Beranda blog Halaman 305

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 86-87

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 86-87 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai penyesalan yang disampaikan oleh orang-orang musyrik karena telah menyekutukan Allah SWT. Kedua berbicara mengenai penegasan Allah bagi orang-orang yang berprilaku seperti orang-orang musyrik.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


Ayat 86

Dalam ayat ini disebutkan bahwa ketika orang-orang yang menyekutukan Allah swt melihat sembahan-sembahan mereka pada hari kiamat, mereka pun berkata kepada Allah sambil menuduh sembahan-sembahan itu, “Mereka inilah sekutu-sekutu kami yang dahulu kami sembah selain Engkau.”

Mereka menunjuk kepada sembahan itu untuk mengalihkan dosa yang mereka pikul kepadanya. Mereka mengira dengan berbuat demikian mereka dapat menghindarkan diri dari azab neraka atau menguranginya.

Sebenarnya mereka sudah mengetahui pasti akan dimasukkan ke dalam neraka, namun sudah menjadi sifat manusia, mereka masih mencari-cari jalan untuk membebaskan diri dari kebinasaan itu. Keadaan mereka seperti seorang yang akan tenggelam, sehingga akan memegang apa saja yang tersentuh oleh tangan untuk menyelamatkan diri.

Ketika mereka berusaha mengalihkan penderitaan itu kepada sembahan-sembahan mereka, sembahan itu segera melontarkan tuduhan bahwa mereka benar-benar pendusta. Orang-orang musyrik menyembah selain Allah swt atas kesadaran dan kemauan sendiri, bukan karena perintah dari sembahan-sembahan itu.

Seperti dalam firman Allah:

وَاتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اٰلِهَةً لِّيَكُوْنُوْا لَهُمْ عِزًّا ۙ  ٨١  كَلَّا ۗسَيَكْفُرُوْنَ بِعِبَادَتِهِمْ وَيَكُوْنُوْنَ عَلَيْهِمْ ضِدًّا ࣖ  ٨٢

Dan mereka telah memilih tuhan-tuhan selain Allah, agar tuhan-tuhan itu menjadi pelindung bagi mereka. Sama sekali tidak! Kelak mereka (sesembahan) itu akan mengingkari penyembahan mereka terhadapnya, dan akan menjadi musuh bagi mereka. (Maryam/19: 81-82);


Baca juga: Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan


Ayat 87

Kemudian Allah swt dalam ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah swt menundukkan diri kepada Allah swt pada hari kiamat sebagai tanda penyesalan.

Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:

وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ

Dan (alangkah ngerinya), jika kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata), ”Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.” (as-Sajdah/32: 12);Orang-orang musyrik pada akhirnya meyakini kesesatannya dan menyesali diri. Segala sembahan mereka selama ini seakan lenyap tanpa bekas. Padahal dulunya, mereka menganggap bahwa sembahan-sembahan itu merupakan sekutu Tuhan yang dapat memberi pertolongan kepada mereka.

Sebelum menyatakan ketundukan mereka kepada Allah swt, orang-orang musyrik pertama kali memungkiri bahwa mereka telah mempersekutukan-Nya, seperti diterangkan Allah swt:

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا فَيَحْلِفُوْنَ لَهٗ كَمَا يَحْلِفُوْنَ لَكُمْ وَيَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ عَلٰى شَيْءٍۗ  اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْكٰذِبُوْنَ

(Ingatlah) pada hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Allah, lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan orang musyrik) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh sesuatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa mereka orang-orang pendusta. (al-Mujadalah/58: 18)

Pada hari kiamat, orang-orang musyrik pertama kali mungkir kemudian tunduk kepada Allah swt. Mungkir itu disebabkan ketebalan karat-karat kemusyrikan yang menutup jiwa mereka sehingga mereka jauh dari cahaya iman.

Fitrah insaniah yang cenderung kepada pengakuan akan keesaan Tuhan menjadi tertutup oleh kegelapan tabir syirik sehingga cahaya fitrah insaniah itu tak berdaya menembusnya.

Tetapi kemudian setelah melalui perkembangan dan waktu yang lama, karat-karat yang menutupi jiwa manusia itu semakin menipis, sedangkan sinar fitrah insaniah yang terus hidup berusaha menembus dinding-dinding itu, sehingga akhirnya kembali mengakui keesaan Allah dan menyerah tunduk kepada-Nya.

Demikianlah perkembangan jiwa orang-orang musyrik, dari ingkar kepada keesaan Tuhan kemudian menjadi pengakuan akan keesaan-Nya.  Namun demikian, pengakuan ini terlambat sehingga tidak bermanfaat lagi bagi mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 88-89


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Ahkam: Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?

0
Tafsir Ahkam: Hukum Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?
Berwudhu dengan Air Sabun dan Air Kopi, Sah kah?

Ulama’ telah memutuskan bahwa dalam bersuci terdapat perbedaan antara air mutlak dan benda cair. Benda cair meski memiliki sifat yang sama dengan air mutlak, namun ia tidak dapat dibuat bersuci. Entah itu wudhu, mandi besar maupun menghilangkan najis. Tidak ada perbedaan soal ini kecuali dari ulama’ yang menyatakan sebaliknya, dan dasarnya ditolak oleh mayoritas ulama’.

Lalu bagaimana dengan air mutlak yang sudah bercampur dengan benda lain? Seperti air sabun (air biasa yang dicampur sabun), air teh atau air kopi? Bukankah ia sebenarnya air mutlak, hanya saja sudah berubah sifat aslinya? Berikut penjelasan ulama’ tafsir dan pakar hukum fikih tentang hukum berwudhu dengan air sabun dan air kopi.

Keharusan Memakai Air Mutlak dalam Bersuci

Permasalahan boleh tidaknya memakai air yang sudah bercampur dengan benda lain untuk bersuci seperti berwudhu dengan air sabun berkaitan dengan firman Allah yang berbuyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. (QS. Al-Ma’idah [5]: 6).

Baca juga: Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 6: Hukum Wudhu Perempuan yang Memakai Kuteks

Ulama’ berbeda pemahaman mengenai redaksi “lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah” dalam ayat di atas. Apa maksud dari “air” dalam redaksi tersebut? Apakah air murni sehingga tayamum baru diperbolehkan bila tidak ada air murni, alias bila ada air yang sebelumnya murni namun sudah bercampur dengan benda lain, maka tetap boleh tayamum? Atau yang dimaksud adalah yang terpenting ada air murninya, sehingga tidak adanya air murni yang sudah bercampur sabun juga menjadi syarat bolehnya tayamum?

Jawaban atas pertanyaan di atas akan menjadi kunci penentu bolehnya bersuci dengan air murni yang sudah dicampur dengan sabun semisal. Karena kalau memang ketiadaan air yang sudah dicampur juga menjadi syarat bolehnya tayamum, berarti menunjukkan bahwa air dengan jenis tersebut masih boleh untuk digunakan bersuci.

Imam Ar-Razi menjelaskan, Imam As-Syafi’i menyatakan bahwa air murni yang bercampur dengan minyak za’faron sehingga memunculkan perubahan kuat, tidak boleh digunakan untuk berwudhu. Hal ini disebabkan air yang berubah tersebut tidak dapat disebut air mutlak. Mutlak yang dimaksud adalah air murni (Tafsir Mafatihul Ghaib/5/495).

Pendapat yang berbeda diutarakan oleh Imam Abu Hanifah. Ia berpendapat bahwa air yang bercampur minyak za’faran tersebut tetap bisa digunakan bersuci. Sebab bagaimanapun juga ada unsur air di dalamnya. Selain itu, redaksi air dalam ayat di atas dalam tinjauan perbendaharaan Bahasa Arab bersifat nakirah (umum). Sehingga seharusnya yang penting ada unsur air, sudah bisa disebut air dan boleh digunakan berwudhu. Entah unsur air itu berdiri sendiri (murni), atau sudah bercampur dengan hal lain (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/5/230 dan Tafsir al-Munir li Wahbah Az-Zuhaili/5/85).

Kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah menguraikan, ulama’ bersepakat bahwa air yang bercampur dengan benda lain sehingga terjadi perubahan pada nama dan salah satu dari tiga sifatnya, seperti bercampur dengan minyak za’faran, hukumnya tetap suci. Namun masalah apakah bisa dibuat bersuci atau tidaknya, terjadi perbedaan pendapat. Mayoritas ulama’ menyatakan tidak bisa dibuat bersuci. Namun Imam Abu Hanifah menyatakan sebaliknya, selama tidak melewati proses dimasak (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah/2/8150).

