Representasi Al-Fasād dalam QS. Al-Rūm Ayat 41: Membaca Tafsir Al-Azhar melalui Film Pesta Babi

0
44
Representasi Al-Fasād dalam QS. Al-Rūm Ayat 41
Representasi Al-Fasād dalam QS. Al-Rūm Ayat 41. Sumber gambar: https://ymkl.or.id/

Di dalam Al-Qur’an, sebagian ayatnya menarasikan tentang realita yang sedang terjadi baik di masa turunnya wahyu atau masa-masa berikutnya. Salah satu contoh ayat yang menarasikan tentang hal tersebut adalah Surah Al-Rūm ayat 41. Ayat tersebut berdialog kepada kita bahwa kerusakan alam yang terjadi baik di daratan maupun di perairan akibat perbuatan manusia.

Jika kita membaca beberapa penafsiran di masa awal turunnya Al-Qur’an hingga awal abad ke-8 M, Surah Al-Rūm ayat 41 seolah bukan berbicara tentang realita yang ada di masa itu. Sebagai contoh, Tafsir Al-Mujahid yang lahir di masa itu menafsirkan QS Al-Rūm ayat 41 dengan mencontohkan kisah pembunuhan Qabil terhadap saudaranya dan kisah perampasan kapal di Surah Al-Kahfi. Kondisi di masa itu, khususnya di tanah Makkah dan Madinah juga mendukung penafsiran tersebut.

Seiring berjalannya waktu, ayat ini mulai terasa nyata dengan penafsiran di masa mendatang tepatnya di era kontemporer. Salah satu dari kitab tafsir yang menafsirkan ayat 41 dengan menangkap realita di sekitarnya adalah Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka. Dalam penafsirannya, beliau mencontohkan fenomena yang ada saat itu dan juga menyampaikan kekhawatirannya yang berkemungkinan besar akan terjadi di masa depan.

Lambat laun, kini kekhawatiran beliau mulai terdengar dari masyarakat bagian timur Indonesia, masyarakat Papua. Mereka melihat apa yang dikhawatirkan Buya Hamka di depan mata yang juga berdampak buruk bagi kelangsungan hidup mereka di sana. Semua fenomena dan derita mereka terpotret dalam sebuah film yang ramai diperbincangkan pada tahun 2026 dengan judul “Pesta Babi”.

Baca juga: Q.S Albaqarah Ayat 11: Tafsir al-Ṭabarī dan Logika Kerusakan Alam

Penafsiran Buya Hamka

            Pada awal penafsiran, Buya Hamka mengajak audiens untuk menyadari tujuan keberadaan manusia di muka bumi. Beliau menyebutkan bahwa kita adalah khalifah Allah yang turut menyingkap rahasia keagungan dan kebesaran-Nya lewat setiap apa yang kita perbuat. Maka dari itu, kita perlu menjadi khalifah yang gemar melakukan islah, yaitu perbaikan dan pelestarian alam.

            Selanjutnya, Buya Hamka memberikan pesan penting sebagai respon atas realita di sekitarnya. Beliau mengatakan bahwa kerusakan karena perbuatan manusia pada dasarnya disebabkan oleh hati yang telah rusak karena niat yang buruk dan penyakit hati. Beliau juga mewanti-wanti bahwa kesengsaraan akan tetap ada walaupun dalam kemegahan dan kemajuan selama hati manusia jauh dari rabb-Nya dan perikemanusiaan yang hanya sebatas ucapan lisan.

            Sampai di inti pembahasan, Buya Hamka menyoroti pembakaran bahan bakar fosil lewat kendaraan dan polusi sebagai kerusakan di daratan. Hal itu dikarenakan dapat berakibat buruk pada pernapasan jika dihirup setiap saat. Dengan ilmu futurologi yang ada saat itu, beliau lebih khawatir bahwa nanti di masa mendatang akan terjadi kerusakan yang lebih buruk dengan mempertimbangkan fenomena kerusakan di masa beliau.

            Tidak berhenti hanya di daratan, beliau juga melihat fenomena kerusakan juga terjadi di perairan. Menurutnya, kapal-kapal pengangkut minyak yang bocor di laut, pabrik-pabrik kimia yang membuang limbahnya di sungai berakibat fatal pada ekosistem laut dan sungai. Hamka menyebut bahwa ikan-ikan mati yang dibawa di sungai Seine di Eropa serta ribuan ikan terdampar di tepi pantai Selat Teberau dan pulau Singapura adalah akibat dari kerusakan itu.

