuatu lagi? Mereka tidak memikirkan sikap dan tindakan yang paling baik yang harus mereka lakukan terhadap sumber kenikmatan itu.

Orang-orang yang digambarkan ayat di atas tempat kembalinya ialah neraka Jahanam, karena itulah tempat kembali yang paling layak bagi orang-orang yang tidak menggunakan pikirannya.


Baca Juga: Doa Nabi Ayyub as dalam Al-Quran untuk Kesembuhan Penyakit


Ayat 13

Diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid, Abu Ya’la, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu ‘Abbas, bahwa tatkala Nabi Muhammad akan meninggalkan Mekah, sebelum hijrah ke Medinah, beliau menoleh ke belakang melihat negeri Mekah dan berkata, “Engkau (Mekah) adalah negeri Allah yang paling aku cintai, dan kalau penduduknya tidak mengusirku, tentu aku tidak akan meninggalkan engkau.” Maka turunlah ayat ini.

Dalam ayat ini, Allah memberikan perbandingan sebagai penghibur hati Nabi Muhammad yang telah digundahkan oleh sikap dan tindakan orang-orang musyrik Mekah.

Diterangkan bahwa berapa banyak negeri yang penduduknya lebih kuat badannya, lebih banyak pengetahuannya, lebih mampu membangun negerinya, lebih banyak tentaranya sehingga dapat menaklukkan negeri sekitar mereka dibandingkan dengan orang-orang musyrik Mekah.

Semuanya itu telah dihancurkan Allah dengan berbagai macam malapetaka yang menimpa mereka. Dalam menghadapi malapetaka itu, mereka tidak mempunyai seorang penolong pun. Semua kekuatan, kekuasaan, dan tentara yang gagah perkasa tidak ada artinya sedikit pun dalam menghadapi malapetaka itu.

Orang-orang musyrik Mekah akan mengalami nasib yang demikian pula seandainya mereka tetap mengingkari seruan Nabi Muhammad. Oleh karena itu, Nabi dihimbau untuk bersabar dan tabah menghadapi sikap dan tindakan mereka dan Allah pasti menolong dan memenangkan hamba-hamba yang taat kepada-Nya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 14-15


Tafsir Surah Muhammad Ayat 5-11

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 5-11 berbicara tentang alasan Allah menolong orang beriman dan menelantarkan orang kafir. Salah satu yang paling utama adalah karena keingkaran mereka kepada al-Qur’an dan Nabi-Nya. Maka, di akhirat kelak, Allah menjamin tidak ada yang dapat menolong mereka dari azab-Nya, sebagai balasan atas perilaku mereka semasa di dunia.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (3)


Ayat 5-6

Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah akan membimbing orang-orang yang beriman dalam melaksanakan pekerjaan yang diridai-Nya sehingga pekerjaan itu berhasil dengan baik, dan memelihara mereka agar tidak melakukan maksiat dan perbuatan dosa. Allah juga menyediakan bagi mereka tempat kembali di surga yang telah mereka ketahui karena Allah menunjukkan tempat-tempat itu kepada mereka.

Ayat 7

Allah menyeru orang mukmin, jika mereka membela dan menolong agama-Nya dengan mengorbankan harta dan jiwa, niscaya Ia akan menolong mereka dari musuh-musuhnya.

Allah akan menguatkan hati dan barisan mereka dalam melaksanakan kewajiban mempertahankan agama Islam dengan memerangi orang-orang kafir yang hendak meruntuhkannya, sehingga agama Allah itu tegak dengan kokohnya.

Ayat 8

Selanjutnya dijelaskan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah, mengingkari keesaan dan kekuasaan-Nya, maka mereka akan celaka. Allah akan menghapus semua pahala perbuatan mereka. Perbuatan mereka tidak akan mendapat hidayah dan taufik dari Allah. Allah juga akan menggagalkan semua tipu daya mereka untuk menghancurkan kaum Muslimin.

Ayat 9

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah tidak memberi pahala bagi perbuatan orang-orang kafir dan tidak memberi hidayah dan taufik karena mereka mengingkari petunjuk-petunjuk Al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya.

Ayat 10

Orang-orang musyrik Mekah yang mendustakan kenabian dan kerasulan Muhammad saw serta mengingkari kebenaran petunjuk Al-Qur’an sebagai kitab yang berasal dari Allah Yang Mahakuasa, sebenarnya mempunyai berbagai bukti untuk membenarkan kenabian dan kerasulan beliau, karena negeri itu berada di sekitar negeri umat-umat terdahulu yang pernah mendustakan dan mengingkari seruan para rasul Allah.


Baca Juga: Perumpamaan Pohon untuk Kebenaran dan Kebatilan dalam Al-Qur’an


Bukankah mereka sering pergi ke Syria, sebelah utara negeri mereka, dan Hadramaut, di sebelah selatan. Bukankah mereka juga pergi ke Persia di sebelah timur dan ke Ethiopia di sebelah barat daya negeri mereka. Kepergian mereka ke negeri-negeri tersebut dengan tujuan berdagang.

Dalam perjalanan itu, mereka melalui sisa-sisa reruntuhan negeri kaum ‘Ad, kaum Samud, kaum Syuaib, dan sebagainya yang telah dibinasakan Allah. Mereka masih dapat melihat bekas negeri itu berupa puing, peninggalan, dan sebagainya.

Mereka dapat menyaksikan reruntuhan itu, karena negeri tersebut adalah pusat perniagaan pada masa itu dan terletak pada jalur perniagaan yang menghubungkan dunia barat dengan timur. Mereka juga telah mengetahui bahwa umat-umat dahulu telah dihancurkan Allah karena durhaka kepada-Nya dan rasul-Nya.

Akan tetapi, mereka tidak mau memperhatikan dan merenungkan bahwa sunatullah berlaku bagi setiap orang yang mengingkari agama-Nya.

Oleh karena itu, orang-orang musyrik Mekah akan mengalami nasib seperti yang telah dialami oleh umat-umat dahulu seandainya mereka tetap tidak mengindahkan seruan Nabi Muhammad. Sebagai bukti kebenaran janji Allah itu, banyak orang musyrik Mekah yang mati terbunuh dalam Perang Badar dan begitu juga pada peperangan-peperangan sesudahnya.