Baca juga: Tafsir Ahkam: Bolehkah Berwudhu dengan Cairan Lain Selain Air Mutlak?

Penutup

Uraian di atas adalah soal air yang sudah bercampur dengan hal lain sehingga menyebabkan perubahan pada nama dan sifatnya. Ini berarti berwudhu dengan air sabun dan air kopi menurut mayoritas ulama’ tidak sah. Perlulah diketahui bahwa tidak setiap perubahan pada air menyebabkan air menjadi tidak bisa dibuat bersuci. Misalnya air yang berubah warna, bau dan rasanya sebab berdiam lama pada sebuah tempat. Air jenis ini tetap suci dan mensucikan atau dapat dibuat bersuci (Al-Hawi Al-Kabir/1/70). Wallahu a’lam bish shawab.

Baca juga: Ketahui Fungsi-Fungsi Air dalam Al-Quran, Inilah Penjelasannya

Mengenal Kitab Wa ‘Allama Adam Al-Asma’: Tafsir Tematik Karya Ahmad Yasin Asymuni

0
Kitab wa 'allam adam al-asma' karya Ahmad Yasin Asymuni
Kitab wa 'allam adam al-asma' karya Ahmad Yasin Asymuni

Tradisi menulis buku keagamaan dengan bahasa Arab tidak hanya dilakukan oleh ulama Timur Tengah saja. Dalam perkembanganya, banyak juga ulama, akademisi, dan intelektual non-Arab, khususnya Indonesia, yang memiliki karya-karya tulisan berbahasa Arab. Salah satu ulama Indonesia tersebut adalah Ahmad Yasin Asymuni dengan karyanya kitab, Wa ‘Allama Adam al-Asma’.

Biografi Ahmad Yasin Asymuni

Seorang kiai yang bernama lengkap Ahmad Yasin bin Asymuni ini lahir pada tanggal 8 Agustus 1963, di Dusun Pethuk, Desa Poh Rubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Ahmad Yasin dilahirkan dari pasangan KH. Asymuni dan Nyai Hj. Muthmainnah. Sejak kecil, Ahmad Yasin Asymuni tumbuh berkembang dari lingkungan keluarga yang religius dan cinta akan ilmu.

Kemudian, pada usia 6 tahun, Ahmad Yasin Asymuni menempuh pendidikan formalnya di dua lembaga pendidikan sekaligus, yaitu ketika pagi hari sekolah di SD (Sekolah Dasar), dan sore hari di MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri). Tidak berhenti disitu, ia masih harus belajar ilmu-ilmu dasar keislaman kepada ayahnya yaitu KH. Asymuni ketika malam hari. Pada tahun 1975-1982, selepas lulus SD, Ahmad Yasin melanjutkan jenjang pendidikan Tsanawiyah-Aliyah di Madrasah Hidayatul Mubtadi’ien, Pondok Pesantren Lirboyo.

Dalam skripsi A. Choirul Amin yang berjudul Metodologi Penafsiran KH. Ahmad Yasin Asymuni, dijelaskan bahwa Ahmad Yasin tidak hanya belajar di Lirboyo, pada kurun tahun 1979-1988, ia juga melakukan ngaji kilatan Ramadhan di beberapa pesantren yang berada di Jawa Timur. Berdasarkan data tersebut, maka bisa dikatakan bahwa Ahmad Yasin Asymuni merupakan seorang mufasir Indonesia yang murni lahir dari rahim pondok pesantren.

Setelah puas menuntut ilmu di berbagai pesantren, Ahmad Yasin mulai aktif mengajar kutub al-turats baik dalam lingkup masyarakat maupun pesantren. Pada tahun 1983, Ahmad Yasin diangkat sebagai guru bantu (munawwib) di Lirboyo. Lalu, pada tahun 1984, ia diangkat sebagai guru tetap (mustahiq) di pesantren tersebut. Kemudian, pada tahun 1993, Ahmad Yasin mulai merintis kembali pondok pesantren yang dahulunya pernah didirikan oleh kakeknya pada tahun 1890-an dengan nama Pondok Pesantren Takhassus Fikih Hidayatut Thullab atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Pondok Pethuk”.

Dari masa mondok hingga dewasa, Ahmad Yasin dikenal sebagai seorang kiai yang cerdas dalam bidang fikih. Berkat kecerdasan tersebut, menjadikan Ahmad Yasin banyak diutus untuk menjadi delegasi peserta bahts al-masail di berbagai forum ilmiah lintas pesantren. Kemudian, ia juga aktif LBM NU (Lembaga Bahtsul Masail NU) dan syuriyah NU Jawa Timur.

Ahmad Yasin Asymuni wafat pada tanggal 11 Januari 2021. Selama hidupnya, ia dikenal sebagai kiai yang sangat super produktif. Hal ini dibuktikan dengan karyanya yang mencapai 220-an karya kitab. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang keilmuan Islam, mulai dari fikih, tasawuf, tafsir, hadis, dan lain-lain. Misalnya, ada kitab Tashil al-Mudahi, Tashil al-’Awam, Tashil al-Tullab, Hikayat al-Mu’azzibin, Tafsir Bismillahirrahmanirrahim, Masail al-Shalat, Makarim al-Akhlaq, Wa ‘Allama Adam al-Asma’ dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Satu Lagi Karya Ulama Indonesia di Bidang Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Kitab At-Tashrih Al-Yasir Fi Ilmi At-Tafsir

Deskripsi Kitab Wa ‘Allama Adam al-Asma’

Kitab karya Ahmad Yasin Asymuni ini memiliki judul lengkap Wa ‘Allama Adam al-Asma’ fi Bayan Ma’na al-Ayah wa Fadhilah al-’Ilm wa al-’Alim wa al-Ta’allum wa al-Ta’allum al-Qur’an wa al-Akhbar wa al-Atsar wa al-Hikayat wa al-Syawahid al-’Aqliyah. Kitab tafsir tematik yang ringkas tersusun dari 40 halaman dan dicetak oleh penerbit Pondok Pesantren Hidayatut Tullab, Kediri.

Tidak diketahui secara pasti kapan alumni Lirboyo tersebut menulis kitab ini. Adapun terkait susunan pembahasanya, secara garis besar kitab ini diawali dengan penyampaian mukaddimah, lalu penjelasan penafsiran ayat QS. al-Baqarah [2]: 11, keutamaan ilmu dan buku, keutamaan ilmu dan orang ahli ilmu, keutamaan belajar, dan cerita-cerita tentang keutamaan ilmu dan orang yang berilmu.

Terkait latar belakang penulisan kitab ini, sang muallif ingin menjelaskan akan tingginya keutamaan ilmu melalui ibrah dari kisah penciptaan Nabi Adam dan proses edukasi Tuhan kepada Nabi Adam melalui pengajaran terkait nama-nama (benda) semuanya. Selain sebagai bentuk wujud dari keutamaan ilmu, hal tersebut juga menjadi bentuk kemuliaan yang diberikan Allah kepada ciptaan-Nya yaitu manusia.

Kemudian, terkait sumber rujukan kitab tafsirnya, dalam menjelaskan tafsir ayat QS. al-Baqarah [2]: 219 mufasir asal Kediri ini menyampaikan dalam akhir kitabnya bahwasanya sebagian besar isi penafsiran diambil dari kitab Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi. Lalu ditambah penjelasan dari Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an karya Ibnu Jarir al-Thabari, dan Ithaf al-Sadah Syarh Ihya’ ‘Ulum al-Din karya az-Zabidi.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Contoh Penafsiran

Contoh penafsiran kyai Ahmad Yasin Asymuni ini dapat dilihat pada penafsiran surah Al-Baqarah [2] ayat 11, ayat yang menjadi fokus bahasan dari kitab tafsir,

وَعَلَّمَ اٰدَمَ الْاَسْمَاۤءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلٰۤىِٕكَةِ فَقَالَ اَنْۢبِـُٔوْنِيْ بِاَسْمَاۤءِ هٰٓؤُلَاۤءِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ – ٣١

“Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar!”