Baca juga: Term Fasad dan Pemaknaannya dalam al-Qur’an, dari Penyimpangan sampai Kerusakan Lingkungan

 Al-Fasād di Tanah Adat Papua

            Di tahun 2026, seolah kita diperlihatkan lagi apa yang disaksikan oleh Buya Hamka ketika menafsirkan Surah Al-Rūm ayat 41 dan bisa jadi lebih buruk. Dulu yang disaksikan beliau adalah polusi akibat kegiatan industri dan kendaraan serta tercemarnya ekosistem laut. Namun saat ini kita diperlihatkan kerusakan dengan radius yang cukup masif akibat sebuah proyek di tanah adat Papua.

            Pada sesi awal film, kita disajikan dengan pendirian salib merah besar dan beberapa palang adat seperti papan bertuliskan pesan penting di dalamnya. Mungkin kita akan mengira itu adalah sebuah ritual keagamaan yang dianut oleh masyarakat lokal setempat. Namun mereka melakukannya sebagai respon dan perlawanan atas proyek yang merebut tanah adat leluhur mereka dan aktivitas yang merusak kelangsungan hidup di sana.

            Jika kita menggunakan kacamata Buya Hamka dalam melihat realita di tanah Papua, ini jauh lebih buruk daripada kerusakan yang beliau tafsirkan. Buya Hamkan melihat kerusakan di daratan dengan berbagai polusi yang diproduksi dari asap kendaraan dan pabrik. Sementara di tanah adat Papua terdampak “gundulnya jutaan hektar hutan” karena proyek negara. Hal ini tentu lebih buruk dibanding kerusakan di masa Buya Hamka hidup.

            Dalam film tersebut, dijelaskan bahwa tanah adat Papua saat ini sedang dijalankan Proyek Strategis Nasional (PSN). Chao dalam In the Shadow of the Palm: Dispersed Ontologies among Marind, West Papua  menyebut bahwa salah satu target utama proyek tersebut adalah membuka lahan di hutan seluas 2,5 juta hektar untuk tanaman industri pangan, biodiesel kelapa sawit, dan bioetanol tebu. Lebih ironisnya lagi, dalam penelusuran  Anderson, Dandhy Laksono dan Dale proyek strategis ini mengoperasikan target tanpa adanya dialog dengan masyarakat adat di sana.

            Dalam Tafsirnya, Buya Hamka mendeskripsikan kerusakan melalui adanya polusi yang membahayakan kesehatan paru-paru masyarakat setiap kali menghirupnya. Sementara bagi masyarakat adat Papua, hutan yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan mereka telah dirampas tanpa seizin mereka, padahal hidup mereka bergantung pada keberadaan hutan di sana.

Selain itu, dalam ranah perairan, Buya Hamka menafsirkan al-fasād fi al-bahr sebagai pencemaran laut dan sungai oleh limbah pabrik kimia yang dibuang di sana. Hal yang sama juga terjadi di tanah adat Papua, sumber air untuk keberlangsungan hidup seperti sungai dan rawa juga telah terkontaminasi oleh obat-obatan kimia atau pestisida dan mereka pun tak bisa mengonsumsinya.

Baca juga: Jual Beli Emisi Karbon, Upaya Pencegahan Kerusakan Iklim

Epilog dan Pesan Buya Hamka

            Dari Tafsir al-Azhar, realita zaman di mana Buya Hamka hidup hingga apa yang terjadi di tanah adat Papua saat ini membuktikan kebenaran akan adanya kerusakan di muka bumi sesuai penjelasan dalam surah Al-Rūm ayat 41. Dulu, ayat tersebut hanya memperoleh penafsiran sebagai pembunuhan seorang manusia dan perampasan hutan hingga bergeser ke polusi dan pencemaran air. Namun kini justru lebih buruk, hutan, air, dan tanah adat di Papua Selatan terancam rusak.

            Keadaan yang mendesak ini bukan berarti kerusakan yang mutlak, namun masih ada harapan untuk memperbaikinya. Di akhir ayat 41, Buya Hamka memberikan kode bahwa masih ada harapan untuk kita semua. Buya hamka menafsirkan ujung ayat “Mudah-mudahan mereka kembali”. Pesan beliau di akhir ayat tersebut bertujuan agar kita memperbaiki niat, menjalin hubungan dengan Tuhan serta tidak berlaku individualis yang merugikan orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini