(Artikel adalah pemenang juara 3 essai dalam kegiatan “Semarak IAT 2026” yang diselenggarakan oleh HMJ IAT UIN Walisongo Semarang)
Pendahuluan
Krisis kesehatan mental (mental health) kini menjadi ancaman nyata bagi generasi muda terkhusus pada mahasiswa (Putri et al., 2022). Berbagai kasus bunuh diri kian masif terjadi hingga melonjak drastis mencapai angka 1.288 kasus pada lima tahun terakhir (Wirawan, 2024). Hal ini sampai mendesak ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia untuk membunyikan alarm keras darurat kesehatan mental (Rahmayunita & Efendi, 2025). Sebenarnya Semua peristiwa tersebut berawal dari tekanan harian yang semakin meningkat ditambah dengan perubahan fase kehidupan (remaja ke dewasa) yang menuntut kemandirian secara paksa.(Afrilia et al., 2024; Ramadani et al., 2024)
Namun Pada hakikatnya, semua permasalahan hidup merupakan sebuah fitrah dari Allah SWT. (Kartika et al., 2025), sebagaimana yang telah termaktub dalam firman-Nya yang berarti: ”Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar” (QS. al-Baqarah: 155). Menimpali akan hal tersebut, maka secara eksplisit al-Qur’an memberi beberapa alternatif dalam menyikapi permasalahan-permasalahan ini secara benar, diantaranya seperti yang tertuang dalam QS. Ali Imran ayat 139.
Pada QS. Ali Imran ayat 139 ini dijelaskan mengenai konsep keimanan yang dapat menjadi penjaga kestabilan mental dalam mengahadapi rasa takut, cemas dan sedih hati. Oleh sebab itu, pembacaan secara kontekstual makna ayat tersebut sangat relevan dijadikan sebagai media psikoterapi kesehatan mental pada generasi muda di era modern (Psikoterapi-Iman). Hal ini tentunya akan berkontribusi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-3 mengenai kehidupan sehat dan sejahtera.
Kontekstualisasi Makna QS. Ali Imran Ayat 139 dan Relevasinya dengan Krisis Kesehatan Mental Generasi Muda
Pada dasarnya krisis kesehatan mental memiliki beberapa faktor utama yaitu; biologis, psikologis, sosial dan spritual (Aprilia et al., 2026). Senada dengan hal tersebut, islam memandang bahwa ketidakseimbangan mental merupakan akibat dari kemerosotan iman yang disebabkan oleh lemahnya hubungan antara hamba dengan pencipta, silaturrahmi antara saudara dan kesalahan dalam memaknai kehidupan (Nakhma’ussalikhah, 2024). Oleh sebab itu, Al-Qur’an memposisikan seseorang yang beriman pada posisi yang istimawa di atas muka bumi, sebagaimana firman-Nya:
وَلَا تَهِنُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَنْتُمُ الْاَعْلَوْنَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ١٣٩
“Janganlah kamu (merasa) lemah dan jangan (pula) bersedih hati, padahal kamu paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang mukmin” (QS Ali Imran: 139).
Ayat ini secara tegas melarang seorang mukmin bersedih hati dan menganggap dirinya rendah dihadapan orang lain. Hal ini selaras dengan peristiwa turunnya ayat tersebut yaitu pada saat kekalahan umat islam di perang uhud, sebuah kekalahan telak yang menyebabkan kesedihan mendalam para kaum muslimin dan padamnya api semangat untuk pertempuran-pertempuran selanjutnya (Az Zuhaili, 2013).
Kemudian Allah SWT. memberi hiburan berbentuk janji agar hambanya tidak larut dalam kesedihan dan keputusasaan tersebut dalam ungkapan “Bahwa sesuatu yang sedang diperjuangkan oleh umat islam merupakan sebuah kebenaran yang memiliki imbalan besar di akhirat berupa surga” (Shihab, 2005). Terlebih pada hakikatnya, keguguran seorang mukmin di medan perang merupakan sebuah kemenangan istemewa dengan menyandang gelar seorang syuhada’.(Kementrian Agama RI, 2004)
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas menunjukkan bahwa makna dan nilai dari ayat ini sangat relevan dengan kondisi generasi muda yang saat ini sedang berperang memperjuangkan hidupnya di tengah tamparan realita global yang penuh dengan distraksi. Jadi, pada saat kegagalan terus menimpanya secara terus-menerus, maka landasan keimanan yang kuat tersebut yang akan menjadi sandaran kokoh untuk memposisikan dirinya sebagai seseorang yang istimewa dan yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. sebuah jembatan menuju surga atas konsistensi perjuangannya.
Baca Juga: Surah Al-Fajr Ayat 27: Bagaimana Manusia Mencapai Ketenangan Jiwa?