Ahmad Yasin Asymuni menafsirkan kalimat wa ‘allama adam al-asma’ kullaha sebagai pengajaran Allah kepada Nabi Adam terkait sifat-sifat, kekhususan dari nama-nama yang diajarkan. Kemudian, kalimat tsumma ‘aradlahum ‘ala al-malaikah ditafsirkan oleh Ahmad Yasin dengan mengutip hasil penafsiran dari al-Thabari. Menurutnya, para mufasir berbeda pendapat dalam memahami kalimat tersebut. Namun, menurut pendapat Ibnu Abbas, maksud dari kalimat tersebut adalah kemudian Dia perlihatkan nama-nama ini, yaitu nama-nama (al-asma’) dari setiap segala sesuatu yang Allah ajarkan kepada Nabi Adam dari berbagai jenis bentuk penciptaan kepada malaikat.

Selanjutnya, kalimat faqala anahmabi’uniy bi asma’ haula’, kata anbi’uniy memiliki makna yang sama dengan kata akhbirniy yaitu kabarkanlah padaku. Kemudian, ia mengutip pendapat Fakhr al-Razi berikut:

قَالَ الفَخْرُ الرَّازِيْ مِنَ النَّاسِ مَنْ تَمَسَّكَ بِقَوْلِهِ تَعَالَى (اَنْبِئُوْنِيْ بِاَسْمَآءِ هَؤُلَآءِ) عَلَى جَوَازِ تَكْلِيْفِ مَا لَا يُطَاقُ وَهُوَ ضَعِيْفٌ. لِأَنَّهُ تَعَالَى إِنَّمَا اِسْتنبأهم مَعَ عِلْمِهِ تَعَالَى بِعَجْزِهِمْ عَلَى سَبِيْلِ التَّبْكِيْتِ

“Fakhr al-Razi berkata bahwa terdapat sebagian orang yang berpegang dengan firman Allah (Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini) ini sebagai kebolehan pembebanan sesuatu yang tidak kuasa untuk diemban, dan hal yang demikian merupakan pendapat yang lemah. Dikarenakan Allah meminta mereka (malaikat) memberikan kabar walaupun Allah mengetahui akan kelemahan mereka hanyalah sebagai media untuk menegur”

Terakhir, pada kalimat in kuntum sadiqin, Ahmad Yasin Asymuni menjelaskan bahwa kalimat tersebut mengandung empat dimensi makna, yaitu (1) beritahu aku nama-nama tersebut, jika kalian mengetahuinya maka kalian orang-orang yang benar dalam pemberitahuan tersebut; (2) sebagai penegasan (taukid) akan kelemahan malaikat yang telah diperingatkan oleh-Nya; (3) jika kamu benar dalam pengucapanmu bahwasanya tidak ada sesuatu yang disembah oleh makhluk kecuali kalian memperbaiki dan berdiri dengan-Nya. Ini merupakan pendapat dari Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud; (4) jika kamu benar dalam ucapanmu bahwasanya Aku tidak menciptakan makhluk kecuali kalian lebih tahu darinya maka beritahu aku tentang nama-nama benda ini.

Baca Juga: Belajar dari Mbah Fadhal al-Senory, Guru Besar Ulama Nusantara dan Tafsir Fikihnya

Setelah menjelaskan penafsiran tersebut, Ahmad Yasin Asymuni kemudian panjang lebar menjelaskan keutamaan ilmu, orang yang berilmu, dan proses menuntut ilmu. Baik berdasarkan penjelasan dari dalil-dalil Al-Qur’an, seperti QS. az-Zumar [39]: 9, QS. Fathir [35]: 27, QS. al-Mujadilah [58]: 11, dan masih banyak ayat lainya. Kemudian ia juga menyampaikan keutamaan ilmu, dan orang yang berilmu berdasarkan hadis. Misalnya dalam riwayat Abu Hurairah berikut:

مَنْ صَلَّى خَلْفَ عَالِمٍ مِنَ الْعُلَمَاءِ فَكَأَنَّمَا صَلَّى خَلْفَ نَبِيٍّ ِ مِنَ  الْأَنْبِيَاءِ

“Barangsiapa yang shalat dibelakang salah seorang ‘alim dari para ulama’ maka ia seperti shalat di belakang seorang Nabi dari para Nabi

Tidak cukup itu, Ahmad Yasin juga menyampaikan kisah-kisah (hikayat) inspiratif dari ulama terdahulu terkait keutamaan ilmu dan orang yang berilmu. Seperti kisah Husain ibn Ali, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Sulaiman ibn Abd al-Malik, Yahya ibn Ya’mar, dan Sulaiman ibn Katsir. Terakhir, Ahmad Yasin menutup ulasan kitabnya dengan menguraikan alasan-alasan logis yang mendukung akan keutamaan ilmu. Wallahu A’lam

Mengenal Sinonim dan Homonim dalam Al-Quran, Konsep Kebahasaan yang Mesti Diketahui Mufassir

0
sinonim dan homonim dalam Al-Quran
sinonim dan homonim dalam Al-Quran

Dalam bahasa seringkali ditemukan adanya hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa dengan satuan bahasa lainnya. Salah satunya apa yang dikenal dengan istilah sinonim dan homonim. Begitu pula fenomena kebahasaan ini didapati di dalam Al-Quran. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang sinonim dan homonim dalam Al-Quran

Sinonim dalam Al-Quran

Istilah sinonim berasal dari bahasa Yunani yaitu syn ‘dengan’ dan ononom ‘nama’. Menurut The Oxford Dictionary of Dificult Words, sinonim berarti kata atau frasa yang bermakna benar-benar sama atau kurang lebih sama dengan kata atau frasa lain. Adapun dalam bahasa Arab, padanan sinonim ialah mutaradif atau nazirah yang menurut Ibn Manzur bermakna “Kesamaan dan keserupaan dalam bentuk, perilaku, perbuatan, dan perkataan.”

Fenomena sinonimitas (mutaradif) dalam Al-Quran menjadi pembicaraan yang hangat mengingat banyak para ulama dan ahli bahasa yang memperdebatkan keberadaanya. Penyebabnya sebagaimana yang diungkap oleh Bintu Syati’ ialah akan adanya kata-kata yang tidak berfaidah lantaran maknanya sama dengan kata yang lain. Seakan-akan Al-Quran bertele-tele dalam menyampaikan pesannya, padahal sisi kemukjizatan Al-Quran berada pada kemewahan sastranya. Sedangkan penyampaian bertele-tele dan kata-kata berlebih (takthiran fi al-lughah) dianggap tidak baik dalam sastra Arab.

Namun bagi ulama yang menerima adanya sinonimitas dalam Al-Quran seperti M. Quraish Shihab dalam bukunya Kaidah Tafsir menjelaskan bahwa keunikan bahasa Arab ala Al-Quran justru terlihat pada keunikan kosakata sinonim tersebut. Bahwa sinonim-sinonim tersebut tidak sepenuhnya bermakna sama karena masing-masing kata dalam Al-Quran memiliki konteks, makna dan maqashid-nya tersendiri. Di sisi lain, sinonimitas ialah fenomena umum yang berlaku dalam bahasa Arab, maka wajar juga bila model tersebut digunakan Al-Quran.

Di antara contoh ayat-ayat yang terkesan bersinonim dalam Al Qur’an adalah:

  1. Lafadz khasyyah dan khauf

وَالَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُوْنَ سُوْۤءَ الْحِسَابِ ۗ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa yang diperintahkan Allah agar dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.” (Q.S Ar-Ra’d: 21).

Dalam kitab Tafsir al-Misbah karya M Quraish Shihab, kata yakhsyauna dan yakhafuna dipahami hampir tidak berbeda maknanya, hanya untuk menunjukan keanekaragaman redaksi. Di samping itu, disebutkan juga ulama lain mendefinisikan berbeda. Kata yakhsyauna adalah takut yang disertai dengan penghormatan dan pengagungan yang lahir dari adanya pengetahuan tentang yang ditakuti. Sedangkan yakhafuna adalah sekadar takut yang boleh jadi disertai kebencian atau tanpa mengetahui yang ditakuti.

Selain itu istilah khsayyah, di dalam Al Quran masing-masing memiliki makna dan maksud (maqashid) tersendiri di antaranya dengan makna keagungan (Q.S al Hasyr: 21), ketaatan (Q.S Qaf: 33), rasa malu (Q.S al Ahzab: 37) dan makna ibadah (Q.S at Taubah: 18).

  1. Lafadz kamal dan tamam

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu” (Q.S Al-Maidah: 3)

Lafal kamal dan tamam terkesan sama dalam hal kebahasaan dengan arti melengkapi, menyelesaikan, menyempurnakan, melanjutkan, meneruskan apabila merujuk pada kamus al-Ma’ani.

Dalam kitab Tafsir al-Mizan, M Husain al-Tabataba’i membahas perbedaan kata akmaltu (اَكْمَلْتُ) yang diterjemahkan dengan Ku-sempurnakan dengan kata atmamtu (اَتْمَمْتُ) yang diterjemahkan dengan telah ­Ku-cukupkan. Menurutnya kata akmaltu  digunakan untuk menggambarkan gabungan dari sekian banyak hal yang masing-masing sempurna dalam satu wadah yang utuh dan kata akmaltu adalah menghimpun banyak hal yang belum sempurna sehingga menjadikannya sempurna.

Baca juga: Pandangan Ulama Tentang Konsep Sinonimitas dalam Al-Quran

Homonim dalam Al-Quran

Adapun homonim menurut Kamus Oxford memiliki dua definisi; 1) dua kata atau lebih yang memiliki kesamaan pelafalan (pronunciation), namun berbeda memiliki perbedaan makna, seperti kata-kata to, too, dan two; 2) dua kata atau lebih yang memiliki kesamaan ejaan (spelling), namun berbeda memiliki perbedaan makna.

Dalam tulisan ini yang dirujuk adalah definisi yang kedua. Definisi ini juga yang dikenal dalam bahasa Arab dengan istilah musytarak al-lafzi. Al-Zarkasyi mendefinisikan musytarak al-lafzi dalam al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dengan kata yang digunakan dalam banyak makna, seperti lafadz ummah.

Dengan kata lain, bila sinonim adalah beberapa kata yang bermakna sama atau serupa, maka homonim adalah suatu kata yang bermakna ganda.

Terdapat beberapa kata homonim dalam al-Quran. Salah satu variannya ialah kata-kata unik yang memiliki dua makna yang merupakan antonim satu sama lain. Antara lain:

  1. Lafadz isytira’ (الأشتراء)

Kamus al-Maani mendefinisikan kata الاشتراء dengan dua makna yang saling berlawanan yaitu membeli dan menjual/menukar. Pertama kata الأشتراء memiliki arti ‘membeli’ seperti disebutkan dalam surat At-Taubah: 111

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ

Artinya: Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri mau-pun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka.”

Arti الأشتراء yang kedua adalah ‘menjual’ (باع). Pengertian tersebut terdapat dalam al Baqarah: 90.

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ اَنْ يَّكْفُرُوْا بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ….

Artinya: “Sangatlah buruk (perbuatan) mereka menjual dirinya, dengan mengingkari apa yang diturunkan Allah …”

Dalam Tafsir al-Misbah dijelaskan kata الاشتراء dalam surat At Taubah: 111 merupakan janji Allah SWT kepada orang mukmin yang telah dibeli jiwa dan harta mereka untuk memperjuangkan agama Allah dengan memberikan nilai tukar yang lebih besar berupa surga Allah. Sedangkan dalam surat Al Baqarah: 90 dijelaskan betapa buruknya seseorang yang menjual dirinya kepada setan yaitu berupa kenikmatan duniawi dengan menutupi kebenaran wahyu yang telah diturunkan melalui nabi dan rasul-Nya.

  1. Lafadz asarra (اسر)

Dalam Al-Quran kata اسرَّ memiliki dua makna yang bertentangan, yaitu makna ‘menampakan’ (الإظهار) dan ‘menyembunyikan (الإخفاء)

…. وَاَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَاَوُا الْعَذَابَ

Mereka menyatakan penyesalan ketika mereka melihat azab” (Q.S Saba’: 33)

Dan makna kedua dari اسرَّ memiliki makna ‘menyembunyikan’ seperti yang ditemukan dalam surat Ar-Ra’d: 10.

سَوَاۤءٌ مِّنْكُمْ مَّنْ اَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهٖ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍۢ بِالَّيْلِ وَسَارِبٌۢ بِالنَّهَارِ

“Sama saja (bagi Allah), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya dan siapa yang berterus terang dengannya; dan siapa yang bersembunyi pada malam hari dan yang berjalan pada siang hari.”

Menurut Thabataba’i dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa kata اسرَّ dipahamai oleh banyak ulama diambil dari kata سرّ yakni rahasia. Ini selaras dengan makna yang dicontohkan dalam surat Ar-Ra’d: 10 yaitu merahasiakan ucapan dan perbuatan dari Allah yang merupakan perbuatan sia-sia, karena Allah SWT telah mengetahui yang gaib dan yang tampak, bahkan mengetahui segala sesuatu sebelum, pada saat dan sesudah wujudnya.

Sedangkan para ulama berbeda pendapat dalam surat as Saba’: 33 yakni menampakan alih-alih merahasiakan. Dalam ayat tersebut menjelaskan akan penyesalan yang dialami oleh kaum musyrikin yang ditampakan setelah datangnya adzab dari Allah akibat kekufuran mereka terhadap Allah SWT.

Baca juga: Ulumul Quran: Asal Usul dan Sinonimitas Kata Alquran

Kedudukan Mushaf Utsmani Perspektif Muhammad Mustafa Azami

0
Muhammad Mustafa Azami
Muhammad Mustafa Azami

Kedudukan mushaf utsmani sebagai mushaf yang mengkodifikasi dan menjadi mushaf resmi umat Islam adalah bagian sangat penting dalam sejarah Al-Qur’an itu sendiri. Karena itu, sangat banyak sarjana Islam dari klasik hingga modern-kontemporer yang membahasnya dalam satu bab tersendiri, termasuk yang dilakukan oleh Muhammad Mustafa Azami dalam bukunya the History of the Qur’an Text: from Revelation to Compilation.

Pemilihan Azami dalam tulisan ini, minimal, berdasarkan kontribusinya yang menampilkan berbagai argumentasi atas otentisitas sejarah Al-Qur’an. Sampai sekarang, para sarjana masih tetap mempercayainya dan merujuk kepadanya terkait sejarah Al-Qur’an, terutama di kalangan sarjana Muslim. Di sini, tulisan ini akan memaparkan secara ringkas kajian Azami tentang Al-Qur’an pada masa khalifah Utsman bin Affan, baik sebelum maupun saat dijadikan mushaf resmi.

Muhammad Mustafa Azami dan Karyanya

Muhammad Mustafa Azami dilahirkan pada tahun 1932 di Mano, salah satu kota di India Utara. Akrab dipanggil Al-A’zami, yang dinisbahkan kepada tempat kelahirannya, Azamgarh. Azami belajar di jurusan Tadris Fakultas Bahasa Arab Universitas Al-Azhar, Cairo, lulus tahun 1955. Tahun 1956, beliau menjadi dosen Bahasa Arab di Qatar, mengajar orang-orang non-Arab. Tahun 1964, beliau kembali melanjutkan studinya di ke jenjang doktor (Ph.D) di Universitas Cambridge, Inggris.

Pada tahun 1957, Azami menjadi Sekretaris Perpustakaan Nasional di Qatar (Dar al-Kutub al-Qatriyah), lalu berhenti pada tahun 1968, dan ikut andil dalam pendirian Fakultas Pasca Sarjana Universitas King Abdul Aziz (sekarang Universitas Umm al-Qura) serta mengajar di fakultas tersebut. Selanjutnya, pada tahun1973 Azami pindah ke Riyadh dan mengajar di Departemen Studi Islam, Fakultas Tarbiyah, Universitas King Saud. Beliau wafat pada 20 Desember 2017, di Riyadh Arab Saudi.

Baca Juga: Mengenal Tafsir Al-Ubairiz Karya Gus Mus

Ada sangat banyak karya A’zami, yakni Studies in Early Hadith Literature, On Schacht’s Origin of Muhammadan Jurisprudence, Kuttab Al-Nabi, The Qur’anic Challenge: A Promise Fulfilled, Kitab Al-Tamyiz of Imam Muslim, Maghazi Rasulullah of ‘Urwahbin Zubayr, Muwatta Imam Malik, Naskah Suhail bin Abu Shalih, Naskah Abu al-Yaman, dan the History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation: a Comparative Study with the Old and New Testaments, dan lainnya.

Di antara karya-karya di atas, buku the History of The Qur’anic Text from Revelation to Compilation menjadi rujukan penting dalam kajian sejarah Al-Qur’an. Di dalam buku tersebut dibahas secara komprehensif berbagai argumentasi sejarah dalam membuktikan keshahihan Al-Qur’an dari era pewahyuan hingga saat ini. Buku ini membuktikan bahwa Al-Qur’an yang dipegang oleh umat Islam saat ini sama persis dengan Al-Qur’an yang ada pada era Nabi Muhammad SAW, yang otomatis termasuk pada era Khalifah Utsman bin Affan.

Dinamika Sosial Menjelang Kodifikasi Al-Qur’an oleh Utsman bin Affan

Ada dinamika sosial yang menjadikan para Sahabat, terutama di era Khalifah Utsman bin Affan, mengambil keputusan untuk mengkodifikasi dan menyeragamkan bacaan dalam satu mushaf. A’zami mengungkap bahwa di masa itu umat Islam disibukkan jihad yang membawa Islam ke utara sampai Azerbaijan dan Armenia. Ini memunculkan fenomena keragaman bacaan Al-Qur’an karena umat Islam di berbagai daerah tersebut sulit meninggalkan dialeknya secara spontan.

Akan tetapi, fenomena ini berakibat munculnya kerancuan dan perselisihan bacaan Al-Qur’an dalam umat. Karena itu, menurut Azami, Utsman menjelaskan berbagai perbedaan bacaan Al-Qur’an serta meminta pendapat umat mengenai hal ini, meskipun saat itu Utsman menyadari bahwa tentu ada saja yang menganggap dialek tertentu lebih unggul sesuai afiliasi kesukuan. Ketika ditanya pendapatnya, Utsman bin Affan mengatakan:

“Saya tahu bahwa kita ingin menyatukan manusia (umat Islam) pada satu Mushaf (dengan satu dialek), oleh sebab itu tidak ada perbedaan dan perselisihan” dan kami menyatakan “sebagai usulan yang sangat baik”.

Dari sini, Azami mengemukakan dua riwayat terkait keputusan Utsman untuk menjadikan Al-Qur’an satu dialek. Satu, beliau membuat mushaf dengan berlandaskan pada suhuf yang disimpan Hafsa, istri Nabi Muhammad SAW. Dua, beliau telah memberi wewenang pengumpulan mushaf dengan suhuf yang sudah ada. Azami mengkrompromi dua riwayat ini dengan mengatakan keduanya sepaham bahwa suhuf dari Hafsa memiliki peran penting Al-Qur’an menjadi mushaf Utsmani.

Kodifikasi Al-Qur’an dalam Mushaf Utsamni

Telah dijelaskan bahwa ada dua riwayat yang diambil Utsman dalam pengkodifikasian mushaf. Pada riwayat pertama, setelah menerima suhuf dari Hafsah, Utsman kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Said bin Al-‘As, dan Abdurrahman bin Al-Harits yang ketiga terakhir  adalah orang-orang Quraisy, untuk memperbanyak salinan suhuf tersebut. Utsman disebut memerintahkan bahwa ketika terjadi perselisihan bacaan dengan Zaid, maka bacaan Al-Qur’an ditulis dalam dialek Quraisy.

Pada riwayat kedua, yang paling rumit dan kompleks menurut Azami, Utsman telah memberi wewenang pengumpulan mushaf tersendiri. Azami mengutarakan beberapa langkah yang dilakukan oleh Utsman terkait ini. Pertama, Pembentukan panitia yang terdiri dari dua belas orang sebagai pengawas proyek ini, yang bertugas mengamati dan mengoreksi naskah yang akan disiapkan. Kedua, Penyusunan sebuah naskah mushaf sendiri dengan memercayai dua belas panitia tersebut.

Langkah ketiga adalah Utsman mengambil dan menjadikan suhuf dari Aisyah, yang telah didiktekan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai perbandingan dengan mushaf yang telah dikumpulkan secara independen oleh panitian dua belas tersebut. Setelah melalui berbagai perbandingan, penyesuaian, dan perbaikan, Utsman kemudian memerintahkan agar semua salinan naskah lainnya dimusnahkan.

Langkah keempat adalah Utsman mengambil suhuf dari Hafsa kemudian melakukan verifikasi. Menurut Azami bahwa naskah yang dibuat sendiri (independen) oleh Utsman tersebut telah divervikasi dan dibandingkan dengan suhuf resmi yang semula dipegang oleh Hafsah.

Pada titik ini, Azami memahami upaya Utsman mengumpulkan naskah sendiri kemudian membandingkannya dengan suhuf Hafsah sebagai sekedar upaya simbolik. Ini terkait erat dengan peristiwa sebelumnya di mana ribuan sahabat tidak dapat berpartisipasi dalam kompilasi suhuf. Karena itu, upaya Utsman ini dinilai untuk menarik perhatian dan partisipasi para sahabat yang masih hidup.

Baca Juga: Memahami Kepemilikan dan Pergeseran Otoritas Penafsiran Al-Qur’an Menurut Ziauddin Sardar

Azami lebih jauh menegaskan bahwa tidak ada inkonsistensi dari suhuf dan mushaf independen tersebut, yang menunjukkan dua poin penting. Pertama, sejak awal teks Al-Qur’an telah kukuh dan tidak inkonsistensi hingga abad ketiga. Kedua, metodologi yang digunakan ketika pengumpulan dan kodifikasi Al-Qur’an sangat tepat dan akurat.

Sampai di sini, kajian Al-‘Azami tersebut menunjukkan bahwa mushaf Utsmani hadir sebagai proyek yang diliputi dinamika sosial yang kompleks, terutama terkait penyeragaman bacaan yang melibatkan kekacuan umat. Pengadaan proyek mushaf Utsmani dilakukan dengan sistem dan metode yang ketat. Sehingga, sekalipun Al-Qur’an didalamnya khas versi Utsmani, tetapi dalamnya tidak bertentangan dengan suhuf-suhuf yang telah ada sebelumnya. [] Wallahu A’lam.

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85 berbicara mengenai dua hal. Pertama mengenai suatu keadaan yang terjadi pada hari kiamat. Kedua mengenai azab yang ditimpakan kepada orang-orang yang zalim.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83


Ayat 84

Allah swt menjelaskan bahwa pada hari kiamat, para rasul menjadi saksi atas umat mereka masing-masing. Merekalah yang mengetahui sikap umatnya ketika mereka berdakwah, apakah umatnya menerima dengan baik ajakan dan seruan yang disampaikan, ataukah mereka kufur dan menolak-nya.

Kesaksian para rasul atas penerimaan dan penolakan umatnya disertai dengan penjelasan yang cukup dan bukti yang benar. Berdasarkan kesaksian itu, hukuman dijatuhkan kepada mereka. Mereka tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan alasan untuk membela diri ataupun minta maaf akan segala perbuatan dan tindakan mereka pada masa hidup di dunia.

Allah berfirman:

هٰذَا يَوْمُ لَا يَنْطِقُوْنَۙ  ٣٥  وَلَا يُؤْذَنُ لَهُمْ فَيَعْتَذِرُوْنَ   ٣٦

Inilah hari, saat mereka tidak dapat berbicara, dan tidak diizinkan kepada mereka mengemukakan alasan agar mereka dimaafkan. (al-Mursalat/77: 35-36)

Dan firman Allah:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ  وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ  ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia. (al-Baqarah/2: 143)

Dan firman-Nya:

يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ اُنَاسٍۢ بِاِمَامِهِمْۚ فَمَنْ اُوْتِيَ كِتٰبَهٗ بِيَمِيْنِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ يَقْرَءُوْنَ كِتٰبَهُمْ وَلَا يُظْلَمُوْنَ فَتِيْلًا

(Ingatlah), pada hari (ketika) Kami panggil setiap umat dengan pemimpinnya; dan barang siapa diberikan catatan amalnya di tangan kanannya mereka akan membaca catatannya (dengan baik), dan mereka tidak akan dirugikan sedikit pun. (al-Isra’/17: 71)

Hari akhirat adalah hari pembalasan atas amal perbuatan di dunia dan bukan waktu bertobat serta melakukan amal kebaikan untuk menebus dosa. Pada hari kiamat, manusia hanya menerima keputusan dari Allah yang memberikan keputusan dengan seadil-adilnya, masuk surga atau masuk neraka.