Ayat 11

Ayat ini menjelaskan tentang keadaan orang mukmin dan orang kafir di dunia dan sebab orang musyrik ditimpa malapetaka. Orang musyrik tidak mempunyai seorang penolong pun untuk menolak azab yang datang menimpa mereka, sedangkan orang mukmin mempunyai penolong, yaitu Allah Yang Mahakuasa dan Maha Penolong.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 12-13


Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (3)

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (3) masih berbicara tentang adab dan ketentuan dalam berperang, khususnya terhadap tawanan. Berikut adalah contoh konkret yang dinarasikan melalui kisah akhlak Nabi Muhammad terhadap para tawanan perang.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (2)


Ayat 4 (3)

Terhadap tawanan perang, sikap Rasulullah saw baik sekali. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari diterangkan sikap beliau. Abu Hurairah berkata, “Rasulullah saw mengirimkan pasukan berkuda ke Nejed, maka pasukan berkuda itu menawan seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama Tsumamah bin Utsal, ia diikat pada salah satu tiang masjid.

Maka Rasulullah saw datang kepadanya, lalu berkata, “Apa yang engkau punyai ya Tsumamah?” Tsumamah menjawab, “Aku mempunyai harta, jika engkau mau membunuhku, lakukanlah, dan jika engkau mau membebaskanku maka aku berterima kasih kepadamu, jika engkau menghendaki harta, maka mintalah berapa engkau mau.”

Esok harinya Rasulullah saw pun berkata kepadanya, “Apakah yang engkau punya ya Tsumamah?” Ia menjawab, “Aku mempunyai apa yang telah kukatakan kepadamu.” Rasulullah saw berkata, “Lepaskanlah ikatan Tsumamah.”

Maka Tsumamah pergi ke dekat pohon kurma yang berada di dekat masjid, lalu mandi kemudian ia masuk ke masjid, lalu menyatakan, “Aku mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasul-Nya.”

“Demi Allah, dahulu tidak ada orang yang paling aku benci di dunia ini selain engkau, sekarang jadilah engkau orang yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu tidak ada agama yang paling aku benci selain agama engkau, maka jadilah sekarang agama engkau adalah agama yang paling aku cintai.”

“Demi Allah, dahulu negeri yang paling aku benci adalah negerimu, sekarang jadilah negerimu negeri yang paling aku cintai. Sesungguhnya pasukan berkuda telah menangkapku, sedang aku bermaksud umrah, apa pendapatmu?”

Maka Rasulullah memberi kabar gembira kepadanya dan menyuruhnya melakukan umrah. Tatkala ia sampai di Mekah, seseorang mengatakan kepadanya, “Engkau merasa rindu?” Tsumamah menjawab, “Tidak, tetapi aku telah memeluk Islam bersama Muhammad saw.”

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa Rasulullah saw bersikap lemah-lembut kepada “umamah, seorang tawanan perang. Beliau memberi kebebasan kepadanya, sehingga ia tertarik kepada Rasulullah saw dan agama Islam, karena itu dia menyatakan dirinya memeluk Islam.”

Seandainya Rasulullah bersikap kasar kepadanya, tentulah Tsumamah tidak akan mengatakan pernyataan tersebut di dalam hadis itu. Ia akan menyimpan dendam kepada Rasulullah saw dan pada setiap kesempatan ia akan berusaha membalaskan dendamnya itu.

Agama Islam datang untuk menegakkan prinsip-prinsip yang harus ada dalam hidup dan kehidupan manusia, baik ia sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.

Di antara prinsip-prinsip itu ialah ketauhidan, keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah. Dengan menegakkan prinsip-prinsip itu manusia akan berhasil dalam tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi.

Atas dasar semuanya itulah segala persoalan diselesaikan, termasuk persoalan peperangan dan tawanan perang.

Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan balasan apa yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman dan berjihad di jalan Allah dengan mengatakan, “Bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah untuk membela agama Islam, sekali-kali Allah tidak akan mengurangi pahala mereka sedikit pun, bahkan dia akan membalasnya dengan pahala yang berlipat-ganda. Mengenai pahala berjihad di jalan Allah disebutkan dalam suatu hadis sebagai berikut:

عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيَكْرِبَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ لِلشَّهِيْدِ تِسْعَ خِصَالٍ-أَوْ قَالَ عَشْرَ خِصَالٍ-يُغْفَرُ لَهُ فِيْ أَوَّلِ دُعْفَةٍ مِنْ دَمِهِ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُحَلَّى حِلْيَةَ اْلإِيْمَانِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ وَيَأْمَنُ يَوْمَ الْفَزَعِ اْلأَكْبَرِ وَيُوْضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوْتَةُ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَتِسْعِيْنَ زَوْجَةً مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ وَيُشَفَّعُ فِيْ سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ. (رواه الطبراني)

Diriwayatkan al-Miqdam bin Ma’diyakrib, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang mati syahid itu memperoleh sembilan hal–atau sepuluh–yaitu akan diampuni pada saat darahnya pertama kali mengalir, melihat tempat tinggalnya di surga, dihiasi dengan perhiasan iman, dihindarkan dari azab kubur, dinikahkan dengan bidadari, memperoleh keamanan pada saat hari ketakutan yang besar (hari Kiamat), di atas kepalanya diletakkan mahkota kemuliaan dari bahan permata yang lebih baik daripada dunia dan isinya, dinikahkan dengan 92 istri dari golongan bidadari, dan diberi hak syafaat bagi 70 orang kerabatnya.” (Riwayat at-Thabrani)

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 5-10


Tafsir Ilmi Surah Al-Hijr Ayat 22 Tentang Penyerbukan Tumbuhan Melalui Angin

0
Tafsir Ilmi Surah Al-Hijr Ayat 22 Tentang Penyerbukan Tumbuhan Melalui Angin
Penyerbukan Tumbuhan Melalui Angin

Perkembangbiakan tumbuhan adalah hal yang sangat penting untuk kelangsungan dan perkembangan tumbuhan menjadi lebih banyak. Namun sebelum berkembangbiak, tentu ada proses penyerbukan antara serbuk sari dan kepala putik untuk menghasilkan buah.

Dilansir dari U.S. Forest Service, penyerbukan adalah kegiatan mentransfer serbuk sari dari kepala bunga jantan ke kepala putik betina. Pertemuan serbuk sari dan putik akan mengakibatkan reproduksi seksual berupa peluruhan gamet pada tanaman. Penyerbukan pada tumbuhan biasanya dibantu oleh berbagai perantara yaitu angin, air, serangga, burung, dan juga manusia. (https://www.kompas.com).

Jika melihat dari kacamata sains, fenomena penyerbukan ini telah diketahui melalui proses penelitian para ahli yang membuktikan proses tersebut. Namun siapa sangka, penemuan hebat itu ternyata diabadikan dan digambarkan lebih dulu di dalam Al-Qur’an, jauh sebelum sains modern ada. Sebagaimana Allah maktubkan dalam QS. Al-Hijr [15]: 22 sebagai berikut.

وَأَرۡسَلۡنَا ٱلرِّيَٰحَ لَوَٰقِحَ فَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَسۡقَيۡنَٰكُمُوهُ وَمَآ أَنتُمۡ لَهُۥ بِخَٰزِنِينَ

Terjemah: “Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (QS. Al-Hijr [15]: 22).

Baca juga: Tafsir Ilmi: Sejarah Kemunculan, Metodologi, dan Kritik Terhadapnya

Tafsir QS. Al-Hijr [15]: 22 Tentang Salah Satu Fungsi Angin

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah menyatakan telah meniupkan angin untuk mengawinkan. Maksudnya adalah mengawinkan mendung sehingga menurunkan hujan dan mengawinkan pohon-pohon dan tumbuhan-tumbuhan sehingga terbuka daun-daun dan bunga-bunganya.

Allah menyebutnya dengan bentuk jama’ untuk menunjukkan angin yang membuahi, bukan angin yang mandul, karena angin yang kedua ini sering disebutkan dengan bentuk mufrad dan disifati dengan mandul karena tidak dapat membuahi, sebab pembuahan itu hanya terjadi antara dua benda (bunga jantan dan betina) atau lebih. Demikianlah Ibnu Katsir menjelaskan tentang fungsi angin dalam perkembangbiakan tumbuhan di dalam ayat tersebut.

Al-Qurthubi juga menjelaskan bahwa di dalam ayat tersebut Allah menyebut kata lawaqih yang berarti pembawa, karena dia membawa air, saripati tanah, awan, kebaikan, dan manfaat.

Al-Qurthubi juga mengutip pendapat Al-Azhari yang berkata bahwa dalam ayat tersebut, angin membuat perkawinan (pada tumbuh-tumbuhan) karena mengangkut awan. Maksudnya mengangkut dan menyebarkannya lalu membawanya, kemudian menurunkannya.

Sementara Wahbah Al-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa di dalam ayat tersebut Allah menjadikan angin sebagai sarana yang membantu penyerbukan tumbuh-tumbuhan, dengan menerbangkan serbuk sari dan menjatuhkannya ke putik. Sebagaimana pula, Allah iuga menjadikan angin sebagai sarana untuk menghilangkan debu dari pepohonan agar nutrisi bisa masuk meresap melalui pori-pori.

Ibnu Abbas r.a. mengatakan angin adalah lawaaqih atau media yang berfungsi untuk membantu penyerbukan tumbuh-tumbuhan dan membawa awan mendung yang mengandung hujan.

Baca juga: Mengenal Enam Fungsi Angin dalam Al-Quran Perspektif Tafsir Ilmi

Angin Sebagai Media Penyerbukan

Jika melihat dari kacamata sains, khususnya pada kajian biologi, penyerbukan pada tumbuhan yang melibatkan angin sebagai media disebut dengan anemogami. Hal ini merupakan suatu kenyataan yang memang betul-betul terbukti bahwa ada banyak jenis tumbuhan yang tidak bisa melakukan penyerbukan sendiri sehingga memerlukan media lain di luar dirinya, baik berupa hewan, angin, bahkan bantuan manusia.

Salah satu yang disebut dalam Al-Qur’an adalah penyerbukan tumbuhan melalui media angin yang disebut dengan lawaaqih. Penyerbukan anemogami (lawaaqih) ini biasanya terjadi pada tumbuhan yang tidak memiliki perhiasan bunga, dan memiliki serbuk sari yang banyak serta ringan. Contohnya seperti tanaman padi dan jagung (Deden Abdurrahman, Biologi Kelompok Pertanian).

Penutup

Demikian bahwa Allah begitu rinci dalam memberikan petunjuk kehidupan kepada manusia sampai kepada aspek-aspek kecil seperti perkembangbiakan tumbuhan dalam Al-Qur’an. Hal ini berhubungan dengan perkembangan sains zaman sekarang, di mana para ilmuwan menemukan berbagai hal yang luar biasa dalam dunia tumbuhan. Menakjubkannya, sebagian penemuan itu telah lebih dulu diisyaratkan oleh Al-Qur’an.

Hanya saja, sebagai manusia yang dinyatakan sebagai ulul albab, semestinya terus menggali hal-hal yang tersembunyi dalam Al-Qur’an untuk dipikirkan dan diimplementasikan. Tentunya tidak hanya sebatas upaya mencari-cari kesesuaian fakta sains dengan isyarat Al-Qur’an, tapi kita juga perlu terus ikut andil mengembangkan sains. Ini sebagai salah satu bentuk upaya menjaga dan memakmurkan bumi, yang juga adalah tugas kita bersama. Wallahu A’lam.

Baca juga: Tafsir Ilmi Kemenag: Bumi yang Dinamis dan Relevansinya Bagi Kehidupan

Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (2)

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Melanjutkan tafsir sebelumnya, Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (2) berbicara tentang adab kepada non-Muslim, bahwa tidak boleh memaksa seseorang untuk masuk (meyakini kebenaran) Islam, bahkan terhadap tawanan perang/budak sekalipun. Sebab, Islam adalah agama Rahmatan lil ‘Alamin, memaksa orang lain untuk masuk kedalamnya bukanlah bagian dari ajaran agama, apalagi pemaksaan itu dilakukan secara ekstrem dan keras.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (1)


Ayat 4 (2)

Memaksa tawanan memeluk agama Islam tidak dibolehkan, karena tindakan itu bertentangan dengan firman Allah yang melarang kaum Muslimin memaksa orang lain memeluk agama Islam. Allah berfirman:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ  قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ  ٢٥٦

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (al-Baqarah/2: 256).

Membunuh tawanan bagi kaum Muslimin tentu ada dasarnya. Tawanan yang dibunuh itu bukan tawanan biasa, tetapi merupakan penjahat perang yang telah banyak melakukan perbuatan mungkar. Bila ia hidup, maka kejahatannya dalam peperangan akan terus berlanjut dalam waktu lama.

Menjadikan tawanan sebagai budak adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh bangsa-bangsa di dunia sebelum kedatangan Islam. Setelah datang agama Islam, maka musuh-musuh Islam menjadikan kaum Muslimin yang mereka tawan menjadi budak.

Pada dasarnya perbudakan itu dilarang oleh agama Islam, tetapi sebagai balasan dari tindakan orang kafir dan untuk menjaga perasaan kaum Muslimin, maka Rasulullah saw membolehkan kaum Muslimin menjadikan orang-orang kafir yang ditawannya sebagai budak.

Hal ini berarti jika orang-orang kafir tidak menjadikan kaum Muslimin yang ditawannya menjadi budak, tentulah kaum Muslimin tidak boleh menjadikan orang-orang kafir yang ditawannya menjadi budak.

Meskipun terjadi perbudakan karena adanya tawanan perang, dalam agama Islam banyak ketentuan hukum yang dihubungkan dengan upaya memerdekakan budak yang disebut dengan kaffarat.


Baca Juga: Quraish Shihab: Ada Isyarat Kedamaian Pada Ayat-Ayat Perang


Agama Islam adalah agama perdamaian, bukan agama yang menganjurkan peperangan. Jika dalam sejarah Islam terdapat peperangan antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, maka peperangan itu terjadi karena mempertahankan agama Islam yang hendak dihapuskan orang-orang kafir, di samping mempertahankan diri dari kehancuran.

Sejak Nabi Muhammad saw diangkat menjadi rasul, sejak itu pula timbul permusuhan dari orang-orang musyrik Mekah kepada beliau dan pengikut-pengikutnya.

Berbagai cara yang mereka lakukan untuk menumpas agama Islam dan kaum Muslimin, mulai dari cara yang lunak sampai kepada yang paling keras. Puncak dari tindakan orang musyrik Mekah itu ialah berkomplot untuk membunuh Rasulullah saw sehingga Allah memerintahkan beliau hijrah ke Medinah.

Setelah Rasulullah saw berada di Medinah, permusuhan itu semakin keras, sehingga kaum Muslimin terpaksa memerangi mereka untuk mempertahankan agama dan diri mereka.

Sesampainya Rasulullah saw di Medinah, perjanjian damai dengan penduduk kota itu, yang antara lain adalah orang-orang Yahudi, ditandatangani, tetapi perjanjian damai itu dilanggar oleh mereka.

Bahkan mereka melakukan percobaan untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, Rasulullah saw terpaksa memerangi orang Yahudi di Medinah.

Sangat banyak contoh yang dapat dikemukakan yang membuktikan bahwa agama Islam tidak disebarkan melalui peperangan, tetapi melalui dakwah yang penuh hikmah dan kebijaksanaan.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (3)


Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (1)

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (1) adalah sesi pertama dari tiga sesi yang akan berbicara tentang adab dan ketentuan yang perlu diperhatikan bagi kaum Muslimin ketika sedang berperang, maupun setelahnya. Ditegaskan bahwa perang yang dilakukan hendaklah dalam mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, bukan atas kehendak pribadi, ataupun alasan lain yang keluar dari ketentuan agama.


Baca Sebelumnya: Tafsir Surah Muhammad Ayat 1-3


Ayat 4 (1)

Ayat ini menerangkan kepada kaum Muslimin cara menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. Mereka harus mencurahkan segala kesanggupan dan kemampuan untuk menghancurkan musuh.

Hendaklah mengutamakan kemenangan yang akan dicapai pada setiap medan pertempuran dan jangan mengutamakan penawanan musuh dan perebutan harta rampasan.

Penawanan dilakukan setelah mereka dikalahkan, karena orang-orang kafir itu setiap saat berkeinginan membunuh dan menghancurkan kaum Muslimin, dan mereka tidak dapat dipercaya.

Mereka berpura-pura ingin berdamai, tetapi hati dan keyakinan mereka tetap ingin menghancurkan agama Islam dan pengikutnya pada setiap kesempatan yang mungkin mereka miliki.

Setelah perang selesai dengan kemenangan di tangan kaum Muslimin, mereka boleh memilih salah satu dari dua hal, yaitu apakah akan membebaskan tawanan yang telah ditawan atau membebaskannya dengan membayar tebusan oleh pihak musuh atau dengan cara pertukaran tawanan.

Dalam ayat lain diterangkan bahwa batas kaum Muslimin harus berhenti memerangi orang-orang kafir Mekah itu adalah sampai tidak ada lagi fitnah. Allah berfirman:

وَقٰتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ لِلّٰهِ ۗ فَاِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ اِلَّا عَلَى الظّٰلِمِيْنَ  ١٩٣

 Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim. (al-Baqarah/2: 193).

Ibnu ‘Abbas berkata, “Tatkala jumlah kaum Muslimin bertambah banyak dan kekuatannya semakin bertambah pula, Allah menurunkan ayat ini, dan Rasulullah bertindak menghadapi tawanan sesuai dengan ayat ini, begitu pula para khalifah yang datang sesudahnya.”

Dari ayat di atas dan perkataan Ibnu ‘Abbas dapat dipahami hal-hal sebagai berikut:

  1. Ayat ini diturunkan setelah Perang Badar karena pada saat peperangan itu Rasulullah saw lebih mengutamakan tebusan, seperti menebus dengan harta atau dengan menyuruh tawanan mengajarkan tulis baca kepada kaum Muslimin, sehingga Rasul mendapat teguran dari Allah.
  2. Ayat ini merupakan pegangan bagi Rasulullah dan para sahabat dalam menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan peperangan dan tawanan perang.

Baca Juga: Muhammad Nabi Cinta; Nabi Muhammad di Mata Seorang Penganut Katolik


  1. Perintah membunuh orang-orang kafir dalam ayat ini dilakukan dalam peperangan, bukan di luar peperangan. Oleh karena itu, wajar jika Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin membunuh musuh-musuh mereka dalam peperangan yang sedang berkecamuk, karena musuh sendiri bertindak demikian pula terhadap mereka.

Jika Allah tidak memerintahkan demikian, tentu kaum Muslimin ragu-ragu menghadapi musuh yang akan membunuh mereka sehingga musuh berkesempatan menghancurkan mereka.

  1. Allah tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui, tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.

Terhadap orang kafir yang bersikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslimin, kaum Muslimin wajib bersikap baik pula terhadap mereka. Allah berfirman:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ   ٨  اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ   ٩

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu, orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain)untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim. (al-Mumtahanah/60: 8-9)

  1. Kepala negara mempunyai peranan dalam mengambil keputusan dalam menyelesaikan peperangan dan tawanan perang. Ia harus mendasarkan keputusannya kepada kepentingan agama, kaum Muslimin dan kemanusiaan serta kemaslahatan pada umumnya.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (2)


Tafsir Surah Muhammad Ayat 1-3

0
Tafsir Surah Muhammad
Tafsir Surah Muhammad

Surah Muhammad merupakan surah Madaniyah yang terdiri dari 38 ayat, serta urutan ke 47 berdasarkan tartib mushafi.  Adapun tafsir kali ini diawali dengan Tafsir Surah Muhammad Ayat 1-3 yang berbicara tentang golongan orang kafir dan mukmin.

Dua golongan ini tentu saja berbeda, terutama dari sisi keyakinan. Diawal tafsir akan diulas mengenai balasan Allah untuk keduanya, kemudian berlanjut pada penegasan Al-Qur’an akan keesaan Allah dan keutamaan Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana yang akan diterangkan dalam Tafsir Surah Muhammad Ayat 1-3 berikut.

Ayat 1-2

Dalam ayat ini, Allah membagi manusia menjadi dua golongan: pertama, golongan kafir, yaitu orang-orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, menyembah tuhan-tuhan yang lain selain Dia, menghalangi manusia beribadah kepada-Nya, beribadah kepada-Nya menurut pendapat dan keinginan sendiri, mencela dan menghalangi manusia beriman kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad.

Seluruh perbuatan golongan ini tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Allah yang termuat di dalam Al-Qur’an dan hadis Rasul-Nya, tetapi mengikuti keinginan sendiri dan mengikuti petunjuk setan.

Semua perbuatan yang berdasarkan perbuatan setan tidak ada artinya di sisi Allah walaupun perbuatan itu baik bagi manusia dan kemanusiaan. Perbuatan itu seolah-olah buih yang timbul di permukaan air, kemudian hilang tanpa bekas sedikit pun.

Oleh karena itu, semua amal dan perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang musyrik tidak ada arti dan pahalanya di sisi Allah di akhirat nanti.

Mereka hanya mendapat balasan di dunia yang diperoleh dari manusia, walaupun bentuk amal dan perbuatan itu seperti budi pekerti yang mulia, berhubungan dengan orang lain (silaturrahim), memberi makan orang miskin, memelihara anak yatim, membuat usaha-usaha kemanusiaan, serta memelihara dan mendirikan masjid.

Pekerjaan seperti ini adalah pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh orang-orang musyrik Mekah, seperti memakmurkan Masjidilharam, melindungi orang-orang yang memerlukan perlindungan, membantu orang-orang yang mengerjakan Thawaf dan sebagainya.

Allah berfirman:

وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا   ٢٣

Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (al-Furqan/25: 23).

Kedua, golongan mukmin, yaitu orang-orang yang mengakui keesaan Allah, taat hanya kepada-Nya saja, beribadah sesuai dengan petunjuk Allah, tidak menurut kemauan sendiri dan menjauhi larangan-Nya, beriman kepada Al-Qur’an yang dibawa Nabi Muhammad, dan membantu manusia melaksanakan ibadah kepada-Nya.

Ini adalah golongan yang diridai Allah. Amal dan perbuatan golongan mukmin diterima Allah, diampuni segala dosanya, mereka mendapat pahala di dunia, sedang di akhirat akan mendapat kebahagiaan yang abadi.


Baca Juga: Kunci Ketujuh dan Kedelapan Menggapai Kebahagiaan: Menjaga Hubungan dengan Tuhan dan Alam


Menurut Ibnu ‘Abbas, ayat pertama diturunkan berhubungan dengan orang-orang yang memberi makan tentara musyrik Mekah pada waktu Perang Badar. Mereka ada dua belas orang, yaitu Abu Jahal, al-Harits bin Hisyam, ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Ubay bin Khalaf, Umayyah bin Khalaf, Munabbih bin al-Hajjaj, Nubaih bin al-Hajjaj, Abu al-Bukhturi bin Hisyam, Zam’ah bin al-Aswad, Hakim bin Hazam, dan al-Harits bin ‘Amir bin Naufal.

Mereka semua mempunyai amal kebajikan pada masa Arab Jahiliyah, seperti menyediakan minuman jemaah haji, memberi makan para tamu yang datang ke Masjidil Haram, melindungi dan menjaga hak tetangga, dan sebagainya.

Semua amal mereka dibatalkan pahalanya oleh Allah, seakan-akan mereka tidak pernah berbuat apa pun, karena dasar diterimanya suatu perbuatan adalah iman kepada Allah dan Nabi Muhammad.

Sedangkan ayat kedua diturunkan berhubungan dengan orang An¡ar di Medinah. Mereka beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad, membantu orang-orang Muhajirin yang baru datang dari Mekah hijrah bersama Nabi Muhammad, dan mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah.

Ayat 3

Dalam ayat ini diterangkan sebab dihapusnya pahala perbuatan orang-orang kafir dan sebab-sebab diterima serta diberi pahalanya perbuatan orang-orang yang beriman. Allah membatalkan pahala perbuatan orang-orang kafir karena mereka lebih memilih kesesatan daripada kebenaran, mengikuti godaan setan, mengikuti hawa nafsunya, dan tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.

Kunci diterimanya suatu perbuatan ialah iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Orang-orang yang beriman tunduk dan patuh kepada Allah, dan seluruh perbuatannya ditujukan semata-mata mencari keridaan Allah. Oleh karena itu, Allah menenangkan hati dan pikiran mereka serta membimbing mereka menempuh jalan yang lurus.

Di samping menerangkan dengan tegas sikap dan tindakan-Nya terhadap orang-orang kafir dan orang-orang yang beriman, Allah membuat perumpamaan, tamsil, dan ibarat bagi manusia dengan mengemukakan berbagai sifat, perbuatan, dan keyakinan seseorang dalam hidup dan kehidupannya serta akibat dan balasan dari perbuatan mereka.

Sebenarnya orang-orang yang mau mengerti dan memahami hikmah di balik perumpamaan, tamsil, dan ibarat itu, mereka tentu beriman kepada Allah, tetapi karena hati, pendengaran, dan penglihatan orang-orang kafir telah tertutup dan terkunci karena kejahatan yang telah dilakukan, maka semua perumpamaan itu tidak berarti sedikit pun bagi mereka.

Dari ayat ini dapat diambil satu kesimpulan, yaitu telah menjadi sunatullah (hukum Allah) yang tidak dapat dipungkiri oleh siapa pun, bahwa dasar semua perbuatan seseorang yang diridai Allah ialah iman kepada-Nya, kepada Muhammad sebagai rasul-Nya, kepada semua yang dibawa oleh rasul, mengerjakan semua perintah-perintah-Nya, serta menjauhi semua larangan-Nya.

Itulah perbuatan yang bisa mendatangkan pahala, sedangkan perbuatan yang tidak didasari dengan iman, takwa, dan taat kepada-Nya, tidak ada pahalanya di sisi Allah, ibarat buih yang mengapung di permukaan air yang timbul dan hilang tanpa meninggalkan bekas.

(Tafsir Kemenag)


Baca Setelahnya : Tafsir Surah Muhammad Ayat 4 (1)


Al-Quran Dituduh Terpengaruh Yahudi dan Kristen, Ini Tanggapan Fazlur Rahman

0
Al-Quran Dituduh Terpengaruh Yahudi dan Kristen, Ini Tanggapan Fazlur Rahman
Fazlur Rahman

Al-Quran merupakan kitab suci sekaligus pedoman hidup umat Islam sepanjang masa yang mereka yakini terbebas dari segala bentuk penambahan maupun pemalsuan di dalamnya. Sebagai kitab suci, al-Quran sangat menarik perhatian untuk ditelaah dan dikaji lebih dalam baik oleh kaum muslim maupun non muslim. Selain itu, meski al-Quran berasal dari wilayah Timur, namun kajian tentang al-Quran cukup populer di wilayah Barat. Hal ini dapat terlihat dengan munculnya istilah orientalisme yang digunakan untuk menyebut cabang ilmu terkait kajian-kajian bangsa Timur.

Tokoh-tokoh orientalisme Antara lain Thoshihiko Izutsu, Ignaz Goldzhiher, Arthur Jeffrey, Mingana, Theodor Noldeke, John Wansbrough serta masih banyak lagi. Kajian para orientalis terhadap al-Quran dimulai dengan usaha untuk menerjemahkan al-Quran seperti yang dilakukan oleh A. J. Arbery. Namun, seiring perkembangan zaman, kajian yang dilakukan orientalis pun semakin beragam. Secara umum, pembahasan orientalis terhadap al-Quran meliputi tiga hal, yakni usaha untuk mencari pengaruh Yahudi-Kristen dalam al-Quran, usaha membuat rangkaian kronologis al-Quran, serta karya-karya yang menjelaskan al-Quran secara keseluruhan maupun pada aspek-aspek tertentu saja.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas konsep pengaruh Yahudi dan Kristen dalam al-Quran oleh para orientalis beserta respons Fazlur Rahman mengenai hal tersebut.

Pengaruh Yahudi dan Kristen dalam Al-Quran

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa kajian orientalis terhadap al-Quran terbagi menjadi tiga tema besar. Adapun Wansbrough termasuk ke dalam golongan yang pertama yakni berusaha mencari pengaruh Yahudi-Kristen dalam al-Quran. Di dalam bukunya yang berjudul Quranic Studies terdapat tiga tesis terkait pembuktian bahwa al-Quran mendapat pengaruh dari Yahudi-Kristen; Pertama, al-Quran tercipta dalam suasana perdebatan sektarian Yahudi-Kristen. Kedua, al-Quran merupakan bentuk perpaduan berbagai tradisi. Ketiga, al-Quran merupakan sebuah ciptaan setelah meninggalnya Muhammad.

Berdasarkan hal tersebut, Wansbrough kemudian mengajukan empat asumsi historis; Pertama, tidak terdapat atau ditemukannya sumber-sumber sejarah tertulis Islam termasuk al-Quran hingga abad ketiga. Kedua, akibatnya, sumber-sumber tersebut tak dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan sejarah Islam. Ketiga, ditemukannya bahwa sumber-sumber yang berasal dari luar Islam menyebutkan bahwa al-Quran merupakan teks Hijazi yang berasal dari luar daerah Arab. Keempat, untuk memahami sumber-sumber tersebut harus dengan melihat pengaruh Yahudi dalam perkembangan kaum Muslim.

Orientalis lainnya, seperti Hartwig Hirschfeld juga menyatakan bahwa al-Quran mendapat pengaruh Yahudi dan Kristen. Hal ini ia buktikan dengan menunjukkan sejumlah kosa kata asing pada al-Quran, yang menurutnya dapat menjadi bukti bahwa Islam tidak orisinal. Dalam bukunya yang berjudul Judische Elemente im Koran, ia juga mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi dalam mengkaji al-Quran adalah tentang bagaimana memastikan sebuah ekspresi atau ide benar-benar muncul dari kekayaan spiritual Muhammad atau sebaliknya, yakni merupakan pinjaman dari sumber lain.

Pendapat Hartwig Hirschfeld tersebut senada dengan pernyataan Samuel Zwemer, seorang misionaris internasional. Ia menyatakan bahwa pada kesimpulannya Islam hanyalah merupakan cangkokan berbagai unsur-unsur lama yang dilakukan oleh Muhammad yang jenius. Sehingga, dalam Islam sendiri sebenarnya tidak dapat kemuliaan sama sekali.

Baca juga: Pro Kontra Teori Peminjaman dan Keterpengaruhan Al-Quran Terhadap Yahudi dan Nasrani

Respons Fazlur Rahman atas Konsep Pengaruh Yahudi –Kristen dalam Al-Quran

Fazlur Rahman merupakan seorang sarjana muslim yang dibesarkan dalam keluarga yang menganut madzhab Hanafi. Ia dikenal menguasai banyak bahasa, di antaranya bahasa Inggris, Jerman, Arab, Latin, Perancis, Persia, Turki, Urdu, serta Yunani. Adapun terkait pemikirannya, dapat diklasifikasikan melalui tiga periode; yakni periode awal (yang mana karyanya banyak merupakan kajian historis), periode Pakistan (karyanya bersifat historis sekaligus interpretatif), dan periode Chicago (karyanya bersifat normatif murni).

Menanggapi tiga tesis Wansbrough tentang pengaruh Yahudi-Kristen dalam al-Quran, Rahman dalam bukunya yang berjudul Major Themes Of The Qur’an, mengatakan bahwa kajian tersebut sangat disayangkan. Sebab usaha yang dilakukan oleh Wansbrough maupun orientalis lainnya sangat terlihat sebagai keinginan untuk membuktikan dan memperlihatkan bahwa al-Quran tidak lebih dari sekadar gema Yahudi-Kristen.