Reaktualisasi Psikoterapi-Iman Sebagai Solusi Mental Health Pada Generasi Muda
Konsep Psikoterapi-iman merupakan sebuah usaha untuk merevitalisasi nilai-nilai keimanan kepada generasi muda. Nilai-nilai keimanan adalah antitesis nyata dalam menjaga kestabilan mental dan membendung terjadinya krisis mental health pada generasi muda di era disrupsi. Oleh sebab itu, sebagai langkah aktual konsep psikoterapi-iman dapat direalisasikan sebagai berikut:

- Thaharah Ruhani: Menjaga Diri Melalui Kesucian Hati (Asy-Syam Ayat 9)
Thaharah atau sinonim dari Tazkiyah memiliki arti ”membersihkan” baik secara jasmani atau rohani (Pahmi Rijal Solin et al., 2024), dengan demikian Thaharah rohani dapat diartikan sebagai upaya pembersihan diri dari sifat iri, dengki, berburuk sangka hingga stres dan depresi. Islam sangat menuntut umatnya untuk selalu menghindari sifat-sifat negatif tersebut akibat perbuatan dirinya sendiri (Andini et al., 2021), sesuai dengan nilai yang terkandung pada QS. Asy-Syam ayat 9.
Oleh sebab itu, Thaharah ruhani dapat diimplementasikan dengan; selalu me-muhasabah diri atau melihat kekurangan diri dalam jangka waktu yang berskala, sehingga para generasi muda (mahasiswa) yang telah membersihkan dirinya dari berbagai energi negatif, tentu akan terhindar dari penyakit mental health yang dapat berakibat pada kasus bunuh diri dan sebagainya.
2. Filsuf Kehidupan: Menjadikan Pengalaman Sebagai Sebuah Pembelajaran (Al-Baqarah ayat 216)
Filsuf kehidupan dalam konsep psikoterapi-iman merupakan cara pandang mendalam terhadap makna sebuah kehidupan (Fatoni, 2024). Seorang yang memiliki landasan keimanan yang kuat tentunya dapat selalu menemukan hikmah dari setiap kejadian yang telah berlalu, memaksimalkan kemampuan berfikir pada kejadian yang sedang dihadapi dan bijak dalam mengambil keputusan atas kejadian yang akan terjadi.
Filsuf kehidupan dapat diaktualisasikan dengan cara; Memberikan usaha maksimal pada setiap keinginan yang akan dicapai dan bijak dalam pengambilan keputusan, agar hasil akhir yang didapatkan tidak akan menjadi sebuah penyesalan. Kemudian mengambil pelajaran dari segala hasil perjuangan tersebut, baik yang berbentuk sebuah keberhasilan atau sebuah kegagalan (Al-Baqarah: 216).
3. Ukhwah Islamiyyah: Sebagai Terapi Sosial Mental Health (Al-Hujurat ayat 10)
Ukhwah Islamiyyah memiliki makna persaudaraan murni berlandaskan nilai-nilai moral keislaman (Faesal, 2022). Rasulullah SAW. Menjadi bukti bahwa hubungan sosial yang sehat dapat menjadi obat hati untuk memperkuat jiwa. Al-Qur’an memberi indikasi mengenai hal ini sesuai termaktub pada QS. Al-Hujurat ayat 10 yang menjadi landasan normatif bagi umat manusia agar selalu tolong-menolong dan mengingatkan antar sesama (Ridho, 2024), terlebih krisis mental health dominan terjadi pada individu yang enggan untuk bersosialisasi dengan orang lain.
Oleh karena itu, Ukhwah Islamiyyah dapat diimplementasikan dengan; membangun relasi sosial dan emosional antara teman, kerabat serta keluarga. Kemudian mengungkapkan segala permasalahan kepada orang yang dipercayai dan membuka diri sebagai pendengar yang baik bagi saudara yang sedang membutuhkan.
Baca Juga: Baca Ayat Ini untuk Menghilangkan Rasa Takut dan Menjaga Kesehatan Mental
Penutup
Fenomena krisis mental health merupakan sebuah problematika krusial di era kontemporer, khususnya pada generasi muda (mahasiswa) yang berada pada fase pencarian identitas diri secara mandiri (remaja yang beranjak dewasa). Oleh sebab itu, konsep psikoterapi-iman yaitu terapi gangguan mental health berlandaskan nilai-nilai al-Qur’an menjadi inovasi yang relevan sebagai alternatif dalam mencegah fenomena tersebut berkembang secara aktif.
Konsep ini menawarkan tiga implementasi aktual, yaitu; 1). Thaharah ruhani dengan penjagaan diri melalui pembersihan hati.2). Filsuf Kehidupan dengan memaksimal usaha dan pengambilan hikmah dari setiap keadaan. 3). Ukhwah Islamiyah dengan relasi sosial untuk kesehatan emosional. Konsep ini tentunya berperan penting sebagai peningkat self-control pada generasi muda untuk lebih memahami alur gerak emosionalnya.