Allah berfirman:

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ  ٧  وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ  ٨

Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya, dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. (az-Zalzalah/99: 7-8)


Baca juga: Tafsir Surah Al-Isra Ayat 78: Matahari sebagai Petunjuk Waktu Salat


Ayat 85

Dalam ayat ini dijelaskan tentang azab bagi orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang musyrik yang mendustakan rasul-rasul dan memusuhinya, seperti halnya kaum musyrikin Mekah. Sewaktu menyaksikan hukuman yang akan ditimpakan kepada mereka, mereka berusaha membela diri untuk meringankan azabnya.

Akan tetapi, pembelaan mereka itu tidak diterima karena tidak ada alasan yang patut dikemukakan untuk mengurangi hukuman mereka. Waktu untuk bertobat sudah berlalu, dan hari kiamat adalah hari pengadilan. Setiap insan dihadapkan ke mahkamah Tuhan Yang Maha bijaksana dan Maha Mengetahui.

Setiap orang dalam mahkamah harus berkata benar dan jujur, apakah dia menjadi saksi atau tertuduh. Bila saksi sudah berkata benar dengan bukti-bukti yang benar maka tertuduh harus berkata jujur dan benar pula, supaya hakim menentukan hukuman yang benar. Tidaklah benar jika hakim memberatkan atau meringankan hukuman dan tidak benar pula jika dia menunda-nundanya.

Demikian pula halnya orang-orang kafir pada hari kiamat. Karena dosa mereka sudah jelas, maka azab segera ditimpakan kepada mereka, tidak diringankan, dan tidak pula ditangguhkan. Orang-orang berdosa yang berbuat zalim, melakukan kejahatan besar, dan melawan agama yang dibawa nabi-nabi tidak akan dapat melepaskan diri dari azab neraka.

Allah berfirman:

وَرَاَ الْمُجْرِمُوْنَ النَّارَ فَظَنُّوْٓا اَنَّهُمْ مُّوَاقِعُوْهَا وَلَمْ يَجِدُوْا عَنْهَا مَصْرِفًا ࣖ

Dan orang yang berdosa melihat neraka, lalu mereka menduga, bahwa mereka akan jatuh ke dalamnya, dan mereka tidak menemukan tempat berpaling darinya. (al-Kahf/18: 53)


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83 berbicara mengenai tiga hal. Pertama mengenai nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Kedua mengenai motivasi kepada Nabi SAW. ketiga mengenai sifat buruk dari manusia.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80


Ayat 81

Dalam ayat ini, Allah swt menyebutkan nikmat karunia-Nya selain nikmat yang telah disebutkan, yang memberikan rasa aman, damai, dan tenteram.

Kepada bangsa yang sudah menetap atau maju, Allah memberikan karunia tempat berteduh seperti rumah, hotel, dan gedung yang secara umum dibuat dari kayu, besi, batu, dan lain-lain. Allah menyediakan bahan (material) dari gunung seperti batu dan pasir untuk membangun gedung, benteng, atau perlindungan tempat tinggal dalam gunung.

Kesemuanya menimbulkan rasa aman dan tenang pada jiwa penghuninya. Allah swt menyediakan bagi mereka pakaian dari bulu domba atau dari kapas dan katun yang memelihara mereka dari panas dan dingin, serta pakaian dari besi untuk melindungi tubuh mereka dari senjata tajam ketika berperang.

Demikianlah nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Allah akan menyempurnakan nikmat-nikmat duniawi kepada kaum Muslimin dengan memberikan kekuasaan dan kerajaan kepada mereka, serta menetapkan tujuan perjuangan mereka itu untuk mencari keridaan Allah dan menegakkan kemaslahatan bagi umat manusia. Maka hendaklah mereka menyadari segala kenikmatan yang besar dari Allah itu dan mengakui pula kewajiban terhadap pemberi nikmat itu, untuk kemudian beriman kepada-Nya, meninggalkan sembahan-sembahan lain, dan melakukan amal saleh.

Allah berfirman:

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ

Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (al-Isra’/17: 70)


Baca juga: Tafsir Ahkam: Apakah Berwudhu Diwajibkan Niat Terlebih Dahulu?


Ayat 82

Sesudah Allah menjelaskan nikmat dan karunia-Nya kepada manusia, maka dalam ayat ini Allah menegaskan kepada Rasul saw bahwa jika orang-orang kafir itu tetap berpaling dari ajaran Rasul dan menolak segala penjelasan dan uraian bukti-bukti kebenaran agama yang disampaikan kepada mereka, hendaklah hal itu tidak menyedihkan beliau dan tidak menimbulkan rasa putus asa dalam jiwanya.

Tugas Rasul hanya menyampai-kan dan beliau sudah menunaikannya dengan sempurna yaitu menyampaikan dan menjelaskan syariat agama Islam, cita-citanya, dan hikmah-hikmah yang terkandung dalam syariat itu. Menumbuhkan keimanan dalam jiwa manusia atau membuat orang menjadi mukmin sesungguhnya di luar kemampuan Rasul saw.

Ayat 83

Allah menjelaskan dalam ayat ini tentang kesombongan dan ketinggian hati kebanyakan manusia. Mereka mengetahui dengan gamblang bahwa benda-benda itu seperti batu, kayu, besi, dan lain-lain yang menjadi bahan bangunan tempat berteduh mereka. Sedangkan kapas, katun, bulu-bulu domba, dan kulit binatang lainnya menjadi bahan pakaian dan keperluan mereka sehari-hari.

Semua itu merupakan karunia yang datang dari Allah swt, bukan dari sembahan-sembahan mereka selain Allah, bahkan bukan pula dari usaha tangan mereka sendiri. Namun demikian, mereka mengingkari bahwa nikmat itu dari Allah swt, sehingga merasa tidak perlu berterima kasih, memanjatkan doa, menyembah, serta beribadah kepada Tuhan Yang Maha Pencipta dan Pemberi nikmat itu.

Mereka memandang bahwa nikmat karunia itu berkat patung dan pujaan-pujaan selain Allah atau memandang sebagai hadiah alam semesta semata-mata, yang ada dengan sendirinya.

Memang sesungguhnya kebanyakan manusia itu adalah orang-orang kafir yang menentang dan mendustakan wahyu yang disampaikan rasul. Mereka tidak mau beriman kepadanya walaupun mereka mengetahui kebenaran agama yang dibawanya, karena kesombongan dan ketinggian hati mereka.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 84-85


(Tafsir Kemenag)

Kesalingan dan Kesetaraan Relasi Suami-Istri dalam Maqashid Al-Quran

0
relasi suami-istri dalam maqashid Al-Quran
relasi suami-istri dalam maqashid Al-Quran

Pada masa pra-Islam, keberadaan perempuan dalam lingkungan masyarakat sama sekali tidak mendapat apresiasi, bahkan dianggap sebagai makhluk kasta kedua di bawah supremasi kekuasaan kaum laki-laki. Hal tersebut menyebabkan munculnya relasi yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan, terlebih relasi suami-istri, sehingga hak-hak perempuan (istri) jarang dibicarakan, bahkan cenderung diabaikan.

Ambil saja contoh kondisi kaum perempuan pada masa Arab jahiliyah. Dalam sebuah artikel ilmiah yang berjudul Kedudukan Perempuan Dalam Perjalanan Sejarah (Studi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Masyarakat Islam) karya R. Magdalena, ia menjelaskan bahwa masyarakat Arab pada saat itu memandang perempuan sebagai makhluk yang berkedudukan sangat rendah.

Tidak hanya itu, nasib para istri pada masa Arab jahiliyah tidak ubahnya hanya dipandang sebatas sebagai harta benda yang dapat diwariskan. Bahkan, mayoritas masyarakat Arab jahiliyah juga tidak segan-segan untuk mengubur anak perempuannya hidup-hidup karena dianggap aib bagi keluarga.

Baca Juga: Mengapa Al-Quran Memperhatikan Perempuan? Inilah Alasannya

Al-Quran hadir untuk mengangkat kedudukan perempuan

Hal yang sangat kontras terjadi ketika agama Islam datang di tanah jazirah Arab. Melalui tangan Nabi Muhammad sebagai juru dakwah berbasis wahyu ilahi (Al-Qur’an), mulailah terjadi perombakan budaya dan paradigma secara besar-besaran dalam tubuh masyarakat Arab jahiliyah. Salah satu aspek yang diubah oleh Islam adalah berkaitan dengan cara pandang masyarakat Arab pada perempuan.

Terdapat banyak ayat dalam Al-Quran yang menguraikan tentang spirit Islam dalam mengangkat kehormatan dan kedudukan perempuan. Mulai dari larangan membunuh jiwa manusia yang termasuk di dalamnya kaum perempuan (QS. al-Ma’idah [5]: 32), kesetaraan dalam pemberian hak (QS. al-Nahl [16]: 97), pembatasan jumlah istri dan pentingnya bersikap adil terhadap perempuan (QS. al-Nisa’ [4]: 3), dan masih banyak lainya.

Begitu juga dalam konteks pernikahan, Al-Quran telah menyampaikan agar relasi suami-istri dalam bahtera rumah tangga dibangun atas dasar prinsip saling mengasihi dan saling menyempurnakan. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah QS. al-Nisa’ [4] ayat 19:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا – ١٩

“Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya”

Dalam ayat tersebut terdapat kata “wa ‘asyiruhunna bi al-ma’ruf” yang bermakna sebagai perintah untuk menjalin relasi suami-istri dengan cara yang baik. Abdul Karim Hamidi dalam karyanya Maqashid al-Qur’an min Tasyri’ al-Ahkam menyampaikan bahwa salah satu tujuan (maqashid) turunya Al-Quran adalah untuk memperbaiki keharmonisan keluarga (al-ishlah al-’ailiy). Oleh karena itu, ayat tersebut menjadi pijakan dasar yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam membangun bahtera rumah tangga.

Abdul Karim Hamidi juga menjelaskan bahwa wujud dari pergaulan yang baik dalam rumah tangga adalah dengan perilaku saling memenuhi kesetaraan hak antar pasangan, baik hak lahir maupun batin (QS. al-Baqarah [2]: 228). Kemudian juga saling mengasihi, memaafkan, dan saling memahami antara satu sama lain. Tidak hanya itu, setiap pasangan harus juga saling meninggalkan perilaku-perilaku buruk dalam rumah tangga, semisal mencela, memukul, ataupun hal-hal yang mendatangkan kemudharatan bagi perempuan (QS. al-Baqarah [2]: 231).

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW dan Pengangkatan Martabat Perempuan

Nabi Muhammad Saw sebagai role model kesetaraan dalam berumah tangga

Nabi Muhammad Saw merupakan sosok manusia yang memiliki kepribadian dan akhlak yang agung. Fakta tersebut menyebabkan umat Islam menempatkan Nabi Muhammad sebagai suri tauladan dan panutan yang harus diikuti dalam setiap tingkah laku kehidupanya. Perihal rumah tangga, Nabi Muhammad telah memberikan tuntunan dan tauladan agar memperhatikan kemaslahatan keluarga.

Bahkan, Nabi Muhammad tidak segan-segan menyampaikan bahwa salah satu tolok ukur baik tidaknya seseorang itu dinilai dari sikapnya dalam berkeluarga, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ

“Dari Aisyah Ra., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: sebaik-baik kalian adalah yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik dari kalian dalam memperlakukan keluargaku”

Klaim Nabi Muhammad sebagai pribadi yang paling baik dalam berkeluarga bukanlah sebatas ucapan belaka. Dalam hadis lain, Nabi Muhammad banyak disifati sebagai pribadi yang mihnah ahlihi atau dalam penjelasan ulama dimaknai sebagai pribadi yang sangat memperhatikan pelayanan terhadap keluarga. Bahkan, tidak jarang Nabi melakukan beberapa kegiatan secara mandiri tanpa harus membebankanya pada keluarga, sebagaimana dalam hadis yang disampaikan Imam al-Bukhari dalam kitab Adab al-Mufrad berikut:

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ قاَلَ: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللهِ بْنِ الوَلِيْدِ، عَنْ سُفْيَانِ، عَنْ هِشَامِ، عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ فِيْ بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: مَا يَصْنَعُ أَحَدُكُمْ فِيْ بَيْتِهِ: َيَخْصِفُ النَّعْلَ، يَرْقَعُ الثَّوْبَ، وَيُخَيِّطُ

“Diceritakan oleh Ishaq, ia berkata: kami dikabarkan oleh Abdullah ibn al-Walid, dari Sufyan, dari Hisyam, dari ayahnya, kemudian berkata: aku bertanya kepada Aisyah, apa yang dilakukan Nabi Muhammad Saw ketika beliau berada di dalam rumah? Aisyah menjawab: sebagaimana yang dilakukan salah satu dari kalian ketika berada di rumah, yaitu memperbaiki alas kaki, menambal baju, dan menjahit”

Hadis di atas cukup menjadi tamparan keras bagi orang-orang yang masih memiliki pola pikir bahwa suami harus selalu dilayani dan selalu membebankan pekerjaan rumah kepada istri. Perilaku Nabi dalam hadis tersebut dapat dijadikan pedoman oleh setiap individu dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Tidak ada lagi dikotomi yang mengatakan bahwa ini hanya pekerjaan istri ataupun sebaliknya. Bahtera rumah tangga harus dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menyempurnakan.

Oleh karena itu, setiap pasangan harus saling memahami dan saling bantu-membantu dalam mewujudkan kemaslahatan keluarga. Dengan adanya hal tersebut, maka keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah akan dapat segera terwujud sebagaimana tujuan utama tuntunan Al-Quran (maqashid al-qur’an) dalam membangun ikatan pernikahan. Wallahu A’lam

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80

0
tafsir surah an-nahl
tafsir surah an-nahl

Tafsir Surah An-Nahl Ayat 79-80 berbicara mengenai keajaiban yang disaksikan oleh manusia. Hal tersebut tidak lain adalah kekuasaanNya.


Baca sebelumnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 78


Ayat 79

Suatu keajaiban lain yang disaksikan sehari-hari oleh manusia dikemukakan Allah dalam ayat ini untuk menunjukkan kekuasaan-Nya. Keindahan pemandangan sewaktu burung-burung beterbangan di udara, melayang-layang, dan kadang-kadang seperti terapung-apung dipermainkan angin adalah pemandangan yang sangat mengesankan bagi orang yang beriman pada kebesaran dan keagungan Allah.

Hati orang beriman seperti hati penyair. Dia selalu terpesona terhadap keindahan makhluk dan kejadiannya. Keindahan itu menggetarkan perasaan dan menyentuh hati nuraninya. Seorang mukmin mengungkapkan perasaannya terhadap keindahan alam ini dengan iman, ibadah, dan mengucapkan tasbih kepada Tuhan.

Jika seorang mukmin mempunyai bakat pengarang/penyiar, maka dia akan mengungkapkan perasaannya dengan bahasa atau gubahan kata-kata yang indah tentang keindahan dan kebesaran alam dan khaliknya. Hal ini tidak dapat diungkapkan oleh seorang penyair yang hatinya tidak pernah disentuh oleh kelezatan iman.

Orang yang beriman dapat melihat tanda-tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan seperti pada kemudahan seekor burung terbang di udara. Bahwa burung dapat terbang adalah mukjizat. Untuk dapat terbang dan lepas landas, burung seharusnya sangat ringan.  Akan tetapi, pada saat yang sama, ia juga harus sangat kuat dan tangguh. Kekuatan diperlukan untuk dapat tetap terbang dalam waktu yang lama, dan  bermanuver untuk menangkap mangsa atau saat turun ke tempat mereka hinggap.

Agar tubuhnya ringan, maka tulang burung umumnya berlubang di tengahnya, dan berdinding tipis. Berat tubuh burung diletakkan di bagian tengah tubuh.  Di bagian dada terdapat tulang dada yang besar yang melekat pada otot dada besar.  Otot dada inilah yang menggerakkan sayap.  Otot dada meliputi sekitar 25-30% dari keseluruhan berat badan burung.

Hal terpenting agar burung dapat terbang adalah terdapatnya organ sayap dan bulu. Sayap adalah semacam tangan yang mempunyai sendi peluru yang besar dan kuat di bagian bahu. Sendi ini sangat khusus, dan digunakan untuk melakukan mobilitas yang sangat rumit. Kegunaannya adalah agar burung dapat bermanuver dengan baik di udara.

Bulu sayap adalah ciptaan Tuhan yang sangat indah.  Ringan, namun kuat, lentur, serba guna, mudah dirawat, berfungsi sebagai penyekat panas, kedap air, dan dapat diganti. Warna bulu sangat penting bagi burung. Beberapa burung mempunyai warna yang sesuai dengan lingkungannya sehingga berfungsi untuk kamuflase. Jenis lainnya menggunakan warnanya untuk menarik lawan jenisnya.


Baca juga:  Tidak Ada Makna dalam Al-Quran, Lalu…


Ayat 80

Ayat ini menjelaskan nikmat-nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia untuk dijadikan tanda keesaan-Nya, seperti Allah menganugerahkan rumah bagi manusia. Rumah-rumah itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal atau berlindung dari hujan dan panas, tetapi juga tempat menciptakan suasana aman, damai, dan tenteram serta menumbuhkan kasih sayang dan rasa kesetiaan di antara penghuninya.

Dari rumah tangga yang baik, lahir manusia yang baik. Agama Islam menetapkan aturan untuk menjamin kehormatan rumah sebagai tempat tinggal. Seseorang dilarang masuk ke rumah orang lain sebelum memberi salam dan minta izin dari penghuninya, meskipun dia petugas negara.

Tidak dibenarkan seseorang memeriksa rumah orang lain dengan alasan apapun, dan tidak boleh mengintai-intai penghuninya sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi keluarga penghuni rumah itu.

Itulah pengertian rumah dan fungsinya bagi manusia yang berdiam di satu tempat. Kepada bangsa pengembara, Allah swt memberikan nikmat kepada mereka berupa kulit binatang ternak untuk keperluan tempat tinggal.

Mereka membangun kemah-kemah dan pondok-pondok dari kulit dan bulu-bulu ternak itu sewaktu mengembara di padang pasir sambil menggembala ternak mereka. Benda-benda tersebut mudah dan ringan dibawa berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain.

Nikmat Allah lainnya kepada manusia ialah bulu dan kulit binatang ternak yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan pakaian, alat-alat rumah tangga, dan lain-lain. Bulu domba (wool), kulit unta, dan kulit kambing merupakan barang-barang yang dapat mereka perdagangkan sejak zaman dahulu sampai sekarang. Dari ayat ini, dapat diambil suatu dalil hukum bahwa kulit dan bulu dari ternak yang halal dimakan adalah suci.


Baca setelahnya: Tafsir Surah An-Nahl Ayat 81-83


(Tafsir Kemenag)

Tafsir Surah Al-Hasyr ayat 7: Perintah Untuk Mendistribusikan Harta Kekayaan

0
Harta Kekayaan
Harta Kekayaan

Harta merupakan salah satu kebutuhan manusia yang sangat penting di antara kebutuhan lain. Tidak heran jika banyak dari manusia berlomba-lomba untuk mengumpulkannya. Meskipun manusia memiliki kecenderungan terhadap harta kekayaan, tetapi Al-Qur’an melarang keras harta yang hanya beredar di sekelompok orang saja. Allah berfirman dalam surah Al-Hasyar ayat 7:

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fa’i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang yang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukuman-Nya.

Afzalur Rahman dalam karyanya Muhammad sebagai seorang pedagang berpendapat bahwa ayat di atas menegaskan prinsip yang mengatur pembagian harta kekayaan  dalam sistem kehidupan Islami. Kekayaan itu harus dibagi-bagikan ke seluruh kelompok masyarakat dan bahwa kekayaan itu “tidak boleh menjadi komoditi yang beredar di antara orang-orang kaya saja”.

Baca Juga: Tafsir Surat An-Nisa Ayat 2: Cara Mengelola Harta Anak Yatim

Harta kekayaan yang diperoleh dari rampasan (fa’i) tidak lain akan kembali lagi ke tempatnya masing-masing. Zulfikri dalam karyanya Ensiklopedi Al-Qur’an: Kajian Kosa Kata menjelaskan kata fa’i seperti yang terdapat pada ayat di atas mengandung arti harta rampasan perang yang diperoleh dari musuh tanpa melalui peperangan. Arti asal dari kata ini adalah kembali. Oleh sebab itu, kata ma afa allahu ‘ala rasulihi yang terdapat pada ayat di atas berarti apa saja yang telah dikembalikan oleh Allah kepada Rasul-Nya.

Di sisi lain, Dwi Suwiknyo dalam karyanya Ayat-Ayat Ekonomi Islam  mengatakan bahwa ayat ini menjelaskan harta fa’i yang berasal dari orang kafir, seperti pada kasus harta Bani Quraizah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan kepada Allah dan Rasul yang digunakan untuk kepentingan publik.

Harta itu tidak dibagi-bagikan kepada kaum muslimin. Sebab harta fa’i adalah untuk Allah, untuk Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan dan orang-orang yang kehabisan perbekalan dalam perjalanan di jalan Allah.

Pembagian harta tersebut bukan tanpa tujuan. Al-Syaukani dalam karyanya Fath Al-Qadir memahami penggalan ayat kai la yakuna dulatan baina al-aghniya’minkum dengan mengatakan agar fa’i tersebut tidak berputar di antara orang kaya saja tanpa didistribusikan kepada orang miskin.

Makna al-dhulat dimaknakan dengan “lingkaran” yang terdapat di dalam satu kaum. Mereka membentuk satu komunitas yang tertutup. Suatu kali harta tersebut dikuasai oleh seseorang dan lain kali dimanfaatkan oleh yang lain. Bisa juga artinya harta tersebut hanya dibagi kepada orang-orang yang berada di lingkaran tersebut.

Sedangkan menurut M Quraish Shihab dalam karyanya Tafsir Al-Misbah menjelaskan tentang makna daulah. Menurutnya, daulah adalah sesuatu yang beredar dan diperoleh secara silih berganti. Harta benda hendaknya jangan hanya menjadi milik dan kekuasaan sekelompok manusia, tetapi ia harus beredar sehingga dinikmati oleh semua anggota masyarakat.

Penggalan ayat ini bukan saja membatalkan tradisi masyarakat jahiliyah, di mana kepala suku mengambil seperempat dari perolehan harta lalu membagi selebihnya sesuka hati —Bukan saja membatalkan itu— tetapi juga ia telah menjadi prinsip dasar Islam dalam bidang ekonomi dan keseimbangan peredaran harta bagi segenap anggota masyarakat.

Walaupun tentunya tidak berarti menghapuskan kepemilikan pribadi atau pembagiannya harus selalu sama. Dengan penggalan ayat ini, Islam menolak segala macam bentuk monopoli.

Pada bagian akhir ayat ini ada pernyataan konklusif dari Allah Swt. “dan apa yang diberikan Rasul bagi kamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagi kamu maka tinggalkanlah”.

Kendatipun ayat ini turun dalam konteks pembagian harta, namun poin ayat ini telah menjadi kaidah umum yang mengharuskan setiap muslim tunduk dan patuh kepada kebijaksanaan dan ketetapan Rasul dalam bidang apapun, baik yang secara tegas telah digariskan Al-Qur’an ataupun yang terdapat di dalam hadis-hadis Nabi Saw.

Baca Juga: Surah Ar-Ra’d Ayat 26: Rezeki adalah karunia Allah swt yang Harus Diusahakan

Dari pemaparan singkat di atas dapat dipahami bahwa Surah Al-Hasyr ayat 7 memberikan larangan atas penumpukan harta kekayaan. Sebab harta itu harus beredar agar dapat dimanfaatkan oleh banyak orang bukan sekelompok orang saja.

Meskipun begitu bukan berarti ayat ini menghapuskan kepemilikan harta pribadi, tetapi lebih jauh lagi bahwa Allah telah memberikan solusi terbaik bagi manusia sehingga tunduk dan patuh pada kebijaksanaan dan ketetapan-Nya sehingga akan membawa kepada kebaikan yang tidak terfikirkan sebelumnya. Wallahu’alam bishawab