Dampaknya, karya-karya terkait isu tersebut kebanyakan hanya membahas mengenai Muhammad sebagai murid seorang Yahudi maupun Kristen. Namun, isu mengenai keberadaan serta ide dalam Yahudi-Kristen di Arab khususnya Mekkah tidak disentuh sama sekali.

Rahman juga menambahkan terkait pendapat Wansbrough yang menyatakan bahwa al-Quran hanyalah perpaduan berbagai tradisi, yang menurutnya bersifat post profetik. Sebab, pendapat Wansbrough tersebut nyatanya tidak memiliki data-data sejarah yang cukup kuat mengenai asal-usul, orang-orang yang terlibat, serta sifat tradisi-tradisi tersebut.

Terakhir, Rahman mempertanyakan jenis pendekatan yang digunakan Wansbrough dalam mengkaji al-Quran. Sebab menurutnya, Wansbrough memisahkan signifikansi antara sejarah dengan eskatologis saat membahas al-Quran. Padahal, tidak ada pemisahan seperti itu di dalam Al-Quran.

Baca juga: Fazlur Rahman: Sarjana Muslim Pencetus Teori Double Movement

Kesimpulan

Kajian tehadap al-Quran yang dilakukan oleh para orientalis tentu tidak dapat dihindari. Sebab, al-Quran sejak dulu hingga saat ini menjadi objek yang menarik untuk dikaji. Sebagian orientalis, terutama di periode awal melakukan kajian terhadap al-Quran mungkin dalam rangka mendiskreditkan agama Islam, namun perlu diingat bahwa terdapat orientalis yang nyatanya turut berkontribusi dalam pengembangan wawasan keilmuan umat Islam.

Menanggapi hal tersebut, seperti yang kita ketahui, bahwa kebanyakan sarjana Timur Tengah hanya mengutuk para orientalis tanpa melakukan klarifikasi. Namun, berbeda dengan Fazlur Rahman yang berupaya menjawab dan mengklarifikasi karya-karya Barat terkait al-Quran dengan menulis karya intelektual yang serupa, misalnya buku Major Themes Of The Qur’an. Selain sebagai upaya klarifikasi, karya Rahman ini juga berfungsi sebagai bacaan yang dapat memperkaya pengetahuan pembacanya terkait sejarah al-Quran maupun konteks kajian teksnya.

Baca juga: Delapan Tema Pokok Al-Quran Menurut Fazlur Rahman (1)

Tafsir Ahkam: Air yang Berubah Sifatnya, Tapi Tetap Suci, Air Apakah Itu?

0
air yang berubah sifatnya tapi tetap suci
air yang berubah sifatnya tapi tetap suci

Lagi-lagi air menjadi bahasan yang penting dalam urusan bersuci. Sebagaimana diketahui, bahwa air merupakan alat untuk bersuci yang utama, setelah itu baru ada debu dan batu sebagai alternative berikutnya. Oleh karena demikian keadaannya, maka mufasir memberikan perhatian khusus dan menjelaskan secara detail mengenai ayat yang berhubungan dengan air. Kriteria air suci dan tidak, faktor-faktor yang menyebabkan keduanya dan lainnya, ada air yang berubah sifatnya dan menyebabkan hukumnya tidak suci, namun ada pula yang meskipun air berubah sifatnya tapi tetap suci.

Para ulama’ menetapkan bahwa air hujan maupun air yang bersumber dari mata air, akan tetap bersifat suci dan menyucikan selama tidak mengalami perubahan sifat-sifatnya, yakni mencakup warna, bau dan rasa. Hal ini kadang menimbulkan problematika tersendiri di tengah masyarakat, sebab air di sekitar mereka kadang mengalami perubahan-perubahan sebab sesuatu yang tidak bisa mereka hindari.

Misalnya air menjadi berbau busuk sebab terlalu lama diam di tandon atau kolam air di kamar mandi yang jarang dikuras. Air berubah warna dan bau sebab banyaknya dedaunan dan ranting yang jatuh pada air tersebut, atau air berubah sebab unsur-unsur tanah yang ditempati air tersebut. Lalu apakah perubahan-perubahan sebab sesuatu yang sulit dihindari ini dapat merubah sifat suci dan menyucikannya air? Simak penjelasan para pakar tafsir dan fikih berikut ini,

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Hukum Air Hujan itu Suci Menyucikan, Kecuali Jika…

Perubahan yang Dapat Dihindari dan Tidak Dapat Dihindari

Salah satu dasar teologis yang digunakan untuk memutuskan bahwa perubahan pada air dapat mempengaruhi sifat suci dan menyucikannya, adalah firman Allah:

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا

Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu (QS. An-Nisa’ [4] :43).

Imam Al-‘Umrani menyatakan bahwa ayat di atas menggantungkan tayamum pada ketiadaan air mutlak atau air biasa tanpa dilabeli jenis tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa tidak setiap benda cair dapat digunakan untuk bersuci. Selain itu, air yang tidak mutlak tidak dapat dibuat untuk bersuci dan keberadaannya tidak menghalangi bolehnya bertayamum. Maka air yang sebelumnya suci dan menyucikan dapat tidak lagi dibuat bersuci apabila mengalami perubahan sehingga kemutlakkannya hilang seperti air kopi dan selainnya (Al-Bayan/1/16).

Namun Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa perubahan pada air yang disebabkan sesuatu yang berada di tempat menetapnya air dan sulit untuk dipisahkan dari keberadaan air, ulama’ sepakat bahwa perubahan tersebut tidak merubah sifat suci dan menyucikannya air. Ia mencontohkan perubahan tersebut seperti halnya perubahan sebab arsenik atau kapur yang air mengalir ke tempat keduanya, atau perubahan sebab lumut atau juga dedaunan pohon yang tumbuh di tempat air tersebut (Tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/13/44).

Imam Ar-Razi juga menyatakan bahwa air yang berubah dan berbau busuk sebab terlalu lama berdiam pada suatu tempat, dalam artian mengalami perubahan dengan sendirinya dan tidak sebab benda lain, maka air tersebut tetap suci dan menyucikan. Imam Ar-Razi beralasan bahwa bagaimanapun air tersebut adalah air yang tidak berubah dari kemutlakkannya (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/495).

Baca Juga: Tafsir Ahkam: Dalil Diperbolehkannya Berwudhu dengan Air Hujan

Kitab Mausu’atul Ijma’ menyatakan bahwa ulama’ sepakat soal apa yang diungkapkan Imam Ar-Razi di atas. Dasar yang diapakai adalah ayat tentang tayamum yang menyatakan air yang dapat digunakan bersuci adalah air mutlak. Selain itu, tidak ada alasan yang dapat digunakan untuk menyatakan bahwa air yang mengalami perubahan sebab lamanya berdiam, bukanlah air mutlak (Mausu’atul Ijma’ fi fiqhil Islami/1/85).

Syaikh Wahbah Az-Zuhaili menambahkan tentang perubahan yang tidak merusak sifat menyucikannya air. Di antaranya perubahan sebab benda yang ada di tempat berdiam dan mengalirnya air, perubahan sebab ranting meski ranting tersebut memiliki bau wangi, perubahan sebab bangkai yang diletakkan di dekat tempat air dan akhirnya air berubah sebab bau busuk bangkai tersebut, serta perubahan sebab keberadaan rumput kering serta dedaunan yang tidak bisa dihindarkan dari air. Meski begitu, Syaikh Wahbah menjelaskan bahwa masing-masing mazhab memiliki perincian-perincian tersendiri terkait perubahan yang tidak mempengaruhi sifat menyucikannya air (Al-Fiqhul Islami/1/265).

Berbagai keterangan di atas menunjukkan tidak setiap perubahan pada air dapat merusak sifat menyucikannya air tersebut. Di antaranya perubahan-perubahan yang muncul dari air itu sendiri atau dari benda yang keberadaannya sulit dipisahkan dari air. Wallahu a’lam bish showab

Dunia Berduka, Intelektual dan Filsuf Asal Mesir Hasan Hanafi Wafat

0
hasan hanafi wafat
hasan hanafi wafat

Intelektual dan filsuf kebanggaan Mesir Hasan Hanafi wafat pada hari Kamis (21/10) di Mesir. Kabar ini datang dari platform media sosial dan sudah terkonfirmasi melalui berbagai situs yang mewartakan wafatnya beliau. Hasan Hanafi wafat dalam usianya yang ke-86 tahun dan meninggalkan banyak warisan gagasan terutama di bidang pemikiran Islam dan hermeneutika Al-Quran.

Hasan Hanafi wafat menyisakan duka cita mendalam sebagaimana disampaikan para muridnya yang ada di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia. Bagi para santri yang pernah tinggal dan menimba ilmu di Mesir, sepertinya tidak akan melewatkan perjumpaan dengan Hasan Hanafi. Hingga di akhir masa hidupnya, Hasan Hanafi masih tampak dengan tekun dan sabar berjumpa dengan para murid dan memberikan ilmu kepada mereka.

Untuk mengenang kepergian Hasan Hanafi, redaksi merangkum beberapa artikel tentang Hasan Hanafi yang terbit di tafsiralquran.id  

Hasan Hanafi, Eksponen Penting dalam Hermeneutika Al-Quran

Dalam artikel ini Miatul Qudsiya melihat peran penting Hasan Hanafi dalam mendedah hermeneutika Al-Quran. Menurutnya hermeneutika yang dikembangkan oleh Hasan Hanafi memang bukan sekadar metode untuk memahami teks Al-Quran saja, melainkan mencakup penjelasan tentang proses, situasi sejarah dan geenralisasi makna universal yang olehnya disebut sebagai hermenutika emansipatoris atau hermeneutika pembebasan bagi kalangan sarjana.

Lebih dari itu, ia juga memposisikan Al-Quran untuk mendeskripsikan manusia sesuai dengan kapasitas kemanusiaanya yaitu hubungan horizontal, tugasnya di dunia, kedudukannya dalam sejarah, serta peran sosial-politik sehingga mampu membawa kepada makna teks bahkan realitas itu sendiri.

Hassan Hanafi dan Paradigma Tafsir Pembebasan; Sebuah Refleksi Metodologis

Egi Tanadi Taufik melalui artikelnya menilai bahwa Hasan Hanafi berpegang teguh pada pemikiran bahwa penafsir merupakan figur yang memiliki keberpihakan ̶ berbeda dengan Rasul yang bertugas menyampaikan wahyu secara verbatim ̶ seorang penafsir dituntut untuk menjadi agen perubahan sosial. Dalam Al-Turast wa al-Tajdid: Mawqifuna min al-Turats al-Qadim, ia memaparkan bahwa penafsiran adalah kegiatan produksi dan dialektika antara pra-pemahaman penafsir dengan teks, bukan kegiatan transmisi makna, sebab sulit melacak makna awal yang objektif dari penurunan wahyu (murād Allah) yang bersifat transendental.

Di satu sisi, Hanafi berpendapat bahwa kalaupun makna objektif tersebut akhirnya mampu dilacak oleh seorang penafsir, ia tetap memerlukan upaya kontekstualisasi dan reproduksi makna sehingga nilai di dalamnya dapat diaplikasikan oleh pembaca modern. Sedangkan sisi lain, Hanafi menegaskan bahwa penafsir yang mengklaim dirinya berorientasi objektif akan kehilangan konteks dan relevansi bila tidak mengikatkan ideologi penafsiran dengan dimensi eksistensialnya. Dua pernyataan tersebut mengindikasikan semangat besar Hanafi untuk memunculkan produk tafsir yang praktis dan mudah diakses bagi umat Islam.

Inilah Delapan Metode Tafsir Tematik ala Hassan Hanafi

Pada artikel ini, Dini Astriani selaku penulis menyoroti metode tafsir tematik yang diusung oleh Hasan Hanafi. Sedikitnya ada delapan langkah yang ditawarkan Hasan Hanafi untuk menguak konsepsi universal yang terdapat dalam Al-Quran. 

Menurut Dini ciri pemikiran Hasan Hanafi dalam menafsirkan Al-Quran adalah; Pertama, menjadikan Al-Quran sebagai kitab petunjuk, “al-ihtida bi Al-Quran”. Kedua, cenderung menafsirkan Al-Quran dengan tidak hanya menerima makna literernya saja, namun melihat juga pada pesan yang ada dibalik teks Al-Quran. Artinya, ia juga melihat lebih jauh sasaran yang ingin dicapai oleh ungkapan-ungkapan literer tersebut.

Demikianlah rangkuman beberapa artikel tentang pemikiran sosok Guru yang mengajar di Cairo University ini. Hasan Hanafi wafat menyisakan lubang yang cukup dalam dan lebar. Semoga para murid baik yang menimba ilmu langsung maupun yang membaca karya-karyanya dapat terus menyalakan sinar pemikiran yang begitu cemerlang. Wallahu A’lam