Hal ini akan mewujudkan SDGs tujuan ketiga yaitu kehidupan sehat dan sejahtera. Mental health merupakan akar energi generasi muda, karena pemuda yang sakit tidak akan pernah bisa memberikan kontribusi yang maksimal terhadap bangsa dan negaranya.
Rujukan
Az Zuhaili, W. (2013). Tafsir Al Munir: Jilid 2. Gema Insani.
Shihab, M. Q. (2005). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an: Jilid 2. Lentera
Rahmayunita, H., & Efendi, D. A. (2025). Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Kasus Terbanyak: Depresi, Anxiety, dan Skizofrenia. Suara.Com. https://www.suara.com/health/2025/11/26/122110/indonesia-darurat-kesehatan-mental-kasus-terbanyak-depresi-anxiety-dan-skizofrenia
Wirawan, N. A. (2024). Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat 60% dalam 5 Tahun Terakhir. GoodStats. https://data.goodstats.id/statistic/angka-kasus-bunuh-diri-di-indonesia-meningkat-60-dalam-5-tahun-terakhir-2FzH6
Artikel Jurnal
Afrilia, D., Fuad, M., & Siregar, Z. (2024). Pengaruh Homesickness Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa Rantau. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 2(1), 178.
Andini, M., Aprilia, D., & Distina, P. P. (2021). Kontribusi Psikoterapi Islam bagi Kesehatan Mental. Psychosophia: Journal of Psychology, Religion, and Humanity, 3(2), 167. https://doi.org/10.32923/psc.v3i2.2093
Aprilia, R., Nasichah, Syabdilla, D. A. W., & Chaerunisa, Z. (2026). Pemahaman Mahasiswa Mengenai Kesehatan Mental Dalam Perspektif Psikologi Dan Islam. Pediaqu : Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 5(3), 3297–3315.
Faesal, M. (2022). Konsep ukhuwah dalam perspektif al-Qur’an dan relevansinya dalam kehidupan bermasyarakat. Jurnal Al Irfani Ilmu Al Qur an Dan Tafsir, 3(1), 2. https://doi.org/10.51700/irfani.v3i1.336
Fatoni, H. (2024). HUBUNGAN ANTARA KEMAMPUAN MEMBACA DAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS DI ERA DIGITAL. Millennial : Jurnal
Pendidikan Dan Studi Islam, 11(1), 3. https://doi.org/10.52166/darelilmi.v11i1.6350
Kartika, D. K., Shofiah, V., & Rajab, K. (2025). Psikoterapi Islam untuk Meningkatkan Kesehatan Mental. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Psikologi, 2(2), 78–85. https://journal.pipuswina.com/index.php/jippsi/about%0APsikoterapi
Nakhma’ussalikhah, W. W. (2024). Model Konseling Ekspresi Islam Untuk Ksehatan Mental Holistik (1st ed.). PT. Literasi Nusantara Abadi Grup.
Pahmi Rijal Solin, Muhammad Hidayat, & Fadhilah Is. (2024). Pemahaman Ayat-Ayat Tazkiyatun Nafs dan Korelasinya dengan Praktik Tawajjuh dalam Tarekat Naqsyabandiyah Tanah Merah Kabupaten Aceh singkil. Jurnal Semiotika-Q: Kajian Ilmu Al-Quran Dan Tafsir, 4(1), 366. https://doi.org/10.19109/jsq.v4i1.24054
Putri, F. S., Nazihah, Z., Ariningrum, D. P., Celesta, S., & Kharin Herbawani, C. (2022). Depresi Remaja di Indonesia: Penyebab dan Dampaknya Adolescent Depression in Indonesia: Causes and Effects. Jurnalkesehatanpoltekeskemenkesripangkalpinang, 10(2)(2), 100.
Ramadani, I. R., Islam, U., Sumatera, N., Medan, U., Rozzaq, B. K., William, J., Ps, I. V, Estate, M., Percut, K., Tuan, S., & Serdang, K. D. (2024). Depresi, Penyebab Dan Gejala Depresi Tryana Fauziyah. Bersatu : Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 90. https://doi.org/10.51903/bersatu.v2i2.619
Ridho, M. M. A. (2024). ETIKA PERGAULAN SEORANG MUSLIM (Studi Al-Qur’an
Surat Al-Hujurat ayat 10 dan 11). Dar El Ilmi: Jurnal Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 11(1), 124.

![Dari Perintah Tauhid hingga Qaulan Kariman: Q.S al-Isra’ [17]: 23](https://tafsiralquran.id/wp-content/uploads/2026/10/orangtua-218x150.jpeg)










